Beranda blog Halaman 1273

Sufmi Dasco Serahkan Evaluasi Mendikti-Saintek ke Presiden Prabowo

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya menyerahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Hal itu terkait dengan kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) yang menuai protes pegawai di lingkungan kementerian setempat.

“Kami serahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden yang memang mempunyai kewenangan untuk evaluasi terhadap menteri-menteri yang ada di bawahnya,” kata Dasco kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI selaku komisi terkait pun mengagendakan rapat dengan Mendikti-Saintek Satryo Soemantri pada hari Kamis (23/1/2025) ini untuk mendalami lebih jauh ihwal polemik pemberhentian ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI.

“Saya pikir Komisi X sudah tepat untuk kemudian meminta rapat agar bisa kami dapat keterangan jelas mengenai apa yang terjadi,” ujarnya.

Dasco meminta publik untuk menunggu hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro hari ini.

Diketahui, pada hari Senin (20/1/2025), ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek menggelar aksi damai di depan kantor kementerian setempat.

Aksi dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.

Namun, Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah melakukan pemecatan. Dia menyebut mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.

“Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun nonpemerintah,” kata dia di rumah dinasnya. Jakarta Selatan, Senin (20/1) malam.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pj Gubernur NTB Jumatan dan Beri Sumbangan untuk Masjid

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa (24/1/2025). Dalam rangkaian agenda tersebut, Pj Gubernur melaksanakan Salat Jum’at bersama bersama masyarakat setempat di Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa.

Setelah pelaksanaan Salat Jum’at, Pj Gubernur menyerahkan bantuan kepada pengurus masjid sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi NTB terhadap peningkatan sarana penunjang rumah ibadah. Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk perbaikan atau pengembangan sarana penunjang masjid guna kenyamanan jamaah.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sumbawa yang terus menjaga keharmonisan dan nilai-nilai religius di daerahnya.

“Masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, edukasi, dan pencerahan. Pemerintah mendukung upaya masyarakat untuk memakmurkan masjid,” tuturnya.

Warga Sumbawa menyambut hangat kunjungan tersebut. Ketua Dewan Kerukunan Masjid Agung Nurul Huda Drs. H. Muhammad Nur, M.Pd menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap bantuan yang diberikan untuk masjid di daerah. Dirinya berharap ke depan program semacam itu dapat terus ditingkatkan.

“Bantuan ini bermanfaat bagi kami, dan kami akan menggunakannya sebaik mungkin, untuk kebutuhan masjid,” imbuhnya.

Pelaksanaan jum’atan yang berlangsung khidmat tersebut, turut mendampingi Pj Gubernur, beberapa Kepala OPD Lingkup Provinsi NTB, beserta Forkopimda Kabupaten Sumbawa bersama Jamaah Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa.

Usai menemui jamaah di masjid, Pj Gubernur Hassanudin menyempatkan untuk meninjau sejenak Istana Dalam Loka. Kunjungan tersebut, menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi NTB, mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah, termasuk pada aspek keagamaan dan sosial.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Percepat Badan Hukum BUMDes, Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jumat (24/1/25).

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar bagi Kementeriam Desa PDT dan Kementerian Hukum dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi sumber daya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Mendes Yandri merasa bersyukur dengan penandatanganan kerja sama ini karena ada memberi dampak positif bagi desa.

“Dengan kerja sama ini, kita akan fokus ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Mendes Yandri usai penandatanganan kerja sama.

Proses Badan Hukum BUMDes, kata Mendes Yandri, akan dipercepat agar nantinya semua desa di Indonesia bakal miliki BUMDes yang berbadan hukum.

‘Terima Kasih Menteri Hukum,” kata Mendes Yandri.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pelaksanaan pembinaan hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kedua, pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Ketiga, fasilitasi pelayanan di bidang administrasi hukum umum dan Keempat, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.

Nota kesepahaman ini juga untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa, mendorong terbentuknya paralegal justice di desa yang dimaksudkan agar desa dapat menyelesaikan permasalahan secara mandiri dengan berlandaskan aturan hukum.

Turut hadir Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Irjen Teguh, Kepala Biro Humas Andi Nita Arie dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, Kamis (23/01/2025) meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dibangun pada tahun 2025 oleh Pemerintah Aceh.

