Beranda blog Halaman 1070

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025, Wali Kota Cimahi Ajak Masyarakat Tingkatkan Pemahaman Kebencanaan

Pemerintah Kota Cimahi menggelar apel Hari Kesiapsiagaan Bencana tahun 2025 di Taman Sabilulungan RT 5 RW 18 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Minggu (27/04/2024). Kegiatan tersebut digelar guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat akan potensi bencana alam.

Apel tersebut diikuti oleh Forum Peduli Relawan Bencana (FPRB) dan perwakilan masyarakat di RW 18 Cipageran dan sekitarnya. Kegiatan dimulai pada Sabtu 26 April 2025 diisi dengan kegiatan donor darah dan pembekalan terkait kebencanaan, mitigasi serta edukasi pengurangan resiko bencana alam.

Kegiatan turut dilanjutkan pada Minggu 27 April 2925 dengan praktek sosialisasi dan simulasi bencana alam. Dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cimahi Ngatiyana ikut berpartisipasi dalam kegiatan penempatan tanda tempat titik kumpul jika terjadi bencana alam.

Walikota Cimahi Ngatiyana mengatakan, kegiatan dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat jika terjadi bencana alam.

“Kita melaksanakan apel dalam rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana dilaksanakan FPRB dan swadaya masyarakat di wilayah RW 18 Cipageran,” ujarnya.

Dia mengatakan, simulasi kebencanaan mempraktekkan kesiapsiagaan yang harus dilakukan masyarakat saat menghadapi bencana alam. “Misal, kalau terjadi gempa bumi seperti ini apa yang harus kita lakukan, kesiapan perlengkapan, personel harus tahu perencanaan dan tugasnya masing-masing,” ucapnya.

Apabila terjadi bencana, lanjut Ngatiyana, masyarakat tidak bingung lagi apa yang harus dilakukan. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembinaan kepada masyrakat agar bisa menentukan langkah apa yang harus dilakukan apabila terjadi bencana sehingga bisa menekan kerugian material maupun korban jiwa,” tuturnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dari Madinah, Ini Pesan Menag untuk Petugas Haji Indonesia

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat ini sedang berada di Madinah untuk mengikuti pertemuan rutin Forum Yayasan Hadis. Di sela memenuhi undangan Kerajaan Arab Saudi, Menag menyapa dan memberi pesan kepada petugas haji yang sudah berada di Kota Nabi dan juga petugas yang masih di Indonesia.

“Kami berpesan agar petugas memberikan pelayanan kepada jemaah haji. Beri kesan pertama yang baik. Kalau pekerjaan pertama kita dengan jemaah bagus, maka insya Allah nanti biasanya akan ikut bagus juga,” sebut Menag di Madinah, Senin (28/4/2025).

Jemaah Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari setelahnya, mereka secara bertahap akan diterbangkan ke Tanah Suci. Jemaah yang berangkat pada gelombang pertama akan menuju ke Madinah terlebih dahulu sebelum ke Makkah.

“Pesan kedua, petugas harus mendisiplinkan diri dalam memberikan pelayanan terhadap tamu-tamu Allah. Anggaplah pekerjaan ini membantu tamu-tamu Istimewa Allah. Kalau kita bekerja dengan ikhlas, biasanya kita tidak capai, tidak lelah, dan tidak suka marah-marah,” tutur Menag.

Menag juga meminta para petugas untuk menyambut tamu-tamu Allah dengan penuh keramahan. Bahkan sekalipun ingin marah misalnya, petugas diminta agar bisa menahan amarahnya. “Jawablah dengan senyum. Senyum itu memberikan energi buat kita,” paparnya.

Pesan lainnya, petugas haji juga diminta bekerja secara professional, menghargai waktu, serta efektif dan efisien. Hal lain yang dipesankan Menag adalah pentingnya menjaga kekompakan satu sam alain. “Jangan saling menyedot enegi satu sama lain, tapi saling memberikan energi positif kepada satu sama lain,” pesannya.

Terakhir, Menag minta petugas agar menaati asas dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, baik pemerintah Indonesia maupun Saudi Arabia. Sebab, jika ada petugas yang keluar dari rel, maka dampaknya bisa panjang.

“Kita tentu berharap setelah berikhtiar sedemikian rupa, maka kita serahkan, tawakkal kepada Allah,” ujar Menag.

