Beranda blog Halaman 177

DPD RI Lia Istifhama Soroti Kasus Ngatini, Desak Kode Etik Profesi Ditegakkan demi Lindungi Masyarakat

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyoroti kasus yang menimpa Ngatini (69), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, yang disebut bermula dari pinjaman sebesar Rp500 ribu hingga berkembang menjadi tagihan Rp70 juta disertai ancaman penyitaan tanah.

Menurut Lia, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai sengketa utang-piutang semata. Kasus itu, kata dia, menjadi gambaran masih lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil ketika berhadapan dengan persoalan pembiayaan dan perjanjian yang dinilai berpotensi merugikan.

“Kalau benar utang Rp500 ribu bisa berubah menjadi tagihan Rp70 juta dan berujung ancaman penyitaan tanah, ini sudah melampaui rasa keadilan. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menghadapi situasi seperti ini tanpa perlindungan,” kata Lia, Senin (6/7/2026).

Lia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan lembaga pembiayaan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pengesahan perjanjian. Menurutnya, harus ada batasan yang jelas agar kewajiban pembayaran tidak berkembang jauh melampaui nilai pinjaman maupun nilai jaminan yang diberikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa keluarganya pernah mengalami persoalan serupa. Menurut Lia, orang tuanya pernah mengajukan pinjaman senilai Rp1 miliar, namun dana tersebut tidak pernah diterima. Meski demikian, beberapa tahun kemudian justru muncul gugatan yang disertai ancaman penyitaan pondok pesantren dan rumah yang dijadikan sebagai jaminan.

“Ini bukan sekadar cerita Ibu Ngatini. Keluarga saya juga pernah mengalaminya. Pinjaman tidak pernah diterima, tetapi kemudian muncul gugatan dengan ancaman penyitaan aset. Pengalaman seperti ini membuat saya memahami bagaimana masyarakat bisa berada pada posisi yang sangat lemah,” ujarnya.

Selain menyoroti mekanisme pembiayaan, Lia juga menekankan pentingnya integritas profesi yang memiliki kewenangan dalam penyusunan maupun pengesahan dokumen hukum. Menurutnya, kewenangan tersebut tidak boleh hanya dijalankan sebatas memenuhi prosedur administratif, tetapi juga harus berlandaskan tanggung jawab moral dan kode etik profesi.

“Jangan hanya berlindung di balik legalitas dokumen. Kalau sejak awal terlihat ada niat mencurangi, memeras, atau merugikan pihak yang lemah, seharusnya berani menolak. Kode etik profesi harus hidup dalam praktik, bukan hanya tertulis di buku aturan,” tegasnya.

Lia juga mendorong agar negara memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya. Menurutnya, perlindungan konsumen harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

“Kalau iklan yang menyesatkan konsumen saja bisa dikenai sanksi, maka pihak yang membuat atau memfasilitasi perjanjian yang berpotensi merugikan masyarakat juga harus dimintai pertanggungjawaban. Harus ada sanksi, baik secara etik maupun hukum. Jangan sampai hukum justru menjadi alat untuk menekan masyarakat kecil,” pungkas Lia.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Indonesia Bidik Investasi dan Alih Teknologi Lewat INNOPROM 2026 di Rusia

Peluang kemitraan industri Indonesia dengan Rusia dan kawasan Eurasia semakin terbuka seiring semakin eratnya hubungan industri kedua negara. Melalui partisipasi Indonesia sebagai Official Partner Country pada INNOPROM 2026, pelaku industri nasional memiliki kesempatan lebih besar untuk memperluas akses pasar, menarik investasi, mengembangkan produksi bersama, hingga memperoleh alih teknologi dari mitra di kawasan Eurasia.

“Partisipasi Indonesia pada INNOPROM 2026 merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi industri nasional di pasar global sekaligus memperluas jejaring kemitraan internasional yang mampu menghasilkan investasi, pengembangan industri, dan peningkatan daya saing manufaktur Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Rusia (5/7).

Komitmen tersebut mulai diwujudkan melalui berbagai agenda strategis menjelang pembukaan pameran di Yekaterinburg, Rusia. Salah satunya melalui Konferensi Pers Bersama bertajuk Indonesia and Russia: Building Industrial Partnership at INNOPROM 2026 yang menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi industri Indonesia kepada pelaku usaha Rusia sekaligus membuka peluang kerja sama baru.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, mengatakan bahwa Indonesia menargetkan lahirnya kerja sama industri yang lebih konkret melalui partisipasinya di INNOPROM 2026. “INNOPROM 2026 kami manfaatkan untuk mempertemukan industri Indonesia dengan mitra yang tepat di Rusia dan Eurasia. Fokus kami bukan hanya memperluas perdagangan, tetapi juga mendorong investasi industri, pengembangan manufaktur bersama, dan transfer teknologi yang dapat memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Tri dalam sambutannya pada Konferensi Pers Bersama di Yekaterinburg (5/7).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rusia, Alexei Gruzdev menyampaikan “Indonesia merupakan ekonomi industri terbesar di Asia Tenggara sekaligus salah satu mitra industri internasional utama Rusia. Penetapan Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara sebagai Official Partner Country INNOPROM 2026 mencerminkan pentingnya hubungan kedua negara,” ujarnya.

Dukungan terhadap penguatan kerja sama Indonesia–Rusia juga datang dari pemerintah wilayah tuan rumah penyelenggaraan INNOPROM. “Sverdlovsk Region merupakan jantung penyelenggaraan INNOPROM sekaligus salah satu pusat industri utama Rusia. Karena itu, kami menyambut baik kehadiran Indonesia sebagai Official Partner Country. Kami berharap pertemuan selama INNOPROM menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas antara pelaku industri Indonesia dengan perusahaan-perusahaan di wilayah kami, termasuk dalam bentuk investasi, proyek manufaktur bersama, dan pengembangan teknologi,” ujar Gubernur Sverdlovsk Region, Denis Pasler.

Untuk membuka lebih banyak peluang kerja sama, Indonesia membawa 50 co-exhibitors dan institusi dari berbagai sektor industri, mulai dari agroindustri, kimia dan farmasi, manufaktur khusus dan barang konsumsi, manufaktur dan rekayasa maju, hingga kawasan industri dan investasi. Mereka akan mengikuti business matching, forum bisnis, pertemuan bilateral, serta diskusi sektoral yang dirancang untuk mempercepat lahirnya kerja sama bisnis, investasi, dan pengembangan manufaktur bersama.

Indonesia juga menghadirkan Indonesia Paviliun seluas 1.512 meter persegi sebagai etalase keunggulan industri nasional sekaligus ruang interaksi antara pelaku usaha, investor, asosiasi bisnis, dan pembuat kebijakan dari berbagai negara. Paviliun ini menjadi wadah bagi pelaku industri Indonesia untuk memperkenalkan produk, teknologi, dan peluang investasi kepada calon mitra dari kawasan Eurasia.

Direktur Program Bisnis Formika Event sekaligus penyelenggara INNOPROM, Anton Atrashkin, menyampaikan bahwa kehadiran Indonesia sebagai Official Partner Country menjadi salah satu sorotan utama dalam penyelenggaraan INNOPROM 2026. Menurutnya, partisipasi Indonesia mencerminkan semakin berkembangnya hubungan ekonomi Indonesia dan Rusia sekaligus membuka ruang kolaborasi baru yang saling menguntungkan bagi pelaku industri kedua negara.

Sebagai pameran industri internasional terbesar di kawasan Eurasia, INNOPROM mempertemukan pelaku industri, investor, asosiasi bisnis, dan pembuat kebijakan dari berbagai negara. Dengan lebih dari 48.000 pengunjung dari sekitar 60 negara, ajang ini menjadi platform strategis bagi Indonesia untuk memperluas jejaring kemitraan, menarik investasi, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk manufaktur nasional.

