Beranda blog Halaman 1057

Mendiktisaintek Temui Mahasiswa Demo, Bahas UKT, Magang, dan Komersialisasi Pendidikan

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menghampiri massa aksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Jumat (1/5).
Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, aksi yang diselenggarakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) ini memiliki estimasi jumlah 500 orang.
“Teman-teman mahasiswa, terima kasih telah datang. Saya menyimak penyampaian aspirasi kalian, dan saya yakin orasi tadi adalah harapan semua mahasiswa Indonesia,” ujar Menteri Brian.
Dalam kesempatan ini, Mendiktisaintek menjawab beberapa pertanyaan dari perwakilan mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta. Sejumlah perwakilan tersebut berasal dari Universitas YARSI, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Universitas Indonesia.
Isu yang diangkat antara lain adalah komersialisasi pendidikan, kesejahteraan guru dan dosen, kesulitan finansial dalam melaksanakan penelitian, perbaikan kurikulum, Uang Kuliah Tunggal (UKT), Undang-Undang Sisdiknas, sistem magang mahasiswa, hingga tuntutan untuk memastikan terjaganya ruang berekspresi di kampus.
Mendiktisaintek menerima setiap masukan. Menteri Brian menekankan bahwa Kemdiktisaintek selalu berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan perguruan tinggi, dosen, dan mahasiswa.
“Keberpihakan Kemdiktisaintek tentu untuk dosen, untuk mahasiswa. Kita menuju ke sana, tetapi belum bisa semua terlaksana di saat yang bersamaan. Maka gotong royong diperlukan agar bisa berdiri tegak dan mandiri di atas kaki sendiri,” ujar Menteri Brian.
Menteri Brian mendorong mahasiswa untuk tetap mempertahankan sifat kritis demi membangun bangsa Indonesia agar sejajar dengan negara lain. Ia juga meminta para mahasiswa untuk selalu mengingatkan para pejabat kampus dan pemerintahan mengenai marwah pendidikan tinggi. Hal ini penting, menurutnya, karena merekalah yang akan menjadi pemimpin bangsa dalam waktu dekat.
“Saya yakin, kalian yang berdiri di sini akan menjadi pemegang kebijakan Indonesia, pendiri industri-industri besar Indonesia. Kalian harus ingat perjuangan saat ini, teruslah membela dan memahami keinginan rakyat,” ujar Menteri Brian.
Mahasiswa menyampaikan tuntutan aksi terkait masalah kolektif yang mereka alami di perguruan tinggi. Menteri Brian mengapresiasi isi tuntutan, serta berterima kasih karena aksi telah dilaksanakan secara damai.

“Tuntutan ini akan mendorong saya, teman-teman di Kemdiktisaintek, dan rektor-rektor. Apa yang tadi dibacakan akan kami terus perjuangkan, kami ingin seluruh akses pendidikan mudah bagi rakyat Indonesia,” pungkas Menteri Brian.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Kediri Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berkomitmen mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dukungan dan komitmen diawali dengan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan, Senin (05/05/2025) di Ruang Joyoboyo.

“Hari ini kita rapat koordinasi ada 46 kelurahan yang mengikuti. Kita juga sama-sama sosialisasi terkait sistematika pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Tadi ada teknis pembentukan hingga pendanaannya seperti apa,” ujarnya.

Mbak Wali Vinanda menjelaskan pembentukan Koperasi Merah Putih ini tujuannya sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan. Presiden Prabowo Subianto menargetkan ada 70 ribu koperasi merah putih yang akan diresmikan saat Hari Koperasi tanggal 12 Juli mendatang. Koperasi Merah Putih ini berfungsi mengurangi rantai pasok yang panjang dari petani ke konsumen.

Selain itu koperasi ini juga akan menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Lalu meningkatkan ketahanan ekonomi, keuangan UMKM dan akselerator hasil UMKM. Koperasi Merah Putih ini tidak hanya berbentuk simpan pinjam, tapi ada cold storage, pengadaan sembako, klinik, apotek, dan logistik kelurahan.

