Beranda blog Halaman 258

Tingkatkan Kualitas Manajerial ASN, 39 Pejabat Pengawas Ikuti Pelatihan Kepemimpinan

Untuk meningkatkan kompetensi manajerial pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, BKPSDM Tabalong menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan Tiga Pola Fasilitasi Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti 39 peserta dan dilaksanakan dengan metode blended learning.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan Tiga Pola Fasilitasi Tahun 2026 pada Senin, 18 Mei 2026, di Aula Usman Dundrung BKPSDM Tabalong.

Dalam sambutannya, Sekretaris BKPSDM Tabalong, Maman Suherman, menuturkan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara BKPSDM Tabalong dengan BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan. Pelatihan diikuti sebanyak 39 orang.

Maman menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk mengembangkan kompetensi peserta agar memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan pengawas sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal di instansi masing-masing.

Metode pembelajaran menerapkan sistem blended learning, yakni kombinasi pembelajaran nonklasikal melalui e-learning dan pembelajaran klasikal yang dilaksanakan di BKPSDM Tabalong.

“Agenda pembelajaran ada empat, yang pertama agenda kepemimpinan Pancasila dan bela negara, kepemimpinan pelayanan, pengendalian pekerjaan, serta aktualisasi kepemimpinan pelayanan,” ujar Sekretaris BKPSDM Tabalong, Maman Suherman.

Maman menambahkan, untuk mendukung proses pembelajaran, kegiatan ini menghadirkan widyaiswara dari BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai narasumber.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komisi V Dorong Kemendes Perluas Mitra Sukseskan KDMP

Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes) untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak guna menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tak sebatas lintas kementerian, namun juga menggandeng berbagai pihak termasuk swasta, perguruan tinggi, tokoh publik, dan lain sebagainya untuk mempercepat penyempurnaan kebijakan sekaligus memastikan implementasi program berjalan efektif di lapangan.

Hal ini direspons positif Mendes Yandri Susanto sebagaimana langkah Kemendes PDT yang telah dilakukan yaitu kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan keberadaan KDMP dan BUMDesa saling melengkapi bahkan mendukung program unggulan lain yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto.

“Kopdes ini solusi untuk meningkatkan kesejahteraan warga sesuai Asta Cita ke-6 Bapak Presiden. BUMDesa dan Kopdes tidak akan tumpang tindih. BUMDesa ini sudah jalan, ini tidak tumpang tindih tapi saling menguatkan. Keduanya punya khasnya masing-masing,” jelas Mendes Yandri didampingi Wamendes Ahmad Riza Patria saat Raker dengan Kemendes PDT di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sebelumnya, Komisi V DPR RI berpesan agar Kemendes PDT mengambil peran lebih besar dalam mengawal pelaksanaan program secara berkelanjutan. Upaya tersebut dinilai penting agar program-program desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.

“Dalam konteks ini memang perjalanan panjang tapi begitu semua mendorong “urunan” dari semua kementerian yang ada maka akan menjadi succes story. Kami mendorong betul Kementerian Desa untuk mengambil langkah yang sifatnya menyempurnakan yang kebijakan ini cepat dan pelaksanaan juga cepat tentu melahirkan efek yang ditangani secara tlaten. Kementerian Desa bisa kita dorong untuk mengambil peran ini,” tutur Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda.

Sekadar informasi, Rapat Kerja Komisi V dilaksanakan dengan dua tema pembahasan penting yaitu Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2026 sampai dengan Mei 2026 dan Pembahasan Hasil Pemeriksaan (Haspem) Semester I dan II BPK RI Tahun 2025. KDMP dan BUMDesa menjadi bagian dari pembahasan penting karena menjadi instrumen utama dalam pencapaian target pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa.

Terkait hal ini, Mendes Yandri memaparkan beberapa hal di antaranya realisasi anggaran per 20 Mei 2026 yang mencapai 29,91 persen dari total pagu APBN yang tertera dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Angka ini setara dengan Rp613,9 M dari pagu efektif Rp2,05 T.

Selain itu, progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK di Kemendes PDT juga dijelaskan dengan presentase yang mencapai 80,42 persen. Angka ini ditargetkan terus bertambah dalam waktu singkat hingga seluruh rekomendasi BPK bisa terpenuhi secara penuh.

Beberapa strategi dilakukan yaitu memperkuat penerapan regulasi yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya temuan berulang dan penyimpangan lainnya serta mengoptimalkan peran tim Penyelesaian Kerugian Negara (PKN) dan majelis PKN dalam penetapan dan penagihan piutang negara. Selain itu Kemendes PDT juga akan melanjutkan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja reformasi birokrasi hingga sistem pengendalian intern yang efektif.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kolaborasi Kemenimipas Wujudkan Program Fasilitas Rumah bagi ASN

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat dukungan terhadap program prioritas pemerintah, salah satunya melalui kolaborasi lintas sektor dalam Program Fasilitasi Rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenimipas. Sinergi yang dilakukan Kemenimipas bersama pemerintah daerah, BRI, PLN, dan pengembang perumahan berhasil mewujudkan kawasan hunian Casa De Prima Cikarang Barat dan Cikarang Pusat di Bekasi, Selasa (19/5).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenimipas, Asep Kurnia, menjelaskan bahwa program Casa De Prima merupakan bagian dari Program Aksi Kemenimipas ke-14 tentang Fasilitasi Rumah ASN. Program ini juga mendukung program prioritas nasional pembangunan tiga juta rumah rakyat sekaligus penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Dalam laporannya, Sekjen Asep Kurnia menegaskan bahwa keberhasilan program tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak.

“Pelaksanaan Program Fasilitasi Rumah ASN Kemenimipas merupakan kerja nyata kolaborasi antara Kementerian dengan Bank BRI, PLN, dan developer. Hasil dari kolaborasi tersebut, salah satunya dapat diperoleh suku bunga KPR sebesar 7,5% fixed selama 25 tahun yang diberikan oleh BRI,” ujar Sekjen Asep.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mempercepat dukungan administratif dan pembangunan kawasan yang mendukung program pemerintah pusat.

“Insya Allah, Pak Menteri, nanti untuk yang di Cikarang Pusat kita tegak lurus dengan kebijakan pusat. Insya Allah perizinan kita percepat, Pak Kadis,” ujar Plt. Bupati Asep Surya.

Plt. Bupati Bekasi juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun oleh Kemenimipas dengan pemerintah daerah dalam penyediaan hunian ASN. Menurutnya, program fasilitas rumah bagi ASN bukan hanya menghadirkan bangunan layak huni, tapi juga bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan ASN yang mengabdikan diri untuk pelayanan publik.

Program Fasilitasi Rumah ASN Kemenimipas diharapkan tidak hanya memberikan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi aparatur negara, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan hunian yang produktif, nyaman, dan berkelanjutan. Kehadiran program ini menjadi bentuk nyata penguatan kesejahteraan ASN sekaligus dukungan terhadap agenda pembangunan nasional melalui kolaborasi manajerial lintas sektor.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Oknum ASN Wanita di Pemprov Jambi Terindikasi Judol, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Ariansyah

Sebanyak 200 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terindikasi judi online (judol).

Menariknya, terdapat 1 oknum ASN perempuan yang juga ikut terindikasi dalam judol.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME saat melakukan konferensi pers di Abadi Convention Center, Rabu (20/5/2026).

“Ada empat orang di Diskominfo, tapi saya rahasiakan orang nya. Perempuan ada satu,” ungkap Ariansyah.

Namun, Ariansyah menjelaskan bahwa oknum ASN tersebut sudah memberikan klarifikasi bahwa handphone miliknya digunakan oleh anak.

“Dia bilang tidak tahu, kadang anak makai,” ujar Ariansyah.

Lebih lanjut, Ariansyah mengungkapkan, 10 persen dari masyarakat Jambi sudah terindikasi judol. Rata-rata umur yang terindikasi sekitar 10-20 tahun.

Saat ditanya terkait dengan rincian keseluruhan biaya yang berputar di aplikasi judol, khsusus untuk Provinsi Jambi. Ariansyah mengatakan bahwa data tersebut hanya diketahui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi.

“Kalau data rinciannya ada di OJK, karena lebih paham terkait dengan transfer uang tersebut,” kata Ariansyah.

Penyampaian KEM-PPKF 2027 Disambut Positif DPR, Pemerintah Diyakini Jaga Stabilitas Ekonomi

Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden RI Prabowo Subianto disambut optimistis oleh DPR RI. Arah kebijakan tersebut dinilai menunjukkan keyakinan pemerintah bahwa perekonomian nasional akan terus tumbuh dan semakin kuat pada tahun mendatang.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai proyeksi yang disampaikan Presiden mencerminkan optimisme yang realistis, dengan tetap mempertimbangkan berbagai tantangan global maupun domestik yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.

“Insyaallah kondisi ekonomi 2027 akan lebih baik. Pemerintah juga sudah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi,” ujar Saan kepada awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, gejolak ekonomi global seperti fluktuasi nilai tukar, tekanan terhadap pasar keuangan, serta ketidakpastian geopolitik merupakan dinamika yang wajar. Namun, Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang cukup kuat untuk menjaga momentum pertumbuhan.

Saan menambahkan, berbagai program prioritas pemerintah yang saat ini dijalankan diyakini akan mulai memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional. Program-program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, dan mendorong pemerataan kesejahteraan.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa RAPBN 2027 harus menjadi instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga stabilitas sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional. “Yang paling penting adalah pertumbuhan ekonomi itu berkualitas, mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa nilai tukar rupiah dan pasar saham akan tetap terkendali seiring langkah-langkah antisipatif yang disiapkan pemerintah dan otoritas terkait. Menurut Saan, sinergi antara pemerintah, DPR RI, Bank Indonesia, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan terhadap perekonomian nasional.

DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal pembahasan RAPBN 2027 agar kebijakan fiskal yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda pembangunan nasional. “Kita optimistis dengan kebijakan yang tepat dan kerja sama semua pihak, ekonomi Indonesia pada 2027 akan berada dalam kondisi yang lebih baik,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR RI Setujui Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2026, Total 68 RUU Masuk Daftar

DPR RI resmi menyetujui laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa tersebut berlangsung dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

”Selanjutnya kami akan menanyakan pada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dapat disetujui?” tanya Saan yang dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta sidang.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan melaporkan bahwa evaluasi tersebut telah dilakukan Baleg DPR RI bersama Kementerian Hukum RI dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI melalui rapat kerja pada 15 April 2026. Salah satu poin penting dalam perubahan tersebut yakni RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Omnibus Law) yang sebelumnya merupakan usul inisiatif pemerintah, kini berubah menjadi usul inisiatif DPR dalam Perubahan Ketiga Prolegnas RUU Tahun 2025–2029.

Selain itu, Baleg juga memasukkan empat RUU baru sebagai inisiatif DPR ke dalam Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Keempat RUU tersebut meliputi RUU tentang Penyiaran, RUU tentang Profesi Kurator, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Omnibus Law).

Dalam kesempatan itu, Baleg DPR turut mengubah sejumlah judul RUU, yakni RUU tentang Pelelangan Aset menjadi RUU tentang Perlelangan, serta RUU tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi RUU tentang Masyarakat Adat. Tidak hanya itu, dua RUU lainnya yakni RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Narkotika dan Psikotropika yang sebelumnya merupakan usul inisiatif pemerintah juga berubah menjadi usul inisiatif DPR dalam Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas Tahun 2026.

Bob Hasan juga menegaskan bahwa evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 tidak membahas maupun mencantumkan daftar RUU kumulatif terbuka. “Berdasarkan kesepakatan dan memperhatikan saran serta masukan dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Kementerian Hukum RI serta Panitia Penyusunan Undang-Undang DPD RI menyetujui jumlah Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2026 sebanyak 68 RUU dan Perubahan Ketiga Prolegnas RUU Tahun 2025–2029 sebanyak 198 RUU,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Misbakhun Sebut Prabowo Ciptakan Tradisi Baru dalam Penyampaian KEM-PPKF di DPR

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang secara langsung menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) di hadapan DPR RI selain menjadi tradisi baru. Hal itu juga, menurutnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun komunikasi kebijakan ekonomi dengan DPR dan masyarakat.

“Ini adalah sebuah tradisi baru, dan tentunya tradisi baru ini orang sedang ingin memperhatikan dengan serius apa yang akan menjadi concern Presiden di dalam KEM-PPKF. Tentunya, masyarakat akan menunggu dan ini akan menjadi sebuah tradisi baru dalam ketatanegaraan kita,” ujar Misbakhun kepada Wartawan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo hadir dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI untuk menyampaikan KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027. Hal ini akan menjadi dasar arah kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah pada tahun mendatang.

Sementara itu terkait isu pelemahan nilai tukar rupiah dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Misbakhun menegaskan bahwa pembahasan KEM-PPKF tidak semestinya dikaitkan dengan dinamika pasar jangka pendek.

Pasalnya dalam asumsi dasar ekonomi makro terdapat sejumlah indikator yang menjadi landasan penyusunan kebijakan fiskal nasional. Sementara itu, nilai tukar rupiah hanya menjadi salah satu parameter dan IHSG tidak termasuk dalam asumsi makro ekonomi pemerintah.

“Menurut saya, jangan ditarik soal situasi Indeks Harga Saham Gabungan dan pelemahan rupiah itu dalam urusan KEM-PPKF. Nilai tukar itu hanya salah satu aspek di dalam kerangka ekonomi makro kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan pembahasan KEM-PPKF akan mencakup berbagai indikator penting, seperti target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, Indonesia Crude Price (ICP), hingga target produksi dan lifting minyak dan gas bumi.

Selain itu, DPR bersama pemerintah juga akan membahas alokasi pagu indikatif bagi kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penyusunan arah kebijakan fiskal nasional tahun 2027.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Dukung Fadli Zon Percepat Pemulihan Cagar Budaya Terdampak Bencana

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, mendukung upaya Menteri Kebudayaan, Fadli Zon untuk mempercepat penanganan cagar budaya dan masyarakat kebudayaan yang terdampak bencana di sejumlah daerah. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya pemulihan bagi seniman, budayawan, hingga situs cagar budaya yang terkena dampak bencana.

“Intinya akan kita dukung upaya yang akan dilakukan Menteri Kebudayaan untuk merestorasi cagar budaya yang memang terdampak sebelumnya,” katanya dalam rapat bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Ruang Rapat Komisi X, Selasa (19/5/2026).

Di sisi lain, ia meminta Kemenbud untuk berkoordinasi dengan BPS, BNPB, dan Pemda untuk melakukan pendataan cagar budaya yang rusak (ringan, sedang dan berat) serta yang hilang di daerah bencana dan terdampak bencana, sebagai landasan untuk merumuskan kebijakan penangan dalam jangka pendek dan mitigasinya kedepan.

Lebih lanjut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pemerintah telah menyalurkan bantuan senilai Rp9,69 miliar untuk penanganan cagar budaya yang terdampak bencana di sejumlah daerah. “Untuk yang pertama, soal perkembangan penanganan cagar budaya di daerah bencana telah disalurkan tentu pada waktu akhir tahun 2025 sebesar totalnya Rp9,69 miliar sebagai bagian dari upaya untuk ketika itu membantu masyarakat seniman budayawan dan juga cagar-cagar budaya yang terdampak,” kata Fadli.

Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut terdiri atas bantuan logistik kebutuhan dasar sebesar Rp1,45 miliar yang bersumber dari APBN. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp8,11 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana cagar budaya terdampak.

Sementara itu, dukungan tambahan sebesar Rp113 juta berasal dari donasi pegawai Kementerian Kebudayaan yang ditujukan bagi tenaga pelestari, juru pelihara, seniman, dan pegawai kebudayaan yang ikut terdampak bencana.

Menurut Fadli, seluruh bantuan tersebut telah direalisasikan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia merinci, bantuan logistik pada masa tanggap darurat disalurkan melalui BPK dengan nilai mencapai Rp1,456 miliar. Kemudian, bantuan sarana-prasarana didistribusikan untuk 98 cagar budaya dan objek diduga cagar budaya (ODCB) di 19 kabupaten dan kota terdampak melalui tiga unit pelaksana teknis BPK.

“Untuk dukungan SDM kebudayaan, khususnya tenaga pelestari, juru pelihara, seniman atau pegawai terdampak, ini disalurkan Rp113 juta karena banyak juga juru pelihara, seniman, beberapa yang terkena dampak di daerah tersebut,” ujarnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Puan Maharani Pimpin Sidang Paripurna, Prabowo Paparkan Kebijakan Fiskal RAPBN 2027

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penyampaian kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. KEM dan PPKF RAPBN 2027 disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rapat Paripurna DPR RI yang ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Hadir pula Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebelum Rapat Paripurna dimulai, Puan menyambut kedatangan Presiden Prabowo di Gedung DPR. Puan bersama pimpinan DPR lainnya pun kemudian berfoto bersama dengan Presiden Prabowo.

Rapat Paripurna ini dihadiri sebanyak 451 anggota DPR. Saat memimpin Rapat Paripurna, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

“Perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, hari Rabu tanggal 20 Mei 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan saat membuka Rapat Paripurna.

Sejumlah Menteri beserta pimpinan lembaga Kabinet Merah/Putih turut hadir dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Di antaranya seperti Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian hadir pula pimpinan MPR RI dan DPD RI, Ketua BPK RI Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan sejumlah Ketua Umum Partai Politik seperti Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum Partai NasDem Surya Paloh, Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Ketum PKS Al Muzzammil Yusuf, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam pengantarnya, Puan mengatakan Rapat Paripurna hari ini sangat spesial karena dihadiri secara langsung oleh Presiden yang menyampaikan langsung Kerangka KEM dan PPKF RAPBN 2027 di hadapan Sidang Dewan yang terhormat.

“KEM PPKF Tahun Anggaran 2027, merupakan rancangan awal sebagai dasar dalam menyusun APBN Tahun Anggaran 2027, yang memiliki arah kebijakan ekonomi makro serta arah kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara,” jelasnya.

Puan menambahkan, KEM PPKF Tahun Anggaran 2027 juga memiliki peran yang strategis, karena bukan saja terkait rancang bangun postur APBN yang sehat dan berkelanjutan yaitu pendapatan negara, belanja negara, defisit dan pembiayaan.

“Akan tetapi juga mengantisipasi berbagai risiko ekonomi yang dapat ditimbulkan baik dari dalam maupun luar negeri,” lanjut Puan.

Mantan Menko PMK ini pun menyebut KEM PPKF Tahun Anggaran 2027 juga diharapkan mampu menjadi fondasi bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Puan merinci pertumbuhan ekonomi yang berkualitas tersebut,

“Yaitu pertumbuhan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka Produk Domestik Bruto yang tinggi semata, tetapi juga pertumbuhan yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan,” tuturnya.

