Beranda blog Halaman 131

KPK Perkuat Sinergi dengan APH di Papua, Fokus Kawal Dana Otsus dan Cegah Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawasan guna meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Papua. Penguatan kolaborasi tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terselenggara di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Kota Jayapura, Kamis (16/7).

Forum ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih terintegrasi antara KPK, kepolisian, kejaksaan, lembaga pengawasan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memastikan upaya pencegahan, penindakan, dan pengawasan berjalan secara terpadu guna menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerja sama lintas institusi. Ia menilai sinergi tersebut harus diarahkan untuk memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan daerah dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Tanah Papua.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang hanya dapat ditangani melalui kolaborasi antarlembaga. Karena itu, KPK terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, inspektorat, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan agar penanganan perkara maupun fungsi pengawasan berjalan selaras, sehingga mampu memperkuat kepastian hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Setyo.

Menurutnya, Papua memiliki karakteristik tata kelola pemerintahan yang berbeda dibandingkan daerah lain, sehingga membutuhkan pendekatan pengawasan yang lebih adaptif. Terlebih tingginya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di tengah keterbatasan kapasitas fiskal sejumlah pemerintah daerah menjadikan penguatan tata kelola dan sistem pengawasan sebagai prasyarat penting.

Oleh sebab itu, Setyo menekankan pengelolaan dan Otsus memerlukan pengawalan yang kuat agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua, serta mampu mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar pengelolaan dana Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pengawasan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, menjadi langkah penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan setiap anggaran menghasilkan pembangunan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan, rapat koordinasi ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan di lapangan. Melalui koordinasi yang lebih intensif, diharapkan proses penanganan perkara maupun upaya pencegahan dapat berlangsung lebih efektif dan selaras.

Setyo juga mengungkapkan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semata-mata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan juga dari kemampuan seluruh institusi membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui pelayanan publik yang semakin baik.

“Indeks Persepsi Korupsi (IPK) bukan sekadar indikator statistik, tetapi cerminan kualitas integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk itu, seluruh instansi memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa KPK akan terus mengoptimalkan fungsi koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum di daerah sebagai strategi memperluas efektivitas pemberantasan korupsi, mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut.

“Kami ingin membangun pola kerja yang lebih efektif dan efisien melalui koordinasi dan supervisi. Dengan keterlibatan aparat penegak hukum di daerah, penanganan perkara maupun pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” pungkas Setyo.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Kapolda Papua, jajaran Pengadilan Tinggi Papua, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Perwakilan BPKP Provinsi Papua, inspektorat, serta para pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang akuntabel, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Papua.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Otorita IKN Percepat Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mempercepat pembangunan fisik Tahap II untuk mewujudkan target IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai target, Otorita IKN secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi bersama swasta/investor, kementerian/lembaga, penyedia jasa konstruksi, penyedia jasa konsultan konstruksi serta manajemen konstruksi induk. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) di Multifunction Hall, Gedung Kemenko 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Pembangunan IKN didukung melalui tiga skema pembiayaan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan oleh Kementerian, APBN yang dilaksanakan melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta. Pembangunan yang didanai APBN tidak hanya dilaksanakan oleh Otorita IKN, tetapi juga didukung oleh Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Melalui APBN yang dikelola Otorita IKN, terdapat 40 paket pekerjaan fisik, dengan rincian 9 paket telah selesai di 2025, 15 paket dalam tahap konstruksi, dan 16 paket dalam tahap persiapan lelang. Paket-paket yang masih dalam proses konstruksi meliputi pembangunan gedung perkantoran dan kawasan yudikatif dan legislatif, jaringan jalan, embung, hingga kolam retensi serta jaringan perpipaan air minum sebagai bagian dari sistem pengelolaan air minum dan penyediaan layanan dasar perkotaan di IKN.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum menangani 90 paket pekerjaan fisik, dengan capaian 78 paket telah selesai dan 12 paket masih dalam proses konstruksi. Beberapa proyek strategis yang tengah berjalan antara lain pembangunan Jalan Tol IKN, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, serta sejumlah jalan pendukung lainnya.

Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengelola 12 paket pembangunan, di mana 11 paket telah selesai dan 1 paket masih dalam tahap konstruksi, yaitu pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang direlokasi guna mendukung penataan kawasan dalam rangka pembangunan IKN.

Dari skema investasi swasta, hingga saat ini 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dari jumlah tersebut, 9 proyek telah selesai dibangun, sementara 6 proyek sedang memasuki tahap konstruksi, di antaranya Kampus Universitas Gunadarma Nusantara, Rumah Sakit Abdi Waluyo, Teras by Plataran, Apartemen PT Star Bright International Investment, Kawasan Campuran PT Fajar Maju Karya Gemilang, dan Apartemen PT Dian Jaya Indonesia.

Adapun melalui skema KPBU, terdapat 13 proyek prakarsa, yang terdiri atas 7 sektor hunian dan 6 sektor jalan. Dalam waktu dekat, skema ini akan memasuki tahap pembangunan 108 unit rumah tapak yang diprakarsai PT Intiland Development Tbk dan 8 menara rumah susun yang diprakarsai PT Nindya Karya.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa percepatan pembangunan harus tetap mengedepankan keselamatan kerja dan menjaga kualitas hasil pembangunan.

“K3 kita harus lebih ketat lagi. Kecelakaan bisa saja terjadi, tetapi harus kita minimalkan. Kita bekerja cepat, tetapi tetap aman dan nyaman. Target kita adalah 2028. Tiga pilar pembangunan IKN tetap menjadi pegangan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Basuki.

Selain memantau progres pembangunan, forum monitoring dan evaluasi ini juga membahas berbagai isu strategis dan kendala di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi serta penyelarasan pelaksanaan pembangunan yang dibiayai melalui APBN, investasi swasta, maupun skema KPBU.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Cegah KLB Malaria, Pemkab Bangka Sosialisasikan Minum Obat Malaria Massal di Belinyu

Kegiatan advokasi dan sosialisasi program pencegahan malaria pada MMP/Paket Malaria Hutan di Kecamatan Belinyu resmi di buka oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Jumat (17/7/2026) bertempat di Ruang Pertemuan City Resort Belinyu.

Perlu diketahui bahwa Bupati Bangka telah menetapkan penyakit malaria yang berada di Kabupaten Bangka sudah termasuk dalam satus Kejadian Luar Biasa (KLB) dikarenakan pada awal april tahun 2026 hingga saat ini terjadi kasus malaria secara signifikan dengan kasus positif di Kabupaten Bangka sampai dengan tanggal 14 juli 2026 sebanyak 147 kasus malaria.

Wakil Bupati Bangka dalam hal ini menerangkan bahwa pemerintah pusat tidak tinggal diam dalam membantu dalam penanggulangan KLB malaria di Kabupaten Bangka, yaitu dengan memberikan rekomendasi minum obat malaria masal yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Tujuan dari minum obat malaria masal (momal) adalah untuk menurunkan kasus malaria yang terjadi dan memutuskan rantai penularan serta memberikan perlindungan dari penyakit malaria. Untuk itu saya meminta kepada Camat Belinyu, Lurah, Kepala Desa di Kecamatan Belinyu untuk memastikan kegiatan momal ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan standart yang telah ditetapkan,” terang Syahbudin.

Melansir data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka wilayah yang lokus KLB Kasus malaria banyak berada di Kecamatan Belinyu dengan sebaran 139 kasus di wilayah kerja di Puskesmas Belinyu, 2 kasus di wilayah kerja PKM Gunung Muda, 4 kasus di wilayah kerja PKM Riau Silip, 1 kasus di wilayah kerja PKM Pemali dan 1 kasus di wilayah kerja PKM Sinar Baru.

