Beranda blog Halaman 1306

Cuaca Jakarta Hari Ini: Berawan dan Hujan Ringan, Siapkan Payungmu!

Halo, warga Jakarta! Siap-siap ya, hari ini cuaca bakal mendung dan sedikit basah. Menurut prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sepanjang hari ini Jakarta akan diselimuti awan dengan sedikit guyuran hujan ringan di beberapa wilayah.

Pagi yang Berawan

Di awal hari, suasana Jakarta akan cukup teduh. Cuaca berawan diperkirakan menyapa Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Tapi, buat kamu yang ada di Kepulauan Seribu, siapkan jas hujan ya, karena akan ada hujan ringan di sana.

Siang Mendung, Hujan Datang

Memasuki siang, Jakarta masih akan didominasi oleh awan. Jakarta Pusat, Barat, Selatan, dan Timur akan tetap berawan. Namun, di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, hujan ringan akan turun, jadi jangan lupa payung atau jas hujanmu!

Sore yang Basah

Sore hari, hampir seluruh wilayah Jakarta akan mengalami hujan ringan. Baik kamu yang tinggal di Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, maupun Timur, semuanya akan kebagian hujan ringan. Jadi, kalau ada rencana keluar, lebih baik siapkan perlengkapan hujan.

Malam yang Tenang

Menjelang malam, cuaca mulai sedikit tenang. Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Timur akan kembali berawan. Sementara itu, Jakarta Utara, Barat, dan Selatan masih akan diguyur hujan ringan.

Suhu dan Kelembapan

Suhu udara di Jakarta hari ini cukup nyaman, berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius. Kelembapan udara diprediksi berada di antara 66 hingga 94 persen. Jadi, meskipun hujan, udara akan tetap terasa hangat dan lembap.

Itulah sekilas info cuaca Jakarta hari ini. Jangan lupa bawa payung atau jas hujan, dan tetap jaga kesehatan ya! Semoga harimu menyenangkan!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Masih bingung bagaimana memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda? Tenang, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus menghadirkan layanan SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi strategis di Jakarta. Layanan ini tersedia setiap Selasa, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lokasi Layanan SIM Keliling

Berikut adalah lima lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM lama yang asli dan masih berlaku
  • Bukti pemeriksaan kesehatan
  • Bukti tes psikologi yang bisa dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM Anda sudah kadaluarsa, meskipun hanya sehari, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor polisi yang ditunjuk.

Biaya Perpanjangan SIM

Untuk perpanjangan SIM, berikut rincian biaya yang perlu Anda siapkan:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain itu, ada biaya tambahan yang meliputi:

  • Tes psikologi dan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol: Rp65.000
  • Biaya asuransi: Rp50.000

Dengan layanan SIM Keliling ini, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus mengantri panjang di kantor polisi. Jadi, siapkan dokumen Anda dan manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan cepat dan praktis!

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KKP Beri Kemudahan Urus Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP memberi kemudahan akses mengurus sertifikat kelaikan kapal perikanan (SKKP). Layanan ini dapat diakses secara online dan melalui layanan di pelabuhan perikanan serta gerai layanan terpadu.

Melalui SKKP, kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan dinyatakan telah memenuhi aspek kelaiklautan, kelaiktangkapan dan kelaiksimpanan, sehingga telah sesuai persyaratan dan keselamatan untuk berlayar di laut.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan terdapat dua mekanisme perpanjangan SKKP pada tahun 2025. Yaitu bagi kapal perikanan yang pada 31 Desember 2024 posisinya masih berada di laut dan akan kembali ke pelabuhan perikanan dan bagi kapal perikanan yang sudah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada tahun 2024.

“Bagi kapal yang masih di laut dan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan, dapat mengajukan perpanjangan SKKP dengan masa berlaku hanya sampai dengan 30 April 2025,” terangnya dalam siaran resmi KKP, Minggu (5/1).

Apabila kapal penangkap ikan tersebut telah datang ke pelabuhan pangkalan untuk pertama kali sebelum masa berlaku SKKP perpanjangan berakhir, maka SKKP perpanjangan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelaikan kembali.

Sementara itu, bagi kapal perikanan yang telah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada tahun 2024 dapat melakukan perpanjangan SKKP tanpa dilakukan pemeriksaan kelaikan kembali.

