Beranda blog Halaman 111

Perkuat Validasi Data ATS, Kemendikdasmen Gandeng Pemerintah Daerah dan Mitra Strategis

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI), terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui kegiatan validasi dan pemutakhiran data yang dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah dan mitra strategis.

Menutup Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) tahun 2026, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa penguatan tata kelola, kualitas pembelajaran, serta kapasitas satuan pendidikan merupakan agenda utama dalam pembangunan pendidikan nasional.

“Pemerintah terus berupaya menempatkan pendidikan nonformal sebagai bagian yang setara dalam ekosistem pendidikan nasional. Dengan pendekatan tersebut, pembelajaran tidak lagi hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga dapat di lingkungan keluarga, masyarakat, komunitas, maupun lembaga pendidikan nonformal,” ungkap Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, di Cimahi, Selasa (21/7).

Kepada seluruh peserta acara, Wamen Fajar menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola data satuan pendidikan. Data yang akurat menurutnya menjadi fondasi penting dalam penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan operasional satuan pendidikan dan berbagai intervensi kebijakan lainnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa depan. Penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan mutu layanan pembelajaran, serta pengembangan kompetensi tenaga pendidik menjadi langkah penting agar pendidikan nonformal mampu memanfaatkan berbagai peluang yang ada.

“Tujuan besar pembangunan pendidikan nasional adalah membangun masyarakat pembelajar. Yaitu masyarakat yang terus belajar sepanjang hayat tanpa dibatasi oleh usia maupun jalur pendidikan yang ditempuh,” ujar Wamen Fajar.

Sementara itu, Direktur PNFI, I Gusti Made Ardana, mengatakan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan nonformal. Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses pendataan dan penjangkauan anak-anak yang belum bersekolah dapat dilakukan secara lebih efektif.

Terkait dengan hal tersebut, Direktorat PNFI menargetkan seluruh proses validasi data dapat diselesaikan paling lambat pada 31 Agustus 2026. Dengan demikian, data yang sudah diverifikasi benar-benar mencerminkan kondisi lapangan guna memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena ketidakakuratan data.

Dalam pelaksanaan program, Made menuturkan bahwa Kemendikdasmen terus memperkuat kerja sama dengan dinas pendidikan dan dinas sosial di berbagai daerah. Selain itu, organisasi masyarakat yang telah menunjukkan praktik baik dalam penanganan ATS juga dilibatkan sebagai mitra strategis.

Salah satu praktik baik penanganan ATS berasal dari Provinsi Jawa Barat. Dari sekitar 13 ribu data ATS yang ditangani, lebih dari 8 ribu telah berhasil diverifikasi dan ditindaklanjuti. Bahkan, sekitar 64,6 persen anak yang telah diverifikasi berhasil dikembalikan ke layanan pendidikan.

“Capaian penanganan ATS di Jawa Barat menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan mampu memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka ATS,” tutup Made.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran dibuka mulai 21 hingga 27 Juli 2026 bagi calon murid kelas VII SMP dan kelas X SMA pada 17 lokasi penyelenggaraan SNT di berbagai daerah Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, mengajak calon murid dan orang tua di wilayah penyelenggaraan SNT untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera mempersiapkan seluruh persyaratan pendaftaran. “Kami mengajak calon murid dan orang tua di 17 wilayah penyelenggaraan SNT untuk memanfaatkan kesempatan ini. Siapkan dokumen dengan lengkap dan lakukan pendaftaran melalui portal resmi sebelum 27 Juli 2026,” ujar Dirjen Gogot.

Penerimaan murid baru tahun ini dilaksanakan di 17 wilayah, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

SPMB SNT memprioritaskan calon murid yang berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi SNT. Sementara itu, calon murid berprestasi dari wilayah sekitar juga dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan dan daya tampung yang tersedia.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal snt.kemendikdasmen.go.id/spmb. Pada laman tersebut, pendaftar dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, serta tahapan seleksi. Pendaftar perlu membuat akun, mengisi data secara lengkap, mengunggah dokumen persyaratan, serta menyimpan bukti pendaftaran.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain kartu keluarga, akta kelahiran, NISN, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor lima semester terakhir, sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA), identitas orang tua atau wali, pasfoto, serta surat pernyataan orang tua atau wali. Calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik dapat melampirkan sertifikat prestasi. Dokumen kepesertaan program perlindungan sosial dapat disertakan untuk afirmasi ekonomi.