“Harapan saya Bapak Ibu Lurah bisa menganalisis potensi di daerahnya masing-masing. Tadi Pak Bambang sudah menyampaikan ada 528 koperasi di Kota Kediri nanti dianalisis mana yang memiliki kemampuan yang bisa dibentuk Koperasi Merah Putih sesuai potensinya. Bapak Ibu ini lebih mengerti tentang daerahnya,” jelasnya.

Wali kota termuda ini mengatakan ada 3 mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Yakni, membentuk baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi yang ada. Untuk pendanaan pembentukan koperasi ini bisa melalui, APBDes, APBD, APBN, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh Pemkot Kediri. Mulai dari pembentukan, mapping, hingga terkait sumber daya manusia yang akan menjadi pengurus koperasi.

“Saya tekankan untuk pemilihan sumber daya manusia harus dari kelurahan setempat tentunya harus berkompeten mengenai manajemen perkoperasian. Tadi Pak Bambang juga menyampaikan ada 6 kelurahan yang akan dijadikan uji coba oleh provinsi dan akan didanai provinsi,” pungkasnya.

Komitmen Dorong Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Mbak Wali kota kediri vinanda Minta Kelurahan Mapping Potensinya

Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, dan tamu undangan lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KKP & Otoritas Perikanan Australia Perkuat Kerja Sama Pemberantasan IUU Fishing

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima kunjungan dari Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority (AFMA) di Jakarta, Senin (05/05).

Kunjungan membahas penguatan kerja sama antara Indonesia-Australia perihal pemberantasan IUU Fishing di wilayah perbatasan kedua negara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Australia di bidang pengawasan perikanan ini telah berlangsung sejak 2007, melalui Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada AFMA atas kerja sama yang berkelanjutan di bidang pengawasan perikanan dan upaya untuk memerangi Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing (IUU fishing) di perbatasan kedua negara selama ini,” ungkapnya saat menyambut CEO AFMA di Jakarta, Senin (05/05).

Ipunk, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab, terutama dalam pemberantasan illegal fishing dan mencegah nelayan tradisional yang melintas batas.

Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama penyelenggaraan public information campaign (PIC) atau penyadartahuan masyarakat, yang pada tahun 2024 lalu dilaksanakan di Provinsi NTT yaitu Kupang dan Rote serta di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu di Bau Bau, Muna Barat dan Konawe Selatan.

Sementara itu, CEO AFMA, Wez Norris menyatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan Ditjen PSKDP dalam penanganan nelayan pelintas batas, khususnya di wilayah perbatasan Australia-Indonesia. Selanjutnya, Australia berkomitmen akan tetap melakukan kerja sama di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dengan Indonesia.

“Kerja sama antara Indonesia dan Australia telah melalui payung IASFS. Semoga kemitraan dalam pengawasan perikanan antara pemerintah Indonesia dan Australia dapat terus diperkuat ke depannya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, General Manager AFMA, Senior Manager AFMA, serta Counsellor of Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF), Australian Embassy Jakarta, Sekretaris Ditjen PSDKP, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktur Prasarana dan Sarana Pengawasan, serta perwakilan dari Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen penuh untuk mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab serta akan terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara mitra, termasuk Australia.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

KKP Gandeng Rusia Permudah Ekspor Ikan dengan Sertifikat Mutu Digital

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka perundingan dengan otoritas kompeten Rusia Rosselkhoznadzor untuk membentuk kerjasama penerapan sertifikat mutu (HC mutu) secara elektronik. Kerjasama ini akan memperlancar ekspor Indonesia dan memberikan kemudahan berusaha di sektor perikanan.

“Untuk memudahkan pelaku usaha ekspor ikan ke Rusia dan negara anggota Uni Eropa Eurasia (EEU), maka kami menginisiasi kerjasama sertifikat elektronik, yaitu pengiriman HC mutu kepada otoritas kompeten Rusia akan dilakukan secara aliran data elektronik demikian pula sebaliknya,” ungkap Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (5/5).