Sementara itu Ketua Tim Kerja Malaria dari Kemenkes RI dr. Fajar Surya M. Silalahi menuturkan bahwa kita dari Kemenkes RI mendukung upaya penyelesaian KLB kasus Malaria yang terjadi di Kabupaten Bangka bersama lintas sektor lainnya.

“Ini menunjukkan sinyal ada harapan bahwa, adanya sinergi satu sama lain dalam upaya penanggulangan KLB kasus malaria, dan kami punya harapan ini akan berhasil karena komitmen yang sangat kuat. Apabila ini berhasil maka status KLB di Kabupaten Bangka bisa di cabut oleh bupati,” tutur dr. Fajar Surya.

“Kalau penanggulangan KLB malaria di bangka ini berhasil akan menjadi base practice untuk nasional, base practice artinya bisa sebagai landasan kebijakan Kemenkes RI untuk membuat pedoman penanggulangan KLB yang di daerah eliminasi akan kita terapkan di wilayah lain,” kata dr. Fajar Surya.

Acara ini dihadiri oleh tim komisi ahli malaria, Ka. Dinkes Provinsi Babel, Ka. BKK kelas 2 Pangkalpinang, Ka. Kemenag, Koramil, Camat Belinyu, Polsek Belinyu dan para undangan lainnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kabupaten Solok Terima Tambahan TKD 2026, Satgas PRR Fokus Huntap dan Infrastruktur

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, agar mampu mempercepat pemulihan pascabencana secara menyeluruh.

Satgas PRR memastikan pelaksanaan program rehabilitasi berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, hunian tetap (Huntap), rehabilitasi lahan pertanian, hingga pemulihan layanan dasar.

Monitoring dilakukan Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR melalui rapat koordinasi bersama Bupati Solok dan jajaran perangkat daerah, yang dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak bencana. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawalan Satgas PRR agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat dapat segera dikonversi menjadi pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kabupaten Solok telah menerima tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp144,67 miliar secara penuh. Dari jumlah tersebut, Rp2 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Tengah.

Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi anggaran telah mencapai 17,35 persen atau sekitar Rp25,09 miliar, dengan penyerapan terbesar berada pada sektor ekonomi. Sementara itu, sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masih berproses menyusul selesainya penyesuaian anggaran dan DPA Perubahan pada akhir Juni.

Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan proyek-proyek prioritas agar realisasi TKD meningkat signifikan pada triwulan berjalan. Sasaran utama meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, hunian tetap, serta fasilitas pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana.

Selain mengawal pemanfaatan anggaran, Satgas PRR juga mencermati sejumlah pekerjaan yang masih membutuhkan percepatan. Di sektor perumahan, lokasi pembangunan 180 unit Huntap telah ditetapkan sesuai Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk). Lahan pembangunan juga telah siap dan memperoleh persetujuan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga pembangunan diharapkan dapat segera dimulai.

Di sektor pertanian, Pemkab Solok melaporkan terdapat 80 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat. Sebanyak 16 hektare telah dibersihkan dari material sedimen, sedangkan 64 hektare lainnya diusulkan agar status kerusakannya dapat disesuaikan sehingga memenuhi syarat memperoleh bantuan rehabilitasi sawah dari Kementerian Pertanian. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan produksi pertanian sekaligus mengembalikan mata pencaharian masyarakat.

Hasil peninjauan lapangan juga menunjukkan normalisasi Sungai Saniang Baka sepanjang sekitar 20 kilometer dan Sungai Batang Muaro Bungai sepanjang sekitar 15 kilometer masih menjadi kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko banjir dan sedimentasi. Di sisi lain, rehabilitasi pelayanan dasar juga terus berjalan, antara lain penanganan tujuh sistem penyediaan air minum (SPAM), rehabilitasi delapan sekolah terdampak, serta percepatan penyelesaian berbagai infrastruktur publik yang masih mengalami kerusakan.

