Beranda blog Halaman 4437

Siapkan Pelatih Berstandar Internasional, KKP-Kemenhub Gelar ToE IMO Model Course 3.12

Siapkan Pelatih Berstandar Internasional, KKP-Kemenhub Gelar ToE IMO Model Course 3.12

SuaraPemerintah.id – Dalam rangka mencetak pelatih kelautan dan perikanan berstandar internasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan menyelenggarakan ‘Training of Examination (ToE) IMO Model Course 3.12‘ bagi tenaga pendidik dan pelatih KKP pada 15 -22 Maret 2021.

Sebelumnya, juga telah menyelenggarakan ‘Training of Trainer (ToT) IMO Model Course 6.09’ pada 1-9 Maret 2021 untuk mengawali rangkaian diklat ini. Sebanyak 25 pelatih telah dinyatakan lulus kompetensi dan siap untuk melatih masyarakat kelautan dan perikanan.

Kedua pelatihan ini bertujuan untuk melatih instruktur, widyaiswara, dosen, dan pengajar yang berada dibawah lembaga diklat KKP agar dapat mengajar serta menguji kompetensi pelaut penangkap ikan menggunakan sistem yang sesuai standar International Maritime Organization (IMO).

Sebanyak 30 orang peserta hadir untuk menerima materi selama 70 jam pembelajaran. Dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, kegiatan dilakukan melalui memfasilitasi pengajar dari Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi – Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Jakarta – Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut .

Ditemui secara terpisah, Kepala Badan Riset dan SDM Lautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja menyatakan bahwa tercapainya pengembangan kompetensi SDM kelautan dan perikanan yang berkualitas dapat diperoleh dengan tersedianya para pengajar dan penguji yang mumpuni.

“Sebelum kita memberikan pelatihan kepada para awak kapal penangkap ikan, tentu kita harus memastikan bahwa instruktur dan widyaiswara kita sudah memenuhi standar kompetensi yang bersedia. KKP selalu berupaya memastikan bahwa SDM kita sesuai dengan standar nasional bahkan internasional yang secara global. Pelatihan IMO Model Course 3.12 ini menjadi salah satu langkah kita untuk mencapainya, ”jelas Sjarief.

Ia menyebut, pelatihan ini sejalan dengan langkah Indonesia yang telah mengetahui Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Jaga untuk Personil Kapal Penangkapan Ikan (SCTW-F) 1995 melalui Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2019. Konvensi ini merupakan standar sertifikasi bagi penyelenggaraan pelatihan untuk awak kapal penangkap ikan, yang telah disepakati oleh beberapa negara yang tergabung dalam IMO.

“Dengan Perpres 18/2019 yang diterbitkannya, berarti kini Indonesia meliputi seluruh ketentuan yang ada di dalam STCW-F 1995 tersebut ke dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan pelaut kapal ikan pada seluruh lembaga diklat. Pelatihan ini dibangun untuk menindaklanjuti hal tersebut, ”ucapnya.

Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati menyatakan bahwa dalam lima tahun ke depan, sumber daya SDM, inovasi teknologi dan riset, serta pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan akan menjadi isu strategis bidang kelautan dan perikanan. Ia menyebut, pengembangan SDM memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan kelautan dan perikanan secara total.

“KKP punya peran penting dalam mengembangkan SDM kelautan dan perikanan. Melalui kegiatan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan yang terarah dan terintegrasi, SDM dapat meningkatkan kapasitas kompetensi sehingga mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan dari berbagai sisi, ”tuturnya.

Ia menyampaikan, standardisasi kompetensi pengajar dengan bahan ajar internasional yang perlu dilakukan. Sebab, KKP memiliki 20 sekolah yang terdiri dari SUPM, Akademi Komunitas KP dan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) serta 5 balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) yang terkenal di berbagai wilayah Indonesia.

Pelatihan kali ini menjadi langkah untuk menyamaratakan kompetensi seluruh tenaga pendidik kepelautan yang ada.

“Demi meningkatkan perlindungan, kualitas dan daya saing serta tata kelola pengawakan kapal penangkap ikan, terwujud dalam Konvensi SCTW-F 1995, tentunya perlu dilakukan standarisasi kompetensi bagi tenaga pendidik dan pelatih di lingkungan KKP. Ke depan, pelatihan akan dilakukan kembali untuk tenaga pendidik lainnya yang belum terfasilitasi pada diklat ini, ”ujar Lilly.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Sahattua P. Simatupang menyampaikan bahwa setiap penguji harus melalui ToE Model Kursus IMO 3.12 sebagai syarat untuk dapat melaksanakan penguji kepada peserta didiknya.

“Jadi, untuk melaksanakan pengujian terhadap kemajuan dan kemampuan peserta didik, setiap penguji harus memiliki persyaratan yang mengikuti diklat ToE Model IMO Course 3.12,” tuturnya.

Sahattua pun menuturkan bahwa pelatihan ini menjadi salah satu bentuk keikutsertaan Indonesia dalam mengikuti perkembangan regulasi internasional, terutama sebagai negara anggota IMO. “Sebagai anggota IMO, Indonesia harus mengikuti perkembangan yang ada dengan memberikan syarat standar pengajar melalui kompetensi. Dengan begitu, tenaga pengajar kita dapat terus meningkat, baik secara kuantitas maupun kualitas, ”tambahnya.

Mengakhiri tahun depan, Sahattua berpesan agar tenaga pendidik dan pelatih diklat dapat mengambil informasi dan manfaat sebaik-baik sebagai bekal dalam mengajar dan melatih masyarakat kelautan dan perikanan ke

“Saya berharap, saudara-saudara dapat mengikuti tata tertib dan memanfaatkan diklat hari ini semaksimal mungkin untuk menimba pengetahuan serta mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya sebagai bekal diri kemudian dalam meningkatkan kinerja di tempat tugas masing-masing,” pungkasnya.

Pelaut, KKP akan terus memastikan agar para pelatih dapat mengatur kompetensi pelaut penangkap ikan berstandar internasional dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan mutakhir.

Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala BPPTL, Heru Susanto; Kepala BDA Sukamandi, R. Hernan Mahardhika; Koordinator, dan Sub Koordinator lingkup Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut maupun Puslatluh KP; serta jajaran pengajar, dan widyaiswara diklat.

Kemenkes Yakin 1,1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Akan Habis Disuntikkan Sebelum Masa Simpan Berakhir

Kemenkes Yakin 1,1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Akan Habis Disuntikkan Sebelum Masa Simpan Berakhir

SuaraPemerintah.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) optimistis sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca yang sudah diterima melalui skema multirateral Covax dan Lembaga Kesehatan Dunia WHO akan habis terpakai sebelum masa simpan berakhir, Mei 2021. Vaksin ini adalah tahap pertama dari jatah vaksin gratis 11.704.800 dosis yang dialokasikan untuk Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Siti Nadia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengemukakan pemberian vaksin juga akan diprioritaskan bagi kelompok yang membutuhkan.

“Kami cukup optimistis, mengingat saat ini dosis penyuntikan kita per hari sudah mencapai angka 250.000 – 350.000. Artinya kalau kami akan melakukan penyuntikan sebanyak 1,1 juta dosis vaksin, berarti dalam kurun waktu enam hari vaksinnya akan habis,” katanya.

Sebanyak 1.113.600 vaksin jadi dengan total berat 4,1 ton yang terdiri atas 11.136 karton vaksin COVID-19 tahap keenam dari AstraZeneca telah tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021.

Kedatangan vaksin ini adalah tahap pertama dari jatah vaksin gratis 11.704.800 dosis yang dialokasikan untuk Indonesia melalui skema multilateral Covax yang diadakan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Covax adalah sebuah inisiatif global untuk memberikan akses setara bagi seluruh masyarakat di dunia dalam mendapatkan vaksin COVID-19.

Pemerintah memutuskan untuk menunda sementara pendistribusian vaksin COVID-19 AstraZeneca sebagai bentuk kewaspadaan pemerintah terhadap vaksin.

“Penundaan ini merupakan kehati-hatian dari Pemerintah, tentunya hal ini berdasarkan arahan dari Badan POM,” kata Nadia.

Selama menunggu persetujuan distribusi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan proses quality control guna memastikan seluruh vaksin dalam keadaan baik hingga proses distribusi kepada masyarakat. BPOM merekomendasikan vaksin COVID-19 Astrazeneca tidak digunakan di Indonesia selama masih proses kajian, menyusul isu keamanan pada vaksin tersebut yang akhirnya ditangguhkan di 15 negara.

“Untuk kehati-hatian, BPOM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut. Selama masih dalam proses kajian, vaksin COVID-19 Astrazeneca direkomendasikan tidak digunakan,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/3) malam.

BPOM menyebut penundaan tersebut juga dilakukan sehubungan karena adanya kasus pembekuan darah yang termasuk dua kasus fatal di Austria dan Denmark yang diduga setelah penyuntikan vaksin COVID-19 Astrazeneca bets tertentu (ABV5300, ABV3025 dan ABV2856).

Namun, meskipun vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan nomor bets ABV5300, ABV3025, dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia dan demi kehati-hatian, rekomendasi tidak digunakan tersebut dikeluarkan BPOM yang selanjutnya terus menjalin komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait dengan keamanan vaksin itu.

Vaksinasi Tak Batalkan Puasa, MUI Jateng Minta Tetap Perhatikan Kondisi Umat Islam

SuaraPemerintah.idMajelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mendukung penuh fatwa MUI Pusat terkait vaksinasi bagi muslim di bulan ramadan.

Dalam fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 ditegaskan, pelaksanaan penyuntikan vaksinasi Covid-19 pada umat islam yang berpuasa lewat injeksi intramuscular boleh dan tidak membatalkan puasa, sepanjang tidak membahayakan.

Selain itu, direkomendasikan agar vaksinasi juga memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa. Juga, agar vaksinasi sebaiknya dilaksanakan di malam hari.

Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah Kiai Ahmad Darodji mendukung fatwa itu. Ia menyebut, selama vaksinasi tidak melalui lubang di tubuh, maka tidak membatalkan puasa.

“Yang membatalkan puasa itu, kalau kita memasukkan sesuatu lewat lubang (di tubuh) yang sudah ada. Misal, makan minum, atau memasukkan obat lewat dubur. Bukan dicoblos dengan jarum,” ujarnya, melalui sambungan telepon, Rabu (17/3/2021).

Ia menyebutkan, vaksinasi merupakan program berkesinambungan dan terukur secara medis. Selain itu, vaksinasi pun bisa dilakukan pada saat malam. Yang jelas, kapan pun pelaksanaannya, harus memperhatikan kondisi orang yang akan divaksinasi.

“Banyak vaksin yang harus disuntikan, nanti malah kurang waktu. Target yang akan vaksinasi tidak selesai. Siang atau malam silakan divaksin,” imbuh Darodji.

Disinggung terkait sosialisasi fatwa MUI Pusat, ia memaparkan akan segera membahasnya lewat musyawarah daerah. Sementara, terkait pro dan kontra, Darodji berharap disikapi dengan bijak.

“Pro dan kontra berbeda pendapat itu biasa saja. Karena Alhamdulillah, dengan adanya vaksinasi penyebarannya (Covid-19) kan menurun,” pungkas Darodji.

Satgas Covid-19 Balikpapan Nyatakan Akan Tinjau 3 Perusahaan Migas dengan Kasus Tinggi

Satgas Covid-19 Balikpapan Nyakatakan Akan Tinjau 3 Perusahaan Migas dengan Kasus Tinggi

SuaraPemerintahSatgas Covid-19 Balikpapan telah menyatakan akan meninjau perusahaan dengan kasus terkonfirmasi positif lebih dari dua. Beberapa waktu lalu satgas pun membentuk tiga tim untuk meninjau tiga perusahaan di tiga lokasi.

Tim ini terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan. Mereka mendatangi perusahaan yang semuanya bergerak di bidang migas.

