Beranda blog Halaman 343

Kaji Pemberlakuan WFH, Bupati Magelang: Jangan Sampai Ganggu Layanan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Magelang tengah mengkaji pemberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Hal tersebut dilakukan supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu saat pemberlakuan WFH.

Hal itu diungkapkan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji saat dikofirmasi usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa bersama Forkopimda di Aula Kecamatan Borobudur, Selasa (7/4). Bupati menegaskan, saat ini pihaknya terus mengkaji pemberlakukan WFH tersebut.

“Kita kaji dulu, kita rumuskan, jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu akibat dampak dari WFH ini. Misal, nanti kantor kecamatan tutup, padahal mereka bertugas melayani masyarakat,” jelas Grengseng.

Bupati menilai, beberapa sektor yang perlu dikaji, di antaranya beberapa kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Sehingga, akan mengurangi penggunaan bahan bakar di kalangan ASN, karena pemangkasan beberapa kegiatan.

“Kita rumuskan bentuk efisiensinya seberapa. Pada intinya Work Form Home (WFH) itu spirit efisiensi. Pemda sepakat dengan itu, dan kita baru mengkaji bagaimana membangun penataan anggaran yang efisien,” lanjutnya.

Bupati Grengseng memastikan pelayanan masyarakat akan tetap berjalan dan tidak berdampak, meskipun pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberlakuan efisiensi.

“Kita akan mengefisiensi, tapi tidak mengurangi dampak yang nanti akan sampai pada masyarakat,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Jateng Soroti Peran Media sebagai Penjernih Informasi di Era Digital

Media arus utama diminta dapat menjadi penjernih informasi, di tengah era banjir informasi dan banyaknya berita hoaks. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, saat menghadiri acara Peringatan HUT ke-10 Tribun Solo, di Gedung Tribun News, Kota Surakarta, Selasa (7/4).

Dia mengatakan, peran media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga kualitas ruang publik dengan menghadirkan pemberitaan yang akurat, kredibel, dan memberi arah bagi masyarakat.

Karena itu, Luthfi berharap Tribun Solo tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus menjadi mitra kolaboratif pemerintah.

Luthfi juga menegaskan kritik dari media merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang sehat. Menurut dia, pejabat publik harus siap menerima kritik selama ditujukan untuk perbaikan.

“Silakan kritik kami, Itu obat bagi pejabat publik. Tapi beritakan juga pembangunan yang ada, karena membangun daerah itu membutuhkan kolaborasi,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Luthfi menyampaikan apresiasi atas perjalanan satu dekade Tribun Solo, yang dinilainya telah tumbuh sebagai media dengan energi besar, kritis, dan dekat dengan dinamika masyarakat.

“Tribun Solo ini bagi kami seperti anak muda yang energinya besar, kritis, dan itu penting untuk membangun,” ujar Luthfi.

Menurut dia, Tribun Solo selama ini telah menjadi mitra penting pemerintah dalam menjembatani komunikasi pembangunan kepada masyarakat.

“Tribun adalah mata dan telinga kami untuk menjembatani pembangunan. Di tengah banjir informasi yang belum tentu benar, Tribun harus menjadi semacam cleaning service, penjernih informasi agar masyarakat mendapat informasi yang sehat,” tegasnya.

Pada peringatan satu dekade ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap Tribun Solo terus menjaga integritas, tidak lelah melakukan kritik konstruktif, dan tetap mengangkat berbagai potensi daerah, mulai dari UMKM, pariwisata, hingga kearifan lokal Solo Raya dan Jawa Tengah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Perkuat Pengendalian Banjir, Gubernur Pramono Tinjau Pembangunan Rumah Pompa Ancol

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau pembangunan Sistem Tata Air Rumah Pompa Ancol di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (7/4). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana serta memperkuat sistem pengendalian banjir, khususnya di wilayah pesisir utara.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono menyampaikan bahwa pembangunan rumah pompa ini merupakan bagian dari JakTirta Project, program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah dimulai sejak 2025 dan ditargetkan selesai pada 2027.

“Secara keseluruhan, proyek ini mencakup pembangunan 20 rumah pompa dengan 61 unit pompa berkapasitas total mencapai 148 meter kubik per detik. Kami ingin memastikan pembangunan ini berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur Pramono.