“Satgas PRR memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum/BBWS V untuk percepatan normalisasi sungai dan penguatan tebing. Satgas PRR juga memfasilitasi koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait percepatan penanganan lahan pertanian terdampak,” tulis Tim Korwil Satgas PRR dalam laporannya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pembangunan Tol Solo–Yogyakarta Diminta Mengacu Standar Pelayanan Minimum

Komisi V DPR RI mengingatkan agar pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta sejak awal mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM). Menurut Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana pemenuhan SPM tidak boleh menunggu ruas tol beroperasi, tetapi harus dipastikan sejak tahap konstruksi agar kualitas layanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Danang Wicaksana menegaskan pengawasan terhadap proyek Jalan Tol Solo–Yogyakarta merupakan bagian dari Panitia Kerja (Panja) SPM Jalan Tol yang tengah dijalankan Komisi V DPR RI.

 

“Karena itu, saat melihat proses pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta, kami menekankan agar sejak awal pembangunan sudah memenuhi SPM sesuai undang-undang. Ada delapan kriteria yang harus dipenuhi. Jangan sampai jalan tol baru justru sejak awal sudah tidak memenuhi standar pelayanan,” ujarnya pada Kunspek Komisi V di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (17/7/2026).

 

Danang menilai, penerapan SPM sejak tahap pembangunan akan meminimalkan kebutuhan perbaikan setelah jalan tol beroperasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan berkualitas sejak hari pertama ruas tol digunakan.

 

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Sriyanto Saputro mengatakan ruas Tol Solo–Yogyakarta yang masih dalam proses pembangunan belum dapat dievaluasi secara menyeluruh terkait pemenuhan SPM. Namun, Komisi V akan terus melakukan pengawasan seiring perkembangan proyek tersebut.

 

“Tol yang kita lihat tadi masih dalam tahap pembangunan, sehingga belum bisa dinilai apakah sudah memenuhi standar atau belum. Nanti akan kita evaluasi secara bertahap. Sementara untuk ruas yang sudah lama beroperasi di Jawa Tengah, perhatian kami masih tertuju pada Pemalang–Semarang dan Batang–Semarang yang SPM-nya perlu terus ditingkatkan. Sedangkan Semarang–Solo saya kira sudah cukup baik,” jelasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Dorong Penguatan Badan Karantina Indonesia, Infrastruktur dan Laboratorium Jadi Sorotan

Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah mendorong penguatan Badan Karantina Indonesia (Barantin) dari sisi kelembagaan, anggaran, hingga sarana dan prasarana. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar Barantin mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal di pintu masuk dan keluar negara sekaligus mendukung peningkatan daya saing komoditas ekspor Indonesia.

 

“Kami melihat semangat dari teman-teman kami di karantina untuk menjaga pintu masuk dan pintu keluar Komoditi. Kalau dilihat ya dari perlengkapan sarpras dan juga perlengkapannya perlu masih ditingkatkan,” ujat Rina usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, Satuan Pelayanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Jumat (17/7/2026).

 

Menurut politisi Fraksi PKB itu, keberadaan laboratorium yang tersertifikasi dan didukung peralatan yang memadai menjadi faktor penting untuk memastikan komoditas yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi masyarakat, sekaligus menjamin produk ekspor nasional memenuhi persyaratan negara tujuan. Karena itu, penguatan fasilitas dan kerja sama internasional perlu terus didorong.

 

“Kami mendukung (badan) karantina yang baru, badan yang baru berdiri ini didukung dari sisi anggaran supaya mereka bisa meningkatkan kualitas lab-nya, perlengkapannya dan juga menjalin kerjasama-kerjasama dengan negara lain.”

 

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro menilai penguatan Barantin perlu menjadi perhatian mengingat lembaga tersebut mengemban tanggung jawab besar dalam mengawasi lalu lintas komoditas di negara kepulauan seperti Indonesia yang memiliki banyak pintu masuk dan keluar.