Kerjasama electronic certificate atau ECert ini akan berdampak pada sejumlah kemudahan bagi para pelaku usaha, misalnya proses bongkar muat consignment produk perikanan menjadi lebih cepat sehingga produk-produk tersebut semakin cepat masuk pasar Rusia dan EEU.

Rencana kerjasama ECert antara Badan Mutu KKP dan Rosselkhoznadzor merupakan bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) tentang harmonisasi dan kesetaraan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) antara dua negara. Kerjasama tersebut ruang lingkupnya meliputi harmonisasi SJMKHP, inspeksi bersama (joint pre border inspection), registrasi perusahaan kedua pihak, capacity building serta teknis pengujian mutu dengan memperhatikan manajemen risiko.

“MRA merupakan payung hukum dalam melaksanakan ECert secara bilateral, dan kami juga libatkan INSW sebagai platform pertukaran data elektronik dengan sistem di Rusia,” jelas Ishartini.

Berdasarkan Undang – Undang Perikanan, maka produk perikanan yang dikonsumsi manusia wajib memiliki Health Certificate (HC mutu) sebagai jaminan bahwa produk tersebut dihasilkan melalui serangkaian proses yang telah menerapkan standar mutu, sanitasi / higiene dan keamanan pangan. Dengan demikian, pembahasan tentang kerjasama ECert dengan Rusia ini akan membuka peluang diversifikasi negara tujuan ekspor ke Negara EEU dan berdampak positif bagi pelaku usaha di tengah isu perang dagang.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa produk perikanan Indonesia di pasar global telah melalui quality assurance yang ketat di sepanjang rantai produksi sesuai standar internasional. KKP pun telah membentuk Badan Mutu KKP sebagai pelaksana tugas dan fungsi Competent Authority (CA) dalam memastikan penerapan SJMKHP.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dorong Akurasi Data, Firman Soebagyo Usulkan Penguatan Kewenangan BPS

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan pentingnya percepatan Revisi Undang-Undang (UU) Statistik guna meningkatkan akurasi dan kualitas data di Indonesia. Langkah ini dinilai strategis dalam membentuk sistem data nasional yang terpadu, kredibel, dan responsif terhadap kebutuhan kebijakan publik.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Firman menjelaskan bahwa sejumlah poin krusial perlu dimasukkan dalam pembaruan UU Statistik. Salah satu fokus utama adalah penguatan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Firman menilai BPS perlu diberi wewenang lebih luas untuk mengakses dan mengakuisisi data sektoral dari berbagai instansi pemerintah, demi memastikan integrasi data yang lebih baik.

Selain itu, pemberian sanksi bagi penyedia data yang tidak akurat menjadi poin penting dalam revisi. “Ini akan meningkatkan tanggung jawab dan kualitas data yang disediakan,” kata Firman kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Firman, yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah III dan kader Partai Golkar, menambahkan bahwa BPS harus ditetapkan sebagai satu-satunya pusat rujukan data nasional. Menurutnya, hal ini sangat vital agar kebijakan pemerintah dapat lebih tepat sasaran, berbasis data yang sahih dan terverifikasi. “Ini akan membantu meningkatkan efektivitas kebijakan pemerintah dengan data yang akurat,” ujarnya.

Tak kalah penting, Firman menyoroti perluasan akses BPS terhadap data sektoral, yang dinilai penting untuk menyelaraskan berbagai sumber data dari kementerian dan lembaga lain. “Ini akan membantu meningkatkan kualitas data dan mengurangi perbedaan data.

Lebih lanjut, Firman menyatakan bahwa revisi UU Statistik ini akan memperkuat posisi BPS menjadi Badan Pusat Data dan Statistik Nasional (BPDSN). Dengan peran tersebut, Indonesia diyakini akan lebih tangguh dalam mengelola data dan menggunakannya untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

“BPS akan diperkuat dan akan menjadi Badan Pusat Data dan Statistik Nasional(BPDSN). Dimana, Indonesia dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan menggunakan data untuk pembangunan nasional,” tegas Anggota Komisi IV DPR ini.

