Beranda blog Halaman 259

Robert Rouw Desak BMKG Modernisasi Alat Deteksi Cuaca dan Mitigasi Bencana

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyusun roadmap modernisasi alat deteksi cuaca guna meningkatkan kualitas layanan informasi meteorologi dan mitigasi bencana. Menurutnya, pembaruan teknologi perlu dilakukan secara terencana agar pelayanan BMKG dapat mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Robert menilai modernisasi peralatan menjadi penting mengingat sejumlah alat pemantauan cuaca yang dimiliki BMKG saat ini sudah berusia lama dan membutuhkan peremajaan. Karena itu, Komisi V mendorong adanya perencanaan jangka panjang terkait kebutuhan alat, pemeliharaan, hingga dukungan anggaran.

“Jadi saya kira ini perlu punya roadmap yang baik. Bahwa melalui rapat ini saya minta teman-teman dari mitra, tolong kami minta roadmap. Ke depan lima tahun seperti apa. Roadmap keberlanjutannya seperti apa” ujar Robert dalam rapat kerja (Raker) bersama BMKG dan BNPT/Basarnas di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Robert menjelaskan, roadmap tersebut diperlukan agar DPR memiliki gambaran menyeluruh terkait kondisi peralatan BMKG saat ini maupun kebutuhan pengembangannya di masa mendatang. Dengan begitu, dukungan anggaran dapat diperjuangkan secara lebih terukur dan tepat sasaran.

Ia juga menyoroti tingginya biaya perawatan alat yang harus menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, tanpa perencanaan yang matang, anggaran yang terbatas justru akan habis hanya untuk menutup biaya pemeliharaan alat lama tanpa adanya peningkatan kualitas layanan.

“Jangan semua kita pakai. Jadi, perlu kami juga mendapat roadmap tentang bagaimana BMKG sekarang ini untuk deteksi cuaca punya apa saja yang ada, perkembangan teknologi seperti apa ke depan, yang perlu BMKG memperbaiki peralatannya untuk memberikan informasi yang lebih baik terhadap cuaca,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Lebih lanjut, Robert menyatakan Komisi V siap membantu memperjuangkan kebutuhan anggaran BMKG kepada pemerintah, termasuk kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kementerian Keuangan, maupun Bappenas. Menurutnya, dukungan tersebut penting agar modernisasi peralatan BMKG tidak dilakukan secara tambal sulam setiap tahun.

“Maka tahun ini BMKG perlu mendapat dukungan anggaran yang memadai. Namun, dukungan tersebut harus berbasis perencanaan jangka panjang, bukan sekadar tambal sulam anggaran setiap tahun,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Tegaskan Izin Ketua MA untuk Tangkap Hakim Bukan Bentuk Kekebalan Hukum

DPR RI menegaskan ketentuan izin Ketua Mahkamah Agung (MA) sebelum penangkapan atau penahanan hakim dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025) bukanlah bentuk kekebalan hukum bagi hakim.

Ketentuan tersebut dinilai sebagai mekanisme prosedural untuk menjaga kemerdekaan kekuasaan kehakiman sekaligus mencegah tindakan sewenang-wenang dalam proses penegakan hukum.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat mewakili Kuasa DPR RI dalam sidang pengujian materiil KUHAP 2025 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, terkait Perkara Nomor 62, 89, 92, dan 104/PUU-XXIV/2026.

Nasir menjelaskan ketentuan Pasal 98 dan Pasal 101 KUHAP 2025 yang mengatur perlunya izin Ketua MA sebelum penangkapan dan penahanan hakim lahir dari kebutuhan menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan independensi lembaga peradilan. Menurutnya, pengaturan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghapus pertanggungjawaban pidana hakim.

“Ketentuan mengenai keharusan adanya izin Ketua Mahkamah Agung sebelum dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap hakim harus dipahami semata-mata sebagai mekanisme prosedural yang bertujuan menjaga kemerdekaan kekuasaan kehakiman, bukan sebagai bentuk kekebalan hukum ataupun penghapusan pertanggungjawaban pidana,” tegas Nasir Djamil di hadapan Majelis Hakim Konstitusi, Selasa (19/5/2026).