Peninjauan tersebut dilakukan pada calon penerima bantuan rumah layak huni yang berada di Gampong Gampong Gue Kecamatan Kuta Baro dan Gampong Teubang Phui Baro Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh yang telah memberikan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat Aceh Besar. “Tentu ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemerintah Aceh Besar sangat mengapresiasi langkah strategis Pj Gubernur dan Dinas Perkim Aceh yang turun ke lapangan memverifikasi langsung calon penerimah rumah bantuan. “Tentu dengan meninjau langsung, masyarakat sangat terbantu, sehingga masyarakat bisa mengetahui langsung, yang bahwa bantuan ini tidak dipungut biaya apapun. Jadi, masyarakat sudah terhindar dari potensi penipuan para oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar pria yang akrab disapa BJ itu.

Bahrul Jamil menyebutkan, untuk Aceh Besar belum diumumkan secara keseluruhan untuk penerima bantuan rumah layak huni, karena ini masih di tahap verifikasi. “Tadi waktu mendampingi Pj Gubernur lakukan peninjauan verifikasi di Kecamatan Kuta Baro yang sudah lulus verifikasi sebanyak 4 unit, kemudian di dilanjutkan di Kecamatan Montasik berjumlah 6 unit yang lulus verifikasi,” sebutnya.

Sebelumnya, selain dibantu oleh Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar bekerja sama dengan Islamic Relief juga membangun sebanyak 55 rumah layak dan siap huni dengan perlengkapan rumah lengkap di tahun 2024.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam kunjungannya memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Insya Allah, kalau kita turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan, bantuan ini bisa tepat sasaran,” kata Safrizal.

Pj Gubernur Safrizal menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pelaksanaan bantuan rumah layak huni. Ia menekankan bahwa masyarakat yang layak menerima bantuan harus mendapatkan haknya tanpa ada manipulasi atau pungutan liar yang merugikan.

“Maka, para calon penerima bantuan jangan sampai tertipu oleh para oknum yang mencari keuntungan. Kami pasti, asal memenuhi syarat dan layak untuk mendapatkan bantuan, sudah pasti kami bantu. Sekali lagi, para penerima bantuan tidak perlu mengeluarkan biaya sepersen pun, karena sudah disediakan semua oleh dinas terkait, kecuali materai,” tegas Safrizal.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Komitmen Dukung Program Kemenpora

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menyampaikan komitmennya mendukung seluruh program dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan kementerian yang dipimpinnya.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kementerian Hukum dengan Kementerian/Lembaga dan Mitra Tahun 2025.

“Kepada saudara saya di Menteri Pemuda dan Olahraga, kerja sama kita pasti akan terus berlanjut, terutama naturalisasi,” kata Menkum Supratman Andi Agtas di Ruang Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal, Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/1).

Menurut Menkum Supratman Andi Agtas, kolaborasi dan sinergitas yang telah terjalin dengan baik merupakan bentuk dalam mewujudkan amanah Presiden Prabowo meningkatkan prestasi pemuda dan olahraga Indonesia di kancah dunia.

“Apapun kita akan support Menteri Pemuda dan Olahraga, kita ingin mewujudkan, mudah-mudahan cita-cita dan keinginan Bapak Presiden untuk kita bisa tampil dalam Piala Dunia 2026 bisa terwujud,” jelasnya.

“Insha Allah dibawah kepemimpinan Bapak Menpora Dito Ariotedjo kita support habis,” tandas Menkum Supratman Andi Agtas.

Sekjen Kementerian Hukum Nico Afinta dalam laporannya mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju

“Nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini memiliki tujuan strategis diantaranya mengatur mekanisme kerja sama yang berisi panduan kerja sama antara Kemenkum dengan kementerian/lembaga serta mitra lainnya,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pj. Bupati Bogor Perkuat Sinergi Sukseskan Program Pemberian Makanan Bergizi Gratis

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri membuka rapat koordinasi pelaksanaan pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor. Rakor mengundang narasumber secara virtual dari Badan Gizi Nasional dan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan arahan dan perkuat sinergi dalam pelaksanaan program MBG.

