Beranda blog Halaman 163

Harkopnas ke-79, Menkop Ferry Ajak Lanjutkan Perjuangan Bung Hatta untuk Koperasi Indonesia

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) melaksanakan ziarah ke makam Bung Hatta di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (10/7). Ziarah ini menjadi bagian penting dari rangkaian puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79.

Menkop Ferry menegaskan bahwa sosok Bung Hatta bukan hanya seorang proklamator, tetapi juga sebagai Bapak Koperasi Indonesia yang berperan sangat besar bagi kemajuan Koperasi di Indonesia. Oleh sebab itu, ziarah tersebut menjadi bagian terpenting untuk terus mengenang perjuangannya dalam peletakan dasar-dasar koperasi yang masih berlaku hingga saat ini.

“Kehadiran kami di Makam Bung Hatta dan juga di makam Ibu Rahmi Hatta adalah untuk mengingatkan kembali perjuangan beliau. Bagi kami, seluruh perjuangan dan cita-cita dari Bung Hatta meski beliau telah tiada namun akan tetap kita lanjutkan,”  ujar Menkop Ferry Juliantono usai berziarah ke Makam Bung Hatta.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, jajaran pejabat tinggi madya/ pratama di lingkungan Kemenkop, jajaran direksi LPDB Koperasi dan para pengurus Dekopin.

Menkop Ferry menekankan bahwa semangat, kesederhanaan dan keberpihakan Bung Hatta pada rakyat melalui koperasi menjadi salah satu contoh yang patut untuk diteladani dan terus diperjuangkan. Menurutnya, ziarah yang dilakukan hari ini bukan sekadar ritual, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen bersama untuk melanjutkan perjuangan seluruh cita-cita Bung Hatta.

“Beliau selain sebagai proklamator juga termasuk diantara salah satu tokoh-tokoh yang merintis terbentuknya koperasi, dan juga ikut merumuskan naskah Undang-Undang Dasar 45, termasuk di dalamnya Pasal 33, dan oleh karena itu tentu kita harus dan wajib menghormati jasa-jasa dan perjuangan beliau,” ucapnya.

Menkop Ferry menambahkan bahwa selain ziarah, puncak acara Peringatan Harkopnas ke 79 akan digelar pada 12 Juli 2026 di Indonesia Arena, Senayan, dengan kehadiran Presiden RI, Prabowo Subianto. Dalam peringatan tersebut rencananya akan dihadiri sekitar 20 ribuan peserta dari berbagai kalangan mulai dari gerakan koperasi, hingga para tokoh-tokoh penting pejuang koperasi dari seluruh daerah di Indonesia.

“Puncak peringatan akan dihadiri sekitar 20 ribu peserta. Ini menjadi tanda dimulainya gerakan koperasi baru yang lebih masif,” katanya.

Menkop menyebut beberapa rangkaian peringatan Harkopnas seperti fun run, bazar, dan car free day yang akan digelar di Jl Rasuna Said, Jakarta pada 19 Juli 2026. Dalam acara ini akan dihadirkan stand-stand koperasi dari berbagai daerah untuk menarik minat masyarakat sehingga selain olah raga, masyarakat juga dapat belanja produk koperasi.

“Diharapkan kegiatan ini akan menarik minat masyarakat untuk bisa berolahraga, sekaligus juga menikmati hasil kegiatan usaha dari berbagai koperasi,” kata Menkop Ferry.

Selanjutnya pada 26 Juli 2026, Kemenkop bersama pemerintah kota Tasikmalaya akan melaksanakan ground breaking untuk pelaksanaan renovasi Gedung Kongres Koperasi di Tasikmalaya yang menjadi tempat pertama digelar Kongres koperasi nasional. Gedung bersejarah itu akan difungsikan sebagai cagar budaya sekaligus pusat kegiatan koperasi.

Selain itu, Kemenkop juga akan menggelar Koperasi Award pada 29 Juli 2026 di Jakarta untuk memberikan penghargaan kepada tokoh dan daerah yang berkontribusi besar bagi perkembangan koperasi di Indonesia. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pejuang koperasi yang konsisten menjaga amanat Pasal 33 UUD 1945.