Lebih lanjut, Nasir juga menegaskan adanya pengecualian dalam kondisi tertentu, khususnya apabila hakim tertangkap tangan dalam tindak pidana. Dalam keadaan tersebut, proses penyidikan dapat langsung dilakukan tanpa memerlukan izin Ketua Mahkamah Agung.

Menurutnya, pengecualian itu menunjukkan bahwa ketentuan dalam KUHAP tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tidak memberikan perlakuan istimewa yang menempatkan hakim di atas hukum.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bupati Tuban Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda di Momentum Harkitnas 2026

Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 menjadi pengingat pentingnya menyiapkan generasi muda yang tangguh di tengah tantangan zaman. Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengajak masyarakat bersama-sama menjaga dan membina tunas bangsa sebagai investasi masa depan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mas Lindra dalam keterangannya, Rabu (20/5). Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Mas Lindra menegaskan bahwa generasi muda merupakan aset utama bangsa yang harus dijaga, dibina, dan dipersiapkan menghadapi tantangan zaman. Menurutnya, kebangkitan nasional di era saat ini tidak hanya dimaknai sebagai perjuangan fisik, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan cinta tanah air.

“Anak-anak dan generasi muda hari ini adalah penentu masa depan bangsa. Menjaga tunas bangsa berarti memastikan mereka tumbuh dengan pendidikan yang baik, nilai moral yang kuat, serta semangat kebangsaan yang tidak luntur oleh perkembangan zaman,” ujar Mas Lindra.

Lebih lanjut, ia menambahkan semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga lingkungan sosial. Dengan kebersamaan tersebut, akan lahir generasi yang mampu menjaga kedaulatan negara dan membawa Indonesia semakin maju.

Bupati muda ini juga mengajak masyarakat menjadikan Harkitnas sebagai pengingat pentingnya menjaga persatuan dan gotong royong di tengah berbagai tantangan global. Menurutnya, semangat bangkit harus dimulai dari lingkungan terkecil dengan menumbuhkan optimisme, kepedulian, dan rasa tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.

“Momentum Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi penguat semangat kita untuk terus bergerak maju. Mari bersama menjaga generasi penerus agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berintegritas, dan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang berdaulat dan bermartabat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Lestari Moerdijat Minta Regulasi Perlindungan Diperkuat

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan perlunya memperkuat komitmen bersama dalam implementasi regulasi perlindungan anak, Selasa (19/5/2026). Data KPAI mencatat 426 kasus pelanggaran terhadap anak sepanjang Januari hingga April 2026, termasuk 76 kasus kekerasan fisik dan psikis serta 57 kejahatan seksual.

Perkuat implementasi regulasi perlindungan, pencegahan, dan penanganan kasus kekerasan pada anak di tanah air untuk menekan angka kasus yang meningkat.

“Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada anak membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak dan harus ada langkah nyata yang lahir dari komitmen bersama yang kuat,” tegas Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).

KPAI Catat 426 Kasus Pelanggaran Anak Januari–April 2026, Kekerasan dan Kejahatan Seksual Dominasi Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dirilis Senin (18/5) mencatat sebanyak 426 kasus pelanggaran terhadap anak terjadi sepanjang Januari hingga April 2026.

Dari jumlah tersebut, 165 kasus merupakan pelanggaran dalam klaster perlindungan khusus anak yang antara lain dalam bentuk kekerasan fisik dan psikis (76 kasus), kejahatan seksual (57 kasus), serta penculikan dan perdagangan anak (5 kasus). Selain itu, tercatat 12 kasus anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber, serta delapan kasus anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak harus terus ditingkatkan. Apalagi, ujarnya, saat ini banyak faktor pemicu, seperti antara lain perkembangan teknologi digital, yang harus terus diwaspadai.

Perpres 87/2025 Harus Jadi Panduan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Menurut Rerie, yang juga Anggota Komisi X DPR RI, kebijakan perlindungan anak di ranah daring harus segera diimplementasikan secara masif.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring 2025–2029 yang sudah diberlakukan sejak 5 Agustus 2025, ujar Rerie, harus menjadi panduan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk membangun ekosistem perlindungan yang memadai bagi anak.

