Beranda blog Halaman 166

RUU Sisdiknas Dorong Kesetaraan Sekolah Negeri dan Swasta, Komisi X DPR Serap Masukan Publik

Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menegaskan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) diarahkan untuk menghadirkan perlakuan yang setara bagi satuan pendidikan negeri maupun swasta. Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut harus mampu menghapus disparitas kebijakan sehingga seluruh penyelenggara pendidikan memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kualitas layanan.

 

“Kita ingin mendapatkan masukan seluas-luasnya, karena kita ingin menempatkan pendidikan swasta, pendidikan negeri itu sama sejajar, jangan sampai membedakan antara negeri dan swasta. Semua punya kesempatan, punya harapan karena pendidikan swasta jauh lebih besar jumlahnya daripada pendidikan yang dikelola oleh pemerintah,” ujar Juliyatmono dikutip dari Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).

 

Ia menjelaskan, Komisi X saat ini masih menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan pendidikan sebagai bahan penyempurnaan RUU Sisdiknas sebelum memasuki pembahasan bersama pemerintah.

 

Menurutnya, salah satu isu yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan ialah pengaturan anggaran pendidikan, termasuk implementasi amanat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sebagaimana diatur dalam konstitusi.

 

“Komponennya akan seperti apa, bagaimana cara penganggarannya tentu juga akan terlihat dengan sangat baik. Itu pasti yang akan panjang pembicaranya tentang komitmen 20 persen yang diatur dalam undang-undang nanti,” katanya.

 

Juliyatmono menambahkan, pembahasan mengenai skema anggaran juga akan mempertimbangkan implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar agar akses masyarakat terhadap pendidikan semakin terbuka.

 

“Yang paling penting bagaimana menempatkan 20 persen dari APBN, anggaran itu dipenuhi dengan sangat baik, termasuk implementasi dari keputusan Mahkamah Konstitusi, pendidikan dasar atau SD SMP itu harus dibiayai oleh pemerintah. Secara bertahap ini harus terus berlangsung biar masyarakat mendapatkan kesempatan akses pendidikan yang cukup,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Juliyatmono mengatakan RUU Sisdiknas telah disepakati delapan fraksi di Komisi X DPR RI sebagai usul inisiatif DPR dan selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI sebelum dibahas bersama pemerintah.

 

“RUU Sisdiknas nanti akan menjadi inisiatif DPR. Tahapan yang sudah berhasil dilampaui adalah RUU ini telah disetujui, disepakati oleh delapan fraksi menjadi RUU Komisi X. Kemarin baru saja telah diputuskan di Komisi X. Selanjutnya tahapannya disampaikan kepada Badan Legislasi DPR RI,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenkop Gandeng Unpad, Generasi Muda Diajak Bangun Kewirausahaan Berbasis Koperasi

Kampus akan menjadi pelopor dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. Koperasi masa kini telah merambah berbagai sektor strategis, dari ekonomi digital, pertanian modern, dan industri kreatif, hingga pangan, kesehatan, pariwisata, dan ekonomi hijau. Transformasi ini membuka peluang nyata bagi generasi muda, terutama mahasiswa, untuk membangun kewirausahaan secara kolektif.

Hal itu ditegaskan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Literasi Perkoperasian bagi Generasi Muda “Saatnya Anak Muda Peduli Koperasi” yang merupakan kegiatan sinergi Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Universitas Padjajaran.

Mendukung penguatan wirausaha koperasi, Menkop menegaskan bahwa Kementerian Koperasi terus melakukan transformasi koperasi menuju koperasi modern. Penguatan koperasi menuju koperasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, dikelola secara profesional oleh sumber  daya manusia unggul, berbasis teknologi digital, serta mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

“Oleh karena itu, kami menyambut baik keterlibatan mahasiswa Universitas Padjadjaran, komunitas kewirausahaan kampus, dan berbagai unit usaha mahasiswa dalam kegiatan ini. Keterlibatan para mahasiswa menunjukkan bahwa kampus memiliki kontribusi besar bagi pusat perubahan,” kata Menkop dalam sambutan yang disampaikan secara daring, Jakarta Selasa (30/6).

Dalam sambutannya, Menkop menyampaikan tiga pesan:  pertama, bangun pola pikir kewirausahaan dan jangan takut gagal dengan menjadikan kampus sebagai wadah eksperimen dan inovasi.