Rakor diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dilakukan secara hybrid di Ruang Serbaguna I, Gedung Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (23/1). Hadir secara langsung bersama Pj. Bupati Bogor, Ketua Umum Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) Isra A. Sanaky, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri menjelaskan, program pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program nasional. Program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo yang masuk ke dalam Asta Cita, dan harus kita sukseskan bersama.

“Dalam rakor ini ada arahan dari Badan Gizi Nasional dan Kementerian Dalam Negeri, sehingga akan tercipta sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan program MBG di Kabupaten Bogor,” jelas Bachril.

Bachril menyebutkan, Pemkab Bogor sudah mengalokasikan anggaran dari APBD maka harus betul-betul digunakan dengan baik untuk mensukseskan program MBG. Hal Ini sesuai arahan Presiden, dimana daerah dapat mendukung program ini melalui APBD.

“Jadi ada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga bisa kita pastikan program MBG dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Bogor,” ujar Bachril.

Bachril mengajak semua jajarannya untuk mendukung program makan bergizi gratis yang bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak akan nutrisi yang sehat, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting dalam mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cara Mudah Daftar dan Jenis Bansos 2025 yang Bisa Kamu Dapatkan

Bantuan sosial (Bansos) atau yang akrab disebut bansos, selalu jadi penyelamat bagi banyak masyarakat Indonesia. Program ini dirancang pemerintah untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang seringkali tidak bisa diprediksi. Tahun 2025, bansos kembali hadir dengan sejumlah program menarik yang bisa kamu manfaatkan. Jadi, yuk, kenali jenis bantuannya dan cara mudah untuk mendaftar!

Kenapa Harus Tahu Cara Daftar Bansos?

Gampangnya, bansos itu seperti jaring pengaman bagi mereka yang sedang kesulitan ekonomi. Tapi, enggak semua orang tahu cara daftarnya, padahal prosesnya sebenarnya sudah dibuat lebih praktis. Kalau kamu atau keluargamu memenuhi syarat, memanfaatkan bansos bisa banget meringankan beban hidup dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

5 Jenis Bansos yang Cair di Tahun 2025

Penasaran apa saja program bansos yang tersedia tahun ini? Ini dia daftarnya:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH): Bansos ini diberikan untuk keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Untuk kebutuhan pangan, seperti beras dan bahan pokok lainnya.
  3. BLT Bahan Bakar Minyak (BBM): Mengurangi dampak kenaikan harga bahan bakar bagi masyarakat kurang mampu.
  4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa): Dikelola oleh desa untuk warganya yang membutuhkan.
  5. Program Indonesia Pintar (PIP): Mendukung pendidikan anak-anak agar tetap bisa sekolah.

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025

Pendaftaran bansos kini dibuat lebih fleksibel. Kamu bisa pilih mau daftar online atau offline. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cara Daftar Bansos Online 2025

Punya smartphone? Daftar online gampang banget! Begini caranya:

  • Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  • Buat akun dengan mengisi data diri seperti NIK, e-KTP, dan KK.
  • Setelah registrasi, akunmu akan diverifikasi dan diaktivasi.
  • Login, lalu klik menu “Tambah Usulan” untuk memilih jenis bantuan yang sesuai. Misalnya, BPNT atau PKH.
  • Isi data yang diminta, pastikan lengkap dan benar. Data ini akan dicocokkan dengan sistem Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  • Kalau datamu lolos verifikasi, proses pencairan bansos tinggal menunggu giliran!

2. Cara Daftar Bansos Offline

Kalau kamu lebih nyaman datang langsung, ini caranya:

  • Kunjungi kantor Desa/Kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan KK.
  • Ikuti musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas siapa saja warga yang berhak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani Kepala Desa atau Lurah.
  • Data ini akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas Dinas Sosial dengan kunjungan langsung ke rumahmu.

Jangan Lupa!

Meski sudah terdaftar dalam DTKS, bukan berarti otomatis dapat bantuan. Pemerintah tetap akan memprioritaskan yang paling membutuhkan. Jadi, pastikan semua data lengkap dan akurat, ya!