Di sisi lain, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Statistik, Sturman Panjaitan, mengungkapkan bahwa RUU tersebut kini telah memiliki struktur lengkap yang terdiri dari 15 Bab dan 95 Pasal. Rancangan Undang-Undang ini resmi menjadi usul inisiatif Baleg DPR untuk selanjutnya dibawa ke sidang paripurna.

RUU Statistik juga mencakup ketentuan terkait pengawasan penyelenggaraan statistik oleh Dewan Statistik Nasional, serta memperjelas peran BPS dalam menjamin integritas penyelenggaraan statistik di Indonesia.

Dengan disetujuinya RUU ini sebagai usulan inisiatif DPR, diharapkan ke depan Indonesia memiliki sistem statistik nasional yang lebih terintegrasi dan akuntabel, sebagai fondasi utama dalam perumusan dan evaluasi kebijakan publik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KKP Gandeng Rusia Permudah Ekspor Ikan dengan Sertifikat Mutu Digital

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka perundingan dengan otoritas kompeten Rusia Rosselkhoznadzor untuk membentuk kerjasama penerapan sertifikat mutu (HC mutu) secara elektronik. Kerjasama ini akan memperlancar ekspor Indonesia dan memberikan kemudahan berusaha di sektor perikanan.

“Untuk memudahkan pelaku usaha ekspor ikan ke Rusia dan negara anggota Uni Eropa Eurasia (EEU), maka kami menginisiasi kerjasama sertifikat elektronik, yaitu pengiriman HC mutu kepada otoritas kompeten Rusia akan dilakukan secara aliran data elektronik demikian pula sebaliknya,” ungkap Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin (5/5).

Kerjasama electronic certificate atau ECert ini akan berdampak pada sejumlah kemudahan bagi para pelaku usaha, misalnya proses bongkar muat consignment produk perikanan menjadi lebih cepat sehingga produk-produk tersebut semakin cepat masuk pasar Rusia dan EEU.

Rencana kerjasama ECert antara Badan Mutu KKP dan Rosselkhoznadzor merupakan bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) tentang harmonisasi dan kesetaraan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) antara dua negara. Kerjasama tersebut ruang lingkupnya meliputi harmonisasi SJMKHP, inspeksi bersama (joint pre border inspection), registrasi perusahaan kedua pihak, capacity building serta teknis pengujian mutu dengan memperhatikan manajemen risiko.

“MRA merupakan payung hukum dalam melaksanakan ECert secara bilateral, dan kami juga libatkan INSW sebagai platform pertukaran data elektronik dengan sistem di Rusia,” jelas Ishartini.

Berdasarkan Undang – Undang Perikanan, maka produk perikanan yang dikonsumsi manusia wajib memiliki Health Certificate (HC mutu) sebagai jaminan bahwa produk tersebut dihasilkan melalui serangkaian proses yang telah menerapkan standar mutu, sanitasi / higiene dan keamanan pangan. Dengan demikian, pembahasan tentang kerjasama ECert dengan Rusia ini akan membuka peluang diversifikasi negara tujuan ekspor ke Negara EEU dan berdampak positif bagi pelaku usaha di tengah isu perang dagang.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa produk perikanan Indonesia di pasar global telah melalui quality assurance yang ketat di sepanjang rantai produksi sesuai standar internasional. KKP pun telah membentuk Badan Mutu KKP sebagai pelaksana tugas dan fungsi Competent Authority (CA) dalam memastikan penerapan SJMKHP.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Herman Deru Luncurkan Program Gebrak 2025, Fokus Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) menghadiri sekaligus melaunching Program Gerakan Benerin Rumah Agar Layak (Gebrak) tahun 2025 inisiasi Pemerintah Kota Palembang yang sejalan dengan Gerakan Bedah Rumah Serentak Se Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya HD mengatakan bangga dapat meluncurkan program Gebrak, dimana program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni.