Kedua, manfaatkan koperasi sebagai wadah kolaborasi karena di era ekonomi digital kolaborasi jauh lebih penting daripada kompetisi semata, dan ketiga, jadilah generasi yang tidak hanya mengejar kepuasan materi, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan lebih banyak inspirasi bagi para mahasiswa modern, dan mendorong inovator-inovator baru. Kita jadikan kampus, khususnya Universitas Padjadjaran, sebagai pusat lahirnya wirausahaan dan koperasi modern Indonesia,” kata Menkop.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari mengemukakan kegiatan literasi diikuti oleh 250 mahasiswa Unpad yang tergabung dalam komunitas kewirausahaan mahasiswa, Unpad Preneur. Mahasiswa juga menghadirkan produk inovatif yang diikuti 49 tim wirausaha muda Padjajaran.

“Besar harapan kami, produk-produk ini bisa masuk ke dalam gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ketika skala ekonominya tercapai, teman-teman wirausaha muda ini akan menjadi pengusaha kebanggaan bangsa dengan badan hukum koperasi,” kata Destry.

Melalui literasi dan pemanfaatan teknologi, Destry mengatakan, generasi muda dapat melihat koperasi bukan sebagai lembaga yang kuno melainkan sebagai solusi ekonomi yang modern.

Ia meyakinkan bahwa koperasi menjadi wadah kolaborasi anak muda untuk mengembangkan usaha yang produktif, kreatif berdaya saing dengan skala ekonomi. Dengan adanya sinergi pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat menjadi fondasi penguatan ekosistem koperasi massa  depan.

Sinergi antara Kemenkop dengan Unpad menghasilkan peluncuran riset yang dipimpin Direktur Riset Hilirisasi dan Pengabdian Pada Masyarakat Unpad Dr. Dwi Purnomo, terkait Pengembangan Asisten Digital Koperasi dan Instrumen Readiness Score.

Rektor Universitas Padjajaran Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengakui perkoperasian menjadi perbincangan hangat di masyarakat saat ini. Banyak narasi mengenai Koperasi Desa/Keluarahan Merah Putih sehingga membuat koperasi seolah-olah sesuatu yang aneh dan perlu dihindari.

“Saya percaya koperasi adalah sesuatu yang baik karena itu sudah dipikirkan oleh para founding fathers kita. Bahwa koperasi adalah bagian dari UUD 1945, khususnya pasal 33 yang menyatakan bahwa ekonomi  harus kita kembangkan secara bergotong royong demi kemajuan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Rektor.

Ia mengatakan meskipun banyak narasi yang keliru terhadap perkoperasian, namun anak muda harus melihat koperasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian. Rektor  juga sekaligus meminta para mahasiswa untuk mengawal dan mengimpllementasikan nilai-nilai koperasi dengan cara yang lebih baik dan modern.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Maman Dorong UMKM Manfaatkan AI, SAPA UMKM Jadi Motor Transformasi Digital

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperluas pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) secara inklusif sebagai salah satu pilar strategis dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing pengusaha UMKM sekaligus mengakselerasi transformasi digital nasional.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan komitmen tersebut selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan keadilan sosial melalui transformasi digital yang merata hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

“Saya sangat meyakini produktivitas UMKM di Tanah Air akan meningkat ketika mereka sudah memanfaatkan AI dalam berbagai aktivitas usahanya. AI tidak lagi menjadi teknologi masa depan, tetapi telah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing,” ujar Menteri Maman saat membuka forum National Policy Convening Indonesia: Charting the Blueprint for AI-Inclusive Indonesia di Jakarta, Rabu (8/7).

Forum tersebut menjadi wujud sinergi sekaligus langkah strategis antara Kementerian UMKM, Kumpul Impact, ASEAN Foundation, Asian Venture Philanthropy Network (AVPN), dan para pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan keberlanjutan Program AI for MSME Advancement in ASEAN (AIM ASEAN) di Indonesia.

Menteri Maman mengatakan, meskipun tingkat adopsi AI di Indonesia secara umum telah mencapai 92 persen, masih terdapat tantangan besar karena lebih dari 90 persen pengusaha UMKM belum memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal dalam proses bisnis mereka.

Menurut Menteri Maman, kesenjangan tersebut perlu dijawab melalui intervensi pemerintah dan kolaborasi intensif bersama komunitas digital. Pemanfaatan teknologi menjadi solusi strategis untuk mengatasi keterbatasan pola konvensional dalam memberikan pembinaan dan pelayanan kepada puluhan juta pengusaha UMKM di Indonesia.

