Beranda blog Halaman 105

Sumbar Masuk Wilayah Risiko Bencana Tinggi, Irman Gusman Minta Kolaborasi TMMD Diperkuat

Senator RI Sumatera Barat, Irman Gusman, menegaskan bahwa kolaborasi penanganan bencana dan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD harus diarahkan untuk memperkuat ketahanan wilayah Sumatera Barat secara optimal dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan mantan Ketua DPD RI dua periode itu dalam pertemuan dengan jajaran Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol di Padang, Kamis, 23 Juli 2026.

Kasdam XX/Tuanku Imam Bonjol Brigjen TNI Heri Prakosa P. Wibowo, memaparkan bahwa Indeks Risiko Bencana Indonesia 2025 menempatkan Sumatera Barat dalam kelas risiko tinggi, yakni 176,82. Bencana itu, meliputi gempa bumi, tsunami, banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan letusan gunung api.

“Kodam XX/TIB, dan BPBD Sumatera Barat telah membangun kolaborasi dalam kesiapsiagaan dan penanganan bencana Sumbar yang terjadi pada akhir November lalu,” ujar Heri

Irman Gusman mengapresiasi dan menilai kerja bersama tersebut sangat strategis dan harus ditingkatkan karena Sumatera Barat termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.

“Kolaborasi yang sudah berjalan ini harus menghasilkan kesiapan daerah yang semakin kuat. Ukurannya bukan hanya seberapa cepat kita bergerak setelah bencana, tetapi juga kesiapan sebelum bencana terjadi, mulai dari pemetaan risiko, jalur evakuasi, komunikasi darurat, peralatan, hingga distribusi logistik,” kata Irman.

Ketua Dewan Pakar Bidang Ekonomi UMM PP Muhammadiyah itu itu menambahkan, kesiapsiagaan perlu dibangun sampai ke tingkat kabupaten, kecamatan, dan nagari. Koordinasi antara Kodam, Pemprov, BPBD, pemerintah kabupaten/kota, Basarnas, Polri, dan unsur masyarakat harus diuji secara berkala agar setiap pihak memahami perannya ketika terjadi keadaan darurat.

“Dalam bencana besar, masalahnya bukan hanya evakuasi korban. Pemerintah harus memastikan komando tetap berjalan, bantuan dapat menjangkau daerah terisolasi, dan pelayanan dasar masyarakat tidak terputus,” ujar Irman

Selanjutnya, Kasdam juga menyampaikan bahwa pelaksanaan TMMD di Sumatera Barat pada 2026 difokuskan di Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman.

Di Padang Pariaman, TMMD ke-128 telah dilaksanakan pada 22 April hingga 21 Mei 2026 di Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging. Program tersebut antara lain menghasilkan pembukaan dan pengerasan jalan sepanjang dua kilometer, pembangunan jembatan dan gorong-gorong, rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta penyediaan sarana air bersih.

Sementara itu, TMMD/N ke-129 di Kabupaten Agam mulai dilaksanakan pada 15 Juli 2026 di Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuh, selama 30 hari. Selain pembangunan fisik, program tersebut juga memuat kegiatan nonfisik berupa penyuluhan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Anggota Komite 1 DPD RI ini juga menilai fokus TMMD di Agam dan Padang Pariaman harus dikaitkan dengan persoalan strategis daerah, terutama keterbatasan akses antarnagari, kerawanan bencana, distribusi hasil pertanian, serta akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan.

“TMMD jangan hanya dinilai dari berapa kilometer jalan yang selesai dibangun. Yang lebih penting adalah apakah jalan tersebut membuka keterisolasian, memperlancar hasil pertanian, mempercepat bantuan ketika terjadi bencana, dan menggerakkan ekonomi nagari,” katanya.

Menurut Irman, kolaborasi penanganan bencana dan TMMD memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mengurangi kerentanan daerah. Penanganan bencana memperkuat kemampuan Sumatera Barat menghadapi krisis, sedangkan TMMD dapat memperkuat konektivitas, layanan dasar, ketahanan pangan, dan ekonomi masyarakat.

