Beranda blog Halaman 32

RUU LLAJ Dikebut, DPR Dorong Pengawasan ODOL Berbasis Teknologi Digital

Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah menegaskan komitmen parlemen dalam mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) sebagai usul inisiatif DPR RI. Regulasi ini dirancang untuk merespons pesatnya transformasi digital, mengatasi permasalahan kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL), hingga memperkuat jaminan perlindungan bagi pengemudi ojek online.

Legislator Dapil Sumatera Utara I ini menyampaikan bahwa salah satu terobosan yang diusulkan dalam RUU LLAJ adalah pemanfaatan teknologi digital untuk memperketat pengawasan lalu lintas di lapangan.

“Kita ingin pengawasan di era digital ini jauh lebih mudah dan transparan. Kendaraan baru nantinya perlu dilengkapi GPS untuk pelacakan rute sekaligus memonitor berat kendaraan. Pemasangan sensor di titik jalan, pintu tol, hingga modernisasi jembatan timbang otomatis akan membuat data pelanggaran langsung masuk ke pusat data Kementerian Perhubungan tanpa kontak fisik. Ketegasan sanksinya juga harus jelas agar tidak berulang,” ujar Musa sesaat setelah dilaksanakannya Sidang Bersama MPR dikutip dari Parlementaria di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut atau yang biasa dipanggil Ijeck, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dan maksimal 8 persen untuk aplikator, guna mencegah hadirnya potongan atau biaya turunan tersembunyi.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI sebagai RUU Inisiatif DPR, pada Selasa (20/7).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (21/7). Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memimpin pengambilan keputusan dengan meminta persetujuan seluruh peserta rapat terhadap hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU LLAJ. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan sehingga proses legislasi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sementara itu, Ketua Panja RUU LLAJ sekaligus Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di Baleg DPR RI yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, perjuangan merevisi UU LLAJ telah berlangsung selama sekitar 12 tahun sebagai respons terhadap perkembangan sektor transportasi nasional.
Ia bersyukur seluruh fraksi menerima hasil pembahasan secara utuh sehingga RUU dapat dilanjutkan ke Rapat Paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. “Alhamdulillah di hadapan pimpinan Baleg DPR RI hari ini kita semua mendapatkan pandangan-pandangan dari seluruh fraksi yang menerima secara utuh untuk dilanjutkan di Rapat Paripurna dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI. Oleh karena itu, Komisi V sebagai pengusul inisiatif undang-undang ini menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya,” katanya.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menyampaikan laporan Panja Harmonisasi yang memuat sejumlah penyempurnaan terhadap substansi RUU. Salah satu poin penting ialah pengaturan mengenai transportasi berbasis teknologi informasi atau transportasi online.

Martin menjelaskan, Panja mengubah ketentuan Pasal 225O ayat (4) sehingga pengaturan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban pengemudi transportasi berbasis teknologi informasi tidak lagi diatur dalam UU LLAJ, melainkan melalui undang-undang tersendiri.

“Jadi tidak dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tetapi ada undang-undang tersendiri,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPR Dukung Telur Peternak Rakyat Diprioritaskan untuk Program MBG

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendukung kebijakan agar telur hasil produksi peternak rakyat diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas harga telur sekaligus memastikan hasil produksi peternak rakyat terserap.

Hal itu disampaikan Firman kepada Parlementaria saat merespons Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Firman mengatakan kondisi harga telur sempat mengalami tekanan akibat penurunan penyerapan. Harga telur bahkan pernah berada di kisaran Rp15.000 dan membuat peternak mengalami kerugian. Namun, berdasarkan pengecekan terakhir di lapangan, harga mulai kembali stabil di kisaran Rp23.000.

“Kalau unggas, telur ini kan memang kemarin sudah cukup bagus. Tetapi ketika moratorium makan bergizi, itu memang sempat mengalami penurunan harga yang statis. Bahkan kemarin itu harga telur sampai Rp15.000, itu mengalami kerugian yang luar biasa,” ujar Firman.