Pelaksanaan SPMB SNT meliputi lima tahapan, yaitu pengumuman dan sosialisasi pada 21–24 Juli 2026, pendaftaran pada 21–27 Juli 2026, proses seleksi pada 27–31 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 3 Agustus 2026, serta daftar ulang pada 4–7 Agustus 2026. Proses seleksi dilakukan melalui seleksi administrasi dan Tes Skolastik yang mengukur kemampuan penalaran verbal, numerik, pemecahan masalah, serta penalaran logis calon murid.

Kemendikdasmen juga mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan di sekitar lokasi SNT untuk turut membantu menyosialisasikan informasi serta memberikan pendampingan kepada calon murid yang mengalami kendala akses internet maupun penyiapan dokumen.

Pada Tahun Ajaran 2026/2027, kegiatan pembelajaran SNT dapat dilaksanakan terlebih dahulu di lokasi operasional yang telah disiapkan pemerintah daerah. Murid yang diterima tetap berstatus sebagai murid Sekolah Nasional Terintegrasi dan tidak perlu mengikuti proses seleksi ulang ketika kegiatan belajar mengajar berpindah ke bangunan permanen.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhut Siapkan Revisi Aturan Pengolahan Hasil Hutan untuk Percepat Hilirisasi dan Nilai Tambah

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan penyempurnaan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi pada aspek pengolahan dan pemasaran hasil hutan sebagai langkah strategis untuk mempercepat hilirisasi, meningkatkan nilai tambah sumber daya hutan, serta memperkuat daya saing industri hasil hutan nasional. Penyempurnaan regulasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 sekaligus menjawab dinamika perkembangan industri, perdagangan global, dan kebutuhan kepastian berusaha di sektor kehutanan.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Erwan Sudaryanto saat membuka Serial Webinar Nasional Transformasi Pemanfaatan Hutan Seri 6 bertajuk “Transformasi Kegiatan Pengolahan Hasil Hutan dalam Mendukung Hilirisasi dan Nilai Tambah Sumber Daya Hutan.”

“Indonesia tidak boleh hanya dikenal sebagai negara pemilik hutan tropis terbesar. Indonesia harus menjadi negara yang mampu mengelola sumber daya hutannya secara lestari sekaligus mengubahnya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inilah esensi hilirisasi,” ujar Erwan.

Menurutnya, paradigma pembangunan kehutanan kini tidak lagi cukup hanya berorientasi pada penyediaan bahan baku industri. Ke depan, pengelolaan hutan harus mampu menghasilkan nilai tambah melalui industri pengolahan yang berdaya saing, inovatif, dan berkelanjutan sehingga manfaat ekonomi dari sumber daya hutan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

“Tanpa hutan yang lestari, tidak akan ada industri kehutanan yang berkelanjutan. Tanpa pasokan bahan baku yang terjamin keberlanjutannya, hilirisasi tidak akan pernah berjalan. Karena itu, peran Kementerian Kehutanan sebagai penjaga keberlanjutan sumber daya hutan justru semakin strategis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erwan menekankan bahwa pembangunan industri kehutanan ke depan harus dilakukan melalui pendekatan forest-based value chain, yaitu membangun keterhubungan mulai dari pengelolaan hutan, pemanenan, pengangkutan, pengolahan, distribusi, pemasaran hingga ekspor sebagai satu ekosistem yang utuh. Pendekatan tersebut diyakini akan menghasilkan industri hasil hutan yang lebih efisien, kompetitif, dan mampu menjawab tuntutan pasar global terhadap aspek legalitas, keberlanjutan, serta jejak karbon produk.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Ade Mukadi, dalam paparannya menjelaskan bahwa penyempurnaan regulasi diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan dengan perubahan kewenangan pasca PP Nomor 28 Tahun 2025 sekaligus memperkuat sistem pembinaan industri pengolahan hasil hutan yang legal, efisien, dan berkelanjutan. Penyempurnaan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaporan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan sebagai bagian dari penguatan tata kelola sektor kehutanan.