Tri menekankan pentingnya tindak lanjut dari setiap peluang kerja sama yang terbangun selama INNOPROM 2026. “Keberhasilan partisipasi Indonesia di INNOPROM tidak hanya diukur dari jumlah pertemuan atau kesepakatan yang tercapai selama pameran berlangsung, tetapi dari tindak lanjut yang lahir setelahnya. Kami ingin melihat lebih banyak investasi industri, proyek ko-produksi, transfer teknologi, dan kerja sama manufaktur yang memberikan nilai tambah bagi industri Indonesia maupun Rusia,” tambahnya.

Melalui partisipasi pada INNOPROM 2026, Indonesia menargetkan lahirnya lebih banyak investasi industri, proyek manufaktur bersama, serta terjadinya alih teknologi yang mampu memperkuat daya saing industri nasional. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar bagi produk manufaktur Indonesia di kawasan Eurasia, menciptakan nilai tambah di dalam negeri, serta memperkokoh kemitraan ekonomi Indonesia dan Rusia dalam jangka panjang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Perlindungan Pekerja Migran Tak Cukup Saat di Luar Negeri, DPD RI Soroti Tahap Pra-Penempatan

Komite III DPD RI menegaskan pelindungan pekerja migran Indonesia tidak boleh baru dilakukan ketika pekerja telah berada di luar negeri. Negara harus memastikan pelindungan hadir sejak tahap awal, mulai dari proses rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, hingga penempatan, agar pekerja migran tidak terjebak dalam praktik penempatan nonprosedural, tindak pidanan perdagangan orang, maupun berbagai bentuk eksploitasi.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti mengatakan berbagai hasil pengawasan yang dilakukan DPD RI menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang berakar dari lemahnya tata kelola di penempatan tenaga migran daerah. Proses penempatan yang panjang, minimnya pemahaman terhadap regulasi, hingga rendahnya kualitas pelatihan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“DPD RI sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kepentingan masyarakat dan daerah sesuai dengan amanat Pasal 22D UUD 1945 secara berkelanjutan melakukan pengawasan terkait Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia setiap tahun,” ucap Erni Daryanti saat memimpin Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut Senator asal Kalimantan Tengah tersebut, berbagai pengawasan Komite III DPD RI, baik melalui rapat dengan kementerian, organisasi pekerja migran, maupun kunjungan kerja ke negara penempatan pekerja migran, menunjukkan masih banyak pekerja migran menghadapi persoalan akibat lemahnya pelindungan sejak pra-penempatan. Karena itu, Komite III DPD RI meminta pemerintah menghadirkan langkah strategis yang mampu menutup celah tersebut secara menyeluruh.

“Komite III DPD RI perlu mengetahui langkah-langkah strategis dan politis yang akan atau telah disusun oleh Pemerintah dalam merespon temuan permasalahan terkait Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan pemerintah mendapat arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan pekerja migran secara menyeluruh, mulai sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia. Penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan peningkatan keterampilan juga menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.

“Arahan Presiden Prabowo kepada Kementerian P2MI adalah untuk meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran, baik sebelum, selama, dan ketika penempatan atau setelah bekerja,” ujar Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, penguatan pelindungan tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan pemerintah daerah. Karena itu, Kementerian P2MI tengah mendorong sinkronisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dengan berbagai peraturan daerah agar pelindungan pekerja migran menjadi tanggung jawab bersama hingga tingkat daerah.

Perhatian terhadap penguatan pelindungan sejak daerah asal juga disampaikan Anggota DPD RI dari Maluku Utara Hasby Yusuf. Ia mengusulkan adanya kuota pendidikan bagi calon pekerja migran di setiap provinsi agar pemerintah daerah dapat berperan lebih besar dalam menyiapkan pekerja migran yang kompeten dan terlindungi.

“Kami mengusulkan agar ada kuota untuk daerah terkait pendidikan para pekerja migran di daerah,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Timur Maria Stevi Harman menilai kelompok masyarakat miskin masih menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban praktik perekrutan ilegal karena tidak memiliki akses terhadap pelatihan maupun pembiayaan. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat penindakan terhadap agen nakal sekaligus membentuk satuan tugas di daerah-daerah penyumbang pekerja migran terbesar.

