Beranda blog Halaman 132

Pemkab Kendal Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Dorong Sportivitas dan Perkuat UMKM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal memanfaatkan momentum nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Alun-alun Kaliwungu sebagai ajang memperkuat kebersamaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/7/2026) dini hari itu dihadiri ribuan warga dan tidak hanya menjadi hiburan bagi pecinta sepak bola. Pemkab Kendal juga menjadikan acara tersebut sebagai sarana menanamkan nilai sportivitas, mempererat silaturahmi, serta memberikan ruang promosi bagi UMKM lokal.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan semangat yang ditunjukkan para atlet di ajang Piala Dunia dapat menjadi inspirasi dalam membangun karakter masyarakat maupun memperkuat kolaborasi untuk pembangunan daerah.

“Melalui semangat Piala Dunia, mari kita teladani nilai-nilai sportivitas, kerja keras, kerja sama tim, disiplin, dan saling menghargai. Untuk menjadi juara sejati dibutuhkan kekompakan dan kerja tim yang solid. Nilai-nilai inilah yang kita butuhkan dalam membangun Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Menurut Dyah Kartika, pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar program pembangunan dapat berjalan secara optimal.

“Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Kendal terus bersinergi dan berkolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Membangun Kendal membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Selain memperkuat kebersamaan masyarakat, penyelenggaraan nobar juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM yang membuka lapak di sekitar lokasi kegiatan. Ribuan pengunjung yang memadati Alun-alun Kaliwungu menciptakan peluang peningkatan transaksi bagi para pedagang lokal.

Bupati Kendal mengajak masyarakat untuk turut mendukung produk-produk UMKM agar manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut dapat dirasakan secara lebih luas.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi stimulus pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi UMKM yang ikut meramaikan area nobar. Mari kita dukung dengan membeli produk-produk UMKM agar manfaat kegiatan ini dapat dirasakan bersama,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menikmati jalannya pertandingan dengan tertib serta tetap menjaga kebersihan area publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Dampak positif kegiatan tersebut dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM. Salah satunya Sofyan, anggota Forum UMKM Kaliwungu, yang mengaku penjualannya meningkat signifikan karena tingginya jumlah pengunjung yang datang sejak sore, jauh sebelum pertandingan dimulai.

“Alhamdulillah, sejak sore pengunjung sudah sangat ramai, padahal pertandingan baru dimulai dini hari. Dampaknya sangat terasa bagi kami para pelaku UMKM. Penjualan meningkat dan suasana juga sangat meriah,” ungkap Sofyan.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kendal dapat lebih sering menggelar kegiatan publik yang melibatkan masyarakat dan UMKM karena terbukti mampu menggerakkan perekonomian lokal.

Menurutnya, setiap penyelenggaraan acara di ruang publik selalu memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan pendapatan.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa lebih sering diadakan. Kalau event terus digelar dan UMKM selalu dilibatkan, tentu akan semakin banyak pengunjung yang datang dan ekonomi masyarakat juga ikut bergerak,” ujarnya.

Forum UMKM yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri atas pelaku usaha dari Kecamatan Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, dan Ngampel. Mereka memanfaatkan momentum Final Piala Dunia 2026 untuk memasarkan berbagai produk kuliner, minuman, serta aneka usaha lainnya kepada masyarakat.

Melalui penyelenggaraan nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkab Kendal menunjukkan bahwa agenda olahraga tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi, penguatan nilai sportivitas, serta penggerak ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM lokal.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Waka Komisi X DPR Lalu Hadrian Usulkan Konsep Satu Data Indonesia Diintegrasikan ke RUU Statistik

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar konsep Satu Data Indonesia diintegrasikan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan sistem tata kelola data nasional yang lebih terintegrasi, sekaligus menghindari tumpang tindih pengaturan dan kewenangan antarregulasi.

Usulan itu disampaikan Lalu Hadrian dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I Panitia Kerja (Panja) RUU Statistik bersama Tim Panja Pemerintah dengan agenda pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Lalu Hadrian menilai hingga saat ini masih terdapat kebingungan mengenai perbedaan ruang lingkup antara RUU Statistik dan RUU Satu Data Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai substansi, pembagian kewenangan, serta hubungan antara kedua rancangan undang-undang tersebut.

“Nah ini yang menjadi isu sebenarnya terkait perbedaan RUU Statistik dan RUU Satu Data Indonesia. Ini harus jelas. Bedanya di mana? Karena ini membingungkan,” ujar Lalu Hadrian.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, konsep Satu Data Indonesia sebaiknya tidak diatur dalam regulasi yang berdiri sendiri. Ia mengusulkan agar seluruh prinsip dan pengaturannya dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU Statistik sehingga Indonesia memiliki satu payung hukum yang mengatur penyelenggaraan statistik nasional sekaligus tata kelola data nasional secara terpadu.

