Beranda blog Halaman 4585

Virus African Swine Flu Tak Tulari Manusia

Virus African Swine Flu Tak Tulari Manusia

SuaraPemerintah.id – Kasus penemuan bangkai babi yang dibuang ke sungai di Klaten masih ramai jadi pembicaraan. Hasil observasi tim teknis Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten yang turun ke lapangan menyebutkan babi – babi itu mati karena virus African Swine Fever (ASF). Virus ASF itu hanya menjangkiti binatang babi dan tidak menular bagi manusia.

Sekretaris DPKPP Kabupaten Klaten, Mursita mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena virus ini tidak berbahaya bagi manusia. Faktanya, virus African Swine Fever bukan termasuk penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

“Salah satu ciri-ciri hewan babi yang terjangkit virus ini adalah hilangnya nafsu makan, dan virus ASF ini tidak menular pada manusia. Istilahnya tidak zoonosis,” jelas Mursita, Rabu (6/1/2021).

Mursita mengatakan, untuk menghentikan penularan virus, babi yang sehat harus dipisahkan dari babi yang terjangkit virus ASF. Kemudian babi yang mati karena virus akan dimusnahkan lalu dikubur agar virusnya tidak menular.

“Virus ASF dapat menyebar melalui beberapa faktor antara lain adalah kontak langsung, serangga, dan pakan yang terkontaminasi,” sambung Mursita.

Mursita menambahkan petugas DPKPP Klaten telah melakukan edukasi ke peternak babi agar virusnya tidak menyebar, sehingga dapat mengurangi kerugian secara ekonomi. Mereka juga diimbau untuk menjaga kebersihan kandang ternaknya.

Dilansir dari website Kementerian Pertanian Republik Indonesia, untuk mengurangi penularan virus ASF, peternak harus menyediakan pakan bersih yang terhindar dari serangga atau binatang lainnya. Kebersihan air dan juga kandang babi harus selalu dijaga dengan melakukan disinfeksi kandang tiga kali sehari.

Kasus pembuangan bangkai babi yang dibuang di sungai mencuat pertengahan Desemeber 2020 lalu. Lokasi penemuan bangkai babi di aliran sungai di Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom dan Kali Lunyu Klaten tengah. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani pihak berwajib untuk dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.

Vaksinasi Diawali 3 Kelompok, Kepala Daerah Diminta Jaga Kondusivitas Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi Diawali 3 Kelompok, Kepala Daerah Diminta Jaga Kondusivitas Vaksinasi Covid-19

SuaraPemerintah.idGubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, kepala daerah harus menjaga kondusivitas vaksinasi Covid-19 di daerahnya.

Hal itu diungkap Gubernur usai mengikuti  telekonferensi Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dari Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani No 158 Kota Serang (Selasa, 5/1/2021).

“Vaksinasi Covid-19 harus diatur agar tidak terjadi keributan” tegas Gubernur.

Sementara itu Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya meminta kepala daerah untuk proaktif dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan secara serentak di 34 provinsi. Program vaksinasi sendiriakan dilakukan secara bertahap, mulai pekan depan.

Mendagri berharap, seluruh kepala daerah dapat mengatur proses vaksinasi agar tidak terjadi keributan.

“Karena vaksin seolah seperti emas, bisa rebutan, menimbulkan kerumunan, dan lain-lain,” tegasnya.

“Harus ada sosialisasi. Ada tahapan sosialisasi yang harus disampaikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi rush, tidak terjadi kerusuhan,” tambah Mendagri.

Mendagri juga meminta, kepala daerah untuk dapat menjawab pertanyaan publik terkait prioritas vaksinasi yang dilakukan terhadap tiga (3) kelompok masyarakat.

“Kenapa tenaga kesehatan duluan? Kenapa pejabat duluan? Ini bagian dari upaya untuk meyakinkan publik bahwa vaksin aman, karena masih ada masyarakat yang bukan hanya tidak percaya vaksin, Covid pun ada yang tidak percaya,” jelasnya.

Sebagai informasi, vaksinasi rencananya akan dilakukan pada 13 Januari 2021. Vaksinasi Covid-19, pertamakali akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap.

Proses vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dengan diawali oleh tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan dan key leader kesehatan daerah, serta tokoh agama daerah.

Gelar Public Expose, Pelabuhan Patimban Jadi PSN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Gelar Public Expose, Pelabuhan Patimban Jadi PSN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

SuaraPemerintah.id – Kementerian Perhubungan pada Kamis (7/1), menggelar Public Expose Pelabuhan Patimban yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintah untuk mendongrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam kegiatan ini, Kemenhub bersama stakeholder terkait menyampaikan profil, keunggulan, dan daya tarik Pelabuhan Patimban kepada para pelaku usaha.

Melalui kegiatan Public Expose “Pelabuhan Patimban : Wajah Modern Pelabuhan di Indonesia” yang dihadiri oleh para pelaku usaha baik secara langsung maupun virtual, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap dapat memberikan pemahaman dan meyakinkan para pemangku kepentingan tentang Pelabuhan Patimban dan kesiapan Pelabuhan Patimban dalam memberikan layanan logistik nasional dan internasional.

“Bapak Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan kami untuk mempersiapkan Pelabuhan Patimban, sebagai infrastruktur strategis untuk memfasilitasi interaksi ekonomi nasional dan internasional. Yakni ekspor/impor dan perdagangan antarpulau, untuk menghadapi era tahun 2045,” jelas Menhub Budi Karya.

Menhub menyampaikan, Pelabuhan Patimban nantinya akan dapat menampung 7,5 juta TEUs/tahun dan terminal otomotif 600.000 Completely Built Up (CBU) per tahun. Kemudian, dengan kedalaman air pada alur pelabuhan yang mencapai 10 meter memungkinkan kapal-kapal besar berbobot hingga 35.000 DWT bisa bersandar di sini.

“Pelabuhan Patimban akan dibangun hingga 2027, dan kita akan berupaya percepat penyelesaiannya karena potensinya yang luar biasa. Keberadaan Pelabuhan Patimban bisa membuat Indonesia menjadi negara eksportir yang diperhitungkan dunia,” ungkap Menhub.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan, Untuk mewujudkan suatu pelabuhan yang premium, diperlukan konektivitas yang terhubung baik pada kegiatan industri dan perdagangan internasional serta harus memperhatikan beberapa aspek yaitu kecepatan, akses, peralatan modern, dan friendliness dengan layanan yang serba otomatis berbasiskan teknologi dan digitalisasi.

“Pelabuhan patimban dirancang melalui konsep sustainable, green , smart dan integrated international port. Jika kita bisa sinergikan dengan Tanjung Priok dengan baik, maka Patimban diharapkan dapat menjadi pelabuhan yang menghubungkan dunia atau World Connecting Port,” ujar Menhub.

Dengan selesainya konstruksi terminal otomotif tahap pertama, yang segera disusul terminal petikemas tahap pertama, maka pada Desember mendatang pelabuhan Patimban dapat mulai berbagi dengan pelabuhan Tanjung Priok berdasar prinsip-prinsip efisiensi biaya dan waktu.

Kedepannya, Pelabuhan Patimban yang dibangun melalui pendanaan Official Development Assistance (ODA) Loan dari Pemerintah Jepang ini akan memiliki sejumlah keunggulan lainnya seperti : didukung keberadaan Bandara Kertajati, akses jalan tol dan kereta api, dekat dengan kawasan industri di Karawang, Subang, Purwakarta, Majalengka dan sekitarnya. Kawasan pendidikan kepelautan, dan sejumlah fasilitas lainnya.

Lebih jauh lagi, kehadiran pelabuhan Patimban dan dukungan infrastruktur lainnya akan berdampak positif, yaitu Secara simultan dapat menciptakan jutaan kesempatan kerja baru dan kesempatan berusaha UMKM.

“Dengan telah beroperasinya Pelabuhan Patimban, membuktikan walau di kondisi pandemi, kita tetap selalui semangat berbuat untuk bangsa. Ini merupakan komitmen kami mendukung Visi Misi Presiden dalam rangka pemulihan ekonomi untuk Indonesia Maju,” tandas Menhub.

Sementara itu, Minister of Economic Affairs of The Embassy of Japan Tadayuki Miyashita juga mengatakan Pelabuhan Patimban sangat baik untuk perkembangan kegiatan logistik karena dapat menekan biaya operasional dan juga kemacetan di Jakarta. Ia juga setuju bahwa pelabuhan yang premium diperlukan adanya infrastruktur pendukung yang memadai.

Turut hadir menjadi narasumber dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian RI, Taufik Bawazier dan Dirjen Bea & Cukai Kementerian Keuangan RI, Heru Pambudi.

Konsultasi Publik Rancangan PM Mengenai Renstra Kementerian Kominfo Tahun 2020-2024

Konsultasi Publik Rancangan PM Mengenai Renstra Kementerian Kominfo Tahun 2020-2024

SuaraPemerintah.id – Sesuai dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian dan Lembaga Tahun 2020-2024, kementerian dan lembaga wajib menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman pada RPJMN dan menetapkan Renstra tersebut melalui Peraturan Menteri.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyusun rancangan Renstra Tahun 2020—2024 dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Kominfo. Renstra merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan yang menjadi acuan tiap unit kerja dalam menyelenggarakan rencana kerja tahunan.

Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Menteri, perlu dilakukan konsultasi publik untuk memberikan kesempatan kepada mitra kerja, akademisi, dan masyarakat secara umum memberikan masukan atas Rancangan Peraturan Menteri dimaksud.

Sesuai amanat ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dimana masyarakat berhak untuk memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dokumen pendukung konsultasi publik terlampir sebagai berikut:

Masukan atau tanggapan dapat disampaikan melalui email tu.rocan@kominfo.go.id atau humas@kominfo.go.id selama 7 hari kalender dari tanggal 7 s.d. 14 Januari 2021.

Gerak Cepat, Lagi-lagi Rismaharini Atasi Orang Terlantar di Jakarta

Gerak Cepat, Lagi-lagi Rismaharini Atasi Orang Terlantar di Jakarta

SuaraPemerintah.id – Gerak cepat Tri Rismaharini upaya untuk mengatasi orang-orang terlantar di Jakarta dilakukan sejak hari pertama bertugas sebagai Menteri Sosial RI.

Setiap pagi, dengan telaten ia selalu menghampiri orang – orang yang tengah tertidur di atas trotoar dan beralaskan kardus ataupun di gerobak butut mereka.

Bu Rismaharini melakukan pendekatan dan mengajak orang-orang terlantar yang masuk sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraaan Sosial (PPKS) agar bersedia mengikuti keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) “Pangudi Luhur” Bekasi.

Pada hari ini, Rabu (6/1/2021) Bu Risma berhasil mengajak tiga orang untuk tinggal sementara waktu di balai milik Kementerian Sosial RI tersebut.

Pertama, pria kelahiran Jakarta berusia 48 tahun, Irman Yudha yang 1 setengah tahun lalu berprofesi sebagai pemulung botol bekas.  “Dulu, sebelum keadaan seperti sekarang ini saya bekerja di sebuah LotteMart, ” ungkap Irman.

Kedua, seorang anak muda asal Bekasi Timur, Firman Utina 17 tahun dan sudah setahun ini menjadi seorang pemulung di Ibu kota Jakarta.

“Awalnya, saya ingin kerja di Tanggerang ikut tema jadi pelayan di sebuah rumah makan, tetapi sesampainya di sana justru tidak jelas dan harus kemana hingga kehabisan ongkos serta berujung menjadi pemulung, ” ujar Firman.

Ketiga, M. Rohim, seorang pria kelahiran Blora 1984 adalah seorang driver ojek online, namun gegara motor ditarik oleh leasing akhirnya tidak bisa menarik gojek online lagi.

“Saya tinggal bersama keluarga di sebuah kontrakan di Buaran. Namun, saya khawatir bakal diusir dari kontrakan karena sudah 2 bulan tidak mampu lagi membayar sewa, ” kata Rohim.

Ketiganya bersedia mengikuti ajakan Mensos untuk tinggal di balai tapi sebelumnya oleh personel Tim Reaksi Cepat (TRC) mereka dibawa ke kantor Kementerian Sosial untuk menjalani assessment awal, sekaligus mendapatkan makan dan cek sesuai dengan protokol kesehatan, berupa rapid test.

Tahap selanjutnya, pesonel TRC bersama petugas dari balai mengantarkan 3 orang PPKS dan intervensi berikutnya mengikuti berbagai macam keterampilan, di antaranya pembuatan pupuk kompos, mencukur rambut, beternak ikan lele, serta montir mobil.

Layanan sosial yang diberikan kepada pemulung membuktikan bahwa Kemensos hadir di tengah warga yang membutuhkan untuk meningkatkan dan mengembangkan keberfungsian sosial dari para PPKS tersebut.

PSBB di Jawa-Bali, Ganjar: Jateng Terapkan di 3 Wilayah Zona Merah

SuaraPemerintah.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan siap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ketat di Jawa Tengah. Pernyataan tersebut disampaikan paska pengumuman PSBB di sejumlah wilayah sekitar Jawa dan Bali. PSBB ini berlaku pada rentang waktu 11-25 Januari 2021.

Ganjar menegaskan siap melaksanakan perintah tersebut dan menunggu surat edaran resmi dari pusat, untuk kemudian disampaikan kepada Bupati/Wali Kota.

“Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telepon saya soal itu, tetapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini,” katanya.

Ganjar mengatakan, pengetatan yang dimaksud tersebut bisa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bisa juga dikatakan sebagai pembatasan kegiatan masyarakat. Tapi intinya, hal itu tidak dilakukan pada satu wilayah teritori pemerintahan, melainkan pada daerah-daerah yang menjadi perhatian khusus atau zona merah.

“Kalau di Jateng ini misalnya Semarang Raya, Solo Raya dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak,” jelasnya.

Ganjar menyebut pihaknya akan memprioritaskan penerapan PSBB pada daerah Kabupaten/Kota yang berstatus zona merah dan daerah penyangganya.

“Tidak dalam satu wilayah teritorial pemerintahan. Jadi sampai satu Jawa Tengah, tidak. Penerapannya akan diberikan kepada daerah yang indikatornya memang butuh perhatian, yang zona merah,” ungkap Ganjar usai memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di kantornya, Semarang, Rabu (6/1).

Tiga zona yang menjadi perhatian khusus di wilayahnya adalah Semarang Raya (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak), Solo Raya (Kota Solo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo), dan Banyumas Raya ( Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara).

“Ada tiga wilayah yang jadi perhatian khusus. Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya. Ini mesti kita backup. Penambahan ruang isolasi sudah kita sediakan meski kondisinya tidak semengerikan yang diberitakan”, tambah Ganjar.

Jawa Tengah sendiri terus menempati posisi tiga besar penyuplai kasus Covid-19 harian secara nasional. Setiap harinya, penambahan kasus covid-19 di wilayah ini mencapai 800 hingga 1.000 kasus.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah pada 6 Januari 2021 menyebut kasus aktif Covid-19 sebanyak 10.228 orang. Total kasus positifnya berjumlah 99.136 orang, dengan angka kematian sebanyak 6136 kasus.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mengumumkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah sekitar Jawa dan Bali. PSBB ini berlaku pada rentang waktu 11-25 Januari 2021.

Airlangga  menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas yakni, di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi. Di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Di Yogyakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Di Jawa Timur yakni Kota Malang Raya, dan Surabaya Raya.

Adapun di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Airlangga mengatakan, pembatasan aktivitas di Provinsi Jawa-Bali dilakukan karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari empat parameter yang telah ditetapkan sebagai landasan untuk melakukan pembatasan.

Berikut 10 Pemenang Kompetisi Foto Daring Kebaya & Kain Tradisional Cerita Wastra

Berikut 10 Pemenang Kompetisi Foto Daring Kebaya & Kain Tradisional Cerita Wastra

SuaraPemerintah.id – Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) mengumumkan pemenang Kompetisi Foto Daring Kebaya dan Kain Tradisional Indonesia “Cerita Wastra”.

Kompetisi yang digelar sejak 8 hingga 20 Desember 2020 diikuti lebih dari 1.600 peserta dari seluruh Indonesia.

Ketua Bidang Manajemen Usaha Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Suzana Teten Masduki mengatakan, Program Cerita Wastra diselenggarakan untuk mempromosikan dan melestarikan kekayaan budaya bangsa, serta membangkitkan usaha pengrajin kebaya dan Wastra Nusantara di masa pandemi Covid-19.

“Program ini menjadi awal mula untuk ke depan menjadi program kolaboratif untuk jangka panjang. Ini dapat menjadi dukungan terhadap pelaku wastra dan pelestari produk budaya,” kata Suzana, dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu (6/1).

Hadir dalam konferensi pers tersebut Staf Khusus MenKopUKM Fiki C Satari, Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata, dan para pemenang kompetisi foto daring Cerita Wastra.

Suzana berharap kompetisi foto daring Cerita Wastra dapat terus mendukung sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) khususnya kain tradisional.

“Selain melestarikan kain tradisional, dukungan terhadap UMKM juga menguatkan ekonomi apalagi di era pandemi,” katanya.

