BGN, lanjut Dadan, berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran, serta terbuka terhadap pengawasan baik dari internal maupun eksternal BGN.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
BGN, lanjut Dadan, berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran, serta terbuka terhadap pengawasan baik dari internal maupun eksternal BGN.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
Meski terancam persoalan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengupayakan tidak ada pemberhentian terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terlebih lagi berdasarkan UU HKPD No. 1 Tahun 2022, pemerintah daerah (pemda) wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD, yang memicu kekhawatiran PHK bagi PPPK di banyak daerah.
“Kebijakan ini wajib diterapkan pada 5 Januari 2027, terhitung 5 tahun sejak UU disahkan pada 2022 dan berlaku selama 5 tahun setelahnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Namun, dikatakan SF Hariyanto, Pemprov Riau akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada pemerintah kabupaten kota atas larangan pemberhentian PPPK tersebut.
“Saya akan terbitkan SE, akan saya berikan memo kepada bupati dan wali kota agar tidak ada pemecatan PPPK,” dikatakan SF Hariyanto.
SF Hariyanto mendorong pemerintah daerah untuk mengupayakan penggunaan keuangan secara maksimal. Baik efisiensi perjalanan dinas, ataupun pemotongan anggaran kegiatan yang tidak masuk dalam skala prioritas.
“Sudah ada beberapa daerah yang memberhentikan PPPK. Jangan sampai hal ini malah menimbulkan gejolak dan terjadi di Riau, malu kita,” katanya.
Untuk itu, SF Hariyanto berharap seluruh sektor dapat membantu melakukan penguatan pendapatan daerah.
“Ada 17 ribu tenaga PPPK kita saat ini. Saya minta kita semua untuk saling bersinergi dalam meningkatkan pendapatan, bekerja dengan jujur agar tata kelola keuangan lebih bersih, transparan dan berkeadilan,” katanya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama tujuh bupati dan wali kota di Pekalongan Raya dan Tegal Raya, membuktikan komitmennya dalam upaya mewujudkan pengolahan sampah berbasis regional atau aglomerasi.
Upaya yang dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah pusat, untuk mengurangi praktik open dumping (pembuangan sampah di tanah terbuka) di daerah.
Komitmen itu ditunjukkan dengan dengan penandatanganan kesepahaman dan kesepakatan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kuningan, Jakarta, Senin (13/4).
Selain Gubernur Ahmad Luthfi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto, penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan tersebut juga ditandatangani tujuh kepala daerah dan kepala dinas di aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Di antaranya, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Plt Bupati Pekalongan Sukirman, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Sebagai informasi, aglomerasi Pekalongan Raya terdiri atas Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Tempat pengolahan sampahnya akan ditempatkan di Kota Pekalongan.
Sedangkan aglomerasi Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. Tempat pengolahan sampah ada di Kabupaten Tegal.
Dua aglomerasi tersebut menambah jumlah penyelenggaraan aglomerasi pengolahan sampah di Provinsi Jawa Tengah menjadi tiga aglomerasi. Sebelumnya sudah ada aglomerasi pengolahan sampah Semarang Raya.
“Pengelolaan ini harapannya berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, seusai acara.
Dengan angka itu, diharapkan juga mengurangi sampah di Provinsi Jawa Tengah yang totalnya 17.300 ton per hari.
Kementerian Lingkungan Hidup juga mengapresiasi keseriusan Gubernur Ahmad Luthfi dalam penanganan masalah sampah di wilayahnya. Hanif membeberkan, penanganan sampah di Jawa Tengah tercatat sudah 30 persen. Artinya sudah di atas rata-rata nasional yang baru 26 persen.
“Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur, yang cukup cepat mengatasi dinamika yang terjadi di Jawa Tengah. Apalagi didukung Kepala Dinas yang paling trengginas di Indonesia,” ungkap Hanif.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap, setelah penandatanganan itu, segera ada eksekusi pelaksanaan pengelolaan sampah di dua wilayah aglomerasi itu.
“Selain pengelolaan sampah secara aglomerasi, Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah, di antaranya di Magelang, Banyumas, Cilacap dan lain sebagainya,” jelas Luthfi.
Pihaknya, juga sudah menyusun langkah strategis, dimulai dengan membentuk Satgas Sampah hingga tingkat desa/kelurahan. Kemudian memantapkan roadmap pengelolaan sampah, untuk mendukung program zero sampah 2029.
Upaya lain yang dilakukan adalah pengurangan sampah dari hulu berbasis kearifan lokal, penanganan sampah di hilir berbasis teknologi ramah lingkungan, menerbitkan SE Gubernur tentang Akselerasi Pengelolaan Sampah, memfasilitasi transformasi TPA menjadi TPST berbasis teknologi ramah lingkungan, dan mencanangkan Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
“Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana memilah dan memilih sampah. Artinya, di tingkat hulu dan hilir harus bekerja sama, sehingga ini akan tuntas secara bersama-sama,” tandas Luthfi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
Maluku Utara sedang bersiap melakukan lompatan besar. Bukan lagi sekadar bergantung pada hasil bumi di daratan, kini arah kompas pembangunan juga beralih tajam ke hamparan biru yang mengepung 70 persen wilayah lautan di provinsi ini.