Menurutnya, kondisi tersebut kini mulai membaik. Karena itu, momentum keberlanjutan program MBG perlu dimanfaatkan untuk memberikan kepastian pasar bagi peternak rakyat. “Tetapi sekarang sudah mulai stabil lagi, sudah di angka Rp23.000, pengecekan terakhir di lapangan,” katanya.

Firman pun secara khusus mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendorong telur produksi peternak rakyat menjadi salah satu komoditas yang diprioritaskan untuk diserap dalam program MBG. “Nah, harapan kami adalah MBG, kami sepakat dengan Kepala BGN bahwa telur-telur dari produksi masyarakat, unggas masyarakat ini harus diutamakan untuk diserap untuk MBG, tidak boleh dari perusahaan besar,” tegasnya.

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, penyerapan telur produksi peternak rakyat melalui MBG merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha peternak. Kebijakan itu sekaligus dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan program pemerintah dan pasar hasil produksi masyarakat.

“Itu kami mendukung, karena ini bentuk keberpihakan daripada pemerintah terhadap masalah peternakan unggas daripada petani-petani kita,” ujarnya.

Firman menilai apabila penyerapan tersebut dilakukan secara konsisten, harga telur di tingkat peternak dapat lebih terjaga. Kepastian pasar juga akan memberikan dorongan kepada peternak untuk mempertahankan dan meningkatkan produksinya. “Kalau ini dilakukan maka bisa stabil,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya penggunaan telur puyuh dalam pemenuhan kebutuhan tertentu, sementara pada saat yang sama produksi telur ayam dari peternak rakyat sempat mengalami persoalan penyerapan. “Sedangkan Indonesia, di sisi lain harga telur unggas itu mengalami penurunan, tidak laku. Kenapa masih menggunakan telur puyuh? Nah, ini kan harus tegas,” tegas Firman.

Firman menilai kebijakan penyerapan produk lokal perlu menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan pangan. Menurutnya, program pemerintah berskala besar seperti MBG seharusnya dapat memberikan efek berantai kepada masyarakat, termasuk peternak kecil dan menengah.

Ia berharap kebijakan tersebut tidak berhenti pada komitmen, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan program di lapangan. Dengan demikian, MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi peserta didik dan kelompok penerima manfaat, tetapi juga menjadi pasar yang mampu menjaga keberlangsungan usaha peternak rakyat.

“Dengan sikap atau pernyataan Kepala BGN yang baru bahwa telur daripada petani unggas itu harus wajib diserap untuk MBG, ini kami dukung sepenuhnya,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Puan Maharani Ingatkan Bahaya Hoaks dan Politik Kebencian di Ruang Digital

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik dari politik kebencian, polarisasi, dan penyebaran informasi yang dapat memecah belah bangsa. Menurutnya, derasnya arus informasi di ruang digital harus diimbangi dengan kecermatan masyarakat dalam memilah informasi berdasarkan fakta dan data.

 

Hal tersebut disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

 

“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” kata Puan dalam rilis yang dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

 

Puan mengatakan perkembangan ruang digital telah memperluas akses masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteks sehingga berpotensi memperuncing polarisasi di tengah masyarakat.

 

“Namun derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah,” tuturnya.

 

Dalam konteks kelembagaan, Puan menyoroti masih ditemukannya informasi tidak benar yang menyerang DPR RI. Informasi tersebut antara lain berupa kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), hingga penggunaan video lama dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks.

 

“Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks,” ungkap Puan.

 

Meski demikian, Puan menegaskan penyikapan terhadap informasi keliru harus dilakukan secara bijaksana dan proporsional. Ia menilai kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi sehingga tetap harus dihormati.

 

“Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta,” jelas mantan Menko PMK tersebut.

 

Menurut Puan, hubungan antara DPR RI dan masyarakat juga tidak semestinya dibangun dalam posisi yang saling berhadapan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI harus terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, komunikasi, serta kerja nyata.

 

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Puan.

 

Karena itu, ia menilai terciptanya ruang digital yang sehat membutuhkan tanggung jawab dan kedewasaan seluruh pihak. Masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi, sementara media dan platform digital perlu meningkatkan tanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.

 

“Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan bagian yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan tujuan bersama untuk melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial.

