SuaraPemerintah.ID– Rencana pembuatan Laptop Merah Putih menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Belum resmi dipasarkan, laptop anyar buatan anak bangsa ini sudah mendapat polemik. Isu paling terbaru, soal harga yang diperkirakan bisa mencapai Rp10 juta per unit.
Mulanya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sempat mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,4 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik pendidikan untuk membeli 240.000 laptop produk dalam negeri.
“Pemerintah mengalokasikan Rp 2,4 triliun untuk DAK pendidikan tahun 2021 di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk pembelian 240.000 laptop,” kata Menteri Nadiem dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/8/21).
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi ramai oleh warganet menyasar pengadaan Laptop Merah Putih. Padahal, laptop dimaksud oleh Menteri Nadiem berbeda dengan proyek Laptop Merah Putih.
Sekretaris Direktur Jenderal Dikti, Paristiyanti Nurwardani mengatakan, proyek senilai Rp10 juta bukan merupakan Laptop Merah Putih. Sebab Laptop Merah Putih merupakan proyek pemerintah bersama-sama dengan perguruan tinggi.
Laptop anyar tersebut ditargetkan diproduksi sebanyak 10.000 unit tahun ini. Barang baru tersebut, rencananya akan dibenderol dengan harga Rp5 juta per unit.
“2021 kita produksi 10.000 dengan harga Rp5 juta,” terang Peristiyanti.
Laptop Merah Putih merupakan proyek lanjutan dari proyek Tablet Diktiedu yang sudah dihasilkan tahun lalu. Di mana, tahun ini sudah didistribusikan kepada pelajar di wilayah 3 T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
“Konsorsium dibentuk setelah ITB sukses membuat Tablet Diktiedu yang berisi 300 e-Modul untuk 5 prodi di Daerah 3T. Di mana mahasiswa tidak terjangkau internet, blank spot dan kurang mampu,” imbuhnya.
Dengan demikian, Paristiyanti menegaskan, Laptop dimaksud oleh Menteri Nadiem bukan merupakan bagian dari proyek Laptop Merah Putih.
“Jadi tidak benar harga laptop Merah Putih Rp10 juta. Bukan merupakan bagian dari Laptop Merah Putih,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri menjelaskan, laptop Merah Putih merupakan proyek yang dikerjakan oleh Kemendikbudristek bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Berbeda dengan laptop pelajar yang dimaksud oleh Menteri Nadiem.
“Itu berbeda. Jadi kalau pengadaan laptop (tahun ini) itu murni pengadaan untuk kebutuhan sekolah-sekolah, yang belum memiliki peralatan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) yang belum memadai,” bebernya.
Untuk pengadaan laptop pelajar dianggarankan sebesar Rp 2,4 triliun untuk 240.000 unit melalui DAK ke pemerintah daerah. Kemudian sebesar Rp 1,1 triliun melalui dana APBN 2021 untuk kebutuhan Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek.
“Jadi Rp 1,1 triliun karena ada refocusing untuk anggaran lain. Itu pengadaan yang dilakukan Ditjen PAUD Dikdasmen yang akan diberikan untuk sekolah-sekolah yang di luar DAK fisik tadi,” pungkas Samsuri.


.webp)
