“Kita harus melakukan good forest governance, mulai dari hulu hingga pasar, agar pasokan bahan baku tetap terjamin dan keberlanjutan hutan tetap terjaga,” tambah Ade.

Ade juga menegaskan bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah kolaborasi dan kesamaan visi dan misi hilirisasi sebagai modalitas dalam penguatan industri hasil hutan, sehingga sunset industri pengolahan hasil hutan bisa terbantahkan.

Sementara itu, RR. Citra Rapati, Plt. Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian memastikan transisi kewenangan ini berjalan baik melalui integrasi data dan interoperabilitas sistem.

“Nilai tambah itu tidak akan tercapai tanpa bahan baku yang legal dan lestari,” imbuh Citra.

Sementara itu, Ratih Damayanti, Direktur Kebijakan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam dan Ketenaganukliran, BRIN, menilai bahwa inovasi teknologi menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi produksi, rendemen, dan pengembangan produk hasil hutan bernilai tambah.

“Kayu adalah material yang keunggulannya luar biasa dan masih sangat relevan untuk masa depan,” tambah Ratih.

Di sisi lain, Tjipta Purwita, Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI), menyampaikan bahwa tantangan dalam hilirisasi industri kayu saat ini meliputi kepastian bahan baku, efisiensi produksi, kepastian pasar dan daya saing, perizinan yang belum efisien, dampak geopolitik dan dinamika global market requirment terhadap pasar dan persaingan dengan material substitusi produk kayu.

“Pelaku usaha membutuhkan dukungan fiskal untuk impor permesinan, pembiayaan modernisasi insfrastruktur pengolahan kayu, perbaikan regulasi perizinan, penguatan pasar domestik melalui pengadaan pemerintah melalui INAPROC, penguatan implementasi SVLK, market intellegence, diversifikasi pasar, fleksibilitas penggunaan bahan baku, kemitraan hulu hilir, pembangunan hutan tanaman industri,” jelas Tjipta.

Webinar yang dimoderasi communication strategist, Prita Laura ini dihadiri sekitar 850 orang perwakilan dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi agar implementatif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan industri pengolahan hasil hutan Indonesia.

Erwan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum konsultasi publik sebagai langkah bersama membangun ekosistem industri hasil hutan Indonesia yang kuat secara ekonomi sekaligus unggul dalam aspek keberlanjutan.

“Mari kita wujudkan pengelolaan hutan lestari melalui industri pengolahan hasil hutan yang berdaya saing sehingga mampu menghadirkan nilai tambah sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Apel Siaga Karhutla 2026: Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Menuju Jawa Barat Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan

Komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendorong tata kelola kehutanan yang responsif, kolaboratif, serta berorientasi pada perlindungan ekosistem diwujudkan melalui penguatan kesiapsiagaan di tingkat tapak. Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Perum Perhutani Divre Jabar-Banten, Balai P2SDM Wilayah IV, serta SMK Kehutanan Kadipaten menyelenggarakan Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 di Majalengka, Selasa (21/7).

Penyelenggaraan apel siaga yang mengusung tema “Memperkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Mewujudkan Hutan dan Lahan Bebas Asap Menuju Jawa Barat Lestari” ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat meningkat pada musim kemarau. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan kejadian karhutla secara cepat dan efektif.

Apel siaga melibatkan berbagai unsur, antara lain pemerintah daerah, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), UPT Kementerian Kehutanan lingkup Provinsi Jawa Barat, Manggala Agni, Perhutani, dunia usaha, relawan, serta masyarakat peduli api (MPA). Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan pentingnya sinergi dan kerja sama dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan di Jawa Barat.

Selain pelaksanaan apel siaga, kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Subdirektorat Pencegahan Kebakaran Hutan (Kasubdit Pencegahan Karhut), Kepala Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan Kementerian Kehutanan (P2HB Kemenhut), perwakilan PGE Kamojang, Balai Perhutanan Sosial Bogor, serta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Cimanuk-Citanduy. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang diperagakan oleh Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara bersama Manggala Agni Balai Taman Nasional Gunung Ciremai serta Masyarakat Peduli Api (MPA).

