Beranda blog Halaman 1266

Terungkap! Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Bekasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkap dua perusahaan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (30/1), Nusron menyebut bahwa perusahaan pertama berinisial PT CL memiliki 78 bidang tanah seluas 90 hektare, dengan SHGB yang diterbitkan pada tahun 2012, 2015, 2016, 2017, dan 2018.

“Ini di laut ada SHGB yang luasnya itu 509,795 hektare. Inisial PT CL, 78 bidang, luasnya 90 hektare,” kata Nusron.

Sementara itu, perusahaan kedua berinisial, PT MAN, memiliki 268 bidang tanah seluas 419,6 hektare, dengan SHGB terbit pada tahun 2013, 2014, dan 2015.

“Setelah kita analisis, memang ini sebagian besar ada di luar garis pantai. yang merah itu. Yang merah itu garis pantai,” terangnya sembari menunjukkan peta kepada anggota DPR di rapat tersebut.

Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak dapat serta-merta membatalkan SHGB tersebut karena terbentur prinsip Contrarius Actus—di mana pejabat yang menerbitkan sertifikat tidak memiliki wewenang untuk mencabutnya secara sepihak atau pembatalan keputusan oleh badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN)

“Problemnya apa? Kita tidak bisa serta-merta, belum bisa serta-merta membatalkan ini. Kenapa? Kami tidak bisa menggunakan asas Contrarius Actus. Jadi pejabat yang menerbitkan sertifikat atau pejabat yang menerbitkan administrasi negara tidak bisa mencabut,” terangnya.

Jika SHGB masih berusia di bawah 5 tahun, Kementerian ATR/BPN dapat langsung membatalkannya. Namun, karena SHGB tersebut telah diterbitkan lebih dari 5 tahun, maka langkah hukum harus ditempuh. Saat ini, pihaknya sedang berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk meminta putusan pengadilan terkait pembatalan sertifikat.

“Terhadap ini bagaimana proses pembatalannya? Ini kami sedang melakukan konsultasi kepada Mahkamah Agung supaya Pengadilan memerintahkan (Kementerian ATR/BPN), ini dibatalkan,” terangnya.

Dia menambahkan, apabila langkah tersebut tidak bisa dilakukan maka Kementerian ATR/BPN harus membuktikan bahwa seluruh SHGB di luar garis pantai dulunya tanah yang kini telah musnah.

Kendati demikian, Nusron mengaku bahwa pihaknya belum bisa membuktikan jika hal itu ditempuh sebagai upaya pembatalan SHGB tersebut.

“Kalau ini masuk kategori tanah musnah, kami harus mampu membuktikan bahwa semua sertifikat yang terbit di luar dari garis pantai, dulunya tanah. Sementara kami belum bisa membuktikan itu,” katanya.

Nusron juga menjelaskan bahwa kawasan yang memiliki SHGB tersebut dulunya merupakan tambak yang hilang akibat abrasi. Namun, pihaknya belum memiliki bukti kuat bahwa tanah tersebut benar-benar musnah.

“Dan yang bisa menunjukkan peta itu adalah otoritas lain dalam hal ini Badan Informasi Geospasial,” tambah Nusron.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin yang terbuat dari bambu di perairan Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono di Bekasi, Rabu (15/1) mengatakan bahwa penyegelan dilakukan karena pagar laut tersebut tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Dia menyampaikan bahwa langkah tegas itu dilakukan karena pihak yang diduga melakukan pemagaran tidak mengindahkan surat untuk penghentian sementara, yang telah dilayangkan KKP pada 19 Desember 2024.

“Dulu kami sudah turun ke sini. Tanggal 19 Desember (2024) sudah kami peringatkan berhenti, urus dulu PKKPRL-nya. Karena itu menjadi konsen kami. Ternyata kemarin siang anggota kami ke sini itu eksavator masih kerja. Makanya saya putuskan saya segel,” kata Pung Nugroho di sela meninjau pagar laut itu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KPK Fokus Percepat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tim kerja pemerintah saat ini masih fokus mempercepat proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, dari Singapura.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum mengirimkan tim untuk bertemu langsung dengan Paulus Tannos. Fokus utama pemerintah adalah memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses ekstradisi.