“Selamat bekerja dan berjuang. Mudah-mudahan Allah meridlai perjuangan kiita,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Harum Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menghadiri Top BUMD Awards 2025 di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (28/4/2025). Dalam acara penghargaan bertajuk “Tata Kelola dan Digitalisasi dalam Membangun Kinerja Bisnis dan Layanan BUMD” itu dua badan usaha milik daerah (BUMD) sukses meraih penghargaan sebagai Top BUMD Awards 2025 BUMD Aneka Usaha Bintang 4.

Dua BUMD itu adalah PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).

Gubernur Harum mengapresiasi capaian prestasi bintang 4, namun ia berharap prestasi itu bisa ditingkatkan di masa depan menjadi bintang 5.

“BUMD Kaltim ke depan harus tampil dalam nominasi- nominasi terbaik nasional. Kita sudah sedikit, gak pula jadi yang terbaik. Harapan saya Kalimantan Timur harus jadi yang terbaik ke depan,” tegas Gubernur Harum usai Top BUMD Awards 2025.

Di masa depan, Kaltim harus bisa mencontoh sukses pengelolaan BUMD di Provinsi Jawa Tengah yang BUMD- nya hingga lebih dari 100 unit.

“Kita harapkan BUMD-BUMD kita bisa mengimbangi Jawa Tengah yang BUMD-nya banyak sekali lebih dari 100. Kaltim baru 8. Kita nanti bisa belajar ke Jawa Tengah,” saran Gubernur Harum.

“Kita akan terus lakukan perbaikan dan pembenahan BUMD di Kaltim,” tegas Gubernur.

Salah satu perbaikan yang juga harus dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan zaman adalah digitalisasi. Digitalisasi yang harus dibangun adalah infrastruktur online. “Namun sebelumnya harus diperbaiki dulu offline-nya. Offline harus bagus dulu,” imbuh Gubernur Harum.

“Harapannya semua harus bisa jadi yang terbaik. Karena Kaltim punya potensi yang luar biasa untuk itu. Hari ini manajemennya yang harus kita benahi dulu,” tegas Gubernur.

Direktur Utama MMP Kalimantan Timur Edy Kurniawan menjelaskan sejak 2022 lalu mereka sudah mulai menerapkan digitalisasi. Implementasi ini efektif untuk menghindari praud (kecurangan dan penyelewengan

Untuk digitalisasi kami sudah menerapkan ERP MMP (Enterpreneur Resource Planning). Yakni aplikasi yang membuat segala administrasi perkantoran, pembukuan keuangan dari anak perusahaan ke induk terkoneksi dan terbaca. Bahkan tol hingga pemakaian BBM, visum perjalanan dinas juga masuk dalam aplikasi ini,” beber Edy Kurniawan.

Ketua penyelenggara Top BUMD Awards 2025 Lufti Handayani mengungkapkan acara ini sudah digelar sejak 2016. Tahun ini ada 238 BUMD yang dinilai. Penjurian dilakukan sejak Desember 2024 hingga April 2025.

“Kalau BUMD maju, daerah maju. Kalau daerah maju, Indonesia pasti maju. Kami ingin bangun Indonesia dari daerah-daerah. Lebih banyak BUMD memberi kontribusi bagi pembangunan daerah,” kata Lufti.

Dewan juri penilaian ini dipimpin Prof Djohermansyah Djohan, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Harum juga menerima dua penghargaan sebagai Top Pembina BUMD 2025, PT MMP Kalimantan Timur dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Apkasi Gelar Talkshow Refleksi 25 Tahun Otonomi Daerah Pasca Reformasi

Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyelenggarakan talkshow bertajuk “Refleksi 25 Tahun Penyelenggaraan Otonomi Daerah Pasca Reformasi”. Kegiatan yang digelar secara hybrid dari Kantor Apkasi Jakarta pada Jumat (25/4/2025) ini menghadirkan sejumlah narasumber kunci, termasuk Prof Ryaas Rasyid (Penasihat Khusus Apkasi), Pjs. Ketua Umum Apkasi Mochamad Nur Arifin (Bupati Trenggalek), Direktur Eksekutif KPPOD Herman N. Suparman, dan Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang.