Dengan memahami langkah-langkah di atas, kamu bisa lebih mudah mendaftar dan memanfaatkan bansos 2025. Yuk, sebarkan informasi ini ke keluarga, tetangga, atau teman-temanmu. Karena berbagi informasi itu juga bentuk kepedulian.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi via e-Filing

Melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) itu bukan lagi tugas yang bikin pusing, kok. Sekarang, berkat teknologi, kamu bisa melaporkan SPT tahunan dengan mudah lewat fasilitas e-Filing dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain hemat waktu dan tenaga, cara ini juga bikin data yang kamu laporkan lebih akurat. Jadi, yuk kita bahas gimana caranya biar lapor pajak jadi simpel dan bebas drama!

Langkah-Langkah Lapor SPT Tahunan Online

Gak perlu ribet, ikuti panduan berikut ini:

  1. Buka Situs Pajak
    Mulai dengan masuk ke situs resmi DJP di www.pajak.go.id.
  2. Login ke Akun
    Masukkan nomor NPWP atau NIK yang terdaftar, password, dan kode verifikasi. Klik “Login” untuk masuk.
  3. Pilih Menu Lapor
    Setelah masuk, cari menu ‘Lapor’ dan klik ikon e-Filing.
  4. Buat SPT
    Klik ‘Buat SPT’, lalu pilih jenis formulir yang sesuai dengan kondisimu, seperti formulir 1770SS atau 1770S.
  5. Isi Data dengan Teliti
    Masukkan data yang diminta, mulai dari informasi penghasilan, harta, utang, hingga identitas diri. Pastikan semuanya sesuai.
  6. Kirim dan Selesai
    Setelah data lengkap, setujui surat pernyataan yang ada. Kamu akan menerima kode verifikasi lewat email. Masukkan kode tersebut, klik ‘Kirim SPT’, dan selesai! Bukti pengiriman akan langsung dikirimkan ke emailmu.

Mudah banget, kan?

Lupa EFIN? Tenang, Ini Solusinya!

EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah kunci untuk bisa akses e-Filing. Tapi gimana kalau kamu lupa EFIN? Jangan panik, kamu bisa atur ulang dengan langkah berikut:

  1. Kirim email ke lupa.efin@pajak.go.id dengan subjek “LUPA EFIN”.
  2. Sertakan data berikut di email:
    • Nomor NPWP
    • Nama lengkap
    • Alamat yang terdaftar
    • Email terdaftar
    • Nomor telepon terdaftar
  3. Tambahkan pernyataan ini:“Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika di kemudian hari terbukti saya bukan pihak yang berhak.”

Setelah email dikirim, kamu akan mendapat petunjuk dari pihak DJP untuk reset EFIN.

Butuh Bantuan? Hubungi DJP!

Kalau masih ada kendala, kamu bisa tanya-tanya lewat beberapa layanan DJP:

  • Telepon: 1500200
  • Live Chat: Kunjungi www.pajak.go.id
  • Aplikasi: Gunakan aplikasi M-Pajak.
    Atau, kalau perlu bantuan langsung, datang saja ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.

Dengan fasilitas e-Filing, pelaporan pajak gak cuma praktis, tapi juga bikin hidup lebih simpel. Jadi, gak ada alasan lagi untuk gak lapor SPT, ya! Yuk, lapor pajak sekarang dan patuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian ATR/BPN Adakan Coaching Clinic Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian temuan yang masuk ke dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Salah satu langkah percepatan yang diambil adalah dengan menggelar Coaching Clinic Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI yang digelar secara daring dan luring di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (21/01/25).

Dalam sambutannya, Irjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan bahwa coaching clinic ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh bagian terkait mengenai langkah-langkah yang perlu diambil agar temuan-temuan BPK dapat ditindaklanjuti dengan tuntas. “Semoga choaching clinic ini dapat menentukan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan agar tugas ke depan bisa tuntas,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak dari Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Itjen Kementerian ATR/BPN, yang dibagi dalam 14 ruang kerja, untuk fokus pada penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan-temuan yang diungkapkan dalam rekomendasi LHP BPK. Selanjutnya, setiap ruang bekerja secara terpisah namun memiliki tujuan yang sama, yaitu mengidentifikasi dan menyelesaikan temuan yang ada berdasarkan bukti dan prosedur yang telah ditetapkan.