“Apakah sudah ada kunjungan ke sana setelah proses penangkapan? Sampai saat ini belum ada. Karena dari pihak Indonesia, termasuk KPK, saat ini masih berusaha untuk memenuhi persyaratan yang diajukan dalam proses ekstradisi tersebut, sehingga fokusnya itu saja,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Meski belum ada kunjungan langsung, KPK tetap berkomunikasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), lembaga antikorupsi Singapura. Namun, secara formal, proses ekstradisi dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Divisi Hubungan Internasional Polri.

“KPK juga memiliki hubungan baik dengan CPIB di Singapura, tentunya ada komunikasi informal yang dilakukan, tetapi secara formil, administrasi tersebut diajukan surat pengantarnya melalui Kementerian Hukum,” ujarnya

Paulus Tannos telah menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021 terkait skandal proyek KTP-el yang merugikan negara triliunan rupiah. Ia ditangkap oleh CPIB setelah Divisi Hubungan Internasional Polri mengajukan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buronan tersebut.

Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengonfirmasi bahwa Tannos telah ditangkap. Saat ini, pemerintah Indonesia sedang mempercepat proses ekstradisi agar Tannos dapat segera diadili di tanah air.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki waktu maksimal 45 hari untuk melengkapi berkas ekstradisi, yakni hingga 3 Maret 2025.

“Tapi saya yakinkan bahwa kami tidak akan menunggu sampai dengan 3 Maret. Ya, dalam waktu dekat,” ujar Supratman saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Setelah seluruh dokumen diajukan, kasus ekstradisi Tannos akan diproses di Pengadilan Singapura. Namun, proses hukum di Negeri Merlion itu bisa berlangsung lama jika Tannos mengajukan banding atas keputusan pengadilan tingkat pertama.

Meski begitu, dirinya optimistis proses permohonan ekstradisi Tannos yang diajukan Indonesia bisa berjalan dengan lancar.

Saat ini, Kemenkum RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus berkoordinasi guna mempercepat proses pelaksanaan ekstradisi tersebut.

“Kami juga telah membentuk tim kerja antara Kemenkum, KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu,” ucap dia menambahkan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Walikota Jaya Negara Hadiri Semarak Ritual Imlek Inkulturasi Budaya 2025

Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 di Kota Denpasar berlangsung semarak di Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada, Denpasar, Kamis (30/1). Dibalut dengan tema Imlek Inkulturasi Budaya, perayaan kali ini dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara.

Tampak hadir pula Panglingsir Puri, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua Inti Bali, Putu Agung Prianta, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana serta undangan lainya.

Pemrakarsa Kegiatan, I Ketut Siandana, AA Ngurah Jaka Pratindya dan Jro Mangku Gede Kuning yang bernaung dibawah Komunitas Bali Tionghoa Nusantara mengatakan, perayaan Imlek Inkukturasi ini difokuskan pada prosesi dan doa-doa. Hal ini bertujuan untuk berdoa bersama untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat.

“Hari ini kita fokuskan untuk doa-doa, prosesi, sujud syukur sebagai makna utama perayaan Imlek, yang tentunya bermuara pada kemakmuran bersama,” ujarnya

Lebih lanjut Siandana menambahkan, Rangkaian Perayaan Tahun Baru Imlek Inkukturasi di Kota Denpasar diawali dengan Ritual di Palinggih Ratu Gede Syahbandar di Puri Agung Jro Kuta, Ritual di Pelinggih Dewi Kwan Im di Pura Taman Sari. Dilanjutkan dengan Ritual mengawali Parade di Konco Sing Bie Bio Jalan Kartini. Iring-iringan Parade diawali dengan Ritual Menyalakan Petasan, dilanjutkan dengan Memohon Restu di Pura Desa Denpasar.

Setalah itu, lanjut Siandana, rangkaian bergerak ke Kawasan Patung Catur Muka untuk selanjutnya kembali ke Kawasan Ratu Mas Melanting, Pelataran Pasar Badung Denpasar. Usai pelaksanaan parade, di kawasan pelataran Pasar Badung juga dipentaskan beragam garapan budaya. Seperti halnya Barong Sai, Tari Rejang Napak Siti, Wushu, hingga Tari Dedari.

“Harapan kami ini menjadi momentum toleransi serta memukup kebersamaan untuk saling mendoakan menuju kemakmuran bersama,” ungkapnya

Ditempat terpisah Ketua INTI Bali, Putu Agung Prianta menjelaskan, dalam rangka memeriahkan perayaan Imlek tahun 2025, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali dan didukung Pemkot Denpasar menggelar Festival Imlek Bersama 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 2 Februari 2025 mendatang. Adapun pelaksanaan festival yang dibalut dengan Panggung Nusantara ini bertujuan untuk memperkuat kebersamaan di Kota Denpasar.