Dalam Forum Diskusi Terpumpun (FGD) bertajuk “Menata Masa Depan Perikanan Malut” di Ballroom Bella Hotel Ternate, Sabtu (11/4), Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang juga sebagai pembicara menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai paradoks kemiskinan di wilayah pesisir.
Meski kaya akan potensi laut, kenyataan di lapangan menunjukkan nelayan lokal masih berjuang di garis kemiskinan. Gubernur Sherly memaparkan strategi “Hilirisasi Perikanan” sebagai kunci pembuka kesejahteraan nelayan Malut.
“Tanpa hilirisasi dan keterlibatan swasta, potensi laut kita hanya akan tersimpan di bawah air tanpa nilai ekonomi bagi rakyat,” tegas Gubernur Sherly dengan lugas di hadapan para tokoh akademisi, pengusaha, dan pimpinan OPD.
Sedikitnya terdapat 4 (empat) pilar transformasi yang diusung Gubernur meliputi:
1). Modernisasi Armada: Fokus pada kapal 5–20 GT agar nelayan bisa mengakses BBM subsidi dan menjaga kedaulatan zona tangkap lokal.
2). Revitalisasi Rantai Dingin: Memperkuat cold storage dan pabrik es di pusat-pusat strategis seperti Dufa-Dufa Kota Ternate, Halmahera Utara, dan Selatan.
3). Hilirisasi dan Offtaker: Memastikan adanya industri pengolahan agar harga ikan tidak jatuh saat panen melimpah.
4). Investasi Sehat: Menciptakan iklim profitable bagi investor melalui skema profit sharing yang adil.
Hadir juga sebagai narasumber, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri, memberikan hitung-hitungan yang mencengangkan. Menurutnya, Malut memiliki “Tambang Protein” yang jika dikelola dengan teknologi satelit (GIS) dan prinsip Maximum Suatainable Yield (MSY), hasilnya akan sangat masif.
“Pengembangan 10.000 hektar tambang udang vaname saja bisa menghasilkan pendapatan bersih hingga Rp45 triliun. Itu 3 (tiga) kali lipat dari total APBD Maluku Utara saat ini,” ungkap Prof. Rokhmin.
Diskusi semakin tajam dengan masukan dari para akademisi, misalnya Prof. Dr. M. Irfan Koda, mendorong budidaya komoditas cepat tumbuh seperti rumput laut dan ikan nila, sementara Prof. Dr. Djanib Ahmad, mengingatkan pentingnya aspek sosiologis atau “genetika nelayan” agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran. Isu stunting di desa pesisir juga menjadi catatan penting yang harus diselesaikan lewat asupan protein ikan dari hasil laut sendiri.
Sebelum menutup rangkaian diskusi, oleh moderator Dr. Thamrin A. Ibrahim, Sekretaris Daerah Drs. Samsuddin A. Kadir, menyatakan kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengeksekusi visi ini. Pemerintah berkomitmen menciptakan transisi yang baik dari ketergantungan sektor tambang menuju ekonomi biru yang berkelanjutan.
Bagi Gubernur Sherly, keberhasilan kebijakan ini nantinya tidak sekadar diukur lewat deretan angka-angka semata, melainkan kesuksesan yang akan diraih.
“Indikator kesuksesan kita adalah saat anak-anak nelayan bisa tersenyum dan bersekolah tinggi dari hasil keringat orang tua mereka di laut,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui kolaborasi internasional berbasis inovasi, teknologi, dan budaya. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, bersama delegasi Prancis dalam rangka program ICC Immersion Indonesia/Singapura pada 11-16 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ekraf menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif global, terutama pada subsektor yang mengintegrasikan seni dan teknologi.
“Indonesia memiliki kekuatan besar pada talenta kreatif dan keberagaman budaya. Kami sangat terbuka untuk kolaborasi lintas negara, terutama yang menggabungkan seni, teknologi, dan pengalaman imersif. Ini sejalan dengan upaya kami menjadikan ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth,” ujar Irene Umar di Autograph Tower, Jakarta, Senin (13/4).
Irene Umar juga mendorong delegasi Prancis untuk memahami lebih dekat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia melalui interaksi langsung dengan pegiat kreatif di sejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Bali. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan sekaligus memperkuat jejaring antar pelaku industri.
“Kami ingin kolaborasi ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut menjadi kerja sama nyata, baik dalam bentuk co-production, residensi kreatif, maupun pengembangan IP bersama,” tambah Irene Umar.
Direktur IFI, Jules Irrmann, menyampaikan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis dalam pengembangan industri kreatif di kawasan Asia Tenggara.
“Kami melihat Indonesia sebagai ekosistem kreatif yang sangat dinamis dengan talenta muda yang kuat. Program ini mempertemukan pelaku industri Prancis dengan mitra di Indonesia untuk mendorong lahirnya proyek bersama yang inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, delegasi Prancis juga memaparkan pendekatan dan pengalaman mereka di bidang seni imersif, teknologi kreatif, produksi musik, serta pengelolaan museum dan warisan budaya sebagai referensi pengembangan proyek di Indonesia.