“Apakah ini tidak bisa disatukan di dalam satu undang-undang? Konsep-konsep Satu Data dimasukkan ke dalam batang tubuh Undang-Undang Statistik. Apakah melalui kodifikasi atau pendekatan omnibus law,” katanya.

Lalu Hadrian juga meminta pemerintah mengkaji kemungkinan harmonisasi kedua regulasi tersebut melalui mekanisme kodifikasi maupun pendekatan omnibus law. Menurutnya, langkah tersebut dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus memperkuat efektivitas penyelenggaraan statistik dan pengelolaan data nasional.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan statistik nasional. Oleh karena itu, ia mempertanyakan urgensi pembentukan lembaga baru apabila RUU Satu Data Indonesia nantinya mengarah pada pembentukan institusi tersendiri.

Menurut Lalu Hadrian, pembentukan lembaga baru perlu dipertimbangkan secara matang karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta membutuhkan anggaran yang besar di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi belanja negara.

“Sementara kita sudah punya badan yang namanya BPS. Kalau membentuk badan baru supaya tidak tumpang tindih kewenangan, itu perbedaannya di mana? Hari ini membentuk badan baru tidak mudah, butuh anggaran besar,” tegasnya.

Lalu Hadrian berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara utuh mengenai keterkaitan antara RUU Statistik dan RUU Satu Data Indonesia sehingga pembahasan regulasi dapat menghasilkan kebijakan yang harmonis, efektif, dan mampu memperkuat sistem statistik nasional tanpa menimbulkan duplikasi pengaturan.

Ia menilai kejelasan mengenai pembagian fungsi dan kewenangan tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola data nasional yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan mendukung proses pengambilan kebijakan berbasis data di Indonesia.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Kemenkes Kebut Pemerataan Dokter Jantung, Dukung Operasional Cath Lab Nasional

Masifnya distribusi alat laboratorium kateterisasi (cath lab) ke ratusan kabupaten/kota di Indonesia menuntut kesiapan tenaga medis. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) mempercepat pemenuhan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah (SpJP). Hasilnya, dalam enam tahun terakhir jumlah SpJP dengan kompetensi kardiologi intervensi meningkat 3,2 kali lipat.

Capaian tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menghadiri Konvokasi dan Inaugurasi PERKI 2026 di Jakarta, Sabtu (18/7).

Menurut Menkes Budi, ketersediaan alat kesehatan berteknologi tinggi di berbagai daerah tidak akan optimal dalam menyelamatkan pasien serangan jantung apabila tidak diimbangi dengan ketersediaan tenaga ahli.

“Begitu alat-alat ini terpasang, masalah yang paling berat adalah masalah tenaganya,” kata Menkes Budi.

Berdasarkan data Kemenkes, akselerasi pemenuhan sumber daya manusia (SDM) menunjukkan hasil yang signifikan. Pada 2020, Indonesia hanya memiliki 99 dokter SpJP dengan kompetensi kardiologi intervensi. Jumlah tersebut meningkat menjadi 414 dokter pada 2026, atau bertambah 315 orang. Menkes Budi menyebut capaian ini sebagai akselerasi pemenuhan dokter spesialis tercepat dibandingkan kelompok spesialis lainnya.

Untuk mempercepat peningkatan kompetensi, Kemenkes juga secara rutin mengirim dokter spesialis mengikuti program fellowship jantung di luar negeri. Hingga saat ini, sebanyak 98 dokter telah dikirim ke Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia. Dari jumlah tersebut, 58 dokter telah menyelesaikan pendidikan dan kembali mengabdi di Indonesia. Dalam waktu dekat, 10 dokter SpJP tambahan juga akan diberangkatkan.

Meski akselerasi terus berjalan, tantangan pemenuhan kebutuhan dokter jantung masih besar. Berdasarkan proyeksi tahun 2026, Indonesia membutuhkan 6.801 dokter SpJP. Sementara itu, jumlah yang tersedia saat ini baru mencapai 1.639 dokter, sehingga masih terdapat defisit sebanyak 5.162 dokter.

Selain jumlah yang masih terbatas, pemerataan tenaga spesialis juga menjadi tantangan. Sebanyak 63,8 persen dokter SpJP masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, terutama di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Menanggapi tantangan tersebut, Ketua Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Renan Sukmawan menegaskan bahwa peningkatan jumlah dokter harus diiringi dengan kualitas yang setara. Saat ini, program studi spesialis jantung di Indonesia telah berkembang dari dua menjadi 18 program studi berbasis universitas dan rumah sakit.

