Beranda blog Halaman 253

Korlantas Polri Perkuat Reformasi Digital lewat ETLE Drone dan SIM Digital

Transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time, menjadi salah satu implementasi konkret jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.

“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.

ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsApp

Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:

1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;
2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;
3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;
4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui:
* Surat konfirmasi, atau
* Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;
5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;
6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.

ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil

Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.

Teknologi ini berfungsi ketika:

* Nomor kendaraan tidak terbaca;
* Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;
* Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.

Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.

SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshot

Inovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:

* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;
* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;
* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;
* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;
* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;
* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.

Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:

✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;
✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;
✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.

Digitalisasi Layanan Nasional Terus Diperluas

Selain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:

* SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;
* SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;
* 783.858 penerbitan E-BPKB;
* Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;
* Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;
* Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.

Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.

“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.

Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.

“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KPK Ingatkan Bahaya Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB 2026 di NTT

Upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan kembali menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, proses penerimaan siswa baru merupakan titik krusial yang menentukan kualitas tata kelola pendidikan sekaligus fondasi integritas generasi masa depan.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Kota Kupang, Jumat (22/5), yang mempertemukan pemerintah daerah, pengawas layanan publik, hingga para kepala sekolah. KPK memandang, berbagai praktik penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru berpotensi menjadi pintu masuk tumbuhnya budaya koruptif di lingkungan pendidikan apabila tidak segera dibenahi secara sistematis.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, menegaskan bahwa SPMB tidak boleh dipandang sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian dari pelayanan publik yang menyangkut hak dasar masyarakat.

“SPMB tidak boleh menjadi ruang transaksi. Ini adalah layanan publik untuk menjamin hak anak mendapatkan pendidikan yang adil,” tegasnya.

KPK menilai, penguatan integritas dalam sektor pendidikan menjadi semakin penting seiring masih ditemukannya berbagai kerentanan tata kelola. Data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan indeks integritas pendidikan di NTT berada pada angka 70,44, sedikit di atas rata-rata nasional sebesar 69,50. Meski demikian, capaian tersebut masih berada pada level “integritas korektif”, yang menunjukkan perlunya pembenahan signifikan dalam sistem pengelolaan pendidikan.

Jika ditelaah lebih jauh, dimensi tata kelola menjadi titik paling rentan dengan skor 61,32, jauh di bawah aspek karakter yang mencapai 76,88 dan ekosistem pendidikan sebesar 72,88. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan integritas di sektor pendidikan tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga dipengaruhi oleh lemahnya sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik.

“Dalam konteks SPMB, kelemahan ini berpotensi membuka celah bagi berbagai praktik penyimpangan,” ungkap Maruli Tua, kepada peserta rapat yang hadir secara luring di Aula Inspektorat Provinsi NTT maupun daring melalui aplikasi.

Dalam pemetaan risiko yang dilakukan KPK, praktik pungutan liar (pungli) masih menjadi persoalan dominan dalam proses penerimaan siswa baru. Modus yang ditemukan beragam, mulai dari biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban pembelian atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas. Selain itu, praktik “titipan” calon siswa oleh pihak tertentu dinilai terus mengancam prinsip keadilan dan meritokrasi dalam akses pendidikan.

KPK juga menyoroti praktik manipulasi data yang kerap muncul setiap musim penerimaan siswa baru, seperti rekayasa domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar siswa yang diterima. Di sisi lain, maladministrasi turut menjadi perhatian, mulai dari ketidakjelasan daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan, hingga proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi secara baik.

“Celah tata kelola yang lemah, jika dibiarkan, akan menjadi kebiasaan. Kebiasaan itu kemudian berkembang menjadi budaya yang salah,” ujar Maruli.

Senada dengan KPK, Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Philippus Max Jemadu, menilai potensi maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB masih cukup tinggi. Ia menyoroti berbagai modus penyimpangan yang terus berulang, mulai dari manipulasi kartu keluarga untuk memenuhi syarat jalur tertentu, penyalahgunaan jalur afirmasi, praktik jual beli kursi dan titipan siswa, hingga gangguan sistem aplikasi penerimaan.

Menurutnya, persoalan tersebut semakin kompleks karena masyarakat masih menghadapi keterbatasan kanal pengaduan yang aman dan mudah diakses. Kekhawatiran terhadap tekanan maupun intimidasi juga membuat banyak dugaan pelanggaran tidak dilaporkan secara terbuka.

“Pelapor cenderung memilih merahasiakan identitas karena adanya potensi tekanan maupun intimidasi,” kata Philippus.

Pembenahan Bersama

Sebagai langkah perbaikan, rapat koordinasi menghasilkan sejumlah komitmen penguatan pengawasan dan tata kelola SPMB di NTT. Pemerintah daerah memastikan seluruh satuan pendidikan mematuhi Peraturan Gubernur NTT Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi serta Peraturan Gubernur NTT Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pendanaan Pendidikan.

Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan larangan terhadap berbagai bentuk pungutan ilegal, termasuk uang komite, uang pembangunan, maupun sumbangan sukarela yang pada praktiknya bersifat wajib. Larangan juga mencakup biaya daftar ulang yang dikaitkan dengan penerimaan siswa, pungutan untuk syarat ujian, hingga penahanan ijazah.

Tak hanya itu, praktik “titipan” calon siswa di luar mekanisme resmi juga menjadi perhatian utama. KPK menilai praktik tersebut tidak hanya merusak kredibilitas sistem seleksi, tetapi juga mencederai hak masyarakat memperoleh akses pendidikan yang adil dan transparan.

Sebagai tindak lanjut konkret, pemerintah daerah diminta menetapkan dan mempublikasikan petunjuk teknis (juknis) SPMB secara terbuka. Informasi mengenai daya tampung sekolah, kuota jalur penerimaan, jadwal seleksi, hingga mekanisme pengaduan diwajibkan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, dibentuk pula posko atau helpdesk pengaduan yang melibatkan Ombudsman dan Inspektorat guna memperkuat pengawasan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melapor.

Komitmen Integritas dari Sekolah

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama dari para kepala sekolah di seluruh NTT untuk menolak segala bentuk suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas dan deklarasi terbuka antikorupsi yang diumumkan secara daring maupun luring agar diketahui publik.

Selain aspek tata kelola keuangan, kepala sekolah juga diingatkan untuk menerapkan mekanisme penanganan kekerasan sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Langkah ini menegaskan bahwa integritas pendidikan tidak hanya berbicara soal transparansi anggaran, tetapi juga menyangkut terciptanya lingkungan belajar yang aman, sehat, dan berkeadilan.

Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di NTT diwajibkan melaporkan perkembangan implementasi hasil rapat setiap tiga bulan secara berkala. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan seluruh komitmen yang disepakati benar-benar dijalankan di lapangan.

KPK menegaskan, pencegahan korupsi di sektor pendidikan tidak dapat dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengawas, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Rapat tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Provinsi NTT Stefanus F. Halla, Inspektur Daerah Kota Kupang Frengki Amalo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Ambrosius Kodo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Oktovianus Naitboho, serta para kepala sekolah dan pengawas SMA, SMK, SLB se-Provinsi NTT dan kepala sekolah serta pengawas SMP se-Kota Kupang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Hesti Haris Siapkan Gerakan “Jambi Bersholawat” di Organisasi dan Sekolah

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hesnidar Haris atau yang akrab disapa Hesti Haris, tengah menginisiasi gerakan “Jambi Bersholawat” sebagai upaya memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat. Berita Lokal

Program tersebut direncanakan menjadi budaya pembuka dalam setiap kegiatan komunitas, organisasi, hingga lingkungan sekolah di Provinsi Jambi, dengan membiasakan pembacaan sholawat sebelum acara dimulai.

Hal itu disampaikan Hesti Haris saat memimpin rapat bersama tim inisiasi Jambi Bersholawat yang turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Kepala Taman Budaya Jambi, serta Ketua Dharma Wanita PUTR Provinsi Jambi.

“Saya mengajak masyarakat Jambi untuk kembali menggali dan menambah ilmu bersholawat. Kedepannya setiap komunitas atau organisasi diharapkan dapat memulai kegiatan dengan melakukan sholawat terlebih dahulu,” ujarnya.

Meski masih dalam tahap persiapan peluncuran resmi, Hesti Haris mengaku telah turun langsung ke tengah masyarakat untuk mensosialisasikan gerakan tersebut. Ia juga aktif mendorong berbagai komunitas dan organisasi agar ikut terlibat dalam program Jambi Bersholawat.

“Kita sudah memotivasi berbagai unsur masyarakat yang tergabung organisasi dan komunitas agar mengikuti Jambi Bersholawat,” katanya.

Hesti Haris juga mengimbau agar komunitas ataupun kelompok untuk menghadirkan ustadz dan ulama guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya bersholawat sebagai bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.

Presiden Prabowo Bahas Antisipasi Krisis Ekonomi Bersama Tokoh Nasional di Istana

Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi nasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 22 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas pengalaman penanganan krisis ekonomi pada periode sebelumnya serta langkah antisipatif pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan sektor keuangan nasional di tengah dinamika global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang hadir mendampingi Presiden bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa para tokoh yang hadir pernah menjabat sebagai menteri maupun Gubernur Bank Indonesia. Mereka antara lain Burhanuddin Abdullah, Paskah Suzetta, dan Lukita Dinarsyah Tuwo.

“Tadi mendampingi Bapak Presiden menerima beberapa tokoh yang pernah menjadi menteri atau Gubernur Bank Indonesia. Dalam pertemuan tadi disampaikan beberapa hal yang menjadi pengalaman mereka saat menghadapi krisis di tahun 2008,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan pers usai pertemuan.

Airlangga menjelaskan bahwa para tokoh tersebut menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pengalaman menghadapi tekanan ekonomi global, antara lain lonjakan harga minyak, tekanan inflasi, serta perubahan nilai tukar. Pada masa lalu, kata Airlangga, Indonesia pernah menghadapi situasi harga minyak yang melonjak tinggi dan berdampak pada inflasi.

“Di tahun 2005 ada krisis minyak di mana harga minyak bisa naik sampai 140 dolar (AS per barel),” jelasnya.