Audiensi ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama bilateral Indonesia–Prancis di bidang ekonomi kreatif, menyusul penandatanganan nota kesepaham (MoU) pada 2025 yang mencakup subsektor film, animasi, kriya, kuliner, fesyen, gim, dan desain.
Melalui audiensi ini, Kementerian Ekraf mendorong percepatan realisasi kerja sama dalam bentuk proyek bersama, pertukaran talenta, serta pengembangan inovasi yang relevan dengan kebutuhan industri kreatif global.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mendukung ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Hal tersebut disampaikan dalam peluncuran autobiografi Jejak Langkah Satya Widya Yudha: Pengabdian Tanpa Batas yang dirangkaikan dengan diskusi bertajuk Indonesia Energy Outlook in the Minds of Global Politics Dynamic di Jakarta, Jumat (10/4). Forum ini menjadi ruang refleksi mengenai arah kebijakan energi Indonesia di tengah perubahan global yang dinamis.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Isyana menekankan bahwa isu energi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau sektor industri, tetapi juga melibatkan peran strategis keluarga melalui delapan fungsi keluarga.
“Pembahasan energi tidak terlepas dari peran keluarga melalui delapan fungsi, yakni fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Isyana.
Ia menjelaskan bahwa melalui fungsi lingkungan, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan kepedulian, membangun ketahanan, serta meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap berbagai tantangan global. Hal ini termasuk membentuk kebiasaan penggunaan energi yang bijak dan ramah lingkungan sejak dini.
Lebih lanjut, Isyana menyampaikan bahwa penguatan fungsi keluarga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada energi.
Menurutnya, keluarga menjadi titik awal dalam membangun kesadaran kolektif serta mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam penggunaan energi secara efisien. Langkah ini dinilai sebagai kontribusi nyata menuju kemandirian energi nasional yang berkelanjutan.
Melalui penguatan delapan fungsi keluarga, BKKBN terus mendorong peran keluarga sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui perubahan perilaku yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yaitu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, dan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Angga Raka Prabowo.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kementerian PKP bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan bahwa masyarakat dengan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah hingga Rp1 juta kini tetap dapat mengajukan kredit rumah subsidi.
“Jadi yang selama ini ada catatan SLIK OJK satu juta ke bawah, mulai detik ini boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini kabar baik bagi rakyat. Saya ucapkan terima kasih kepada ibu ketua OJK saya betul betul merasa OJK bekerja dengan hati dan bekerja dengan profesional dan dengan cepat tidak menghambat (deep state),” ujar Menteri Ara dalam jumpa pers usai melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Menteri Ara, keputusan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang dilakukan Kementerian PKP melalui berbagai pertemuan dengan OJK. “Kabar baik hari ini OJK memutuskan satu juta ke bawah yang ada di SLIK boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini suatu fenomena. Saya sampai enam kali melakukan pertemuan di OJK untuk memperjuangkan hal ini, dan ini baru terjadi di era pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya.
Menteri Ar juga menekankan pentingnya percepatan implementasi kebijakan tersebut tanpa hambatan birokrasi. Ia mengingatkan agar tidak ada “deep state” atau hambatan birokrasi yang memperlambat pelaksanaan kebijakan pro rakyat. “Keputusan ini pasti ditunggu rakyat banyak. Saya berharap tidak ada hambatan dalam implementasinya, baik di OJK maupun perbankan,” tegasnya.
Selain itu, Menteri Ara juga menyampaikan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk mempercepat program perumahan rakyat, khususnya target pembangunan 3 juta rumah. “Kami akan undang berbagai pihak untuk merumuskan struktur satgas yang efektif, efisien, dan produktif, sehingga masalah-masalah perumahan bisa diselesaikan dengan cepat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa OJK mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia. “OJK mendukung penuh suksesnya pencapaian program prioritas pemerintah, yaitu pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua OJK juga mengumumkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung percepatan program perumahan, selain catatan SLIK yang ditampilkan hanya kredit dengan nominal Rp1 juta ke atas, juga pembaruan data pelunasan kredit maksimal H+3 setelah pelunasan dilakukan, pemberian akses data SLIK kepada BP Tapera untuk mempercepat proses pembiayaan perumahan, dan penegasan kredit rumah subsidi sebagai program prioritas pemerintah dalam aspek penjaminan.
“Juga pembentukan Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah bersama Kementerian PKP, OJK, Tapera, dan asosiasi pengembang.
Penambahan informasi pada laporan SLIK bahwa data tersebut tidak menentukan persetujuan kredit oleh lembaga keuangan,” kata Ketua OJK.
Friderica juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan akan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026 setelah proses penyesuaian sistem. “Kami memerlukan waktu sekitar dua bulan untuk penyesuaian sistem dan sosialisasi kepada pelaku jasa keuangan. Selambat-lambatnya kebijakan ini berjalan pada akhir Juni 2026,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi upaya Menteri PKP yang dinilai konsisten memperjuangkan akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Kami melihat Pak Menteri luar biasa memperjuangkan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah,” tutup Friderica.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News