Selain itu, Rerie juga mendorong optimalisasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pelajar untuk mendeteksi dini persoalan kesehatan mental pada anak.

“Dibutuhkan langkah nyata yang lahir dari komitmen bersama yang kuat dalam menangani kesehatan jiwa anak dan remaja, sebagai bagian mekanisme perlindungan anak,” ujarnya.

Bangun Sistem Perlindungan Anak dari Keluarga, Dorong Masyarakat Berani Melapor
Legislator Partai NasDem itu juga menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan anak dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.

“Upaya peningkatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat bagi anak-anaknya sangat penting, sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan anak sejak lingkungan keluarga,” jelas Rerie.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga mendorong masyarakat untuk lebih responsif dan berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekitar.

Rerie mengingatkan bahwa kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara merupakan kunci utama untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak yang aman dan berpihak pada kepentingan anak di Indonesia.

“Keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat sangat tergantung pada integrasi data yang akurat, respons cepat, dan keberpihakan para pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

MPR RI Evaluasi Total LCC Empat Pilar 2026 Kalbar, Ocha Diusulkan Jadi Duta Nasional

Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan keterangan pers usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR bersama Pimpinan Fraksi dan Alat Kelengkapan MPR di Lobby Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). MPR mengusulkan Josepha “Ocha” Alexandra menjadi Duta LCC Empat Pilar MPR RI dan mengumumkan tiga poin keputusan terkait evaluasi menyeluruh LCC Kalimantan Barat.
Masih terkait Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 di Kalimantan Barat yang mendapatkan respons dari publik, Pimpinan MPR telah melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) MPR, yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR bersama Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD serta Pimpinan Alat Kelengkapan MPR.

“Alhamdulillah, rapat tersebut telah menghasilkan beberapa poin keputusan berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman melalui media massa, termasuk aspirasi dari SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas,” kata Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, dalam keterangan pers usai Rapat Gabungan di Lobi Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). Turut mendampingi Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, dan Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah.

Tiga Keputusan Rapim dan Ragab MPR: Evaluasi Total, Juri Ahli Hukum Tata Negara, dan Sportivitas

Menurut Akbar Supratman, dalam beberapa hari terakhir, Pimpinan MPR telah mendengarkan seluruh aspirasi dan keresahan yang berkembang di publik. Ia mengungkapkan poin penting yang menjadi kesimpulan.

Pertama, evaluasi pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI secara menyeluruh. “Rencana evaluasi total ini sudah kami sampaikan kepada Pimpinan MPR melalui fraksi-fraksi yang ada,” ujarnya.

Kedua, fokus juri dan lokasi baru. “Ke depan, dewan juri akan difokuskan kepada ahli hukum tata negara di masing-masing daerah serta melibatkan pihak kampus. Kegiatannya pun akan difokuskan di lingkungan universitas agar suasananya lebih sesuai dan akademis,” jelasnya.

Ketiga, komitmen lembaga terkait sportivitas dan independensi.

Akbar Supratman menyebutkan Pimpinan Badan Sosialisasi bersama Kesekjenan MPR RI akan ke Pontianak, Kalimantan Barat, bertemu dengan SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas untuk menyampaikan keputusan resmi dari Rapat Pimpinan MPR dan Rapat Gabungan hari ini.

MPR Usulkan Ocha Jadi Duta LCC Empat Pilar MPR RI, Sampaikan Tawaran Langsung ke Pontianak “Selain itu, mengakomodasi aspirasi dari teman-teman semua, kami berencana untuk mengusulkan Adik Josepha Alexandra (Ocha) untuk menjadi Duta LCC Empat Pilar MPR RI. Perwakilan dari Kesekjenan akan menyampaikan tawaran tersebut secara langsung, mudah-mudahan bisa diterima dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Pimpinan MPR melalui Kesekjenan telah menerima rombongan dari SMA Negeri 1 Pontianak pada Kamis, 14 Mei 2026, dan menerima surat resmi berisi pernyataan dari SMA Negeri 1 Pontianak yang menyatakan dukungan penuh kepada SMA Negeri 1 Sambas. “Pernyataan ini dibuat tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun,” tutur Akbar Supratman.

Dalam nomor surat 400.3.11398-SMAN 1.01 Pontianak yang ditujukan kepada Ketua MPR RI, yang dibacakan Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, ada delapan poin pernyataan, di antaranya SMA Negeri 1 Pontianak menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan bukan merupakan upaya untuk menyerang ataupun menjatuhkan kredibilitas lembaga penyelenggara lomba maupun individu tertentu; sejak awal, SMA Negeri 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba, melainkan semata-mata untuk memperoleh kejelasan melalui klarifikasi terhadap poin-poin yang dipersoalkan.

Kemudian, SMA Negeri 1 Pontianak menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan, serta menyampaikan dukungan penuh kepada SMA Negeri 1 Sambas sebagai perwakilan Kalimantan Barat dalam ajang LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Nasional 2026. SMA Negeri 1 Pontianak juga menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan lomba yang diulang, sebagaimana informasi yang sempat disampaikan oleh MPR RI.

Dalam kesempatan itu, Akbar Supratman mengucapkan terima kasih kepada publik dan rekan-rekan media. “Perhatian yang besar ini menggambarkan bahwa kegiatan LCC Empat Pilar MPR sangat positif, terutama dalam rangka mensosialisasikan Empat Pilar MPR di kalangan Gen Z dan Gen Alpha,” katanya.

Akbar juga memohon maaf dan meminta dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI ke depan dapat berjalan dengan lebih baik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bupati Dony Resmikan Sekolah Lansia LINGGA, Sumedang Dorong Lansia Tetap Aktif dan Sehat

Kabupaten Sumedang terus memperkuat perhatian terhadap para lanjut usia dengan menghadirkan ruang belajar, ruang silaturahmi, dan ruang aktivitas yang mendorong lansia tetap sehat, aktif, mandiri, dan bahagia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui launching Sekolah Lansia “LINGGA” Kabupaten Sumedang Tahun 2026 yang diresmikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bertempat di Pendopo PPS, Selasa (19/05/2026). Sekolah Lansia “LINGGA” berlokasi di Kantor PWRI Kabupaten Sumedang dan akan dilaksanakan selama satu tahun dengan 12 kali pertemuan.

Bupati Dony menyampaikan lansia merupakan sosok yang harus dihormati dan dimuliakan karena telah memberikan pengabdian, pengalaman, dan keteladanan bagi keluarga maupun masyarakat. “Hari ini saya merasa bahagia melihat semangat para lansia di Kabupaten Sumedang yang tetap aktif, sehat, ceria, dan terus ingin belajar. Inilah sebuah ikhtiar dari kami. Para lansia adalah sosok yang harus dihormati dan dimuliakan,” ujar Dony.

Menurutnya, kehadiran Sekolah Lansia “LINGGA” bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan ruang untuk belajar, menjaga kesehatan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepercayaan diri para lansia. “Sekolah ini menjadi sebuah penghormatan bagi para lansia. Terima kasih atas kontribusinya. Lansia bukan beban, tetapi sumber inspirasi masa depan,” tuturnya.

Dony berharap ke depan Sumedang dapat menjadi kabupaten yang benar-benar ramah lansia dengan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari sarana olahraga hingga ruang belajar bagi lansia. “Sumedang harus menjadi kabupaten lansia, di mana banyak fasilitas bagi lansia untuk berolahraga termasuk sekolah bagi lansia, sehingga semua orang terfasilitasi dan terlayani,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PWRI Kabupaten Sumedang Zaenal Alimin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sumedang atas dukungan moril maupun materil sehingga Sekolah Lansia dapat terselenggara di Kabupaten Sumedang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil sehingga sekolah lansia ini bisa terselenggara di Sumedang,” ujarnya.

Zaenal mengatakan, saat ini Sekolah Lansia telah hadir dan diharapkan dapat terus berkembang di Kabupaten Sumedang. Sekolah lansia sangat dibutuhkan masyarakat karena mampu membantu para lansia tetap aktif dan menjaga kesehatan mental agar tidak mudah pikun. “Saya melihat dari kebutuhan individu, banyak lansia yang pikun. Dengan sekolah ini diharapkan bisa membantu memelihara daya ingat agar tidak pikun. Lansia juga perlu bimbingan dan arahan bagaimana cara hidup mandiri dan tetap sehat,” katanya.

Selain menjadi tempat belajar, Sekolah Lansia juga menjadi wadah mempererat hubungan sosial dan silaturahmi antar sesama lansia. “Sekolah lansia membangun hubungan silaturahmi dan hubungan antar sesama. Sekolah lansia ini untuk menuntut ilmu, karena kita perlu menuntut ilmu hingga hari tua,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Prestasi Gemilang, JDIH Kota Malang Raih Skor Sempurna dan Kategori AA

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Dalam penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, Kota Malang berhasil meraih kategori tertinggi, yakni Kategori AA dengan nilai sempurna 100. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, JDIH Kota Malang meraih nilai 94 dengan kategori A.

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (20/5/2026) tersebut menjadi kado istimewa bagi Pemerintah Kota Malang. Raihan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan berbasis pelayanan publik.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Malang, Suparno, yang menerima penghargaan mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mendukung keterbukaan informasi, khususnya terkait produk hukum daerah.

“Kota Malang mendapatkan penghargaan dalam pengelolaan JDIH dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai terbaik ketiga. Penghargaan ini menunjukkan hasil kerja bareng seluruh jajaran Pemerintah Kota Malang terkait keterbukaan pengelolaan informasi, utamanya produk hukum,” jelasnya.

Menurut Suparno, keberhasilan tersebut tidak lepas dari soliditas tim JDIH Kota Malang yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Ia menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam JDIH, mulai dari proses pembentukan produk hukum, ketertiban pelaksanaan program sesuai regulasi, hingga kesiapan seluruh tim dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Lebih lanjut, Suparno menyebut peningkatan nilai hingga mencapai angka sempurna didorong oleh sejumlah inovasi yang dilakukan Pemkot Malang. Salah satunya melalui penyediaan alih bahasa produk hukum dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris, serta penguatan perpustakaan hukum yang lengkap dan terintegrasi.

“Kita bisa menyempurnakan nilai menjadi 100 karena mampu menyajikan alih bahasa untuk regulasi, kemudian kita juga memiliki perpustakaan hukum yang sangat lengkap di Kota Malang, bahkan menyimpan dokumen sejak zaman Hindia Belanda. Selain itu, pemenuhan koleksi khusus seperti huruf Braille juga memberikan kontribusi nilai yang sangat tinggi,” bebernya.

Ke depannya, Pemkot Malang pun berkomitmen mempertahankan capaian tersebut dengan memperkuat koordinasi dan peningkatan kapasitas seluruh tim JDIH melalui berbagai langkah strategis, termasuk pelaksanaan bimbingan teknis bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Meraih nilai 100 itu sulit, tetapi mempertahankannya jauh lebih sulit. Karena itu sejak awal teman-teman tim sudah menyiapkan seluruh indikator secara matang. Ke depan kami juga akan kembali mengadakan bimtek bersama BPHN dan seluruh tim JDIH Kota Malang,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wagub Maluku Utara Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, BI Distribusikan Rp5 Miliar ke Pulau Terluar

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, resmi melepas tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 di Pelabuhan A. Yani, Ternate, pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan pertahanan ekonomi ini merupakan hasil kerja sama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Maluku Utara dengan TNI Angkatan Laut.

Tim ekspedisi bertolak menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia, KRI Belati 622. Misi kemanusiaan dan ekonomi ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 hingga 25 Mei 2026. Fokus utama pelayaran adalah mendistribusikan uang Rupiah layak edar ke lima pulau terluar di wilayah Maluku Utara, yaitu: Pulau Morotai, Pulau Batang Dua, Pulau Taliabu, Pulau Sanana, dan Pulau Obi.