“Ketahanan wilayah tidak hanya dibangun melalui kekuatan pertahanan, tetapi juga melalui nagari yang terhubung, masyarakat yang siap menghadapi bencana, pangan yang tersedia, dan pelayanan dasar yang tetap berjalan dalam keadaan darurat,” tegas Irman Gusman.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu dihadiri oleh Kasdam XX/Tuanku Imam Bonjol Brigjen TNI Heri Prakosa P. Wibowo; Irdam XX/Tuanku Imam Bonjol Brigjen TNI Heri Susanto; Kapoksahli Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Brigjen TNI Benny Febrianto, S.Sos., M.I.P.; Aster Kasdam XX/Tuanku Imam Bonjol Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol.; serta Kakumdam XX/Tuanku Imam Bonjol Kolonel Chk Wawan Kurniawan, S.Ag., S.H., M.H.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Dorong Penguatan Pengawasan Perbatasan RI-PNG, Personel Imigrasi Diminta Ditambah

Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas mendorong pemerintah memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG) melalui penambahan personel imigrasi, optimalisasi Pos Lintas Batas (PLB), serta pemberdayaan putra-putri asli Papua sebagai petugas di wilayah perbatasan.

 

Hal itu disampaikan Yan usai Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026). Menurutnya, panjangnya garis perbatasan RI-PNG yang membentang di sejumlah kabupaten membuat pengawasan lintas negara memiliki tantangan tersendiri.

 

“Khusus dalam menangani kawasan perbatasan di wilayah Papua, saya pikir cukup panjang di wilayah perbatasan antara RI dan PNG di beberapa kabupaten, antara lain mungkin Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Merauke, Kabupaten Keerom, dan Kota Jayapura,” jelas Legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai keterbatasan pos lintas batas maupun personel imigrasi masih menjadi tantangan dalam menjaga lalu lintas orang di kawasan perbatasan. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur pengawasan sekaligus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah perbatasan.

 

“Memang perbatasan RI dan Papua New Guinea ini sangat sulit untuk dilakukan pengawasan, terutama pos-pos lintas batas dan juga pos migrasi kita pun juga masih sangat terbatas,” ungkap Anggota Komisi XIII DPR RI tersebut.

 

Salah satu solusi yang didorong Yan adalah memperluas pemanfaatan Kartu Lintas Batas (KLB) bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan. Menurutnya, hubungan kekerabatan masyarakat di kedua sisi perbatasan membuat mobilitas warga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sehingga memerlukan mekanisme yang tetap memudahkan masyarakat sekaligus menjamin aspek pengawasan.

 

“Saya berharap dari waktu ke waktu kita mampu untuk mengawasi dan menekan agar pos lintas batas ini bisa kita memberikan solusi melalui pemberian kartu lintas batas kepada warga yang tinggal di daerah-daerah perbatasan. Karena biasanya warga kita yang ada di Papua New Guinea juga memiliki keluarga di Indonesia, dan warga Indonesia yang ada di wilayah perbatasan memiliki keluarga di Papua New Guinea,” ungkapnya.

 

Berdasarkan paparan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, hingga Juni 2026 telah diterbitkan 557 Kartu Lintas Batas. Kanwil Ditjen Imigrasi Papua juga membawahi wilayah kerja yang mencakup empat provinsi di Tanah Papua dengan 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 19 Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT).

 

Selain penguatan layanan, Yan menilai keterlibatan masyarakat lokal juga penting untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan. Menurutnya, putra-putri asli Papua yang memahami karakteristik wilayah dan budaya setempat dapat membantu meningkatkan efektivitas deteksi maupun pelayanan keimigrasian.

 

“Ke depannya kita juga harap untuk merekrutmen putra-putri asli Papua, terutama di daerah-daerah perbatasan atau kampung-kampung yang ada di wilayah perbatasan, untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan kita, sehingga dalam mendeteksi dan memberikan pelayanan bagi jalur lalu lintas khususnya untuk para pelintas batas itu bisa lebih maksimal,” tegas wakil rakyat dapil Papua itu.

