spot_img

BERITA UNGGULAN

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat untuk mempermudah wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Informasi titik lokasi layanan tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya.

Layanan Samsat Keliling tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, hingga Timur. Di Jakarta Pusat, masyarakat dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00–14.00 WIB. Untuk Jakarta Utara, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama.

Warga Jakarta Barat dapat membayar PKB di Mal Citraland pukul 08.00–14.00 WIB. Di Jakarta Selatan tersedia dua titik, yakni halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan Gedung Sampoerna Strategic (09.00–14.00 WIB). Sementara di Jakarta Timur, layanan berada di halaman parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.

Layanan Samsat Keliling juga hadir di wilayah penyangga, seperti Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmasphere pukul 09.00–13.00 WIB, serta di Ciledug melalui Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00–14.00 WIB.

Di Serpong, pembayaran PKB dapat dilakukan di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB. Sementara di Ciputat, titik layanan berada di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB.

Warga Kelapa Dua dapat mendatangi Hal Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00–14.00 WIB. Untuk Kota Bekasi, layanan tersedia di Pizza Hut Kosmem Jatiasih pukul 09.00–11.30 WIB, dan di Kabupaten Bekasi berada di halaman Kantor Pemda pukul 09.00–11.30 WIB.

Kota Depok menyediakan layanan di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB serta Kelurahan Tugu pukul 09.00–11.00 WIB. Adapun untuk Cinere, Samsat Keliling beroperasi di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00–11.30 WIB.

Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk menyiapkan dokumen lengkap sebelum mendatangi lokasi, yaitu KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.
Layanan Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru