Beranda blog Halaman 1274

Kementerian ATR/BPN Terus Lakukan Penelitian Terkait Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang

Karo Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis kembali menanggapi polemik terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang. Tanggapan tersebut ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang berlangsung di JS Luwansa Hotel, Jakarta, pada Rabu (22/01/25) malam.

Karo Humas Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa proses penelitian terkait penerbitan sertipikat tersebut masih berlanjut baik dari sisi internal maupun eksternal.

“Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memverifikasi data dan memastikan tidak ada tumpang tindih peta tematik, khususnya yang berkaitan dengan batas garis pantai,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa penerbitan HGB bukanlah proses yang cepat dan sembarangan. Proses administrasi pendaftaran tanah, diungkapkan Karo Humas ATR/BPN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang kemudian dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021.

“Pendaftaran tanah melibatkan dua aspek utama yang harus dipenuhi, yaitu penguasaan fisik dan penguasaan yuridis,” lanjut Harison Mocodompis.

Jika ditemukan kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran, menurutnya pembatalan sertipikat dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020.

“Pembatalan sertipikat yang diterbitkan dalam waktu kurang dari lima tahun dapat dilakukan melalui prosedur cacat administrasi, sementara yang lebih dari lima tahun harus melalui pengadilan,” kata Karo Humas Kementerian ATR/BPN.

Oleh sebab itu, Harison Mocodompis menegaskan pentingnya tata kelola pendaftaran tanah yang memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan, seperti HGB, tidak cacat, tidak prematur, dan sesuai prosedur. “Bahkan jika ada pembatalan terhadap 263 bidang di kawasan Kohod Paku Haji, proses pembatalannya harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ucapnya.

Kendati demikian, ia juga mengapresiasi masukan masyarakat yang sangat berharga. Selain itu, Karo Humas menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses pendaftaran tanah.

“Sebagai bagian dari upaya transparansi, Kementerian ATR/BPN juga mengedepankan digitalisasi melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN dan Sentuh Tanahku, yang memungkinkan publik mengakses informasi secara lebih terbuka,” pungkas Harison Mocodompis.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Bupati Fadia Arafiq Minta Masyarakat Tingkatkan Kewarpadaan di Musim Penghujan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menghadiri acara peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Lapangan Capgawen, Kedungwuni pada Selasa (21/1/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Fadia Arafiq mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Pekalongan sedang dilanda bencana alam diberbagai titik lokasi, mulai dari daerah atas yang terkena bencana longsor dan daerah bawah yang terkena musibah banjir.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Forkopimda sedang berfokus dalam penanganan korban bencana alam dan penanggulangan dampak bencana yang menimpa sebagian besar wilayah di Kabupaten Pekalongan.

‘’Saat ini Kabupaten Pekalongan sedang darurat bencana alam, untuk itu dalam acara yang sangat baik ini saya menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap meningkatkan kewaspadaan,’’ ungkapnya.

Bupati Fadia Arafiq melanjutkan, adapun langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemkab saat ini utamanya dalam pencarian korban longsor di Petungkriyono yang belum ditemukan adalah dengan terus melakukan pencarian hingga 14 hari kedepan, dengan meminta bantuan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan para relawan yang terlibat mengingat lokasi menuju ke Ptungkriyono yang masih sulit diakses karena banyak akses jalan yang terputus.

‘’Berbagai daya upaya akan kami lakukan untuk mencari korban yang belum ditemukan, yaitu warga kita di Kecamatan Petungkriyono,’’ ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadia Arafiq juga mengatakan bahwa dihari baik Peringatan Harlah NU Ke-104 para Kiai dan seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat mendoakan saudara-saudara kita yang sedang terkena bencana alam baik itu tanah longsor dan banjir supaya mereka diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadai musibah ini.

‘’Saya berharap dengan doa parai kiai dan masyarakat, musibah ini cukup sampai disini saja, dan tidak berlanjut,’’terangnya.

Bupati Fadia Arafiq juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap berhati-hati di musim penghujan dengan intensitas yang tinggi saat ini. Menurutnya, saat hujan lebat jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak, untuk dikurangi mobilitas masyarakat di jalan.

‘’Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan, harap tetap waspada dan kurangi mobilitas di jalan saat hujan. Untuk menjaga keselamatan kita bersama,’’ pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Dinas Kesehatan Denpasar Cek Kesehatan Korban Selamat Tanah Longsor

Pemerintah Kota Denpasar memberikan perhatian serius terhadap penanganan musibah tanah longsor yang terhadi di wilayah Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Dimana, seluruh korban selamat musibah tersebut kembali mendapatkan pelayanan pengecekan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui Puskesmas yang digelar di tempat tinggal sementara pada Selasa (21/1). Hal ini bertujuan untuk memastikan perawatan serta kesehatan korban selamat pasca bencana.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, AA Ayu Candrawati saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengecekan kesehatan ini dilaksanakan guna memastikan kondisi kesehatan korban selamat. Hal ini utamanya untuk memberikan terapi penyembuhan. Mengingat beberapa korban selamat masih terdapat luka dan lebam di beberapa tubuh.

“Iya terus kita pantau, sekaligus memberikan terapi untuk perawatan agar semua korban selamat dapat sembuh kembali,” ujarnya.

Sebanyak 3 korban mendapatkan perawatan dan pengecekan kesehatan di lokasi tempat tinggal sementara. Sedangkan sebanyak 3 korban selamat lainya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit. Dimana, secara umum korban yang berada di tempat tinggal sementara tergolong sehat. Namun demikian terdapat luka-luka yang masih memerlukan perawatan.

“Tentu perawatan optimal akan terus kami berikan, dan semoga seluruh korban selamat dapat kembali sehat,” ujarnya.

Sementara, Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gustu Ayu Laxmy Saraswati mengatakan bahwa Pemkot Denpasar melalui Dinas Sosial memberikan bantuan pasca bencana kepada korban terdampak musibah. Beberapa bantuan diantaranya yakni bantuan tempat tinggal sementara, makanan dan minuman selama 7 hari, bantuan alat mandi dan pakian, serta kordinasi pemulangan dan penguburan jenasah.

“Pasca bencana kami akan lakukan pendampingan, termasuk makanan, minuman serta pengecekan kesehatan, hal ini merupakan komitmen pimpinan untuk memberikan jaminan bagi masyarakat terdampak musibah,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Bupati Fadia Arafiq Dampingin Pj Gubernur Jateng Tinjau Lokasi Longsor

Dalam rangka gerak cepat Pemprov Jateng dan Pemkab Pekalongan, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana didampingi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melakukan tinjauan langsung ke lokasi longsor terparah di Kabupaten Pekalongan yaitu Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, pada Rabu (22/1/25) pagi.

Dalam kesempatan tersebut PJ Gubernur Jateng mengatakan bahwa Pemprov Jateng dengan Pemkab Pekalongan akan terus bersinergi mempercepat penanganan korban. Menurutnya, pemerintah pastikan proses penanganan serta pencarian korban hilang akan terus dilakukan oleh tim gabungan.

‘’Kami bersama Forkopimda Jateng dan Pemkab Pekalongan turut berduka cita atas terjadinya bencana longsor ini yang mengakibatkan sejumlah korban jiwa. Proses pencarian korban yang masih hilang akan terus dilakukan,’’ jelasnya.

Dan atas nama Pemprov Jateng, Nana Sudjana mengucapkan rasa duka cita dan bela sungkawa yang mendalam kepada para korban bencana longsor di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono dan keluarga yang ditinggalkan.

‘’Saya atas nama Pemprov jateng dan pribadi mengucapkan duka cita yang teramat dalam atas kejadian ini. Semoga untuk para korban yang masih selamat segera diberikan kesembuhan. Dan untuk korban yang meninggal, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,’’ ucapnya.

PJ Gubernur Nana Sudjana melanjutkan, adapun untuk korban jiwa yang meninggal per 22 Januari 2024 di Kecamatan Petungkriyono ada sejumlah 20 orang, dan korban yang masih hilang berjumlah tujuh orang.

‘’Saya berharap untuk korban yang masih hilang saat ini, untuk segera ditemukan. Dan sesuai komitmen kami, pemerintah dan tim gabungan akan terus melakukan pencarian,’’ terangnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan hal senada atas komitmen bersama Pemprov Jateng dan Pemkab Pekalongan yang akan terus bersinergi melakukan pencarian korban hilang dan penanggulangan bencana di Kecamatan Petungkriyono akibat bencana longsor tersebut.

‘’Selaras yang dikatakan oleh Bapak PJ Gubernur, kami akan terus bersinergi melakukan pencarian,’’ ujar Bupati Fadia Arafiq.

Bupati Fadia Arafiq melanjutkan, adapun untuk langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab Pemkab Pekalongan saat ini adalah mengevakuasi korban dan membersihkan material tanah longsor untuk membuka akses jalan.

‘’Adapun untuk proses mitigasi bencana, kami sudah menyampaikan melalui dinas terkait untuk menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di daerah atas untuk selalu waspada dan berhati-hati, mengingat intensitas hujan yang masih tinggi hingga saat ini,’’ pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Sekda Alit Wiradana Jenguk Korban Musibah Tanah Longsor

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menjenguk pasien korban selamat musibah longsor di wilayah Desa Ubung Kaja yang sedang menjalani perawatan di RS Surya Husada, Denpasar pada Rabu (22/1).

Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan perawatan dan proses penyembuhan berjalan baik dan optimal.

Sekda Alit Wiradana yang didampingi Kadis Sosial I Gusti Ayu Laxmy Saraswati dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa prihatin dan duka cita atas musibah tanah longsor yang terjadi di wilayah Desa Ubung Kaja ini. Tentunya, musbah ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar.

Hal ini utamanya dalam mewujudkan optimalisasi penanganan pasca musibah serta menjamin adanya tempat tinggal sementara bagi korban selamat.

Pihaknya menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar terus berkomitmen memastikan perawatan dan penanganan korban selamat berlangsung optimal. Sehingga nantinya proses penyembuhan dapat dilaksanakan lebih cepat.

“Iya hari ini kami atas nama Pemerintah Kota Denpasar mengunjungi salah satu korban yang sedang menjalani perawatan, dan kami sudah lihat langsung bahwa penanganan sudah berlangsung baik, dan semoga segera bisa pulang,” ujar Sekda Alit Wiradana.

Sementara, Kadis Sosial I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menambahkan bahwa seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sehingga yang bersangkutan tidak mengeluarkan biaya sama sekali.

“Iya sudah ditanggung BPJS Kesehatan, keanggotaannya aktif, dan kemarin juga sudah ada yang diperbolehkan pulang atas nama Abdul Rochim, dan pasien atas nama Aldi Rama Afandi kemungkinan besok bisa pulang, karena masih proses penyembuhan,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kaltim Raih Indeks Capaikan BerAKHLAK 2025 74,5%

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah ini mengatur mengenai pedoman dan langkah-langkah untuk menerapkan budaya kerja yang baik di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Timur.

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kinerja ASN yang berfokus pada nilai-nilai etika dan moral yang sesuai dengan prinsip pelayanan publik.

Budaya kerja yang dimaksud melibatkan penerapan nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, dan transparansi. Selain itu, dalam peraturan tersebut juga diatur bagaimana evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa ASN menjalankan tugas mereka dengan prinsip yang berakhlak, jujur, dan melayani dengan penuh dedikasi.

Kepala bagian Revormasi Birokrasi dan Akuntebilitas Kinerja dan Organisasi Nani Nuraini mengatakan, secara keseluruhan, peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pemerintahan dengan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan penuh rasa tanggung jawab di kalangan aparatur pemerintahan.