Salah satu tim bahkan harus menyeberang dengan speed boat untuk mendatangi perusahaan yang merupakan dermaga.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan Andi Sri Juliarty menuturkan, sampai kini perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki rumah isolasi bagi karyawan yang terpapar COVID-19.

“Bahkan ada yang menggunakan knock down karena areanya masuk ke pelosok. Semua telah memiliki SK dan protokol yang menerapkan WFH,” tutur Dio, sapaan Andi Sri Juliarty dalam rilis media terkait perkembangan kasus Covid-19 Balikpapan Rabu (17/3/21) di Kantor Pemerintah Kota.

Perusahaan tersebut menurut Dio, sapaan Andi Sri, juga memiliki aturan terkait sanksi karyawan. Perusahaan juga telah melakukan testing dengan biaya sendiri. Selain itu kini perusahaan ini juga mulai membatasi perjalanan dinas, dan Penguraian kedatangan karyawan.

Menurutnya, tren kasus covid-19 di perusahaan juga mulai berkurang karena tes antigen dilakukan sebulan sekali. Pemutusan mata rantai penularan dilakukan dengan isolasi karyawan di mes perusahaan. Monitoring, selanjutnya ini masih akan terus berjalan satu kali lagi menyasar kelompok perbankan.

“Ada sejumlah saran untuk perusahaan maupun satgas kota, pertama sosialisasi, Mereka meminta sosialisasi terkait surat edaran wali kota. Sejumlah perusahaan juga minta diprioritaskan menerima vaksin,” terangnya.

Dio melanjutkan, terkait permintaan vaksin perusahaan ini, diakui dio memang cukup tinggi. Terutama karyawan yang bekerja di proyek strategis nasional.

Namun menurutnya pertemuan Menteri Kesehatan dengan DPR RI Komisi IX tanggal 5 lalu disampaikan bahwa BUMN dan Kadin akan langsung bekerja sama sendiri dengan Biofarma. “Jadi mereka akan menggunakan vaksin gotong royong,” ujarnya.

Jaring Inovasi Pelayanan, Kementerian PANRB Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Jaring Inovasi Pelayanan, Kementerian PANRB Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
SuaraPemerintah.idKompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 telah digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa mengajukan atau mendaftarkan inovasinya pada 18 Maret hingga 11 Mei 2021.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan kompetisi yang telah digelar sejak 2014 merupakan upaya Kementerian PANRB untuk membudayakan inovasi bagi penyelenggara pelayanan.

“KIPP merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan yang dilahirkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ungkap Atmaji pada acara Launching KIPP 2021, secara virtual, Rabu (17/03).

Tahun ini, Kementerian PANRB mengangkat tema Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru. Penekanan kali ini ada pada penerapan inovasi pada tatanan normal baru, yang sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Atmaji menegaskan, pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada kegiatan kompetisi untuk penciptaan inovasi. Namun juga meliputi pengembangan inovasi melalui transfer pengetahuan atau replikasi, serta pelembagaan inovasi agar berkelanjutan.

Pelayanan publik adalah tujuan akhir dari reformasi birokrasi. Dengan inovasi pelayanan publik, persepsi masyarakat tentang pelayanan yang berbelit akan berubah. Perubahan sistem pelayanan yang semakin modern menempatkan masyarakat sebagai subjek dan prioritas.

“Dengan demikian, tujuan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mendorong capaian reformasi birokrasi dapat segera terpenuhi,” tegas Atmaji, yang didampingi oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.

Perlu ditekankan, Kementerian PANRB tidak bertindak sebagai penilai. Seluruh proposal inovasi yang terkumpul, akan dinilai oleh Tim Evaluator yang terdiri dari para akademisi dan pakar. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas, netralitas, serta integritas.

Proposal yang terkumpul secara online melalui aplikasi Sistem Inovasi Pelayanan Publik atau Sinovik, akan diseleksi oleh Tim Evaluator dan menghasilkan 99 inovasi atau disebut Top 99. Top 99 inovasi pelayanan publik tersebut kemudian akan dinilai oleh Tim Panel Independen (TPI), yang bertugas menilai presentasi dan wawancara, verifikasi, dan observasi lapangan.

TPI kemudian akan menentukan 45 inovasi terbaik atau Top 45. Khusus bagi pemda yang inovasinya masuk dalam jajaran Top 45, Kementerian PANRB memberi hadiah berupa pengusulan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Kementerian Keuangan.

Pemberian DID tersebut tentunya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana pemda wajib memenuhi kriteria utama yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebelum berhak menerima alokasi DID.

Inovasi pada kompetisi ini dibagi dalam tiga kelompok. Pertama adalah kelompok umum, yakni bagi inovasi yang belum pernah mengikuti atau belum pernah mendapat penghargaan pada KIPP periode sebelumnya. Inovasi yang masuk dalam kelompok ini juga harus belum pernah menerima penghargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali.

Kelompok kedua adalah replikasi, yakni inovasi yang merupakan adaptasi atau modifikasi inovasi yang termasuk Top 99 periode KIPP 2014-2020, serta belum pernah mendapat penghargaan pada ajang sebelumnya.

Sedangkan ketiga adalah kelompok khusus, yakni inovasi yang ditetapkan sebagai Top Inovasi Terpuji pada periode sebelumnya, dan paling sedikit berusia satu tahun sejak ditetapkan sebagai Top Terpuji.

Inovasi yang masuk kelompok khusus juga tidak pernah mendapat penghargaan sebagai 5 pemenang Outstanding Achievements Public Service Awards 2020. Untuk persyaratan lebih rinci tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB.

Harapannya, inovasi yang terkumpul dalam ajang ini semakin mempermudah masyarakat, meningkatkan kualitas birokrasi, hingga meningkatkan ekonomi daerah dan nasional. “Semoga apa yang telah kita kerjakan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Atmaji.

Tinjau Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau, Menteri PPPA Imbau Laksanakan 5 Siap dan 3M

SuaraPemerintah.idMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengimbau sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau untuk melaksanakan 5 Siap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M di sekolah.

“Kami apresiasi dan pada prinsipnya Kemen PPPA menekankan agar sebelum menetapkan proses pembelajaran tatap muka ini harus komitmen dengan 5 Siap, yakni Siap daerahnya, Siap sekolah dan gurunya, Siap sarana prasarana pendukungnya, Siap orang tuanya, dan Siap peserta didiknya. Khusus untuk Kota Gunungsitoli ini kan sudah masuk ke zona hijau, jadi tentu kami mendukung apa yang menjadi keputusan Pak Menko PMK karena itu juga akan meringankan beban perempuan dan anak. Namun yang harus diutamakan adalah komitmen 5 Siap dan disiplin protokol kesehatan 3M,” ujar Menteri Bintang saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy ketika mengunjungi SDN 070975 Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Dalam kunjungan kerjanya,  Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dan Menko PMK, Muhadjir Effendy meninjau proses pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau tepatnya di SDN 070975 Kota Gunungsitoli sekaligus membagikan masker kepada anak-anak, seraya tak henti memberikan semangat, dukungan, dan mengingatkan protokol kesehatan kepada anak-anak dan para guru.

“Anak-anak semangat semuanya ya, rajin belajarnya. Jangan lupa untuk selalu pakai masker saat di sekolah, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak. Untuk para guru terus ingatkan anak-anak untuk disiplin 3M ya,” ujar Menteri Bintang.

Terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di masa pandemi,  Menteri Bintang menegaskan sudah menjadi tugas bersama untuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak dalam kondisi apapun, namun dalam masa pandemi ini tetap keselamatan anak menjadi yang utama.

“Saya selaku Menteri PPPA yang dimandatkan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak tentu sangat mendukung kebijakan yang diputuskan oleh Pak Menko PMK. Tentunya, keputusan pembelajaran tatap muka tidak dilakukan begitu saja, banyak hal yang kemudian harus dipertimbangkan dan akan terus dilakukan evaluasi ke depannya. Melalui surat kesepakatan bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah menekankan bahwa memberikan pemenuhan hak anak adalah kewajiban dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan anak. Besar harapan kami, ini menjadi solusi bersama yang kembali menyesuaikan dengan keadaan dari daerah masing-masing tentunya,” imbuh Menteri Bintang.

Dalam kesempatan itu, Menteri Bintang dan Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli turut menyaksikan penandatanganan Deklarasi Kota Gunungsitoli Ramah Perempuan dan Layak Anak yang menjadi wujud komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kota Gunungsitoli untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam upaya percepatan pelaksanaan 5 isu prioritas Kemen PPPA.

Menteri Bintang juga sempat berbincang dengan Forum Anak Kota Gunungsitoli yang hadir dalam acara tersebut terkait keinginan mereka untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka yang ke depannya bisa dilakukan secara bertahap. Genap setahun sejak diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh akibat pandemi Covid-19 membuat anak-anak merasa bosan sehingga besar harapan dan keinginan mereka untuk kembali bersekolah dan belajar bersama teman-teman, tentunya dengan komitmen untuk menerapkan 3M saat berada di sekolah.

Mensos Sebutkan 3 Strategi Hasilkan SDM Profesional Pekerja Sosial

SuaraPemerintah.id Kementerian Sosial RI terus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di bidang pekerjaan sosial, seiring dengan tuntutan zaman dan perkembangan era revolusi industri 4.0.

“Percepatan pengembangan SDM unggul bidang pekerja sosial profesional, setidaknya bisa dilakukan dengan tiga strategi,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini saat jadi pembicara pada Kuliah Umum di Kampus Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung, Kamis (18/3/2021) pagi.

Pertama, dengan pengembangan SDM dosen sebagai pencetak tenaga calon Pekerja Sosial profesional, baik jumlah maupun kualitas harus dipersiapkan secara periodik dan signifikan.

“Saya kira, dosen yang sesuai kompetensi pembelajaran vokasional adalah faktor dominan yang memungkinkan tercapainya output maupun outcome lulusan yang sesuai dengan kurikulum pembelajaran,” tandas Mensos.

Kedua, berupa pengembangan sarana dan prasarana, baik gedung maupun berbagai sarana dan media pembelajaran yang dirancang sesuai dengan kebutuhan.

Termasuk, ruang kelas dan Laboratorium pekerjaan sosial merupakan suatu keharusan dalam penyelenggaraan pendidikan vokasional.

“Sarana dan prasarana perlu dipersiapkan segera disusun berbagai grand-design sesuai standar baik nasional maupun internasional,” terang Mensos.

Ketiga, terkait dengan pengembangan kerja sama dengan berbagai pihak terkati, terutama Kementerian/Lembaga (K/L) sehingga para lulusan yang dihasilkan Poltekesos Bandung lebih cepat terserap di lapangan kerja.

Juga, perlu didukung pola pembibitan agar terus diupayakan dan ditindaklanjuti agar ada penyerapan dan penyebaran alumni secara merata dan terprogram serta segera bisa terealisasi dalam waktu tidak terlalu lama.

“Ketiga poin itu sangat penting dilakukan dalam upaya mencetak calon Pekerja Sosial unggul. Kemensos terus berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM untuk merespon dinamika perubahan dan tuntutan pasar kerja di bidang kesejahteraan sosial,” pungkas Mensos.

Kejar Target Penyaluran BST, Kemensos Dorong Daerah Percepat Perbaikan Data

SuaraPemerintah.id – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat perbaikan data yang menjadi basis bagi penentuan sasaran bantuan tunai. Percepatan perbaikan data diperlukan terkait dengan target penyaluran bantuan tunai bulan Maret ini dan bulan April depan.

Harapan tersebut disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini usai mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri, di  Istana Negara, Jakarta (17/03).

Secara umum, rapat menekankan tentang pentingnya mendorong perbaikan dan sinkronisasi data penerima manfaat dengan daerah.

Mensos Risma menyatakan, pada 2021, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan tiga bantuan tunai. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako untuk 18,8 juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta KPM.

“Kemensos bekerja intensif mendorong perbaikan data dengan berkoordinasi dengan daerah, sehingga diharapkan bantuan segera bisa sampai dan tepat sasaran,” ujar Risma.

Dalam ratas tersebut, Mensos melaporkan kepada Presiden, bahwa Kemensos masih terus berkoordinasi dan mendorong daerah memenuhi kuota data.

“Beberapa bulan terakhir, kemensos lakukan perbaikan dan evaluasi data dengan daerah, bank penyalur, maupun PT Pos Indonesia. Hasilnya, saat ini kami temukan jumlah sasaran BPNT/Program Sembako sebanyak 13.228.513 KPM, PKH sebanyak 8.907.446 KPM, dan BST 8.428.327 KPM,” katanya.

Mensos menyatakan, data menunjukkan belum adanya kesesuaian. Hal ini dikarekan ada beberapa daerah yang belum 100 persen memadankan data dengan data kependudukan. Untuk mempercepat hal tersebut, Kemensos melakukan jemput bola.

Risma mengaku sudah menurunkan staf bekerja sama dengan 514 kab/kota untuk mempercepat pemadanan data. Kerja sama juga dilakukan dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, terutama kepada warga masyarakat di kawasan terluar, tertinggal dan terpencil (3T), di seluruh pelosok tanah air, termasuk di Sumatera, Kalimantan dan Papua.

“Kenapa ini harus dilakukan? Karena data yang kita keluarkan harus benar-benar betul. Namun kami ingin sampaikan dari data kekurangan tadi, akan kami penuhi,” katanya.

Ia menambahkan setelah ratas dengan Bapak Presiden dan para menteri, kami diizinkan memenuhi sesuai target. Misalkan BPNT/Program Sembako dengan 18,8 juta KPM. Kita akan penuhi karena banyak usulan baru dari daerah. Untuk pengganti yang meninggal dan sebagainya. Untuk itu kami tetap menunggu daerah untuk usulan-usulan tersebut.

Dengan langkah percepatan tersebut, Mensos berharap, untuk penyaluran bulan Maret kami bisa realisasikan di bulan Maret minggu keempat. Kemudian, target untuk bulan April, dapat dicairkan pada akhir bulan Maret juga.

“Sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” ujar Mensos Risma.

Penyaluran bantuan tunai seluruhnya menggunakan uang elektronik atau sistem non tunai melalui bank-bank milik negara Himbara, dan PT Pos.

“Sekali lagi kami mohon daerah bisa mendukung program Kemensos sehingga pencairan untuk bulan April yang akan kita berikan di minggu terakhir Maret bisa terealisasi dengan baik,” katanya.

Hal ini karena Kemensos hendak menyalurkan bantuan dari data yang kurang tersebut pada minggu terakhir bulan Maret.

“Ini termasuk realisasi bulan April sehingga kita bisa bantu seluruh warga di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Khusus untuk kawasan 3T, akan dilakukan Kemensos secara parallel. Petugas Kemensos sedang melakukan perekaman dengan mendatangi kawasan tersebut.

“Saat ini petugas Kemensos ada di beberapa daerah, termasuk Papua bekerja sama dengan Universitas Cendrawasih dan perguruan tinggi di sana untuk melakukan verifikasi data,” ucapnya.

Mal Pelayanan Publik SMART Akan Hadir di Kota Salatiga

Mal Pelayanan Publik SMART Akan Hadir di Kota Salatiga
SuaraPemerintah.idMal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk pelayanan modern untuk masyarakat, segera hadir di Kota Salatiga. Mal Pelayanan Publik ini dinamakan MPP SMART karena mengusung visi Kota Salatiga yakni sejahtera, mandiri, dan bermartabat. Kata SMART juga memiliki arti budaya kerja dalam bahasa jawa, yaitu sembada (pantang menyerah), andarbeni (rasa memiliki), resik (bersih), dan tresno (cinta).

Mal Pelayanan Publik SMART Kota Salatiga rencananya akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, pada Jumat (19/03). Bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Menteri PANRB juga akan meninjau berbagai pelayanan yang disediakan dalam MPP ini.

MPP SMART Kota Salatiga merupakan MPP yang ke-37 di Indonesia dan yang ke-7 di Provinsi Jawa Tengah. Hadirnya MPP di Kota Salatiga ini merupakan wujud integrasi pelayanan yang berorientasi pada kecepatan serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemudahan berusaha. MPP tersebut berlokasi di Jalan Pemuda No. 2 Kota Salatiga.

Sarana dan prasarana yang disediakan dalam MPP ini ramah bagi kaum difabel, antara lain adanya kursi roda, jalur landai, ruang tunggu, toilet, dan loket khusus disabilitas. Selain itu juga ada sarpras lain, yakni ruang laktasi, tempat bermain anak, musala, serta pojok baca.

Hingga kini, sebanyak 21 instansi telah tergabung dalam MPP dengan luas bangunan sebesar 768 meter persegi tersebut. Instansi yang tergabung adalah 12 instansi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kota dengan 165 jenis layanan, enam instansi vertikal dengan 20 jenis layanan, dan tiga BUMN/D dengan 10 jenis layanan.

Kota Salatiga merupakan salah satu dari 48 daerah yang berkomitmen membangun MPP di tahun 2020. Penandatanganan komitmen menjadi salah satu tahap yang harus dilakukan sebelum MPP tersebut diresmikan.

Gubernur Anies Targetkan 100 Bus Listrik Transjakarta Beroperasi Tahun Ini

SuaraPemerintah.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan, 100 bus listrik Transjakarta akan beroperasi tahun ini. Hal ini merupakan bagian dari upaya elektrifikasi transportasi dan kendaraan secara umum di Jakarta.

“DKI Jakarta sendiri, kita berencana tahun ini mulai dengan 100 unit Trasjakarta yang menggunakan tenaga listrik,” kata Anies dalam video yang ditayangkan dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (17/3/2021).

Anies mengatakan, salah satu persoalan DKI Jakarta saat ini adalah polusi udara yang diakibatkan asap kendaraan di Ibu Kota.

Anies menilai, bus listrik merupakan solusi yang tepat untuk membebaskan Jakarta dari emisi berbahaya akibat polusi bahan bakar fosil.

“Transportasi listrik menjadi salah satu solusi yang layak untuk dibahas, dipertimbangkan, dan kita semua sedang menuju kepada model transportasi bebas emisi, salah satunya berbasis listrik,” kata Gubernur Anies.

Anies berharap keberadaan bus listrik Transjakarta bisa mendorong pihak lain untuk memproduksikan bus listrik. Pemprov DKI akan berupaya mendukung dengan memberikan berbagai insentif.

“Tentu insentif-insentif pajak yang diberikan kepada pengguna kendaraan berbasis listrik,” kata Anies. Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menambahkan, pihaknya sudah melakukan proses elektrifikasi armada Transjakarta sejak tahun 2019.

Proses elektrifikasi tersebut merupakan bagian dari perwujudan program Jakarta bebas emisi atau yang dikenal dengan program Jakarta Langit Biru.

“Nah, harapan kami pada saat ulang tahun Jakarta nanti, kami memberikan hadiah ulang tahun untuk Jakarta paling tidak minimum 20-30 unit bus listrik bisa kita operasikan per Juni 2021,” kata Johny.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, tarif penumpang bus listrik Transjakarta juga tidak ada perubahan.

“Tentu polanya jika itu digunakan di koridor Transjakarta, tarifnya akan sama saat ini Rp 3.500. Jadi artinya selama pendekatan tarif dalam koridor Transjakarta itu akan mengikuti,” kata Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021).

Kendati begitu, dia mengatakan untuk biaya dari PT Transjakarta ke pihak operator bus listrik belum ditentukan.

Selama ini pihak Transjakarta menggunakan skema rupiah per kilometer untuk menentukan biaya operasional bus yang dioperasikan oleh operator. Sedangkan biaya bus listrik per kilometer berbeda dengan bus dengan bahan bakar fosil atau mineral.

“Tentu komponen biaya operasional kendaraannya itu akan dihitung secara cermat oleh rekan-rekan di Badan Pengelola Barang dan Jasa DKI Jakarta,” jelas dia.