spot_img

BERITA UNGGULAN

Tanggapan Suryadi Jaya Purnama Soal Aturan Syarat Mudik

SuaraPemerintah.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, mengkritik wacana kebijakan yang digulirkan Pemerintah terkait pengaturan perjalanan mudik pada cuti bersama Idul Fitri tahun ini.

“Berdasar isu yang berkembang, nantinya terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat yang akan melakukan mudik hari raya Idul Fitri, termasuk di antaranya, pemudik yang baru mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 diwajibkan menjalani Rapid Tes Antigen sebelum melaksanakan mudik. Sedangkan pemudik yang baru mendapatkan satu dosis vaksin dosis 1 Covid-19 diwajibkan menjalani tes PCR sebelum mudik”, ungkap Suryadi Jaya Purnama dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/03).

- Advertisement -

Menurut Suryadi Jaya Purnama, wacana aturan terbaru yang masih mengharuskan pemudik untuk tes antigen dan/atau PCR terkesan mengada-ada dan tidak sesuai situasi terkini.

“Aturan terkait yang terakhir, yaitu SE Satgas Covid 19 No.11 Tahun 2022 tertanggal 8 Maret 2022 menyatakan bahwa Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen”, ungkapnya.

- Advertisement -

Sehingga, imbuh Suryadi Jaya Purnama, aturan mudik yang akan dikeluarkan Pemerintah justru memperlihatkan suatu kemunduran atas situasi Covid-19 yang ada saat ini. Padahal, menurutnya, situasi saat ini sudah membaik.

“Jumlah kasus harian Covid-19 saat ini hanya berkisar sekitar 6 ribu kasus per hari, sehingga sudah jauh lebih rendah daripada puncak gelombang kedua Covid-19 pada bulan Februari 2022 yang berada pada kisaran angka 60 ribu kasus per hari. Apalagi para ahli dari WHO pada bulan Januari 2022 lalu telah menyatakan bahwa booster vaksin tidak diperlukan bagi orang dewasa dan anak yang sehat”, tegas Suryadi Jaya Purnama.

Berdasar pertimbangan itu, lanjutnya, Fraksi PKS meminta Pemerintah memperhatikan situasi terkini dan peraturan yang sudah ada sebelumnya untuk mempermudah masyarakat yang ingin mudik.

“F-PKS mendorong Pemerintah tidak membuat aturan yang berlebihan serta lebih mengutamakan membuat kebijakan sesuai data dan fakta yang ada di lapangan. Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa aturan mudik tersebut dibuat sebagai alasan untuk menghabiskan stok alat pengetesan antigen atau PCR saja”, tutupnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru