Beranda blog Halaman 362

Dirjen Imigrasi Komitmen Wujudkan Pelayanan Berpihak kepada Masyarakat

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyampaikan komitmen kuat untuk menghadirkan kebijakan keimigrasian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui konsep utama “Imigrasi untuk Rakyat”. Pernyataan tersebut disampaikannya usai menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Dirjen Imigrasi, Rabu (1/4).

Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa amanah yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto akan dijalankan selaras dengan visi besar pemerintah, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita, termasuk agenda reformasi hukum. Implementasi visi tersebut telah diturunkan melalui berbagai program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berdasarkan program aksi tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peran strategis dalam pelaksanaannya.

“Sebagai Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, saya dan kami (Direktorat Jenderal Imigrasi) tidak akan keluar dari koridor tersebut. Tapi juga memang Direktur Jenderal Imigrasi mempunyai kekhasan dan keunikan. Tidak hanya sebagai pelaksana teknis saja, tapi harus bisa memberikan atau membaca alam pikir daripada Pak Presiden,” ujar Dirjen Imigrasi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki empat fungsi utama yang harus berjalan secara seimbang, yaitu pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan, dan kedaulatan negara. Keempat fungsi tersebut, menurutnya, harus berorientasi pada satu tujuan utama, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kalau saya mempunyai keyword bahwa imigrasi untuk rakyat. Intinya imigrasi adalah untuk rakyat. Di mana pelayanan harus untuk rakyat. Di mana fungsi keamanan harus untuk rakyat. Fungsi kedaulatan harus untuk rakyat. Fungsi fasilitator ekonomi, fasilitator di bidang pariwisata, di bidang ilmu pengetahuan, dan juga di bidang investasi harus untuk rakyat,” ujar Dirjen Imigrasi.

Dirjen Imigrasi pun menegaskan komitmennya untuk melanjutkan capaian yang sudah ada sekaligus menghadirkan inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Apa yang sudah baik yang ada selama ini kita tingkatkan, kita pertahankan, dan kita tingkatkan. Dan kemudian memberikan inovasi-inovasi yang tentunya harus objeknya adalah rakyat. Imigrasi untuk rakyat,” ucapnya.

Dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan publik yang prima. Melalui berbagai inovasi dan peningkatan kinerja yang berkelanjutan, Imigrasi berupaya semakin adaptif dalam menjawab dinamika global serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4), di Jakarta.

Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman telah mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Dalam sambutannya, Menteri Imipas menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif.

“Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja,” ujar Menteri Imipas.

Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945.

“Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian,” tegasnya.

Menteri Imipas juga menekankan bahwa seluruh anggaran yang membiayai kegiatan kementerian bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Menteri Imipas turut menyampaikan pesan filosofis yang mendalam kepada seluruh hadirin. Ia mengajak para pejabat untuk memandang setiap momen sebagai kesempatan baru untuk berbuat bermakna, alih-alih terbebani oleh rutinitas jabatan semata.

“Setiap saat adalah baru. Dan yang kita jalani adalah sisa. Mudah-mudahan sisa perjalanan yang ada adalah manfaat kepada orang lain. Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada bersama kita, bukan hanya kelihatan hidup, tetapi benar-benar hidup,” tuturnya.

Dengan kerangka pikir tersebut, Menteri Imipas mendorong seluruh jajaran untuk melepaskan diri dari bayang-bayang masa lalu dan menatap ke depan dengan orientasi yang jelas: menjadi berarti bagi sesama.

“Saudara sekalian telah mencapai puncak jabatan, namun arah gerak saudara ke depan akan menentukan seberapa besar makna kehadiran saudara bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Pencapaian puncak karier, tegasnya, bukanlah tujuan akhir. Ia mengingatkan bahwa jabatan tertinggi sekalipun hanya bermakna apabila digunakan sebagai sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan.

“Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk kebanggaan pribadi semata. Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menciptakan perubahan yang bermakna, memperkaya pengalaman, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi pengganti dan penerus,” pungkasnya.

Kepada Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Menteri Imipas berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan dan mengoptimalkan kebijakan serta program-program keimigrasian.

“Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Imigrasi memberikan pelayanan semakin baik kepada masyarakat, menjadi instansi yang kuat, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi yang lain,” pesannya.

Sementara kepada Iwan Santoso, Menteri Imipas menegaskan bahwa posisi Staf Ahli Menteri bukan jabatan seremonial, melainkan peran yang bersifat strategis dan krusial dalam proses perumusan kebijakan.

“Jabatan staf ahli adalah jabatan strategis. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.

Menutup arahannya, Menteri Imipas menekankan bahwa di tengah dinamika global yang terus berubah, seluruh insan Kemenimipas tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan yang lama. Soliditas internal dan kolaborasi lintas fungsi menjadi keniscayaan.

“Saya berharap kepada seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, menjaga kekompakan, kerja sama kolaborasi dan komunikasi, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Imipas pun menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Brigjen Pol. Yuldi Yusman atas dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi.

“Atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Yuldi beserta ibu yang telah mengabdikan pengabdiannya kepada institusi Imigrasi selama ini. Begitu banyak capaian positif dan prestasi selama era kepemimpinan beliau,” ujarnya.

Ia berharap agar seluruh capaian yang telah dibangun selama masa kepemimpinan Yuldi Yusman dapat dipertahankan dan terus dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru. Menteri Imipas menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga keutuhan institusi sebagai rumah bersama.

“Pohon besar Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan milik kita bersama yang harus kita jaga keutuhan dan kekokohannya sebagai tempat kita berteduh dan bernaung bagi rekan-rekan sampai nanti saat purnatugas,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dorong Pertumbuhan UMKM Nasional, Halalbihalal Kemenimipas Bertabur Produk Lokal

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1447 H, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyelenggarakan kegiatan silaturahmi dan halalbihalal, Senin (30/3). Berpusat di Aula Yusuf Adiwinata Gedung Kemenimipas Jakarta, kegiatan tersebut menjadi wadah mempererat tali silaturahmi seluruh pegawai, sekaligus mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Dengan mengusung tema “Silaturahmi Menguatkan Kebersamaan”, kegiatan tersebut menjadi ajang memperkuat semangat pengabdian. Dalam situasi kebersamaan, turut disajikan beragam hidangan nusantara yang berasal dari partisipasi seluruh pegawai yang pulang ke daerah masing masing. Melalui gerakan tersebut, Kemenimipas secara merata turut mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM lokal dengan mempromosikan dan membeli produk.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan bahwa silaturahmi dan halalbihalal bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan sarana untuk menumbuhkan kepedulian terhadap ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa keberagaman kuliner dan produk khas yang dibawa pegawai menjadi cerminan kekayaan budaya Indonesia sekaligus peluang untuk saling mengenal potensi daerah.

”Terima kasih atas kerelaan daripada rekan-rekan yang berkenan membawa oleh-oleh dari daerahnya masing-masing. Ini adalah merupakan bentuk kepedulian rekan-rekan untuk saling membagi informasi adanya produk dari daerahnya masing-masing,” ujar Menteri Agus.

Sekretaris Jenderal Imipas, Asep Kurnia, turut menegaskan bahwa melalui kehadiran produk UMKM lokal, Kemenimipas telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Gerakan tersebut sekaligus membangkitkan rasa saling memiliki.

”Kehadiran ragam cita rasa ini bukan sekadar sajian, melainkan simbol keberagaman yang menyatu dengan semangat persatuan. Sebagaimana ungkapan, berbagi rasa untuk menyatukan asa,” ujarnya.

Momentum halalbihalal tahun 2026 dihadiri oleh seluruh keluarga besar Kemenimipas yang tersebar dari Sabang hingga Merauke secara langsung maupun virtual, termasuk hingga perwakilan Atase Imigrasi di luar negeri.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas membangun kembali semangat dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Kemenimipas terus berkomitmen untuk membangun atmosfer pelayanan yang memberikan dampak secara nyata kepada masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menag Ingatkan Pejabat Kemenag Harus Jadi Teladan Integritas

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya integritas moral dan transformasi layanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan Menag dalam rangkaian acara Halal Bihalal sekaligus peresmian fasilitas baru di Kantor Wilayah Kemenag DK Jakarta.

Menag menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) di Kemenag harus memiliki otoritas moral yang kuat dalam menjalankan tugas. Ia mengimbau para pejabat untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dari segala bentuk penyimpangan.

“Kita tidak mungkin bisa bicara tentang korupsi jika kita sendiri tidak mampu menjadi contoh kebersihan. Saya minta kepada para pejabat di Kementerian Agama, mari kita jaga kebersihan institusi kita,” tegas Menag, Senin (30/3/2026).