“Permohonan dapat diajukan mulai awal tahun 2025 dan paling cepat 90 hari kalender sebelum masa berlaku SKKP berakhir. Perpanjangan SKKP tanpa dilakukan pemeriksaan kelaikan ini hanya dapat dilakukukan untuk satu kali perpanjangan,” jelas Latif.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat kelautan dan perikanan, tidak hanya dari sisi sumber daya manusianya namun juga soal kinerja pelayanan.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menag Dorong BPKH Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Dana Haji

Menteri Agama atau Menag RI, Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan dana haji. Hal ini ia katakan dalam audiensi dengan Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jakarta. Turut hadir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

“BPKH perlu memiliki target yang jelas. Jika hanya bekerja tanpa tujuan yang pasti, sulit untuk mencapai hasil maksimal. Dewan Pengawas perlu memberikan masukan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja,” ujar Menag, Senin (6/1/2025).

“Peran Dewan Pengawas itu harus tegas, namun tetap menjaga keseimbangan. Mereka tidak boleh terlalu jauh masuk ke ranah direksi, begitu pula sebaliknya,” lanjut Menag.

Menag juga mengingatkan pentingnya penguatan manajemen risiko di BPKH. “BPKH juga harus memperkuat manajemen risiko. Risiko investasi yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan kerugian besar,” tambahnya.

Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya komunikasi antara BPKH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Komunikasi antara BPKH dan MUI juga perlu ditingkatkan. Ada perbedaan asumsi terkait konsep syariah yang harus dijembatani, sehingga semua pihak memiliki pemahaman yang sama. Jika tidak, perbedaan ini akan terus menjadi masalah,” jelasnya.

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, mengakui bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus diatasi, mulai dari koordinasi internal hingga pengelolaan investasi. “Saat ini, return investasi BPKH rata-rata hanya 6,6% hingga 6,7%, yang hampir setara dengan deposito. Padahal, yang diharapkan adalah investasi langsung yang memberikan return lebih tinggi,” tutur Firmansyah.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

HUT ke-68 Provinsi Jambi, Mendes Yandri Ajak DPRD dan Pemda Berkolaborasi Bangun Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto mengajak seluruh jajaran jajaran legislatif dan eksekutif mulai tingkat Kabupaten maupun Provinsi untuk berkolaborasi bersama dalam memajukan setiap pelosok desa di Bumi Melayu.

Pasalnya, melalui kerja bersama, kolaborasi, gotong royong, antar instansi ini diharapkan dapat mempercepat strategi dan solusi yang lebih signifikan dalam merespon permasalahan di tingkat desa.

“Mari kita terus melangkah maju dengan semangat kebersamaan, dengan keyakinan bahwa pembangunan yang berpihak kepada desa adalah investasi terbaik bagi masa depan bangsa,” jelas Mendes Yandri saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-68 Provinsi Jambi, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (6/1/25).

Mendes Yandri juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas peringatan HUT ke-68 Provinsi Jambi. Momentum ini disebut sebagai pijakan untuk mendorong sinergi lebih erat antara dunia usaha dan pemerintah dalam memajukan perekonomian daerah.

Menurutnya, momentum ini juga menambah optimisme tim transisi dalam mengemban amanah untuk mempersiapkan rencana aksi Provinsi Jambi dalam lima tahun ke depan.

“Saya ingin mengungkapkan rasa syukur atas dukungan pemerintah Provinsi Jambi dalam dalam mewujudkan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, utamanya, Asta Cita ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan,” pungkas Mendes Yandri.

Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri didampingi Penasihat DWP Kemendes PDT, Ratu Rachmatu Zakiyah, Kepala BPSDM Kemendes PDT, Luthfiyah Nurlaela, Staf Khusus Menteri, Yahdil Abdi Harahap, dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Mendes Yandri: Desa di Jambi Terdepan Sukseskan Program MBG

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto mengungkapkan bahwa desa-desa di provinsi Jambi memiliki potensi besar khususnya di sektor pertanian.

Menurutnya, sektor ini sangat dibutuhkan dalam menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG) dan rencana swasembada pangan pemerintah di tahun 2027 mendatang.