Melalui kegiatan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan hutan dan lahan yang berkelanjutan, sekaligus meminimalkan risiko terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian ekologis, sosial, maupun ekonomi.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau.

“Mari kita satukan tekad, memperkuat sinergi, mengoptimalkan seluruh sumber daya yang kita miliki, serta bekerja secara profesional, cepat, tanggap, dan terkoordinasi demi mewujudkan Jawa Barat yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Dodit.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mitigasi karhutla di tingkat tapak, Direktorat Jenderal Gakkum Kehutanan menyiagakan seluruh jajaran operasional Manggala Agni secara optimal. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Ditjen Gakkum Kehutanan, Thomas Nifinluri, menegaskan pentingnya konsolidasi sistem peringatan dini dan deteksi cepat di seluruh wilayah rawan karhutla.

“Di tengah potensi penguatan fenomena El Niño tahun 2026, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Ditjen Gakkum Kehutanan menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat patroli pencegahan dan merespons setiap titik panas secara cepat sebelum meluas, demi memastikan perlindungan ekosistem hutan tetap optimal,” tegas Thomas.

Sementara itu, Kasubdit Pencegahan Karhut, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, M. Hariyanto, menyampaikan kesiapan personel Manggala Agni dalam menghadapi ancaman kebakaran pada musim kemarau.

“Dengan kekuatan 2.500 personel Manggala Agni di seluruh Indonesia, kami siap menghadapi bahaya musim kemarau melalui berbagai kegiatan, mulai dari pencegahan hingga pemadaman kebakaran hutan,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, menekankan kesiapan operasional balai dalam mengawal wilayah Jawa Barat dan sekitarnya agar tetap terkendali sepanjang musim kemarau tahun ini.

“Balai Dalkarhut Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara terus menyiagakan seluruh posko, personel Manggala Agni, serta sarana dan prasarana pemadaman di lapangan. Kami memastikan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan mitra terkait berjalan tanpa hambatan guna mewujudkan wilayah yang bebas dari asap karhutla,” ujarnya.

Dukungan kesiapsiagaan juga datang dari Perum Perhutani. Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Yudha Suswardhanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sarana pendukung untuk penanggulangan kebakaran.

“Kami memiliki sarana berupa 16 unit mobil pemadam yang telah dimodifikasi untuk mendukung upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” jelas Yudha.

Melalui semangat kolaborasi, kesiapsiagaan, dan tanggung jawab bersama, Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, serta mewujudkan hutan dan lahan yang bebas asap, sehat, produktif, dan berkelanjutan menuju Jawa Barat Lestari.

Upaya lintas sektor ini sejalan dengan arahan Menhut Raja Juli Antoni agar seluruh jajaran kehutanan senantiasa mengedepankan tindakan preventif dan membangun kemitraan erat bersama masyarakat guna menjaga kelestarian bentang alam Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhut Beri Masukan bagi Penyusunan Raperda Lingkungan Hidup Jawa Barat

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerima konsultasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Barat yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, tersebut diterima oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki bersama jajaran Kementerian Kehutanan, Kamis (23 Juli 2026).

Wamenhut Rohmat Marzuki mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat untuk mengintegrasikan sejumlah peraturan daerah di bidang lingkungan hidup ke dalam satu kerangka regulasi yang lebih terpadu. Menurutnya, substansi kehutanan perlu mendapatkan perhatian kuat karena keberadaan kawasan hutan berkaitan langsung dengan daya dukung lingkungan, pengendalian perubahan iklim, banjir dan longsor, kekeringan, serta ketersediaan dan kualitas air.

“Luas kawasan hutan di Jawa Barat sekitar 817 ribu hektare atau hanya sekitar 23 persen dari luas wilayah daratannya. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Kawasan hutan yang ada perlu kita pertahankan dan kelola semakin lestari agar mampu meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan bagi masyarakat Jawa Barat,” ujar Wamenhut Rohmat Marzuki.

