Beranda blog Halaman 225

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Usulan Anggaran Kementerian Hukum 2027, Bantuan Hukum Dinilai Terlalu Kecil

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyoroti proporsi usulan tambahan anggaran Kementerian Hukum Tahun 2027 yang dinilainya lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan internal dibandingkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Ia meminta struktur anggaran tersebut dikaji kembali agar lebih berpihak pada kepentingan rakyat dan sejalan dengan semangat efisiensi yang ditekankan Presiden RI Prabowo Subianto.

 

Hal itu disampaikannya dalam agenda Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum terkait Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Hukum Tahun 2027 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

 

Menurut Sugiat, dari total usulan tambahan anggaran sebesar Rp837 miliar, sebagian besar justru dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana internal kementerian. Sementara itu, terangnya, anggaran untuk bantuan hukum kepada masyarakat dinilai masih sangat kecil.

 

“Kalau dari usulan anggaran yang Rp837 miliar itu, porsi untuk pembangunan fisiknya, pembangunan internalnya, kalau kami total sekitar Rp750 miliar. Sementara untuk bantuan hukum untuk rakyat itu hanya Rp35 miliar. Bandingkan, untuk rakyatnya Rp35 miliar, tapi untuk alokasi internal kementerian Rp750 miliar,” ujar Sugiat.

 

Lebih lanjut, ia merinci sejumlah usulan anggaran yang masuk dalam kebutuhan internal tersebut, antara lain pemenuhan fasilitas pendukung, revitalisasi sarana kantor, hingga rehabilitasi gedung kantor. Dari hal ini, ungkapnya, komposisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai rasa keadilan dalam penyusunan anggaran.

 

“Saya pikir kalau ini kita teruskan, lagi-lagi semangat Pak Presiden soal efisiensi yang lebih banyak untuk rakyat menjadi kurang terlihat. Di Kementerian Hukum justru lebih banyak untuk pembinaan kantor,” katanya.

 

Sugiat juga menanggapi alasan yang menyebut kebutuhan anggaran fisik meningkat karena adanya pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi beberapa kementerian. Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke sejumlah daerah, ia menilai argumentasi tersebut perlu dicermati kembali.

 

Menurutnya, sejumlah aset dan gedung yang sebelumnya digunakan Kementerian Hukum dan HAM masih banyak dikuasai oleh Kementerian Hukum. Sementara kementerian lain hasil pemekaran masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.

 

“Kami beberapa kali kunjungan ke provinsi-provinsi. Berdasarkan informasi dan fakta yang kami dapatkan, gedung-gedung yang sebelumnya bagian dari Kementerian Hukum dan HAM itu masih banyak yang dikuasai Kementerian Hukum. Kementerian HAM banyak yang belum punya kantor dan masih menyewa. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga masih ada yang berkantor di fasilitas yang ada,” ujarnya.

 

Sebab itu, Sugiat mengingatkan bahwa pembangunan sektor hukum seharusnya lebih menitikberatkan pada penguatan substansi dan pelayanan kepada masyarakat dibanding pembangunan fisik semata. Ia bahkan mengaitkan pandangannya dengan makna lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya.

 

“Saya ingat dalam lagu Indonesia Raya ada kalimat ‘Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya’. Kenapa bukan dibalik? Karena founding fathers kita ingin menekankan pembangunan ruh terlebih dahulu, baru kemudian pembangunan fisiknya,” tuturnya.

 

Oleh karena itu, ia berharap Kementerian Hukum dapat menyusun kembali struktur usulan anggarannya agar lebih berpihak pada pemenuhan akses keadilan masyarakat, termasuk melalui penguatan program bantuan hukum. “Saya secara pribadi, nurani saya menolak. Rp750 miliar untuk bangunlah badannya, tapi untuk ruhnya (masyarakat) hanya Rp35 miliar. Saya berharap Kementerian Hukum bisa menyusun kembali dan memformulasikan bagaimana struktur anggaran ini lebih berpihak kepada rakyat,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

 

Apalagi, Sugiat menilai akses masyarakat terhadap bantuan hukum masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Maka dari itu, ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap negara sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menghadirkan keadilan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. “Kalau rakyat tidak percaya lagi kepada negara untuk mendapatkan keadilan hukum, itu menjadi tanda yang harus kita waspadai. Karena itu hak rakyat untuk mendapatkan keadilan harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi VIII DPR Dalami Pagu Indikatif dan Usulan Tambahan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2027

Komisi VIII DPR melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 dari sejumlah kementerian dan lembaga mitra kerja. Hal itu menjadi kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Haji dan Umrah, Kepala BNPB, serta Kepala BPJPH yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

 

Dalam kesimpulan rapat yang dipaparkan, Abdul Wachid menyatakan bahwa Komisi VIII DPR telah menerima penjelasan mengenai pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 dari seluruh mitra kerja. Selain itu, tuturnya, Komisi VIII juga menerima pemaparan terkait usulan tambahan anggaran yang diajukan masing-masing kementerian dan lembaga untuk mendukung program prioritas nasional.

 

“Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pejabat Eselon I Kementerian Agama RI, Kementerian Sosial RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian Haji dan Umrah RI, BNPB, dan BPJPH RI terkait pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 beserta semua usulan tambahan anggaran pagu indikatif Tahun Anggaran 2027,” papar Abdul Wachid.

 

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII mencatat pagu indikatif 2027 untuk Kementerian Agama sebesar Rp87,66 triliun, Kementerian Sosial Rp84,71 triliun, Kementerian PPPA Rp187,25 miliar, Kementerian Haji dan Umrah Rp1,95 triliun, BNPB Rp500,11 miliar, serta BPJPH Rp327,61 miliar. Pihaknya juga menerima penjelasan mengenai kebutuhan tambahan anggaran yang dinilai penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan sosial dan keagamaan.

 

Diketahui, Kementerian Agama mengusulkan tambahan anggaran Rp27,91 triliun yang diarahkan antara lain untuk operasional pendidikan keagamaan, BOS, BOPTN, KIP, PIP, hingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Sementara Kementerian Sosial mengajukan tambahan Rp22,49 triliun guna memperkuat program bantuan sosial, ATENSI, pemberdayaan sosial ekonomi, Sekolah Rakyat, dan penguatan sistem data sosial nasional.

 

Adapun Kementerian PPPA mengusulkan tambahan anggaran Rp136,29 miliar untuk memperkuat program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kementerian Haji dan Umrah mengajukan tambahan Rp1,84 triliun untuk mendukung aktivitas inti penyelenggaraan haji dan umrah serta penataan kelembagaan.

 

BNPB mengusulkan tambahan Rp936,44 miliar guna mendukung alokasi rutin dan program prioritas nasional, sedangkan BPJPH mengajukan tambahan Rp1,39 triliun untuk perluasan layanan sertifikasi halal, termasuk target tambahan 3,3 juta sertifikat halal bagi pelaku UMK. Pendalaman yang akan dilakukan Komisi VIII menjadi langkah penting dalam memastikan setiap kebutuhan anggaran memiliki dasar perencanaan yang kuat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan sosial, penguatan pendidikan keagamaan, perlindungan perempuan dan anak, penyelenggaraan haji, penanggulangan bencana, serta percepatan sertifikasi halal, pihaknya menilai pembahasan anggaran harus dilakukan secara cermat agar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan kondisi fiskal negara.

 

Menurut Abdul Wachid, pembahasan lanjutan diperlukan untuk memastikan seluruh program yang diusulkan benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Dengan demikian, alokasi anggaran Tahun 2027 diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam memperkuat kesejahteraan sosial, ketahanan masyarakat, dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenperin Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,59 Triliun untuk Perkuat Industri Nasional pada 2027

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada tahun 2027 guna lebih memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap optimalisasi produktivitas, daya saing industri, hilirisasi atau peningkatan nilai tambah, penguatan industri kecil, pengembangan sumber daya manusia industri, serta transformasi industri nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, usulan tambahan anggaran tersebut menjadi kebutuhan strategis agar sektor industri manufaktur mampu memenuhi target-target pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun ini kami arahkan sepenuhnya untuk memperkuat program-program yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing industri nasional. Fokusnya antara lain pada penguatan industri kecil, pengembangan SDM industri, hilirisasi, restrukturisasi mesin dan peralatan industri, serta penguatan ekosistem industri nasional,” kata Menperin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (10/6).

Agus menjelaskan, usulan tambahan anggaran tersebut diajukan di tengah kondisi pagu indikatif Kemenperin tahun 2027 yang sebesar Rp2,01 triliun atau turun sekitar 19,51 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026. Di sisi lain, kebutuhan belanja operasional dasar, termasuk belanja pegawai dan operasional layanan pemerintahan, terus meningkat sehingga ruang fiskal untuk program-program pembangunan industri menjadi semakin terbatas.

Menurut Menperin, politik anggaran merupakan sesuatu yang dinamis dan selalu mengikuti prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, Kemenperin akan terus menyesuaikan kebijakan dan alokasi anggaran secara efektif agar target pembangunan industri tetap dapat tercapai.

“Politik anggaran adalah sesuatu yang dinamis. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami wajib mendukung seluruh program prioritas Bapak Presiden. Dengan anggaran yang tersedia, kami harus melakukan penajaman program dan alokasi secara objektif agar target-target pembangunan industri tetap dapat dicapai secara optimal,” ujarnya.

Menperin menambahkan, Kemenperin menyambut baik dukungan Komisi VII DPR RI yang memacu penguatan industri kecil sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Bahkan, usulan tambahan anggaran yang diajukan sebagian besar diarahkan untuk memperkuat sektor industri kecil melalui berbagai program pemberdayaan, peningkatan kapasitas, akses pasar, serta penumbuhan wirausaha baru industri.

“Saya sangat setuju apabila tambahan anggaran difokuskan untuk pembangunan industri kecil. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden, yang menempatkan sektor ekonomi rakyat sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Industri kecil merupakan motor penting perekonomian yang harus terus diperkuat,” tegasnya.

Program prioritas

Sejumlah program prioritas yang diusulkan dalam tambahan anggaran tersebut antara lain restrukturisasi mesin dan peralatan industri, fasilitasi pengembangan produk dan akses pasar bagi IKM, penumbuhan wirausaha baru industri kecil, hilirisasi berbasis sumber daya alam, pengadaan alat uji pendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.

Selain membahas anggaran, Menperin juga menyampaikan perkembangan positif industri kendaraan listrik nasional. Menurutnya, sejumlah kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri kini telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen.

“Perkembangan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Saat ini terdapat kendaraan listrik produksi dalam negeri yang telah mencapai TKDN di atas 60 persen. Ini menunjukkan bahwa kapasitas industri nasional terus meningkat dan semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik,” ungkap Agus.

Meski demikian, Menperin mengakui bahwa tantangan industri nasional saat ini tidak hanya terletak pada produk akhir, tetapi juga pada kemampuan memproduksi mesin dan peralatan industri yang masih banyak bergantung pada impor.

Data menunjukkan bahwa impor barang modal berupa mesin dan peralatan masih menempati porsi yang cukup besar dalam struktur impor Indonesia. Oleh karena itu, Kemenperin telah menyiapkan strategi pengembangan industri “machine making machine” atau industri pembuat mesin untuk mengurangi ketergantungan terhadap mesin impor.

“Ketika kami melihat sebuah pabrik dengan TKDN tinggi, sering kali mesin produksinya masih berasal dari luar negeri. Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana Indonesia mampu memproduksi mesin untuk industrinya sendiri. Inilah yang kami sebut sebagai pengembangan industri machine making machine,” jelasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenperin telah membentuk unit khusus yang akan menjadi pusat pengembangan teknologi manufaktur nasional, yakni Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta. Unit tersebut akan menjadi wadah pengembangan teknologi, rekayasa manufaktur, dan inovasi mesin industri guna mendukung lahirnya industri pembuat mesin di dalam negeri.

“Kami telah menyiapkan roadmap dan kelembagaan yang fokus pada pengembangan machine making machine. Melalui Indonesia Manufacturing Center ini, kami ingin membangun kemampuan nasional dalam memproduksi mesin dan peralatan industri sehingga ketergantungan terhadap impor barang modal dapat terus dikurangi,” tutur Menperin.

Kemenperin optimistis, penguatan industri kecil, peningkatan TKDN, pengembangan industri kendaraan listrik, serta pembangunan industri machine making machine akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat industrialisasi nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dan Pemerataan

Pemerintah menegaskan komitmen menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di suatu negara tidak akan banyak berarti apabila pemerataan tidak terjadi. Oleh karena itu instrumen yang dinilai paling tepat adalah koperasi salah satunya Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KDKMP).

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selain untuk mendorong angka pertumbuhan 8 persen, juga menjadi cara yang digunakan untuk memeratakan pertumbuhan ekonomi,” kata Wamenkop Farida dalam acara Sharing Session Rapat Koordinasi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah di Bandung, Jumat malam (6/6).

Wamenkop menjelaskan bahwa saat ini, jumlah koperasi aktif secara nasional mencapai 222 ribu unit dimana 83 ribu di antaranya adalah KDKMP. Anggota aktif koperasi saat ini tercatat sekitar 31 juta orang, dengan modal terkumpul sekitar Rp300 triliun, total aset Rp325 triliun dan Sisa Hasil Usaha secara akumulatif hampir Rp8 triliun.

Sebagai upaya memaksimalkan peran pertumbuhan koperasi sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi, koperasi perlu didorong kembali untuk masuk ke sektor produksi. Dengan begitu multiplier effect bagi perekonomian akan semakin besar.

Hal pertama yang perlu diperhatikan agar koperasi dapat fokus menggarap sektor produktif adalah melalui konsolidasi kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta akses pembiayaan yang lebih luas. Pemerintah juga mendorong adopsi teknologi dan digitalisasi untuk memperkuat tata kelola. Ini semua diperlukan campur tangan pemerintah agar terwujud ekosistem koperasi yang lebih dinamis.

“Ketika kita berkeinginan agar koperasi kita ini bisa menguasai di sektor produksi, maka dua hal yang bisa dilakukan yaitu adalah inkubasi koperasi yang masih skala kecil, yang kedua adalah penguatan koperasi yang produksinya sudah skala besar,” kata Wamenkop Farida.

Ia menambahkan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan memperkuat regulasi, fasilitasi, dan pembinaan. Kemenkop berkomitmen kuat untuk memastikan seluruh sumber daya yang ada dapat diarahkan untuk mendukung penguatan koperasi eksisting termasuk KDKMP termasuk dengan menggandeng stakeholder terkait lainnya seperti OJK.

Selain itu Kemenkop bersama Badan Layanan Umum (BLU)nya, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), memastikan akan turun langsung mendampingi koperasi-koperasi eksisting dan KDKMP agar mampu tumbuh dan bersaing.

“Dengan dukungan regulasi, pembiayaan, dan digitalisasi, koperasi diyakini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi 8 persen yang merata,” ucapnya.

Sementara itu Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menyatakan bahwa sektor peternakan menjadi salah satu sektor riil/sektor produktif yang sangat potensial untuk dikembangkan oleh koperasi. Pasalnya saat ini sektor peternakan khususnya untuk produksi susu masih sangat terbatas.

“Saat ini produksi susu nasional hanya sekitar 1 juta ton atau hanya 20 persen dari kebutuhan nasional sehingga sisanya harus impor dalam bentuk susu bubuk dengan nilai setiap tahun sekitar Rp25 triliun. Hal ini menjadi tantangan nasional. Hal ini terjadi karena total populasi sapi perah hanya sekitar 540 ribu ekor dimana 85 persen dipelihara peternak rakyat, 10 persen peternakan komersial dan hanya 5 persen peternakan korporasi/mega farm,” ucap Agung.

Dengan adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditambah dengan kebutuhan harian masyarakat serta industri, jumlah kebutuhan susu secara agregat terus meningkat. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para peternak terutama koperasi di sektor peternakan untuk dapat mendorong peningkatan produktivitasnya agar ketergantungan produk susu impor dapat ditekan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian UMKM Luncurkan Bursa Wirausaha Unggulan, Targetkan 10 Juta Wirausaha Baru pada 2029

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan target 10 juta wirausaha baru pada 2029. Menteri Maman menegaskan bahwa Bursa Wirausaha Unggulan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio kewirausahaan nasional, menciptakan wirausaha baru, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.

“Program ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menciptakan 10 juta pengusaha baru hingga tahun 2029. Semakin banyak wirausaha yang lahir dan berkembang, maka penyerapan tenaga kerja juga akan semakin besar,” kata Menteri UMKM, di Jakarta, Selasa (10/6).

Program yang menjadi rangkaian Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 tersebut dirancang untuk memudahkan generasi muda, calon wirausaha, pelaku UMKM, dan pengusaha mengakses berbagai layanan pengembangan usaha secara terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas, legalitas, pembiayaan, hingga perluasan pasar. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan peringatan Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat semangat kewirausahaan sekaligus memperluas kesempatan masyarakat dalam membangun usaha yang berdaya saing.

“Hari ini menjadi harinya para pengusaha UMKM dari Sabang sampai Merauke, mereka yang menginginkan masa depan yang lebih baik dan siap menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi negara ini,” katanya.

Menurut Menteri Maman, Bursa Wirausaha Unggulan merupakan program yang dirancang untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan kewirausahaan secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Program tersebut mengintegrasikan berbagai layanan yang dibutuhkan pengusaha dalam satu ekosistem, mulai dari peningkatan kapasitas hingga akses pasar.

“Tujuannya adalah menghasilkan pengusaha-pengusaha yang tangguh. Dari proses awal kami dampingi, kami bekali kompetensi, mental usaha, dan perencanaan bisnis yang baik, hingga pada akhirnya kami buka akses pembiayaan dan pemasarannya,” kata Maman.

Melalui program tersebut, peserta memperoleh pendampingan mulai dari pelatihan, penguatan kapasitas usaha, fasilitasi legalitas dan sertifikasi, pelatihan manajemen keuangan, hingga akses pembiayaan dan pemasaran. Akses pembiayaan yang difasilitasi mencakup pembiayaan formal melalui perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun pembiayaan nonformal melalui perusahaan teknologi finansial (fintech) dan mitra lainnya.

Kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan diikuti sekitar 1.500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Deklarasi Wirausaha sebagai bentuk komitmen bersama dan dukungan jaringan perguruan tinggi dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional serta mendorong lahirnya generasi wirausaha muda Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah akan terus berkomitmen mendorong lahirnya wirausaha baru sekaligus membantu UMKM tumbuh dan naik kelas agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

“UMKM harus terus tumbuh dan naik kelas. Pertumbuhan ekonomi harus dapat dikontribusikan oleh UMKM sekaligus dinikmati oleh UMKM. Inilah yang disebut ekonomi yang berkeadilan,” kata Muhaimin.

Menurutnya, Bursa Wirausaha Unggulan menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun ekosistem usaha yang inklusif, di mana pengusaha dapat memperoleh akses terhadap peningkatan kapasitas, pembiayaan, jejaring usaha, serta peluang kemitraan yang lebih luas.

“Bursa Wirausaha Unggulan menjadi kesempatan untuk membangun sistem ekonomi yang berkeadilan. UMKM tumbuh, akses semakin terbuka, kapasitas meningkat, dan ekosistem usaha semakin kuat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak generasi wirausaha baru yang inovatif dan mampu menjawab berbagai tantangan sosial di masyarakat. Menurutnya, kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai fasilitator lahirnya wirausahawan berbasis mahasiswa yang mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk pengangguran.

“Kampus diharapkan menjadi fasilitator lahirnya wirausahawan-wirausahawan berbasis mahasiswa sekaligus berkontribusi dalam mengakselerasi lahirnya wirausaha yang berbasis pada potensi dan budaya lokal,” ujarnya.

Pada agenda tersebut, juga dilakukan Deklarasi Wirausaha yang dilakukan bersama jaringan perguruan tinggi pada kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan sebagai dukungan nyata dunia pendidikan tinggi terhadap pengembangan kewirausahaan nasional.

Selain itu, juga dihadirkan layanan konsultasi dan pendampingan usaha, Bursa Wirausaha Unggulan juga diramaikan dengan berbagai agenda pengembangan kapasitas, antara lain Inspirational Speech dan Founder Talk yang menghadirkan pengusaha inspiratif, sesi Prokesra Produktif dan Program Kewirausahaan Nasional (PKN), Town Hall Meeting Jabatan Pengembang Kewirausahaan (JFPKWU), Workshop Artificial Intelligence (AI), Workshop Kemitraan, Dapur Inovasi UMKM, serta Showcase and Exhibition yang menampilkan produk dan inovasi para pengusaha.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kapolri Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026, Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, jajarannya bakal ikut menggelar nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2026. Nantinya, nobar gratis itu bakal diselenggarakan baik di tingkat Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026). Dalam pertemuan itu juga dibahas sejumlah kerja sama mulai dari nobar, perizinan hingga pengamanan.

Kami tentunya sangat menyambut baik terkait dengan rencana kerja sama untuk mendukung program dalam rangka nonton bareng Piala Dunia. Dan kebetulan tadi kami sepakat bahwa kami, Polri, akan membantu untuk mengajak masyarakat nobar, mulai dari Mabes, Polda, Polres, dan Polsek di seluruh wilayah, kata Sigit.

Menurut Sigit, pelaksanaan nobar di kantor polisi juga menjadi wadah untuk hiburan masyarakat Indonesia khususnya para pecinta si kulit bundar. Serta, menghidupkan roda perekonomian UMKM di basis wilayah masing-masing.

Sehingga kemudian ini bisa menjadi hiburan masyarakat, hiburan rakyat, sekaligus juga membantu menghidupkan ekonomi daerah dari sisi UMKM tingkat daerah, ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyebut, pelaksanaan nobar World Cup ini juga bisa diselipkan edukasi terhadap masyarakat untuk menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dan tentunya ini juga bagian dari kegiatan yang bisa kita selipkan untuk hal-hal yang bersifat edukasi untuk masalah-masalah yang terkait dengan harkamtibmas, ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyatakan, kerja sama nobar di Mabes, Polda, Polres hingga Polsek ini untuk semakin mendekatkan aparat kepolisian dengan lapisan masyarakat.

Tentunya kerja sama ini juga menjadi hal yang sangat baik buat institusi Polri, khususnya menjelang Hari Bhayangkara, dan kita akan bantu apa saja yang nanti diperlukan terkait mulai dari perizinan sampai dengan kegiatan-kegiatan pengamanan dan hal-hal lain yang dibutuhkan. Saya kira dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat dan mari kita nobar bersama-sama Piala Dunia untuk menjadi hiburan bagi kita semua, tutup Sigit.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Polri Gelar Bakti Kesehatan untuk Korban Kebakaran Kemayoran, 464 Warga Dapat Layanan Gratis

Warga terdampak kebakaran di RW 04, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, mengapresiasi bakti kesehatan yang digelar Polri. Kegiatan ini dinilai membantu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang masih berupaya pulih pascakebakaran.

Kasubbid Dokkes Polda Metro Jaya AKBP Pol. A. Winardi mengatakan bakti kesehatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Dalam kegiatan ini, warga mendapatkan berbagai layanan kesehatan secara gratis, mulai dari pengobatan umum, pemeriksaan dan pengobatan gigi, hingga layanan dokter spesialis.

“Dari Biddokkes Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusdokkes Polri dan Sidokkes Jakarta Pusat, dalam rangka bakti kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kebakaran di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, kami memberikan layanan pengobatan umum, pengobatan gigi, serta layanan dokter spesialis paru, bedah, penyakit dalam, dan mata,” ujar AKBP Winardi.

Ia menjelaskan, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Hingga pelaksanaan kegiatan berlangsung, sebanyak 464 warga telah mendapatkan pelayanan kesehatan. Keluhan yang paling banyak ditangani berasal dari pasien yang memanfaatkan layanan dokter spesialis mata.

“Kurang lebih dalam pelaksanaan minggu ini ada 464 yang kami layani. Paling banyak mereka mengeluhkan masalah yang ditangani dokter mata. Pasiennya hampir 100 orang,” ukar.

Menurut Winardi, ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan selama kegiatan berlangsung dalam kondisi mencukupi. Ia juga menyebut bakti kesehatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah.

“Sampai hari Senin (8/6/2026) obat-obatan maupun alat kesehatan cukup. Nanti akan dilaksanakan kegiatan lagi di tempat lain. Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, masing-masing Polres juga akan melaksanakan kegiatan bakti kesehatan sesuai karakteristik wilayahnya,” tutur dia.

Kehadiran layanan kesehatan gratis tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat dan relawan yang bertugas membantu para korban kebakaran. Salah satunya Dolfi (38), seorang pengemudi ojek online yang menjadi relawan di lokasi pengungsian.

Dolfi mengaku memanfaatkan layanan kesehatan karena mengalami pembengkakan pada kedua kakinya selama membantu aktivitas di lokasi pengungsian. Setelah menjalani pemeriksaan, kondisi kesehatannya dipastikan dalam keadaan baik.

“Saya keluhannya kaki bengkak dua-duanya. Namun saat dicek asam urat, kolesterol normal, gula darah juga normal,” seru dia.

Ia menyampaikan terima kasih atas kepedulian Polri yang menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat dan relawan yang berada di lokasi terdampak kebakaran.

“Bagus, terima kasih buat Polri yang membantu masyarakat lingkungan sekitar Kemayoran yang kena musibah kebakaran,” tambahnya.

Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, Polri berharap dapat membantu menjaga kondisi kesehatan warga terdampak kebakaran sekaligus mempercepat proses pemulihan masyarakat pascabencana.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Diskusi Hangat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Bersama Ombudsman Mengenai Laporan Masyarakat

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melaksanakan diskusi bersama Ombudsman sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat yang telah diterima, Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang disampaikan masyarakat serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi dan komunikasi yang konstruktif, diharapkan setiap laporan dapat ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan menerima masukan dari masyarakat sebagai bahan perbaikan pelayanan.

Bagi kami, setiap laporan, saran, dan aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi yang sangat berharga dalam mewujudkan pelayanan yang semakin baik, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.

Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami. “Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.

Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.

Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto hadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada Rabu (10/6/2026).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Ridwan Bae itu, Mendes Yandri paparkan kondisi riil yang terjadi di desa-desa.

“Saat ini masih terdapat 4.672 desa berstatus tertinggal dan 4.694 desa sangat tertinggal, serta 5.758 desa yang belum terakses jaringan listrik PLN,” kata Mendes Yandri.

Desa-desa tertinggal ini berada dalam 30 Kabupaten yang masuk daerah tertinggal. Selain itu, kemiskinan di pedesaan masih di angka 10,72 persen.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, saat ini Kemendes PDT melakukan pendekatan Octahelix yang menggandeng kalangan Perguruan Tinggi, Swasta, BUMN, Lembaga Negara hingga Luar Negeri.

“Kami menyadari menyelesaikan persoalan desa tidak cukup hanya mengandalkan APBN, harus menggandeng kalangan lain karena harus mengurus 75.266 Desa di Indonesia,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Saat ini jumlah BUMDesa telah mencapai 47.077 yang mayoritas bergerak di sektor perdagangan, Jasa dan Ketahanan Pangan.

Bahkan telah ada 833 BUMDesa yang menjadi penyalur bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis untuk 950 SPPG. Selain itu, 33 BUMDesa jadi pengelola SPPG.

Saat ini, Kemendes juga menggenjot Desa Ekspor, selain Desa Tematik yang masuk dalam program prioritas.

“Desa sudah bisa langsung ekspor ke luar negeri. Sudah ada 339 Desa Ekspor dengan 59 Negara Tujuan Ekspor,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Mendes Yandri juga menunjukkan lonjakan Desa Mandiri sebesar 4,38 persen dari tahun sebelumnya, dimana jumlah desa mandiri pada 2024 tercatat sebanyak 17.203 desa.

Selain lonjakan angka desa mandiri, data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga mencatat kenaikan jumlah desa maju menjadi 23.579 desa, yang beriringan dengan penyusutan jumlah desa berkembang yang kini tersisa 21.813 desa.

Mendes Yandri juga melaporkan untuk tahun 2027 membutuhkan anggaran Rp5,51 Triliun, sementara pagu indikatif yang diberikan hanya Rp1,78 Triliun lebih, hingga ada selisih Rp3,72 Triliun.

Untuk persoalan ini, Komisi V DPR bersepakat dengan Kemendes untuk mengupayakan peningkatan alokasi anggaran dalam RAPBN tahun 2027 guna mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat.

Komisi V DPR juga mendukung program dan kegiatan Kemendes PDT guna untuk mempercepat pembangunan desa dan daerah tertinggal serta pengembangan ekonomi desa melalui revitalisasi BUMDesa.

Turut mendampingi Mendes Yandri, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Kepala BPI Mulyadin Malik dan Kepala BPSDM Agustomi Masik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News