“Saya sebagai Menteri Desa Bapak Ibu, tentunya ingin sekali program swasembada pangan, program makan siang bergizi berhasil di Jambi. Di beberapa desa sebelumnya juga saya sampaikan, Jambi punya potensi utama dan terdepan menyukseskan swasembada pangan,” kata Mendes Yandri saat memberi arahan dalam acara sarasehan bersama warga Desa Danau Lamo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (5/1/2024) malam.

Mendes Yandri juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sesuai potensi masing-masing desa secara maksimal dan berkelanjutan, termasuk dengan melakukan hilirisasi.

Sebagai proses yang memberikan nilai tambah, hilirisasi di bidang pertanian otomatis menjadi salah satu kunci kesejahteraan bagi petani. Mengingat selama ini, petani cenderung menjual produknya secara langsung saat panen berupa gabah tanpa mengolahnya dulu menjadi padi, sehingga keuntungan yang diterimanya lebih kecil.

Maka jika petani kemudian difasilitasi untuk melakukan hilirisasi, pendapatan yang akan diterimanya jelas akan meningkat signifikan.

“Saya juga mendorong kemandirian desa dalam berbagai bidang, khususnya pangan, energi, dan ekonomi melalui hilirisasi produk lokal. Karena kita semua menyadari bahwa ketahanan nasional harus dimulai dari desa,” pungkas Mendes Yandri.

Hadir mendampingi Mendes Yandri dalam sarasehan itu, Penasihat DWP Kemendes PDT, Ratu Rachmatu Zakiyah, Gubernur Jambi, Al Haris, Anggota DPR RI, Bakhri, Kepala BPSDM Kemendes PDT, Luthfiyah Nurlaela, Staf Khusus Menteri, Yahdil Abdi Harahap, dan pimpinan tinggi di lingkungan Kemendes PDT.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Mendes Yandri Bakal Ekspor Nanas asal Muaro Jambi ke Eropa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto mendorong komoditas desa nanas di Kabupaten Muaro Jambi untuk diekspor ke Eropa, tepatnya ke Belanda.

Hal itu lantaran rata-rata produksi perhari desa nanas ini mencapai 40.000-60.000 buah, sekitar 90% dipasarkan dalam bentuk buah segar ke pasar lokal (Provinsi Jambi) berkisar 20%, dan luar provinsi 80%.

Sementara sisanya dalam bentuk produk olahan nanas. Yang saat ini diberi harga jual berkisar di Rp.4.000,00.

“Saya tadinya mau nanam nanas di Banten. Tapi tuhan yang maha esa membawa saya kesini, ke desa nanas. Membuat saya menemukan nanas lebih cepat, sehingga saya mohon doanya untuk diekspor ke luar negeri,” kata Mendes Yandri.

“Tadi saya langsung hubungi teman saya tinggal di Belanda sana. Agar nanas dari Muaro Jambi ini bisa dikirim ke sana, dan beliau siap,” imbuh mantan Wakil Ketua MPR RI ini saat berkunjung ke Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (5/1/2025).

Mendes Yandri juga mengungkapkan bahwa untuk membuka peluang ekspor ini maka perlu dilakukan pendampingan peningkatan pengetahuan dan skil pelaku usaha tani dan usaha olahan berorientasi ekspor.

Selain itu juga, perlu strategi hilirisasi yang tepat, perbaikan penanganan pascapanen dan kolaborasi/kemitraan/eskportir yang saling bersinergi, termasuk di sektor agrowisatanya.

Mendes Yandri juga meminta kesiapan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung dan mendampingi dalam mempersiapkan dokumen mutu standar nasional indonesia (SNI) produk atau bina usaha mikro kecil (UMK).

“Saya sangat bangga mengetahui bahwa hampir seluruh penduduk desa ini memiliki kebun nanas, yang tidak hanya menjadi sumber penghidupan tetapi juga menjadi daya tarik wisata yang luar biasa,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Untuk itu, Mendes Yandri juga mengajak seluruh kelompok tani diharapkan aktif berdiskusi agar pendampingan ke depannya dapat memberikan nilai positif untuk seluruh petani sebagai pelaku usaha.