“Saya ingin mendorong ada penindakan agen-agen yang nakal,” ucapnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Fasilitasi Dialog, TikTok dan Tokopedia Tegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi dialog antara Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) dengan perwakilan TikTok menyusul isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam dialog tersebut, Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce (Presiden Direktur) Stephanie Susilo memastikan manajemennya tidak ada kebijakan PHK.

 

Hal itu disampaikan saat Konferensi Pers Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) bersama Presiden Direktur PT Tokopedia Stefanie Susilo serta Menaker RI Yassierli yang digelar di selasar Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

 

“Dalam beberapa hari terakhir ini kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menerima masukan maupun hal-hal yang viral di media sosial, terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok yang akhir-akhir ini mengemuka,” ujar Dasco.

 

“Pada hari ini saya memfasilitasi pertemuan. Kami mengundang perwakilan TikTok di China maupun perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dan tadi juga sudah sama-sama dengan Bapak Menteri Tenaga Kerja melakukan dialog,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Lebih lanjut, Presiden Direktur PT Tokopedia Stephanie Susilo menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok maupun Tokopedia Group. Menurutnya, perusahaan saat ini tengah melakukan penataan tenaga kerja melalui mekanisme internal mobility di lingkungan TikTok dan Tokopedia Group.

 

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group. Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok Tokopedia,” ujar Presiden Direktur PT Tokopedia.

 

“Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Demikianlah kami sampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar di masyarakat,” sambung Presiden Direktur PT Tokopedia tersebut melanjutkan.

 

Sementara itu, Menaker RI Yassierli mengapresiasi langkah cepat Pimpinan DPR RI dalam merespons isu yang berkembang di masyarakat. Ia juga mengapresiasi kebijakan internal mobility yang diterapkan TikTok-Tokopedia Group karena memberikan kesempatan kepada pekerja untuk tetap bekerja di lini usaha lain dalam grup perusahaan.

 

Selain itu, Menaker menyambut baik pembukaan lebih dari 100 posisi baru oleh TikTok-Tokopedia  Group. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan perusahaan terus berkembang sekaligus membuka peluang bagi talenta Indonesia untuk mengisi berbagai posisi yang tersedia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Evaluasi Haji 2026, Libatkan MUI dan Ormas Islam Bahas Kebijakan Baru Arab Saudi

Evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan tata kelola penyelenggaraan haji tetap berorientasi pada tujuan utama penyelenggaraan ibadah haji, yakni memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

 

Seiring diterapkannya berbagai kebijakan baru oleh Pemerintah Arab Saudi, seperti pelaksanaan safari wukuf, dam, murur saat mabit di Muzdalifah, hingga tanazul ketika mabit di Mina, Komisi VIII DPR RI memandang perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dari perspektif fikih. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi landasan penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji pada musim-musim berikutnya.

 

Untuk itu, Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW), di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, forum tersebut bertujuan menghimpun pandangan para ulama mengenai berbagai kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji agar seluruh pelayanan yang diberikan kepada jemaah tetap berjalan sesuai dengan ketentuan syariat.

 

“Komisi VIII DPR RI meminta masukan kepada pimpinan ormas Islam yang hadir pada rapat hari ini mengenai pandangan dalam perspektif fikih terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan ritual ibadah haji,” ujar Wachid.

 

Ia menjelaskan, pembahasan mencakup berbagai kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia, mulai dari pelaksanaan dam, murur saat mabit di Muzdalifah, hingga tanazul ketika mabit di Mina. Menurutnya, evaluasi terhadap berbagai kebijakan tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan haji mampu memenuhi amanat memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah secara optimal tanpa mengesampingkan ketentuan syariat.

 

Sementara itu, perwakilan MUI Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan bahwa orientasi utama penyelenggaraan ibadah haji adalah memastikan seluruh jemaah dapat melaksanakan manasik sesuai syariat. Menurutnya, aspek akomodasi, transportasi, maupun keamanan merupakan instrumen pendukung agar tujuan tersebut dapat diwujudkan.

 

“Inti dari penyelenggaraan ibadah haji dan juga kehadiran negara adalah untuk memastikan ibadahnya, aspek manasik ibadahnya,” jelas Asrorun.

 

Berdasarkan pengalamannya sebagai musyrif pada musim haji 2026, Asrorun menilai perubahan tata kelola safari wukuf menjadi salah satu aspek yang perlu dievaluasi. Ia menjelaskan, perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi menimbulkan sejumlah persoalan, baik dari sisi teknis maupun kepastian syariat dalam pelaksanaannya.

 

“Pemerintah Saudi tidak lagi memberikan fasilitasi sebagaimana tahun sebelumnya. Nah ini menimbulkan kegagapan, baik pada aspek teknis maupun pada aspek pemastian syariahnya,” paparnya.

 

Ia mencontohkan, salah satu persoalan yang muncul berkaitan dengan penentuan jemaah yang dapat dibadalkan. Karena itu, identifikasi kondisi kesehatan jemaah sejak awal menjadi hal yang sangat penting agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan fikih dan fatwa MUI.

 

“Fatwa Majelis Ulama Indonesia sudah menetapkan terkait dengan kualifikasi siapa jemaah haji yang bisa dibadalkan dan yang tidak bisa dibadalkan,” katanya.

 

Asrorun juga mengingatkan agar penyelenggara tidak memaksakan jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu menjalani rangkaian ibadah yang justru berpotensi menghambat penyelesaian rukun haji lainnya.

 

“Padahal tawaf ifadah seperti yang ditetapkan di dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia, dia enggak bisa dibadalkan, enggak bisa badal parsial,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penataan dan pendampingan terhadap jemaah yang memiliki uzur syar’i sejak awal penyelenggaraan haji. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang tepat sasaran sekaligus memastikan setiap jemaah dapat menunaikan ibadah sesuai tuntunan syariat.

 

“Jemaah yang memiliki uzur syar’i perlu diidentifikasi secara serius dari awal. Inilah tugas pelayanan kita,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR RI dan Jepang Perkuat Kerja Sama Investasi, Siapkan Dukungan untuk Kontingen Asian Games 2026

Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI – Jepang menerima delegasi Parlemen Jepang dengan Gubernur Prefektur Aichi, Hideaki Omura. Momentum tersebut dalam rangka untuk memperkuat kerja sama antar-kedua negara, khususnya di bidang investasi, industri, serta dukungan bagi kontingen Indonesia yang akan berlaga pada Asian Games di Nagoya pada 19 September hingga 4 Oktober 2026 mendatang.

 

Hal tersebut disampaikan usai Friendly Talk GKSB DPR RI–Parlemen Jepang bersama Delegasi Prefektur Aichi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Menurut Puti, Prefektur Aichi merupakan salah satu pusat industri terbesar di Jepang yang memiliki hubungan erat dengan Indonesia, termasuk melalui investasi sektor otomotif.

 

“(Pembahasan) yang pertama adalah bagaimana membangun hubungan investasi bisnis-industri yang semakin baik lagi antara Indonesia dan Jepang. Dan tentunya bagaimana kemudian Toyota dapat juga menjadi bagian untuk memperkuat hubungan industri tersebut,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Selain membahas kerja sama ekonomi, pertemuan tersebut juga menyoroti persiapan penyelenggaraan Asian Games yang akan berlangsung di Nagoya pada September mendatang. Puti mengatakan kedua pihak membahas dukungan bagi kontingen Indonesia, mulai dari penyediaan fasilitas hingga akomodasi selama mengikuti ajang olahraga tersebut.

 

“Tadi juga ada pembicaraan bagaimana kemudian delegasi-delegasi Indonesia bisa mendapatkan fasilitas dan akomodasi yang baik di Nagoya dalam konteks Asian Games,” jelasnya.

 

Ia mengungkapkan Indonesia akan mengirim sekitar 420 atlet dengan total delegasi mencapai kurang lebih 600 orang. Untuk mendukung kontingen tersebut, pemerintah Indonesia juga tengah menyiapkan Rumah Indonesia di Nagoya sebagai pusat aktivitas delegasi sekaligus ruang promosi budaya Indonesia.