“Hampir tidak mungkin kita mengurusi puluhan juta usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air dengan pola dan metode konvensional. Kita harus hadir untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi,” kata Menteri Maman.

Menteri Maman menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penguatan narasi besar mengenai keadilan ekonomi dan keadilan sosial agar kesenjangan antara pengusaha besar dan pengusaha kecil dapat terus dipangkas.

“Kita berharap pada era kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo ini, UMKM bisa semakin dirapikan agar semakin banyak yang naik kelas dan tumbuh menjadi pengusaha-pengusaha besar. Tentunya, ini akan ikut mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial di daerah,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan literasi, akses teknologi, dan kesiapan sumber daya manusia, Menteri Maman juga memperkenalkan platform SAPA UMKM. Sistem tersebut akan berfungsi sebagai basis data tunggal sekaligus superapp pelayanan publik terpadu bagi pengusaha UMKM.

Melalui SAPA UMKM, berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari PRO-KESRA, Holding UMKM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kredit Usaha Rakyat (KUR), kemitraan, hilirisasi, dan formalisasi usaha, hingga akses pendidikan, pembiayaan, pelatihan, serta pemasaran akan diintegrasikan dalam satu ekosistem pelayanan.
Integrasi tersebut diharapkan dapat membuat pelayanan kepada pengusaha UMKM semakin tepat sasaran, mudah diakses, dan mampu menjangkau pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia.

Kementerian UMKM juga telah mengumumkan kebijakan baru berupa diskon biaya sebesar 50 persen di marketplace bagi pengusaha mikro dan kecil. Kebijakan tersebut telah memperoleh persetujuan secara regulasi dengan persyaratan utama pengusaha UMKM melakukan onboarding ke dalam sistem SAPA UMKM sehingga pelindungan dan pembinaan dapat dilaksanakan secara lebih terstruktur dan tersistem.

Selain memperkuat ekosistem digital, Kementerian UMKM menggandeng kalangan akademisi untuk mengaktifkan dan mengembangkan ruang-ruang inkubator bisnis di berbagai perguruan tinggi. Ke depan, inkubator bisnis tersebut akan terintegrasi langsung dengan jaringan SAPA UMKM.

Kolaborasi antara pemerintah, komunitas digital, dunia usaha, dan perguruan tinggi diharapkan dapat memperluas akses teknologi sekaligus melahirkan lebih banyak pengusaha UMKM yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing.

Dengan pemanfaatan AI yang semakin inklusif dan ekosistem digital yang terintegrasi, Kementerian UMKM berupaya memastikan transformasi teknologi tidak hanya dinikmati pengusaha besar, tetapi juga menjadi instrumen bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dukung Swasembada Pangan, Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara dan Salurkan Bantuan untuk Petani Riau

Kapolri melakukan peninjauan operasional pabrik pupuk batu bara milik PT Bursa Tani Futura Andyta di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (8/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan inovasi teknologi dalam sektor pertanian sekaligus mendorong peningkatan produktivitas petani.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyaksikan penyerahan bantuan pupuk batu bara secara simbolis kepada lima perwakilan kelompok tani di Provinsi Riau. Bantuan tersebut merupakan bagian dari sinergi Polri bersama PT Bursa Tani Futura Andyta dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

Kelima kelompok tani penerima bantuan berasal dari Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Siak. Masing-masing kelompok tani diharapkan dapat memanfaatkan bantuan pupuk tersebut untuk meningkatkan hasil panen sekaligus menjadi contoh penerapan inovasi pemupukan di wilayahnya masing-masing.

Momentum yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pelepasan atau _flag off_ distribusi 80 ton pupuk batu bara Futuraplus Presisi menuju kelompok-kelompok tani di Provinsi Riau. Angka 80 ton dipilih sebagai simbol peringatan 80 Tahun Polri untuk Masyarakat, sekaligus mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap sektor pertanian.

Pemberangkatan puluhan ton pupuk tersebut menandai dimulainya distribusi bantuan kepada kelompok tani yang selama ini menjadi mitra Polri dalam mendukung program ketahanan pangan. Melalui bantuan tersebut diharapkan petani memperoleh akses terhadap pupuk berkualitas sehingga mampu meningkatkan produktivitas lahan, efisiensi biaya produksi, serta kualitas hasil panen.

