Beranda blog Halaman 353

Sinergi BNPB dan Pemda Percepat Penanganan Dampak Gempa M 7,6 di Bitung

Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan langsung ke lokasi terdampak gempa bumi magnitudo 7,6 di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat (3/4). Peninjauan ini dilakukan untuk melakukan asesmen cepat terhadap kerusakan infrastruktur serta mengidentifikasi kebutuhan mendesak masyarakat pascagempa yang terjadi sehari sebelumnya.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, bersama Plt. Inspektur III BNPB, Kombes Pol. Deden Nurhidayatullah, yang hadir atas arahan Kepala BNPB, sejauh ini telah berkoordinasi intensif dengan Wali Kota Bitung beserta jajaran Forkopimda, termasuk Danlantamal, Kapolres, dan Danramil setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah pusat saat ini tengah memetakan skala prioritas bantuan untuk mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.
Peninjauan lapangan ini sekaligus menegaskan komitmen BNPB dalam memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Bitung. Sesuai arahan Presiden RI, bantuan yang disiapkan mencakup logistik permakanan dan non-permakanan, peralatan kebencanaan, pengerahan personel tambahan, hingga dukungan anggaran darurat guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pendataan di lapangan guna memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan penanganan yang layak. BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada terhadap potensi gempa susulan, serta mengikuti instruksi resmi dari pemerintah daerah dan otoritas kebencanaan setempat.
Apresiasi Wali Kota Bitung
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyampaikan apresiasi kepada BNPB atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada daerahnya. Berdasarkan data sementara, terdapat 41 bangunan, baik rumah maupun fasilitas umum, yang mengalami kerusakan. Kendati demikian, kerusakan tersebut dinilai tidak terlalu signifikan dan masih dapat ditangani oleh pemerintah kota.
“Kami memberikan apresiasi kepada BNPB yang hadir langsung di Kota Bitung untuk meninjau dampak bencana yang baru saja terjadi,” ujar Hengky.
Wali Kota juga menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat melalui BNPB dengan Pemerintah Kota Bitung dalam percepatan penanganan darurat bencana. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan melakukan pendataan lanjutan serta intervensi untuk mempercepat pemulihan infrastruktur sesuai arahan BNPB.
“Sampai saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan BNPB pusat. Apabila terdapat kebutuhan dukungan tambahan, akan segera kami sampaikan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mempercepat penanganan darurat dan pemulihan pascabencana di Kota Bitung. BNPB bersama Pemerintah Kota Bitung berkomitmen memastikan kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan optimal sehingga aktivitas masyarakat segera kembali normal. BNPB juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi gempa susulan sebagai bagian dari upaya bersama dalam meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Kaltim Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal di Tengah Penerapan WFA

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah lebih dahulu menerapkan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 13 Februari 2026, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2025.

Kepala Biro Organisasi Setda Kaltim, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa penerapan WFA memungkinkan ASN bekerja dari mana saja tanpa mengurangi tanggung jawab dan kinerja.

“Jadi kita sudah menerapkan work from anywhere, artinya bekerja di mana saja. Itu sudah kita terapkan sejak 13 Februari 2026,” ujarnya saat menjadi pembicara terkait Efektivitas WFA ASN bagi pelayanan publik Kaltim, Sabtu (4/4/2026).

Ia menyebutkan, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kaltim mencapai lebih dari 20 ribu orang, terdiri dari PNS dan PPPK. Meski bekerja fleksibel, sistem absensi tetap diberlakukan secara ketat.

Absensi dilakukan secara online melalui sistem yang disiapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yakni Sistem Absensi Online (SAO) versi 2 berbasis Android. ASN diwajibkan melakukan absensi pada pukul 06.30 hingga 07.30 WITA. Di luar waktu tersebut, sistem otomatis tertutup dan ASN dianggap terlambat.

Selain itu, perangkat daerah juga dapat menggunakan Google Form sebagai pendukung pencatatan kehadiran.

Terkait pelaporan kinerja, Pemprov Kaltim menggunakan aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dalam sistem ini, ASN diberikan waktu maksimal tiga hari untuk melaporkan aktivitas kerja selama menjalankan WFA.

“Laporan kinerja bisa disampaikan kapan saja dalam rentang waktu tiga hari. Atasan langsung juga bisa memantau dan mengecek apakah laporan tersebut sudah sesuai dengan tugas yang diberikan,” jelas Iwan

Ia menegaskan, apabila dalam batas waktu yang ditentukan ASN tidak menyampaikan laporan, maka atasan berhak memberikan sanksi disiplin.

Dari sisi pengawasan, koordinasi dengan BKD terus dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN, termasuk ketepatan waktu absensi masuk dan pulang. Khusus hari Jumat, absensi pulang dibatasi hingga pukul 14.00 WITA.

Meski menerapkan WFA, Iwan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal, terutama pada instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit, DPMPTSP, dan UPTD Samsat.

“Untuk pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa sesuai jam kerja yang telah ditentukan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemprov Kaltim tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal, termasuk melalui komunikasi jarak jauh.

“Masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan, baik secara langsung maupun melalui telepon atau media lainnya. Intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian PKP Bangun Kembali 30 Rumah Terdampak Kebakaran di Sumbawa dengan Standar Tipe 36

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan percepatan penataan kawasan terdampak kebakaran di Desa Kalimango, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai bagian dari upaya pemulihan sekaligus peningkatan kualitas permukiman masyarakat secara menyeluruh.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 30 rumah hangus terbakar, dengan 21 rumah yang terdampak. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat.

Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menyampaikan bahwa penataan kawasan tidak hanya berfokus pada pemulihan pascabencana, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan permukiman yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.

“Penataan ini tidak hanya untuk pemulihan, tetapi juga untuk memastikan kawasan ini menjadi contoh penataan permukiman yang lebih baik ke depan,” ujar Fahri Hamzah saat meninjau lokasi di Balai Desa Kalimango, Jumat (3/4/2026).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kualitas hunian masyarakat.

“Negara harus hadir dalam menyediakan perumahan yang layak dan berstandar. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting untuk membenahi sistem perumahan secara menyeluruh, agar kejadian serupa tidak terulang akibat tata permukiman yang tidak terencana,” tegasnya.

Kementerian PKP berkomitmen bahwa pembangunan kawasan harus dilakukan secara terpadu dan tidak parsial, dengan mengacu pada standar yang jelas guna meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.

Penataan kawasan mencakup pembenahan sistem kelistrikan, penyediaan air bersih, serta pengaturan tata ruang kawasan sebagai bagian dari upaya mitigasi.

Dalam aspek perumahan, pembangunan akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu rumah layak huni dengan standar minimal tipe 36.

“Kami memastikan setiap rumah yang dibangun memenuhi standar kelayakan, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari percepatan, Kementerian PKP berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah. Desain kawasan ditargetkan rampung dalam satu minggu agar pembangunan segera dimulai, dengan dukungan anggaran yang telah tersedia.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut mendukung proses penataan yang tengah berlangsung. Kawasan yang tertata dengan baik diharapkan tidak hanya menjadi solusi pemulihan jangka pendek, tetapi juga menjadi model dalam pembangunan permukiman yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri PKP Tingkatkan Program Bedah Rumah di NTT hingga 20 Kali Lipat, Minimal 5.000 Unit Tahun 2026

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena di Jakarta, Kamis (2/4). Pertemuan tersebut membahas sejumlah program konkret berbasis data guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni serta pengentasan kemiskinan di wilayah NTT.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan secara signifikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di NTT. Jika pada tahun 2025 hanya sebanyak 436 unit, maka pada tahun 2026 ditargetkan meningkat minimal menjadi 5.000 unit.

“Kita membicarakan beberapa program yang nyata dan konkret, berbasis data dari Badan Pusat Statistik. Untuk itu kita tingkatkan secara signifikan program bedah rumah atau BSPS di NTT, dari tahun 2025 sebanyak 436 unit naik menjadi 5 ribu, minimal 5 ribu,” ujar Menteri PKP.

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut didasarkan pada data BPS yang menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di NTT masih termasuk yang tertinggi di Indonesia. Karena itu, pemerintah memberikan prioritas khusus terhadap daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi serta rumah tidak layak huni yang masih banyak ditemukan.

“Karena berdasarkan data yang kami terima dari BPS, tingkat kemiskinan di NTT termasuk yang paling tinggi di Indonesia. Dan Bapak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan saya sebagai pembantunya untuk memprioritaskan daerah-daerah miskin yang rumahnya banyak tidak layak huni,” kata Maruarar Sirait.

Menurutnya, peningkatan program hingga 20 kali lipat tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas hunian masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal di NTT. “Harapannya dengan naiknya 20 kali lipat, itu juga akan menggerakkan ekonomi di NTT,” lanjutnya.

Selain peningkatan jumlah unit, Kementerian PKP juga akan mengedepankan digitalisasi dalam pelaksanaan program bedah rumah. Pemerintah juga akan menerapkan mekanisme “tender rakyat” untuk menciptakan transparansi dan efisiensi anggaran.

“Kemudian kita juga mengusahakan program bedah rumah tadi dengan mengedepankan digitalisasi, kemudian juga ada tender rakyat supaya ada perbandingan harga sehingga terjadi efisiensi harga dan hasil efisiensi itu dikembalikan kepada rakyat,” jelasnya.

Menteri PKP juga menyoroti penanganan kawasan kumuh di Kota Kupang yang akan dievaluasi secara menyeluruh agar program penanganan tidak hanya bersifat sementara. Ia menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program.

“Kita sedang mengevaluasi program-program sebelumnya agar kawasan kumuh yang sudah diperbaiki tidak kembali menjadi kumuh dalam jangka panjang. Jadi jangan hanya bangun fisiknya, tapi manusianya juga,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp130 triliun yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo untuk mempercepat pembangunan sektor perumahan.

“KUR perumahan Rp130 triliun memberikan subsidi bunga yang luar biasa bagi UMKM, kontraktor, developer, dan toko bangunan. Harusnya itu membuat sektor perumahan di NTT berkembang pesat,” ujarnya.

Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap pembangunan perumahan di NTT tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Haji Ilegal

Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus keberangkatan haji ilegal. Hal ini menyusul semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Komitmen pelindungan jemaah tersebut dipertegas dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Bina PHU, Puji Raharjo, dengan Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary, di Kantor KJRI Jeddah.

Kedua belah pihak sepakat memperkuat edukasi publik agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak terjebak dalam praktik haji non-prosedural.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” ujar Puji di sela-sela pertemuan, Jumat (3/4/2026).

Senada dengan hal tersebut, Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary mengingatkan jemaah agar memastikan jenis visa yang mereka miliki sebelum berangkat.

“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” tegas Yusron.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Aparat keamanan Saudi telah berulang kali menindak WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa non-haji. KJRI Jeddah mencatat berbagai kasus di mana jemaah ditangkap karena menggunakan atribut haji palsu, kartu identitas palsu, hingga visa yang datanya tidak sesuai dengan paspor pemegang.

Yusron mengingatkan bahwa konsekuensi bagi pelanggar sangatlah berat. Selain gagal beribadah, jemaah yang kedapatan ilegal terancam sanksi berupa denda besar, deportasi, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi (cekal) selama 10 tahun.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mengenai salah kaprah terkait Haji Dakhili (haji domestik). Jalur ini dikhususkan bagi warga lokal Saudi dan ekspatriat dengan izin tinggal (Iqamah) yang valid minimal satu tahun. Jalur ini bukan merupakan ruang untuk mengakali keberangkatan jemaah dari Indonesia yang tidak melalui mekanisme resmi.

Masyarakat juga diminta kritis terhadap tawaran haji dengan sebutan Furoda atau paket lain yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre.

“Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah,” tambahnya.

Kemenhaj dan KJRI Jeddah memandang perlunya penguatan pengawasan serta penanganan lintas instansi untuk mencegah munculnya korban penipuan perjalanan ibadah. Melalui edukasi yang masif dan perbaikan sistem pendataan umrah yang lebih valid, diharapkan perlindungan jemaah Indonesia dapat semakin maksimal.

Fokus utama pemerintah adalah memastikan seluruh proses ibadah berjalan sesuai aturan demi keselamatan dan kekhusyukan jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur Pramono Transformasi Pasar Tradisional untuk Kenyamanan Warga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai revitalisasi Pasar Gardu Asem di Jakarta Pusat dan pembangunan Pasar Kramat Jaya di Jakarta Utara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan pasar rakyat agar lebih modern, tertata, serta mampu menjadi penggerak ekonomi sekaligus ruang interaksi sosial masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pasar tradisional memiliki peran strategis dalam kehidupan warga Jakarta. Oleh karena itu, revitalisasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pasar dengan fasilitas yang bersih dan nyaman, disertai penataan zonasi pedagang agar lebih rapi, hingga penguatan aspek digitalisasi dalam proses transaksi.

“Jakarta akan terus merapikan pasar-pasar tradisional. Dari total 153 pasar, saat ini lebih dari 60 pasar sudah menerapkan sistem pembayaran digital secara penuh. Dengan demikian, pasar menjadi lebih rapi, nyaman, dan aman, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Gubernur Pramono di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4).

Revitalisasi Pasar Gardu Asem yang berlokasi di Kemayoran dilakukan di atas lahan seluas 1.735 meter persegi. Saat ini terdapat 79 pedagang eksisting yang direlokasi sementara ke Pasar Nangka Bungur selama proses pembangunan. Ke depan, pasar ini akan memiliki kapasitas 80 kios dan 128 los untuk menampung 208 pedagang.

Sementara itu, Pasar Kramat Jaya di Cilincing merupakan pasar yang dibangun di lahan baru seluas 2.617 meter persegi. Pasar ini akan dilengkapi dengan 49 kios serta fasilitas olahraga di lantai dua, sehingga dapat menjadi ruang publik yang lebih fungsional bagi masyarakat sekitar.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menjelaskan bahwa kedua pasar ini dilengkapi fasilitas lengkap, seperti musala, toilet umum dan toilet disabilitas, jaringan air PAM Jaya, ruang genset, ruang laktasi, area parkir mobil dan motor, hydrant, panel surya, fasilitas cctv, tempat pembuangan sampah sementara, hingga sarana olahraga. Revitalisasi dua pasar tersebut ditargetkan rampung pada 2027.

“Pasar Gardu Asem ditargetkan rampung dalam waktu 11 bulan atau pada akhir Maret 2027. Sementara Pasar Kramat Jaya ditargetkan selesai dalam waktu delapan bulan atau pada akhir Januari 2027,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dan menjalankan perannya secara optimal, sehingga revitalisasi ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pedagang, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pasar yang lebih representatif, modern, dan menyejahterakan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Nevi Zuairina Dorong Penguatan Hilirisasi dan Ketahanan Industri Tambang Nasional di Tengah Tekanan Global

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan pentingnya penguatan hilirisasi industri pertambangan nasional sebagai kunci menjaga ketahanan ekonomi di tengah dinamika global yang semakin tidak menentu.

Hal tersebut disampaikan Nevi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, yang membahas evaluasi kinerja korporasi serta roadmap pengembangan usaha ke depan .

Menurut Nevi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok global industri logam, khususnya aluminium dan mineral strategis lainnya. Namun, peluang tersebut harus diiringi dengan strategi yang matang, terutama dalam mengurangi ketergantungan impor bahan baku seperti alumina serta memperkuat integrasi industri dari hulu hingga hilir.

“Penguatan hilirisasi tidak cukup hanya dengan ekspansi produksi, tetapi harus didukung oleh ketahanan energi, efisiensi biaya, serta mitigasi risiko geopolitik yang komprehensif,” ujarnya.

Politisi PKS ini juga menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sebagai fondasi dalam menjaga keberlanjutan kinerja BUMN tambang. Transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan risiko menjadi faktor kunci agar investasi besar di sektor ini tetap memberikan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat.

Selain itu, ia menekankan perlunya strategi mitigasi terhadap volatilitas harga energi dan logistik global yang berdampak langsung pada biaya produksi industri aluminium dan mineral. Dalam konteks ini, sinergi antar BUMN, khususnya dalam penyediaan energi yang stabil dan kompetitif, menjadi sangat krusial.

Nevi juga mendorong optimalisasi cadangan sumber daya alam secara berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa eksploitasi yang tidak terencana dapat mengancam ketahanan sumber daya nasional dalam jangka panjang, sehingga diperlukan keseimbangan antara ekspansi industri dan konservasi.

Di sisi lain, Legislator asal Sumatera Barat II ini menyoroti pentingnya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan mengganggu stabilitas pasar. Penguatan pengawasan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) serta kemitraan dengan masyarakat menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang sehat.

“Momentum harga komoditas global harus dimanfaatkan secara bijak, bukan untuk ekspansi jangka pendek semata, tetapi untuk memperkuat fondasi industri nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi,” tutup Nevi Zuairina.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dampingi Gubernur Al Haris, Plt Kadisdik Jambi Pastikan TKA 2026 Berjalan Lancar

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP di Provinsi Jambi tahun 2026 berjalan lancar dengan tingkat partisipasi yang cukup tinggi. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, saat mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, meninjau langsung pelaksanaan TKA di sejumlah sekolah, Senin (6/4/2026).

Umar mengungkapkan, partisipasi peserta didik dalam pelaksanaan TKA tahun ini mencapai 94,5 persen. Angka tersebut dinilai cukup baik, mengingat cakupan peserta yang cukup luas di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah seluruh peserta kelas 3 berpartisipasi dalam pelaksanaan TKA jenjang SMP ini. Provinsi Jambi 94,5 persen tingkat partisipasi, dari 1.333 MTS/SMP/Paket B/ dan SMPLB, ada 62.212 peserta didik. Kami berharap ini dapat ditingkatkan,” ujar Umar.

Meski demikian, pihaknya tetap berharap angka partisipasi tersebut dapat terus ditingkatkan pada pelaksanaan berikutnya, guna memastikan seluruh siswa mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengikuti evaluasi akademik tersebut.

Selain itu, Umar juga memastikan bahwa pelaksanaan TKA di lapangan berjalan tanpa kendala berarti. Berdasarkan hasil peninjauan langsung di sejumlah sekolah, seluruh proses ujian berlangsung tertib dan sesuai prosedur.

“Insyaallah tidak ada kendala, dari peninjauan berjalan lancar semua,” ungkapnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan TKA, baik dari sisi peserta didik, tenaga pendidik, hingga aspek kurikulum dan pemenuhan sarana prasarana pendidikan.

Langkah evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan TKA sekaligus mendorong mutu pendidikan di Provinsi Jambi agar semakin optimal.

Gubernur Al Haris Tinjau Langsung Pelaksanaan TKA di SMPN 7 Kota Jambi

Gubernur Jambi, Al Haris, turun langsung meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026 di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Senin (6/4/2026) siang.

Kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Jambi, serta jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam peninjauan itu, Gubernur Al Haris memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar, termasuk dari sisi teknis dan kesiapan infrastruktur. Ia menyebut, hasil TKA menjadi indikator penting untuk mengukur sejauh mana kualitas pembelajaran di tingkat SMP.

“Tentu ini barometer kita untuk melihat standar belajar di SMP, apakah yang selama ini dipelajari sudah diimplementasikan dengan baik. Karena ini juga bisa untuk melihat secara nasional,” ujar Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa evaluasi dari TKA akan menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam memperbaiki sektor pendidikan, khususnya pada aspek yang masih lemah, seperti ketersediaan sarana dan prasarana di sejumlah sekolah.

“Kita juga melihat proses yang lemah, nanti seperti apa, mungkin semua sekolah tidak mempunyai kelengkapan yang cukup. Ini menjadi pelajaran kita pemerintah untuk melengkapi kedepannya apa yang menjadi penguatan dari sekolah kita ini,” katanya.

Al Haris juga menaruh harapan besar agar capaian nilai siswa di Provinsi Jambi dapat melampaui rata-rata nasional. Namun, ia mengakui masih terdapat kesenjangan antara sekolah di perkotaan dan daerah terpencil.

“Saya yakin SMP favorit bisa lebih, tapi yang diluar daerah terpencil mungkin masih ada di bawah nasional. Ini tugas kita untuk memperbaiki,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan TKA berbasis sistem, Al Haris memastikan seluruh jaringan dalam kondisi aman dan tidak mengalami kendala berarti selama ujian berlangsung.

“Insyaallah tidak ada kendala, semua jaringan aman,” pungkasnya.

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Setelah sukses menyelenggarakan batch I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.

Program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan/pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Rinciannya meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.

Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.

Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News