“Indeks Reformasi Birokrasi menggambarkan tingkat kemajuan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam menciptakan Birokrasi yang berkualitas” Ujar Nani saat di temui seusai rapat Ekspos Hasil Indeks BerAKHLAK 2024 dan Persiapan Evaluasi Budaya Kerja Perangkat Daerah 2025(Biro Organisasi ) Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur (23/1/25).

Kaltim sendiri indeks BerAKHLAK 2024 mencapai 74,5 % ,ini menunjukan tingkat kualitas SDM ASN dilingkungan pemerintah Kaltim Baik.

Diharapkan kepada seluruh perangkat daerah Provinsi Kaltim ASN/ Non Asn wajib membaca dan menginplementasikan pergub BerAKHLAK.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Maratua Run 2025 Tunjukan Pariwisata Premium di Kalimantan Timur

Pulau Maratua, salah satu pulau terluar Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjadi tuan rumah ajang lari internasional bertajuk Maratua Run 2025 pada 15 Februari 2025 memdatang.

Event ini digagas untuk memperkenalkan Maratua sebagai destinasi wisata premium, sekaligus menegaskan kesiapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara baru dalam menyelenggarakan kegiatan berskala global.

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan kebanggaannya atas terselenggaranya ajang ini.

“Kami ingin menunjukkan bahwa event-event keren tidak hanya di Jakarta. Kita warga IKN, siap membuat event berskala internasional,” ujarnya dalam Jumpa Pers yang digelar di Hotel Yuan Garden Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dengan target peserta sebanyak 600 orang, Maratua Run 2025 diharapkan membawa dampak besar, tidak hanya untuk Maratua, tetapi juga wilayah sekitarnya seperti Berau, Samarinda, dan Balikpapan. Event ini diproyeksikan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, mendongkrak perekonomian lokal, serta memperkuat citra Kalimantan Timur sebagai destinasi pariwisata premium.

“Ini bukan hanya soal olahraga, tetapi juga edukasi bagi masyarakat lokal tentang pemberdayaan pariwisata. Maratua belum pernah memiliki event lari sebelumnya, apalagi berskala internasional. Jadi, ini momentum besar,” kata Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, yang juga menjadi Ketua Panitia Maratua Run 2025.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Mensesneg Prasetyo Tegaskan Sistem Zonasi PPDB Tetap Berlaku

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap akan digunakan. Prasetyo menegaskan, mekanisme ini tidak akan dihapus meskipun masih ada evaluasi untuk mencari kombinasi terbaik dalam pelaksanaannya.

“Enggak, enggak (dihapus, red.). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik, karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (23/1).

Meski demikian, Prasetyo tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait konsep kombinasi yang dimaksud. Menurutnya, penjelasan detail lebih tepat disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Prasetyo menyebutkan bahwa keputusan final terkait nasib sistem zonasi PPDB akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini sedang menjalani kunjungan kerja ke luar negeri.

Dia menyebut bahwa Presiden akan melakukan rapat terbatas (ratas) dengan menteri terkait untuk memutuskan hal tersebut. Semua usulan terus digodok untuk mendapatkan keputusan terbaik.

“Ya kan begini kan, sebuah keputusan, karena itu menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan yang benar-benar itu bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya,” ucap dia.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat.

Mu’ti seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Mensesneg.

“Beliau memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat,” katanya saat ditanya terkait penghapusan sistem zonasi.

Mu’ti berharap keputusan ini segera keluar agar sekolah-sekolah dapat memulai pendaftaran dengan panduan yang jelas. Menurutnya, jika keputusan tertunda, koordinasi dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat akan menjadi tantangan besar.