Kerja sama antara Polri dengan PT Bursa Tani Futura Andyta juga diwujudkan melalui pengembangan produk Futuraplus Presisi, yaitu pupuk batu bara dengan formulasi khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani binaan Polri. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat, dunia usaha hingga masyarakat.

Selain melayani kebutuhan dalam negeri, PT Bursa Tani Futura Andyta juga telah memperluas jangkauan usahanya hingga ke tingkat internasional. Perusahaan tersebut diketahui telah membangun fasilitas produksi di Zimbabwe dan Nigeria, sementara produk pupuk buatannya telah diekspor ke Amerika Serikat, Nigeria, Zimbabwe, dan Botswana. Capaian tersebut menunjukkan bahwa inovasi pupuk hasil karya anak bangsa mampu bersaing di pasar global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan teknologi pertanian.

Peninjauan Kapolri ke pabrik tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan industri nasional yang mampu menghasilkan inovasi berbasis sumber daya domestik. Pemanfaatan batu bara berkalori rendah sebagai bahan baku pupuk tidak hanya memberikan nilai tambah bagi komoditas nasional, tetapi juga menghadirkan solusi bagi sektor pertanian melalui produk yang mampu memperbaiki kualitas tanah dan meningkatkan produktivitas tanaman.

Melalui penyerahan bantuan dan pelepasan distribusi 80 ton pupuk batu bara kepada kelompok tani di Provinsi Riau, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda strategis pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Kehadiran Polri tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kolaborasi lintas sektor yang memberikan manfaat langsung bagi petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan Hampir 3 Kilogram Emas ke Malaysia

Bea Cukai Banda Aceh dan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh gagalkan upaya penyelundupan logam mulia berupa 2.989 gram emas batangan yang akan dibawa ke luar negeri melalui penerbangan internasional tujuan Malaysia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, pada Rabu (01/07/2026).

Penindakan tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan Lanud Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, dan Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Tim gabungan berhasil mengamankan komoditas emas dengan nilai Rp7.254.395.731,33 (berdasarkan Harga Referensi (HR) ekspor emas Kementerian Perdagangan tanggal 1 Juli 2026), setelah petugas Bea Cukai melakukan pengamatan penumpang serta melakukan analisis risiko berdasarkan informasi intelijen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus tidak memberikan pemberitahuan pabean kepada petugas Bea Cukai. Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan satu orang WNA terduga pelaku berinisial GP dan barang bukti.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh, Widodo dan Pimpinan Tim Gabungan menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional dan mengamankan penerimaan negara.

“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” tegas Rahmat.

Bea Cukai Banda Aceh mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi regulasi ekspor yang berlaku demi terciptanya iklim perdagangan yang adil, sehat, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

OJK Tetapkan Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia sebagai Tersangka, Aset Senilai Rp114 Miliar Disita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah melakukan proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Perasuransian pada PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses (PT AJIS), dengan tersangka Sdr. HS selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan.

Dugaan tindak pidana dilakukan dengan modus operandi dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Nomor S-45/D.05/2023 tanggal 13 Oktober 2023, yang memerintahkan pembayaran kewajiban ganti rugi perusahaan sebesar Rp566,24 miliar ​sesuai laporan keuangan bulanan per 30 September 2023.

Selain itu, dugaan tindak pidana juga mencakup perbuatan sengaja mengabaikan, tidak memenuhi, dan/atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023.

Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia pada 2 November 2023 setelah perusahaan tidak mampu memenuhi ketentuan tingkat solvabilitas, ekuitas, dan kecukupan investasi serta gagal melaksanakan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

OJK juga telah memberikan kesempatan yang memadai kepada perusahaan untuk melakukan penyehatan, termasuk melalui skema Policy Holder Buy Out (PBO), namun upaya tersebut tidak berhasil terealisasi karena tidak memperoleh dukungan seluruh pemegang polis maupun tambahan modal dari pemegang saham atau investor baru.

Sebelum pencabutan izin usaha tersebut, OJK telah menerbitkan Perintah Tertulis kepada Pemegang Saham Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia untuk melakukan penggantian kerugian terhadap perusahaan. Dugaan tidak dilaksanakannya Perintah Tertulis tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam proses penyidikan tindak pidana yang saat ini dilakukan OJK. Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan secara konsisten sekaligus memperkuat pelindungan terhadap pemegang polis dan menjaga integritas industri perasuransian.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 54 huruf b Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan/atau Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit sebesar Rp15 miliar.