 

“Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial,” imbuh Puan.

 

Untuk menjaga persatuan tersebut, lanjutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara juga menjadi hal yang penting. Kepercayaan publik dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, serta pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan.

 

“Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah,” tegas cucu Bung Karno itu.

 

Atas dasar itu, Puan menilai tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan pengawasan yang efektif tidak dapat dipisahkan dari politik pembangunan dan politik anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2027.

 

“Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua,” tutup Puan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RUU Daerah Kepulauan Jadi Harapan Baru bagi Nelayan dan Masyarakat Adat

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan komitmennya memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Wakil Ketua Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan asal Maluku Utara, Graal Taliawo, menilai kehadiran RUU ini penting untuk mengubah cara pandang pembangunan Indonesia sebagai negara kepulauan. Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya, tetapi juga harus menjamin hak, perlindungan, dan manfaat yang adil bagi masyarakat pesisir.

“Kalau kita bicara daerah kepulauan, kita tidak bisa hanya melihat daratannya. Ruang laut juga harus menjadi bagian dari pembangunan. Potensi setiap pulau harus dilihat dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk melalui pengembangan ekonomi biru,” ujar Graal.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan GMKI Ambon, Emeralda, menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir, khususnya nelayan lokal dan masyarakat hukum adat. Ia berharap RUU Daerah Kepulauan nantinya memberikan jaminan yang lebih jelas agar pembangunan dan pemanfaatan sumber daya laut tidak mengesampingkan hak masyarakat setempat.

“Kami mengharapkan jaminan konkret dari RUU Daerah Kepulauan untuk nelayan lokal dan masyarakat hukum adat pesisir. Jangan sampai posisi pemerintah daerah justru membuat pembangunan atau pemanfaatan sumber daya laut mengesampingkan hak-hak masyarakat setempat,” ucap Emeralda.

Menanggapi hal tersebut, Graal mengatakan perlindungan masyarakat adat telah menjadi bagian dari substansi RUU Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD RI. Menurutnya, masukan dari masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, penting untuk memastikan regulasi tersebut benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di daerah.

“RUU ini harus hadir untuk masyarakat. Jangan sampai potensi laut yang besar justru tidak dirasakan oleh mereka yang hidup di pesisir. Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi masyarakatnya juga terlindungi dan sejahtera,” tegas Graal.

Melalui audiensi tersebut, DPD RI berharap opini dari GMKI dapat menjadi bagian dari pengawalan publik terhadap pembahasan RUU Daerah Kepulauan, sekaligus memperkuat substansi regulasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

DPD RI Tetapkan 4 Agenda Legislasi Strategis, Penataan Ruang dan Nasib Petani Jadi Sorotan

DPD RI mengesahkan sejumlah keputusan strategis di bidang legislasi melalui Sidang Paripurna Ke-21 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (13/8/2026). Keputusan tersebut mencakup penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penataan Ruang, penetapan RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, RUU Pelindungan Konsumen sebagai usul inisiatif DPD RI, serta RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagai Keputusan DPD RI.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung tersebut mengambil keputusan berdasarkan laporan dari alat kelengkapan DPD RI. Rangkaian keputusan tersebut memperlihatkan arah kerja legislasi DPD RI yang menempatkan kebutuhan masyarakat dan daerah sebagai basis penyusunan kebijakan.

Dalam Sidang tersebut, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam mengatakan RUU tentang Penataan Ruang disusun untuk memperbarui kerangka hukum penataan ruang agar mampu menjawab tantangan pembangunan Indonesia saat ini dan masa depan. RUU tersebut diarahkan untuk memperkuat desentralisasi yang seimbang dengan koordinasi nasional, memperjelas kewenangan pusat dan daerah, serta mengintegrasikan penataan ruang darat, laut, udara, dan ruang bawah tanah.

“Sebagai negara kepulauan dengan karakteristik wilayah yang beragam, Indonesia membutuhkan penataan ruang yang terpadu, adil, berkelanjutan, dan berketahanan,” kata Andi.

Menurutnya, pembaruan tersebut semakin mendesak di tengah perubahan iklim, urbanisasi, transformasi digital, hilirisasi industri, dan meningkatnya risiko bencana. RUU Penataan Ruang juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat, meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum, dan memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang.

Selain itu, DPD RI juga menetapkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagai Keputusan DPD RI setelah Komite II DPD RI menyelesaikan seluruh tahapan penyusunannya, mulai dari Naskah Akademik, penyusunan RUU, pembahasan internal, harmonisasi hingga finalisasi.

Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br Sitepu mengatakan RUU Perubahan tersebut memberi perhatian pada sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi petani, antara lain perlindungan lahan pertanian, risiko usaha tani, akses pembiayaan, teknologi dan mekanisasi, regenerasi petani, pemberdayaan perempuan tani, penguatan kelembagaan, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian.

Pada sektor perlindungan konsumen, Komite III DPD RI meminta persetujuan Sidang Paripurna untuk menetapkan RUU Pelindungan Konsumen sebagai RUU Usul Inisiatif DPD RI. Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti menjelaskan pembaruan regulasi diperlukan karena UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah berusia lebih dari dua dekade, sementara pola konsumsi dan perdagangan telah berubah akibat digitalisasi ekonomi dan munculnya berbagai model transaksi baru.

“Perubahan sosial yang ditandai dengan meningkatnya kelas menengah, urbanisasi, serta pola konsumsi berbasis digital menuntut adanya regulasi yang lebih adaptif,” kata Erni.

Menurutnya, RUU tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperkuat perlindungan konsumen, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Komite IV DPD RI menyampaikan Draft Usul Inisiatif RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Keputusan DPD RI. Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengatakan, RUU tersebut telah disempurnakan berdasarkan hasil harmonisasi, pemantapan, dan pembulatan konsepsi bersama Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bamsoet Soroti Capaian Prabowo di Sidang Tahunan MPR: Swasembada Pangan hingga Reformasi BUMN

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Hukum & Keamanan (Polhukam) KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengapresiasi capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dipaparkan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/26). Bamsoet menilai pidato kenegaraan Presiden Prabowo memperlihatkan arah pembangunan yang semakin menempatkan kemandirian nasional, kesejahteraan rakyat, ketahanan pangan dan energi, penguatan ekonomi, serta efisiensi tata kelola negara sebagai prioritas utama. Presiden menyampaikan sejumlah capaian konkret, antara lain pertumbuhan ekonomi semester I 2026 sebesar 5,45 persen, realisasi investasi Rp 1.010 triliun hingga semester I 2026 dengan penciptaan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja, serta realisasi investasi sepanjang 2025 sebesar Rp 1.931 triliun yang menciptakan lebih dari 2,7 juta lapangan kerja.

“Pidato Presiden Prabowo menunjukkan bahwa pemerintahan telah bekerja dengan arah dan target yang semakin jelas, yaitu membangun kemandirian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Di tengah ketidakpastian geopolitik, perang dagang, perubahan rantai pasok dan tekanan ekonomi dunia, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan dan menarik investasi. Ini patut diapresiasi. Namun, capaian angka tersebut harus terus diimplementasikan menjadi manfaat yang terasa sampai ke seluruh lapisan masyarakat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya beli, penguatan kelas menengah, dan pemerataan pembangunan di seluruh daerah,” ujar Bamsoet usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/26).

Hadir antara lain Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-11 Boediono, Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B. Najamudin, para anggota MPR, para menteri kabinet, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan partai politik, serta para duta besar negara sahabat.

Capaian Swasembada Pangan

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menuturkan, salah satu capaian yang patut diapresiasi adalah keberhasilan Indonesia mencapai swasembada delapan komoditas pangan dalam satu tahun. Pemerintah juga telah memangkas 145 aturan penyaluran pupuk dan menurunkan harga pupuk sekitar 20 persen. Kebijakan tersebut penting karena biaya produksi merupakan salah satu persoalan utama yang menentukan daya saing petani. Pada saat yang sama, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah pada sejumlah komoditas yang belum sepenuhnya mandiri, sehingga keberhasilan swasembada perlu diteruskan dengan peningkatan produktivitas, kepastian harga, penguatan irigasi, mekanisasi dan regenerasi petani.

“Swasembada pangan merupakan fondasi kedaulatan negara. Ketika Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangannya dari produksi sendiri, kita memiliki ketahanan yang jauh lebih kuat menghadapi gejolak dunia. Pemerintah juga perlu memastikan harga hasil panen tetap menguntungkan petani. Jangan sampai produktivitas meningkat, tetapi petani justru kehilangan margin keuntungan karena tingginya biaya distribusi, permainan tengkulak atau lemahnya rantai pasok,” kata Bamsoet.

Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, dalam bidang ekonomi, capaian pertumbuhan 5,45 persen pada semester I 2026 memberikan sinyal positif bahwa perekonomian Indonesia relatif mampu bertahan di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian. Presiden juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 mencapai 5,61 persen, yang disebut sebagai pertumbuhan kuartal pertama dan semester pertama tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp 1.931 triliun dengan penciptaan lebih dari 2,7 juta lapangan kerja, sedangkan hingga semester I 2026 telah mencapai sekitar Rp 1.010 triliun dengan penciptaan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja.

“Saya sepakat dengan penekanan Presiden bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi merupakan sarana penting untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Angka pertumbuhan ekonomi tidak akan berarti tanpa diikuti dengan pekerjaan yang layak, pendapatan yang meningkat dan biaya hidup yang terkendali. Karena itu, pemerintah perlu terus memperkuat industri nasional, hilirisasi, UMKM, ekonomi kreatif dan sektor padat karya agar pertumbuhan yang kita capai semakin berkualitas dan dirasakan secara luas,” urai Bamsoet.

Reformasi Besar BUMN

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini juga memberikan apresiasi terhadap reformasi besar-besaran BUMN melalui Danantara. Presiden mengungkapkan pemerintah telah menutup 290 BUMN sebagai bagian dari restrukturisasi dan menargetkan jumlah BUMN paling banyak 300 perusahaan pada 31 Desember 2026. Restrukturisasi tersebut disebut telah menghasilkan penghematan biaya overhead sekitar Rp 50 triliun, antara lain dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, kendaraan, serta perjalanan dinas. Di sisi lain, dividen BUMN kepada negara pada 2025 mencapai Rp 142,3 triliun, meningkat 67 persen dibandingkan 2024.

“Reformasi BUMN merupakan langkah yang berani dan penting karena terlalu banyak perusahaan negara yang tidak produktif justru dapat membebani keuangan negara. BUMN harus diisi oleh perusahaan yang sehat, profesional, produktif dan mampu menciptakan nilai tambah. Namun, restrukturisasi juga harus dijalankan secara transparan, akuntabel dan profesional agar tujuan akhirnya benar-benar meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian dan penerimaan negara,” pungkas Bamsoet.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Johan Rosihan Apresiasi Pidato Prabowo, Tapi Minta Capaian Pemerintah Terukur

Sekretaris Fraksi PKS MPR RI sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (14/8/2026), memperlihatkan optimisme dan keyakinan kuat terhadap arah pembangunan nasional.

Menurut Johan, Presiden telah menyampaikan sejumlah capaian selama 21 bulan pemerintahannya, terutama dalam bidang ketahanan pangan dan energi, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hilirisasi, serta pengelolaan sumber daya nasional.

“Secara umum, pidato Presiden menggambarkan optimisme, kepercayaan diri, dan arah besar pemerintahan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Arah tersebut tentu patut kita apresiasi,” kata Johan seusai mengikuti Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sidang Tahunan MPR sebagai Momentum Evaluasi
Namun, Johan mengingatkan bahwa Sidang Tahunan MPR tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan keberhasilan pemerintah, tetapi juga momentum konstitusional untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan objektif.

“Setiap capaian yang disampaikan harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat serta dapat diuji melalui data yang transparan dan indikator yang terukur. Keberhasilan pemerintah tidak boleh berhenti pada banyaknya program dan kebijakan, tetapi harus terlihat dari dampaknya terhadap kehidupan rakyat,” ujarnya.

Johan menyoroti pernyataan Presiden mengenai 121 kebijakan transformatif yang dijalankan dalam 663 hari pemerintahan. Presiden juga menyampaikan sejumlah capaian, antara lain swasembada delapan komoditas pangan, penurunan harga pupuk sebesar 20 persen, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, serta penguatan ketahanan energi.

“Sebagai Anggota Komisi IV DPR RI, saya tentu memberikan perhatian khusus pada capaian di sektor pangan, pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan. Ukurannya harus jelas: apakah kesejahteraan petani dan nelayan meningkat, biaya produksi menurun, harga pangan stabil, dan manfaat pembangunan benar-benar sampai ke daerah,” tegas legislator dari daerah pemilihan NTB I Pulau Sumbawa tersebut.

Terkait sikap Presiden yang tetap yakin terhadap kebijakannya meskipun menghadapi berbagai penilaian negatif di media sosial, Johan menilai keteguhan merupakan bagian penting dari kepemimpinan. Presiden, menurutnya, tidak boleh mudah mengubah arah kebijakan hanya karena tekanan opini sesaat.

“Seorang pemimpin memang tidak boleh mudah terpengaruh oleh kebisingan atau kegaduhan di media sosial. Namun, keteguhan jangan sampai berubah menjadi ketertutupan. Kritik yang berbasis fakta, terutama menyangkut kesulitan ekonomi, harga pangan, lapangan kerja, pelayanan publik, dan rasa keadilan masyarakat, tetap harus didengar sebagai mekanisme koreksi dalam demokrasi,” katanya.

Capaian Pemerintah Harus Terukur
Johan juga menanggapi gaya Presiden yang dinilai lebih tekstual dan minim improvisasi dibandingkan penampilan biasanya. Menurutnya, hal tersebut dapat dipahami karena pidato disampaikan dalam forum kenegaraan dan konstitusional sehingga setiap data, pernyataan, serta arah kebijakan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyampaian yang tekstual bukan berarti kehilangan substansi. Dalam forum resmi seperti Sidang Tahunan MPR, ketepatan data dan pesan memang sangat penting. Meski demikian, improvisasi yang terukur dapat memperkuat kedekatan emosional Presiden dengan rakyat dan memberi penekanan terhadap persoalan yang paling mendesak,” jelasnya.

Johan menegaskan, DPR akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan berbagai target yang disampaikan Presiden dapat diwujudkan secara konsisten, tepat sasaran, dan merata.

“Pidato kenegaraan harus menjadi kontrak moral dan politik pemerintah kepada rakyat. Karena itu, seluruh klaim capaian dan agenda ke depan perlu dikawal bersama agar benar-benar menghadirkan kesejahteraan, memperkuat keadilan sosial, dan menjangkau masyarakat hingga ke daerah-daerah,” pungkas Johan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Penuh Haru, Penerima Manfaat Program Pemerintah Saksikan Langsung Pidato Presiden Prabowo di MPR

Suasana haru dan bangga dirasakan para penerima manfaat program pemerintah yang mendapat kesempatan hadir langsung di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Dari berbagai daerah, mereka datang untuk menyaksikan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Bagi Kristina Beno, siswi kelas VI SD asal Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, kesempatan tersebut menjadi pengalaman yang tidak terlupakan. Sebagai salah satu penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kristina mengaku senang dapat hadir menyaksikan langsung Presiden Prabowo.

“(Perasaannya) senang, bangga, terharu,” ucap Kristina.

Kristina merasakan langsung manfaat MBG dalam mendukung aktivitas belajarnya. Sebagai anak dari keluarga petani, program tersebut turut membantu memenuhi kebutuhan asupan bergizi sehari-hari.

“Terima kasih Bapak Presiden, berkat program Bapak tentang MBG, jadi nggak lapar lagi,” ujar Kristina. Ia pun berharap program tersebut terus dilanjutkan. “Mau sampaikan MBG-nya jangan dihentikan,” lanjutnya.

Pengalaman serupa dirasakan Citra dari Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Penerima manfaat Sekolah Rakyat (SR) tersebut mengaku bahagia dapat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo. Citra sebelumnya menghadapi risiko putus sekolah ketika duduk di kelas IV SD karena harus membantu ibunya berdagang di pinggiran kota.

Kesempatan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat membuat Citra dapat kembali belajar dengan nyaman sekaligus mengembangkan prestasinya. Ketangguhannya membuahkan capaian akademik yang baik dan prestasi sebagai juara dua karate tingkat kabupaten.

“Terima kasih Bapak Presiden karena saya bisa bersekolah di Sekolah Rakyat dengan nyaman. Dan makan MBG tiga kali sehari,” kata Citra.

Dari Bogor, Jawa Barat, Susanah hadir sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Bagi ibu dengan tiga anak ini, kesempatan bertemu Presiden secara langsung terasa seperti mimpi.

“Alhamdulillah, perasaannya masih kayak mimpi ya, gitu. Deg-degan, ketemu sama Pak Presiden langsung, ngeliat depan mata biasa cuma hanya ngeliat di TV,” tuturnya.

Di tengah pendapatan keluarga yang tidak menentu, Susanah juga mencari penghasilan tambahan dengan menjahit kain majun dan menjadi petugas MBG. Bantuan PKH membantu keluarganya memenuhi kebutuhan dasar, termasuk keperluan pendidikan anak.

“Untuk Bapak Presiden, terima kasih sudah ngadain program PKH, bansos, membantu anak sekolah, kayak saya punya anak sekolah sampai tiga, untuk biaya seragam, sepatu, jadi saya bisa beli gitu kalau rusak, sisanya saya buat beli sembako,” ujar Susanah.

Susanah berharap program-program pemerintah terus berjalan dan semakin tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan. “Harapannya ya semoga program-program Pak Presiden lancar terus, semoga yang itu, pokoknya Pak Presiden lancar terus program-programnya, tepat sasaran juga, alhamdulillah juga buat saya sama orang-orang yang butuh bantuan program-program Pak Presiden. Terima kasih banyak,” ucapnya.

Sementara itu, Margarelitha Rohi dari Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, membawa kisah perjuangan yang berbeda. Kesempatan hadir menyaksikan langsung jalannya Sidang menjadi pengalaman yang tidak pernah dibayangkan Margarelitha.

“Rasanya senang sekali dari sekian banyak orang nggak menyangka aku bisa dipilih ke sini oleh Bapak Presiden dan akan mengikuti upacara jadi nggak di TV-TV saja, bisa langsung lihat dengan mata kepala sendiri,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan harapan agar perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas terus diperkuat. “Harapannya ke depan buat Bapak Presiden jangan bosan-bosan buat membagi berkat dari Bapak Presiden buat difabel,” tuturnya.

Kisah Kristina, Citra, Susanah, dan Margarelitha memperlihatkan bagaimana berbagai program pemerintah hadir dalam kehidupan masyarakat melalui bentuk manfaat yang berbeda, mulai dari pemenuhan gizi, akses pendidikan, perlindungan sosial, hingga dukungan bagi penyandang disabilitas. Kehadiran mereka pada kesempatan tersebut menjadi pengalaman tersendiri sekaligus cerminan harapan agar manfaat berbagai program tersebut terus dirasakan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

 

Bank Emas Kelola 153 Ton Emas, Prabowo: Kekayaan Indonesia Harus Perkuat Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan alam dan komoditas strategis Indonesia dikelola secara optimal untuk memperkuat perekonomian nasional. Salah satu langkah yang telah dilakukan pemerintah, kata Presiden, yakni dengan membangun Bank Emas Indonesia agar komoditas emas tidak hanya ditambang, tetapi disimpan dan diperdagangkan.

Demikian disampaikan Presiden dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.

“Hari ini dengan adanya Bank Emas yang baru beroperasi satu tahun, bank emas kita di Pegadaian dan di Bank Syariah Indonesia sudah mengelola 153 ton emas dengan nilai sekitar 360 triliun rupiah, atau sekitar 20 miliar dolar Amerika Serikat. Kekayaan Indonesia harus memperkuat tabungan, pembiayaan, dan perekonomian Indonesia,” ucap Presiden.

Selain Bank Emas, pemerintah juga membenahi tata kelola ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal pengelolaan ekspor komoditas Indonesia. Presiden menjelaskan, langkah tersebut antara lain untuk memastikan kesesuaian antara volume komoditas yang dimuat, dilaporkan, dan diterima di negara tujuan.

“Sekarang kita bisa monitor berapa yang muat di atas kapal berapa ton, berapa yang dilaporkan di atas kertas, berapa yang sampai ke tujuan ekspor. Kita tidak ingin laporan yang satu berbeda dengan laporan di negara tujuan,” kata Presiden.

Sejak mulai beroperasi pada bulan Juni lalu, Presiden menyebut bahwa DSI telah mengelola devisa ekspor senilai USD14 miliar dari tiga komoditas strategis yakni batu bara, kelapa sawit, dan besi baja. Selain itu, lebih dari 6.000 transaksi ekspor telah dimonitor dan menghasilkan temuan potensi tambahan sebesar USD5 miliar dari perbedaan dan penyesuaian harga.

“DSI akan meningkatkan pengawasannya meliputi 50 pelabuhan di 25 provinsi. Dan sebagaimana saya katakan, DSI akan mengelola semua komoditas ekspor strategis kita, tidak hanya tiga,” jelasnya.

Langkah tersebut, tegas Presiden, merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kekayaan Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

“Pihak-pihak rating agencies bahkan lembaga-lembaga keuangan menilai bahwa DSI adalah langkah positif bagi rakyat indoneisa. Mereka yang mengatakan bukan kita. Kita menghargai semua masukan tapi kalau kita yakin kita berada di jalan yang benar, kita terus akan kerja,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026, Kembali Tegaskan Sumpah Kepemimpinan

Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026, untuk menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Presiden Prabowo tiba sekitar pukul 08.10 WIB dan disambut langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, serta Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelahnya, Ketua MPR RI memimpin seluruh peserta sidang mengikuti prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa.

Selanjutnya, Ketua MPR RI secara resmi membuka Sidang Tahunan MPR RI dan menyampaikan pidato pengantar sidang. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Dalam pidatonya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa Sidang Tahunan MPR RI tidak sekadar menjadi agenda konstitusional, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Di forum yang terhormat ini, kita bukan sekadar menghadiri sebuah upacara konstitusional. Kita sedang meneguhkan janji kepada Republik kita tercinta,” ujar Ketua MPR RI.

Ketua MPR RI melanjutkan, janji tersebut merupakan komitmen untuk menjaga kemerdekaan yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa sekaligus memastikan perbedaan politik tidak menjadi alasan untuk memecah persaudaraan kebangsaan.

“Janji bahwa kemerdekaan yang kita warisi dari para pendiri bangsa akan terus kita jaga. Janji bahwa perbedaan politik tidak akan memecah belah persaudaraan kebangsaan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam pidatonya menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia lahir dari kesepakatan dan persatuan berbagai daerah, bahasa, dan suku dalam satu tekad untuk membangun Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.

“Dari ruang Sidang Bersama, dalam gedung yang sarat sejarah inilah, kita menggenapi tekad itu dengan satu keyakinan yang lebih spesifik, daerah kuat, Indonesia berdaulat,” lanjutnya.

Setelah rangkaian pidato pengantar sidang, Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026. Dalam pidatonya, Presiden mengingat kembali momen ketika dirinya mengucapkan sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024 di hadapan Majelis, seluruh rakyat Indonesia, dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Pagi ini saya kembali berdiri di aula yang terhormat ini, di aula yang sama tempat saya telah ucapkan sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo kemudian menegaskan kembali sumpah yang telah diucapkannya untuk menjalankan kepemimpinan negara dan bangsa dengan tulus dan jujur serta mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

“Pada hari itu, 20 Oktober 2024, di hadapan Majelis terhormat, di hadapan seluruh rakyat Indonesia, dan yang paling penting di hadapan Tuhan Yang Mahakuasa, saya telah bersumpah akan menjalankan kepemimpinan negara dan bangsa dengan tulus dan jujur; mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Presiden.

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD RI tampak dihadiri oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin. Selain itu, tampak hadir pula sejumlah duta besar negara sahabat, para pimpinan lembaga negara, serta para menteri Kabinet Merah Putih.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News