Wamenhut juga mendorong agar kebijakan perlindungan lingkungan hidup di Jawa Barat mencakup pengelolaan daerah aliran sungai, pemeliharaan keanekaragaman hayati, pengelolaan taman hutan raya, serta rehabilitasi lahan kritis.

“Kementerian Kehutanan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk melalui unit pelaksana teknis pengelolaan daerah aliran sungai dan persemaian yang kami miliki. Rehabilitasi tidak hanya perlu dilakukan di dalam kawasan hutan, tetapi juga pada lahan kritis di luar kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” katanya.

Selain memperkuat perlindungan kawasan, Raperda tersebut dinilai dapat membuka peluang penerapan berbagai skema pembiayaan hijau. Pemerintah daerah dapat mengembangkan pembayaran jasa lingkungan atau payment for ecosystem services, pendanaan karbon, pendanaan pemulihan lingkungan, serta penganggaran hijau melalui APBD untuk mendukung pemulihan ekosistem dan pelestarian kawasan hutan.

“Kami berharap penyusunan Raperda ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan akhirnya adalah terjaganya kawasan hutan dan lingkungan hidup Jawa Barat, sekaligus memastikan pengelolaannya memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup Wamenhut.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Polisi Kehutanan Wujudkan Budhi Bhakti Wirawana lewat Pembangunan Hunian Korban Bencana di Aceh

Komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadirkan kebijakan kehutanan yang berdampak langsung bagi masyarakat diwujudkan melalui aksi sosial Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan bersama Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI). Sebanyak delapan unit hunian dibangun untuk warga terdampak banjir dan tanah longsor di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pembangunan hunian tersebut menjadi wujud pengamalan Budhi Bhakti Wirawana yang merupakan kode etik Polisi Kehutanan dengan menjunjung tinggi nilai pengabdian, kepedulian, dan gotong royong. Seluruh rumah telah rampung dibangun dan kini ditempati keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan semangat pengabdian yang terus didorong Menhut Raja Antoni menjadi landasan bagi jajaran Polisi Kehutanan untuk tidak hanya menjaga kawasan hutan, tetapi juga hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Budhi Bhakti Wirawana mengajarkan bahwa pengabdian Polisi Kehutanan tidak berhenti pada menjaga kawasan hutan. Ketika masyarakat menghadapi bencana, nilai-nilai itu menuntun kami untuk hadir, bergotong royong, dan memberikan manfaat nyata. Menjaga hutan pada hakikatnya juga berarti menjaga kehidupan masyarakat yang bergantung padanya,” ujar Dwi.

Penyerahan hunian dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan selaku Pembina Polisi Kehutanan kepada Datok Desa Sekumur, Kamis (23/7). Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan bimbingan teknis pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA) yang diselenggarakan Ditjen Gakkum Kehutanan.

Turut hadir Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Koordinator Satgas Galapana DPR RI dalam Pemulihan Bencana, T.A. Khalid. Ia mengajak masyarakat Desa Sekumur untuk terus bangkit dan mempercepat pemulihan pascabencana melalui pemberdayaan di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Ketua Umum IPKI, Sustyo Iriyono, mengatakan pembangunan delapan unit hunian merupakan hasil gotong royong anggota Polisi Kehutanan dari berbagai daerah di Indonesia. “Hunian ini berdiri karena semangat kebersamaan keluarga besar Polisi Kehutanan. Setiap dukungan yang diberikan anggota menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membantu saudara-saudara kita di Aceh Tamiang. Inilah makna Budhi Bhakti Wirawana yang kami wujudkan melalui aksi nyata,” ujarnya.

Selain membangun hunian, IPKI juga akan melanjutkan kegiatan sosial melalui renovasi Taman Pendidikan Al-Qur’an di Desa Sulum, Kecamatan Sekerak, menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui berbagai kegiatan tersebut, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kepedulian sosial, sejalan dengan arahan Menhut Raja Juli Antoni agar insan kehutanan memberikan manfaat tidak hanya bagi kelestarian hutan, tetapi juga bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pelantikan dan Orientasi Pengurus Saka Wanabakti Jadi Momentum Transformasi Saka Wanabakti di Indonesia Timur

Kementerian Kehutanan terus memperkuat pembinaan generasi pelestari hutan melalui pelantikan Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka) dan Pimpinan Saka (Pinsaka) Wanabakti Tingkat Cabang Kota Makassar Masa Bakti 2025–2030, Rabu (22/07/2026).