Menurut Airlangga, kondisi makro ekonomi Indonesia saat ini relatif lebih baik dibanding sejumlah episode krisis sebelumnya. Fundamental ekonomi dinilai lebih kuat, sementara depresiasi rupiah juga berada pada tingkat yang lebih rendah.

“Kalau kita cek dengan konteks hari ini, relatif situasi makro kita lebih baik, fundamental lebih kuat. Dan depresiasi rupiah itu sekitar 5 persen, jadi jauh lebih rendah dari berbagai kasus sebelumnya,” ungkapnya.

Dari pertemuan tersebut, pemerintah mengambil sejumlah pembelajaran terkait langkah antisipasi yang diperlukan untuk menghadapi berbagai kemungkinan ke depan. Presiden Prabowo juga meminta jajaran terkait, termasuk Menteri Keuangan, untuk terus memonitor regulasi yang dapat memperkuat stabilitas sektor keuangan dan menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.

“Bapak Presiden meminta kami, Menteri Keuangan, untuk memonitor bagaimana regulasi-regulasi untuk memperkuat situasi finansial dan juga menjaga prudensial dari perbankan kita,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga menilai perlu dilakukan kajian terhadap penguatan permodalan perbankan, mengingat jumlah perbankan di Indonesia cukup banyak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional agar tetap kuat menghadapi dinamika global.

Pertemuan ini menegaskan pendekatan kepemimpinan Presiden Prabowo yang mengedepankan kombinasi pengalaman, kewaspadaan, dan penguatan fundamental sebagai kunci menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan bahwa Indonesia tetap tangguh dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan global ke depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Polri Audit Sistem Pengamanan PLN Lombok, Fokus Jaga Stabilitas Pasokan Listrik

Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Sabhara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengambil langkah strategis guna memastikan keandalan sistem pengamanan pada infrastruktur kritikal penyuplai energi listrik bagi masyarakat luas.

Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan audit resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) pada objek vital nasional sektor kelistrikan yang beroperasi di wilayah Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pelaksanaan agenda penting berskala nasional ini berada di bawah tanggung jawab penuh Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Syahdudi, S.I.K., guna menjamin terukurnya standar keamanan di fasilitas krusial negara.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, rangkaian peninjauan dan jalannya tahapan audit dipimpin langsung oleh Kasubdit Audit Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak selaku Ketua Tim Audit. Kegiatan pengawasan melekat ini menyasar tiga fasilitas kelistrikan yang sangat krusial bagi hajat hidup orang banyak, yakni fasilitas Regional Control Center (RCC), Distribution Control Center (DCC), serta ruang Server Supervisory Control and Data Acquisition (Scada) Lombok. Proses pemeriksaan maraton pada hari kedua ini memusatkan fokusnya pada dua lokasi utama, yaitu area operasional PT PLN (Persero) UPT Mataram yang mencakup UP2B dan UP2D NTB, serta ruang pertemuan yang berlokasi di Hotel Golden Palace, Kota Mataram.

Sejak pagi hari, tim auditor gabungan tersebut telah bergerak proaktif melakukan observasi lapangan guna memeriksa secara saksama tingkat kesiapan sarana dan prasarana pengamanan fisik. Pengecekan ketat ini diprioritaskan pada area-area berisiko tinggi dan sangat sensitif seperti ruangan RCC, DCC, hingga pusat server utama penyedia data kelistrikan.

Setelah memastikan kesesuaian infrastruktur fisik pelindung di lapangan, tim langsung melanjutkan agenda dengan tahapan audit non-fisik berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen administratif yang dibarengi dengan sesi wawancara mendalam bersama jajaran manajemen tingkat atas serta Tim Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) internal PLN Lombok.

Menjelaskan arah dan urgensi dari tahapan audit tersebut, Kombes Pol. Hamam Wahyudi menegaskan bahwa pengecekan kali ini menitikberatkan pada kelengkapan Elemen II yang mengatur tentang Pola Pengamanan infrastruktur.

Fokus pendalaman materi pada audit kali ini memang bertumpu pada Elemen II mengenai Pola Pengamanan. Penguatan pola pengamanan ini kami nilai menjadi kunci utama sekaligus langkah preventif yang paling efektif dalam mengantisipasi dan memitigasi segala bentuk potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam stabilitas pasokan energi listrik bagi masyarakat di seluruh wilayah Lombok, papar Ketua Tim Audit tersebut dengan tegas saat memberikan keterangan di lokasi.

Seluruh rangkaian kegiatan audit resertifikasi yang berlangsung secara komprehensif sejak pagi hingga malam hari tersebut dilaporkan berjalan dengan sangat aman, tertib, dan lancar tanpa kendala yang berarti. Pihak kepolisian menaruh harapan besar agar hasil pemantauan, evaluasi, serta temuan dari proses resertifikasi ini kelak dapat menjadi acuan mutlak dan pedoman penting bagi PT PLN (Persero).