Dalam pelaksanaan penyidikan, selain melakukan pembuktian unsur pidana, OJK juga melakukan penelusuran dan pengamanan aset yang diduga terkait dengan tersangka. Langkah penyitaan ini merupakan langkah strategis dalam penegakan hukum sektor jasa keuangan sebagai bagian dari upaya pemulihan hak-hak para korban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sampai dengan saat ini, penyidik OJK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, yaitu:

  1. Sebelas bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di 3 kota besar Indonesia yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat dengan estimasi nilai sekitar Rp20,9 miliar;
  2. Uang tunai dalam bentuk deposito sebesar Rp21,65 miliar yang ditempatkan menggunakan nama pihak lain;
  3. Kepemilikan saham pada suatu perusahaan dengan estimasi nilai sekitar Rp72 miliar.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari pengawasan khusus, pemeriksaan khusus, hingga penyelidikan dan penyidikan, sebagai bagian dari komitmen OJK dalam menegakkan hukum secara tegas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan.

Penyidik OJK tidak berhenti pada penetapan tersangka atau pemidanaan pelaku. Penegakan hukum juga harus memastikan bahwa hasil tindak pidana tidak berada dalam penguasaan pelaku ataupun pihak yang menikmati manfaat ekonomi dari tindak pidana tersebut.

Selain hal tersebut, Penyidik OJK juga telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara (Tahap 1) kepada Jaksa Penuntut Umum dan telah dinyatakan lengkap (P.21). Selanjutnya, Penyidik OJK melakukan koordinasi dengan Penuntut Umum untuk melaksanakan Tahap 2, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti yang akan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 13 Juli 2026.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, OJK terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Dalam penanganan kasus tindak pidana ini, OJK berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

OJK akan terus memperkuat penegakan hukum secara profesional, tegas, dan berkelanjutan terhadap setiap dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat tata kelola industri jasa keuangan, serta meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Susun Raperda Transformasi Digital, DPRD Pamekasan Belajar Tata Kelola SPBE ke Kominfo Jatim

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Transformasi Digital DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Kamis (9/7/2026). Kunjungan ini untuk berkoordinasi dan menyelaraskan penyusunan regulasi transformasi digital dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus, Moh. Sahur, bersama 10 anggotanya itu diterima oleh Sekretaris Diskominfo Jatim, Suharlina Kusumawardani, bersama Kabid Persandian dan Keamanan Informasi, serta tim kerja tata kelola SPBE dan pengolahan data.

 

Ketua Pansus Raperda Transformasi Digital DPRD Kabupaten Pamekasan, Moh. Sahur, menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan memperoleh informasi mengenai arah kebijakan dan regulasi transformasi digital di tingkat provinsi agar penyusunan perda di Kabupaten Pamekasan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

 

“Kami sedang menggodok Raperda Transformasi Digital. Saat proses sinkronisasi, kami perlu mengetahui regulasi di tingkat provinsi sehingga perda yang kami susun selaras dan tidak bertentangan dengan kebijakan yang ada,” ujar Sahur.

 

Ia menjelaskan, langkah sinkronisasi tersebut dilakukan sebagaimana penyusunan perda pada sektor lain, seperti bidang pertembakauan, yang juga harus disesuaikan dengan regulasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Suharlina Kusumawardani, menjelaskan, penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maupun transformasi digital tidak dapat dijalankan hanya oleh Dinas Kominfo, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah.

 

Menurutnya, penguatan transformasi digital mencakup berbagai aspek, mulai dari keamanan informasi, tata kelola data, proses bisnis pemerintahan hingga penganggaran yang melibatkan berbagai instansi seperti Bappeda, BPKAD, perangkat daerah terkait, serta dukungan aparat penegak hukum dalam aspek keamanan siber.

 

“Transformasi digital tidak bisa hanya dikerjakan Kominfo. Ini merupakan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Kominfo berperan sebagai koordinator teknis, sedangkan koordinasi keseluruhan berada di bawah komando Sekretaris Daerah,” kata Suharlina

 

Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi telah memiliki sejumlah regulasi pendukung, di antaranya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan SPBE dan kebijakan Satu Data Jawa Timur. Regulasi tersebut akan terus disesuaikan mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat, khususnya setelah diterbitkannya Peraturan Presiden mengenai Pemerintah Digital.

 

Ia menambahkan, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur selama ini juga aktif memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Pamekasan, dalam penguatan keamanan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penanganan berbagai persoalan teknis melalui pembelajaran bersama.

 

Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak berharap penyusunan Raperda Transformasi Digital Kabupaten Pamekasan dapat menghasilkan regulasi yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkot Salatiga Gandeng Bank Jateng Percepat Transformasi Digital dan Tingkatkan PAD

Pemerintah Kota Salatiga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat transformasi digital sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut mengemuka saat Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menerima audiensi jajaran Direksi Bank Jateng di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (7/7/2026).

Audiensi membahas sejumlah program strategis, mulai dari perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga kolaborasi dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di Kota Salatiga.

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan, digitalisasi menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Karena itu, Pemkot Salatiga terus mendorong perluasan pembayaran nontunai pada berbagai sektor penerimaan daerah, seperti parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui elektronifikasi transaksi, masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan, sementara pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan penerimaan daerah. Kami ingin pelayanan publik semakin sederhana, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Robby.

Ia menambahkan, Pemkot Salatiga juga tengah menyiapkan strategi jemput bola hingga tingkat kelurahan agar masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran pajak secara digital. Di sisi lain, digitalisasi pada sektor hotel, restoran, dan hiburan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola perpajakan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.

Selain itu, Robby berharap Bank Jateng dapat terus menjadi mitra strategis dalam memperkuat perekonomian daerah, khususnya melalui perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, termasuk skema penjaminan kredit. Ia juga mengajak Bank Jateng mendukung berbagai program Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Salatiga dalam pengembangan ekonomi kreatif dan promosi produk unggulan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bisnis Dana, Jasa, dan UMKM Bank Jateng, Anna Kusumarita, menyampaikan komitmen Bank Jateng untuk terus mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Salatiga.

Menurutnya, dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan sistem pembayaran elektronik, pengembangan ekosistem digital, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga peluang kolaborasi dalam mendukung kegiatan Dekranasda.
Melalui sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Kota Salatiga dan Bank Jateng, diharapkan transformasi digital di berbagai sektor dapat berjalan lebih cepat, kualitas pelayanan publik semakin meningkat, daya saing UMKM semakin kuat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Salatiga.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemkot Magelang Luncurkan Si Landak, Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa di Kelurahan

Pemerintah Kota Magelang resmi meluncurkan Sinergitas Layanan Administrasi Kependudukan Sampai dengan Kelurahan (Si Landak) dalam Forum Konsultasi Publik Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan, yang digelar di Pendopo Pengabdian, Selasa (7/7/2026). Program Si Landak yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih dekat, cepat, mudah, dan terintegrasi tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil maupun Mal Pelayanan Publik (MPP). Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang, Trustiariningsih, menjelaskan, Si Landak bertujuan mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dekat dengan masyarakat, dan terintegrasi penuh dari Disdukcapil hingga kelurahan, dengan dukungan sistem digital yang aman dan real time.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan sebagai pelaksana Si Landak. Selain itu, Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang melalui inovasi Ketan Panis (Pelayanan KK dan KTP-el bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil).

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menegaskan, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling dirasakan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta memastikan implementasi Si Landak berjalan sesuai regulasi dan terbebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar.

“Semangat yang kita bangun melalui Si Landak adalah No Ribet, No Calo, Nol Rupiah, dan Nol Kilometer. Pelayanan harus mudah, transparan, bebas biaya, dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta Disdukcapil memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi di seluruh kelurahan. Sementara itu, camat dan lurah diminta memperkuat koordinasi, menyiapkan sumber daya manusia, serta aktif menyosialisasikan layanan kepada masyarakat.Menurut Damar, keberhasilan Si Landak tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, ramah, dan berkelanjutan.

“Kami ingin tidak ada lagi warga yang merasa jauh atau kesulitan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Sri Mulatsih, menjelaskan, Si Landak memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, mulai dari menghemat waktu, biaya, dan tenaga, hingga meningkatkan literasi digital dalam pelayanan publik.