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan Orientasi Pengurus, Rapat Kerja, serta pembahasan penyempurnaan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) yang difasilitasi oleh Kementerian Kehutanan melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) selaku Sekretariat Umum Pimpinan Saka Wanabakti Nasional. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan di Sulawesi Selatan, di antaranya Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Balai P2SDM Wilayah VI, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII, Balai Pengelolaan Hutan Lestari, Balai Pengelolaan DAS Jeneberang Saddang, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sulawesi, Balai Perhutanan Sosial Gowa, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Gerakan Pramuka Kota Makassar, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, serta SMK Kehutanan Negeri Makassar. Kolaborasi lintas sektor tersebut memperkuat posisi Makassar sebagai salah satu pusat pengembangan Saka Wanabakti di Indonesia Timur.

Ketua Majelis Pembimbing Saka Wanabakti Cabang Kota Makassar yang juga Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Hasnawir menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan Saka Wanabakti sangat ditentukan oleh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pelantikan ini merupakan awal dari penguatan organisasi dan pembinaan yang berkelanjutan. Saka Wanabakti harus menjadi ruang belajar yang mampu membentuk generasi muda yang memiliki karakter, kompetensi, kepedulian terhadap lingkungan, serta kesiapan menjadi pelopor pelestarian hutan. Sebagai Ketua Mabisaka, kami berkomitmen membangun sinergi dengan seluruh mitra agar pembinaan Saka Wanabakti di Kota Makassar berjalan lebih aktif, inovatif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Hasnawir.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan sekaligus Sekretaris Umum Pimpinan Saka Wanabakti Nasional, Luckmi Purwandari, S.T., M.Si., mengatakan bahwa Indonesia tengah memasuki bonus demografi yang harus mampu diubah menjadi bonus ekologis.

“Indonesia saat ini tengah memasuki bonus demografi, ketika generasi muda menjadi kelompok penduduk terbesar yang akan menentukan masa depan bangsa. Bonus demografi tersebut harus diubah menjadi bonus ekologis, yaitu ketika generasi muda tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga menjadi pelopor pelestarian hutan dan lingkungan.” ujar Luckmi.

Pembinaan anggota Saka Wanabakti dilaksanakan melalui empat krida utama, yaitu Krida Tata Wana, Krida Guna Wana, Krida Bina Wana, dan Krida Reksa Wana, yang membekali anggota dengan kompetensi mulai dari inventarisasi dan pemetaan hutan, pemanfaatan hasil hutan secara lestari, rehabilitasi dan konservasi, hingga perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati. Seluruh proses pembinaan dilaksanakan secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan sesuai sistem pendidikan kepramukaan.

Pada kesempatan yang sama, Pusgenri memfasilitasi pembahasan redesain dan reformulasi SKK dan TKK Saka Wanabakti bersama guru SMK Kehutanan, pembina Pramuka, pamong, instruktur, dan anggota Saka Wanabakti. Pembahasan dilakukan secara partisipatif melalui penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM), diskusi kelompok, dan perumusan rekomendasi guna menghasilkan materi kecakapan yang lebih aplikatif, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta relevan dengan kebutuhan pembangunan kehutanan saat ini.

Secara nasional, Pimpinan Saka Wanabakti Nasional tengah menjalankan transformasi pembinaan melalui empat agenda utama, yaitu penguatan kelembagaan Saka Wanabakti di seluruh Indonesia, penyempurnaan SKK dan TKK pada seluruh krida, penguatan sinergi program dengan seluruh Unit Eselon I Kementerian Kehutanan sesuai mandat masing-masing krida, serta pengembangan berbagai platform pembinaan generasi muda seperti Forest Youthverse, Bestari Rimba, dan Youth Talk Take Action (YTTA).