 

“Rumah Indonesia ini menjadi tempat untuk saling berkomunikasi, saling bertukar informasi, dan juga pertukaran budaya baik dari Indonesia maupun Jepang,” katanya.

 

Lebih lanjut, Puti berharap hasil pertemuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara teknis. Ia menyebut Ketua GKSB DPR RI–Parlemen Jepang Rahmat Gobel juga telah meminta pemerintah Prefektur Aichi menunjuk person in charge (PIC) yang akan mendampingi delegasi Indonesia selama persiapan hingga pelaksanaan Asian Games di Nagoya.

 

Puti menambahkan, hubungan parlemen Indonesia dan Jepang selama ini telah terjalin sangat intens, tidak hanya di bidang industri dan perdagangan, tetapi juga pendidikan. Menurutnya, kerja sama tersebut perlu terus diperkuat, termasuk melalui peningkatan kesempatan beasiswa dan program magang bagi generasi muda Indonesia di Jepang.

 

“Saya juga selalu mendorong beasiswa-beasiswa dan magang untuk anak-anak muda, para peserta didik, mahasiswa-mahasiswa yang bisa mendapatkan kesempatan ke Jepang untuk sekolah atau magang,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BKSAP DPR RI dan Belanda Bahas Kerja Sama Interfaith Dialogue untuk Perkuat Toleransi

Indonesia dan Belanda sepakat memperkuat dialog antaragama (interfaith dialogue) sebagai bagian dari upaya memperkokoh toleransi, kebebasan beragama, dan kerja sama bilateral kedua negara. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dengan Utusan Khusus Kerajaan Belanda untuk Urusan Kebebasan Beragama, Paul Bekkers, di Ruang Diplomasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Airlangga, mengatakan Belanda merupakan negara sekuler yang tetap menjunjung tinggi kebebasan beragama melalui dialog yang berkelanjutan antarpemeluk agama. “Belanda adalah negara sekuler, namun mereka menjunjung tinggi kebebasan beragama dan dialog antaragama. Seperti yang disampaikan tadi Pak Paul Bekkers, beliau merupakan utusan khusus untuk inter-religious dialogue,” ujar Ravindra.

Ia menjelaskan, Pemerintah Belanda menyampaikan terdapat sekitar satu juta umat Muslim yang tinggal di negara tersebut. Untuk menjaga kehidupan yang harmonis, pemerintah setempat secara konsisten membangun dialog lintas agama serta memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

“Di Belanda sendiri ada sekitar satu juta umat Muslim. Mereka selalu mengadakan dialog dan menjaga hak kebebasan beragama maupun hak untuk beribadah,” katanya.

Selain isu toleransi, Ravindra mengungkapkan pertemuan juga membahas penguatan hubungan bilateral di bidang ekonomi dan pembangunan. Menurutnya, Belanda saat ini merupakan investor terbesar dari kawasan Eropa di Indonesia.

Ia menambahkan, Belanda juga memperkenalkan skema kerja sama baru melalui Plan of Action 2026–2029 yang mencakup sejumlah sektor strategis, di antaranya diplomasi air (water diplomacy), pertukaran pengetahuan mengenai tata kelola sumber daya air, serta dukungan terhadap implementasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 sebagai kerangka hukum internasional dalam pengelolaan wilayah laut. Agenda tersebut juga sejalan dengan upaya memperkuat hubungan antarparlemen Indonesia dan Belanda melalui rencana aksi bersama.

Meski demikian, Ravindra menegaskan bahwa fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah memperkuat kerja sama di bidang dialog antaragama. Bahkan, Belanda menawarkan proyek bersama dengan Indonesia untuk mengembangkan interfaith dialogue sebagai sarana memperkuat toleransi dan kehidupan yang damai di tengah masyarakat yang majemuk.

“Yang terutama dibahas adalah bagaimana kita bisa menguatkan interfaith dialogue di Indonesia. Mereka juga menawarkan proyek bersama untuk memperkuat interfaith dialogue ini,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BURT DPR RI Tekankan Pelayanan Kesehatan Harus Cepat dan Mudah Diakses Pasien

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Indah Kurniawati menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kelengkapan fasilitas, tetapi juga dari kemudahan akses dan kecepatan pelayanan yang diterima pasien. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja BURT DPR RI ke Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (6/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program jaminan kesehatan sekaligus menyerap masukan dari rumah sakit dan PT Asuransi Jasindo mengenai berbagai tantangan dalam pelaksanaan layanan di daerah. “Kami ingin memperoleh pembaruan data pemanfaatan program jaminan kesehatan serta mendengar secara langsung berbagai kendala yang dihadapi rumah sakit dan penyelenggara Asuransi Jasindo di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Menurutnya, masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting sebagai bahan evaluasi BURT DPR RI untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan kesehatan. Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif harus menjadi standar utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. “Pelayanan yang baik harus dirasakan langsung oleh pasien, terutama dari sisi kecepatan dan kemudahan sistem. Ini yang menjadi perhatian kami,” pungkasnya.

Dalam peninjauan fasilitas rumah sakit, Indah juga mengapresiasi suasana pelayanan yang dinilai mampu memberikan rasa nyaman kepada pasien. Menurutnya, lingkungan rumah sakit yang kondusif memiliki peran penting dalam mendukung proses pemulihan. “Saya melihat suasana di sini cukup nyaman bagi pasien. Ini penting karena kondisi psikologis juga memengaruhi proses kesembuhan,” tuturnya.

Legislator Dapil Jatim I tersebut turut mengapresiasi fasilitas Maternal and Children Center yang dirancang dengan konsep ruang perawatan yang nyaman dan ramah bagi ibu serta anak. “Maternal and Children Center di sini memiliki kamar-kamar yang menarik sehingga pasien merasa lebih nyaman selama masa perawatan,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkop Gandeng Agrinas Palma Bangun Ekosistem Sawit Berbasis Koperasi, Petani Siap Naik Kelas

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menggandeng PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam upaya membangun ekosistem perkebunan kelapa sawit berbasis koperasi di Indonesia. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, Kamis (2/7).

Menkop menegaskan bahwa langkah ini merupakan mandat langsung dari Presiden untuk memperkuat posisi tawar petani melalui wadah koperasi, baik di sektor hulu maupun hilir. Saat ini, tercatat ada 1.135 koperasi existing yang sudah bergerak di sektor sawit dan akan diintegrasikan dalam ekosistem baru ini.

“Kami ingin membangun model di mana PT Agrinas sebagai inti, dan koperasi-koperasi sawit dikembangkan sebagai mitra plasma. Setidaknya 20 persen dari lahan produktif akan dikelola oleh koperasi,” ujar Menkop.

Hadir pada agenda penandatanganan MoU adalah Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, serta jajaran pejabat di lingkungan Kemenkop.

Lebih lanjut Menkop menjelaskan melalui kerja sama ini, koperasi didorong untuk tidak hanya memiliki kebun, tetapi juga memiliki pabrik pengolahan sendiri.

“Sebuah ironi jika masyarakat petani punya sawit, tapi mereka harus antre minyak goreng. Koperasi adalah instrumen untuk menjadikan tata niaga sawit lebih adil. Kita akan dampingi agar mereka profesional dan mandiri,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kemenkop akan meresmikan pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik koperasi di Musi Banyuasin pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang.

Menkop Ferry Juliantono optimistis bahwa keterlibatan koperasi dalam skala industri besar akan meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan. Ia menekankan bahwa koperasi saat ini memiliki kapasitas finansial dan pengalaman yang mumpuni.

“Koperasi sekarang masuk ke proses produksi, punya pabrik CPO sendiri, hingga produk turunan seperti minyak goreng atau minyak makan merah yang nantinya dijual kembali di koperasi desa. Ini adalah bentuk kedaulatan ekonomi masyarakat,” ungkap Menkop.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Muhammad Abdul Ghani, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini ditugaskan mengelola lahan seluas 850.000 hektar di kawasan hutan yang sebelumnya diambil alih oleh Satgas PKH. Lahan ini rencananya akan diperluas hingga mencapai 1,25 juta hektar.