Upacara pelepasan ini turut dihadiri oleh Analis Eksekutif Departemen Pengelola Uang Bank Indonesia, Roni Hartawa, perwakilan Forkopimda Malut, Wakil Wali Kota Ternate, para pimpinan instansi vertikal, Komandan KRI Belati 622, Kepala KSOP Ternate, serta jajaran pimpinan perbankan se-Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bank Indonesia, TNI AL, dan seluruh pihak penyelenggara. Pemerintah daerah memandang strategis kehadiran kegiatan ini di tengah tantangan geografis Malut.

“Kehadiran Ekspedisi Rupiah Berdaulat bukan hanya sekadar pelayanan kas keliling, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara hingga ke wilayah kepulauan dan daerah terluar,” tegas Wagub.

Ia menambahkan bahwa sebagai daerah kepulauan, banyak wilayah di Maluku Utara membutuhkan perhatian khusus dalam pelayanan keuangan agar lebih dekat, cepat, dan merata. Langkah ini penting guna memastikan masyarakat memperoleh uang Rupiah yang layak edar sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga Rupiah.

“Rupiah bukan hanya alat transaksi. Rupiah adalah simbol kedaulatan bangsa, identitas negara, dan wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, rasa cinta, bangga, dan pemahaman terhadap Rupiah harus terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda,” lanjut H. Sarbin Sehe.

Wagub juga menyambut baik agenda open ship bagi pelajar di KRI Belati 622 sebagai ruang belajar. Kesempatan ini dinilai memberi pengalaman edukatif berharga bagi anak muda untuk mengenal tugas negara dalam menjaga laut Indonesia sekaligus mendukung distribusi uang ke pelosok negeri.

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Hendi Susila, menjelaskan bahwa pengelolaan uang Rupiah merupakan amanat negara yang diberikan kepada BI berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Tugas pengelolaan ini meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan, hingga pemusnahan uang.

“BI memiliki misi menyediakan uang Rupiah di seluruh NKRI dalam jumlah cukup, jenis pecahan sesuai kebutuhan, dan kondisi berkualitas layak edar. Pengedaran uang bernilai strategis karena Rupiah merupakan identitas dan alat pemersatu bangsa. Guna menjaga kualitas uang, BI menerapkan clean money policy untuk menarik uang lusuh dan rusak,” ujar Hendi.

Namun, kondisi geografis kepulauan dan keterbatasan infrastruktur di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) memicu tantangan berat. Saat ini masih terdapat area berkategori blank spot yang belum bisa dijangkau oleh BI maupun layanan perbankan komersial.

“Sinergi ini secara substansi mempertemukan dua kepentingan yang sama. TNI AL berkepentingan menjaga kedaulatan seluruh wilayah NKRI dengan pertahanan, dan BI berkepentingan menjaga kedaulatan NKRI dengan Rupiah,” ungkap Hendi Susila.

ERB tahun 2026 secara nasional dilaksanakan sebanyak 19 kali oleh kantor pusat BI. Kegiatan di Provinsi Maluku Utara kali ini merupakan ekspedisi urutan ke-6 yang dilaksanakan sepanjang tahun anggaran ini.

Selama singgah di lima pulau tujuan, tim ERB 2026 akan merealisasikan tiga agenda pokok:

– Layanan Penukaran Uang: Penerapan kebijakan clean money policy untuk menyerap uang lusuh, rusak, atau cacat dari masyarakat. BI menyiapkan total modal kerja penukaran senilai Rp5 miliar yang terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) dan Uang Pecahan Kecil (UPK).

– Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah: Sosialisasi interaktif mengenai pengenalan ciri keaslian uang dan metode perawatannya. Target peserta di setiap pulau ditetapkan sebanyak 50 orang perwakilan dari berbagai unsur masyarakat.

– Kegiatan Pendukung Eksistensi Rupiah: Berbagai program sosial tambahan untuk menguatkan kepercayaan dan penggunaan Rupiah di wilayah perbatasan dan destinasi wisata lokal.