 

Yan juga menyoroti peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman di jalur perbatasan RI-PNG. Meski demikian, ia menilai aparat keamanan dan petugas imigrasi masih mampu melakukan pengawasan, namun tetap membutuhkan penguatan jumlah personel agar pelayanan dan pengamanan kawasan perbatasan semakin optimal.

 

“Masyarakat kita yang ada di Papua sebagian besar mempunyai keluarga di Papua New Guinea. Tapi sampai sejauh ini tidak ada masalah yang signifikan, kecuali masalah perdagangan narkoba. Narkoba ini yang sangat marak karena narkoba jenis ganja banyak sekali beredar di wilayah Papua dari Papua New Guinea,” pungkas Yan.

 

Karena itu, ia berharap pemerintah dapat mempertebal kekuatan personel di setiap pos lintas batas sehingga fungsi pelayanan keimigrasian dan pengawasan terhadap aktivitas lintas negara dapat berjalan lebih maksimal.

 

“Mungkin tinggal kita didukung dan mempertebal personil atau mempertebal petugas-petugas imigrasi di setiap pos-pos lintas batas, supaya ke depan layanan imigrasi kita tingkatkan dan memberikan kenyamanan bagi setiap warga negara, baik itu asing maupun Indonesia yang melakukan aktivitas di jalur-jalur perbatasan RI dan Papua New Guinea,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Saadiah Uluputty Apresiasi Semangat Pelajar Kepulauan Aru Ikuti LCC 4 Pilar

Anggota MPR dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty mengapresiasi semangat peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR 2026 asal Kabupaten Kepulauan Aru.

Apresiasi tersebut diberikan atas perjuangan para peserta yang menempuh perjalanan panjang menggunakan kapal laut untuk mengikuti kompetisi dan telah tiba di Kota Ambon sejak beberapa hari sebelum pelaksanaan lomba.

Apresiasi tersebut disampaikan Saadiah Uluputty saat membuka LCC Empat Pilar MPR 2026 Tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung di Ambon, Sabtu (25/7).

Menurut Saadiah Uluputty, semangat yang ditunjukkan para pelajar dari Kepulauan Aru layak menjadi teladan bagi generasi muda Indonesia dalam memperjuangkan kesempatan untuk belajar dan berprestasi.

“Informasinya, peserta dari Kabupaten Kepulauan Aru sudah berada di Kota Ambon sejak tanggal 21 dengan menggunakan kapal laut untuk mengikuti perlombaan ini. Kami berikan apresiasi dan aplaus kepada peserta dari Kabupaten Aru. Perjuangan mereka menunjukkan semangat belajar, semangat kebangsaan, dan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi daerahnya,” kata Saadiah Uluputty dalam keterangannya, Minggu (26/7).

Saadiah Uluputty mengatakan, perjuangan para peserta dari wilayah kepulauan menunjukkan keterbatasan geografis tidak menjadi penghalang untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan.

Dia berharap pada penyelenggaraan LCC Empat Pilar MPR pada tahun-tahun mendatang seluruh kabupaten/kota di Maluku dapat berpartisipasi.

Menurutnya, kondisi geografis Maluku menjadi tantangan tersendiri sehingga dibutuhkan dukungan bersama agar kesempatan mengikuti kegiatan tersebut dapat dirasakan secara lebih merata.

“Saya berharap pada tahun-tahun mendatang seluruh kabupaten di Maluku dapat hadir mengikuti lomba ini. Banyak daerah yang tentu memiliki keinginan besar untuk berpartisipasi, namun menghadapi tantangan geografis dan transportasi. Semoga ke depan kesempatan itu dapat semakin terbuka bagi semua,” ujarnya.

Saadiah Uluputty menegaskan LCC Empat Pilar MPR bukan sekadar kompetisi untuk menentukan pemenang, tetapi juga merupakan investasi kebangsaan dalam membentuk generasi muda yang memiliki wawasan kebangsaan, karakter kuat, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar MPR dalam kehidupan sehari-hari.

Dia juga mengajak seluruh peserta menjadikan perlombaan sebagai ruang untuk belajar dan mengembangkan diri, bukan semata-mata mengejar kemenangan.