Hasil dari coaching clinic ini, lanjut Dalu Agung Darmawan, akan menghasilkan bukti-bukti yang kemudian akan diproses dan diolah oleh Setjen dan Itjen, untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang dimiliki oleh BPK. Setelah itu, bukti-bukti tersebut akan diverifikasi oleh BPK, dan proses pemantauan akan terus dilakukan hingga Mei 2025.

Staf Ahli bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono yang juga selaku Plh. Ketua Tim Penyelesaian ini menekankan pentingnya kerja sama dalam memastikan setiap tahap dilakukan dengan baik. “Jika ada evindence yang belum sempurna, kita akan perbaiki bersama-sama. Setiap bulan, kami akan menyampaikan laporan kepada menteri dan wakil menteri untuk memastikan _progress_nya,” ucapnya.

Dwi Budi Martono juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. “Mari kita manfaatkan coaching clinic ini sebaik-baiknya. Mudah-mudahan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK ini dapat berjalan dengan sempurna, dan hasilnya sesuai harapan,” kata Dwi Budi Martono.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap temuan dapat diselesaikan dengan lebih cepat, transparan, dan akurat, sehingga dapat memenuhi harapan BPK dan masyarakat. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan bahwa setiap temuan atau saran dari BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai prosedur yang berlaku.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Komnas Haji Apresiasi Menag Libatkan KPK Awasi Penyelenggaraan Haji

Langkah Menteri Agama atau Menag Nazarudin Umar menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Januari 2025 untuk meminta pendampingan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H patut diapresiasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj. Menurutnya, inisiatif semacam ini sudah sangat tepat dengan melibatkan lembaga anti rasuah sejak dini, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindakan maupun kebijakan yang bisa menjurus pada praktik koruptif mulai dari hulu sampai dengan hilir.

“Dengan begitu, penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar bebas dari unsur korupsi sehingga semua layanan yang diberikan kepada 221 ribu jemaah nantinya benar-benar sesuai standar yang telah ditentukan tidak ada penyimpangan,” sebut Mustolih Siradj melalui keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

“Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas Kemenag,” sambungnya.

Komnas haji, kata Mustolih, berharap pertemuan antara Menag yang didampingi Kepala BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan Kepala BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) dengan Ketua KPK tidak hanya berhenti pada tataran seremonial. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang kongkret dan nyata.

Mustolih mengatakan bahwa KPK perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji. Pertama, di tahap pra musim haji. Yaitu, pada proses penandatanganan kontrak-kontrak dari mulai asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, pemondokan, bus angkutan jemaah dan berbagai kontrak pengadaan lainnya baik di tanah air maupun di tanah suci.

Kedua, fase penyelenggaraan yang ditandai dengan pemberangkatan jemaah keloter (kelompok terbang) ke Arab Saudi, apakah seluruh pembiayaan yang sudah disepakati dalam kontrak benar-benar berjalan dan sesuai terutama pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) yang menjadi titik paling krusial.

“Ketiga, fase pasca puncak haji hingga pemulangan jemaah ke tanah air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor,” paparnya.

Pelibatan unsur KPK secara langsung sangat dimungkinkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Merujuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji terdapat kuota pengawas internal pemerintah (PIP) dan pengawas eksternal, KPK bisa memanfaatkkan kuota eksternal.

Komnas Haji memahami langkah cepat Menag Nazarudin Umar, di luar soal pentingnya pelibatan pengawasan KPK untuk menjaga dana haji tidak bocor, ada hal yang tidak kalah urgen yaitu memastikan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) benar-benar berjalan lancar dan mulus, meminimalisir timbulnya kegaduhan yang tidak perlu, terutama dalam mencegah timbulnya isu-isu negatif khususnya terkait anggaran maupun penggunaan wewenang yang tidak tepat.

Untuk diketahui haji tahun 2025 M/ 1446 H ini merupakan tahun terakhir haji diselenggarakan oleh Kemenag, setelah Presiden Prabowo lembaga tersendiri haji akan ditangani BP Haji mulai tahun 2026 M/ 1447 H.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News