Sebagai bukti nyata komitmen terhadap integritas tersebut, Menag menyerahkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Jakarta. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan unit kerja dalam membangun zona integritas dan memberikan pelayanan yang bersih serta melayani.

Tinjau PTSP Inklusif dan Fasilitas Ramah Anak

Menag juga meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag DK Jakarta. Menag mengapresiasi transformasi layanan yang kini semakin modern dan inklusif. PTSP ini tidak hanya melayani berbagai urusan keagamaan umat secara cepat, tetapi juga telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang memadai.

Menag melihat ketersediaan area playground (taman bermain) anak dan ruang laktasi yang nyaman. Fasilitas ini disediakan untuk memastikan masyarakat, terutama ibu dan anak, merasa nyaman saat mengakses pelayanan keagamaan.

“Pelayanan publik kita harus menyentuh seluruh lapisan. Adanya ruang laktasi dan tempat bermain anak menunjukkan bahwa Kemenag hadir dengan wajah yang ramah dan peduli terhadap kebutuhan spesifik masyarakat,” pungkasnya.

Menteri Agama juga meresmikan Aula Serbaguna KH. Saifuddin Zuhri. Nama aula ini diambil dari tokoh besar dan mantan Menteri Agama RI sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya. Menag berharap fasilitas ini dapat dioptimalkan tidak hanya untuk urusan kedinasan, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial bagi pegawai.

“Saya berharap aula ini bisa digunakan sebagai aula multifungsi. Menjadi tempat berkumpul yang hangat, bahkan bisa digunakan untuk sarana olahraga bersama setelah jam kerja agar kesehatan dan kekompakan pegawai tetap terjaga,” tutur Menag.

Turut mendampingi Menag Staff Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar. Hadir, Kepala Kanwil Kemenag DK Jakarta Adib, jajaran pejabat tinggi dan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag DK Jakarta.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Halal Bihalal ASN, Menag Tekankan Etos Kerja dan Integritas

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa halal bihalal menjadi momentum penting untuk saling memaafkan dan melepaskan beban moral agar kinerja aparatur semakin optimal. Hal ini disampaikan dalam acara halal bihalal pegawai Kementerian Agama di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Selasa (31/3/26).

Acara ini dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin bersama pejabat eselon I dan II, serta ASN Kementerian Agama. Hadir juga, Menag (2014 – 2019) Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Menteri Agama (2019 – 2022) Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Agama (2022 – 2024) Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag (2009 – 2014) Bahrul Hayat, dan Sekjen Kemenag (2018 – 2020) Nur Kholis Setiawan.

Menurut Menag, tradisi halal bihalal merupakan kearifan khas Indonesia yang memiliki makna mendalam, tidak hanya secara spiritual tetapi juga sosial. “Halal bihalal ini bukan sekadar tradisi, tetapi momentum untuk membersihkan diri, baik hubungan dengan Allah maupun dengan sesama manusia,” ujar Menag.

Ia menjelaskan, setelah menjalani ibadah Ramadan, umat Islam diyakini telah memperoleh ampunan dari Allah SWT. Namun, hubungan antarmanusia tetap perlu diselesaikan melalui saling memaafkan. “Sekarang kita selesaikan hubungan dengan sesama. Dengan begitu, tidak ada lagi beban rasa bersalah atau berdosa yang menghambat kita bekerja,” jelasnya.

Menag menekankan bahwa beban psikologis seperti rasa bersalah dapat memengaruhi produktivitas dan kinerja ASN. Karena itu, halal bihalal menjadi titik awal untuk kembali bekerja dengan hati yang ringan dan penuh tanggung jawab.

“Kalau kita masih menyimpan beban, kita tidak bisa bekerja maksimal. Hari ini kita mulai dengan hati yang bersih agar amanah yang diemban bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk menghargai kontribusi para pendahulu yang telah membangun fondasi institusi hingga saat ini. “Kita ini melanjutkan, bukan memulai dari nol. Apa yang kita nikmati hari ini adalah hasil kerja keras para pendahulu,” ungkap Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Menag turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran dan masyarakat atas segala kekurangan dalam pelayanan. “Atas nama pribadi, keluarga, dan pimpinan Kementerian Agama, kami memohon maaf lahir dan batin. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Melalui momentum ini, diharapkan seluruh ASN Kementerian Agama semakin solid, profesional, dan mampu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menhut RI dan Korea Perkuat Kerja Sama Strategis Penanganan Kebakaran Hutan

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menandatangani dua dokumen kerja sama strategis dengan Korea Forest Service (KFS) Republik Korea dalam rangka memperkuat kolaborasi bilateral di bidang kehutanan, khususnya dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan penanganan kebakaran hutan.