Melalui sinergi antara Gerakan Pramuka sebagai organisasi pembina dan Kementerian Kehutanan sebagai instansi pengelola Saka Wanabakti, diharapkan lahir semakin banyak generasi muda yang mencintai hutan, memiliki kompetensi kehutanan, berjiwa kepemimpinan, serta mampu menjadi penggerak pelestarian lingkungan di daerahnya masing-masing. Penguatan kelembagaan di Makassar diharapkan menjadi model transformasi pembinaan Saka Wanabakti di Indonesia Timur sekaligus menginspirasi pengembangan generasi pelestari hutan di seluruh Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi XI DPR Dorong Penguatan Desa Devisa, UMKM Indonesia Dibidik Tembus Pasar Ekspor

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mendorong penguatan program Desa Devisa sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pasar internasional. Dukungan ini hadir lantaran keberhasilan program ini menunjukkan bahwa pembiayaan, pendampingan, dan akses pasar yang berkelanjutan mampu membawa produk lokal menembus pasar ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (23/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi XI DPR RI berdialog langsung dengan para pelaku UMKM binaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang tergabung dalam program Desa Devisa.

Para pelaku UMKM yang hadir mewakili berbagai sektor unggulan Bali, di antaranya Direktur CV Widhi Asih Bali Export Dewa Adi Putra, Direktur CV Natural Bali Kulkul Ni Putu Ayu Wilasmini, Owner CV Bali Ayu Shop Wayan Putri Antari, Owner UD Wood & Soul Suharto Bambang Wijonarko, Owner PT Mitra Bali Fair Trade Hani Wardani Duarsa, Direktur CV Casa Annie Komang Meilia In Diana Putri, lokal hero Desa Devisa Kakao Jembrana Agung Widi, serta lokal hero Desa Devisa Hortikultura Bali I Gede Sucahya.

Dalam dialog tersebut, para pelaku UMKM menyampaikan bahwa pendampingan LPEI melalui program Desa Devisa telah membantu meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pembiayaan, hingga membuka peluang ekspor ke berbagai negara. Mereka juga berharap dukungan pemerintah terus diperkuat, terutama untuk pembiayaan sarana pengolahan agar hilirisasi produk dapat berkembang di daerah.

“Program Desa Devisa ini harus terus diperkuat karena terbukti mampu membawa produk-produk UMKM menembus pasar global. Yang terpenting, manfaatnya juga dirasakan masyarakat melalui terbukanya lapangan kerja dan meningkatnya kesejahteraan pelaku usaha,” ujar Fauzi.

Dirinya pun juga mengapresiasi berbagai capaian UMKM binaan Desa Devisa, di antaranya produk garam dari Gianyar yang telah dipasarkan ke lima negara serta komoditas kakao Jembrana yang berhasil menembus pasar internasional dan meraih penghargaan di Amsterdam. Menurutnya, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa pembinaan yang tepat mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Selain memperkuat pembiayaan, Komisi XI juga mendorong agar program Desa Devisa diperluas hingga wilayah Indonesia Timur sehingga lebih banyak UMKM memperoleh kesempatan untuk menjadi eksportir. Sinergi antara LPEI, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem ekspor yang berkelanjutan.

Melalui fungsi pengawasan, Komisi XI berkomitmen mengawal berbagai aspirasi pelaku UMKM hasil kunjungan kerja tersebut agar ditindaklanjuti bersama mitra kerja, sehingga program Desa Devisa semakin mampu mendorong UMKM naik kelas, memperluas pasar ekspor, dan memperkuat perekonomian daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi IV DPR Minta Layanan Karantina Dipercepat, Dukung Kelancaran Ekspor dan Impor

Anggota Komisi IV DPR RI Robert Joppy Kardinal menilai kecepatan pelayanan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran arus ekspor dan impor di Indonesia. Karena itu, ia menyoroti perlunya penguatan fasilitas, modernisasi peralatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan karantina semakin efektif tanpa mengurangi ketatnya pengawasan.

 

Hal tersebut disampaikan Robert usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan pengawasan karantina sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala operasional di lapangan.

 

Menurut Legislator Dapil Papua Barat Daya ini, pelayanan karantina yang cepat sangat dibutuhkan karena berkaitan langsung dengan kelancaran distribusi barang ekspor maupun impor yang menopang aktivitas perekonomian nasional.