“Bagi kami di Kolegium Jantung, jalur pendidikan mana pun yang ditempuh tidak menjadi masalah. Yang paling penting adalah kualitas lulusannya harus sama melalui ujian nasional (board examination), demi melayani masyarakat di seluruh pelosok negeri,” tegas Renan.

Renan juga menekankan pentingnya menjaga etika profesi agar setiap tindakan medis benar-benar didasarkan pada kepentingan terbaik pasien. Ketepatan diagnosis dan terapi menjadi kunci untuk mencegah tindakan medis yang tidak diperlukan sekaligus memastikan anggaran BPJS Kesehatan digunakan secara efektif.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua PERKI Ade Median Ambari, yang pada kesempatan tersebut mengukuhkan 79 dokter SpJP baru, berpesan agar seluruh lulusan menjaga marwah profesi dengan berpegang pada prinsip evidence-based medicine.

Hal itu juga ditekankan Menkes Budi. Menurutnya, profesionalisme merupakan fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter.

“Profesi ini akan hilang maknanya kalau masyarakat kehilangan kepercayaannya. Once the trust of the people is gone, then our profession juga hilang,” tuturnya.

Ke depan, Kemenkes bersama Kolegium dan PERKI berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dalam pemerataan layanan jantung di Indonesia. Langkah strategis yang disiapkan meliputi pelatihan dokter umum di fasilitas pelayanan kesehatan primer, percepatan pemenuhan dokter spesialis intervensi di daerah yang masih kosong, hingga penguatan layanan lanjutan seperti pemasangan alat pacu jantung (pacemaker) dan terapi aritmia di tingkat provinsi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Senator Lia Istifhama: Ketahanan Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan bahwa keberhasilan program ketahanan pangan nasional tidak hanya diukur dari meningkatnya hasil produksi pertanian, tetapi juga harus diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Lia Istifhama menyusul momentum panen raya nasional yang digelar secara serentak di 43 titik dan dipusatkan di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat (17/7/2026). Menurutnya, capaian produksi yang tinggi akan memberikan dampak lebih besar apabila diikuti kebijakan yang berpihak kepada petani.

“Ketahanan pangan tidak hanya diukur dari melimpahnya hasil panen, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan petani. Karena itu, suara petani harus sampai kepada para pengambil kebijakan melalui organisasi yang kuat seperti HKTI,” ujar senator yang akrab disapa Ning Lia.

Menurut Lia, penguatan ketahanan pangan membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, petani, organisasi pertanian, akademisi, dan dunia usaha. Dalam ekosistem tersebut, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memiliki peran strategis sebagai penghubung antara aspirasi petani di daerah dengan proses penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

Ia menilai organisasi petani tidak cukup hanya menjadi wadah berhimpun. HKTI harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah yang aktif menyerap, mengawal, dan memperjuangkan berbagai kebutuhan petani agar menjadi bagian dari kebijakan pembangunan sektor pertanian.

Lia menambahkan, keberhasilan panen raya harus diikuti dengan kebijakan yang memberikan kepastian usaha bagi petani, mulai dari jaminan harga hasil panen, kemudahan memperoleh pupuk, akses pembiayaan, pendampingan, hingga pemanfaatan teknologi pertanian modern yang mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Menurutnya, target mewujudkan swasembada dan kedaulatan pangan hanya dapat dicapai apabila petani memperoleh dukungan yang menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga pemasaran hasil panen dengan nilai ekonomi yang layak.

Sebagai anggota DPD RI, Lia menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional. Karena itu, sinergi dengan organisasi petani dinilai penting agar berbagai persoalan yang dihadapi petani di lapangan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret.

“DPD RI memiliki tanggung jawab membawa dan memperjuangkan kepentingan daerah. Karena itu, kami membutuhkan sinergi dengan organisasi seperti HKTI agar persoalan nyata yang dihadapi petani di lapangan dapat terus kami suarakan di tingkat nasional. Ketika petani kuat dan sejahtera, fondasi ketahanan pangan Indonesia juga akan semakin kokoh,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD HKTI Jawa Timur, H. M. Arum Sabil, menilai Jawa Timur memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional karena menjadi salah satu daerah dengan kontribusi produksi pertanian terbesar di Indonesia.

Menurut Arum, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pangan yang turut didukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian pertanian nasional. Namun, komitmen tersebut harus diiringi kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan petani.

“Jawa Timur saat ini menjadi salah satu barometer pangan Indonesia. Karena itu, apa yang terjadi pada sektor pertanian di Jawa Timur memiliki pengaruh besar terhadap ketahanan pangan nasional. Petani harus terus diperkuat, karena merekalah pelaku utama yang memastikan pangan tersedia bagi masyarakat,” katanya.

Arum menegaskan HKTI Jawa Timur siap memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam mengawal berbagai program strategis sektor pertanian sekaligus memastikan aspirasi petani tersampaikan kepada para pengambil kebijakan.

Ia menambahkan tantangan pertanian ke depan semakin kompleks, mulai dari dampak perubahan iklim, regenerasi petani, modernisasi alat dan teknologi pertanian, hingga persoalan distribusi hasil panen dan kepastian pasar. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, organisasi petani, perguruan tinggi, dunia usaha, dan lembaga perwakilan seperti DPD RI perlu terus diperkuat.

Menurut Arum, sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPD RI, HKTI, dan seluruh pemangku kepentingan, sektor pertanian diharapkan semakin maju, modern, mandiri, dan berdaya saing. Pada akhirnya, keberhasilan menjaga ketahanan pangan nasional harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni memastikan petani Indonesia semakin kuat dan semakin sejahtera,” pungkasnya.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Menhan RI Raih Anugerah Pemred Award 2026 Kategori Menteri Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin meraih penghargaan Kategori Menteri Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Informasi pada ajang Pemred Award & Pena Emas Award 2026 yang diselenggarakan Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia di Hotel Alana Yogyakarta, Sabtu (18/7/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mewakili Menteri Pertahanan RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi Kementerian Pertahanan dalam membangun komunikasi publik yang efektif, adaptif, serta mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dewan juri yang diketuai oleh Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kementerian Pertahanan untuk terus memperkuat komunikasi publik yang kredibel, akurat, transparan, dan bertanggung jawab. Sinergi yang erat dengan insan pers akan terus ditingkatkan guna memperluas penyampaian informasi pertahanan yang berkualitas kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik yang semakin baik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Kebijakan Berbasis Riset melalui Konferensi Internasional ICoPoF 2026

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) memperkuat komitmennya dalam mendorong kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga berbasis bukti melalui penyelenggaraan The 1st International Conference on Population and Family Development (ICoPoF) 2026 bersama Universitas Sumatera Utara (USU).

Konferensi internasional yang berlangsung di Digital Learning Center Building (DLCB) Universitas Sumatera Utara, Medan, Kamis (16/7/2026), mengusung tema “Strengthening Population and Family Development to Achieve the Sustainable Development Goals (SDGs)”. Forum ini mempertemukan akademisi, peneliti, pembuat kebijakan, praktisi, serta organisasi internasional untuk memperkuat sinergi antara hasil riset dengan penyusunan kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Kegiatan dibuka oleh Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, bersama Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, Ph.D., serta Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Eng. Bonivasius Prasetya Ichtiarto.

Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama BKKBN, Prof. Budi Setiyono, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan kependudukan yang semakin kompleks.

Menurutnya, hasil-hasil penelitian dari kalangan akademisi diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan kependudukan yang adaptif dan berkelanjutan.

“Pemerintah saat ini sedang menyusun Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Kedua dokumen tersebut akan menjadi fondasi tata kelola kependudukan modern menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN, Dr. Eng. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menghadapi dinamika kependudukan yang semakin kompleks.

“Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, peneliti, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang didukung bukti ilmiah. Melalui konferensi ini diharapkan lahir berbagai rekomendasi ilmiah yang dapat menjadi masukan strategis bagi pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai narasumber internasional, UNFPA Indonesia Representative, Dr. Hassan Mohtashami, menyampaikan bahwa UNFPA telah lama menjadi mitra strategis Indonesia dalam mendukung pembangunan kependudukan dan keluarga. Menurutnya, semangat kolaborasi yang diusung ICoPoF 2026 sejalan dengan komitmen UNFPA dalam memperkuat pembangunan berbasis bukti melalui riset, pengembangan kebijakan, serta investasi pada sumber daya manusia.

Ketua Panitia ICoPoF 2026 sekaligus Direktur Direktorat Kerja Sama dan Internasionalisasi USU, Prof. Dr. dr. Dewi Masyithah Darlan, DAP&E, MPH, Sp.Park, menjelaskan bahwa konferensi ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghasilkan kajian ilmiah dan rekomendasi kebijakan.

“Konferensi ini diharapkan melahirkan rekomendasi ilmiah yang konkret, tidak hanya berhenti pada publikasi akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat pembangunan kependudukan dan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

ICoPoF 2026 menghadirkan narasumber dan peneliti dari dalam maupun luar negeri melalui sesi pleno dan sesi paralel. Hasil-hasil penelitian yang dipresentasikan akan dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus maupun jurnal nasional terakreditasi. Konferensi ini diikuti oleh 86 peserta, terdiri atas 34 peserta luring dan 52 peserta daring, yang mewakili 16 perguruan tinggi serta 6 institusi dan organisasi pemerintah dari Indonesia maupun luar negeri.