“Hari ini adalah perayaan Imlek Inkulturasi untuk memperingati Tahun Baru Imlek, kegiatan ini merupakan rangkaian Festival Imlek Bersama, festival ini merupakan keinginan kami dengan para pangelingsir dan tokoh masyarakat di Gajah Mada agar dalat dilaksanakan setiap tahunnya,” katanya.

Walikota Jaya Negara memberikan apresiasi atas pelaksanaan Perayaan Imlek Inkulturasi dan Festival Inlek Bersama Tahun 2025 ini. Dimana, Pemerintah Kota Denpasar sangat fokus dalam merangkul keberagaman yang dapat memperkaya Kota Denpasar sebagai kota berbudaya dalam spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau menyama braya (persaudaraan) dan meneguhkan Denpasar sebagai Kota Toleransi.

“Ini merupakan implementasi sepirit Kolaborasi dan Toleransi dalam menjaga keberagaman, Berbagai kebudayaan dari etnis yang ada di kota Denpasar ini dapat semakin meningkatkan daya tarik pariwisata di Kota Denpasar, selamat Tahun Baru Imlek Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025, Gong Xi Fa Cai” pungkas Walikota Jaya Negara.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Cuaca Jakarta Hari Ini 31 Januari 2024: Langit Berawan Seharian

Buat kamu yang tinggal di Jakarta, hari ini sepertinya bakal jadi hari yang adem tapi mungkin agak bikin mager. Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di seluruh wilayah Jakarta bakal berawan dari pagi hingga malam.

Menurut laporan BMKG, sejak pagi hingga malam, langit mendung akan menyelimuti semua wilayah, mulai dari Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Timur. Jadi, jangan kaget kalau sepanjang hari ini matahari malu-malu untuk bersinar terang.

Buat yang berencana beraktivitas di luar, cuaca seperti ini bisa jadi keuntungan karena nggak akan terlalu panas. Suhu udara diperkirakan berkisar antara 23 hingga 29 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan 68 sampai 95 persen. Lumayan adem, kan? Tapi tetap siap-siap payung atau jaket ringan ya, siapa tahu angin sepoi-sepoi malah bikin kedinginan.

Dengan cuaca yang serba mendung ini, kamu lebih pilih tetap produktif atau rebahan aja di rumah?

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dinkes Kaltim Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Pelayanan Kesehatan Gratis

Dinkes Provinsi Kaltim melakukan Sosialisasi dan koordinasi terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis (PKG) di Kalimantan Timur (Kaltim). Sosialisasi PKG merupakan dukungan penuh Pemprov Kaltim mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terhadap PKG yang ditujukan untuk bayi hingga lansia.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan pemerintah tengah memastikan kesiapan pelaksanaan PKG yang rencananya akan dilaksanakan Februari mendatang. Program ini bertujuan untuk mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Jadi pemeriksaan kesehatan gratis ini, Insya Allah akan dilaksanakan di awal Februari. Saat ini, Fasyankes dan Labkesmas juga telah menyiapkan beberapa aturan regulasi perlindungan teknis baru dan inilah yang kita pakai untuk menyiapkan mulai di level Fasyankes seperti SDM hingga bahan-bahan bahan pemeriksaannya DNAP dan lain sebagainya,” kata Jaya saat memimpin rapat secara daring dan luring, Kamis (30/01/25).

Jaya menjelaskan, nantinya PKG dibagi berdasarkan kelompok usia, yakni bayi untuk mendeteksi penyakit bawaan lahir, anak usia sekolah dan remaja untuk mengidentifikasi masalah kesehatan yang sering muncul pada usia tersebut, serta dewasa dan lansia untuk mendeteksi dini kanker dan memantau kesehatan secara umum.

“PKG mencakup tiga program utama, yaitu PKG Ulang Tahun, yakni pemeriksaan kesehatan di puskesmas untuk seluruh masyarakat di luar usia sekolah yang sedang berulang tahun , kemudian PKG Sekolah, berupa pemeriksaan kesehatan untuk siswa di sekolah saat tahun ajaran baru, dan PKG Khusus yang menyasar Ibu hamil dan Balita dilaksanakan di posyandu dan puskesmas.

Untuk alur pemeriksaan masyarakat dapat mendownload aplikasi Satu Sehat. Sehingga, nanti dalam konteks memasukkan data kemudian untuk memproses dan mendapatkan semacam notifikasi pemeriksaan.