Prof Ryaas Rasyid, salah satu penggagas utama kebijakan otonomi daerah pasca-Reformasi, menyatakan bahwa semangat awal otonomi daerah dalam implementasinya masih jauh dari harapan. “Kewenangan daerah yang semula diberikan, pelan-pelan ditarik kembali sejak era Presiden Megawati hingga SBY,” ujarnya. Ia mencontohkan penarikan kewenangan tambang Galian C ke pusat, padahal sebelumnya sudah didelegasikan hingga tingkat camat. Menurutnya, kondisi ini membuat bupati dan walikota kembali ke pola lama—tak memiliki sumber keuangan dan kewenangan yang memadai.

Dampaknya dengan penarikan wewenang tersebut, imbuh Prof Ryaas, Bupati/walikota kembali meminta-minta ke pusat, karena tidak ada sumber keuangan dan kewenangan yang cukup. Ia menambahkan, sebenarnya pola pemberian kewenangan kepada daerah pada 1998-1999 sudah bagus agar daerah kreatif, aktif mengambil prakarsa untuk mengurusi daerahnya, sementara pusat tugasnya melakukan supervisi agar jangan sampai menyimpang dan menegur kalau ada yang salah. “Dengan pola ini, pemerintah pusat tidak perlu menghabiskan waktu mengurusi hal-hal kecil di daerah yang sebenanya bupati dan walikota sudah mampu mengatasinya. Pusat harusnya sibuk dengan visi ke depan, berperan aktif di kancah global agar menjadi pemain utama di dunia internasional,” ujarnya.

Prof Ryaas memberikan catatan bahwa masih banyak pekerjaan rumah terkait pelaksanaan otonomi daerah. Ia melihat masih adanya ketidakikhlasan pusat memberikan otonomi daerah, berupa wewenang dan fiskal. “Di sinilah pentingnya Apkasi hadir, karena bisa menjadi corong untuk menyampaikan sesuatu yang dipikirkan baik oleh daerah agar diperhatikan oleh pemerintah pusat. Jangan sampai kita ini memperingati hari otonomi daerah, tapi sebenarnya tidak tahu makna yang diperingati itu apa. Perlu ada keberanian untuk menyampaikan apa yang dibutuhkan daerah, dan ingat pemerintah ini adalah milik bersama bukan milik pusat semata. Jangan berpikir daerah adalah alat dari pemerintah pusat, tapi daerah adalah mitra strategis pemerintah pusat,” imbuhnya.

Prof Ryaas juga sangat menentang jika ada anggapan otonomi itu menghambat nasionalisme. Menurutnya, justru nasionalisme makin kuat kalau rakyatnya makmur, dan untuk mencapai kemakmuran tersebut, strategi yang digunakan adalah melalui otonomi. Ia menambahkan, kestabilan ekonomi nasional tidak akan tercapai kalau sosial ekonomi rakyat tidak meningkat. “Tujuan utama otonomi itu adalah kesejahteraan rakyatnya, dan ini bisa terwujud jika pusat ikhlas dengan adanya otonomi, dan keikhlasan itu datang dari seorang pemimpin yang berwawasan luas, pemimpin yang cerdas, pemimpin yang tahu tugas-tugas pokok pemerintahan itu intinya apa, yakni menciptakan kesejahteraan. Pemimpin itu untuk menciptakan kesejahteraan bukan untuk kekuasaan.” tukasnya.

Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), yang hadir secara daring mengingatkan bahwa otonomi daerah adalah ultimate goal reformasi. Namun, ia menilai arahnya mulai bergeser. “Kita bisa lihat UU No. 23/2014 justru mengosongkan kewenangan daerah lewat berbagai UU sektoral,” ujarnya.

Herman menyoroti Inpres No. 1/2025 tentang efisiensi yang dinilai menggerus otonomi. “Transfer ke daerah diatur APBN, tapi tiba-tiba dikalahkan Inpres. Daerah jadi tak punya ruang gerak,” kritiknya. Masalah lain adalah mandatory spending yang membelenggu kreativitas anggaran daerah. “Gubernur dan bupati tak bisa lagi menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan lokal,” katanya sambil menambahkan, meski demikian, ia mengakui ada capaian positif dari pelaksanaan otonomi daerah seperti: kemiskinan berkurang, partisipasi masyarakat meningkat, dan munculnya pemimpin daerah yang transformatif dan inovatif.