Hal ini bertujuan agar perusahaan pelat merah tersebut mampu mempertahankan serta terus memutakhirkan standar sistem manajemen pengamanannya agar senantiasa selaras dengan regulasi ketat yang telah diamanatkan oleh institusi Polri.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Haji Apresiasi Petugas Haji yang Sigap Layani Jemaah Lansia di Masjidil Haram

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengapresiasi dedikasi para petugas haji yang melayani para jemaah haji, khususnya kalangan lanjut usia (lansia), di kawasan Masjidil Haram, Makkah.

“Saya menemukan petugas-petugas yang luar biasa. Alhamdulillah, dengan semangat jemaah yang diimbangi petugas yang sigap, para sesepuh yang rata-rata berusia 80 tahun ini bisa menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya,” kata Menhaj usai melakukan peninjauan di Terminal Syib Amir, Makkah, Rabu (20/5/2026).

Menhaj menjelaskan, peninjauan langsung ke lapangan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh jemaah haji mendapatkan pelayanan yang optimal dari para petugas, yang bahkan terus bersiaga melayani sejak pagi hari.

Dalam kesempatan tersebut, Menhaj juga menyempatkan diri untuk menyapa dan berbincang hangat dengan sejumlah jemaah haji, salah satunya yang berasal dari Kalimantan. Berdasarkan interaksi tersebut, ia menyebut para jemaah mengapresiasi kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas di lapangan.

Guna menjaga kepuasan jemaah haji, Menhaj menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap setiap penyelenggaraan operasional haji.

“Kita akan selalu mengevaluasi. Kelebihan yang ada kita pertahankan dan kita tingkatkan, sementara kekurangan kita tutup dan perbaiki. Hal itu yang harus terus dilakukan,” ujar Irfan.

Sementara itu, terkait dinamika antrean dan penumpukan bus di sejumlah terminal, Menhaj mengimbau agar jemaah haji tetap tenang. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut murni merupakan imbas dari kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi menjelang puncak ibadah di Arafah.

“Menjelang Arafah ada rekayasa lalu lintas yang dilakukan Pemerintah Saudi, sehingga beberapa bus harus berputar-putar. Kami memaklumi keterlambatan tersebut, namun kami pastikan dan upayakan secara maksimal seluruh jemaah tetap terangkut kembali ke hotelnya masing-masing dengan aman,” pungkas Menhaj.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPOM Gencarkan Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan Obat Tertentu, Generasi Muda Jadi Fokus Utama

BPOM menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) bertema Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa. Kampanye ini dilakukan secara nasional oleh unit pelaksana teknis (UPT) BPOM mulai 4 Mei 2026 sampai dengan 26 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan OOT yang saat ini semakin mengancam generasi muda Indonesia.

Mengawali pembukaan aksi nasional di Bengkulu (4/5/2026), BPOM mengajak generasi muda di Universitas Muhammadiyah Bengkulu untuk melawan penyalahgunaan OOT. Pelaksanaan aksi nasional di Bengkulu menjadi penanda dimulainya rangkaian Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di 33 kota di Indonesia sepanjang Mei 2026 dalam rangka Bulan Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan 2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan penyalahgunaan OOT seperti tramadol, triheksifenidil, ketamin, dan dekstrometorfan telah berkembang menjadi ancaman serius. “Penyimpangan dan penyalahgunaan obat-obat tertentu ini tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan,” jelas Taruna.

Penyalahgunaan OOT sangat berbahaya karena dapat menimbulkan gangguan kesehatan fisik dan mental, ketergantungan, hingga memicu berbagai persoalan sosial. Generasi muda dinilai menjadi kelompok paling rentan karena berada pada fase pencarian jati diri dan masih minim edukasi terkait bahaya penyalahgunaan obat. Tak hanya pemuda dan pelajar, penyalahgunaan OOT kerap menyasar pekerja, seperti buruh, supir, dan pekerja harian.

Selain dampak kesehatan, maraknya penyalahgunaan OOT juga memicu keresahan sosial di tengah masyarakat. Seperti sejumlah kasus tawuran pelajar, perampokan, tindak kekerasan seksual, bahkan pembunuhan dipicu penyalahgunaan OOT. Bahkan, masifnya peredaran OOT memicu reaksi kemarahan masyarakat sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Sebut saja kasus pelemparan toko OOT dengan petasan beberapa waktu lalu.

“Penggunaan OOT seharusnya untuk kepentingan medis, bukan disalahgunakan untuk tujuan non-medis dan rekreasional. Kondisi ini diperparah dengan masih adanya peredaran OOT ilegal, rendahnya kewaspadaan masyarakat, serta sanksi yang belum memberikan efek jera,” jelas Taruna Ikrar lebih lanjut.

Saat ini, pengguna ada yang mendapatkan OOT di peredaran offline maupun online yang tidak berizin. Harganya pun terbilang terjangkau bagi pelajar dan masyarakat. Tak hanya itu, anggapan obat merupakan produk medis yang aman dan selalu memberikan manfaat justru membuat masyarakat cenderung kurang waspada terhadap adanya risiko penyalahgunaan OOT dibanding narkotika dan psikotropika. Terbukti penyitaan terhadap pharmaceutical opioid (termasuk OOT) global semakin meningkat, dan telah melebihi narkotika. Bahkan penyitaan terhadap tramadol global meningkat sebesar 615%. Sebagai gambaran, hasil National Survey on Drug Use and Health di Amerika Serikat menyebutkan bahwa 1 dari 4 orang pernah menggunakan obat terlarang, termasuk obat resep.

“Di Indonesia, penyalahgunaan OOT mencapai 1,4 juta kasus. Angka ini sekitar 42% dari total penyalahgunaan obat lainnya, termasuk narkoba. Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi Indonesia dalam menjaga kualitas generasi muda menuju visi Generasi Emas 2045,” lanjut Taruna.

Ancaman tersebut juga diperkuat dengan hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan BPOM di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut ditemukan lebih dari 1 miliar tablet OOT ilegal berupa tramadol, triheksifenidil, dan dekstrometorfan dengan nilai keekonomian mencapai Rp398 miliar. Jumlah temuan tersebut diperkirakan berpotensi merusak jutaan generasi muda apabila terus beredar di masyarakat.

Hasil pengawasan BPOM di sejumlah sarana offline dan online meningkat. Peta daerah rawan kasus OOT tahun 2018—2025 menunjukkan peningkatan 19 kali dalam 7 tahun terakhir yakni 56 kasus (2018), 167 kasus (2019), 160 kasus (2020), 343 kasus (2021), 585 kasus (2022), 471 kasus (2023), 1259 kasus (2024), dan 1072 kasus (2025). Data perkara tindak pidana obat pada periode 2023—2025 juga didominasi OOT (141 perkara) dibandingkan obat tanpa izin edar/TIE (110 perkara), obat tidak memenuhi syarat/TMS(61 perkara), obat palsu (11 perkara), obat yang diproduksi tanpa keahlian dan kewenangan/TKK (126 perkara), dan psikotropika (8 perkara).

Begitu pun pengawasan di ekspedisi pengiriman pada periode 2018—2023. Temuan didominasi OOT (2.600.497 pengiriman), psikotropika (179.494 pengiriman), obat tanpa identitas (98.111 pengiriman), obat keras non-narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif/NAPPZA (323.938 pengiriman), dan obat bebas terbatas non-NAPPZA (6.500 pengiriman). Sedangkan di ranah online, temuan meningkat 2 kali lipat dalam 7 tahun. Menurut data patroli siber BPOM, temuannya telah ditindaklanjuti dengan men-takedown 1.374 tautan penjual OOT pada 2018, dan meningkat 2.375 tautan pada 2025.

Selain tindak lanjut melalui takedown, BPOM juga melakukan intervensi melalui penerapan negative list/pemblokiran terhadap produk obat dan makanan ilegal melalui kerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) dan platform e-commerce. Sepanjang periode 2024–2026, sebanyak 1.586 produk obat dan makanan ilegal telah masuk dalam negative list, 412 di antaranya merupakan produk obat TIE serta OOT.

Selama tahun 2022–2025, BPOM melakukan pengawasan OOT, termasuk dengan melaksanakan program intensifikasi pengawasan OOT untuk produk jadi di sarana legal. Proses pengendalian dari pengawasan jalur legal OOT, penyerahan OOT ke sarana atau pihak tidak berwenang menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Pada tahun 2026, BPOM melakukan intensifikasi pengawasan bahan baku OOT. Berdasarkan hasil pengawasan sementara terhadap pedagang besar farmasi/PBF atau distributor yang mengelola bahan baku OOT, tidak ditemukan adanya kebocoran bahan baku dari jalur legal.

Pelaksanaan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT difokuskan pada 33 kota yang dipilih dengan mempertimbangkan kondisi kerawanan penyalahgunaan OOT dan dianggap representatif untuk menggambarkan tren nasional. Meskipun ada kota lain yang juga memiliki potensi risiko, pemilihan ini mempertimbangkan kesiapan operasional dan efektivitas pengawasan. Sehingga langkah pencegahan dan penindakan dapat dijalankan secara optimal dan berdampak nyata.

Seperti pengawasan dan penindakan peredaran obat ilegal di Indonesia Timur. Pada periode Januari 2021 hingga April 2026, Balai Besar POM (BBPOM) di Kendari berhasil menemukan 20.570 tablet dan sachet senilai Rp308,55 juta. Puncak temuan operasi terjadi pada 2024 dengan lebih dari 6.000 tablet. Saat ini, seluruh kasus telah memperoleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan barang bukti telah dimusnahkan. Sedangkan, BPOM di Mamuju pada 2026 berhasil mengamankan peredaran OOT ilegal. Ribuan butir OOT dimusnahkan dengan rincian 6.000 tablet triheksifenidil (Boje’) dan 160 tablet tramadol (Dodol), dengan nilai keekonomian mencapai Rp51,2 juta.

Bergeser ke Indonesia bagian barat, selama 2022–2025, BBPOM di Palembang telah menemukan OOT sebanyak 56.727 tablet dan vial. Jenis temuan didominasi triheksifenidil dan dekstrometorfan. Sementara itu, jumlah pengguna OOT meningkat dari 1 orang pada 2022 menjadi 6 orang pada 2024–2025. BPOM telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan dengan melakukan tindakan penegakan hukum pro-justitia, pendataan rawan kasus, penelusuran kasus distribusi ketamin injeksi, serta penyimpanan barang bukti obat di gudang BBPOM di Palembang.