Penandatanganan kerja sama Kemenhut-KFS merupakan diplomasi hijau dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea, khususnya dalam mendorong kerja sama strategis di sektor kehutanan.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut), Raja Juli Antoni, dan Menteri Kehutanan Korea (KFS), Park Eunsik, di Seoul, Korea Selatan.

Ada dua dokumen yang ditandatangani pada kesempatan tersebut. Pertama, Framework Arrangement on Cooperation on Priority Program in Forestry, yang menjadi payung kerja sama strategis kedua negara dalam mendukung upaya penanganan perubahan iklim melalui sektor kehutanan, termasuk pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi mangrove dan gambut, pengembangan ekowisata, perhutanan sosial, hingga penguatan pasar karbon hutan. Kedua, Memorandum of Understanding on Forest Fire Management and Post-Fire Restoration Cooperation, yang secara khusus mendorong kerja sama dalam pencegahan, kesiapsiagaan, respons, serta pemulihan pascakebakaran hutan, termasuk pemanfaatan teknologi seperti pemantauan berbasis satelit dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri KFS menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan merupakan mitra paling strategis bagi Korea Forest Service. Bahkan, perwakilan kehutanan Korea di luar negeri saat ini hanya ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta, yang menunjukkan pentingnya Indonesia dalam kerja sama kehutanan Korea.

Menteri KFS juga menegaskan bahwa isu kebakaran hutan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Korea. Saat ini, KFS mengoperasikan 55 unit helikopter pemadam kebakaran hutan yang didukung oleh 755 personel. Selain itu, upaya penanganan kebakaran juga diperkuat oleh sekitar 250 unit helikopter tambahan dan 10.000 personel dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, militer, kepolisian, serta unit tanggap darurat nasional Korea.

Lebih lanjut, KFS menyampaikan rencana peluncuran satelit pemantauan kebakaran hutan pada September 2026 yang mampu melakukan pemantauan secara real time, termasuk menjangkau hingga sekitar 55% wilayah Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menhut menyampaikan keyakinannya bahwa kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan KFS akan memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Menhut memandang kerja sama ini sangat relevan, terutama dalam menghadapi potensi fenomena El Nino yang diproyeksikan terjadi pada Juni 2026. Dukungan teknologi, peningkatan kapasitas, dan berbagi pengalaman dari Korea akan sangat membantu Indonesia dalam memperkuat sistem pengendalian kebakaran hutan.

Lebih lanjut, kedua negara sepakat untuk mendorong implementasi kerja sama melalui berbagai bentuk kegiatan, antara lain pertukaran pengetahuan dan teknologi, pengembangan proyek bersama, pelatihan dan peningkatan kapasitas, serta penguatan jejaring kelembagaan melalui mekanisme Joint Consultation Committee.

Kerja sama ini juga melanjutkan kemitraan panjang Indonesia dan Korea Selatan di sektor kehutanan yang telah terjalin selama lebih dari empat dekade, serta memperkuat peran kedua negara dalam kerja sama regional dan global.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data dan keabsahan dokumen masyarakat.

“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/03/2026).

Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yaitu Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan itu, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan Peralihan Hak telah berjalan secara hybrid.

“Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80%,” jelas Menteri Nusron.

Digitalisasi juga memberikan berbagai manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan; menjamin keaslian sertipikat melalui sistem elektronik; serta memudahkan akses terhadap data dan informasi pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi. Menurut Menteri Nusron, sertipikat dalam bentuk elektronik juga menjadi solusi yang bisa mencegah terkena pemalsuan dokumen pertanahan.

“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebagai informasi, hingga Maret 2026, Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN jumlahnya mencapai 7,6 juta sertipikat atau sekitar 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% yang masih berbentuk analog.

Rapat bersama Komisi II DPR RI ini berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Demi mewujudkan swasembada pangan sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sedikitnya tiga kebijakan. Ketiga kebijakan tersebut meliputi aturan Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung swasembada pangan melalui perlindungan lahan sawah secara berkelanjutan. Lahan pertanian ini harus kita jaga agar tidak terus beralih fungsi,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/03/26).

Komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menargetkan penetapan LP2B minimal 87% dari total LBS pada tahun 2029. Namun demikian, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa capaian LP2B dalam Rencana Tata Ruang (RTR) saat ini masih perlu ditingkatkan.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, cakupan LP2B baru mencapai sekitar 68,03% dari luas LBS. Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota baru sekitar 41,22%. “Hal ini menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu, revisi RTRW perlu segera dilakukan dengan memasukkan LP2B minimal 87% dari LBS,” jelas Menteri Nusron.

Dalam masa transisi revisi RTRW tersebut, pemerintah pusat juga mendorong penetapan Surat Keputusan (SK) LP2B oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai dasar penguatan kebijakan ke depan. “Penetapan SK LP2B sangat penting sebagai langkah awal untuk memastikan perlindungan lahan pertanian tetap berjalan sambil menunggu proses revisi tata ruang,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN..

Pengendalian alih fungsi lahan sawah diyakini bisa mendukung terwujudnya swasembada pangan. Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menetapkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Kebijakan ini memperkuat pengendalian alih fungsi lahan, salah satunya melalui penetapan LSD sebagai instrumen utama.

Saat ini, penetapan peta LSD secara nasional telah dilakukan di 8 provinsi, dan akan diperluas ke 12 provinsi tambahan. Rencananya, ke depan akan dilanjutkan perluasannya ke 17 provinsi lainnya. “Penetapan LSD akan terus kami percepat agar perlindungan lahan sawah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah,” pungkas Menteri Nusron.

Raker dan RDP yang berlangsung kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Turut mengikuti jalannya rapat, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 ke Komisi II DPR RI

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2026 hingga akhir Maret (Triwulan I) dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Selasa (31/03/26). Menteri Nusron mengungkapkan rasa optimisnya terhadap capaian kinerja dan realisasi anggaran kementeriannya di tahun ini.

“Realisasi anggaran hingga akhir Maret 2026 telah mencapai 20,10%. Kami optimistis capaian ini akan terus meningkat seiring percepatan pelaksanaan program strategis di lapangan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam paparannya di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Menteri Nusron juga melaporkan progres pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Sejumlah kegiatan telah menunjukkan perkembangan, antara lain pengukuran bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyusunan peta bidang tanah, serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan. Namun demikian, beberapa kegiatan masih dalam tahap persiapan dan akan segera diakselerasi.

“Kami memastikan bahwa kegiatan yang belum terealisasi saat ini bukan mengalami hambatan, melainkan masih dalam tahap persiapan teknis dan administratif agar pelaksanaannya tepat sasaran,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Untuk mencapai target yang telah ditetapkan, Menteri Nusron menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi II DPR RI. “Kami berharap pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 dapat terus dipercepat, serta mendapat dukungan dan pendampingan dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI,” pungkasnya.

Pada pertemuan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk menjaga agar pencapaian target kinerja pada triwulan berikutnya terus dioptimalkan. Kinerja tersebut tentunya perlu berorientasi pada kepentingan publik, pembangunan nasional, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami jajaran Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN agar seluruh program dan anggaran tahun 2026 berorientasi pada outcome dan impact nyata bagi masyarakat, serta memastikan kepatuhan pelaksanaan belanja sesuai kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Zulfikar Arse Sadikin.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Adapun Raker dan RDP ini juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Komitmen Jaga Marwah, Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Pengalihan Penahanan Yaqut

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti sejumlah pengaduan publik terkait pengalihan status penahanan tersangka Menteri Agama periode 2020–2024, YCQ beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Dewas telah menerima sejumlah aduan dari berbagai elemen masyarakat sejak Rabu (25/3). Pengaduan tersebut, pada pokoknya mempertanyakan landasan hukum dan etik di balik keputusan pengalihan status tahanan tersangka YCQ, dari penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah.

Dewas telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk, untuk secepatnya ditindaklanjuti sejak Senin, (30/3). Lebih lanjut, Dewas menegaskan akan menindaklanjuti aduan-aduan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur operasional baku (POB) yang berlaku.

“Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK. Kami akan terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik,” ucap Ketua Dewas KPK, Gusrizal.

Dewas menegaskan komitmen untuk tidak kendor dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dewas akan terus memantau setiap tahapan penanganan perkara ini, khususnya dari sisi etik dan perilaku insan KPK, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Dewas turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi serta memberikan masukan secara membangun terhadap KPK. Independensi dan integritas KPK hanya dapat terjaga apabila mekanisme checks and balances antara internal KPK dan publik, berjalan harmonis demi tegaknya keadilan di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News