Beranda blog Halaman 363

Komitmen Jaga Marwah, Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Pengalihan Penahanan Yaqut

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti sejumlah pengaduan publik terkait pengalihan status penahanan tersangka Menteri Agama periode 2020–2024, YCQ beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Dewas telah menerima sejumlah aduan dari berbagai elemen masyarakat sejak Rabu (25/3). Pengaduan tersebut, pada pokoknya mempertanyakan landasan hukum dan etik di balik keputusan pengalihan status tahanan tersangka YCQ, dari penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah.

Dewas telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk, untuk secepatnya ditindaklanjuti sejak Senin, (30/3). Lebih lanjut, Dewas menegaskan akan menindaklanjuti aduan-aduan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur operasional baku (POB) yang berlaku.

“Kami sangat menghargai peran serta publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum di KPK. Kami akan terus mengawasi penanganan perkara ini, khususnya secara etik,” ucap Ketua Dewas KPK, Gusrizal.

Dewas menegaskan komitmen untuk tidak kendor dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dewas akan terus memantau setiap tahapan penanganan perkara ini, khususnya dari sisi etik dan perilaku insan KPK, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Dewas turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi serta memberikan masukan secara membangun terhadap KPK. Independensi dan integritas KPK hanya dapat terjaga apabila mekanisme checks and balances antara internal KPK dan publik, berjalan harmonis demi tegaknya keadilan di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran 10 MoU RI–Republik Korea, Perkuat Kemitraan Strategis

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Republik Indonesia dan Republik Korea dalam kunjungan kenegaraannya di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), pada Rabu, 1 April 2026.

Pertukaran MoU ini menjadi wujud konkret penguatan kemitraan strategis kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang. Kesepakatan yang diumumkan mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.

Adapun sepuluh MoU yang dipertukarkan meliputi:

  • Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
  • Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi 2.0
  • Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
  • Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Digital
  • Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
  • Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih
  • Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
  • Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
  • Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
  • Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)

Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang kuat dan saling menguntungkan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan industri, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.

Instrumen kerja sama tersebut juga menjadi langkah nyata dalam memperdalam hubungan bilateral Indonesia–Republik Korea, sekaligus memperkuat posisi kedua negara sebagai mitra strategis dalam menghadapi tantangan global. Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Korea Selatan menegaskan arah bersama menuju pembangunan berkelanjutan, peningkatan daya saing industri, serta kolaborasi jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RUU Kewarganegaraan Beri Solusi Bagi Persoalan Anak Hasil Kawin Campur Hingga Diaspora

Pemerintah Indonesia tengah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Wakil Menteri Hukum, Eddy O. S. Hiariej, mengatakan RUU ini memberikan solusi bagi permasalahan-permasalahan seputar anak berkewarganegaraan ganda (ABG) hingga diaspora Indonesia di luar negeri.

Eddy menjelaskan bahwa Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal, namun kewarganegaraan ganda terbatas dapat diberikan bagi anak hasil perkawinan campur antara WNI dan WNA, serta anak yang lahir di negara dengan asas ius soli atau kewarganegaraan berdasarkan negara tempat lahir. Saat ini, ABG harus memilih kewarganegaraan pada usia 18-21 tahun.

Melalui RUU Kewarganegaraan yang baru, pemerintah Indonesia menambah jangka waktu bagi ABG untuk memilih kewarganegaraan hingga usia 26 tahun. Selain itu, ABG yang terlambat memilih diberikan fasilitas untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia.

“Pemerintah telah menyusun aturan sebagai solusi permanen bagi ABG yang terlambat memilih kewarganegaraan RI, yaitu batas usia memilih semula 18-21 tahun menjadi 18-26 tahun. Bagi ABG yang terlambat memilih diberikan fasilitas untuk memperoleh kembali kewarganegaraan RI tanpa melalui naturalisasi,” ujar Eddy dalam rapat kerja bersama komisi XIII DPR RI, Senin (30/3/2026).

Eddy mengatakan bahwa pemerintah juga mengenalkan terobosan kewarganegaraan ganda tertentu bagi orang asing yang telah berjasa secara luar biasa bagi bangsa dan negara, maupun kepada pihak yang keberadaannya dipandang memiliki nilai strategis bagi kepentingan negara. Bidang-bidang strategis meliputi ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi dan investasi, kebudayaan, olahraga, serta bidang-bidang lain yang berkontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional dan peningkatan daya saing Indonesia di tingkat global.