Menkop menegaskan bahwa tahun 2026 ini menjadi titik awal dari tahun Gerakan Koperasi Nasional. Hal ini diperkuat melalui program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan program strategis nasional. Bersama para pihak terkait, Kemenkop komitmen untuk menjadikan koperasi kembali menjadi soko guru perekonomian nasional

“Gerakan koperasi bukan hanya pelengkap, tetapi harus menjadi lokomotif bagi pembangunan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Menkop Ferry juga menekankan bahwa koperasi harus mulai kembali masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, dan perkreditan. Hal ini untuk memastikan koperasi berperan nyata dalam pembangunan ekonomi nasional termasuk melalui program KDKMP.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BLK Sumedang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi 2026, Peserta Dapat Sertifikasi hingga Peluang Kerja

Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sumedang menggelar Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di Sumedang Creative Center, Kamis (9/7/2026). Sebanyak 60 peserta mengikuti pelatihan yang akan berlangsung pada 16–24 Juli 2026.

Pelatihan tersebut mencakup tiga bidang, yaitu Pelatihan Barista, Pelatihan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Perikanan yang meliputi pembuatan roti dan olahan ikan, serta Pelatihan Digital Marketing.

Selain mendapatkan materi dan praktik pelatihan, para peserta juga memperoleh berbagai fasilitas berupa sertifikasi kompetensi, terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, pakaian seragam, alat tulis, uang saku sebesar Rp50 ribu per hari selama masa pelatihan, hingga kesempatan untuk disalurkan bekerja setelah menyelesaikan pelatihan.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, pelatihan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan, tetapi juga memastikan peserta memiliki peluang kerja setelah lulus. “Melalui pelatihan ini peserta akan mendapatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi. Orang yang kompeten adalah mereka yang memiliki pengalaman, integritas, dan jaringan,” ujarnya.

Seluruh rangkaian pelatihan harus berorientasi pada hasil yang jelas, yakni peserta memperoleh pekerjaan atau mampu menciptakan lapangan kerja sendiri. “Kegiatan ini harus dimulai dengan tujuan yang ingin dicapai. Tujuannya adalah setelah pelatihan semua peserta bisa bekerja. Karena itu, faktor-faktor pendukung yang mengarahkan peserta memperoleh pekerjaan harus dihadirkan dan dilibatkan,” kata Bupati Dony

Bagi peserta yang ingin berwirausaha, lanjut Bupati Dony, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga menyiapkan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dari Bank Sumedang dengan bunga hanya tiga persen per tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang Taufik Hidayat Slamet mengatakan, pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengurangan angka pengangguran melalui peningkatan kompetensi angkatan kerja. “Program ini merupakan bagian dari upaya BLK Kabupaten Sumedang untuk terus aktif mendukung penekanan dan pengentasan angka pengangguran di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut didanai melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan APBD Kabupaten Sumedang Tahun 2026.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap semakin banyak angkatan kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri, sehingga mampu meningkatkan daya saing sekaligus memperluas kesempatan kerja maupun berwirausaha.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Lestari Moerdijat Dorong Kolaborasi Nasional Lewat Gerakan PSPB untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Di tengah beragam tantangan yang dihadapi dunia pendidikan nasional, hadirnya wadah untuk mewujudkan gerakan memperkuat kolaborasi dalam membangun kualitas dan karakter anak bangsa sangat penting.

“Peningkatan mutu pendidikan tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif semua elemen bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (6/7), meluncurkan Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB) yang bertujuan menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam memajukan pendidikan Indonesia.

Gerakan tersebut diinisiasi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor pendidikan nasional, seperti masih adanya 2,92 juta anak Indonesia yang tidak bersekolah, serta lebih dari 200 ribu gedung sekolah dalam kondisi rusak.

Selain itu, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 yang diikuti lebih dari 8,7 juta murid SD dan SMP juga belum memperlihatkan hasil yang baik, dengan angka literasi rata-rata 60 untuk tingkat SD dan 60,83 untuk tingkat SMP.

Sementara itu, untuk kemampuan numerasi, angka rata-rata mencapai 43,41 untuk tingkat SD dan 40,34 untuk tingkat SMP.