“Hari ini kalian memang sedang berlomba menjawab pertanyaan tentang Empat Pilar MPR RI. Namun, sesungguhnya yang sedang dipersiapkan bukan hanya para juara lomba, melainkan calon-calon pemimpin bangsa yang memiliki wawasan kebangsaan, karakter yang kuat, serta kecintaan yang mendalam kepada Indonesia,” tuturnya.

Saadiah Uluputty juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan kejujuran dalam setiap kompetisi.

“Menang memang membanggakan, tetapi kejujuran jauh lebih membanggakan. Prestasi itu penting, namun karakter adalah bekal yang akan membawa kalian jauh melampaui sebuah piala,” tegasnya.

Saadiah Uluputty mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga semangat persatuan dan menjadikan nilai-nilai Empat Pilar MPR sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

“Mari kita jadikan Provinsi Maluku sebagai contoh bahwa dari timur Indonesia lahir generasi muda yang cerdas, berkarakter, berprestasi, serta menjadi perekat persatuan bangsa,” pungkasnya.

Kegiatan ini menghadirkan dewan juri daerah, yaitu Dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Pattimura Dr. Fricean Tutuarima dan Dr. Andreas M. D. Ratuanak, serta Dosen Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura Dr. Julista Mustamu.

Sembilan sekolah yang bertanding dalam LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026, yaitu SMAN Maluku Tenggara, SMAN 1 Ambon, SMAN 12 Ambon, SMAN 3 Seram Bagian Barat, MAN 2 Maluku Tengah, MAN Ambon, SMAN 3 Kepulauan Aru, SMAS Kristen YPKPM Ambon, dan SMA As Salam Ambon.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi X DPR Dorong Revitalisasi Sekolah di Maros, La Tinro Soroti Bangunan Tua dan Ancaman Banjir

Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung mendorong pemerintah mempercepat revitalisasi sekolah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Menurutnya, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan menjadi kebutuhan mendesak agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman, terutama di sekolah yang bangunannya telah berusia puluhan tahun maupun yang setiap tahun terdampak banjir.

 

Hal tersebut disampaikan La Tinro usai meninjau SD Negeri 111 Inpres Maros dan SMP Negeri 2 Maros dalam rangka Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi X DPR RI di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (25/7/2026).

 

Di SD Negeri 111 Inpres Maros, La Tinro mengapresiasi kondisi kesejahteraan tenaga pendidik yang dinilai relatif baik. Namun, ia menilai sekolah tersebut tetap membutuhkan revitalisasi karena sebagian besar bangunannya telah berdiri sejak dekade 1980-an.

 

“Memang kendala-kendala yang kami bicarakan masih banyak yang perlu menjadi perhatian, khususnya masalah revitalisasi. Revitalisasi ini sudah banyak bangunan yang sudah sejak tahun 80-an dan masih ada juga beberapa tambahan-tambahan seperti perpustakaan dan lain-lain yang sangat diperlukan oleh sekolah ini,” ujarnya.

 

Legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III itu juga menilai sekolah tersebut layak menjadi prioritas karena memiliki berbagai prestasi akademik maupun nonakademik.

 

“Sekolah ini juga cukup berprestasi dan perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, diharapkan bahwa revitalisasi yang dibutuhkan ini dapat segera dikerjakan,” katanya.

 

Selain infrastruktur, La Tinro menyebut kebutuhan tenaga pendidik di SD Negeri 111 Inpres Maros relatif telah terpenuhi. Mayoritas guru telah bersertifikasi dan hanya tersisa satu guru berstatus PPPK paruh waktu.

 

Sementara itu, saat meninjau SMP Negeri 2 Maros, Komisi X DPR RI menemukan persoalan yang lebih kompleks. Selain masih terdapat guru berstatus honorer, sekolah tersebut setiap tahun terdampak banjir yang mengganggu proses belajar mengajar.

 

Menurut La Tinro, banjir dengan ketinggian air mencapai sekitar 1,5 meter memaksa kegiatan pembelajaran dihentikan setiap musim hujan.