Melalui penyelenggaraan ICoPoF 2026, USU bersama Kemendukbangga/BKKBN berharap dapat memperkuat jejaring kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi internasional, serta para pemangku kepentingan dalam menghasilkan riset yang mendukung kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga berbasis bukti guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Dirjen Risbang Ajak Perguruan Tinggi di Batam Optimalkan Peluang Program Riset

Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengajak perguruan tinggi untuk memanfaatkan berbagai program riset dan pengembangan sebagai upaya memperkuat kapasitas riset dan kolaborasi.

Ajakan tersebut disampaikan Dirjen Risbang, Fauzan Adziman, dalam forum Diskusi Ekosistem Riset dan Pengembangan bersama perguruan tinggi negeri dan swasta di Batam yang dilaksanakan di Gedung Tehnopreneur, Politeknik Negeri Batam, Jumat (17/7).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVII, Nopriadi, yang menegaskan bahwa perguruan tinggi perlu memanfaatkan momentum yang tersedia untuk meningkatkan kualitas penelitian melalui kolaborasi sehingga mampu menghasilkan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dunia usaha, dan pembangunan daerah. 

Menurutnya, kolaborasi sejak tahap penyusunan proposal hingga hilirisasi hasil riset menjadi kunci untuk meningkatkan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.

Dalam kegiatan yang dirancang sebagai ruang dialog ini, Dirjen Fauzan menyampaikan bahwa penguatan ekosistem riset nasional dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu memperluas pemerataan kapasitas riset bagi perguruan tinggi yang sedang berkembang sekaligus memperkuat riset strategis yang berorientasi pada penyelesaian persoalan nasional.

“Kita ingin meningkatkan rata-rata kapasitas riset nasional. Karena itu, kesempatan tidak hanya diberikan kepada perguruan tinggi yang selama ini sudah kuat, tetapi juga kepada perguruan tinggi dan dosen yang baru mulai membangun budaya riset,” ujarnya.

Dirjen Fauzan menjelaskan bahwa Kemdiktisaintek terus memperkuat berbagai skema pendanaan riset, baik melalui APBN maupun sinergi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Beberapa program tersebut antara lain adalah Program Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat (Kosabangsa), Program Hilirisasi Riset Sinergi batch II dan Dorongan Teknologi, Program Hackathon Deeptech, serta Program Riset Kemitraan Internasional.

Dirjen Risbang terus mendorong perguruan tinggi membangun kemitraan yang lebih erat dengan industri, pemerintah daerah, dan mitra internasional agar hasil penelitian dapat diimplementasikan secara lebih luas. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempercepat hilirisasi hasil riset sekaligus memperkuat daya saing perguruan tinggi Indonesia.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pembahasan mengenai peluang pendanaan, kerja sama internasional, pengembangan pendidikan vokasi, mekanisme seleksi proposal penelitian, hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial(AI) dalam penyelenggaraan program riset. Masukan tersebut menjadi bahan bagi Ditjen Risbang untuk terus menyempurnakan kebijakan serta layanan kepada perguruan tinggi.

Melalui forum ini, Ditjen Risbang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi sekaligus memperluas partisipasi perguruan tinggi dalam ekosistem riset nasional. Semakin banyak perguruan tinggi diharapkan dapat memanfaatkan program yang tersedia untuk menghasilkan riset berdampak, memperkuat kolaborasi, dan berkontribusi terhadap penyelesaian berbagai tantangan pembangunan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri PPPA Tegaskan Suara Anak Indonesia Harus Menjadi Dasar Penyusunan Kebijakan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa Suara Anak Indonesia (SAI) harus menjadi salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Menurutnya, aspirasi anak bukan sekadar untuk didengar, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah Fauzi saat menyaksikan penandatanganan sekaligus menerima dokumen Berita Acara Suara Anak Indonesia dari perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) dalam penutupan Lokakarya FAN 2026 di Jakarta, Minggu (19/7/2026).

Dokumen Suara Anak Indonesia merupakan hasil rangkaian proses partisipatif yang melibatkan anak-anak dari berbagai daerah, mulai tingkat desa dan kelurahan hingga nasional. Dokumen tersebut memuat aspirasi, kebutuhan, serta harapan anak untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

“Saya sangat terharu dengan apa yang telah dilakukan oleh anak-anak dari seluruh Indonesia, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional. Suara anak-anak ini bukan hanya untuk didengarkan, tetapi butuh kerja dan aksi nyata dari pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. Calon-calon pemimpin masa depan memang harus tahu apa yang terjadi di lapangan dan apa yang mereka rasakan, dan ini telah dilakukan oleh anak-anak kita dalam penyusunan SAI,” ujar Menteri PPPA.