 

Tingginya aktivitas pelayanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta turut menunjukkan besarnya beban kerja Barantin. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta menerbitkan 80.777 sertifikat untuk layanan impor, ekspor, domestik masuk, dan domestik keluar komoditas hewan, ikan, serta tumbuhan.

 

Pada periode yang sama, Laboratorium Terintegrasi Karantina Banten melaksanakan 1.562 pengujian karantina hewan, 9.324 pengujian karantina ikan, 3.924 pengujian karantina tumbuhan, serta 325 pengujian keamanan mutu pangan dan pakan, sebagai dasar pelaksanaan tindakan karantina terhadap media pembawa.

 

Sejalan dengan itu, Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia Shahandra Hanitiyo menegaskan bahwa penguatan sektor karantina merupakan investasi jangka panjang bagi perlindungan sumber daya hayati dan daya saing perdagangan Indonesia.

 

“Karantina merupakan elemen krusial dalam sistem biosekuriti nasional yang tidak dapat dipisahkan dari upaya melindungi sumber daya hayati Indonesia. Dukungan terhadap penguatan layanan dan infrastruktur karantina menjadi investasi penting untuk menjaga ketahanan hayati nasional sekaligus mendukung kelancaran perdagangan yang aman dan berdaya saing,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi IV DPR Dorong Hilirisasi Garam Bali, Produk Spa dan Kosmetik Jadi Andalan Baru

Komisi IV DPR RI mendorong penguatan hilirisasi komoditas garam di Bali agar tidak hanya dimanfaatkan sebagai bahan baku konsumsi, tetapi juga dikembangkan menjadi produk bernilai tambah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Koperasi Unit Yasa Segara, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/7/2026).

 

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengatakan, Bali memiliki potensi besar dalam pengembangan produk turunan garam, terutama karena didukung kawasan pariwisata yang dapat menjadi pasar bagi produk-produk berbasis kelautan.

 

“Sekarang ini kita sedang meninjau salah satu pengembangan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu memanfaatkan produksi garam rakyat untuk kosmetik dan kesehatan. Tadi kita melihat kawasan ini memang merupakan daerah wisata, sehingga sangat cocok dikembangkan sebagai daya tarik tambahan melalui spa yang memanfaatkan garam untuk produk kosmetik,” ujar Panggah.

 

Menurutnya, pengembangan produk garam bernilai tambah tersebut perlu memperoleh dukungan yang lebih besar dari pemerintah, baik melalui peningkatan standardisasi mutu, pengolahan, pengemasan, pemasaran, maupun hilirisasi produk. Dengan demikian, nilai ekonomi garam rakyat dapat terus meningkat dan memberikan manfaat lebih luas bagi petambak garam, koperasi, kelompok perempuan pesisir, hingga pelaku UMKM.

 

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI juga meninjau Gerai Marine Spa yang dibina Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Koperasi Unit Yasa Segara. Gerai yang direnovasi pada 2019 itu tidak hanya menyediakan layanan spa, tetapi juga menjadi etalase berbagai produk biofarmakologi hasil laut.

 

Staff Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Resti Yully Astuti menjelaskan bahwa gerai tersebut memasarkan berbagai produk olahan hasil laut, mulai dari garam spa, sabun rumput laut, hingga lulur berbahan rumput laut yang diproduksi oleh kelompok-kelompok binaan di Bali.

 

“Gerai Marine Spa ini bukan hanya untuk jasanya saja, tetapi juga menjadi tempat menampilkan produk-produk biofarmakologi hasil laut, seperti garam, lulur rumput laut, dan sabun rumput laut. Produk-produk tersebut merupakan hasil kelompok binaan, termasuk dari Nusa Penida, meskipun saat ini pemasarannya masih dalam skala kecil,” jelas Resti.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR RI Dorong Kopi Jadi Komoditas Strategis, Aher: Lebih Cepat Sejahterakan Petani

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Festival Aspirasi dengan tema “Kopi sebagai Tanaman Pangan, Konservasi, dan Industri” sebagai upaya menjaring aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pengembangan sektor perkopian nasional. Melalui forum tersebut, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menilai kopi perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah karena mampu meningkatkan kesejahteraan petani lebih cepat dibanding sejumlah komoditas pertanian lainnya.

 

Menurut Aher, tema perkopian dipilih karena memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari aspek ekonomi, lingkungan, hingga industri. Karena itu, pengembangan kopi perlu dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

 

“Festival aspirasi ini sifatnya mengejar aspirasi masyarakat. Maka kemudian terpikirkan bahwa kopi layak diangkat sebagai tema spesifik. Maka muncullah tema kopi sebagai tanaman pangan, konservasi, dan industri,” ujarnya saat membuka Festival Aspirasi BAM DPR RI di Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/7/2026).

 

Politisi Fraksi PKS itu mengatakan pemerintah selama ini lebih banyak memberikan perhatian kepada komoditas pangan seperti padi, jagung, dan kedelai. Padahal, menurutnya, kopi merupakan salah satu komoditas hortikultura yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dalam waktu lebih cepat.

 

“Saya harus menyatakan bahwa kopi adalah salah satu komoditas hortikultura yang paling cepat menyejahterakan masyarakat petani. Kalau satu hektar kopi diurus dengan baik bisa menghasilkan rata-rata tiga ton per tahun. Dengan harga sekitar Rp20 ribu per kilogram, nilainya bisa mencapai Rp60 juta per hektare. Bandingkan dengan padi, tidak ada apa-apanya,” katanya.

 

Oleh karena itu, Aher mendorong pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pengembangan komoditas kopi, baik melalui kebijakan maupun dukungan anggaran.

 

“Salah besar kalau perhatian kita kurang terhadap kopi. Ketika cerita pangan, ceritanya baru padi, jagung, dan kedelai. Tentu ini sangat diperlukan untuk pangan kita, tetapi dalam konteks kesejahteraan, kopi jauh lebih cepat membangun kesejahteraan masyarakat petani,” tegasnya.

 

Selain bernilai ekonomi, Aher menambahkan kopi juga memiliki fungsi konservasi karena dapat tumbuh berdampingan dengan tegakan pohon di kawasan hutan. Menurutnya, karakteristik tersebut menjadikan kopi sebagai komoditas yang tidak hanya menguntungkan petani, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan.

 

“Kopi adalah tanaman konservasi yang justru bisa menguatkan kehutanan kita. Kopi tidak bisa tumbuh di lahan yang terbuka seratus persen karena hanya memerlukan sekitar 50 sampai 60 persen sinar matahari. Dengan demikian, kopi tumbuh baik di sela-sela tegakan pohon,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RSUD Cabangbungin Terpilih Nasional dalam Pengembangan Dokumen Klaim Elektronik SATUSEHAT

RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menjadi salah satu rumah sakit terpilih dalam pengembangan Integrasi Dokumen Klaim Elektronik (DKE) melalui platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Capaian tersebut ditandai dengan pelaksanaan Assessment One to One Dokumen Rekam Medis Elektronik (RME) di RSUD Cabangbungin, Jumat (17/7/2026).

Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Hj. Erni Herdiani, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil implementasi penuh (100 persen) bridging Rekam Medis Elektronik (RME) menggunakan SIMRS KHANZA dengan platform SATUSEHAT. Menurutnya, pencapaian itu menunjukkan kesiapan RSUD Cabangbungin dalam mendukung transformasi digital pelayanan kesehatan nasional.

“Transformasi digital bukan hanya milik rumah sakit besar di kota-kota besar. RSUD Cabangbungin berkomitmen untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan memanfaatkan teknologi guna menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, aman, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar dr. Hj. Erni Herdiani.