Ketua Manajemen Usaha Dekranas tersebut mengajak masyarakat untuk bangga dan menggunakan kain tradisional, karena merupakan jati diri bangsa. Ia juga mendorong untuk meramaikannya di media sosial, melalui cerita menarik dan membanggakan.

“Mari terus pakai kain tradisional, jangan sampai merasa kuno atau malu. Ini adalah jati diri kita,” ujar Suzana.

Sementara itu, Staf Khusus MenKop UKM Fiki C Satari menyampaikan antusiasme dari peserta Cerita Wastra sangat luar biasa. Terbukti, kurang dari 14 hari mulai pengumuman sampai dengan penutupan, terdapat lebih dari 1.600 karya foto dan cerita yang terposting dari seluruh pelosok Indonesia.

“Hal ini memperlihatkan bahwa antusiasme, perhatian, kepedulian dan semangat masyarakat luas terhadap pengembangan budaya, khususnya wastra/kain Indonesia, masih sangat kuat,” kata Fiki.

Fiki menambahkan, kondisi pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan dan pengumuman pemenang kompetisi foto daring kebaya dan kain tradisional Cerita Wastra digelar secara daring

Direktur Utama Smesco Indonesia, Leonard Theosabrata, yang juga salah satu juri mengatakan, ajang foto daring kebaya dan kain tradisional Cerita Wastra merupakan suatu mimpi besar dalam pengembangan wastra yang sudah ada di Indonesia.

“Kita akan mengembangkan Cerita Wastra ini. Nantinya akan ada web platform Cerita Wastra, di mana bagi yang sudah ikut berpartisipasi melalui web platform tersebut, dapat lebih masif lagi memasukkan artikel dari berbagai sudut pandang, mengenai cerita wastra, baik dari segi kecintaan maupun isu-isu yang berkembang, yang memiliki tujuan untuk perkembangan wastra di Indonesia,” jelas Leonard.

Pada akhirnya, lanjut Leonard, Smesco akan menghadirkan sebuah marketplace yang bertujuan untuk mendukung dan mendorong wastra Indonesia.

Di tempat yang sama, pemenang pertama Cerita Wastra, Diah Kusuma Wanti mengungkapkan bahwa ia adalah seorang pengkoleksi dan pecinta kain batik khas Indonesia.

“Saya ingin wastra otomatis dari hulu hingga hilirnya bergerak, bagaimana para pengrajin di berbagai daerah dapat tetap membuat kain yang baik karena penggunanya juga banyak,” kata Diah.

Daftar Para Pemenang

Pemenang kompetisi foto daring Cerita Wastra berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan menggunakan kain dan batik khas Indonesia.

Pemenang 1 : Diah Kusuma Wanti (Batik Lasem khas Jawa Tengah)

Pemenang 2 : Sherly Angelina Rachel (kain khas dari Madura, jawa Timur)

Pemenang 3 : Elisabet (Sarung khas Flores, NTT)

Pemenang 4 : Tetti ( Batik Ciprat khas kota Blitar, Jawa Timur)

Pemenang 5 : Vidia Adinda (kain tenun Lapis Lampung)

Pemenang 6 : Stephani (kain tenun)

Pemenang 7 : Oca (kain lilit tenun lurik).

Pemenang 8 : Tiwi Setyawati (kain tenun khas suku Abui, desa Takpala NTT)

Pemenang 9: Sasti (kain tenun songket Palembang, Sumsel)

Pemenang 10 : Annisa (batik tulis Lasem).

Pemenang Favorit: Maya dari Bhayangkari Kota Sumatera Barat dengan menggunakan kain tenun Kubang, dengan jumlah likes sebanyak 22,816 dan 427 comments.

Para pemenang berhak mendapatkan hadiah, pemenang pertama Rp10 juta, pemenang kedua Rp5 juta dan pemenang ketiga Rp3 juta dan pemenang favorit netizen (dihitung dari like dan komentar) dengan hadiah Rp2,5 juta.

Kementerian ESDM Serap 93,8 Persen Anggaran 2020, Terbesar Dalam 11 Tahun Terakhir

SuaraPemerintah.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menampilkan catatan apik dalam serapan anggaran yakni realisasi penyerapan anggaran terbesar. Tercatat, kementerian ESDM telah menghabiskan Rp 5,8 triliun atau 93,8 persen dari total pagu anggaran Rp 6,2 triliun.