Sementara itu Pjs. Ketua Umum Apkasi Mochamad Nur Arifin mengatakan bahwa Hari Otonomi Daerah masih relevan dan sangat penting untuk diperingati. Cak Ipin sapaan Bupati Trenggalek ini, menegaskan bahwa otonomi harus dipahami lebih dari sekadar desentralisasi. “Karena kalau hanya dalam tataran desentralisasi, maka sejak 1903 Pemerintah Belanda mengeluarkan kebijakan Decentralisatie Wet. Jadi kalau hanya sekedar desentralisasi atau hanya memberikan kwewenangan kepada daerah, itu pun Belanda sudah memikirkan,” ujarnya.

Cak Ipin, menambahkan bahwa perihal otonomi daerah ini pernah dibahas sejak lama bahkan di era persiapan kemerdekaan antara Soekarno-Hatta yang mendiskusikan mau ke mana arah negara Indonesia ke depan akan ditentukan, antara menjadi negara kesatuan atau negara federal. “Karena untuk me-manage negara sebesar Indonesia dengan besarnya populasi dan sumber daya, maka semangatnya harus kita kembalikan, bahwa yang kita perjuangkan adalah otonomi,” tukasnya.

Semangat otonomi, lanjut Cak Ipin, juga sempat digaungkan oleh Presiden Soekarno pada 1960, bahwa di salah satu Pepres menyatakan kuasa tunggal di daerah adalah kepala daerah dan itu ditindaklanjuti dengan hilangnya jabatan wedana dan jabatan residen karena dikembalikan kepada kepala daerah, salah satunya bupati. Dalam konteks sekarang, Cak Ipin mengajak untuk membuka cakrawala pandang yang lebih luas dalam membaca apa tafsir yang paling benar terhadap republik ini.

“Misal, di pasal 1 UUD jelas menyatakan kedaulatan itu ada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang, artinya negara kita berdasar konstitusi dan demokrasi berjalan berdampingan. Kalau kedaulatan itu di tangan rakyat, pertanyaannya berarti segala keputusan harusnya dekat dengan rakyat dan yang perlu diperkuat adalah struktur yang paling dekat dengan rakyat. Bicara soal otonomi tidak hanya bicara masalah kabupaten/kota saja, tapi terkait atas rekognisi desa yang menjadi bagian penting di dalam otonomi, karena justru desa yang paling dekat rakyat,” imbuhnya.

Terkait beberapa isu yang sudah masuk Prolegnas 2025, Cak Ipin juga sependapat menyoroti soal posisi gubernur yang harus diperjelas. Menurutnya ini penting karena gubernur mempunyai dua fungsi, sebagai kepala daerah dan sebagai wakil pemerintah pusat. Menurutnya harus dipertegas, karena bisa menimbulkan kompleksitas birokrasi yang menghambat pelayanan publik. “Contoh urusan sederhana seperti normalisasi sungai saka, itu harus berkoordinasi dengan banyak instansi, mulai dari dinas PU, balai kementerian, hingga gubernur. Ini memperlihatkan ketidakberdayaan kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Cak Ipin memberikan referensi buku yang menarik diambil hikmahnya, yakni “The New China Playbook” karya Keyu Jin. Buku tersebut membedah kemajuan ekonomi China saat ini, yang salah satu mantranya adalah soal kebijakan Mayor Base Economy atau ekonomi yang digerakkan oleh para bupati. Kebijakan ini menjadi motivasi bagi para bupati di sana untuk berlomba-lomba membuat daerahnya memiliki daya saing yang kuat secara ekonomi.

Namun demikian, Cak Ipin mengakui implementasi konsep buku tersebut banyak kendalanya. “Misal soal ide pemanfaatan aset daerah agar bisa dikerjasamakan dengan pihak luar saja, belum mulai harus keluar banyak biaya di depan. Kita dituntut kreatif tapi selalu ada ruang ‘dispute’ di dalamnya, sehingga tantangannya para Bupati berani mengambil resiko tersebut atau tidak. Padahal kita tahu tujuannya mulia untuk membantu program pemerintah mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.

Sebagai penutup diskusi, Sarman Simanjorang selaku Direktur Eksekutif Apkasi ikut menegaskan komitmen Apkasi untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan daerah. “Kami akan terus memperkuat peran sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.