 

“Yang sangat mengharukan, karena pada sekolah ini setiap tahun mengalami banjir. Sehingga anak sekolah yang belajar mengajar diberhentikan. Ketinggian air ini mencapai sampai 1 meter setengah,” ungkapnya.

 

Karena itu, ia meminta agar revitalisasi sekolah tidak hanya berfokus pada perbaikan bangunan, tetapi juga memperhatikan aspek mitigasi bencana, termasuk meninggikan konstruksi sekolah dan menyediakan akses yang tetap dapat digunakan saat banjir.

 

“Jika revitalisasi ini dilakukan, perlu bangunannya itu dipertinggi dan ada jalan khusus yang dibuat agar supaya pembelajaran tetap bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

 

La Tinro juga menyoroti belum selarasnya kebijakan mengenai guru honorer antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK). Menurutnya, perbedaan pandangan tersebut menyebabkan kepastian status para guru honorer belum terselesaikan.

 

“Pendapat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak ada lagi guru honorer. Di sisi lain, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) menyampaikan bahwa bisa guru honorer ini menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” katanya.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berharap Komisi X DPR RI dapat memfasilitasi koordinasi antara BKN dan Direktorat Jenderal BGTK untuk menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi para guru honorer.

 

“Yang terbaik adalah guru-guru yang masih honorer sekarang masih dibolehkan untuk bisa mendaftarkan lagi sebagai guru PPPK Paruh Waktu. Itu solusi yang terbaik,” tegasnya.

 

Selain itu, La Tinro menilai cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Maros masih belum memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan, dari sekitar 500 siswa di salah satu sekolah, penerima PIP masih kurang dari 100 orang.

 

“Program Indonesia Pintar (PIP) masih sangat kurang. Ada satu sekolah dengan jumlah siswanya kurang lebih 500, tetapi yang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) masih di bawah 100,” ujarnya.

 

Karena itu, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah memperluas cakupan penerima manfaat PIP agar semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan tanpa terkendala biaya.

 

“Diharapkan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) ini bisa didapatkan oleh siswa-siswi kita secara total. Tidak boleh lagi ada yang tidak bersekolah hanya karena masalah pembiayaan,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri PANRB: Wredatama Adalah Teladan Pengabdian dan Penjaga Nilai ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menegaskan bahwa para wredatama atau purnabakti aparatur sipil negara (ASN) merupakan teladan pengabdian yang telah meletakkan fondasi bagi kemajuan birokrasi Indonesia. Pengalaman, integritas, dan keteladanan mereka dinilai menjadi modal penting dalam mendukung transformasi birokrasi menuju Indonesia Emas 2045.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Rini saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) XV sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

“Setiap kemajuan birokrasi hari ini berdiri di atas jejak langkah, dedikasi panjang, dan tetesan keringat para aparatur negara yang telah menegakkan pilar Republik Indonesia,” ungkap Menteri Rini.

Menurutnya, meskipun telah memasuki masa purnabakti, para wredatama tetap memiliki peran strategis dalam memberikan inspirasi kepada generasi ASN melalui pengalaman dan nilai-nilai pengabdian yang telah diwariskan.

Rini menjelaskan pemerintah saat ini terus mengakselerasi reformasi birokrasi melalui penguatan tata kelola pemerintahan, digitalisasi layanan publik, serta penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Namun, keberhasilan transformasi tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi maupun regulasi.

“Pemerintah terus mengakselerasi reformasi birokrasi baik dengan pendekatan tematik dan digital, menata manajemen ASN berbasis meritokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, transformasi ini tidak cukup hanya ditopang oleh teknologi dan regulasi, melainkan juga membutuhkan karakter, pengalaman, dan keteladanan,” tutur Menteri Rini.

Dalam perspektif Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, Menteri Rini menyebut para wredatama sebagai teladan nyata purnabakti yang telah menunaikan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Saat ini kita bertransformasi bukan untuk mengganti nilai lama, melainkan untuk melestarikan dan melanjutkan nilai dasar BerAKHLAK yang Bapak/Ibu wariskan,” tuturnya.