PKG tidak hanya fokus memberikan layanan kesehatan secara gratis, tetapi juga mengajarkan masyarakat pentingnya mencegah penyakit sebelum terlambat. Dengan deteksi dini, diharapkan masyarakat lebih sehat, produktif.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri berbagai instansi terkait, baik di lingkup Pemprov maupun kabupaten/kota, seperti Diskominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DKP3A, Bappeda, Biro Kesra, Kanwil Kemenag, serta perwakilan dari Perguruan Tinggi, Poltekkes, dan STIKES.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Ingin Perpanjang SIM? Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Buat kamu yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya hampir habis, nggak perlu panik! Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Jumat (31/1). Ini kesempatan buat kamu memperpanjang SIM dengan mudah tanpa harus repot datang ke kantor Satpas atau menggunakan jasa calo.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Kamu bisa datang ke salah satu dari lima lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Utara: LTC Glodok

Jadi, pastikan kamu memilih lokasi terdekat agar lebih praktis!

Dokumen yang Harus Dibawa

Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) (asli & fotokopi)
  • SIM lama (asli & fotokopi)
  • Hasil tes psikologi dan tes kesehatan

Belum punya hasil tes psikologi dan kesehatan? Tenang aja! Kamu bisa melakukan tes langsung di lokasi SIM Keliling dengan biaya tambahan.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Catatan: Biaya ini belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, ya!

Jangan Sampai Telat!

Penting banget untuk perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Sesuai aturan dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2021 dan UU Nomor 22 Tahun 2009, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan.

Kalau sampai telat satu hari saja, kamu nggak bisa memperpanjang SIM dan harus bikin SIM baru dari nol! Proses pembuatan SIM baru ini hanya bisa dilakukan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, bukan di layanan SIM Keliling.

Jadi, daripada ribet harus tes ulang dan antre lebih lama, lebih baik segera perpanjang SIM sebelum terlambat. Yuk, manfaatkan layanan SIM Keliling ini dan tetap patuhi aturan lalu lintas!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sekaligus juga pengisian kuota bagi jemaah haji khusus memasuki hari kedua. Total 3.570 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji.

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

“Sampai hari kedua, ada 3.570 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus, terdiri atas: 1.185 jemaah lunas tunda, 2.368 jemaah berdasarkan no urut porsi bwrikutnya, dan 17 jemaah prioritas lansia,” sebut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Ada juga 363 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga total 3.933 jemaah lakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menag dan PBB Bahas Pengelolaan Aset Islam serta Keberlanjutan Lingkungan

Menteri Agama atau Menag Nasaruddin Umar menerima kunjungan Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Gita Sabharwal, di kantor Kementerian Agama. Pertemuan keduanya membahas berbagai isu terkait pengelolaan aset Islam, keberlanjutan lingkungan, serta peran Indonesia dalam mempromosikan Islam moderat di dunia.

Menag Nasaruddin menjelaskan konsep Rokata, yaitu aset yang telah ditinggalkan tanpa aktivitas selama lebih dari lima tahun dan dapat dikelola oleh negara. Ia juga menyoroti pentingnya warisan (waris) dan wasiat dalam Islam, serta perbedaan antara zakat dan hibah.

“Zakat hanya 2,5 persen dan terbatas pada delapan kelompok penerima (asnaf), sehingga tidak bisa digunakan untuk pembangunan jalan atau sekolah. Namun, hibah bisa diberikan kepada semua orang, termasuk non-Muslim,” kata Menag Nasaruddin, Kamis (30/1/25).

Salah satu topik utama yang dibahas adalah Masjid Istiqlal sebagai contoh masjid hijau yang berkelanjutan. Dikatakan Menag Nasaruddin, bahwa Masjid Istiqlal telah diakui oleh Bank Dunia sebagai masjid hijau dan memiliki teknologi pengelolaan air serta energi terbarukan.

“Kami menghasilkan air, memanfaatkan energi dari limbah, dan mengoperasikan sistem tenaga surya yang didanai secara mandiri, bukan dari pemerintah,” tutur Menag.

Gita Sabharwal mengungkapkan potensi kolaborasi dalam pengembangan masjid hijau berbasis model Masjid Istiqlal.

“Kami biasanya bekerja dengan pabrik dan UMKM untuk teknologi ramah lingkungan, namun belum pernah berkolaborasi dengan institusi keagamaan seperti masjid,” katanya.