“Harapannya dengan implementasi Si Landak, cakupan kepemilikan adminduk termutakhir dapat terus meningkat. Layanan ini juga inklusif untuk masyarakat rentan, dimana pelayanan dilakukan jemput bola di tempat tinggal peduduk,” tuturnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri PKP Tinjau BSPS di Sumedang, Alokasi Rumah Layak Huni Jawa Barat Tembus 42.508 Unit

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung progres pembangunan rumah penerima bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (5/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Ara didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

Salah satu rumah yang dikunjungi merupakan milik Rian Suristiawan, seorang tukang kebun yang berpenghasilan sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per hari. Bersama istri dan dua anaknya, Rian sebelumnya tinggal di rumah berukuran 4 x 6 meter yang kondisinya sudah tidak layak huni.

Melalui Program BSPS, rumah tersebut kini direnovasi dan diperluas menjadi sekitar 33 meter persegi. Pembangunan dimulai pada 20 Juni 2026 dan saat ini progresnya telah mencapai sekitar 50 persen. Rumah tersebut ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026.

Menteri Ara menegaskan bahwa Program BSPS harus benar-benar hadir untuk masyarakat yang membutuhkan dengan mengedepankan prinsip gotong royong, transparansi, dan tata kelola yang akuntabel.
“Kita ingin setiap rupiah uang negara dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil yang membutuhkan rumah layak huni,” ujar Menteri Ara.

Menurutnya, Program BSPS merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2026, Jawa Barat menjadi provinsi dengan alokasi BSPS terbesar di Indonesia, yakni sebanyak 42.508 unit, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, Kabupaten Sumedang juga mengalami peningkatan signifikan dari 364 unit pada 2025 menjadi 2.060 unit pada 2026.

Selain meninjau pembangunan rumah, Menteri Ara juga menyaksikan langsung pelaksanaan Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat yang menjadi inovasi Kementerian PKP dalam meningkatkan transparansi pelaksanaan Program BSPS.

Pada pelaksanaan PTT di Sumedang, dua toko penyedia bahan bangunan mengikuti proses penawaran secara terbuka di hadapan masyarakat penerima bantuan. Dari total pagu anggaran sebesar Rp280 juta, proses tersebut menghasilkan efisiensi sekitar Rp6,3 juta setelah dilakukan negosiasi terbuka antara masyarakat dan penyedia bahan bangunan.

Menteri Ara menegaskan bahwa seluruh hasil efisiensi tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk tambahan material bangunan agar kualitas rumah yang dibangun menjadi lebih baik. “Kalau ada efisiensi, manfaatnya harus kembali kepada rakyat. Tambahan anggaran itu digunakan untuk menambah kualitas rumah sehingga masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar. Prioritaskan masyarakat yang lanjut usia, sakit, tidak bekerja, dan benar-benar membutuhkan,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Ara menekankan bahwa Program BSPS tidak hanya membangun rumah, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Menurutnya, pelaksanaan program harus mampu menggerakkan perekonomian daerah dengan melibatkan tukang bangunan, toko material, jasa angkutan, hingga pendamping lapangan yang berasal dari wilayah setempat.
“Mulai dari tukang, toko bangunan, pendamping, sampai sopir angkutan akan memperoleh manfaat dari program ini. Berdayakan masyarakat lokal sehingga uang berputar di daerah dan membuka lapangan pekerjaan. Saya juga meminta agar toko-toko bangunan yang dilibatkan diprioritaskan dari wilayah Sumedang Utara sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat, transparan, dan adil,” tegas Menteri Ara.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengapresiasi peningkatan alokasi BSPS yang diberikan pemerintah kepada Jawa Barat. “Tahun ini Jawa Barat memperoleh peningkatan sekitar 666 persen menjadi 42.508 unit. Program BSPS memiliki multiplier effect yang sangat besar. Jika satu rumah melibatkan tiga orang tukang, maka ada sekitar 127 ribu tenaga kerja yang terlibat. Belum termasuk toko bangunan, distributor material, transportasi, dan sektor usaha lainnya yang ikut bergerak,” ujarnya.

Ia juga menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mulai mengadopsi mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) karena dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi anggaran, serta memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi pelaku usaha lokal.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program BSPS sebagai salah satu strategi pengentasan kemiskinan di daerah. “Program ini sangat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi kemiskinan. Selain Program BSPS, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga menggerakkan dukungan CSR untuk membantu renovasi 100 rumah dengan nilai bantuan masing-masing Rp5 juta,” ujar Dony.

Melalui peningkatan alokasi BSPS, penerapan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan perumahan yang lebih transparan, berkualitas, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Program BSPS tidak hanya menghadirkan rumah yang lebih layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan usaha masyarakat, dan perputaran ekonomi di daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News