Untuk memastikan nilai-nilai tersebut terus hidup, Menteri Rini menitipkan tiga pesan kepada keluarga besar PWRI. Pertama, PWRI diharapkan terus menjadi penjaga nilai pengabdian ASN. Pengalaman, integritas, dan keteladanan para wredatama dapat menjadi inspirasi bagi generasi ASN yang sedang mengabdi.

Kedua, PWRI diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah. Pengalaman panjang para wredatama merupakan sumber kebijaksanaan yang dapat memperkaya perumusan kebijakan publik dan mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Ketiga, PWRI diminta terus memperkuat persatuan dan optimisme bangsa dengan menjalankan perannya sebagai teladan penyejuk, perekat persatuan, serta penyebar optimisme menuju Indonesia Emas 2045.

Pj. Ketua Umum Pengurus Besar PWRI Setyanto P. Santosa menegaskan bahwa PWRI harus tetap menjadi organisasi yang memberikan kontribusi bagi bangsa sekaligus menjadi rumah bersama bagi para purnabakti aparatur negara.

“Di PWRI tidak ada lagi sekat instansi. Yang ada adalah semangat persaudaraan atas dasar kesamaan pengabdian terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Rini menegaskan bahwa negara berkewajiban memastikan masa purnabakti ASN berlangsung secara bermartabat. Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN mengamanatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan, hak, sekaligus penghargaan atas pengabdian.

“Pengabdian seorang Abdi Negara tidak pernah mengenal kata titik, yang ada hanyalah koma untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk baru. Terima kasih atas seluruh dedikasi dan teladan mulia bagi Ibu Pertiwi,” pungkas Menteri Rini.

Cek Artikel & berita Lainnya di Google News

Firman Soebagyo Minta DPR Cabut Pasal Pengampunan Koruptor di RUU Kejaksaan

Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada level yang mengkhawatirkan. Karena itu, ia menegaskan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas nasional yang didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.

Firman Soebagyo mengatakan Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan secara konsisten.

“Korupsi kian marak. Indonesia hari ini butuh figur seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perjuangannya dalam pemberantasan korupsi,” ujar Firman Soebagyo dalam keterangan pers, Minggu (26/7/2026) kemarin.

Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan perang melawan korupsi tidak mungkin hanya dibebankan kepada Presiden. Menurutnya, dibutuhkan dukungan penuh dari jajaran pemerintah, aparat penegak hukum yang berintegritas, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Presiden tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan pembantu-pembantu Presiden yang kuat, aparat penegak hukum yang bersih, serta komitmen bersama untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

Firman Soebagyo juga menyoroti ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang disebut mengatur mekanisme pengampunan bagi pelaku tindak pidana korupsi melalui pembayaran denda. Ia menilai ketentuan tersebut berpotensi menjadi celah hukum yang justru melemahkan semangat pemberantasan korupsi.

Menurutnya, pemberian ruang kompromi terhadap koruptor bertentangan dengan semangat reformasi dan supremasi hukum yang selama ini diperjuangkan.

“Adanya pasal kompromi dengan para koruptor dalam UU Kejaksaan yang mengatur tentang sanksi pengampunan dengan denda ini akan sangat mencederai semangat supremasi hukum. Ini salah satu tuntutan reformasi. Ini akan mempersulit Presiden Prabowo,” katanya.

Firman Soebagyo pun mendesak DPR bersama pemerintah untuk mengevaluasi bahkan mencabut ketentuan tersebut apabila terbukti bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Ia mengingatkan, aturan yang memberi ruang kompromi terhadap pelaku korupsi dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa kompromi,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Dukung Ponpes Rehabilitasi ODGJ di Lampung

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai persoalan sosial di masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kemiskinan, tetapi juga mencakup penanganan kesehatan jiwa yang masih memerlukan perhatian lebih serius. Karena itu, ia mendorong adanya dukungan nyata dari pemerintah terhadap pondok pesantren yang berperan dalam rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

 

Hal tersebut disampaikan Marwan kepada Parlementaria usai mengunjungi Pondok Pesantren Jolosutro Al Hikmah, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (25/7/2026). Ponpes tersebut menjadi tempat rehabilitasi bagi puluhan ODGJ yang berasal dari berbagai daerah.