Menag Nasaruddin menyampaikan keterbukannya untuk berdiskusi lebih lanjut di kantor PBB di Indonesia mengenai isu pendidikan dan lingkungan.

Ia menyambut baik ajakan dari Gita Sabharwal untuk berdiskusi lebih lanjut dan menegaskan bahwa prioritasnya adalah kemanusiaan di atas sekat-sekat agama dan etnis.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Kementerian ATR/BPN menuai berbagai apresiasi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Kamis (30/01/25).

Apresiasi tersebut diberikan atas capaian kinerja di tahun 2024 dan juga 100 hari kerja, termasuk di dalamnya langkah tegas kementerian dalam penanganan persoalan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Tangerang, optimalisasi Reforma Agraria, serta pemberantasan mafia tanah.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasi atas setiap kinerja yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas paparan sembilan program 100 hari kerja Saudara Menteri yang telah memaparkan progres kinerja dan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan menyoroti keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mengelola anggaran 2024. Ia juga mencatat beberapa program bahkan melebihi target, seperti persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencapai lebih dari 100 persen.

“Kami mengapresiasi realisasi anggaran sebesar Rp7,8 triliun atau 99,04 persen dari total anggaran non-blokir. Ini menunjukkan optimalisasi dalam berbagai program, termasuk Redistribusi Tanah dan pemberantasan mafia tanah,” ujar Heri Gunawan.

Langkah tegas Menteri ATR/Kepala BPN dalam menangani kasus sertipikasi di kawasan pagar laut juga mendapat apresiasi dari Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI lainnya. “Saya apresiasi sikap Pak Menteri yang membatalkan beberapa alas hak bermasalah,” ungkapnya.

Menanggapi pujian yang diberikan dalam pertemuan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan bahwa setiap jajaran Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya bekerja semaksimal mungkin dengan menjunjung tinggi transparansi.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan semua permasalahan ini dengan transparan. Semua informasi akan kami sampaikan dengan jelas kepada publik agar tidak menjadi isu liar yang meresahkan masyarakat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Dengan apresiasi serta dukungan yang diberikan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN diharapkan terus meningkatkan kinerja dan mempercepat implementasi kebijakan pertanahan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Ikut serta secara luring dalam rapat ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Catat, Pelantikan Kepala Daerah Gelombang Pertama 6 Februari 2025

Pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 6 Februari 2025. Pelantikan ini merupakan pelantikan gelombang pertama dan akan diikuti dengan pelantikan gelombang berikutnya.

Pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada gelombang pertama tanggal 6 Februari 2025 merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPR, pemerintah, Bawaslu, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/25).

Pada gelombang pertama, terdapat 296 Kepala Daerah hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 296 Kepala Daerah yang akan dilantik pada gelombang pertama tersebut berasal dari daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil Pemilihan Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

”Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak tahun 2024 yang tidak ada sengketa perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan oleh KPUD dan yang sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda saat membacakan keputusan rapat.

Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu juga menyepakati pelantikan Kepala Daerah terpilih yang masih dalam sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan setelah putusan MK.

Namun, keputusan yang diambil dalam RDPU tersebut tidak menjelaskan kapan dan bagaimana pelantikan Kepala Daerah jika nantinya terdapat putusan MK yang mengharuskan daerah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau lainnya.

Untuk menindaklanjuti hasil keputusan tentang Pelantikan Kepala Daerah tersebut, Komisi II DPR meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar merevisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Kami memohon kepada Pak Mendagri untuk menyampaikan kepada Pak Presiden agar Perpres 80/2024 segera direvisi karena, paling tidak secara esensial, tanggalnya berubah. Dari yang awalnya diatur di Perpres pelantikan tanggal 7 Februari untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, dan tanggal 10 Februari untuk Bupati dan Walikota, sekarang menjadi tanggal 6 dan dilantik serentak di Ibu Kota Negara oleh Presiden,” ujar Rifqinizamy.

Pelantikan Kepala Daerah secara serentak oleh Presiden akan menjadi catatan sejarah baru. Sebab, sebelumnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan oleh Presiden. Sedangkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilakukan oleh Gubernur.

Pelantikan Kepala Daerah secara serentak baik Gubernur, Bupati, dan Walikota oleh Presiden dimungkinkan sebagai amanat Pasal 164 B Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Pasal 164 B UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut menyatakan: “Presiden sebagai pemegang pemerintahan dapat melantik Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak”.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News