“Dari total lahan tersebut, minimal 250.000 hektar akan dialokasikan untuk plasma yang dikelola oleh sekitar 250 koperasi. Kami juga mengidentifikasi lebih dari 120.000 hektar sawit rakyat yang selama ini ikatan formalnya belum jelas, untuk dihimpun dalam koperasi,” jelas Abdul Ghani.

Tak hanya fokus pada sawit, kerja sama ini juga mencakup pengembangan komoditas pertanian strategis lainnya guna mendukung swasembada pangan dan energi nasional. Hendra merinci, Agrinas akan menanam 400.000 hektar kedelai, 250.000 hektar jagung, serta 300.000 hektar singkong sebagai bahan baku energi terbarukan (etanol).

“Artinya, dari seluruh aspek bisnis Agrinas, kita akan bermitra dengan koperasi. Di Sumatra Utara sendiri, tahun ini kami akan mulai melakukan piloting penanaman 1.500 hektar bersama koperasi,” tambahnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wakapolri Resmikan Kelas Tematik dan Laboratorium Modern Akpol, Pendidikan Polri Masuk Era Digital

Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk mempercepat transformasi pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri tiga agenda strategis di Akademi Kepolisian (Akpol), yakni Analisis dan Evaluasi (Anev) Pendidikan dan Pelatihan Semester I Tahun 2026, peresmian Kelas Tematik Akpol, serta peresmian Laboratorium Sosial Sains Kepolisian.

Menurut Wakapolri, Anev Semester I menjadi momentum penting untuk menyusun desain baru sistem pendidikan Polri yang akan diterapkan mulai tahun 2027.

“Seluruh kurikulum pendidikan Polri sedang didesain ulang agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 dan rekomendasi reformasi kepolisian. Pendidikan Polri ke depan harus semakin berbasis hak asasi manusia, memperkuat kompetensi, profesionalisme, serta menjawab tantangan perkembangan zaman,” ujar Wakapolri.

Reformasi tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan pembentukan hingga pendidikan pengembangan pertama, menengah, dan tinggi. Kurikulum baru juga akan diterapkan pada berbagai pendidikan pembentukan, termasuk Bintara Polri, Bintara SPKT, Brimob, Polair, maupun Intelijen.

Selain itu, Wakapolri meresmikan Kelas Tematik Akpol sebagai inovasi pembelajaran yang menghadirkan representasi fungsi-fungsi utama kepolisian. Ke depan, konsep tersebut akan diperluas sehingga seluruh Polda memiliki kelas tematik yang menampilkan karakteristik wilayah, kearifan lokal, serta pemanfaatan big data sebagai media pembelajaran bagi para taruna.

“Kami menyiapkan taruna sebagai first line supervisor sekaligus calon pemimpin Polri masa depan. Karena mayoritas merupakan generasi Z dan generasi Alpha, proses pembelajaran harus dekat dengan digitalisasi, pengambilan keputusan berbasis data, analisis berbasis artificial intelligence (AI), serta kemampuan berpikir komprehensif dan holistik,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri juga meresmikan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian yang menjadi salah satu laboratorium kepolisian modern di kawasan Asia. Laboratorium tersebut dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi digital, big data, serta kecerdasan buatan untuk mendukung pembelajaran berbasis riset dan pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara hukum.

Menurut Wakapolri, keberadaan laboratorium tersebut akan menjadi pusat pengembangan analisis sosial kepolisian sekaligus memperkuat budaya pengambilan keputusan yang berbasis bukti (evidence-based policing).

Transformasi pendidikan juga akan diperluas ke jenjang pendidikan kepemimpinan. Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital sebagai sarana pembelajaran bagi para middle manager dan top manager agar mampu mengambil keputusan secara lebih cepat, tepat, efektif, efisien, dan berbasis data.

“Ini merupakan komitmen Polri untuk terus membangun SDM yang unggul melalui reformasi pendidikan, reformasi kultur organisasi, dan penguatan kompetensi personel. Semua ini dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat sekaligus menghadapi dinamika tantangan global, regional, maupun nasional,” tutup Wakapolri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News