Sementara itu, Balai POM di Bengkulu berhasil melakukan operasi intelijen dan penindakan terhadap peredaran OOT melalui jasa pengiriman. Total temuan sebanyak 790.611 tablet dan sachet senilai Rp1,02 miliar. Sampai 16 Mei 2025 lalu, sejumlah 571.321 pieces senilai Rp750 juta lebih telah dimusnahkan. Data pengawasan menunjukkan fluktuasi jumlah pengedar teridentifikasi, pengedar ditindak, serta hasil penindakan dari tahun 2023–2025, dengan puncak temuan mencapai nilai keekonomian sebesar Rp284 juta pada 2025 lalu.

Masih di Sumatra, pengawasan oleh BPOM di Jambi mencatat 43 kasus peredaran dan penyalahgunaan OOT TIE melalui jasa pengiriman pada periode 2020–2025. Dengan jumlah kasus tertinggi pada 2024 sebanyak 16 kasus. Sementara pada 2025, tercatat penurunan menjadi 5 kasus yang tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Merangin. Ini menunjukkan tren penurunan yang kemungkinan dipengaruhi oleh perubahan modus operandi pelaku dan peralihan ke metode lebih tersembunyi atau platform lain.

Penyalahgunaan OOT pada generasi muda merupakan gerbang masuk penyalahgunaan psikotropika dan narkotika. Aksi nasional yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda. Penanganan penyalahgunaan OOT memerlukan komitmen dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

“Upaya represif melalui intensifikasi pengawasan, penindakan, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya preventif melalui penggalangan komitmen, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Pencegahan akan sangat efektif untuk menurunkan permintaan terhadap penyalahgunaan OOT,” terang Taruna.

Kepada generasi muda, Taruna Ikrar mengajak untuk menjadi generasi yang sehat, cerdas, aktif, dan kreatif serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan obat yang dapat merusak masa depan. Melalui aksi nasional ini, Ia berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mendorong langkah nyata dalam melawan penyalahgunaan OOT demi menyelamatkan generasi dan masa depan bangsa.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenko PM Perkuat Ekonomi Desa untuk Hadapi Risiko Bencana dan Perubahan Iklim

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam membangun ekonomi masyarakat desa yang tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap risiko bencana serta perubahan iklim.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM Abdul Haris menyampaikan bahwa pembangunan ketangguhan desa tidak dapat lagi dilakukan dengan pendekatan sektoral dan reaktif. Menurutnya, desa harus dipandang sebagai pusat kekuatan pembangunan nasional, dengan masyarakat desa sebagai subjek utama yang perlu diperkuat kapasitas ekonominya.

“Ekonomi masyarakat desa yang kuat, inklusif, dan adaptif adalah fondasi utama ketangguhan desa. UMKM desa harus menjadi motor penggerak utama dalam membangun daya tahan masyarakat terhadap bencana dan perubahan iklim,” ujarnya dalam Forum Kolaborasi Sinergi Program Berbasis Desa Lintas Kementerian/Lembaga bertema “Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa melalui Sinergi Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Mendukung Ketangguhan Desa Menghadapi Risiko Bencana dan Perubahan Iklim” di Kalibata, Jakarta, Jumat (22/05/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan masih mencapai 10,72 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang berada di angka 6,60 persen. Dari total 23,36 juta penduduk miskin di Indonesia, sebagian besar tinggal di desa. Selain itu, masih terdapat sekitar 2,2 juta masyarakat yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem.

Di sisi lain, desa juga menjadi wilayah yang paling rentan terdampak bencana. Data BNPB menunjukkan lebih dari 70 persen kejadian bencana di Indonesia terjadi di wilayah perdesaan. Berdasarkan data Potensi Desa (Podes) 2024 yang dirilis BPS, sebanyak 35,02 persen desa dan kelurahan mengalami bencana alam sepanjang 2023–2024, dengan banjir, gempa bumi, dan tanah longsor sebagai bencana yang paling sering terjadi.

Menurut Abdul Haris, dampak bencana tidak hanya menghancurkan infrastruktur, tetapi juga melemahkan fondasi ekonomi masyarakat desa, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

“Bencana merusak aset produktif, memutus rantai pasok, menutup akses pasar, dan menggagalkan upaya masyarakat yang telah dibangun bertahun-tahun. Kondisi ini menciptakan jebakan kemiskinan akibat bencana,” katanya.

Berdasarkan kajian United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR), satu bencana berskala besar dapat meningkatkan angka kemiskinan hingga 1–3 persen. Sementara itu, kajian Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyebutkan satu dari sepuluh penduduk Indonesia rentan jatuh miskin akibat bencana.

Meski menghadapi tantangan besar, pemerintah dinilai telah memiliki berbagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi desa. Hingga Mei 2026, Indonesia memiliki 73.500 BUM Desa yang tersebar di berbagai wilayah. Pemerintah juga tengah membangun 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan lebih dari 9.710 unit telah berdiri dan 24.445 unit masih dalam proses pembangunan.