Catatan tersebut dibeberkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Arifin bilang, realisasi penyerapan anggaran ini merupakan yang terbesar selama 11 tahun,

Sebelumnya ESDM mencatat penyerapan terbaik pada 2019, serapan anggarannya mencapai 92 persen dan pada 2018 mencapai 89,9 persen.

“Realisasi ini merupakan terbesar selama 11 tahun terakhir, disamping dengan kinerja pengelolaan anggaran yang juga makin naik,” ujar Arifin dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/1/2021).

Adapun, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ESDM mencapai Rp 108,7 triliun atau melebihi target 90,7 triliun dengan presentasi 120 persen.

Sebagian besar, PNBP ini diperoleh dari sub sektor minyak dan gas sebesar Rp 69,7 triliun, lalu sub sekto mineral dan batu bara sebesar Rp 34,6 triliun, sub sektor EBTKE Rp 2 triliun dan sub sektor lainnya Rp 2,4 triliun.

“Kemudian, pengelolaan anggaran yang baik juga terlihat dari nilai SMART yang naik menjadi 90,61, IKPA 94,62 dan laporan keuangan Kementerian ESDM juga mendapatkan predikat WTP dari BPK 4 kali berturut-turut,” tutur Arifin.

Di tahun 2021, Kementerian ESDM mendapatkan anggaran sebesar Rp 7 triliun. Lalu, PNBP sebesar Rp 121,2 triliun dengan komposisi PNBP dari sub sektor minyak dan gas sebesar Rp 75 triliun.

Kementerian ESDM saat ini terus berkomitmen penuh mendukung upaya Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak da Gas Bumi (SKK Migas) dalam mentransformasi hulu migas. Langkah strategis ini dimaksudkan untuk mencapai target produksi minyak satu juta barel.

Arifin menilai tranformasi hulu migas sejalan dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3, sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

“Transformasi ini diharapkan bisa meningkatkan produksi migas nasional secara signifikan agar kontribusi hulu migas untuk pembangunan perekonomian nasional dapat ditingkatkan,” kata Arifin, Selasa (15/12/2020).

7 Wilayah Prioritas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten/Kota

7 Wilayah Prioritas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten/Kota

SuaraPemerintah.id – Melengkapi penjelasan kebijakan terbaru terkait upaya pengendalian Covid-19, yaitu pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Pemerintah menegaskan kembali bahwa pemberlakuan pembatasan tersebut tidak dilakukan di semua wilayah Kota/Kabupaten di Jawa dan Bali, namun hanya dilaksanakan terbatas di beberapa Kota/Kabupaten saja.

Menko Airlangga menjelaskan “Pemberlakuan pembatasan dilakukan hanya terbatas di beberapa Kota/Kabupaten saja, yaitu yang memenuhi parameter yang telah ditetapkan (kasus aktif, tingkat kematian, tingkat kesembuhan ataupun tingkat keterisian RS), dan menjadi prioritas untuk pengendalian Covid-19 di wilayah tersebut.”

Pemberlakuan yang hanya terbatas di beberapa Kota/Kabupaten tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa Pemerintah melihat ada beberapa daerah yang mempunyai risiko tinggi dan menjadi episentrum peningkatan kasus Covid-19, terutama di Ibukota Provinsi dan daerah (Kota/Kabupaten) di sekitarnya.

Daerah-daerah seperti ini mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi, namun di sisi lain juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, sehingga Pemerintah memandang perlu untuk segera dilakukan upaya pengendalian Covid-19, dengan tetap menjaga momentum mulainya pemulihan ekonomi di daerah tersebut.

Karena itu kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah tidak melakukan pelarangan, namun memberlakukan pembatasan berbagai aktivitas dan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19. P

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah bukan pelarangan kegiatan, melainkan pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan terhadap beberapa kegiatan masyarakat, agar kegiatan tersebut tidak menjadi klaster baru dan sumber penyebab terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19.

Menko Airlangga menegaskan “Pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah bukan pelarangan kegiatan, tetapi merupakan pembatasan agar kegiatan masyarakat tersebut tidak menjadi sumber penyebaran Covid-19”.

Pemberlakuan pembatasan yang diterapkan di beberapa Kota/Kabupaten tersebut, telah diatur lebih lanjut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covd-19).

Menteri Dalam Negeri memberikan instruksi bahwa untuk meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi COVID-19  maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena itu diinstruksikan kepada beberapa Kepala Daerah agar mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus COVID-19.

