Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap akan digunakan. Prasetyo menegaskan, mekanisme ini tidak akan dihapus meskipun masih ada evaluasi untuk mencari kombinasi terbaik dalam pelaksanaannya.
“Enggak, enggak (dihapus, red.). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik, karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (23/1).
Meski demikian, Prasetyo tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait konsep kombinasi yang dimaksud. Menurutnya, penjelasan detail lebih tepat disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Prasetyo menyebutkan bahwa keputusan final terkait nasib sistem zonasi PPDB akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini sedang menjalani kunjungan kerja ke luar negeri.
Dia menyebut bahwa Presiden akan melakukan rapat terbatas (ratas) dengan menteri terkait untuk memutuskan hal tersebut. Semua usulan terus digodok untuk mendapatkan keputusan terbaik.
“Ya kan begini kan, sebuah keputusan, karena itu menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan yang benar-benar itu bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya,” ucap dia.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat.
Mu’ti seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Mensesneg.
“Beliau memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat,” katanya saat ditanya terkait penghapusan sistem zonasi.
Mu’ti berharap keputusan ini segera keluar agar sekolah-sekolah dapat memulai pendaftaran dengan panduan yang jelas. Menurutnya, jika keputusan tertunda, koordinasi dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat akan menjadi tantangan besar.
Meski demikian, ia belum memastikan apakah konsep zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru. “Soal kepastiannya, tunggu saja hingga keputusan resmi keluar,” katanya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News