“Dalam RUU Kewarganegaraan ditegaskan bahwa pemberian kewarganegaraan ganda tertentu hanya dapat dilakukan melalui mekanisme dan persyaratan yang diatur secara jelas, termasuk penilaian terhadap jasa yang diberikan atau relevansi kepentingan negara yang melatarbelakangi pemberian status tersebut,” katanya.

Eddy menegaskan bahwa pemberian kewarganegaraan ganda tertentu dilakukan secara selektif dan berbasis kepentingan negara. Oleh karena itu, proses verifikasi permohonan kewarganegaraan dilakukan dengan sangat hati-hati, selektif, penuh tanggung jawab.

“Pemberian kewarganegaraan ganda tertentu tidak dimaksudkan untuk membuka penerapan kewarganegaraan ganda secara umum, melainkan bersifat tertentu, selektif, dan berbasis kepentingan strategis negara. Proses verifikasi permohonan kewarganegaraan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, selektif, penuh tanggung jawab, tidak membebani keuangan atau anggaran negara, dan berdasarkan asas kepastian hukum untuk kepentingan nasional,” ungkap Eddy.

Selanjutnya, Eddy mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menerima banyak masukan terkait diaspora. Masukan-masukan tersebut kemudian dituangkan dalam konsep diaspora dalam RUU Kewarganegaraan yang didefinisikan sebagai eks WNI dan keturunannya hingga derajat ketiga. Diaspora diberi perhatian khusus sebagai bagian dari komunitas bangsa yang memiliki hubungan historis, kultur, dan emosional dengan Indonesia.

“Pengaturan mengenai diaspora secara khusus dimuat dalam pasal 60 RUU Kewarganegaraan, yang menegaskan komitmen negara untuk menjalin hubungan, dan memberikan pemberdayaan, serta membuka akses yang lebih kuat antara diaspora dengan tanah air Indonesia,” kata Eddy.

RUU Kewarganegaraan RI masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2026. RUU ini telah melalui penyusunan tingkat panitia antarkementerian sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026. Hingga saat ini, RUU Kewarganegaraan masih dalam proses pembahasan di tahap harmonisasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Lee: Indonesia Mitra Kunci Ketahanan Energi dan Stabilitas Dunia

Presiden Republik Korea Lee Jae Myung menegaskan pentingnya penguatan kerja sama strategis dengan Indonesia di tengah perubahan tatanan global yang makin dinamis. Hal tersebut disampaikan dalam pengantar pertemuan bilateral bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (1/4).

Presiden Lee menekankan bahwa kemitraan antara Indonesia dan Republik Korea memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas, khususnya dalam konteks ketahanan energi global. “Kami sangat yakin mengetahui bahwa Indonesia menyediakan LNG dan batubara secara sangat stabil kepada Korea,” ujar Presiden Lee.

Menurutnya, di tengah situasi global yang dipengaruhi berbagai tantangan, termasuk dinamika di kawasan Timur Tengah, kerja sama ekonomi kedua negara perlu terus diperkuat guna meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul.

“Saya percaya bahwa kita perlu meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua negara kita agar dapat meminimalkan dampak negatif dari isu-isu global tersebut,” lanjutnya.

Presiden Lee juga menegaskan bahwa kesamaan nilai antara Indonesia dan Republik Korea seperti demokrasi, perdagangan bebas, serta komitmen pada tatanan berbasis aturan menjadi fondasi kuat dalam menghadapi berbagai krisis global.

“Kerja sama antara kedua negara kita yang memiliki nilai-nilai demokrasi, perdagangan bebas, dan tatanan berbasis aturan akan bersinar terang, terutama dalam situasi krisis seperti yang kita alami sekarang,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Lee menyatakan harapannya untuk melakukan pertukaran pandangan secara terbuka dan konstruktif, tidak hanya terkait penguatan hubungan bilateral, tetapi juga kontribusi bersama dalam komunitas internasional.

“Saya menantikan pertukaran pendapat yang jujur dengan Presiden Prabowo, tidak hanya tentang memajukan hubungan bilateral kita, tetapi juga tentang berbagai cara untuk berkontribusi bersama kepada masyarakat internasional sebagai negara-negara kekuatan menengah yang bertanggung jawab,” katanya.

Presiden Lee juga menyampaikan penghormatan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo dalam memahami isu-isu global, serta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya prajurit Indonesia dalam misi perdamaian di Lebanon.