Selain itu, Dana Desa tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp60,57 triliun dan anggaran pemberdayaan masyarakat lintas kementerian/lembaga mencapai lebih dari Rp300 triliun. Namun demikian, Abdul Haris menilai tantangan terbesar saat ini adalah memastikan seluruh instrumen tersebut dapat bergerak secara terintegrasi dan saling mendukung.

Dalam forum tersebut, Kemenko PM menekankan pentingnya penguatan tiga pilar utama ketangguhan ekonomi desa. Pertama, usaha produktif yang terkoneksi melalui penguatan UMKM desa agar terhubung dengan rantai pasok, akses pasar, legalitas usaha, dan pendampingan. Kedua, kelembagaan ekonomi desa yang kuat melalui transformasi BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai agregator produk lokal dan penggerak hilirisasi ekonomi desa. Ketiga, pembiayaan UMKM yang inklusif dan adaptif melalui integrasi dukungan perbankan, PNM, Pegadaian, serta optimalisasi Dana Desa untuk penguatan ekonomi produktif masyarakat.

Sebagai kementerian koordinator, Kemenko PM menegaskan perannya dalam mengorkestrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat agar berjalan harmonis dan memberikan dampak nyata di tingkat desa.

Kemenko PM mendorong penyusunan peta program lintas kementerian/lembaga yang lebih komprehensif, penguatan model sinergi antara BUM Desa, koperasi desa, dan UMKM, optimalisasi instrumen fiskal untuk mendukung ketangguhan ekonomi desa, serta penyusunan langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Seri 1: Mengenal Government Public Relations dan Perannya dalam Pemerintahan Modern

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap keterbukaan pemerintah, peran Government Public Relations (GPR) semakin strategis dalam tata kelola pemerintahan modern. GPR tidak lagi dipahami sekadar sebagai fungsi kehumasan yang bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat, melainkan menjadi instrumen penting dalam membangun komunikasi dua arah, menciptakan kepercayaan publik, serta memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi dan berinteraksi dengan pemerintah. Kehadiran media sosial, platform digital, serta meningkatnya penetrasi internet telah menciptakan ruang komunikasi yang lebih terbuka dan dinamis. Dalam kondisi tersebut, pemerintah dituntut untuk mampu berkomunikasi secara cepat, transparan, dan responsif terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. GPR hadir sebagai jembatan strategis yang menghubungkan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan informasi publik.

Secara konseptual, Government Public Relations merupakan proses komunikasi strategis yang dilakukan oleh lembaga pemerintah untuk menyampaikan kebijakan, membangun citra institusi, mengelola isu publik, serta menciptakan dialog yang konstruktif dengan masyarakat. Ruang lingkupnya tidak hanya mencakup komunikasi eksternal kepada publik dan media massa, tetapi juga komunikasi internal antarunit pemerintahan guna memastikan koordinasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam praktiknya, humas pemerintah memiliki peran yang sangat penting sebagai penyedia informasi, pendidik publik, fasilitator partisipasi masyarakat, sekaligus pengelola opini publik. Melalui fungsi informasi, pemerintah dapat menyampaikan kebijakan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat. Melalui fungsi edukasi, pemerintah membantu meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai program pembangunan. Sementara itu, melalui fungsi partisipasi, GPR membuka ruang dialog dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Untuk menjalankan fungsi tersebut secara efektif, GPR didukung oleh sejumlah teori komunikasi yang relevan. Teori Agenda-Setting menjelaskan bagaimana media dapat memengaruhi perhatian publik terhadap isu-isu tertentu. Oleh karena itu, humas pemerintah harus mampu mengelola isu strategis agar mendapatkan perhatian masyarakat secara proporsional. Sementara itu, Teori Komunikasi Dua Arah Simetris menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat sebagai dasar terciptanya hubungan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Selain itu, Teori Framing memberikan pemahaman bahwa cara pemerintah mengemas dan menyampaikan informasi akan memengaruhi persepsi publik terhadap suatu kebijakan. Dalam era digital yang penuh kompetisi informasi, kemampuan membangun narasi yang tepat menjadi faktor penting dalam membentuk opini masyarakat. Di sisi lain, Teori Public Sphere yang dikemukakan oleh Jürgen Habermas menegaskan pentingnya ruang publik yang terbuka dan demokratis, di mana masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam diskusi dan pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.

Lebih jauh, fungsi utama GPR tidak hanya sebatas menyebarkan informasi, tetapi juga membangun dan memelihara citra positif institusi pemerintah. Reputasi pemerintah sangat ditentukan oleh konsistensi antara komunikasi yang disampaikan dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan. Dalam konteks ini, GPR berperan menjaga kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang jujur, transparan, dan akuntabel.

Selain membangun citra, GPR juga memiliki tanggung jawab besar dalam manajemen isu dan krisis komunikasi. Di era media sosial, sebuah isu dapat berkembang menjadi krisis dalam waktu yang sangat singkat. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki sistem monitoring yang efektif, kemampuan merespons secara cepat, serta strategi komunikasi yang empatik dan berbasis fakta. Keberhasilan mengelola krisis tidak hanya menentukan stabilitas reputasi institusi, tetapi juga memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pada akhirnya, Government Public Relations merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Di tengah kompleksitas lanskap komunikasi digital saat ini, GPR dituntut untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan mengembangkan strategi komunikasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional, GPR dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik yang berkelanjutan.