 

Menurut Marwan, kunjungan tersebut membuka gambaran mengenai besarnya peran pondok pesantren dalam membantu penanganan ODGJ, khususnya bagi pasien yang tidak menunjukkan perkembangan signifikan setelah menjalani penanganan medis.

 

“Sebagian besar yang dibawa ke sini adalah mereka yang sudah tidak ada perkembangan ketika ditangani di bidang kesehatan,” ujarnya.

 

Politisi Fraksi PKB itu mengapresiasi dedikasi para pengasuh pondok pesantren yang dipimpin Aba Masum. Menurutnya, seluruh kegiatan rehabilitasi dijalankan atas dasar pengabdian tanpa orientasi keuntungan.

 

“Kesungguhan para pengasuh, terutama pimpinan di sini, Aba Masum, sangat luar biasa. Mereka benar-benar relawan, tidak sedikit pun berorientasi mengambil keuntungan. Ini murni bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, langkah-langkah baik seperti ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri,” tegasnya.

 

Dalam kunjungan tersebut, Marwan juga menemukan berbagai keterbatasan sarana dan prasarana, terutama fasilitas air bersih dan kamar mandi yang kondisinya belum memadai. Ia menilai kebutuhan dasar tersebut harus segera dipenuhi agar proses rehabilitasi dapat berjalan lebih baik.

 

Sebagai langkah awal, Marwan mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan dukungan melalui Program Kemaslahatan, khususnya untuk pembangunan fasilitas dasar yang sangat dibutuhkan pondok pesantren.

 

“Sementara kita minta BPKH yang memiliki dana nilai manfaat untuk memberikan dukungan, paling tidak pembangunan kamar mandi. Masih banyak kebutuhan lain yang harus dibantu karena mereka tidak memiliki anggaran. Dukungan dari keluarga pasien pun sering kali hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari,” jelasnya.

 

Marwan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pondok pesantren tersebut memiliki 30 kamar. Namun, hanya sekitar 20 kamar yang masih dapat digunakan karena sebagian lainnya mengalami kerusakan akibat ulah pasien yang masih berada dalam kondisi gangguan jiwa berat.

 

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan rehabilitasi ODGJ membutuhkan kesabaran, dedikasi, sekaligus dukungan berbagai pihak.

 

“Kesabaran para pengelola di sini patut kita apresiasi. Namun apresiasi saja tidak cukup. Harus ada langkah konkret melalui bantuan dari berbagai pihak, terutama pemerintah, agar pelayanan kepada para ODGJ dapat berjalan lebih optimal,” pungkas Legislator Dapil Sumatera Utara II tersebut.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi VIII DPR Apresiasi Sinergi Pemkab Lampung Tengah dan Pemerintah Pusat dalam Pengentasan Kemiskinan

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammaniah mengapresiasi sinergi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan pemerintah pusat dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan. Menurutnya, kolaborasi tersebut membuat penyaluran bantuan sosial menjadi lebih efektif dan tepat sasaran karena pemerintah daerah telah lebih dahulu menjangkau kelompok masyarakat paling rentan.

 

Hal itu disampaikan Ina kepada Parlementaria usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah beserta jajaran mitra kerja Komisi VIII DPR RI, di antaranya Kementerian Agama, Dinas Sosial, BPBD, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (25/7/2026).

 

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut, keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah.

 

“Sudah ada simbiosis antara pemerintah daerah dan pusat. Kelompok desil 1 dan desil 2 sudah di-cover oleh daerah, sehingga program dari pusat bisa melengkapi. Ini membuat penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran,” ujarnya.

 

Ina menilai pendekatan tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan program perlindungan sosial. Dengan koordinasi yang baik, intervensi pemerintah dapat saling melengkapi sehingga manfaatnya dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

 

“Kami senang sekali berada di Lampung karena bisa memberikan jalan keluar untuk mitra-mitra kami yang ada di daerah,” katanya.

 

Selain isu pengentasan kemiskinan, Ina juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan bagi calon jemaah haji. Menurutnya, aspek kesehatan harus menjadi perhatian sejak pelaksanaan manasik hingga proses keberangkatan di embarkasi, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia).

