Beranda blog Halaman 4526

DPR Resmi Lantik 9 Anggota Ombudsman 2021-2026

SuaraPemerintah.id – DPR RI telah menyetujui penetapan sembilan calon anggota Ombudsman RI 2021-2026 hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Pelantikan sembilan anggota Ombudsman tersebut dilakukan ketika Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya persidangan tersebut, dengan dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.

 Adapun sembilan calon anggota baru Ombudsman RI yang disetujui penetapannya tersebut, disebutkan namanya oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai berikut:

1. Ketua: Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)

2. Wakil Ketua: Bobby Hamzar Rafinus (Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

3. Anggota: Dadan Suparjo Suharmawijaya (Anggota Ombudsman RI)

4. Anggota: Hery Susanto (Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global)

5. Anggota: Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara, Persero)

6. Anggota: Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia)

7. Anggota: Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya)

8. Anggota: Robertus Na Endi Jaweng (peneliti KPPOD)

9. Anggota: Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi “PATAKA”).

Doli mengatakan sembilan nama tersebut dipilih secara musyawarah mufakat, dari 18 calon anggota Ombudsman RI yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI pada 26 dan 27 Januari 2021.

“Penetapan melalui proses musyawarah mufakat yang dilakukan Komisi II DPR RI, di samping telah sesuai dengan tata tertib, juga didasari pada penilaian yang menyangkut visi dan misi, pengetahuan tentang Ombudsman dan pengetahuan tentang pelayanan publik. Selain itu juga setiap calon diharapkan memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik, kepemimpinan, dan manajerial, serta integritas pribadi dari calon yang bersangkutan, juga terkait dengan independensi dari masing-masing calon,” kata Doli.

Menurut Doli, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi II DPR RI terhadap 18 nama calon anggota Ombudsman RI didasari oleh dua hal.

Pertama, adanya Surat Presiden R-46/Pres/XII/2020 tanggal 2 Desember 2020, dan kedua, yaitu hasil rapat konsultasi Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tanggal 19 Januari 2021 yang menugaskan kepada Komisi II DPR RI untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Ombudsman masa jabatan 2021-2026.

“Menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi II DPR RI melakukan serangkaian rapat, baik hadir secara fisik maupun virtual dalam rangka persiapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI,” kata Doli.

Pada 21 Januari sampai dengan 25 Januari 2021, Komisi II DPR RI melakukan pengumuman kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, media sosial, dan website untuk meminta masukan terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI.

Komisi II DPR RI juga melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah elemen masyarakat, yakni masyarakat pemerhati pelayanan publik (MP3) serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam rangka mencari masukan untuk uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI.

“Pada 25 Januari 2021, Komisi II DPR RI mengompilasi dan meneliti kelengkapan data administrasi serta pendalaman data calon anggota Ombudsman RI dan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat,” kata Doli.

Uji kepatutan dan kelayakan baru digelar dalam rapat internal Komisi II DPR RI pada 26-27 Januari 2021.

Selanjutnya pada 28 Januari 2021, pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI bersepakat dalam rapat internal untuk memilih dan menetapkan sembilan nama calon anggota Ombudsman RI dengan komposisi satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 dari 18 nama yang diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Sebagaimana yang diamanatkan pada Pasal 16 ayat 2 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, ” Dewan Perwakilan Rakyat wajib memilih dan menetapkan 9 (sembilan) calon yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden.”

Libur Imlek, DIY Lakukan Pengecekan Pelaku Perjalanan di 3 Titik

Libur Imlek, DIY Perketat Pengecekan Pelaku Perjalanan di 3 Titik

SuaraPemerintah.id – Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan bahwa selama libur Tahun Baru Imlek 2572 tahun 2021, Pemda DIY akan melakukan pengecekan hasil rapid antigen pelaku perjalanan yang memasuki dan meninggalkan DIY.

“Pengecekan dilakukan secara acak di 3 titik perbatasan DIY yakni Tempel (Kabupaten Sleman), Prambanan (Kabupaten Sleman), dan Temon (Kabupaten Kulon Progo) mulai Kamis (11/02) sore hingga Minggu (14/02),” jelasnya.

Aji mengutarakan bahwa pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukkan rapid antigen dengan hasil negatif diminta untuk putar balik. “Sudah diinfokan sejak awal sehingga menjadi kewajiban masing-masing untuk tes, kalau tidak bisa membawa ya putar balik saja,” ungkap Aji.

Lebih lanjut, menurut Aji, kebijakan ini semakin berjalan efektif ketika dapat bersinergi dengan provinsi yang berbatasan.

Ujarnya, “Idealnya masing-masing provinsi memang melakukan pengecekan pada warganya yang mau keluar, jadi tidak perlu memberhentikan yang sudah melakukan perjalanan jauh. Yang paling banyak kan justru yang mau keluar ya, tinggal nanti janjian sama Jateng untuk melakukan hal yang sama.”

Senada dengan pernyataan Aji, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad turut menambahkan, “Pengecekan akan dilakukan selama empat hari jelang Tahun Baru Imlek dan libur setelahnya. Bagi yang tidak dapat menunjukkan hasil antigen negatif, bisa melakukan pemeriksaan antigen di fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di sekitar wilayah tersebut, kalau tidak mau silakan putar balik,” tambah mantan Kepala Disdikpora DIY ini.

Adapun pengecekan di perbatasan ini sendiri akan melibatkan personil berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan DIY, Satpol PP, serta TNI/Polri. “Pengecekan acak bagi pendatang akan dilakukan berdasarkan identitas kendaraan yakni plat nomor dari luar daerah DIY,” tutupnya.

Kebijakan yang diambil Pemda DIY ini sudah sesuai dengan ketentuan pada Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No.7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi COVID-19.

Adapun ketentuan tersebt tercantum pada bagian Protokol nomor 3 bagian VI yang berbunyi: Khusus selama libur panjang untuk pelaku perjalanan jarak jauh darat dengan moda kereta api, kendaraan pribadi, pembatasan perjalanan selama libur panjang dengan moda darat kendaraan pribadi dapat dilakukan manajemen lalu lintas, baik oleh pusat maupun daerah.

Masa Pandemi Kemenhub Keluarkan Edaran Baru Naik Kereta Api yang Aman

kai
Kemenhub Keluarkan Edaran Baru Naik Kereta Api

SuaraPemerintah.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai memberlakukan peraturan terbaru terkait syarat naik kereta api di 2021, dalam hal ini kereta api jarak jauh.

Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran Kemenhub No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.

“KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2021.

Berikut ini 3 syarat naik kereta api terbaru 2021 sebagaimana dikutip dari keterangan resmi PT KAI, Rabu (10/2/2021).

  1. Surat keterangan pemeriksaan Covid-19

KAI mewajibkan penumpang untuk menunjukan surat keterangan hasil pemeriksaan berupa tes GeNose C19 atau rapid test antigen atau rapid test PCR. Untuk masa berlaku ketiga surat keterangan tersebut yakni maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan kereta. Surat tersebut harus ditunjukan kepada petugas saat pemeriksaan tiket sebelum masuk area peron stasiun.

  1. Suhu badan tak melebihi 37,3 derajat celcius.

Penumpang kereta api jarak jauh wajib diperiksa di pintu akses masuk oleh petugas dengan menggunakan alat ukur suhu seperti thermogun.

Saat diperiksa, suhu tak boleh melebihi 37,3 derajat celcius. Penumpang yang kedapatan sakit tidak diperkenankan memasuki peron. Penumpang bisa melakukan refund tiket di area stasiun dan tidak dikenai biaya pembatalan.

  1. Wajib menggunakan masker.

Penumpang kertea api diwajibkan untuk memakai masker. Penumpang juga harus menggunakan masker dengan benar.

Penumpang yang tidak menggunakan masker dilarang memasuki peron. KAI juga mengimbau calon penumpang kereta api untuk memakai masker tiga lapis atau masker standar medis.

Lalu Bagaimana Refund Tiket Kereta Api bagi Penumpang yang Positif Covid-19?

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengembalian bea tiket 100 persen khusus pembatalan keberangkatan pada masa darurat bencana wabah corona atau Covid-19.

VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus, memastikan pihaknya akan melayani penumpang yang ingin melakukan refund atau pengembalian dana pembelian tiket kereta api akibat adanya syarat rapid test antigen.

“Ya, bea tiket dikembalikan 100 persen,” kata Joni saat dihubungi Senin (21/12/2020).

Pembatalan itu bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya menghubungi contact center 121, melalui WhatsApp KAI121 di 0811-121-11-121, atau di semua stasiun online yang membuka pelayanan tiket.

“Jika pembatalan dilakukan melalui WhatsApp KAI121, maka uang tiket akan ditransfer ke rekening yang didaftarkan maksimal 7 hari. Jika pembatalan dilakukan di stasiun, uang tiket akan dikembalikan secara langsung dan tunai,” jelas Joni. (red/ami)

Penuhi Kebutuhan Irigasi Pertanian, Menteri PUPR Minta Konstruksi Bendungan Manikin Dipercepat

Penuhi Kebutuhan Irigasi Pertanian, Menteri PUPR Minta Konstruksi Bendungan Manikin Dipercepat

SuaraPemerintah.id – Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ketersediaan air menjadi kunci pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki curah hujan lebih rendah dibanding daerah lain.

Oleh karena itu, untuk mendukung program kedaulatan pangan dan ketahanan air di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) saat ini tengah menggenjot pembangunan Bendungan Manikin yang juga diproyeksikan untuk dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian masyarakat di Kabupaten Kupang.

“Pembangunan bendungan juga harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian, bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki seperti dikutip dari situs Kemen PUPR.

Konstruksi Bendungan Manikin mulai dikerjakan pada 2019 melalui 2 paket pekerjaan senilai Rp2 triliun. Paket I progres konstruksinya hingga 31 Januari 2021 mencapai 19%. Sementara untuk Paket II senilai Rp905,2 miliar dengan progres fisik 26,46% atau lebih cepat dari rencana 25,2%.

Sumber air bendungan berasal dari Sungai Manikin dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 49,31 Km2. Bendungan Manikin didesain dengan Tipe Urugan Random Batu Gamping dengan Inti Tegak yang memiliki kapasitas tampung 28,20 juta m3 dan luas genangan normal 148,7 Ha.

Bendungan ini direncanakan dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian seluas 310 Hektar (Ha) di Kabupaten Kupang. Selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 700 liter/detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,125 MW, pengendalian banjir di Dataran Manikin 531,70 m3/detik, dan potensi pariwisata.

Selama masa pandemi Covid-19, pekerjaan pembangunan bendungan tidak dihentikan untuk menjaga kesinambungan roda perekonomian, terutama penyediaan lapangan kerja bagi kontraktor, konsultan dan tenaga kerja konstruksi beserta kegiatan yang mengikutinya.

Taat Pajak, Tiga Perusahaan dan Birokrat Senior Terima Penghargaan

Taat Pajak, Tiga Perusahaan dan Birokrat Senior Terima Penghargaan

SuaraPemerintah.idPemko Pekanbaru memberikan piagam penghargaan kepada tiga perusahaan dan seorang warga yang patuh membayar pajak sepanjang 2020. Diharapkan, warga Pekanbaru mencontoh perusahaan yang taat membayar pajak.

Hal ini disampaikan Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T usai acara Pekan Panutan Pajak Sekaligus launching SPPT PBB-P2 dan Undian Gebyar Berhadiah PBB-P2 Tahun 2020 di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (9/2).

Ia mengatakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diserahkan para camat, lurah, ketua RT dan RW. Kegiatan ini dilakukan setiap tahun.

“Supaya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendapatkan dukungan dari para camat, lurah, RT dan RW. Sehingga, kami harapkan SPPT PBB-P2 ini sampai ke tangan masyarakat,” ujarnya.

Agar masyarakat mengetahui, ada beberapa perusahaan yang taat membayar pajak. Di samping itu, ada juga warga yang patuh bayar pajak.

“Dalam kegiatan pekan panutan ini, maka para wajib pajak, baik perusahaan maupun perorangan, kami jadikan model apresiasi. Kami sampaikan terima kasih kepada mereka dengan memberikan piagam penghargaan kepada pihak ritel PT. Sola Gratia Bangun Persada, PT. Tiga Dua Delapana (Mall Living World), dan PT. Angkasa Pura II, serta senior di birokrasi yakni Tengku Khalil Jaafar,” ungkap Firdaus.

Penghargaan bagi wajib pajak perorangan ini harus dicontoh. Tengku Khalil Jaafar membayar PBB-P2 tepat waktu.

Membangun Hingga Hinterland, Pemko Batam Diapresiasi Masyarakat Galang

SuaraPemerintah.id – Masyarakat Galang mengapresiasi pembangunan hinterland yang dilakukan pemerintah. Hal ini disampaikan perwakilan masyarakat, Suherman saat Musrenbang tingkat kelurahan Pulau Abang, Sijantung, Jarang dan Galang Baru Kecamatan Galang di Pelabuhan Labun Galang, Selasa (9/2/2021).

“Kami sampaikan terima kasih banyak pak wakil walikota (Amsakar Achmad), pembangunan, lebih khusus di Galang, sangat luar biasa,” ucap pria yang juga Ketua LPM Galang tersebut.

Ia merinci beberapa di antaranya yakni maanfaat penerangan yang dirasakan Pulau Abang yang dulu hanya 7 jam kini sudah 12 jam. Kelurahan Pulau Karas juga kini sudah memiliki sumber air bersih karena sudah dibangun embung, begitu juga manfaat yang dirasakan Galang Baru.

“Semua ini tak lepas dari kerja bersama dan perhatian pemerintah kepada masyarakat hinterland. Kalau ada yang bilang pemerintah tidak pro masyarakat pulau, itu salah dan harus dibantah,” imbuhnya.

Sementara itu, Musrenbang berjalan dengan penuh kekeluargaan. Selain dihadiri Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua 1 TP PKK Kota Batam Erlita Sari Amsakar, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Ketua 1 DPRD Batam Kamaluddin dan Wakil Ketua 2 DPRD Batam Ruslan Ali Hasyim.

Amsakar menyebutkan kerja membangun Batam baik mainland maupun hinterland masih dan akan terus dilakukan, selain puluhan kegiatan yang dilakukan sebelumnya. Ia menyampaikan komitmen membangun Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan dirinya tak perlu diragukan lagi. Seperti contoh dana PIK yang meningkat setiap tahunnya, kini anggaran tersebut Rp 2,050 miliar perkelurahan.

Rencana pembangunan berkelanjutan tersebut senada dengan gambaran jalannya musyawarah tersebut, perwakilan masyarakat menyuarakan langsung aspirasi perihal rencana pembangunan lainnya di Galang.

“Kita bersyukur sekarang di tengah pandemi yang melanda dunia, pembangunan masih ada. Maka nikmat Tuhan mana lagi yang kita dustakan,” ucap Amsakar.

Pembangunan yang sudah dilakukan dan akan dilakukan merupakan gambaran umum komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam membangun. Ia menyadari dalam prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Bukan tanpa sebab, ditengah semangat membangun dan banyaknya usulan pembangunan, anggaran masih terbatas. Tahun 2022 APBD Kota Batam diproyeksikan hanya Rp 3,1 Triliun sementara jika dihitung total usulan se Kota Batam mencapai Rp 9 triliun.

“Untuk itu, terkait Musrenbang ini prioritaskan usulan yang memiliki kemaslahatan bersama. Inti dari semuanya, harapan demikian besar, kemampuan anggaran demikian terbatas , kita ambil jalan tengah,” harap dia.

Tidak lupa ia menyampaikan salam Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Ketua TP PKK Batam yang juga Wakil Gubernur Kepri Terpilih Marlin Agustina Rudi. Sedianya, keduanya ingin hadir namun padatnya tugas membuat mereka harus berbagi tugas.

Di tengah keterbatasan yang ada, pemerintah akan melakukan berbagai upaya. Salah satunya mengoptimalkan seluruh kekuatan pembangunan. Gayung bersambut, kini Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga menahkodai BP Batam. Dana dari lembaga ini, dapat ditujukan untuk membangun infrastruktur menuju daerah investasi.

Tidak hanya itu, Pemko Batam akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Pusat terkait anggaran yang bisa ditarik untuk pembangunan Batam. Selain membuka kesempatan pihak CSR untuk ikut andil membangun Batam.

“Kami ini telah diberi amanah oleh bapak ibu, tugas kami bikin Batam ini bedelau, obsesi ini yang hendak kami lakukan,” imbuh Amsakar disambut tepuk tangan warga

Menuju World Class Energy Company Pertamina Luncurkan Kapal Raksasa Pertamina Prime

kapal pertamina prime
Kapal Pertamina Prime resmi meluncur

SuaraPemerintah.id – Pertamina Group melalui sub holding Shipping PT Pertamina 𝐼𝑛𝑡𝑒𝑟𝑛𝑎𝑡𝑖𝑜𝑛𝑎𝑙 𝑆ℎ𝑖𝑝𝑝𝑖𝑛𝑔 luncurkan kapal baru VLCC (𝑉𝑒𝑟𝑦 𝐿𝑎𝑟𝑔𝑒 𝐶𝑟𝑢𝑑𝑒 𝐶𝑎𝑟𝑟𝑖𝑒𝑟) berkapasitas 2,04 juta barel.

Kapal Tanker raksasa yang telah dibangun sejak 2018 ini diberi nama Pertamina Prime dan resmi diluncurkan pada Selasa, 19 Januari 2021 dengan pengapungan kapal untuk pertama kali ke air laut di Kumamoto, Jepang serta dijadwalkan serah terima pada 30 Maret 2021.

Tanker berukuran raksasa ini dibangun di Galangan Japan Marine United (JMU) sejak tahun 2018 dan mulai berlayar pada 9 Februari 2021 setelah serah terima langsung di JMU Ariake Shipyard, Jepang. Dihadiri secara langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi serta secara daring oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury.

Pertamina Prime adalah kapal kedua tipe VLCC dimana sebelumnya Pertamina Prime, masing-masing disiapkan untuk menjamin stok dan kelancaran pasokan minyak mentah kilang Pertamina yang dijalankan oleh Sub Holding Refinery & Petrochemical Pertamina dimana sub holding tersebut bertanggung jawab terhadap kegiatan pengolahan minyak menjadi produk minyak dan produk petrokimia.

Adapun memiliki beberapa keunggulan, kapal VLCC juga sudah teruji dengan kecepatan trial sebesar 16.9 knot yang diperoleh dari keunggulan desain kapal yang menggunakan teknologi 𝑆𝑢𝑝𝑒𝑟 𝑆𝑡𝑟𝑒𝑎𝑚 𝐷𝑢𝑐𝑡.

Selain itu, kapal tersebut lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar karena menerapkan konsep 𝐸𝑐𝑜𝐺𝑟𝑒𝑒𝑛 𝑣𝑒𝑠𝑠𝑒𝑙 atau 𝑙𝑜𝑤𝑒𝑟 𝑜𝑝𝑒𝑟𝑎𝑡𝑖𝑜𝑛 𝑐𝑜𝑠𝑡 yang berbasis desain ramah terhadap lingkungan dimana menjadikan kapal ini memiliki 𝐹𝑢𝑒𝑙 𝑂𝑖𝑙 𝐶𝑜𝑛𝑠𝑢𝑚𝑝𝑡𝑖𝑜𝑛 (FOC) sebesar 68,2 metrik ton per hari atau lebih irit sebesar 25% dibandingkan dengan kapal sejenis. Melalui adanya pembangunan Kapal VLCC diharapkan dapat memacu Pertamina untuk makin berdaya saing, tidak hanya di sektor regional, melainkan juga internasional.

Adanya VLCC ini, maka Pertamina akan memiliki kemampuan untuk mengamankan rantai pasok yang lebih efisien. Terlebih, salah satu kunci kompetitif Pertamina agar menjadi salah satu ‘world class energy company’ adalah memiliki rantai pasok yang sangat efisien termasuk VAT of Shipping.

Selain untuk menjawab tantangan bisnis Pertamina yang semakin kompetitif, manfaat kepemilikan VLCC ini juga akan dirasakan oleh negara dan masyarakat Indonesia, yaitu semakin meningkatnya keandalan suplai dan kelancaran distribusi energi nasional dengan mengamankan pasokan kebutuhan minyak mentah ke Refinery Unit IV Cilacap.

VLCC PERTAMINA PRIDE telah memenuhi regulasi internasional antara lain seperti IMO atau International Maritime Organization serta regulasi IMO PSPC atau Performance Standard for Protective Coatings telah diterapkan pada Cargo Oil Tanks (COT) dan Water Ballast Tank (WBT), yang penting untuk kemudahan perawatan dan menjaga kapal selalu dalam kondisi baik. (red/pen)

Gandeng Eastpring, Danamon Hadirkan Solusi Investasi dengan Tiga Produk Reksa Dana

Gandeng Eastpring, Danamon Hadirkan Solusi Investasi Manfaatkan Pemulihan Ekonomi dengan Produk Reksa Dana

PPKM Mikro Jadi Kelonggaran Para Pelaku Usaha Untuk Bangkitkan Usahanya

SuaraPemerintah.id –Kebijakan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan di masyarakat saat ini tidak hanya berfungsi mengendalikan kasus positif Covid – 19. PPKM Mikro juga menjadi kelonggaran bagi para pelaku usaha untuk perlahan membangkitkan usahanya.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo usai mendampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada rapat bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Yogyakarta, Selasa (09/02) di Gedhong Gadri, Komplek Kepatihan, Yogyakarta.

Dalam rapat tersebut, GIPI DIY sebagai organisasi yang menaungi 20 institusi pariwisata menyampaikan aspirasi terkait adanya penurunan omset signifikan.

Singgih mengungkapkan, PPKM Mikro yang diterapkan bisa menjadi solusi. Terdapat beberapa kelonggaran yang diberlakukan pada PPKM Mikro, seperti kuota pengunjung restoran yang makan di tempat naik dari 25% ke 50%.

Jam operasional juga diperpanjang hingga pukul 21.00. Meski belum dapat memulihkan ekonomi seutuhnya, kebijakan tersebut diharapkan tetap dapat meningkatkan ekonomi di DIY sekaligus menekan angka penyebaran Covid-19.

“Saat ini Pemda DIY memang sedang fokus pada kesehatan, karena jumlah yang terpapar Covid-19 cukup tinggi. Tapi di lain sisi ekonomi juga tidak boleh berhenti, maka dengan PPKM mikro ada kelonggaran,” jelas Singgih.

Singgih bertutur bahwa regulasi ini akan dimanfaatkan GIPI DIY untuk mulai memulihkan diri namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dalam menjalankan usahanya.

Asisten Sekda DIY Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana menambahkan, terkait dengan permohonan GIPI DIY akan relaksasi perbankan, pajak, termasuk pajak penghasilan dan pajak restoran, pihaknya akan membantu.

Hal tersebut menurut Tri Saktiyana juga berfungsi untuk menggerakkan ekosistem pariwisata di Yogyakarta.

Tri Saktiyana mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan OJK terkait relaksasi tersebut.

Pihak OJK juga telah menyetujui bahwa GIPI DIY akan diberikan penyesuaian kebijakan finansial hingga tahun 2022. “Kami siap dan tetap semangat untuk melakukan upaya-upaya kreatif di situasi yang sangat sempit seperti ini,” tutup Tri Saktiyana.

Selangkah Lagi BRI Agro akan Menjadi Bank Digital

bri agro
BRI Agro siap menuju bank digital

SuaraPemerintah.id – PT BRI Agroniaga Tbk (AGRO) tinggal selangkah lagi menjadi bank digital. Perseroan hanya tinggal menunggu dikeluarkannya izin operasional. Langkah PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO) atau BRI Agro menjadi bank digital kian terang. Perseroan resmi menyampaikan permohonan izin sebagai bank digital ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, untuk masuk ke bank digital ini, masih ada beberapa persiapan yang harus dibutuhkan, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, target pasar, hingga produk yang akan dijual oleh BRI Agro.

Seperti diketahui, rencana PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengantarkan anak usahanya, BRI Agro sebagai bank digital sempat mengemuka belum lama ini.

Direktur Legal, Compliance and Human Capital BRI Agro Ernawan mengakui pihak AGRO telah mengurus izin sebagai bank digital kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk izin BRI agro sebagai bank digital masih dalam proses di OJK. Kalau persetujuan dari OJK sudah keluar, nanti kami sampaikan,” ujar Ernawan kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Sebelumnya Direktur Utama BRI, Sunarso menyebut, secara bisnis, BRI Agro saat ini dinilai sudah cukup baik. Sehingga untuk mengganti model bisnis BRI Agro menjadi bank digital cukup memungkinkan. Nantinya ini akan menjadi kendaraan bagi BRI untuk masuk ke bank digital.

Selain itu bank besar lain seperti PT Bank Central Asia Tbk juga sudah siap masuk ke bisnis digital. Perseroan optimistis bisa meluncurkan neo bank pada paruh pertama 2021.

Bahkan Direktur BCA Vera Eve Lim menegaskan perseroan sudah melakukan piloting untuk peluncuran PT Bank Digital BCA pada tahun ini.

“Bank digital BCA ini sudah piloting uji coba live secara internal. Kami akan luncurkan di semester pertama tahun ini. Di tunggu saja, kami akan siap melayani nasabah terutama milenial,” ujar Vera dalam sesi webinar kemarin di Jakarta.

Pengamat ekonomi dari lembaga Inventure Knowledge Yuswohady menilai tren bank digital akan direspon cepat perbankan besar. Ini karena perbankan sudah diatur ketat dengan banyak regulasi. Khususnya bank besar sehingga mereka cenderung akan selalu berkompetisi dengan ketat.

“Biasanya kalau satu bank besar ke utara, semua akan ikut. Dulu BCA kembangkan ATM dan digital bank. Tidak lama bank lain saling tiru. Mereka akan cepat kejar-kejaran. Sekarang arahnya kekuatan data. Mereka akan berkomunikasi dengan konsumen lewat channel digital. Dua tahun ini baru awalnya saja,” ujar Yuswohady. (red/pen)