Gerakan PSPB diharapkan mewujudkan ruang bagi guru, kepala sekolah, pemerintah daerah, hingga mitra pembangunan dan organisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Lestari Dorong Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Lestari berharap, dengan Gerakan PSPB, kontribusi dari dunia usaha, filantropi, dan masyarakat menjadi lebih terarah dan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung pengembangan bakat, minat, dan karakter generasi penerus bangsa.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa gerakan tersebut dapat berperan sebagai katalis bagi terwujudnya ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul dalam capaian akademik, tetapi juga kokoh dalam pengembangan karakter.

Anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar Gerakan PSPB memprioritaskan dukungan program terkait isu-isu krusial, seperti pelatihan guru, penyediaan konten dan infrastruktur digital, hingga revitalisasi sekolah.

Menurut Rerie, komitmen kuat semua pihak terkait untuk mendukung gerakan itu adalah kunci perbaikan nyata pada sistem pendidikan nasional.

Data TKA Jadi Dasar Perbaikan Pendidikan

Selain itu, tegas dia, data TKA yang rinci harus menjadi dasar kebijakan berbasis bukti.

“Kita semua, mulai dari pemerintah pusat, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua, harus siap mengubah pola pengajaran dan pendampingan untuk membangun kompetensi dan karakter siswa yang lebih baik,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Dengan semangat kolaborasi melalui Gerakan PSPB, Rerie berharap Indonesia dapat melangkah lebih cepat dalam mewujudkan cita-cita pendidikan bermutu untuk semua, sekaligus melahirkan generasi emas yang cerdas, berintegritas, dan berdaya saing.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bea Cukai Tanjungpinang Tingkatkan Pengawasan, Ratusan Ribu Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

Upaya memberantas peredaran rokok ilegal terus dioptimalkan untuk menciptakan persaingan usaha yang adil sekaligus melindungi masyarakat dari barang yang tidak memenuhi ketentuan. Hingga Mei 2026, Bea Cukai Tanjungpinang berhasil mengamankan 168.973 batang rokok ilegal yang beredar di wilayah Kepulauan Riau sebagai bagian dari pengawasan terhadap Barang Kena Cukai (BKC).

Total nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp298 juta. Rokok-rokok tersebut diamankan karena tidak memenuhi kewajiban pungutan negara, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian penerimaan negara dari sektor cukai yang diperkirakan mencapai Rp197,5 juta.

Dari penindakan yang dilakukan tersebut, Bea Cukai Tanjungpinang juga berhasil mengumpulkan penerimaan negara melalui denda administrasi cukai sebesar Rp79,6 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal dengan mengenali ciri-ciri fisiknya. Produk ilegal umumnya diedarkan tanpa dilekati pita cukai (rokok polos), menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas yang ditempel kembali, atau menggunakan pita cukai yang salah personalisasi maupun salah peruntukan, misalnya pita cukai untuk rokok isi 12 batang tetapi ditempel pada bungkus isi 20 batang.

Bea Cukai Tanjungpinang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. “Dengan menolak, tidak membeli, atau tidak menjual produk ilegal, masyarakat turut berkontribusi menjaga penerimaan negara demi pembangunan daerah yang lebih baik sekaligus mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat,” tegas Joko.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian PKP Perkuat Kebijakan Hunian Berimbang untuk Perluas Akses Rumah MBR

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan hunian berimbang sebagai salah satu strategi memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak huni. Komitmen tersebut disampaikan saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (10/7/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi V DPR RI. Dari Kementerian PKP hadir jajaran Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan yang didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Internal dan Penjadwalan serta Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Turut hadir perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, asosiasi pengembang, pelaku usaha sektor perumahan, serta tim teknis.

Kunjungan tersebut bertujuan meninjau implementasi penyediaan perumahan bagi MBR, pelaksanaan kebijakan hunian berimbang, serta pembangunan kawasan pesisir PIK 2. Selain sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, kegiatan ini juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPR dalam menyempurnakan kebijakan sektor perumahan.

Mewakili Kementerian PKP, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Rini Dyah Mawarty, menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mempercepat penyediaan rumah bagi MBR melalui penyempurnaan regulasi, penguatan kebijakan hunian berimbang, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif bagi pembangunan perumahan.