 

“Pelayanan saat manasik dan di embarkasi perlu mendapat perhatian dari semua pihak, terutama terkait kesehatan. Obat-obatan yang dibutuhkan lansia harus benar-benar tersedia,” tegas Legislator Dapil Jawa Timur III tersebut.

 

Terkait pembangunan infrastruktur pendukung pelayanan masyarakat, Ina menyebut penyediaan hibah tanah oleh pemerintah daerah merupakan modal awal yang baik. Namun, ia menegaskan bahwa realisasi pembangunan tetap memerlukan dukungan anggaran dan pembahasan lebih lanjut bersama mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

 

“Kalau tanah hibah sudah ada, tinggal bagaimana mewujudkan infrastrukturnya. Ini tentu memerlukan biaya dan akan kami pertimbangkan lebih lanjut dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama mitra terkait,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Pemerintah Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah secara resmi telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Selanjutnya, pemerintah akan memproses pemberhentian secara hormat sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” kata Mensesneg.

Prasetyo menjelaskan, langkah berikutnya adalah memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Ia memastikan seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses transisi kepemimpinan di bank sentral berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum.

Sesuai mekanisme yang berlaku, selama proses tersebut berlangsung jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Bank Indonesia.

Prasetyo menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia sehingga proses pergantian kepemimpinan tidak mengganggu fungsi bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Dalam penyampaian keterangan pers tersebut, Prasetyo Hadi didampingi jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia, yakni Pj. Gubernur BI Destry Damayanti serta para Deputi Gubernur Aida S. Budiman, Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, dan Thomas Djiwandono.

Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan Bank Indonesia akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap menjaga profesionalisme, independensi, serta kepercayaan publik terhadap institusi bank sentral.

Melalui proses tersebut, pemerintah berharap kesinambungan kebijakan dan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga selama masa transisi kepemimpinan di Bank Indonesia.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Blitar, Lawan Praktik Serakahnomic

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Rejoso, Desa Genirojo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Menurutnya, penegakan hukum harus diwujudkan secara nyata untuk menghentikan kerusakan lingkungan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Desakan tersebut disampaikan Lia menyusul komitmen Kapolres Blitar yang menyatakan akan menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh ketentuan, termasuk Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), wajib ditegakkan secara konsisten tanpa pengecualian.

“Aturan terkait pertambangan, seperti UU Minerba yang kini juga menjadi bahasan Prolegnas antara DPR dan DPD RI, dibuat untuk diimplementasikan secara tepat oleh seluruh pihak terkait. Regulasi tidak boleh hanya sebatas aturan yang ditetapkan, tetapi gagal diterapkan secara nyata di lapangan,” ujar Senator Lia Istifhama, Minggu (26/7/2026)

Menurutnya, regulasi di bidang pertambangan disusun untuk melindungi kepentingan negara, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap aturan pertambangan harus ditindak secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Lia menilai langkah tegas aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga public trust atau kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal tidak boleh berhenti pada komitmen atau pernyataan semata, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan hukum yang konkret.

Menurut Lia, penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melawan perilaku serakahnomic, yaitu tindakan yang mengutamakan keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan negara, lingkungan, dan masyarakat.

“Sikap tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya melawan perilaku serakahnomic—yaitu tindakan oknum-oknum yang mengejar keuntungan pribadi hingga merugikan negara dan masyarakat sekitar. Praktik serakah seperti ini harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Lia berharap respons aparat kepolisian tidak berhenti pada imbauan maupun janji penindakan, melainkan diwujudkan melalui langkah hukum yang terukur dan berkelanjutan.

Ia menilai masyarakat menunggu tindakan nyata berupa penghentian serta penutupan permanen aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Ponggok agar kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut dan hak masyarakat atas lingkungan yang aman tetap terjaga.

“Kembali pada kasus penambangan pasir ilegal di Blitar, semoga langkah dan penindakan hukum yang tegas dari kepolisian dapat segera diwujudkan secara nyata,” pungkasnya.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News