“Program ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam hal hunian yang layak dan sehat”, ucap HD.

Dalam mendukung dan mewujudkan program pemerintah pusat yaitu perbaikan 3 Juta Rumah. HD mengatakan dalam pembiayaan tidak hanya mengandalkan APBN atau APBD bisa juga dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan BUMN/BUMD dan badan zakat di Sumatera Selatan.

“kita dapat mewujudkan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan dengan pembiayaan melalui kolaborasi bersama BUMN/BUMD, Amal Zakat di Sumatera Selatan. Saya berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka”, Ungkap HD.

HD juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan program ini. Dengan kerja sama dan gotong royong, kita dapat menciptakan hunian layak bagi masyarakat Sumsel dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam program ini. Saya berharap Gebrak dapat menjadi contoh bagi program-program lainnya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat”, tutup HD.

Selain itu HD juga meminta kepada Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si untuk mendorong Perumnas agar sesegera mungkin bergerak terkait dengan perbaikan rumah susun yang ada di Kota Palembang agar masyarakat yang menghuni rumas susun dapat memiliki rumah yang layak dan ruang terbuka hijau.

Dalam kesempatan itu pula, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si menyampaikan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar segera melakukan perbaikan rumah tidak layak huni di Indonesia sebanyak 3 juta rumah dimana 1 juta di kota, 1 juta di desa, dan 1 juta di pesisir.

Ia mengatakan dalam mewujudkannya pekerjaan tersebut harus dilakukan secara gotong royong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Untuk memabangun 3 juta rumah ini harus dilakukan dengan gotong royong dalam mewujudkannya. Alhamdulillah hari ini kita launching 70 rumah yang akan direnovasi di Palembang. ini merupakan wujud nyata dalam mendukung terwujudnya program 3 juta rumah tersebut”, tuturnya.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI sangat terbuka untuk berdiskusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menuntaskan permasalahan pemukiman yang kurang layak di Sumatera Selatan.

Sementara itu Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si melaporkan bahwa saat ini Gebrak melakukan renovasi terhadap 70 rumah masyarakat Kota Palembang yang kurang layak yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan layak tinggal.

Disampaikannya pula bahwa Gebrak merupakan program kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang dan BUMN BUMD serta Pihak Swasta melalui CSR nya.

“Ini merupakan program kerjasama dan kolaborasi pemerintah bersama BUMN/BUMD serta Swasta. Dan ini merupakan wujud nyata negara dalam menjamin hak dasar masyarakat khususnya Kota Palembang”, tuturnya.

Launching Gebrak ini dihadiri juga oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah usai dirinya meninjau Rumah Susun Pekerja di Jl. Srijaya KM. 7 Palembang.

Turut hadir Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Isha Mekki, M.M., dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pramono Pastikan Penunjukan Pejabat DKI Jakarta Dilakukan Secara Profesional

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, penentuan nama-nama pejabat yang akan dilantik untuk posisi wali kota, kepala dinas, dan kepala biro dilakukan secara profesional dan berdasarkan rekam jejak. Hal ini disampaikannya terkait rotasi wali kota di sejumlah kota administrasi.

“Dalam memilih terus terang orang-orang yang akan bertugas sebagai wali kota, kepala dinas, kepala biro, saya memilih secara profesional. Dan seperti yang saya katakan, saya memang orang yang bisa bekerja dengan siapapun,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/5).

Ia menjelaskan, proses pemilihan melibatkan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar balai kota, termasuk Biro Kepegawaian, Kementerian Dalam Negeri, dan DPRD. Pramono memastikan, hampir semua pejabat yang dipilih telah melalui proses pendalaman yang menyeluruh.

“Hampir semua yang kita pilih, kita akan tetapkan, mudah-mudahan tidak ada persoalan yang bersifat personal,” ungkapnya.

Menurutnya, pendalaman rekam jejak yang dilakukan tidak berkaitan dengan preferensi politik individu, melainkan fokus pada kemampuan dan kesediaan untuk bekerja secara solid dalam tim.