Sarman juga menginformasikan, Apkasi dalam waktu dekat ini memiliki beberapa agenda penting dan strategis, di antaranya Musyawarah Nasional VI Apkasi dan Puncak Peringatan HUT Perak Apkasi Tahun 2025 yang akan dipusatkan di Kabupaten Minahasa Utara pada 29-31 Mei 2025. Sarman menambahkan banyak ragam side event yang bisa diikuti para delegasi, antara lain Women Program yang bisa diikuti Tim Penggerak PKK, Grand Final Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2025, serta aktivitas olahraga luar ruang seperti Likupang FunWalk serta Program City Tour bagi seluruh delegasi untuk mengunjungi 3 desa wisata yakni Desa Budo, Desa Talawaan dan Desa Darunu yang merupakan destinasi wisata terkenal di Minahasa Utara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Al Haris Hadiri Rakornis Perumahan Pedesaan, Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perumahan Pedesaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (29/04/25).

Kehadiran Gubernur Al Haris menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung program strategis nasional pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Rakornis ini menjadi wadah konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyamakan visi dan strategi untuk menyediakan hunian layak, khususnya di kawasan pedesaan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Dirjen Perumahan Pedesaan, serta pejabat eselon I dari sejumlah kementerian terkait. Turut hadir pula para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia.

Dalam pernyataannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya pertemuan ini sebagai upaya nyata pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pada hari ini saya menghadiri Rakor yang berlangsung di Kemendagri yang dibuka oleh Wamen PKP. Rakor ini menyajikan konsep bagaimana pemenuhan rumah, baik itu rumah pedesaan, perkotaan, ataupun kawasan permukiman,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia juga menekankan bahwa keseriusan pemerintah pusat dalam menyediakan rumah layak huni memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Kami berharap keseriusan pemerintah pusat membangun rumah-rumah layak huni bagi masyarakat ini berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Gubernur Al Haris juga menyatakan dukungannya terhadap visi Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam mewujudkan rumah layak huni untuk rakyat.

“Kita mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan dukungan dari seluruh elemen pemerintahan, program pembangunan tiga juta rumah diharapkan dapat terealisasi secara maksimal demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah pedesaan.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Mendes Yandri Dorong Desa di Jabar Segera Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Mendes PDT Yandri Susanto meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat di Bale Asri Pu8sdai, Bandung, Senin (28/4/2025).

Mendes Yandri mengharapkan desa-desa di Jawa Barat segera menuntaskan pelaksanaan Musdesus ini untuk segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen percepatan pembangunan desa.

Kementerian Desa PDT mendapat tugas dari Inpres Nomor 9 tahun 2025 untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki oleh desa dan membantu pengadaan lahan untuk Kopdes Merah Putih minimal 20×20 meter persegi.

“Lahan itu untuk unit usaha pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik Desa, apotek Desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan dan logistik desa,” kata Mendes Yandri.

Pemerintah Desa Bersama BPD menlaksanakan Musdesus untuk membahas, kelembagaan, modal, keanggotan, sttukru oragnisasi dan kegiatan utama Kopdes Merah Putih.

Peserta Musdesus yaitu Kades dan Perangkat Desa, BPD, Kelompok Masyarakat dengan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional, Pendamping Keluarga Harapan, Penyuluh Pertanian, OPD teknis dan pendamping lainnya.

Sekali lagi, Mendes Yandri menegaskan jika keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, koperasi tersebut akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa.

Mendes Yandri menjelaskan bahwa ke depan, hubungan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes akan diatur secara kelembagaan. Koperasi bisa menjadi bagian dari unit usaha BUMDes, atau sebaliknya.

Pemerintah saat ini tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sendiri merupakan kebijakan strategis nasional yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Acara ini diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang juga dihadiri Menteri Saifullah Yusuf, Menter Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional Wihaji.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat, Menteri Nusron Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (28/04/2025).

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hak bagi masyarakat hukum adat.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya perlindungan hak ulayat melalui pendaftaran dan sertipikasi tanah yang teradministrasi dengan baik.