Penyusunan Suara Anak Indonesia menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian Lokakarya Forum Anak Nasional 2026 yang mengusung tema “Merangkai Partisipasi Anak yang Bermakna”. Selama hampir satu bulan menjelang peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, anak-anak dari seluruh Indonesia mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kapasitas sekaligus berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Melalui proses tersebut, berbagai aspirasi kemudian dirumuskan menjadi 12 poin prioritas yang mewakili kebutuhan anak Indonesia. Penyusunannya juga mengedepankan prinsip inklusivitas dengan melibatkan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak penyandang disabilitas.

Arifah menilai proses penyusunan tersebut tidak hanya menghasilkan rekomendasi kebijakan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi anak-anak untuk menghargai perbedaan pendapat dan membangun kesepakatan bersama.

“Di sini ada poin penting bagaimana kita belajar menghargai dan menghormati pendapat orang lain sehingga menjadi satu kesimpulan bersama, hingga akhirnya kita mendapatkan SAI Tahun 2026,” kata Menteri PPPA.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPPA akan memfasilitasi anak-anak untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada kementerian dan lembaga melalui program Kemudi. Program ini memungkinkan perwakilan anak berdialog secara langsung dengan para menteri maupun pimpinan lembaga sesuai isu yang menjadi prioritas dalam Suara Anak Indonesia.

Arifah berharap langkah tersebut dapat memperkuat penyusunan kebijakan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami berharap anak-anak ini bisa langsung menyampaikan kepada menteri atau pimpinan lainnya mengenai apa yang sesungguhnya diharapkan. Kami berharap apa yang disampaikan oleh anak-anak secara langsung akan mengubah dan menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak kita. Suara anak ini adalah amanat konstitusi. Jadi, mendengarkan suara anak bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi negara dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Menteri PPPA.

Usai menyaksikan penandatanganan Berita Acara SAI, Menteri PPPA juga menyapa dan berdialog langsung dengan para anggota FAN yang hadir secara daring maupun luring. Dalam momentum tersebut, Menteri PPPA mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, pandangan, dan tantangan yang dihadapi oleh anak-anak Indonesia dari berbagai wilayah. Dialog ini menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk menyampaikan harapan mereka secara inklusif langsung kepada pemerintah.

CEO & Chairperson Save the Children, Dessy Kurwiany Ukar mengatakan anak bukan hanya penerima keputusan, tetapi juga bagian dari proses pengambilan keputusan. Menurut Dessy, pihaknya telah selama tiga tahun mendukung Kemen PPPA dalam penyusunan SAI agar pandangan anak-anak dari seluruh provinsi, termasuk AMPK, bisa sampai kepada pemerintah.

“Hari ini adalah kesempatan berharga untuk kalian berbicara jujur tentang apa yang dirasakan, dipikirkan, dan diharapkan. Proses menyampaikan suara anak merupakan sesuatu yang tidak mudah. Banyak diskusi dan pendapat yang harus disatukan, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional, tetapi justru di situlah kita belajar bahwa setiap suara memiliki arti,” kata Dessy.

Dessy berharap suara yang disampaikan anak-anak betul-betul didengar, dipahami, dan ditindaklanjuti. Anak-anak harus dilibatkan dalam hal-hal yang memengaruhi hidup mereka, serta dalam pemenuhan hak-hak yang wajib dipenuhi bersama.

“Mari terus saling mendukung agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, kreatif, peduli, dan berani menghadapi tantangan zaman, terutama tantangan di dunia digital dan perubahan iklim. Teruslah bermimpi anak-anakku, teruslah belajar dengan keras, dan teruslah bersuara untuk hal-hal baik. Ketika anak didengar, masa depan Indonesia akan menjadi lebih kuat dan lebih cerah,” imbuh Dessy.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Child Protection UNICEF Indonesia, Muhammad Rafiq Khan mengapresiasi komitmen Pemerintah Indonesia dalam menciptakan ruang aman bagi anak, termasuk di dunia digital sebagai tempat mereka belajar, bermain, dan terhubung. Selain itu, Rafiq juga mengapresiasi kegiatan Lokakarya yang telah dilaksanakan selama sebulan menjelang HAN 2026.