Sekitar 3.200 rumah sakit di Indonesia, hanya beberapa rumah sakit yang berhasil menyelesaikan integrasi secara optimal. RSUD Cabangbungin menjadi salah satunya bersama sejumlah rumah sakit rujukan nasional, sehingga dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan Assessment One to One sebagai bagian dari pengembangan Dokumen Klaim Elektronik yang akan mendukung sistem klaim digital melalui SATUSEHAT dan BPJS Kesehatan.

“Kepercayaan yang diberikan kepada RSUD Cabangbungin menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin efektif dan efisien,” katanya.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penggunaan SIMRS KHANZA sebagai sistem informasi manajemen rumah sakit yang telah terintegrasi dengan berbagai platform nasional, seperti SATUSEHAT, BPJS Kesehatan VClaim, Antrean Online BPJS, Mobile JKN, INA-CBG’s, hingga layanan klaim BPJS lainnya. Integrasi itu dikembangkan oleh Tim Teknologi Informasi RSUD Cabangbungin yang dipimpin Kepala SIRS, dr. Salim Mulyana, MM.

“Melalui integrasi ini, pertukaran data pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara aman, cepat, akurat, dan sesuai standar interoperabilitas nasional sehingga kami siap menghadapi implementasi sistem klaim berbasis data SATUSEHAT,” jelas dr. Hj. Erni Herdiani.

Kegiatan assessment yang dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan Pusat, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, jajaran manajemen RSUD Cabangbungin, tim rekam medis, casemix, verifikator klaim, teknologi informasi, unit pelayanan, serta tim pengelola SIMRS KHANZA. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memperkuat digitalisasi layanan kesehatan di Indonesia.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim RSUD Cabangbungin, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta tim pengembang SIMRS KHANZA atas kolaborasi yang telah terjalin. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional,” tuturnya.

Dikatakannya pengembangan Dokumen Klaim Elektronik ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia. Melalui sistem tersebut, proses klaim BPJS Kesehatan akan bertransformasi menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel dengan dukungan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga memperkuat keamanan serta integritas dokumen digital.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen kami RSUD Cabangbungin dalam mendukung Transformasi Sistem Kesehatan Nasional, khususnya pada pilar Transformasi Teknologi Kesehatan, melalui implementasi Rekam Medis Elektronik, interoperabilitas data kesehatan, dan digitalisasi proses klaim pelayanan kesehatan guna menghadirkan layanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemkomdigi Temukan Penyalahgunaan Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri Saat Aktivasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menemukan praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang dilakukan oleh oknum penjual kartu perdana. Modus tersebut dilakukan dengan mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik atau pengenalan wajah milik penjual sebelum kartu dijual kepada pelanggan.

Temuan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, saat melakukan pengecekan implementasi registrasi pelanggan menggunakan teknologi face recognition di sejumlah gerai telekomunikasi di kawasan Yogyakarta, Jumat (17/7/2026).

Menurut Edwin, praktik tersebut merugikan masyarakat karena nomor telepon yang digunakan tidak langsung terdaftar atas nama pemilik sebenarnya. Dalam beberapa kasus, kartu yang telah diaktifkan menggunakan identitas penjual kemudian dihapus registrasinya setelah digunakan oleh pelanggan.

“Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi,” jelas Edwin.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan karena pemilik telah menggunakan data orang lain sehingga nomor handphone (HP) tidak tercatat atas nama pemilik sebenarnya.

“Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan, kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita,” tegas Dirjen Edwin.

Dirjen Edwin menggarisbawahi bahwa implementasi registrasi pelanggan menggunakan data biometrik memerlukan kerja sama oleh semua pihak agar dapat berjalan secara transparan dan benar.

Pengecekan di lapangan menunjukkan sudah banyak pihak yang taat terhadap aturan registrasi biometrik.

Dirjen Edwin berharap agar para pihak yang belum patuh dapat segera menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.

“Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang dan kita bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” pungkas Dirjen Edwin.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News