Rini menjelaskan bahwa pada pembangunan perumahan skala besar di atas 3.000 unit, pengembang wajib menerapkan komposisi hunian berimbang 1:2:3, yakni satu rumah mewah, minimal dua rumah menengah, dan minimal tiga rumah sederhana yang dibangun dalam satu hamparan.

“Untuk perumahan skala besar di atas 3.000 unit, pengembang wajib menerapkan komposisi satu banding dua banding tiga (1:2:3), yaitu satu rumah mewah, minimal dua rumah menengah, dan minimal tiga rumah sederhana yang dibangun dalam satu hamparan utuh sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rini.

Selain penguatan kebijakan hunian berimbang, Kementerian PKP juga mendorong penyempurnaan berbagai regulasi pendukung, antara lain terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi daerah, skema pembiayaan lahan, serta pengembangan hunian vertikal bersubsidi guna meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap rumah layak huni.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI turut mengapresiasi pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dinilai berhasil menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh Anggota Komisi V DPR RI mengapresiasi pengembangan Pantai Indah Kapuk yang telah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kawasan ini memberikan dampak ekonomi tidak hanya bagi Kabupaten Tangerang, tetapi juga bagi Jakarta dan Indonesia,” ujar Lazarus.

Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, menegaskan pentingnya optimalisasi peran pemerintah dalam penyelenggaraan perumahan. Menurutnya, Kementerian PKP perlu terus memperkuat fungsinya sebagai regulator, fasilitator, dan operator agar penyediaan rumah bagi masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui kunjungan kerja ini, Kementerian PKP bersama Komisi V DPR RI memperkuat sinergi dalam mendukung penyempurnaan kebijakan perumahan nasional. Hasil peninjauan lapangan diharapkan menjadi masukan strategis untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah layak huni, mengurangi backlog perumahan, serta meningkatkan kualitas kawasan permukiman di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Maluku Utara Perkuat Mitigasi, Workshop Kajian Risiko Bencana 2026–2029 Resmi Digelar

Mewakili Gubernur Maluku Utara, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Setda, Dr. Fachruddin Tukuboya, M.M., secara resmi membuka kegiatan Workshop dan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026–2029. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku Utara ini berlangsung pada Kamis (9/7/2026) di lantai 3 Muara Hotel Ternate.

Acara ini dihadiri oleh narasumber pusat secara daring (zoom), Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara, pimpinan OPD terkait, BPBD kabupaten/kota, akademisi dari Universitas Khairun, unsur dunia usaha, insan pers, serta seluruh peserta lokakarya (workshop).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Staf Ahli, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan semua pihak yang telah meluangkan waktu untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya pengurangan risiko bencana.

“Secara geografis dan geologis, Maluku Utara memang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Namun, di sisi lain, kita berada di kawasan Ring of Fire , diapit jalur gempa aktif, dan dikelilingi gunung api. Ditambah perubahan iklim global, kita juga menghadapi ancaman hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, hingga gelombang pasang,” ujar Staf Ahli saat membacakan sambutan Gubernur.

Ia menegaskan bahwa dokumen KRB tidak boleh hanya menjadi kelengkapan administrasi. Dokumen ini harus menjadi kompas dan instrumen utama dalam merumuskan kebijakan penanggulangan bencana yang cepat, tepat, dan realistis.

Ada lima penekanan utama dari Gubernur yang disampaikan dalam pembukaan:

1. Data harus akurat dan berbasis lapangan. Tim penyusun diminta bekerja proaktif mengumpulkan data 10–15 tahun ke belakang sekaligus memutakhirkan (update) data terbaru. “Jangan sampai data hanya di atas meja. Harus ada data lapangan yang benar-benar menggambarkan kondisi Maluku Utara,” tegasnya.

2. Integrasikan ke perencanaan pembangunan. Hasil KRB wajib menjadi acuan utama penyusunan RPJMD, RKPD, dan RTRW provinsi maupun kabupaten/kota. Setelah dokumen baru selesai, OPD diminta segera melakukan pemutakhiran agar program kegiatan sinkron.

3. Perkuat sinergi dan kolaborasi. Penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah. Akademisi, dunia usaha, TNI-Polri, hingga masyarakat harus dilibatkan. Contohnya adalah kerja sama BPBD dengan pihak hotel untuk pemasangan video instruksi keselamatan.