“Beberapa minggu terakhir, anak-anak telah mengikuti berbagai kegiatan, peningkatan kapasitas, dan lokakarya. Anak-anak belajar bagaimana melindungi diri sendiri dan teman dari kekerasan. Anak-anak juga belajar saling mendukung kesehatan mental, serta berani menyuarakan hal-hal yang penting. Ini bukan hal yang mudah dan dibutuhkan keberanian. Hari ini anak-anak telah membuktikannya. Kami ingin memastikan UNICEF akan terus ada bersama anak-anak untuk mendukung, mendengarkan, dan memastikan suara anak-anak didengar serta dipertimbangkan,” pungkas Rafiq.

Rangkaian Penutupan Lokakarya FAN 2026 dilanjutkan dengan sesi talkshow bertajuk “Berani Menjadi: Menemukan Potensi, Menyuarakan Aspirasi, Menciptakan Dampak”. Diskusi interaktif ini menghadirkan narasumber, di antaranya Government Affairs & Public Policy Google Indonesia, Agung Pamungkas; influencer, Nabila Ishma; perwakilan Forum Anak Nasional, Keisya; serta perwakilan Digital Youth Council, Gadis. Acara ini turut dihadiri secara langsung oleh perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga terkait.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Bersama Pemerintah Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Langkah Atasi Sekolah Minim Murid

Menyikapi kondisi sejumlah sekolah yang mengalami kekurangan murid baru pada Tahun Ajaran 2026/2027, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memandang fenomena tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap satuan pendidikan, serta kondisi geografis yang berbeda di setiap daerah.

Oleh karena itu, sebagai dasar penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 murid, termasuk sekolah dengan jumlah murid di bawah 60 orang. Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan rujukan dan wujud kolaborasi lintas kementerian guna mengatasi fenomena tersebut.

Berangkat dari data tersebut pula Kemendikdasmen akan merumuskan kebijakan yang tepat bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat terbatas. Penyusunan kebijakan dilakukan bersama pemerintah daerah mengingat pengelolaan satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat. Salah satu upaya tersebut yaitu menguatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, di Jakarta, Minggu (18/7).

Bersama pemerintah daerah, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen akan melaksanakan berbagai langkah strategis yaitu memetakan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan perkembangan demografi dan sebaran penduduk, mengevaluasi daya tampung satuan pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan wilayah, memperkuat perencanaan pendidikan berbasis data, serta memastikan sekolah dengan jumlah murid yang terbatas tetap memperoleh pendampingan dan layanan pendidikan secara optimal.

Lebih lanjut, Kemendikdasmen juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kondisi sekolah secara berkala sehingga kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.

Di sisi lain, dinamika pilihan masyarakat terhadap sekolah juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Berdasarkan hasil studi Litbang Kompas tahun 2025, terdapat kecenderungan sebagian orang tua memilih menyekolahkan anak pada jenjang sekolah dasar di satuan pendidikan yang memiliki afiliasi keagamaan. Studi tersebut menjadi salah satu masukan dalam memahami perubahan preferensi masyarakat terhadap layanan pendidikan. “Kami mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi ini, semoga setiap sekolah dapat berkembang sesuai dengan potensi wilayahnya, sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dan bermutu,” pungkas Mendikdasmen.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Peluang Ekspor Kopi ke Jepang Masih Terbuka Lebar, Kemendag Perkuat Standar Mutu UMKM

Kementerian Perdagangan terus memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar internasional, khususnya Jepang, melalui penguatan mutu, pemenuhan persyaratan teknis, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha. Upaya tersebut antara lain diwujudkan melalui penyelenggaraan Webinar Bincang-Bincang Mutu (BBM) bertajuk “Coffee Beyond Borders: Memenuhi Selera Pasar, Memenuhi Standar, UMKM Kopi Menembus Pasar Jepang”, Rabu (15/7). Webinar ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang.

Webinar BBM menghadirkan narasumber dari pemerintah, perwakilan perdagangan, asosiasi, dan lembaga pengujian, yaitu Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, Sukoco; Ketua Departemen Specialty dan Industri Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (BPP AEKI), Moelyono Soesilo; Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka, Didit Akhdiat Suryo; serta Plt. Kepala Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB), Novianti Wulandari. Keempat narasumber memaparkan peluang pasar kopi Jepang, manajemen risiko, persyaratan teknis dan mutu, strategi penetrasi pasar, serta berbagai dukungan layanan pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekspor kopi Indonesia.

Dirjen Moga menyampaikan bahwa peluang ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih sangat besar. Meski permintaan kopi di Jepang terus meningkat, pangsa kopi Indonesia di negara tersebut masih relatif kecil sehingga masih tersedia ruang yang luas untuk meningkatkan ekspor.