Selain itu, Instruksi Mendagri ini juga menetapkan secara terbatas beberapa Kota/Kabupaten yang menjadi prioritas di wilayahnya untuk dilakukan pemberlakuan pembatasan.

Beberapa Kota/Kabupaten yang menjadi prioritas tersebut antara lain:

  1. DKI Jakarta: Seluruh wilayah DKI Jakarta;
  2. Jawa Barat: dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya;
  3. Banten: dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan;
  4. Jawa Tengah: dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya dan Kota Surakarta serta sekitarnya;
  5. DI Yogyakarta: dengan prioritas wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul,  Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo;
  6. Jawa Timur: dengan prioritas wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya;
  7. Bali: dengan prioritas wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta sekitarnya.

Gubernur dapat menetapkan Kota/Kabupaten lain di wilayahnya untuk dilakukan pemberlakuan pembatasan, dengan mempertimbangkan keempat parameter yang telah ditetapkan (tingkat kematian, tingkat kesembuhan, tingkat kasus aktif ataupun tingkat keterisian RS), dan pertimbangan lain untuk memperkuat upaya pengendalian Covid-19.

Melalui upaya pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan ini diharapkan akan dapat mengendalikan peningkatan kasus positif Covid-19 di beberapa Kota/Kabupaten yang mempunyai risiko tinggi dan berpotensi menjadi episentrum peningkatan kasus Covid-19, sehingga upaya memanfaatkan peluang dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi tetap dapat diwujudkan. “Perlu ditegaskan lagi bahwa upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian Covid-19”, tutup Menko Airlangga.

Pemain Tim Elite Pro Akademi PSIS Mulai Berlatih, Jajali Stadion Jatidiri

Pemain Tim Elite Pro Akademi PSIS Mulai Berlatih, Jajali Stadion Jatidiri

SuaraPemerintah.id – Pelatih Elite Pro Akademi PSIS Semarang M Ridwan kaget bercampur senang saat skuatnya ditawari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk berlatih dan menjajal Stadion Jatidiri. Selama ini, mereka bermarkas sementara di Lapangan Telo, Banyumanik.

Tim Elite Pro Akademi PSIS Semarang ini merupakan gabungan pemain dari usia 16, 18, dan 20 tahun. Pada 2021, mereka berlatih kembali mulai Selasa (5/1/2021) lalu. Ada sekitar 26 pemain yang beberapa di antaranya sudah ditarik ke tim PSIS Senior dan Timnas U-20.

Ganjar yang sedang gowes, Kamis (7/1/2021), sengaja menyambangi para pemain PSIS untuk melihat aktivitas mereka secara langsung. Dan, dalam pertemuan itu, tetiba Ganjar menawarkan mereka untuk berlatih di Stadion Jatidiri.

Sebagai arsitek tim, Ridwan pun dengan senang hati langsung menerima tawaran orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut.

“Wah dengan senang hati pak? Ini maksudnya anak-anak boleh latihan di sana?” tanya Ridwan tak percaya.

Ridwan kemudian melanjutkan pernyataannya, dia langsung mengiyakan tawaran orang nomor satu di Jawa Tengah itu.

“Hari ini pak Ganjar datang dan nawari untuk coba stadion Jatidiri yang baru direnovasi, dengan senang hati kita bisa mencoba. (Respon pemain) pasti akan senang sekali, karena sehari-hari mereka latihan dengan rumput yang biasa dan permukaan tak rata. Saya pikir mereka akan antusias untuk mencoba (Stadion) Jatidiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Ganjar yang datang dengan bersepeda itu bukan hanya menawarkan Tim Elite Pro Akademi PSIS, ia bahkan mengajak para pemain dan official makan bersama.

“Ya ini saya tawarkan, silahkan, kalian yang pertama kali mencoba lapangannya. Supaya tahu kondisinya dan bisa memberikan masukan pada kami,” kata Ganjar.

Sebelumnya, dukungan percepatan pembangunam Stadion Utama Jatidiri dilakukan oleh Snex, kelompok suporter PSIS Semarang. Mereka mendatangi Disporapar Provinsi Jawa Tengah untuk mengusulkan dilakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah.

“Kami menerima rombongan dari Snex, kelompok suporter PSIS untuk mengajukan usulan audiensi dengan Pak Gubernur terkait pembangunam Stadion Jatidiri. Mereka mendukung percepatan pembangunan stadion yang menjadi markas PSIS,” ujar Kepala Disporapar Jateng Sinoeng N Rachmadi.