“Kami bertekad supaya tanah-tanah ulayat di Sumatera Barat terjaga. Tidak boleh ada orang lain masuk. Tidak boleh ada orang lain menyertipikatkan. Tidak boleh ada orang lain yang nanti menggadaikan atau mengerjasamakan tanpa persetujuan tetua-tetua ataupun pengurus kampung adat setempat,” ujarnya di Auditorium Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pembelajaran dari kasus-kasus di daerah lain. “Riau hak adat Melayu-nya, tanahnya tidak pernah dipetakan, tidak pernah didaftarkan, dan tidak pernah diukur. Karena kekuatan fisik adatnya tidak kuat, maka banyak sekali kemudian dirambah atau diambil Hak Guna Usaha (HGU)-nya oleh korporasi, PT, atau pihak-pihak lain untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan korporasi atau perusahaan. Kami tidak ingin kejadian di Riau terjadi di Sumatera Barat,” tuturnya.

Berdasarkan pendataan Kementerian ATR/BPN, hingga saat ini diketahui terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat dengan luas sekitar 300 ribu hektare di Sumatera Barat. Kabupaten Pesisir Selatan tercatat memiliki jumlah bidang ulayat terbanyak.

Data ini menunjukkan pentingnya percepatan administrasi pendaftaran tanah ulayat secara lebih terstruktur. Menteri Nusron menyatakan, pendaftaran tanah ulayat memberikan ragam manfaat antara lain memberikan kepastian dan pengakuan hukum terhadap bidang tanah ulayat, melindungi kepemilikan aset masyarakat hukum adat, serta mencegah terjadinya konflik agraria.

Ke depan, sosialisasi pengadministrasian tanah ulayat akan dilaksanakan secara bertahap di masing-masing kabupaten di Sumatera Barat. Menteri Nusron juga dijadwalkan untuk turun langsung melakukan sosialisasi di Kabupaten Agam.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut menyerahkan satu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Selain itu, diserahkan pula 5 Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan dan serta 5 sertipikat wakaf. Semua sertipikat yang diserahkan sudah dalam bentuk Sertipikat Elektronik.

Pembukaan Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade; Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh; Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy; serta sejumlah Pejabat Kementerian ATR/BPN, seperti Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat, Menteri Nusron: Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak masyarakat hukum adat, khususnya terkait tanah ulayat. Pernyataan tersebut ia katakan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, yang digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/04/25).

“Kami sebagai perwakilan negara, tidak mungkin punya niat jahat terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Justru, negara hadir untuk mengakui dan melindungi hak-hak tersebut. Bentuk pengakuan dan pencegahan konflik ke depannya seperti apa? Didaftarkan, didata, supaya jelas,” tegas Menteri Nusron.

Ia menjelaskan, pencatatan tanah ulayat ini bertujuan untuk memperjelas kepemilikan sehingga tidak mudah diklaim atau diambil alih pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk korporasi besar yang memiliki kekuatan modal.

“Kita ingin memastikan bahwa nanti, jika ada yang mengaku-ngaku atau mencoba mengambil hak ulayat, sudah ada data dan bukti yang sah. Inilah tanah adat yang diakui negara,” ujar Menteri Nusron.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, Forkopimda Sumatera Barat, hingga organisasi masyarakat sipil. Hadir pula Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, serta Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. Dengan keterlibatan seluruh terkait, Menteri Nusron berharap bisa mewujudkan perlindungan bagi hak rakyat yang dalam hal ini adalah hak atas tanah ulayat.

“Saya kira inilah niat baik kami datang ke sini. Karena itu, kami mohon dukungan dari seluruh warga Sumatera Barat. Kedatangan kami bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kebaikan Bapak/Ibu sekalian dan untuk kebaikan bersama. Sebab, memang sudah menjadi tugas negara untuk melindungi hak-hak rakyat, termasuk hak atas tanah adat,” ucap Menteri Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa per April 2025, seluruh bidang tanah terdaftar di Indonesia sudah mencapai 121.728.816 bidang tanah dan telah tersertipikasi 95.944.121 bidang. Sementara terkait tanah ulayat, di Sumatera Barat terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat atau sekitar 300 ribu hektare.

Sebagai bentuk nyata dari pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, Menteri Nusron menyerahkan 1 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Diserahkan pula 5 Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan dan 5 sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat yang diserahkan merupakan Sertipikat Elektronik.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Indonesia Tawarkan Win-Win Solution dalam Perundingan Perdagangan dengan AS

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas upaya intensif yang telah dilakukan dalam rangka memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dalam kunjungannya ke Amerika Serikat, ia beserta delegasi telah mengadakan pertemuan-pertemuan strategis dengan para pejabat tinggi Amerika Serikat dan telah tercapai sejumlah kemajuan penting.