4. Wajib ada simulasi dan latihan rutin. Dokumen harus dipraktikkan. Pemprov mendorong simulasi bencana dilakukan minimal tiga bulan sekali, termasuk di hotel, perkantoran, sekolah, hingga tingkat desa dan kecamatan. “Kalau hanya ada dokumen tetapi tidak ada keterampilan, itu percuma. Harus terus berlatih,” ujarnya.

5. Libatkan masyarakat dalam penyusunan . Metodologi penyusunan harus diperkaya dengan turun langsung ke masyarakat, terutama ke komunitas yang memiliki pengalaman historis bencana seperti di pesisir dan daerah rawan lainnya. Cerita dan pengetahuan warga menjadi sumber data penting agar dokumen lebih komprehensif.

Staf Ahli juga menyoroti pentingnya menghindari kesalahan menyalin-rekat (copy-paste) data dari daerah lain. “Kita harus gunakan data Maluku Utara. Boleh sebagai pembanding, tetapi yang utama adalah kondisi riil di daerah kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Rahmi Ibrahim, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah:

– Mensosialisasikan tahapan, metodologi, dan urgensi penyusunan KRB Provinsi Maluku Utara 2026–2029;

– Mengumpulkan data sekunder serta mengidentifikasi potensi bahaya, kerentanan, dan kapasitas di wilayah Provinsi Maluku Utara;

– Membangun sinergi data dan kelancaran penyusunan dokumen bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, akademisi, lembaga, dan masyarakat.

” Workshop diikuti oleh dinas dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait sejumlah 30 orang secara luring, serta peserta lainnya yang bergabung secara daring melalui Zoom ,” ujarnya.

Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPBD Provinsi Maluku Utara dan Muara Group sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengurangan risiko bencana, yang disaksikan oleh Staf Ahli. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pemaparan materi oleh narasumber pusat yang mewakili Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB secara daring, serta narasumber dari Pusat Studi Bencana (PSB) Unkhair.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kasus Kekerasan Anak di Indonesia Meningkat, MPR Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Sejak Dini

Dorong penguatan sistem perlindungan anak sejak dini melalui gerak bersama seluruh elemen bangsa sebagai bagian upaya memutus rantai kekerasan terhadap anak.

“Penanganan kasus kekerasan terhadap anak, setiap tahunnya, mustahil diselesaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sendirian tanpa adanya keterlibatan aktif dalam ekosistem multipihak,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, pada sambutannya saat membuka diskusi daring bertema Memutus Rantai Kekerasan terhadap Anak: Penguatan Sistem Perlindungan, Pengasuhan, dan Layanan Psikososial yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (8/7).

Diskusi yang dimoderatori Abdul Kohar, Direktur Pemberitaan Media Indonesia, menghadirkan AKBP Ema Rahmawati, S.I.K., Kepala Subbagian Pembinaan Operasional Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Kasubbagbinopsnal Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri); Dr. Jasra Putra, S.Fil.I., M.Pd., Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); dan Reza Indragiri Amriel, Psikolog Forensik dan Konsultan Yayasan Lentera Anak, sebagai narasumber. Selain itu, hadir pula Shinta Sari Shaleh, Psikolog dan Konsultan Kesehatan Holistik, sebagai penanggap.

Kasus Kekerasan Anak Naik dari 11.952 pada 2021 Jadi 19.628 pada 2024, Situasi Darurat

Menurut Lestari, kolaborasi menjadi kunci utama untuk membangun sistem perlindungan yang holistik, aman, dan berkelanjutan bagi masa depan generasi muda.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa akar kekerasan terhadap anak sering kali bersumber dari dalam rumah, akibat akumulasi stres ekonomi orang tua dan pewarisan pola asuh represif dari generasi sebelumnya yang tidak pernah diputus.

Apalagi, ujar Rerie, yang juga Anggota Komisi X DPR RI, penyelesaian kasus kekerasan anak selama ini masih sering mengabaikan pemulihan mental korban akibat ketimpangan akses dan kualitas layanan rehabilitasi psikososial yang berpusat di kota-kota besar.