Sebab, melalui ekspor ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan harga jual, di samping memang ada persyaratan-persyaratan ataupun kriteria yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Desa Tangkit Baru telah membuktikan diri sebagai desa yang kaya akan potensi, khususnya di bidang perkebunan nanas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Mendes Yandri juga melakukan panen nanas bersama didampingi Penasihat DWP Kemendes PDT, Ratu Rachmatu Zakiyah, Gubernur Jambi, Al Haris, Anggota DPR RI, Bakhri, Kepala BPSDM Kemendes PDT, Luthfiyah Nurlaela, Staf Khusus Menteri, Yahdil Abdi Harahap, dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Mendes Yandri Ajak Kades di Jambi Manfaatkan Lahan Tidur

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto mendorong pemanfaatan lahan tidur yang tersedia di desa dengan lebih efisien, demi meningkatkan produktivitas pertanian warga di setiap sektor produksi.

Dengan mengoptimalkan lahan tidur itu ini, maka akan memuluskan peningkatan produksi pangan, dan juga membuka peluang ekonomi baru bagi desa, termasuk keberhasilan program swasembada pangan.

“Kami mohon kepada para Kades dan Camat mohon untuk fokus pada ketahanan pangan melalui badan usaha milik desa yang dibantu pendamping desa. Ada lahan tidur banyak, maka jika semua desa ini berhasil, maka swasembada pangan semakin cepat kita capai,” ungkap Mendes Yandri dalam agenda audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah bersama Kades dan Camat se-Kabupaten Muaro Jambi, di Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu, pada Minggu, (5/1/25).

Mendes Yandri juga meminta agar para petani dan nelayan desa di Muaro Jambi dapat mengembangkan pada hilirisasi produk. Misalnya pada sektor produksi pertanian dan perikanannya.

Ia meminta, hilirisasi di bidang pertanian dan peternakan tak hanya berfokus pada peningkatan nilai tambah, tetapi juga pada pengelolaan dan pemasaran yang efektif, bahkan merambah ke pasar internasional.

Hal ini diyakini dapat membantu produktivitas dan kualitas hasil pertanian, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sehingga kesejahteraan petani juga semakin meningkat.

“Kita harapkan para petani, nelayan, dan peternak di desa tidak hanya menghasilkan bahan pangan, tetapi juga berpartisipasi dalam hilirisasi produk, seperti mengolah hasil panen menjadi produk bernilai tambah,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

“Misalnya, hasil pertanian seperti jagung dan singkong dapat diolah menjadi berbagai produk turunan yang bisa dipasarkan tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar internasional,” tambahnya.

Mendes Yandri juga menjabarkan, keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada seberapa jauh masyarakat berhasil merealisasikan tujuan pembangunan kesehatan warga, khususnya bagi generasi muda di desa-desa.

Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan di tingkat desa, Mendes Yandri menilai Kades dan Pendamping Desa memiliki peran yang sangat penting dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani masalah gizi di masyarakat.

“Di samping itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa pangan yang kita konsumsi berkualitas dan bergizi. Program makan siang bergizi bagi masyarakat desa adalah langkah penting untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat desa,” pungkas mantan Anggota DPR RI itu.

Hadir mendampingi Mendes Yandri dalam kesempatan itu, Penasihat DWP Kemendes PDT, Ratu Rachmatu Zakiyah, Gubernur Jambi, Al Haris, Anggota DPR RI, Bakhri, Kepala BPSDM Kemendes PDT, Luthfiyah Nurlaela, Staf Khusus Menteri, Yahdil Abdi Harahap, dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto menerangkan, produk unggulan desa yang berkualitas dapat menjadi kebanggaan desa dalam mendukung ekonomi masyarakat setempat.

Produk unggulan desa ini diharapkan mampu meningkatkan barang atau jasa yang memiliki ciri khas dan keunikan, agar dapat dipamerkan di pasar internasional, di luar negeri.

“BUM Desa ini jadi entitas langsung pelaku ekspor. Karenanya, BUM Desa berkolaborasi dengan para pihak, seperti Kementerian/Lembaga (K/L), swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kedutaan RI di luar negeri, dan diikutsertakan dalam pameran produk Indonesia di luar negeri,” ujar Mendes Yandri saat memberi arahan dalam rapat konsolidasi bersama Bupati, Camat, Kepala Desa, dan Pendamping Desa, se-Provinsi Jambi, di Kantor Gubernur Jambi, pada Minggu (5/1/25).