Melalui momentum pelepasan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengimbau masyarakat luas untuk menguatkan komitmen menjaga martabat mata uang nasional. Cinta Rupiah dilakukan dengan merawat fisik uang, Bangga Rupiah dengan menggunakannya pada setiap transaksi tunai maupun nontunai, serta Paham Rupiah dengan membelanjakannya secara bijak demi stabilitas ekonomi nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah, Garuda Indonesia Gandeng Pemprov Maluku Utara

Perusahaan penerbangan PT Garuda Indonesia (GIA) melakukan penjajakan Corporate Partnership Program dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kerja sama ini terkait dengan kebijakan PT Garuda untuk menggandeng pihak pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaiknya terkait jasa layanan penerbangannya, bertempat di Ruang Bidadari, Lantai IV Kantor Gubernur, Rabu (20/5).

Membuka jalannya sosialisasi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadri La Etje, mengucapkan selamat datang kepada rombongan PT Garuda Indonesia.

Ia berharap dengan kedatangan dari PT Garuda Indonesia untuk menawarkan sejumlah produk dapat memperlancar roda perekonomian di daerah ini, sembari sedikit menggambarkan tentang profil Maluku Utara di kancah nasional.

General Manager PT Garuda Indonesia Ternate, Achmad Allam Rafli, mengatakan bahwa kunjungannya kali ini sebagai wujud keseriusan PT Garuda Indonesia melihat potensi yang ada di Provinsi Maluku Utara.

Menurut Allam, penawaran produk PT Garuda Indonesia merupakan kerja sama strategis dengan Pemprov Malut. Produk tersebut menurutnya sangat cocok untuk perjalanan, baik itu dinas maupun perjalanan pribadi.

Garuda Indonesia akan memberikan harga khusus (special corporate fare) bagi Pemprov untuk semua rute domestik, dengan layanan tambahan antara lain berupa excess baggage sejumlah 10 kilogram.

Selain itu, Garuda juga memberikan potongan 5% untuk penerbangan domestik rute Ternate-Jakarta bagi ASN lingkup Pemprov Maluku Utara.

Menutup jalannya acara, Kadri La Etje menyampaikan apresiasi atas komitmen dan inisiatif pihak maskapai dalam menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi.

“Sinergi ini sangat penting dalam mendorong peningkatan konektivitas daerah serta mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi lokal,” ujar Asisten I menutup rangkaian acara.

Melalui Corporate Partnership Program ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan maskapai Garuda Indonesia terus melakukan penguatan layanan penerbangan dan dukungan terhadap penyelenggaraan berbagai kegiatan daerah guna meningkatkan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pasca Diresmikan, Koperasi Merah Putih Sungai Buluh Siap Beroperasi dengan Beragam Jenis Usaha

Koperasi Merah Putih Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua siap menjalankan berbagai usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mulai dari penjualan sembako, LPG, hingga layanan simpan pinjam dan kebutuhan pertanian.

Setelah diresmikan, Koperasi Merah Putih Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua mulai menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sungai Buluh, Arjuni, menjelaskan jenis usaha yang akan dijalankan sudah disesuaikan dengan akta notaris dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, koperasi ini diharapkan dapat menjadi tempat pemenuhan kebutuhan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Di sini yang dijual nanti sesuai dengan akta notarisnya seperti sembako, gas LPG, kemudian simpan pinjam, perikanan, kemudian juga beli makanan peternakan, dan BRILink sama klinik”. Saat ditanya terkait produk lokal, Arjuni menambahkan, “Kalau di sini biasanya ada kue semprong, ada yang bikin UMKM-nya dari sini,” ujar Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sungai Buluh, Arjuni.

Untuk menunjang operasional koperasi, pihak pengelola juga telah menyiapkan sumber daya manusia yang akan terlibat dalam pengelolaan. Terdapat sebanyak 25 orang dengan latar belakang pendidikan mulai dari SMA hingga sarjana telah disiapkan untuk mendukung berjalannya koperasi.

Arjuni pun mengaku optimistis Koperasi Merah Putih Desa Sungai Buluh dapat berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia berharap koperasi ini mampu menjadi pendorong perekonomian dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News