Ia menambahkan, pembangunan Rumah Pompa Ancol tidak hanya mencakup bangunan utama, tetapi juga infrastruktur pendukung yang terintegrasi, seperti bangunan galeri, rumah jaga, gardu PLN, kolam olakan, hingga saluran pembuang. Dengan pembangunan ini, kapasitas pompa di kawasan tersebut meningkat signifikan, dari sebelumnya 15 meter kubik per detik menjadi 40 meter kubik per detik.

“Pembangunan Rumah Pompa Ancol akan menambah kapasitas sebesar 25 meter kubik per detik dari lima unit pompa, masing-masing berkapasitas lima meter kubik per detik. Penambahan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan sistem dalam menangani debit air yang tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menjelaskan bahwa pembangunan ini bertujuan mempercepat aliran air menuju laut sehingga dapat mengurangi tinggi dan durasi genangan. Upaya ini juga menjadi bagian dari mitigasi banjir rob di kawasan Ancol dan Pademangan.

“Kami ingin memastikan kawasan strategis tetap terlindungi dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Ini merupakan komitmen kami dalam menghadirkan solusi berkelanjutan untuk mengurangi risiko banjir,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta juga telah menambah kapasitas pompa mobile untuk memperkuat sistem pengendalian banjir di lima wilayah kota administrasi melalui Suku Dinas Sumber Daya Air. Pada 2025 telah ditambahkan 29 unit pompa dengan kapasitas 9,175 meter kubik per detik, sedangkan pada 2026 direncanakan penambahan 14 unit pompa dengan kapasitas 9,3 meter kubik per detik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenperin Perketat Pelaporan Emisi GRK demi Capai Net Zero Emission 2060

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 melalui pengendalian dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor industri. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan verifikasi laporan emisi energi listrik yang dilaksanakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP).

Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan di PLTU Banjarsari milik PT Bukit Pembangkit Innovative, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada 18–19 Februari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pelaporan emisi karbon yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pencapaian target NZE membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta penguatan implementasi industri hijau di dalam negeri.

“Transformasi menuju industri hijau bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pengendalian dan pelaporan emisi yang transparan menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing industri nasional di pasar global,” ujar Menperin dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (8/4).

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan BSKJI memiliki peran penting dalam mendukung implementasi industri hijau melalui layanan teknis yang kredibel.

“Kami terus mendorong UPT di lingkungan BSKJI untuk memperkuat kapasitas layanan agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan industri hijau nasional,” ungkap Emmy.

Kegiatan verifikasi ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022 yang mewajibkan pelaku usaha di subsektor pembangkit listrik untuk melakukan penghitungan dan pelaporan emisi GRK setiap tahun. Laporan tersebut wajib diverifikasi oleh Lembaga Verifikasi dan Validasi (LVV) bersertifikat, dimana BBSPJIKKP adalah salah satu lembaga yang ditunjuk atau mempunyai kompetensi tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim verifikator BBSPJIKKP melakukan penelaahan dokumen, evaluasi metodologi penghitungan emisi, serta pemeriksaan kesesuaian data aktivitas dan faktor emisi. Selain itu, dilakukan pula kunjungan lapangan untuk memastikan keselarasan antara laporan yang disampaikan dengan kondisi operasional pembangkit listrik.

Kepala BBSPJIKKP, Cahyadi menjelaskan, verifikasi emisi GRK tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen industri dalam mendukung transisi energi bersih.

“Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong efisiensi energi, meningkatkan kredibilitas sistem pelaporan emisi, serta mendukung perumusan kebijakan penurunan emisi yang berbasis data yang akurat,” tuturnya.

Melalui proses verifikasi yang independen dan profesional, laporan emisi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan nasional, sekaligus mendorong inovasi berkelanjutan di sektor ketenagalistrikan.

“Kami akan terus berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan pengendalian emisi sebagai kontribusi nyata menuju Indonesia yang lebih hijau, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkas Cahyadi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Sumbar: Nagari Creative Hub Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nagari

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat menegaskan bahwa implementasi program Nagari Creative Hub terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat nagari atau desa.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan pada tahun 2026 pihaknya menargetkan pembentukan 10 Nagari Creative Hub baru sebagai upaya memperkuat ekonomi kreatif berbasis nagari.

“Pada 2026 kita menargetkan 10 Nagari Creative Hub baru untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kreatif di Ranah Minang melalui pendekatan yang lebih efektif dan kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Selasa.

Program Nagari Creative Hub merupakan salah satu program unggulan pasangan Mahyeldi–Vasko Ruseimy yang digagas sejak 2024. Program ini bertujuan mengoptimalkan potensi nagari melalui pemanfaatan teknologi digital dan penguatan sektor ekonomi kreatif.

Menurut Mahyeldi, keberhasilan program ini sudah terlihat di sejumlah daerah, salah satunya di Nagari Sikalang, Kota Sawahlunto. Di wilayah tersebut, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami pertumbuhan signifikan setelah adanya intervensi program.

Produk-produk lokal dari nagari tersebut kini telah menembus platform digital, sementara kegiatan pembinaan kreativitas masyarakat juga berjalan secara rutin.

“Program ini juga diarahkan menjadi identitas sekaligus kekuatan baru ekonomi daerah,” ujarnya.

Melalui Nagari Creative Hub, Pemprov Sumbar menghadirkan ruang kolaborasi bagi masyarakat nagari untuk mengembangkan inovasi, meningkatkan kapasitas generasi muda, serta memanfaatkan teknologi digital secara optimal.

Mahyeldi menegaskan, nagari tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek pembangunan yang mandiri dengan mengandalkan potensi sumber daya manusia, budaya, dan ekonomi lokal.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi seluruh organisasi perangkat daerah. Program ini harus berjalan terarah, efektif, efisien dan berkelanjutan,” pesan gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, menekankan pentingnya rencana aksi yang terukur serta sinergi lintas sektor dalam pengembangan program tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas generasi muda melalui pelatihan, pendampingan, dan literasi digital agar Nagari Creative Hub dapat berkembang secara maksimal.

Yozarwardi optimistis program ini mampu memperkuat kemandirian nagari sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi kreatif daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendag Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen, Soroti Maraknya Scam di E-Commerce

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa, (7/4) di Jakarta. Raker membahas penyusunan “Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”.

Mendag Busan menyampaikan evaluasi Kementerian Perdagangan terhadap UU Nomor 8 Tahun 1999 atau UUPK. Selama hampir tiga dekade berlaku, ia menilai UUPK masih sejalan untuk diterapkan. Namun, Mendag Busan memandang perlu dilakukan pembaruan dengan menerbitkan undang-undang baru agar semakin relevan dengan kondisi saat ini.

“Keberadaan UUPK selama hampir 27 tahun masih memiliki kelemahan, di antaranya dari sisi tata bahasa, sistematika, penyelesaian sengketa, kelembagaan, dan pelaksanaan. Hal ini menyebabkan terdapat beberapa norma yang sulit diimplementasikan, serta ada pula norma yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini,” ujar Mendag Busan.

Mendag Busan menjelaskan, berkembangnya dinamika perdagangan di ranah digital turut memperkuat urgensi penyempurnaan UUPK. Dalam hal ini, pesatnya perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), telah mendorong munculnya berbagai masalah baru seperti maraknya penipuan (scam), kasus pinjaman daring (pinjol) ilegal, peredaran barang ilegal dan palsu yang tidak sesuai standar, hingga praktik iklan yang menyesatkan (misleading advertisement) dan penggunaan pola manipulatif (dark patterns) yang merugikan konsumen.

Sementara itu, Indeks Keberdayaan Konsumen Nasional (IKK) 2025 ada di poin 63,44, menunjukkan konsumen Indonesia telah berada dalam kategori kritis atau mampu berperan aktif memperjuangkan hak dan melaksanakan kewajibannya serta mengutamakan produk dalam negeri. Skor ini meningkat dari 2024 yang sebesar 60,11.

Mendag Busan memaparkan, dalam lima tahun terakhir, tren pengaduan konsumen didominasi transaksi daring. Dari total 37.813 aduan yang diterima sejak 2021 hingga Maret 2026, sebanyak 35.820 aduan atau 94,73 persen berasal dari transaksi daring, sedangkan 1.993 aduan berasal dari transaksi luring.

“Sektor lain-lain diantaranya pakaian dan alat rumah tangga menjadi sektor yang paling banyak diadukan dengan total 14.737 aduan atau 51,1 persen dari keseluruhan laporan,” ucap Mendag Busan.

Menjawab tantangan tersebut, Kemendag terus memperkuat perlindungan konsumen melalui berbagai langkah strategis. Dari sisi regulasi dalam perdagangan daring, pemerintah telah menyusun dan berupaya menegakkan regulasi secara lebih komprehensif. Salah satunya melalui “Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik”.

“Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mewajibkan pelaku usaha lokapasar (marketplace) untuk mendaftarkan usahanya, melarang peredaran barang berbahaya dan ilegal, serta menetapkan tanggung jawab platform niaga elektronik atas barang yang diperdagangkan,” jelas Mendag Busan,

Selain itu, pengawasan dan penindakan dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, antara lain, melalui pembentukan Tim Asistensi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tim Asistensi Pengawasan PMSE. Pengawasan juga dilakukan terhadap pelaku usaha daring lokal dan lintas batas yang menjual barang palsu, berbahaya, atau tidak sesuai dengan ketentuan perdagangan.

Secara kelembagaan sebetulnya Indonesia sudah memiliki struktur kelembagaan yang kuat dan lengkap, antara lain, Kemendag, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), serta Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

Dalam aspek kerja sama, Kemendag terus memperkuat sinergi lintas sektoral dan lintas negara dengan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menindak platform yang menyebarkan konten atau iklan penipuan, BPKN dalam mengadvokasi hak-hak konsumen, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi arus barang dari luar negeri agar barang berbahaya atau tidak sesuai standar tidak masuk ke pasar domestik.

“Kerja sama juga dilakukan di tingkat internasional, termasuk dengan ASEAN dan mitra dagang lainnya, untuk menyusun kerangka perlindungan konsumen lintas batas,” ujar Mendag Busan.

Mendag Busan menambahkan, pemerintah telah menyusun kebijakan strategis melalui “Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen” yang melibatkan 18 kementerian, 9 badan dan lembaga, serta 2 badan usaha milik negara. Kemudian, ada “Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Perlindungan Konsumen”.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan konsumen melalui penyelarasan dan optimalisasi program lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya,” tambah Mendag Busan.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan, konsumen Indonesia masih berada dalam posisi yang relatif lemah dibandingkan dengan pelaku usaha. Oleh karena itu, regulasi perlu dirancang lebih proaktif untuk melindungi hak-hak konsumen agar dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha.

“Kemendag memiliki peran strategis dalam konteks tersebut, mengingat perlindungan konsumen berkaitan erat dengan pengawasan perdagangan barang dan jasa, termasuk perdagangan lintas batas. Tanpa regulasi yang jelas, konsumen berpotensi dirugikan oleh praktik perdagangan yang tidak sehat, sementara pelaku usaha juga dapat kehilangan kepercayaan,” ujar Filep.

Filep juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi untuk mendukung agenda Indonesia Emas 2045. Ia melanjutkan, konsumen yang berdaya akan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

“Konsumen yang berdaya akan mendorong iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, sementara perlindungan konsumen yang kuat akan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tambahnya.

Dalam raker tersebut, Komite III DPD RI mengharapkan Kemendag RI untuk menerapkan pendekatan yang lebih adaptif, inklusif, dan proaktif dalam perlindungan konsumen, khususnya bagi kelompok rentan seperti masyarakat berpenghasilan rendah dan yang tinggal di daerah terpencil, penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, serta anak-anak. Selain itu, Komite III DPD RI menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Turut hadir mendampingi Mendag Busan, yakni Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang, dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal S. Shofwan

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Lalu Hadrian Irfani Pimpin Panja RUU Statistik Komisi X DPR RI

Komisi X DPR RI bersama pemerintah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, ditunjuk sebagai Ketua Panja dalam rapat kerja pembahasan tingkat I yang digelar di Gedung DPR RI, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, pembentukan Panja merupakan langkah strategis untuk memperdalam pembahasan RUU Statistik secara lebih teknis dan terarah.

“Pembentukan Panja ini merupakan langkah strategis agar pembahasan RUU Statistik dapat dilakukan secara lebih teknis, mendalam, dan terarah,” ujar Lalu Hadrian.