“Memperkuat daya saing, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia,” sambung Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan asumsi makro dan arah fiskal dalam KEM PPKF juga akan memberi sinyal kepada investor, dunia usaha, pemerintah daerah, serta pelaku pasar, tentang ruang gerak perekonomian nasional pada tahun 2027.

“Isi dari KEM PPKF Tahun 2027, juga selalu menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk dapat merasakan manfaat dari pembangunan nasional, sehingga kehidupan rakyat semakin mudah dan sejahtera,” ungkap cucu Bung Karno ini.

Menurut Puan, kehadiran Presiden Prabowo dalam menyampaikan KEM PPKF Tahun 2027 menjadi momentum yang penting dan strategis. Kehadiran Presiden Prabowo disebut untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN  2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Terutama di situasi global yang tidak menentu saat ini,” tambah Puan.

Puan kemudian mempersilakan Presiden Prabowo maju ke atas podium untun menyampaikan KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027.

“Kepada Saudara Presiden kami mempersilakan,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mengungkap mengapa meminta waktu untuk menyampaikan pidato KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPR. Menurutnya, di tengah geopolitik yang tidak pasti ini, Presiden Prabowo merasa perlu menyampaikan langsung kondisi perekonomian negara.

“Saya sengaja minta waktu untuk berdiri di hadapan saudara-saudara sekalian, untuk menyampaikan langsung sendiri arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara kita, sebagai pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara APBN 2027,” terang Prabowo.

Prabowo mengatakan, kondisi geopolitik yang penuh tantangan saat ini berpengaruh dengan perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, Prabowo merasa perlu untuk menyampaikan secara langsung kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal.

“Kita sekarang sebagai bangsa menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi yang penuh dengan konflik ketegangan dan ketidakpastian, peperangan terjadi di banyak tempat, bahkan di Eropa di Timur Tegah, di kawasan yang walaupun jauh dari kita tapi ternyata memiliki dampak dan pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan,” sebutnya.

“Oleh karena itu, karena kondisi yang kita hadapi seperti ini, saya berpendapat bahwa Presiden RI harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan negara,” tukas Prabowo.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Dorong Digitalisasi Pengawasan BBM Subsidi untuk Cegah Penyelewengan

Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menegaskan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus diperketat menyusul meningkatnya potensi penyimpangan di berbagai daerah. Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Iran membuat penyaluran subsidi energi wajib tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Kita tahu dampak dari perang di Iran mengakibatkan harga minyak melonjak naik. Maka kita berharap BBM yang bersubsidi itu harus tepat sasaran,” ujar Bambang saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Ketua Komite dan seluruh anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026).

Bambang menjelaskan, BPH Migas memiliki peran strategis dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat volume dan tepat penerima manfaat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi solar subsidi dan pertalite perlu diperkuat melalui pengendalian menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menyebut kuota minyak solar subsidi tahun 2026 ditetapkan sekitar 18,6 juta kiloliter oleh BPH Migas. Sementara kuota pertalite pada tahun yang sama mencapai sekitar 29,27 juta kiloliter dengan dukungan subsidi dari pemerintah pusat.

Menurut Bambang, potensi penyimpangan distribusi paling sering terjadi pada penyaluran solar subsidi dan pertalite. Karena itu, pengawasan di lapangan perlu melibatkan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah secara lebih optimal.

“Karena yang paling sering dilakukan penyimpangan itu solar dan pertalite. Yang diberlakukan per 1 April 2026 menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat di lapangan, baik oleh BPH maupun aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah,” katanya.

Komisi XII, lanjut Bambang, juga mendukung langkah digitalisasi tata kelola distribusi BBM subsidi guna menutup berbagai celah penyalahgunaan di lapangan. Ia berharap sistem pengawasan berbasis digital dapat memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Komisi XII memandang langkah BPH Migas memperketat pengawasan dan mendorong digitalisasi tata kelola, termasuk digitalisasi surat rekomendasi konsumen pengguna, sebagai upaya penting untuk menutup celah penggunaan BBM bersubsidi,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News