Senin, Desember 1, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kementerian PANRB Dorong Optimalisasi Kebijakan untuk Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Terintegrasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat implementasi kebijakan pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, adaptif, inklusif, dan semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Salah satunya melalui kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik Lingkup Provinsi Maluku dan Maluku Utara, yang berlangsung di Ambon pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini bertujuan membantu pemerintah daerah memahami substansi kebijakan pelayanan publik secara komprehensif agar dapat diterapkan secara optimal.

- Advertisement -

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan elemen penting dalam mendorong pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

“Pelayanan publik menjadi salah satu kunci dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sehingga kebijakan sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan harus dapat diimplementasikan secara utuh,” ungkap Ajib.

- Advertisement -

Kementerian PANRB telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis dalam pembentukan ekosistem pelayanan publik, mencakup 15 inisiatif yang meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, pelayanan omnichannel,Forum Konsultasi Publik (FKP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), inovasi pelayanan, pemantauan kinerja, hingga mekanisme pelaporan pelayanan publik.

“Implementasi kebijakan pelayanan publik yang optimal dapat mendukung transformasi pelayanan dalam menghadirkan kebijakan berkualitas, pelayanan partisipatif, pelayanan aksesibel dan inklusif, serta pelayanan inovatif guna mewujudkan pelayanan prima.” lanjut Ajib.

Ajib menjelaskan bahwa kebijakan pelayanan publik menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan yang transparan, jelas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, partisipasi publik didorong untuk meningkatkan rasa kepemilikan (ownership) masyarakat terhadap upaya perbaikan layanan.

Dengan penerapan prinsip no one left behind, pemerintah diharapkan semakin peka terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperluas akses layanan melalui pendekatan citizen-centric yang memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola kebijakan pelayanan publik yang berkualitas dan selaras dengan arah kebijakan nasional. “Kami terus meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan siap bertransformasi dalam memberikan pelayanan yang mudah serta dapat diakses oleh masyarakat Maluku secara merata,” tutupnya.

Melalui pendampingan, asistensi, dan implementasi kebijakan yang berkesinambungan, Kementerian PANRB menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pelayanan publik terintegrasi yang mampu menjawab tantangan zaman dan mendukung agenda besar transformasi pemerintahan.

Program ini diharapkan memperkuat kapasitas daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima, inovatif, serta berorientasi penuh pada kebutuhan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru