Beranda blog Halaman 346

Kemkomdigi Catat Tindak Lanjut 91,48 Persen, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran untuk Layanan Publik

Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan penggunaan anggaran negara semakin tepat sasaran setelah mencatat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mencapai 91,48 persen.

Capaian tersebut menempatkan Kemkomdigi sebagai salah satu instansi dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di atas 90 persen pada semester I 2025, khususnya untuk kategori kementerian dengan pagu anggaran di atas Rp1 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setiap rekomendasi kami tindaklanjuti agar penggunaan anggaran semakin tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (07/04/2026).

Ia menjelaskan, perbaikan tata kelola keuangan berdampak langsung pada peningkatan kualitas program kementerian, mulai dari perluasan akses internet, dukungan bagi UMKM digital, hingga penguatan perlindungan masyarakat di ruang digital.

Dengan tata kelola yang semakin baik, Kemkomdigi mampu menekan potensi pemborosan, mempercepat eksekusi program, serta memastikan layanan publik berjalan optimal.

“Capaian ini menjadi pengingat bagi kami untuk menjaga disiplin. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata,” tegasnya.

Kemkomdigi juga memastikan bahwa pengelolaan anggaran yang lebih tertib akan mempercepat implementasi program prioritas melalui strategi “Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga”.

Pada aspek Terhubung, anggaran difokuskan untuk memperluas jangkauan internet hingga wilayah yang belum terlayani, meningkatkan kualitas jaringan di daerah padat pengguna, serta memastikan layanan publik digital dapat diakses tanpa hambatan.

Pada aspek Tumbuh, program diarahkan untuk memperkuat ekonomi digital, termasuk pendampingan UMKM masuk ke platform digital, penguatan koperasi berbasis teknologi, serta pelatihan talenta digital bagi masyarakat.

Sementara pada aspek Terjaga, anggaran digunakan untuk meningkatkan keamanan ruang digital melalui penguatan perlindungan anak, literasi digital, serta pengawasan terhadap konten berisiko dan penyalahgunaan data pribadi.

Melalui langkah tersebut, Kemkomdigi optimistis masyarakat dapat merasakan manfaat nyata, mulai dari akses internet yang lebih merata, peluang ekonomi digital yang semakin terbuka, hingga ruang digital yang lebih aman dan terlindungi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemendikdasmen Dorong Transformasi SMK Swasta untuk Perkuat Lulusan Siap Kerja dan Wirausaha

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi tata kelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta sebagai upaya mewujudkan pendidikan vokasi yang unggul, relevan, dan berdaya saing. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan SMK Swasta oleh Yayasan untuk Menjadi Sekolah Unggul yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, di Kabupaten Tangerang, Senin (6/4).

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa SMK memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi dinamika dunia kerja. Namun demikian, masih terdapat tantangan terkait citra publik terhadap SMK, termasuk isu penguatan karakter dan persepsi sebagai penyumbang pengangguran.

“Penguatan karakter harus menjadi bagian integral dalam pendidikan SMK. Kita juga harus menjawab kritik terhadap kesiapan lulusan dengan kerja nyata, melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan industri,” ujar Mu’ti.

Sebagai langkah strategis, Kemendikdasmen mendorong implementasi kebijakan SMK dengan masa studi empat tahun. Penambahan masa studi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kematangan lulusan sekaligus memberikan keterampilan spesifik sesuai kebutuhan dunia kerja, termasuk peluang kerja di luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang yang lebih luas bagi lulusan SMK untuk bekerja di mancanegara melalui penguatan kerja sama lintas kementerian, dengan pembekalan keterampilan teknis, bahasa, dan pemahaman budaya kerja.

Mendikdasmen juga menekankan pentingnya penguatan kewirausahaan berbasis keunggulan lokal melalui pengembangan program keahlian yang selaras dengan potensi daerah, sehingga lulusan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan pekerjaan.

“Sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, kita tidak mungkin mencapai swasembada pangan jika sektor pertanian dan kelautan tidak kita kelola dengan baik. Karena itu, pendidikan SMK harus kita arahkan berbasis potensi lokal. SMK yang berada di wilayah pesisir harus dekat dengan laut, memahami ekosistemnya, dan mampu mengolahnya menjadi kekuatan ekonomi. Demikian pula di daerah pertanian, kita harus melahirkan lulusan yang mampu mengelola sumber daya alam menjadi nilai tambah. Inilah peran strategis SMK dalam menyiapkan generasi yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu membangun kemandirian bangsa,” tegas Abdul Mu’ti.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, penguatan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, serta kemampuan adaptasi menjadi hal yang tidak terpisahkan dari pendidikan SMK. Selain itu, pemanfaatan teknologi juga menjadi penting untuk mendukung kemampuan lulusan dalam mengemas, memasarkan, dan mempromosikan produk berbasis potensi lokal, baik di sektor pertanian maupun kelautan, sehingga memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, menyampaikan bahwa SMK swasta memiliki kontribusi yang sangat signifikan dalam sistem pendidikan nasional.

Dari sekitar 45 ribu SMK di Indonesia, sekitar 73 persen merupakan SMK swasta. Dengan jumlah peserta didik SMK sekitar 5 juta, kurang lebih 3,5 juta siswa berada di sekolah swasta.

“Artinya, kualitas pengelolaan SMK swasta sangat menentukan masa depan pendidikan vokasi di Indonesia. Karena itu, penguatan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi kunci,” ujar Tatang.

Tatang menambahkan bahwa tantangan utama yang dihadapi SMK swasta adalah kesenjangan kapasitas antar sekolah, serta kebutuhan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Dalam kegiatan ini, sekitar 200 pimpinan yayasan SMK swasta dari seluruh Indonesia hadir sebagai pengambil keputusan strategis, mewakili berbagai latar belakang, mulai dari yayasan kedinasan, organisasi profesi, lembaga keagamaan, hingga yayasan berbasis industri.

Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk berbagi praktik baik, memperkuat regulasi, serta membahas dukungan pendanaan dan sarana prasarana, termasuk program digitalisasi pendidikan.

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong lahirnya kesepakatan bersama antar yayasan, penyusunan panduan teknis, serta rencana transformasi tiga tahun yang konkret sebagai langkah penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas SMK swasta,” tambah Dirjen.

Kemendikdasmen berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pendidikan SMK yang berkualitas, relevan, dan mampu mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkomdigi Tegaskan WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengurangi kualitas maupun kecepatan layanan publik kepada masyarakat.

Kebijakan WFH yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah dalam mendorong efisiensi serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital di lingkungan birokrasi.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” tegasnya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (06/04/2026).

Ia menekankan bahwa perubahan pola kerja harus tetap diiringi dengan kinerja yang terukur dan akuntabel. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas pegawai, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui pengurangan perjalanan dinas dan biaya operasional lainnya.

Sebagai kementerian yang berperan dalam memimpin transformasi digital nasional, Meutya meminta jajarannya untuk menjadi contoh dalam penerapan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.

“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar Meutya Hafid.

Lebih lanjut, Meutya mengingatkan bahwa tantangan global saat ini menuntut seluruh aparatur tetap disiplin, fokus, dan produktif. Ia juga mendorong peningkatan kolaborasi antarpegawai agar kinerja organisasi tetap optimal di tengah perubahan sistem kerja.

“Kita harus tetap fokus, tetap tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu. Yang dihadapi dunia saat ini bukan hal yang mudah,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang solid dan komunikasi internal yang selaras di seluruh lini organisasi agar implementasi kebijakan WFH dapat berjalan efektif.

“Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan,” tegasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkeu Tegaskan Harga BBM Bersubsidi Aman, Tidak Naik Sampai Akhir Tahun

Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers mengenai kebijakan harga BBM bersubsidi dan transportasi udara di Jakarta, Senin (6/4).

Menkeu menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM telah dihitung secara matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang mencapai 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun. Berdasarkan perhitungan tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga di kisaran 2,9 persen.

“Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” kata Menkeu.

Selain itu, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang dapat digunakan jika terjadi tekanan yang lebih besar, seperti lonjakan harga minyak yang tidak terkendali. Namun demikian, pemerintah menilai kemungkinan harga minyak bertahan tinggi dalam jangka panjang relatif kecil.

Menkeu meminta masyarakat tidak terpengaruh spekulasi mengenai kondisi keuangan negara. Ia menegaskan bahwa kapasitas fiskal pemerintah masih memadai untuk mendukung berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.

“Masyarakat nggak usah khawatir, uang kita cukup. Setiap kebijakan yang diberikan tentu ada konsekuensi biayanya dan kami sudah hitung cukup,” tegasnya.

Di sisi lain, Menkeu menjelaskan bahwa peningkatan defisit pada awal tahun merupakan konsekuensi dari strategi percepatan belanja pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi lebih merata, tidak menumpuk di akhir tahun seperti pola sebelumnya.

“Saya ingin menciptakan belanja pemerintah hampir merata pertumbuhannya sepanjang tahun. Jadi defisit yang besar itu adalah konsekuensi logis dari kebijakan kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menjelaskan mengenai kinerja APBN 2025 yang menunjukkan perbaikan. Defisit berpotensi lebih rendah dari target awal 2,91 persen menjadi sekitar 2,8 persen.

“Jadi kondisi anggaran yang kita tidak seburuk yang kita duga sebelumnya. Dan yang paling penting adalah dengan defisit yang masih terjaga pada waktu itu, kita bisa menciptakan pembalikan arah ekonomi,” ujar Menkeu.

Kondisi tersebut dinilai berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,39 persen pada triwulan IV 2025 dan berpotensi meningkat hingga di atas 5,5 persen.

“Jadi kalau ekonominya bagus, pendapatan bagus, nanti uang yang saya bagi ke Kementerian/Lembaga juga lebih konsisten, bisa lebih banyak sedikit, harusnya ekonomi kita akan membaik terus ke depan,” kata Menkeu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemerintah Perkuat Debottlenecking untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 8%

Pemerintah terus memperkuat upaya debottlenecking sebagai langkah strategis dalam mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi oleh dunia usaha sekaligus menjadi cara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dalam seminar yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi Group bertajuk “Mengurai Bottleneck Pertumbuhan Ekonomi: Sinergi Fiskal, Moneter, dan Dunia Usaha Menuju Indonesia 6%” pada Senin (6/4).

Dalam paparannya, Menkeu Purbaya mengidentifikasi dua hambatan yang mempengaruhi iklim investasi, yakni hambatan dalam aspek kebijakan dan hambatan dalam kegiatan melakukan bisnis. Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang berfungsi mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan bisnis. Satgas ini bekerja lintas kementerian/lembaga dan berfokus pada penyelesaian kasus secara langsung melalui sidang aduan kanal debottlenecking.

“Jadi semua pelaku bisnis di Indonesia baik domestik maupun asing bisa lapor ke kita. Ini ada banyak pengaduan, sampai 6 April ada 112 pengaduan, 52 pengaduan sudah disidangkan,” jelas Menkeu.

Menkeu menekankan bahwa pendekatan debottlenecking tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada perbaikan sistemik melalui penyempurnaan regulasi.

“Kalau di atas kertas sudah bagus, tapi di lapangan tidak ada yang jalan. Jadi saya kembali lagi lihat di lapangan, kalau ada masalah di peraturan, kita betulin peraturannya,” imbuhnya.

Dengan kontribusi sektor swasta yang mencapai sekitar 90 persen terhadap perekonomian, memastikan dunia usaha dapat melakukan bisnis dengan baik menjadi poin penting dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jadi saya berkepentingan untuk memastikan sektor swasta bisa melakukan bisnis dengan baik tanpa kendala. Itu salah satu resep untuk memastikan kita bisa tumbuh ke arah 8%,” ujar Menkeu.

Di akhir paparannya, Menkeu Purbaya mengungkapkan optimisme terhadap prospek perekonomian Indonesia seiring koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang semakin sinkron serta perbaikan iklim investasi melalui penguatan debottlenecking yang dilakukan oleh Satgas P2SP.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mitigasi Potensi Korupsi, KPK Intensifkan Penguatan Sistem Tata Kelola Pemkot Salatiga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah melalui sinergi strategis dengan pemerintah daerah. Hal ini tercermin dalam rapat koordinasi dan audiensi bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/4).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.2 KPK, Azril Zah, menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintah daerah menjadi kunci dalam menutup celah korupsi, khususnya pada tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa strategis. Forum ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi area yang masih perlu diperbaiki.

“Penguatan tata kelola Pemda harus dilakukan secara menyeluruh, tidak dapat dilakukan secara parsial, mengingat setiap titik rawan korupsi membutuhkan pengelolaan yang berlandaskan prinsip transparansi. Pemetaan potensi dan risiko menjadi langkah krusial bagi Pemkot Salatiga untuk segera melakukan perbaikan atas pelbagai temuan yang berpotensi membuka celah korupsi,” ujar Azril dalam sambutannya.

Menilik capaian indeks Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkot Salatiga tahun 2025, mencatatkan skor tinggi yakni 90,31 poin. Meski demikian, masih ditemukan ketidakefisienan dalam perencanaan kebutuhan barang milik daerah (BMD) yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam operasional, khususnya pada aspek perencanaan yang berdampak langsung terhadap kualitas laporan keuangan daerah.

“Ketidakakuratan dalam pencatatan aset dapat memicu kesalahan dalam laporan keuangan serta mempengaruhi arah kebijakan ekonomi daerah. Untuk itu, pengelolaan BMD yang tertib menjadi fondasi penting bagi kinerja pemerintah daerah agar capaian administratif benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” jelas Azril.

Di sisi lain, sinyal perlunya pembenahan juga tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, di mana skor Pemkot Salatiga tercatat 77,95 (berada dalam kategori ‘Waspada’). Penurunan nilai terutama terjadi pada aspek sosialisasi antikorupsi yang hanya mencapai 70,01, serta pada dimensi pengelolaan sumber daya manusia yang berada di angka 74,48, sehingga menunjukkan masih adanya celah kerawanan dalam tata kelola birokrasi.

KPK juga mencermati metode pengadaan di Pemkot Salatiga, berdasarkan data LPSE tahun anggaran 2026 paling banyak menggunakan metode e-purchasing sebesar Rp120,8 miliar atau 49,29%. Sementara pengadaan langsung mencapai Rp49,2 miliar (20,07%) dan metode tender sebesar Rp68,8 miliar (28,07%) yang menunjukkan komposisi penggunaan metode pengadaan yang perlu diawasi secara ketat.

Dari hasil analisis tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah anomali dalam pelbagai pos belanja, mulai dari penganggaran pokir, hibah, hingga proyek strategis yang menggunakan metode tender, pengadaan langsung, dan e-purchasing. Temuan ini menjadi sinyal penting adanya potensi kerawanan penyimpangan, sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan pembenahan yang lebih sistemis.

Untuk itu, KPK mendorong Inspektorat Daerah memanfaatkan akun e-audit sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi PBJ melalui sistem e-purchasing, sejalan dengan standar quality assurance (QA) BPKP dalam pedoman MCSP 2025. Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya penyelarasan pokir ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan memperkuat representasi publik.

Pada kesempatan yang sama, Alfi Rachman Waluyo, selaku PIC Koordinasi dan Supervisi KPK wilayah Jawa tengah, menegaskan pentingnya pemetaan risiko secara cermat untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, termasuk dalam pelaksanaan program pokok-pokok pikiran (pokir) agar benar-benar mencerminkan aspirasi publik secara murni.

“Karena dalam praktiknya, perumusan pokir masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tidak berbasis kebutuhan riil masyarakat, tidak sinkron dengan dokumen perencanaan, hingga minim transparansi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Alfi.

Alfi juga mengingatkan, agar tidak terjadi praktik kesepakatan tersembunyi antara eksekutif dan legislatif, dalam proses pengesahan APBD yang berpotensi menimbulkan tindak pidana suap, sebagaimana pernah terjadi di sejumlah daerah. Untuk itu, Pemkot Salatiga perlu menunjukkan komitmen nyata melalui proses verifikasi pokir yang ketat dan berbasis Kamus Usulan.

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan langkah pembenahan menyeluruh akan dilakukan guna memitigasi potensi risiko korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Kami pun mengapresiasi atas perhatian KPK terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan program di lingkungan Pemkot Salatiga. Semua catatan dan rekomendasi yang diberikan menjadi pijakan penting untuk perbaikan berkelanjutan.” ungkap Robby.

Namun demikian, ia menyoroti perlunya dukungan dan pendampingan lanjutan, terutama di tengah tantangan fiskal akibat pemotongan dana transfer pusat yang terjadi secara berkala. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kapasitas pemerintah daerah dalam menyediakan layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin; Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit beserta para Wakil Ketua DPRD; Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Muthoin beserta beberapa kepala OPD Pemkot Salatiga.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus Terkait Rekrutmen Akpol 2026, Polri Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Divisi Humas Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Lobby Lantai 1 Divisi Humas Polri, Selasa (7/4).

Dalam keterangannya, Kadiv Humas menekankan bahwa proses rekrutmen Polri tetap berpedoman pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Rekrutmen terpadu Polri tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Artinya seluruh proses dilakukan secara objektif, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Johnny.

Secara khusus, ia menegaskan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa adanya kuota khusus.

“Rekrutmen Akpol hanya melalui jalur reguler. Tidak ada kuota khusus. Kami mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarga agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.

Berdasarkan data, jumlah pendaftar calon Taruna-Taruni Akpol Tahun 2026 mencapai 7.988 orang secara online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang saat ini memasuki tahap pemeriksaan administrasi.

Kadiv Humas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, maupun melalui Bareskrim Polri dan kepolisian setempat.

“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan. Jika melibatkan anggota Polri, akan diproses oleh Propam. Jika melibatkan masyarakat sipil, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johnny menyampaikan bahwa rekrutmen Taruna-Taruni Akpol merupakan investasi jangka panjang Polri dalam mencetak calon pimpinan masa depan, dengan proyeksi 25 hingga 30 tahun ke depan.

Selain itu, Polri juga terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum pendidikan di lembaga pendidikan kepolisian, termasuk Akpol. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kepribadian serta menghilangkan praktik kekerasan, khususnya dalam relasi senior dan junior.

“Sejak reformasi 1998, Polri telah mengedepankan kultur polisi sipil yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kemampuan komunikasi, serta pendekatan pelayanan yang humanis,” ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung proses rekrutmen terpadu Polri sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan dan SDM untuk Dukung Program Gizi Nasional

Pemerintah terus memperkuat tata kelola dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk pengembangan layanan gizi bagi masyarakat. Kementerian PANRB menegaskan komitmennya melalui penataan organisasi, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kualitas layanan program gizi nasional.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, di Jakarta, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini membahas langkah strategis untuk memastikan program gizi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Rini menekankan bahwa penguatan kelembagaan harus dilakukan secara terukur dan berbasis kebutuhan organisasi. Menurutnya, struktur organisasi yang tepat menjadi fondasi utama dalam mendukung layanan penyediaan dan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Penataan kelembagaan bukan semata-mata pembentukan struktur, tetapi memastikan organisasi memiliki fungsi yang tepat, tata kerja yang efektif serta didukung oleh SDM yang profesioanl dan kompeten. Dengan demikian, pelaksanaan program gizi ini dapat berjalan secara optimal, terukur dan berkelanjuta” ujar Menteri PANRB.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan SDM aparatur menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk lebih adaptif, kolaboratif, serta berorientasi pada hasil guna menjawab dinamika pembangunan nasional.

Menurut Rini, pengembangan kapasitas ASN perlu dilakukan secara sistematis, mulai dari peningkatan kompetensi, pemerataan distribusi pegawai, hingga penyesuaian kebutuhan jabatan sesuai arah kebijakan organisasi.

“Program strategis nasional memerlukan dukungan birokrasi yang lincah dan berorientasi hasil. Untuk itu, penguatan SDM harus dilakukan secara berkelanjutan agar aparatur mampu bekerja secara adaptif, kolaboratif, dan fokus pada pencapaian target nasional,” tambahnya.

Kementerian PANRB juga akan terus mendorong penataan kelembagaan di Badan Gizi Nasional agar semakin selaras dengan mandat organisasi dan kebutuhan pelayanan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan desain organisasi, penyelarasan proses bisnis, serta pengembangan manajemen talenta ASN.

Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa pengembangan layanan program gizi membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat dan SDM yang memadai agar implementasi program dapat berjalan efektif hingga menjangkau masyarakat luas.

“Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi organisasi dan memastikan kesiapan aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas BGN” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah optimistis pengembangan layanan program gizi nasional dapat berjalan lebih terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Diskominfo Tabalong Harus Upgrade Aplikasi Kehadiran ASN karena WFH ! Ini Imbauannya

Pemerintah Kabupaten Tabalong mulai bersiap menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sebagai penunjang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong melakukan pembaruan pada aplikasi kehadiran digital E-Office.

Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suryani, mengatakan pembaruan ini menjadi langkah penting agar ASN tetap bisa melakukan absensi secara daring saat bekerja dari rumah.

“Kami akan melakukan pembaruan data E-Office agar semua ASN bisa absensi secara digital,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Dalam pembaruan tersebut, E-Office akan dilengkapi fitur baru yang memungkinkan ASN melakukan absensi dari berbagai lokasi.

Jika sebelumnya absensi dibatasi pada titik koordinat tertentu, kini jangkauannya diperluas hingga seluruh wilayah Tabalong.

“Pola absensi tetap mengikuti jam kerja, baik saat masuk maupun pulang,” jelas Eddy.

Diskominfo juga membuka layanan koordinasi jika ASN mengalami kendala, seperti gangguan aplikasi atau masalah jaringan.

“Silakan berkoordinasi dengan tim teknis kami jika ada kendala,” tambahnya.

Kebijakan WFH ini akan diterapkan setiap hari Jumat, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di daerah.

Kepala Bagian Organisasi Setda Tabalong, Sujadi, menyebutkan aturan tersebut telah diterima sejak 1 Maret 2026 dan segera ditindaklanjuti melalui surat edaran bupati.

“Seluruh pemerintah daerah wajib melaksanakan kebijakan ini,” tegasnya.

Meski demikian, layanan publik tetap berjalan normal. Sektor vital seperti rumah sakit, puskesmas, perizinan, hingga administrasi kependudukan tidak terdampak kebijakan WFH.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

ESDM Ungkap Hasil Uji B50: Stabil Tanpa Gangguan, Siap Perkuat Energi Nasional

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hasil positif dari uji penggunaan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) pada sektor alat berat pertambangan. Capaian ini menegaskan bahwa energi terbarukan, khususnya biodiesel, semakin siap menjadi solusi strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika kondisi energi global.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa uji B50 pada mesin diesel yang saat ini masih berlangsung menunjukkan kinerja yang baik dari sisi operasional maupun teknis.

“Secara umum, hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin. Ini menjadi indikasi positif bahwa biodiesel dapat diandalkan untuk mendukung operasional sektor industri,” ujarnya di Jakarta, Jumat (3/4) lalu.

Dalam pelaksanaannya, uji penggunaan B50 pada sektor alat berat pertambangan dilakukan secara komprehensif, mencakup pengujian kualitas bahan bakar, kinerja mesin, ketahanan operasional, hingga stabilitas penyimpanan. Hingga akhir Maret 2026, pengujian ketahanan dinamis telah mencapai lebih dari 900 jam operasional tanpa indikasi gangguan pada mesin yang disebabkan oleh kualitas bahan bakar.

Dari sisi pelaku usaha, hasil uji coba di lapangan juga menunjukkan tren yang sejalan. General Manager Plant PT Harmoni Panca Utama (HPU), Rochman Alamsjah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian langsung dengan membandingkan penggunaan B40 dan B50 pada unit alat berat.

“Saat ini kita sudah running kurang lebih 1000 jam dengan membandingkan performa dua unit HD785 Komatsu yang satu mengkonsumsi B40 dan yang lainnya mengkonsumsi B50. Sejauh ini hingga mendekati hour meter 1000 jam performa mesin tidak menjadi masalah meskipun ada beberapa catatan kecil berupa konsumsi bahan bakar masih fluktuasi lebih tinggi 1-3% untuk B50,” ujar Rochman.

Secara tidak langsung, Rochman juga menegaskan bahwa tidak terdapat kendala berarti pada performa mesin selama pengujian berlangsung. Meski demikian, ia mencatat adanya sedikit peningkatan konsumsi bahan bakar pada penggunaan B50 dibandingkan B40, meskipun masih dalam rentang yang dapat diterima secara operasional.

Selain itu, hasil pengujian menunjukkan bahwa bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati stakeholders sebagai spesifikasi bahan bakar pengujian, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME. Hal ini menegaskan kesiapan teknis B50 untuk diaplikasikan pada sektor non-otomotif dengan karakteristik beban kerja tinggi, seperti pertambangan.

Dari sisi operasional, terdapat peningkatan konsumsi bahan bakar sekitar 3,12% dibandingkan penggunaan B40. Namun demikian, peningkatan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak mempengaruhi produktivitas alat berat secara signifikan, sehingga tetap menunjukkan kelayakan penggunaan B50 di lapangan.

Sebagai bagian dari kebijakan mandatori biodiesel nasional, B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri dari 50% biodiesel (B100) berbasis minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, dan 50% bahan bakar solar (B0). Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

Pengembangan B50 juga merupakan langkah lanjutan dari keberhasilan Indonesia dalam mengimplementasikan biodiesel hingga campuran 40% (B40) secara nasional sejak awal tahun 2025. Capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai pionir global dalam pemanfaatan bahan bakar nabati skala besar, sekaligus memberikan manfaat nyata berupa pengurangan emisi GRK, penghematan devisa dengan tidak melakukan impor BBM solar, dan peningkatan serapan minyak sawit domestik.

“Pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” tutur Eniya.

Ke depan, pemerintah akan terus melanjutkan rangkaian pengujian B50 pada berbagai sektor, termasuk transportasi, pembangkit listrik, kereta api, dan alat mesin pertanian, guna memastikan kesiapan implementasi secara lebih luas. Hasil pengujian ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta standar teknis implementasi B50 secara nasional.

Menutup pernyataannya, Eniya menegaskan bahwa pengembangan biodiesel hingga B50 merupakan bagian dari transformasi sistem energi nasional menuju energi yang lebih bersih, berkelanjutan, dan berdaulat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News