“Saya ingin menyampaikan belasungkawa terdalam saya kepada anggota militer Indonesia yang berpartisipasi dalam operasi perdamaian di Lebanon yang telah meninggal dunia akibat ledakan,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Presiden Lee kembali menyampaikan sambutan hangat atas kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo, sekaligus menegaskan komitmen Republik Korea untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan Indonesia.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Lee Jae Myung Tegaskan Indonesia Satu-satunya Mitra Tingkat Tertinggi Korea

Republik Korea Lee Jae Myung mendorong peningkatan hubungan bilateral Korea Selatan dan Indonesia menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus. Hal tersebut disampaikan dalam pengantarnya saat melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo yang berlangsung di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (1/4).

“Atas nama rakyat Korea, saya menyambut kunjungan kenegaraan Yang Terhormat Presiden Prabowo ke Korea,” ujar Presiden Lee.

Presiden Lee menyampaikan bahwa pada pertemuan puncak sebelumnya, kedua negara telah berkomitmen untuk membawa hubungan bilateral ke tingkat tertinggi. Selain itu, Presiden Lee juga menekankan bahwa kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo kali ini menjadi momentum penting untuk meraih capaian bersejarah melalui peningkatan hubungan menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus.

“Dalam pertemuan terakhir kita, kita berkomitmen untuk meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat tertinggi. Pada kesempatan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Korea ini, menjadi sangat bermakna bahwa kita akan meraih hasil bersejarah dengan meningkatkan hubungan bilateral kita menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus, dan Republik Korea hanya memiliki satu hubungan seperti ini dengan negara mana pun di dunia,” imbuh Presiden Lee.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Lee menyampaikan bahwa kedua negara memiliki makna khusus satu sama lain serta saling melengkapi dalam berbagai bidang strategis. Indonesia disebut sebagai mitra utama investasi dan pengembangan industri. Presiden Lee juga menyoroti keberhasilan kerja sama konkret, termasuk dalam pengembangan kendaraan listrik sebagai simbol kolaborasi masa depan kedua negara.

“Indonesia merupakan tujuan pertama investasi perusahaan Korea dan mitra berharga yang telah membantu terwujudnya industri pertahanan Korea. Selain itu, kendaraan listrik pertama Indonesia juga diproduksi bersama perusahaan Korea,” ungkap Presiden Lee.

Lebih lanjut, Presiden Lee menyampaikan bahwa kedua negara telah mengambil langkah awal yang kuat dalam berbagai sektor kerja sama dan terus memperluas kemitraan. Presiden Lee optimistis bahwa Indonesia dan Korea Selatan dapat menciptakan lebih banyak proyek masa depan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.

“Selama lebih dari 50 tahun sejak terjalinnya hubungan diplomatik, kita telah menjadi sahabat yang saling percaya dan mitra yang berharga dalam perjalanan bersama, saling membimbing dan mendukung berdasarkan kekuatan, kebijaksanaan, dan kepercayaan masing-masing. Di tengah ketidakpastian global dan berbagai tantangan, Korea dan Indonesia merupakan berkah bagi satu sama lain,” imbuh Presiden Lee.

Menutup pengantarnya, Presiden Lee kembali menyampaikan apresiasi atas kunjungan Presiden Prabowo dan berharap hubungan kedua negara akan semakin erat serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kedua bangsa.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Presiden Prabowo dan Presiden Lee Sepakat Perluas Kemitraan Komprehensif Indonesia–Korea

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung di Istana Kepresidenan Republik Korea, Cheong Wa Dae (Blue House), Rabu (1/4). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kedua negara di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Dalam pengantarnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kunjungan kenegaraan perdananya ke Republik Korea memiliki arti strategis, sekaligus mencerminkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemitraan yang telah terjalin erat selama ini.

“Bagi saya, kunjungan kenegaraan pertama ini sangat penting. Saya menganggap Korea sebagai sahabat dekat Indonesia dan saya ingin meningkatkan kerja sama ini,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo juga menyoroti bahwa hubungan jangka panjang antarnegara tidak terlepas dari dinamika, termasuk potensi perbedaan pandangan. Namun demikian, keterbukaan dan kejujuran menjadi kunci dalam menjaga hubungan yang konstruktif.

Kepala Negara menekankan bahwa Indonesia dan Republik Korea memiliki kepentingan bersama yang kuat, khususnya sebagai negara di kawasan Pasifik dan sebagai negara dengan orientasi perdagangan. Menurut Presiden Prabowo, kedua negara memiliki potensi saling melengkapi dalam berbagai sektor strategis.

“Kita berdua adalah negara di Pasifik. Kita berdua adalah negara perdagangan. Kita membutuhkan hubungan yang baik untuk kesejahteraan ekonomi kedua negara kita, dan mungkin kita memiliki peran yang saling melengkapi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai kemajuan pesat Republik Korea di bidang industri, sains, dan teknologi dapat bersinergi dengan kekuatan Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah serta pasar yang besar. Selain aspek ekonomi, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga stabilitas dan perdamaian, terutama di tengah ketidakpastian global yang meningkat.

“Kunjungan kenegaraan saya ke sini berlangsung di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian dan bahaya. Oleh karena itu, hubungan antarnegara seperti Indonesia dan Republik Korea menjadi semakin penting,” ucapnya.

Dalam konteks tersebut, Kepala Negara menyampaikan harapannya untuk meningkatkan hubungan kemitraan strategis khusus antara Indonesia dan Republik Korea menjadi kemitraan yang lebih komprehensif. Presiden Prabowo pun mendorong agar para menteri dari kedua negara segera bekerja untuk merealisasikan peningkatan kerja sama tersebut.

“Marilah kita meminta para menteri kita untuk berupaya mewujudkan peran yang lebih tinggi ini,” pungkas Presiden.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB, Indonesia Tuntut Investigasi atas Serangan Terhadap Pasukan PBB

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Duta Besar (Dubes) Umar Hadi menuntut penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan atas serangan terhadap pasukan pemelihara perdamaian (peacekeepers) Indonesia di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Umar Hadi dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai situasi di Lebanon, Selasa (31/3).

“Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel,” tegas Umar Hadi.

Sidang darurat ini diselenggarakan atas desakan Indonesia bersama Prancis sebagai bentuk komitmen panjang Indonesia terhadap operasi perdamaian PBB. Dalam forum tersebut, Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026 yang mengakibatkan tiga prajurit gugur serta lima prajurit lainnya terluka.

Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia menuntut tiga hal kepada DK PBB.

Pertama, pemulangan jenazah tiga personel yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis terbaik dan komprehensif bagi lima prajurit yang terluka.

Kedua, jaminan pasti dari seluruh pihak yang terlibat, termasuk Israel, untuk menjunjung tinggi hukum internasional dan menghentikan tindakan agresif yang membahayakan personel serta aset PBB.

Ketiga, penerapan langkah-langkah darurat oleh DK PBB dan Sekretaris Jenderal PBB guna memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL, termasuk peninjauan protokol keamanan dan rencana evakuasi.

Umar Hadi menambahkan, eskalasi yang terjadi di Lebanon berakar dari serangan militer Israel yang berulang kali melanggar kedaulatan Lebanon dan mengancam perdamaian dunia, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.

“Pemerintah Indonesia menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keselamatan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama dan mendesak DK PBB bertindak secara tegas, jelas, dan bersatu.

“Serangan terhadap pasukan perdamaian tidak boleh terulang dan tidak boleh ditolerir,” tandas Umar Hadi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 785 Gram Sabu di Tarakan

Upaya penyelundupan narkotika kembali berhasil digagalkan melalui sinergi aparat penegak hukum. Bea Cukai Tarakan bersama Satresnarkoba Polres Tarakan gagalkan masuknya narkotika golongan I jenis metamfetamina (sabu) seberat 785,71 gram. Penindakan ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat di pintu-pintu masuk negara demi melindungi masyarakat dari ancaman serius peredaran narkoba.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo menjelaskan kronologi penindakan bermula pada Jumat (13/03) saat petugas Bea Cukai di Pelabuhan Malundung mengidentifikasi sebuah koper mencurigakan tanpa pemilik. Koper tersebut diketahui dibawa dari Tawau, Malaysia, menggunakan sarana pengangkut Speed Kaltara Express. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam.

Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih. Setelah dilakukan pengujian menggunakan test kit, barang tersebut dikonfirmasi positif sebagai sabu. Temuan ini menjadi bukti awal untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Berdasarkan bukti petunjuk yang diperoleh, tim gabungan Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tersangka berinisial AG (56) berhasil diamankan di sebuah hotel di Kota Tarakan pada Sabtu (14/3).

Bea Cukai Tarakan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi community protector, yakni melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. Kolaborasi dengan kepolisian menjadi kunci penting dalam memperkuat sistem deteksi dan penindakan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan.

Penindakan ini pun membawa dampak nyata bagi masyarakat. “Diperkirakan dari penindakan narkotika ini, 3.928 jiwa generasi muda terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” imbuh Wahyu.

Ancaman narkotika tidak hanya berdampak pada individu pengguna, tetapi juga merusak struktur sosial, meningkatkan angka kriminalitas, serta membebani sistem kesehatan dan ekonomi. Oleh karena itu, setiap upaya pencegahan dan penindakan memiliki nilai strategis dalam menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kebutuhan nyata dalam menghadapi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks. Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaborasi yang kuat, masyarakat diharapkan dapat merasakan perlindungan yang lebih optimal dari ancaman narkotika yang kian masif.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Terapkan WFH Tiap Jumat, Gubernur Pramono: Tetap di Rumah untuk Kurangi Mobilitas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat dengan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dinamika global yang berdampak pada krisis energi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan penerapan WFH tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan publik.
“Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ada beberapa pengecualian yang tidak diikutsertakan dalam WFH, seperti pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta pegawai yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Gulkarmat. Mereka tetap bertugas seperti biasa,” urai Gubernur Pramono dalam konferensi pers usai rapat paripurna di Balairung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (1/4).
Penerapan WFH diharapkan dapat menekan mobilitas harian sekaligus menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Untuk itu, para pegawai yang menjalankan WFH diimbau tetap berada di rumah.
“Siapa pun yang mendapatkan fasilitas WFH tidak diperkenankan menggunakan transportasi pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, karena pada prinsipnya bekerja dari rumah. Jika harus bepergian, sebaiknya menggunakan transportasi publik. Hal ini akan diatur dalam surat edaran gubernur yang segera diterbitkan,” jelas Gubernur Pramono.
Pengaturan teknis WFH saat ini tengah disusun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dan akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Kebijakan ini direncanakan berlaku dengan skema 25–50 persen pegawai bekerja dari rumah, menyesuaikan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Pemprov DKI juga menyiapkan sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar atau menyalahgunakan kebijakan tersebut.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Dalam arah kebijakan pengelolaan manajemen ASN 2026, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menyampaikan BKN akan berfokus pada percepatan digitalisasi, penguatan sistem merit, serta kontribusi birokrasi terhadap efisiensi dan kebijakan nasional.

“Seluruh program kerja 2026 diarahkan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan reformasi birokrasi dan pemerintahan digital dalam Asta Cita Presiden,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (31/3) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Terkait program prioritas BKN tahun ini, Prof. Zudan sebut transformasi digital bukan lagi opsi, melainkan fondasi utama tata kelola ASN modern. BKN telah menyediakan platform ASN Digital yang telah mengintegrasikan 47 layanan, dan sudah digunakan lebih dari 6,2 juta ASN atau sekitar 92 persen dari total ASN nasional, dengan rata-rata kunjungan harian mencapai 6,9 juta. Sistem layanan terintegrasi BKN juga hadir dalam penguatan manajemen kinerja berbasis digital. Sistem e-Kinerja BKN yang telah digunakan 5,7 juta ASN memungkinkan pemantauan kinerja secara harian hingga tahunan melalui dashboard nasional.

Selain itu, BKN terus mengakselerasi penerapan manajemen talenta ASN melalui pembangunan talent pool nasional sebagai acuan promosi, rotasi, dan mobilitas ASN. Dalam penerapan manajemen talenta ASN hingga saat ini, Prof. Zudan sebut BKN mencatat peningkatan signifikan hingga 388 persen. Dari fungsi pembinaan, BKN juga menargetkan pendampingan terhadap 643 instansi, yakni mencakup 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 97 kementerian/lembaga pemerintah. Pendampingan ini dilakukan melalui pembinaan manajemen ASN, mulai dari perencanaan formasi hingga digitalisasi, guna memastikan implementasi kebijakan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Upaya ini menunjukkan peran BKN tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai akselerator transformasi birokrasi di daerah dan kementerian/lembaga.

Sementara dari sisi pengawasan, BKN menegaskan komitmennya terhadap penegakan sistem merit. Hingga Maret 2026, ditemukan 11,42 persen pengajuan kepegawaian yang tidak sesuai prinsip merit. Sebagai tindak lanjut, BKN telah mengirim 450 surat teguran, memblokir 125 data ASN, serta memberikan sanksi layanan kepada instansi yang melanggar. Tidak hanya itu, BKN juga melakukan sejumlah kolaborasi terkait agenda prioritas nasional, termasuk pengalihan 38.000 penyuluh pertanian ke pemerintah pusat, dan dukungan rekrutmen besar tenaga guru dan pendidikan. Dengan total 6,7 juta ASN yang didominasi jabatan fungsional seperti guru dan dosen, kontrubusi ini berdampak langsung pada sektor strategis pembangunan. Dari sisi efektivitas kerja, BKN telah menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) yang terbukti meningkatkan efisiensi operasional hingga 30–33 persen per hari.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News