Padahal, ujar Rerie, perlindungan anak di Indonesia secara tegas diatur oleh konstitusi UUD 1945 melalui dua pilar utama, yaitu Pasal 28B Ayat (2) yang menjamin hak setiap anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi; serta Pasal 34 Ayat (1) yang memandatkan negara untuk memelihara anak-anak terlantar.

Namun, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, data SIMFONI PPA menunjukkan lonjakan kasus dari 11.952 kasus pada 2021 menjadi 19.628 kasus pada 2024. Hal itu mencerminkan situasi darurat yang menuntut langkah nyata untuk mengatasinya.

Peningkatan angka kasus tersebut, ujar Rerie, menunjukkan perlunya pemetaan wilayah eskalasi yang akurat untuk memastikan intervensi hukum dan upaya preventif dapat berjalan beriringan guna mengurai fenomena gunung es yang selama ini luput dari hukum.

Polri, KPAI, dan Psikolog Forensik Soroti Kompleksitas Perlindungan Anak

Kasubbagbinopsnal Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, AKBP Ema Rahmawati, mengungkap bahwa anak merupakan kelompok rentan yang wajib mendapat perlindungan khusus dari negara.

Menurut Ema, pihak kepolisian, selain memproses kasus-kasus kekerasan terhadap anak, juga memberi perlindungan terhadap korban.

Kasus kekerasan terhadap anak, menurut Ema, memerlukan pendekatan dan penanganan khusus untuk mendapatkan bukti-bukti yang cukup. Karena, ujar dia, seringkali pelaku kekerasan anak adalah orang terdekat dan ada relasi kuasa terhadap korban.

Ancaman kekerasan terhadap anak, menurut Ema, saat ini juga semakin besar dengan adanya ancaman kekerasan melalui akses digital.

Ema menegaskan, Kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya profesional dalam penanganan kasus kekerasan anak dengan mengedepankan penanganan berperspektif korban.

“Kompleksitas pembuktian dan pemahaman antaraparat penegak hukum dalam penanganan perkara masih menjadi kendala dalam pembuktian kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” pungkas Ema.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, berpendapat bahwa Hari Anak Nasional pada 23 Juli mendatang harus dipahami bahwa anak adalah amanah dari Tuhan dan generasi penerus bangsa.

Sehingga, ujar Jasra, upaya membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh harus dimulai sejak saat ini. “Jangan menunggu besok, apalagi menunggu 2045,” ujar Jasra.

Pekerjaan rumah Indonesia dalam mewujudkan perlindungan anak yang menyeluruh, menurut Jasra, adalah implementasi semua regulasi perlindungan anak yang ada saat ini dengan melibatkan semua pihak terkait.

Menurut Jasra, saat ini jumlah anak adalah sepertiga dari populasi penduduk Indonesia. Karena itu, pemenuhan kebutuhan sistem perlindungan anak harus diwujudkan sejak dini.

Konsultan Yayasan Lentera Anak, Reza Indragiri Amriel, berpendapat bahwa kekerasan terhadap anak sering kali berawal dari segitiga maut, yaitu perceraian, perebutan kuasa asuh, dan penutupan akses orang tua terhadap anak.

Ketiga peristiwa itu, ujar Reza, memicu terjadinya kekerasan terhadap anak. Belum lagi, tambah Reza, proses perceraian dan dampaknya ditangani oleh penegak hukum yang tidak memahami aspek yang diperlukan dalam perlindungan anak.

Trauma Korban, Kekerasan Struktural, dan Rantai Kekerasan Harus Diputus Bersama

Psikolog dan Konsultan Kesehatan Holistik, Shinta Sari Shaleh, berpendapat bahwa luka terbesar anak korban kekerasan seringkali bukan pada tubuhnya, tetapi dari cara korban memandang dirinya.

Anak korban kekerasan, tambah Shinta, seringkali terlambat melapor karena ada trauma, mengingat pelakunya orang terdekat dan memiliki relasi kuasa.

Shinta berpendapat bahwa upaya memulihkan kesehatan mental anak korban kekerasan harus tuntas dan menyeluruh, dengan melibatkan orang tua dan keluarga.

Wartawan senior, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa data menunjukkan pelaku kekerasan pernah menjadi korban kekerasan sebelumnya. Begitu seterusnya sehingga terbentuk rantai kekerasan.