“Kami ingin orang-orang yang membantu atau menjadi tim balai kota ini, tim yang bekerja dengan solid untuk lima tahun ke depan,” kata dia.

Untuk diketahui, sejumlah calon pejabat telah mengikuti fit and proper test, di antaranya Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu; Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat yang diusulkan menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara; serta Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin yang diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Timur.

Adapun posisi Wali Kota Jakarta Selatan diusulkan diisi oleh Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M Anwar. Selain itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Augustinus diusulkan untuk menduduki jabatan sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Pekanbaru Fokus Benahi Infrastruktur Sekolah, Banyak Ruang Kelas Masih Kurang

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyatakan komitmennya dalam upaya peningkatan infrastruktur pendidikan. Salah satu menjadi perhatian adalah dalam pemenuhan infrastruktur di lingkungan sekolah.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan bahwa saat ini ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Pemko Pekanbaru dalam infrastruktur pendidikan.
Salah satunya terkait masih banyaknya bangunan sekolah yang infrastrukturnya belum memadai. Ada beberapa sekolah negeri yang masih kekurangan ruang belajar siswa.
“Masih banyak juga ruang kelas yang memang belum cukup total jumlah nya. Sehingga anak-anak tidak bisa masuk pagi semua, jadi dibagi dua,” kata Agung Nugroho, Senin (5/5/2025).
Ia menuturkan, dirinya sudah melakukan peninjauan ke beberapa sekolah negeri. Pihaknya juga mendapati di beberapa sekolah yang kekurangan jumlah toilet.
Toilet yang tersedia di sekolah tersebut tidak sebanding dengan jumlah siswa yang ada pada sekolah tersebut. Sehingga ini kedepan harus dibenahi sesuai dengan kebutuhan.
“Sejalan dengan perintah bapak presiden, masih ada beberapa sekolah yang toiletnya masih jauh dari segi kebersihan,” terang Agung.
Dalam upaya mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di Pekanbaru, pemerintah kota juga telah mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah.

Anggaran ini dipersiapkan untuk membiayai anak-anak kurang mampu yang ingin bersekolah di sekolah swasta. Mereka yang tidak lulus masuk negeri, bisa masuk sekolah swasta dengan biaya ditanggung Pemko Pekanbaru.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Benyamin Serahkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang ke Konsorsium IEH-CNTY

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menandai langkah besar dalam pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan dengan menyerahkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) kepada PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau (IEH), bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY).

Penyerahan ini dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, hingga Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid beserta jajaran Wakil Ketua DPRD, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel pada Senin (5/5/2025).

“Kota Tangerang Selatan akan menjadi tonggak lahirnya pengelolaan sampah perkotaan dengan teknologi modern yang ramah lingkungan di Indonesia,” ujar Benyamin.

SPPL ini menjadi tonggak awal bagi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

Proyek ini merupakan hasil lelang tender nasional yang dimenangkan oleh konsorsium IEH-CNTY, dengan Surat Keputusan Penetapan Pemenang yang telah diterbitkan sejak 17 April 2025.

CNTY merupakan perusahaan asal China yang juga sudah berpengalaman dalam pengolahan sampah modern di berbagai negara. dan bergerak dalam industri perkotaan dan pemulihan sumber daya serta bidang teknologi energi bersih tanpa karbon, termasuk pengolahan limbah menjadi energi.

“Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel,” jelasnya.

Proyek PSEL Cipeucang diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan 100 ton eksisting sampah yang sudah ada dengan menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI).

Teknologi ini dikenal mampu mereduksi sampah dalam skala besar secara efisien dan ramah lingkungan, menjadikannya solusi strategis bagi permasalahan sampah perkotaan.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar mengatakan, PSEL Cipeucang ini nantinya akan mampu mengurangi beban TPS yang sudah sangat sesak sampah dan cenderung menjadi lokasi yang tidak sehat.

“Yang jelas, PSEL ini tidak hanya memberikan solusi modern bagi permasalahan sampah, tapi akan menjadi salah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel,” kata dia.