“Jepang merupakan pasar yang sangat potensial. Namun, untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus mampu memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta konsistensi kualitas yang menjadi persyaratan utama pasar Jepang,” jelas Moga.

Berdasarkan data International Trade Centre (ITC) Trade Map, nilai ekspor kopi Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan. Nilai ekspor kopi Indonesia tercatat sebesar USD 929,1 juta pada 2023, meningkat menjadi USD 1,64 miliar pada 2024, dan kembali melonjak hingga USD 2,51 miliar pada 2025. Di sisi lain, nilai impor kopi Jepang pada 2025 mencapai sekitar USD 2,55 miliar, meningkat hampir 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, ekspor kopi Indonesia ke Jepang baru mencapai sekitar USD 67,37 juta atau sekitar 2,6 persen dari total impor kopi Jepang.

Menurut Moga, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peluang peningkatan ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih terbuka sangat lebar. Indonesia memiliki keunggulan berupa keberagaman kopi dengan karakteristik khas yang telah dikenal dunia, seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Toraja, Kintamani, Flores Bajawa, hingga berbagai kopi specialty dari daerah lainnya. Seiring meningkatnya tren konsumsi specialty coffee di Jepang, peluang kopi Indonesia untuk memasuki segmen premium juga semakin besar.

“Keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas biji kopi. Pemahaman terhadap regulasi teknis negara tujuan, pemenuhan standar mutu internasional, sistem jaminan mutu, hingga kemampuan menjaga konsistensi pasokan menjadi faktor yang menentukan keberhasilan produk Indonesia bersaing di pasar global,” ungkap Moga.

Sementara itu, Ketua Departemen Specialty dan Industri BPP AEKI, Moelyono Soesilo dalam paparannya menegaskan bahwa terdapat tiga kunci utama keberhasilan memasuki pasar Jepang, yaitu menjaga konsistensi kualitas produk, membangun dan memelihara kepercayaan pembeli Jepang (trust buyer), serta tidak melompati hierarki dalam membangun hubungan bisnis. Menurutnya, pelaku usaha perlu membangun hubungan bisnis secara bertahap, menjaga komitmen terhadap kualitas, dan mempertahankan kepercayaan pembeli karena hal tersebut merupakan faktor penting dalam membangun kemitraan jangka panjang di pasar Jepang.

Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal PKTN melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu terus memperkuat berbagai layanan pendukung ekspor. Salah satu caranya yaitu melalui Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU) yang menyediakan informasi mengenai standar, regulasi teknis, persyaratan mutu, hingga hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan ekspor. Selain itu, Kemendag terus memperkuat layanan pengujian laboratorium dan kalibrasi guna memastikan produk Indonesia memenuhi persyaratan regulator maupun kebutuhan pasar internasional.

Moga menegaskan bahwa peningkatan ekspor tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, koperasi, pelaku usaha, eksportir, asosiasi, akademisi, pemerintah daerah, laboratorium, hingga perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.

“Makin banyak UMKM yang mampu memenuhi standar internasional, makin besar pula peluang kopi Indonesia memperluas pasar ekspor, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat citra Indonesia sebagai produsen kopi berkualitas di pasar dunia,” tegasnya.

Melalui penyelenggaraan webinar ini, Kemendag berharap pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peluang pasar Jepang, berbagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi, serta strategi praktis untuk meningkatkan daya saing produk kopi Indonesia di pasar global.

Webinar yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh 218 peserta yang berasal dari pelaku UMKM, eksportir, asosiasi, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu peserta dari DSU Coffee Jember menyampaikan kendala yang dihadapi dalam memenuhi persyaratan ekspor, yaitu tingginya biaya pengujian produk. Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB), Novianti Wulandari, menjelaskan bahwa BPMB memiliki program keringanan biaya pengujian berupa potongan tarif sebesar 50 persen bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMK memenuhi persyaratan mutu dengan biaya yang lebih terjangkau sehingga semakin siap memasuki pasar ekspor.

Pada akhir kegiatan, perwakilan peserta dari DSA Sikka Maumere menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan webinar yang dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan mengenai peluang pasar Jepang, pemenuhan persyaratan teknis, serta strategi meningkatkan daya saing ekspor kopi Indonesia.

Melalui penyelenggaraan webinar ini, Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha kopi nasional agar makin siap memasuki pasar Jepang. Hasil yang diharapkan tidak hanya meningkatnya pemahaman mengenai persyaratan dan standar pasar Jepang, tetapi juga lahirnya lebih banyak eksportir yang mampu memenuhi standar internasional, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai dan volume ekspor kopi Indonesia secara berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News