Sumber tulisan merujuk pada buku Government Public Relation: Adaptasi dan Transformasi Inovatif di Era Digital karya Prof. Dr. Widodo Muktiyo dan Latutik Mukhlisin, S.Sos., M.I.Kom.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Layanan Kesehatan Haji 2026 Diperkuat, DPR Tetap Soroti Ketersediaan Obat

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026 Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti persoalan distribusi obat sekaligus pentingnya penguatan layanan kesehatan jamaah haji Indonesia saat melakukan peninjauan di Snood Mawteen Hotel Sektor 8, Makkah, Arab Saudi, Kamis (21/05/2026).

 

Hotel tersebut ditempati sekitar 2.099 jemaah asal Cirebon, Bekasi, Tasikmalaya, Palembang, Bandung, dan Magelang. Dalam kunjungan itu, Timwas Haji DPR RI meninjau langsung pelayanan kesehatan di sektor pemondokan jemaah yang menjadi salah satu titik krusial menjelang puncak ibadah haji.

 

Memimpin agenda, Cucun mengatakan, di tengah ketatnya regulasi Pemerintah Arab Saudi terkait layanan kesehatan haji, Indonesia masih dapat membuka satelit kesehatan di setiap pemondokan jemaah. Dalam satu sektor, terdapat hingga empat satelit kesehatan yang berfungsi sebagai fasilitas penanganan awal sebelum jemaah dirujuk ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Aziziyah.

 

“Alhamdulillah tahun ini kita masih bisa membuka satelit-satelit kesehatan di setiap pemondokan. Ini menjadi penanganan awal kegawatdaruratan sebelum jemaah dibawa ke KKHI,” ujar Cucun kepada Parlementaria.

 

Lebih lanjut, imbuhnya, layanan kesehatan haji tahun ini juga diperkuat melalui kerja sama dengan sejumlah rumah sakit swasta di Arab Saudi, termasuk Saudi German Hospital serta beberapa rumah sakit lain di wilayah Makkah dan Madinah. Menurutnya, pola layanan tersebut membantu mempercepat penanganan jemaah yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan seperti laboratorium maupun rontgen.

 

Meski demikian, Timwas Haji DPR menemukan adanya kendala distribusi obat di sejumlah satelit kesehatan. Persoalan itu dinilai muncul lantaran pengelolaan Pusat Kesehatan Haji saat ini masih berada di bawah Kementerian Kesehatan sehingga proses distribusi logistik kesehatan belum sepenuhnya optimal.

 

“Masih ada sedikit kendala terkait ketersediaan obat dan distribusinya ke setiap sektor maupun satelit kesehatan,” paparnya.

 

Apalagi, jelas Cucun, sebagian tenaga medis yang bertugas di satelit kesehatan berasal dari dokter kloter daerah yang hanya membawa persediaan obat terbatas untuk kebutuhan kelompok terbang masing-masing. Akibatnya, kebutuhan obat tambahan di sektor tertentu kerap mengalami keterlambatan distribusi.

 

“Dokter-dokter kloter ini kan melekat dengan jamaah dari daerahnya. Mereka tidak membawa stok obat dalam jumlah besar, hanya untuk kebutuhan kloternya,” ujarnya.

 

Temuan tersebut, katanya, akan menjadi bahan evaluasi penting bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, terutama setelah pengelolaan kesehatan haji direncanakan berpindah ke Kementerian Haji. Sebab itu, pihaknya mendorong agar sistem distribusi obat dan penataan tenaga kesehatan dapat lebih terintegrasi sehingga pelayanan kesehatan jamaah menjadi lebih maksimal.

 

Pada kesempatan yang sama, Cucun mengapresiasi meningkatnya kesadaran jemaah terhadap pentingnya menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci. Ia menyebut jamaah kini lebih rutin memeriksakan tekanan darah dan kondisi fisik di satelit kesehatan sektor.

 

“Jemaah yang terindikasi berisiko tinggi sekarang mulai menurun. Kesadaran untuk memeriksa kesehatan setiap hari juga semakin baik,” katanya.

 

Baginya, kondisi tersebut tidak lepas dari peran tenaga kesehatan yang siaga selama 24 jam mendampingi jamaah di pemondokan. Tim medis sektor, tegasnya, dinilai menjadi garda terdepan dalam mencegah kondisi kesehatan jamaah memburuk, khususnya menjelang fase Armuzna yang identik dengan kepadatan aktivitas dan cuaca ekstrem.

 

Menutup pernyataan, Cucun menegaskan, penguatan layanan kesehatan akan menjadi fokus utama pengawasan DPR RI pada penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Sebab, pungkasnya, pelayanan kesehatan yang cepat dan merata dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keselamatan jamaah, terutama lanjut usia dan jamaah dengan penyakit penyerta.

 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News