Meski demikian, ia belum memastikan apakah konsep zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru. “Soal kepastiannya, tunggu saja hingga keputusan resmi keluar,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

ESDM Tunggu ‘Lampu Hijau’ Prabowo untuk Perombakan Besar UU Minerba

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengajukan inisiatif revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Perubahan besar ini dinilai penting untuk mengakomodasi berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pemerintah menyatakan masih mengkaji seluruh usulan perubahan yang diajukan, termasuk pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi dan UMKM.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara, Julian Ambassadur Shiddiq, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan kajian mendalam terhadap usulan revisi tersebut. “Kita masih dalam kajian, jadi memang pada prinsipnya kan setiap warga negara punya hak. Tapi terkait dengan aturan ini masih dalam kajian,” ujarnya ditemui di DPR RI, Kamis (23/1).

Menurut Julian, tahap selanjutnya adalah menunggu draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang akan diajukan secara resmi oleh DPR kepada Presiden Prabowo Subianto. Setelah mendapatkan persetujuan presiden, akan diterbitkan Surat Presiden (Supres) yang menjadi dasar untuk pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR.

“Karena ini kan memang inisiatifnya inisiatif DPR. Setelah nanti inisiatif DPR baru nanti diajukan ke presiden. Presiden nanti kalau sudah setuju, nanti akan keluar supres (Surat Presiden), baru nanti kita akan melakukan rapat antara pemerintah dengan DPR. Nanti kita lihat DIM-nya,” jelasnya.

Menurut Julian, setelah draf DIM disampaikan oleh DPR secara resmi kepada pemerintah, maka kementerian ESDM akan memberikan arahan untuk dilakukan kajian lebih mendalam untuk menyampaikan DIM versi pemerintah.

“Nanti kan DPR menyampaikan pada Presiden, Presiden nanti akan memerintahkan pada menteri berkait untuk melakukan kajian, sehingga baru nanti kita lakukan kajian. Sampai sekarang kalau kita lakukan kajian kan ini belum resmi dikasih ke kita,” imbuhnya.

Julian juga menambahkan bahwa rapat yang digelar bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai implikasi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi, UMKM, dan pihak lainnya.

“Ya (rapat hari ini) menggali apa kira-kira permasalahan yang ada apabila ini diberikan kepada perguruan tinggi dan sebagainya,” pungkas Julian.

Rapat Paripurna ke-11 DPR RI pagi ini telah mensahkan revisi UU Minerba resmi menjadi usul inisiatif DPR RI. RUU ini disahkan setelah disepakati setelah menggelar rapat secara maraton di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (20/1).

“Apakah RUU tentang perubahan keempat atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Dasco dalam rapat.

“Setuju,” sahut peserta rapat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenag Minta KPK Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengadakan pertemuan jajaran Kemenag dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perteman membahas pengawasan dan pendampingan pelaksanaan ibadah haji 2025.

Rapat dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

“Ini yang kedua kalinya (berkunjung ke KPK) semenjak saya dilantik jadi Menteri. Pertama, seminggu setelah dilantik, kami ke sini mohon pendampingan dalam semua program kerja di Kementerian Agama. Dan kali ini kami datang lagi khusus untuk minta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji,” jelas Menag, Kamis (23/1/2025).

“Beberapa hal yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, kami sampaikan semuanya apa yang berpotensi masalah, supaya nanti bersama-sama dari awal KPK ikut mendampingi kami,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Menag menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan haji untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan. Beberapa isu yang menjadi fokus pembahasan diantaranya transparansi nomor urut jamaah haji, prosedur pergantian peserta akibat meninggal, hingga pengadaan layanan seperti bus shalawat dan catering di Arab Saudi.

Menteri Agama berharap pendampingan dari KPK dapat meminimalisasi potensi penyimpangan dan menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih baik dan efisien.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menyampaikan komitmen KPK untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. KPK juga menyambut baik langkah Kemenag yang melibatkan mereka sejak awal.

“KPK mendukung prudensialiti yang dilakukan oleh Menteri Agama dan jajarannya, serta seluruh jajaran pemerintahan yang hadir pada saat ini. Dan kita akan bersama-sama memonitor proses penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025,” kata Agus.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News