Mendes Yandri juga menilai BUM Desa punya peran strategis dan berkelanjutan bagi ketersediaan bahan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto.

Dengan ketersediaan pangan yang mencukupi hingga surplus, seperti daging ayam, daging sapi, telur, susu, dan hasil hortikultura, BUM Desa dapat menjadi salah satu sektor andalan dalam keberhasilan program tersebut.

“BUM Des berperan sebagai Pengelola Lumbung Pangan Desa (Desa Mandiri Pangan), Sebagai Unit Layanan Makanan Bergizi, termasuk Pemasok bahan pangan,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Dalam kebijakannya, Mendes Yandri akan membuat desa tematik. Seperti diketahui, desa tematik nantinya merupakan desa yang didesain dan dikembangkan dengan tema tertentu, seperti desa budaya, desa peternakan lele, desa buah, atau desa pariwisata.

Tujuan utama dari desa tematik adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui pengembangan pariwisata dan promosi keunikan desa tersebut.

“Pemetaan potensi desa untuk sumber pangan (one village one product) optimalisasi lahan perdesaan untuk desa tematik, melalui potensi tanaman pangan, dengan menghidupkan kembali lumbung-lumbung pangan desa,” pungkas Anggota DPR RI itu.

Hadir mendampingi Mendes Yandri dalam kesempatan itu, Penasihat DWP Kemendes PDT, Ratu Rachmatu Zakiyah, Gubernur Jambi, Al Haris, Anggota DPR RI, Bakhri, Kepala BPSDM Kemendes PDT, Luthfiyah Nurlaela, Staf Khusus Menteri, Yahdil Abdi Harahap, dan pejabat tinggi di lingkungan Kemendes PDT.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

KKP Pastikan Awak Kapal Perikanan Tersertifikasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP memastikan awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal perikanan berbendera Indonesia telah memenuhi persyaratan dan tersertifikasi dengan keahlian yang memadai.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan KKP terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap awak kapal memiliki keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan standar internasional.

“Adanya sertifikasi ini selain menjadi bukti kompetensi dan kapasitas awak kapal perikanan juga menjadi langkah pemerintah untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan mereka ketika bekerja di atas kapal perikanan,” ungkapnya dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Minggu (5/1).

Berangkat dari hal tersebut, KKP juga terus memberikan kemudahan dan relaksasi pada tahun 2025 terkait pemenuhan persyaratan kerja bagi awak kapal perikanan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Nomor B.2541/MEN-KP/XII/2024, tertanggal 30 Desember 2024.

Latif menerangkan, berdasarkan SE tersebut KKP masih memberikan batas waktu bagi para awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal perikanan untuk memenuhi dokumen awak kapal berupa sertifikat sesuai jabatan pada kapal perikanan, buku pelaut perikanan, perjanjian kerja laut dan surat keterangan sehat bagi awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal perikanan berukuran 5-30 GT.

SE tersebut juga menyebutkan sertifikat ahli nautika kapal penangkap ikan (ankapin) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sampai 31 Desember 2023 masih dapat digunakan sebagai persyaratan kerja di atas kapal perikanan.

Sertifikat lainnya yang diterbitkan Kemenhub seperti basic safety training (BST), BST kapal layar motor (KLM) dan surat keterangan kecakapan (SKK) juga masih dapat digunakan untuk mengajukan permohonan penerbitkan buku pelaut perikanan yang kini diterbitkan KKP.

“Adapun dokumen lain yang diterbitkan Kemenhub seperti buku pelaut berwarna hijau atau merah dan belum habis masa berlakunya juga masih dapat digunakan untuk syarat bekerja,” imbuh Latif.

Ketentuan BST, BST KLM, SKK dan buku pelaut yang diterbitkan Kemenhub ini, lanjut Latif, juga berlaku bagi taruna atau siswa sekolah kejuruan maupun kemaritiman dengan program studi nautika kapal penangkap ikan dan/atau teknika kapal penangkap ikan yang melaksanakan praktik kerja lapangan pada kapal perikanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan mengatakan untuk terus meningkatkan perlindungan dan keselamatan awak kapal perikanan sejalan dengan alih kewenangan yang semula dilakukan Kemenhub ke KKP sesuai PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News