“Dalam negosiasi tersebut, kami telah bertemu dengan U.S. Trade Representative, Secretary of Commerce Lutnick, Secretary of Treasury Bessent, ketemu dengan Direktur National Economic Council, dan juga dengan beberapa dari negara lain,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 28 April 2025.

Airlangga menyampaikan Presiden Prabowo menyambut baik penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat terhadap proposal komprehensif yang diajukan Indonesia. Proposal tersebut tidak hanya mencakup aspek tarif perdagangan, namun juga non-tarif dan langkah konkret Indonesia untuk menyeimbangkan neraca perdagangan secara adil dan setara (fair and square).

“Jadi neraca perdagangannya sekitar 19, kita berikan lebih dari 19,5. Jual beli langsung 19,5, namun kita juga ada proyek yang kita akan beli dari Amerika,” imbuhnya.

Airlangga juga menyampaikan terkait rencana perusahaan Indorama untuk investasi USD2 miliar di Louisiana untuk Blue Ammonia. Selain itu, critical mineral turut menjadi pembahasan dengan Amerika Serikat.

Airlangga menekankan terkait permintaan Indonesia terhadap kesetaraan perlakuan tarif resiprokal atas komoditas utama Indonesia di pasar Amerika Serikat. Hal tersebut dilakukan agar Indonesia memiliki equal level playing field dengan negara lain.

“Apakah itu Vietnam, apakah itu Bangladesh, sehingga kita dengan yang lain dapat equal level playing field,” ujar Airlangga.

Dalam rangka memastikan percepatan implementasi hasil-hasil perundingan, Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan tiga satuan tugas (Satgas) khusus. Pertama, satgas yang telah disetujui Presiden Prabowo untuk tindak lanjut perundingan investasi yaitu Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi.

“Yang kedua Satgas yang sudah siap yaitu terkait dengan perluasan kesempatan kerja dan mitigasi PHK. Dan yang ketiga Satgas mengenai deregulasi kebijakan. Tentu yang lain terkait dengan Satgas peningkatan iklim investasi dan percepatan perizinan berusaha,” imbuhnya.

Pemerintah Indonesia juga telah menandatangani non-disclosure agreement. Artinya apa yang sedang dibahas oleh Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat hanya untuk kedua belah pihak.

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa seluruh pendekatan dan penawaran Indonesia dalam perundingan ini bertujuan untuk mencari win-win solution bagi kedua negara, tanpa membedakan negara mitra satu dengan yang lain. “Jadi artinya relatif apa yang kita tawarkan adalah apa yang sedang kita lakukan di dalam negeri. Terutama salah satunya adalah untuk melakukan deregulasi,” ujar Airlangga.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Bidik Rp10 Triliun Melalui Lelang Surat Berharga Syariah Negara

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025, dengan target indikatif sebesar Rp10 triliun. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.

Berdasarkan Keterangan Pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang dengan tanggal setelmen 2 Mei 2025 adalah sebagai berikut:

1. SPNS13102025 (reopening) jatuh tempo pada 13 Oktober 2025, imbalan diskonto
2. SPNS12012026 (reopening) jatuh tempo pada 12 Januari 2025, imbalan diskonto
3. PBS003 (reopening) jatuh tempo pada 15 Januari 2027, imbalan 6.00000%
4. PBS030 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juli 2028, imbalan 5.87500%
5. PBS034(reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2039, imbalan 6.50000%
6. PBS039 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2041, imbalan 6.62500%
7. PBS038 (reopening) jatuh tempo pada 15 Desember 2049, imbalan 6.87500%

Seluruh Seri SBSN tersebut menggunakan underlying asset berupa Proyek/Kegiatan dalam APBN tahun 2025 dan Barang Milik Negara. Alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk seri SPNS13102025 dan SPNS12012026 maksimal 99 % dari jumlah yang dimenangkan sedangkan seri yang lainnya sebesar 30% dengan maksimal dimenangkan sebesar 200% dari target indikatif.

Peserta lelang sebagai dealer utama antara lain PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga.

Selain itu, terdapat pula PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, serta Lembaga Penjamin Simpanan, dan juga Bank Indonesia.

Lelang SBSN ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian tersebut harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News