 

“Tentu kita dari Karantina mesti melakukan servis atau pelayanan yang cepat. Karena ini kan semua ada yang ekspor, ada yang impor. Kedua-duanya kita butuh karena untuk melancarkan ekonomi. Tentu aturan kita harus jaga juga,” ujarnya.

 

Meski demikian, Robert mengingatkan bahwa percepatan layanan tidak boleh mengurangi ketelitian dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, pengawasan yang cermat diperlukan untuk memastikan komoditas asal Indonesia memenuhi persyaratan negara tujuan sehingga terhindar dari penolakan di pasar internasional.

 

Ia menambahkan, Komisi IV DPR RI siap memberikan dukungan melalui kebijakan maupun penganggaran guna memperkuat sarana pendukung dan meningkatkan kompetensi SDM Barantin. “Jadi pelayanan yang penting ditingkatkan dan peralatan, sama SDM-nya nanti ke depan. Ya pasti kita dukung, ini semua untuk ekonomi bisnis. Kalau tidak nanti terganggu semua ekonomi ini,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi IV DPR Dorong Budidaya Lobster Nasional untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mendorong replikasi percontohan (modeling) budidaya lobster secara nasional guna membangkitkan perekonomian masyarakat pesisir. Selain peningkatan produktivitas budidaya, Ia  juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola Benih Bening Lobster (BBL) secara komprehensif untuk mencegah praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026). Dalam kunjungan ini, rombongan meninjau langsung percontohan budidaya lobster yang tengah dikembangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Riyono menilai, kontribusi sektor budidaya secara nasional saat ini masih sangat minim dan belum menyentuh angka dua persen. Padahal, komoditas kelautan seperti lobster memiliki potensi nilai keekonomian yang sangat menjanjikan bagi masyarakat.

 

“Ini yang sebenarnya menarik sekali ya, karena apa, ini bisa kita replikasi untuk kepentingan kebangkitan ekonomi pesisir. Secara nasional budidaya kurang lebih hanya menyumbang dua persen saja, padahal potensinya luar biasa,” ujar Riyono usai peninjauan.

 

Politisi Fraksi PKS ini memaparkan kalkulasi rasio keuntungan yang signifikan dari sektor tersebut. Biaya operasional untuk budidaya diperkirakan berkisar pada angka Rp220.000, sementara harga jual di pasaran tingkat restoran mampu menembus Rp500.000 – Rp600.000 per kilogram.

 

Untuk itu, Riyono mendorong adanya alokasi khusus pada rancangan anggaran tahun 2027 guna mereplikasi program serupa ke wilayah-wilayah yang kaya akan potensi benih lobster. Hal ini sejalan dengan upaya menekan biaya percontohan yang saat ini masih dinilai cukup tinggi. Ia juga menyayangkan rendahnya tingkat keberlanjutan hidup (survival rate) benih lobster di alam liar yang hanya berada pada kisaran satu persen.

 

“Sehingga kita akan dorong budidaya berbasis ekonomi masyarakat pesisir. Yang kedua PNBP-nya juga kita dapat ya, dan kita akan atur tata kelola benih bening lobster ini agar bisa dimanfaatkan untuk budidaya dan juga bisa diekspor,” tegasnya.

 

Mengenai kebijakan ekspor, Legislator Dapil Jawa Timur VII tersebut secara khusus menyoroti maraknya praktik pengiriman ilegal yang justru mematikan benih dan merugikan negara. Karakteristik BBL yang sangat bergantung pada suplai oksigen mengharuskan benur tiba di negara tujuan dalam waktu maksimal 24 jam.

 

Sebagai langkah intervensi, Riyono memaparkan bahwa Komisi IV DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Benih Bening Lobster untuk membedah akar persoalan tata kelola di lapangan.

 

“Kita sudah undang para pakar. Nanti kita akan cek ke lapangan, para pembudidaya kita, para nelayan tangkap kita, termasuk nanti juga kita akan buka tata kelolanya. Biar penyelundupan ini tidak akan terus terjadi kalau tidak kita atur,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News