Dengan kondisi itu, tegas dia, yang harus dilakukan adalah memberi perhatian serius kepada anak korban kekerasan, memberi konseling, dan pemulihan agar korban tidak melakukan kekerasan di masa depan.

Selain itu, ujar Usman, kekerasan tidak semata berbentuk kekerasan fisik, verbal, dan kekerasan psikologis. Tetapi ada juga yang disebut kekerasan struktural, yaitu kekerasan yang disebabkan oleh sistem yang tidak memberikan hak anak sebagaimana mestinya — seperti sistem yang menghalangi anak mendapat hak pendidikan, hak bermain, dan hak-hak anak lainnya.

“Kita seharusnya juga memperhatikan kekerasan struktural ini, di samping kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” pungkas Usman.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR RI Apresiasi Implementasi Biodiesel B50, Dinilai Perkuat Kemandirian Energi Nasional

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap peluncuran implementasi Biodiesel B50 yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi besar mewujudkan kemandirian energi nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tonggak penting dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong transformasi ekonomi berbasis sumber daya domestik.

 

Sari Yuliati menilai implementasi Biodiesel B50 tidak hanya menjadi kebijakan di sektor energi, tetapi juga merupakan langkah strategis yang memiliki dampak luas terhadap penguatan industri nasional, peningkatan kesejahteraan petani kelapa sawit, pengurangan ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, serta penciptaan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

 

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran pemerintah atas komitmen dan keberanian dalam mempercepat implementasi Biodiesel B50. Ini merupakan kebijakan yang menunjukkan arah pembangunan nasional yang semakin berorientasi pada kemandirian, keberlanjutan, dan kepentingan nasional,” ujar Sari Yuliati dalam keterangan tertulis dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

 

Menurutnya, pemanfaatan energi berbasis biodiesel menjadi bukti bahwa Indonesia mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya sendiri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Sebagai salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang harus dimanfaatkan secara maksimal demi memperkuat posisi bangsa di tengah dinamika geopolitik dan ketidakpastian pasar energi global.

 

Lebih lanjut, Sari Yuliati menegaskan bahwa kebijakan Biodiesel B50 juga memiliki dampak strategis terhadap penghematan devisa negara. Dengan meningkatnya penggunaan bahan bakar berbasis sawit, kebutuhan impor solar dapat ditekan secara signifikan sehingga memperkuat neraca perdagangan dan stabilitas ekonomi nasional.

 

“Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, ketahanan energi menjadi salah satu fondasi utama kedaulatan negara. Karena itu, pengembangan biodiesel harus dipandang sebagai investasi strategis jangka panjang bagi masa depan Indonesia,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan ini.

 

Sari Yuliati juga mendorong agar implementasi Biodiesel B50 dilakukan secara bertahap, terukur, dan didukung kesiapan infrastruktur distribusi, peningkatan kualitas produk, penguatan riset dan inovasi teknologi, serta sinergi antara pemerintah, BUMN, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat.

 

Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia melalui praktik tata kelola yang baik, peningkatan produktivitas petani, serta penerapan prinsip keberlanjutan agar biodiesel Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional.

 

Sebagai lembaga legislatif, DPR RI, lanjut Sari Yuliati, siap memberikan dukungan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar berbagai program strategis pemerintah di bidang energi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Kemandirian energi merupakan bagian dari cita-cita besar menuju Indonesia yang berdaulat, maju, dan berdaya saing. Implementasi Biodiesel B50 merupakan langkah konkret untuk mewujudkan visi tersebut. Kami di DPR RI akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional, memperkuat ketahanan energi, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkas Sari Yuliati.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Tiga Eks PM Thailand di Jakarta

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan tiga mantan Perdana Menteri Thailand, yakni Thaksin Shinawatra, Yingluck Shinawatra, dan Paetongtarn Shinawatra, di Gedung Danantara, Jakarta, pada Kamis, 9 Juli 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Presiden Prabowo memperkuat jejaring persahabatan sekaligus membuka ruang bagi kerja sama internasional melalui komunikasi dengan para pemimpin dan tokoh dunia.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud eratnya persahabatan yang telah terjalin sejak lama.

“Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan tiga mantan Perdana Menteri Thailand, yakni Thaksin Shinawatra (2001-2006), Yingluck Shinawatra (2011-2014), dan Paetongtarn Shinawatra (2024-2025), di Gedung Danantara, Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud eratnya persahabatan yang telah terjalin sejak lama,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya.

Seskab Teddy mengatakan bahwa Thaksin Shinawatra, yang kini menjadi anggota Dewan Penasihat Danantara, berbagi pandangan dan memberikan sejumlah masukan dalam diskusi bersama Presiden Prabowo dan jajaran pimpinan Danantara.

“Thaksin Shinawatra yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat Danantara memberikan sejumlah masukan serta bertukar pikiran dengan Presiden Prabowo dan jajaran pimpinan Danantara mengenai berbagai peluang penguatan investasi, strategi pengelolaan aset, serta pengembangan ekonomi nasional yang berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang,” kata Seskab Teddy.

Selanjutnya, Seskab Teddy menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia terus memperkuat jejaring persahabatan dengan para pemimpin dan tokoh dunia melalui komunikasi yang erat, sekaligus mendorong pertukaran gagasan dan pengalaman yang saling bermanfaat.

“Melalui komunikasi yang erat dengan para pemimpin dan tokoh dunia, Pemerintah Indonesia terus memperkuat jejaring persahabatan sekaligus membuka ruang bagi pertukaran gagasan dan pengalaman sebagai bagian dari upaya memperluas kerja sama internasional serta memperkokoh posisi Indonesia di tengah dinamika global yang terus berkembang,” tutur Seskab Teddy.

Turut hadir pada pertemuan tersebut jajaran pimpinan Danantara yang terdiri atas Group CEO Rosan Roeslani, COO Dony Oskaria, dan CIO Pandu Sjahrir.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamensos Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Program Sekolah Rakyat demi Pengentasan Kemiskinan

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono meminta pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat untuk pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Pemerintah Kota Subulussalam, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Wamensos mengatakan percepatan ini merupakan bagian dari usaha pemerintah membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Namun, seluruh tahapan pembangunan dan pengelolaan program tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Presiden memang maunya cepat, karena masih ada sekitar 4 juta anak yang belum sekolah. Tapi tahapannya tetap harus sesuai mekanisme Kemensos agar penganggaran bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya penyelesaian administrasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen, terutama untuk Kabupaten Aceh Singkil.
“Untuk lahan, sertifikat harus dibawa. Kalau tidak bawa sertifikat, urusan sekolah tidak bisa diproses. Minggu ini saya minta untuk buktikan. Saya berharap Singkil memiliki Sekolah Rakyat permanen. Kalau bisa tahun ini,” katanya dijawab anggukan penuh kesiapan Bupati Singkil Safriadi Oyon.
Sementara itu, Wali Kota Subulussalam Rasyid dalam pertemuan ini melaporkan progres pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya yang telah memasuki tahap akhir.
“Alhamdulillah, Sekolah Rakyat kami sudah tahap finishing. Terakhir progresnya mencapai 74 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur yang bekerja secara bergantian untuk mengejar target penyelesaian di tanggal 14 Juli mendatang.
Adapun Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hulu Rika Varia Nora menyampaikan sejumlah tantangan pelayanan sosial di daerahnya. Salah satunya adalah penanganan ODGJ dan ABH yang masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana.
Di bidang pendataan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu terus memperkuat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui peningkatan kapasitas operator di setiap desa serta verifikasi lapangan.
“Indragiri Hulu menargetkan pembaruan data mencapai 50 persen penduduk pada September dan 100 persen pada Desember 2026,” ujar Rika.
Rika juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemensos dalam pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), khususnya bagi Suku Talang Mamak. Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan lebih dari 100 KPM PKH untuk mengikuti Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) melalui pengembangan usaha yang disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP).
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Wamensos Agus Jabo mengatakan bahwa pemerintah pusat membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan.
“Pokoknya saya senang kalau daerah semangat untuk pengentasan kemiskinan. Saya akan dukung selama Kemensos punya program. Itu memang perintah Presiden, jadi ke pemerintah pusat jangan malu-malu atau takut. Memang kita diminta berkolaborasi,” katanya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News