Ia menjelaskan, Panja akan menjadi forum utama dalam membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sekaligus menyusun kesepakatan substansi antara DPR dan pemerintah.

“Melalui Panja, seluruh DIM akan dibahas secara komprehensif bersama pemerintah, termasuk merumuskan kesepakatan substansi yang terbaik bagi kepentingan nasional,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kinerja Panja yang efektif dan profesional agar proses pembahasan dapat berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Kami berharap Panja dapat bekerja secara efektif, profesional, serta mengedepankan semangat musyawarah untuk mufakat demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendukbangga: Keluarga Jadi Kunci Utama Cetak SDM Berkualitas

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran strategis sebagai fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wihaji dalam agenda Dialog Menuju Kesejahteraan Antar-Generasi di Gedung Bappenas, Jakarta. Ia menyebut keluarga sebagai unit terkecil yang menjadi titik awal keberhasilan pembangunan nasional.

“Unit terkecil dalam sebuah negara namanya keluarga, jika ingin mengintegrasikan pembangunan negara ke depan, maka dimulai dari keluarga,” ucapnya dalam agenda Dialog Menuju Kesejahteraan Antar-Generasi di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin.

Berdasarkan data United Nations Department of Economic and Social Affairs, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai puncak pada 2054 dengan total sekitar 322 juta jiwa, sebelum kemudian mengalami penurunan. Sementara itu, periode 2020–2030 disebut sebagai masa krusial karena merupakan puncak bonus demografi.

Wihaji menilai lima tahun ke depan menjadi penentu keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan momentum tersebut. Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya investasi pada tiga pilar utama, yakni ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Data BKKBN menunjukkan terdapat 74,09 juta keluarga di Indonesia, dengan komposisi yang beragam, mulai dari keluarga dengan anak usia dini hingga lansia. Kondisi ini mencerminkan pentingnya pendekatan pembangunan berbasis keluarga di setiap fase kehidupan.

Lebih lanjut, Wihaji memastikan pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untuk mendampingi keluarga di seluruh tahapan kehidupan, mulai dari pranikah hingga usia lanjut. Upaya ini didukung oleh sekitar 599 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di berbagai daerah.

Menurutnya, peran TPK sangat vital karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam mendorong perubahan perilaku serta memberikan intervensi nyata, seperti pencegahan stunting dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

“Inilah para pekerja lini lapangan yang hari ini menggerakkan dan mengubah perilaku, termasuk juga berkenaan dengan investasi sumber daya manusia,” ungkap Wihaji.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Lia Istifhama Apresiasi Langkah Gubernur Jatim Bentuk Tim Distribusi LPG 3 Kg

Distribusi LPG 3 kilogram di Jawa Timur kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya kebutuhan energi subsidi masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, Khofifah Indar Parawansa membentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan Pendistribusian LPG 3 kilogram tingkat provinsi.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama, yang menilai pembentukan tim tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan distribusi LPG subsidi berjalan efektif, tepat sasaran, dan transparan.

Pembentukan tim ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/150/013/2025 yang ditetapkan pada Maret 2025. Tim tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan LPG subsidi, khususnya bagi kelompok masyarakat yang bergantung pada energi tersebut.

“LPG subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, distribusinya harus kita jaga bersama agar tidak disalahgunakan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan bahwa rumah tangga, pelaku UMKM, petani, hingga nelayan merupakan kelompok utama yang harus dipastikan mendapatkan akses LPG 3 kilogram secara adil.

Dalam pelaksanaannya, tim koordinasi bertugas memperketat pengawasan distribusi untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga. Selain itu, pengawasan juga difokuskan untuk memastikan LPG subsidi tidak digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Tim ini menjadi garda terdepan dalam memastikan distribusi LPG berjalan efektif dan akuntabel,” jelas Lia.

Tim tersebut tidak hanya bekerja di tingkat provinsi, tetapi juga bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan yang dilakukan meliputi sosialisasi kebijakan, pembinaan, serta pengawasan distribusi LPG hingga ke tingkat daerah.

Selain itu, evaluasi berkala juga dilakukan, termasuk monitoring penggunaan LPG 3 kilogram yang masih ditemukan tidak sesuai peruntukannya, seperti pada sektor hotel, restoran, dan kafe.

Sebelumnya, sempat muncul laporan kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram di wilayah Banyuwangi. Menanggapi hal tersebut, Lia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan stok.

“Memang sempat ada laporan kesulitan LPG di Banyuwangi, namun itu bukan karena stok tidak tersedia, melainkan kendala distribusi di lapangan,” tegasnya.

Dengan adanya tim koordinasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperbaiki tata kelola distribusi LPG subsidi secara menyeluruh. Pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang terstruktur diyakini dapat memastikan subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Lomba Bahan Ajar Digital Interaktif PAUD Tahun 2026

Tema dan Kategori Konten

Lomba Bahan Ajar Digital Interaktif PAUD Tahun 2026 mengusung tema besar “Inovasi Pembelajaran Digital: Mewujudkan PAUD Bermutu dan Berkarakter”. Peserta dapat memilih salah satu dari tiga capaian pembelajaran (CP) pada fase fondasi, antara lain: (1) Nilai Agama dan Budi Pekerti; (2) Jati Diri; atau (3) Dasar-dasar Literasi, Matematika, Sains, Teknologi, Rekayasa, dan Seni (STEAM), yang pada akhirnya akan membangun 8 Dimensi Profil Lulusan (DPL).

Terdapat tiga kategori bahan ajar yang dapat dibuat dalam lomba kali ini, yaitu:

  1. Buku Digital Interaktif (maksimal 20 halaman)
  2. Video Interaktif (durasi maksimal 7 menit).
  3. Gim Edukasi: Permainan edukatif yang dirancang untuk anak usia dini.

Semua bahan ajar harus mampu mengajak anak berperan aktif, merespon tindakan murid, serta mengembangkan kemampuan kolaborasi, komunikasi, kreativitas, dan berpikir kritis.

 

Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran

Lomba ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dapat berpartisipasi secara individu, khusus bagi pendidik atau tenaga kependidikan PAUD, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala satuan PAUD atau ketua yayasan;
  2. Dapat berpartisipasi secara tim, bagi masyarakat umum, di mana 1 tim terdiri dari maksimal 3 orang. Minimal 1 orang anggota berasal dari unsur pendidik atau tenaga kependidikan PAUD, dan 1 orang lagi berasal dari unsur pengembang media pembelajaran interaktif;
  3. Setiap peserta hanya dapat tergabung dalam 1 tim dan hanya dapat mengirimkan satu bahan ajar digital interaktif yang merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan bebas dari unsur SARA, promosi komersial, atau bias gender.

Pendaftaran dan pengumpulan bahan ajar digital interaktif dapat dilakukan mulai tanggal 16 Maret 2026 hingga 17 April 2026 pukul 23:59 WIB melalui tautan resmi https://paudpedia.kemendikdasmen.go.id/lombabahanajardigitalinteraktifpaud. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi tim panitia lomba melalui WhatsApp di 085121572947.

 

Penghargaan dan Apresiasi

Direktorat PAUD telah menyiapkan apresiasi menarik bagi para pemenang:

  1. Juara 1: Rp 15.000.000,00
  2. Juara 2: Rp 12.500.000,00
  3. Juara 3: Rp 10.000.000,00
  4. Juara Favorit (Buku Digital Interaktif, Video Interaktif, Gim Edukasi): Masing-masing Rp 5.000.000,00
  5. Juara Inspiratif: 50 orang @Rp 1.500.000,00

Selain uang pembinaan, seluruh pemenang akan menerima Piagam Juara dari Direktorat PAUD, dan bahan ajar digital interaktifnya akan dipublikasikan dalam Sumber Belajar-Ruang Murid, Platform Rumah Pendidikan. Setiap peserta yang berhasil sampai ke tahap Workshop Pembuatan Prototipe juga akan menerima Sertifikat Kepesertaan lomba.

Direktorat PAUD mengajak seluruh pengelola, pendidik, tenaga kependidikan PAUD, serta masyarakat umum untuk berpartisipasi aktif dalam lomba ini. Mari bersama-sama menciptakan bahan ajar digital interaktif yang berkualitas, menggembirakan, dan relevan untuk membentuk generasi emas Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News