Beranda blog Halaman 4630

BPJPH, KNEKS, dan BPOM Sinergi Edukasi Sertifikasi Halal bagi UMK

BPJPH, KNEKS, Dan BPOM Sinergi Edukasi Sertifikasi Halal Bagi UMK

Suarapemerintah.id –  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI mengadakan edukasi tentang sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Edukasi dilaksanakan dalam bentuk webinar bertema “Proses Mendapatkan Sertifikasi Halal sebagai Potensi Pengembangan Usaha”.

Webinar ini diikuti ratusan pelaku UMK dari berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki HS, memastikan bahwa sinergi edukasi dan sosialisasi Jaminan Produk Halal (JPH) penting dilakukan mengingat penyelenggaraan JPH harus melibatkan banyak pihak dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

Mastuki mengatakan, selama ini BPJPH berdiskusi intensif dengan banyak pihak, baik kementerian/lembaga terkait, instansi, perguruan tinggi, ormas keagamaan dan sebagainya, tentang penyelenggaraan JPH, termasuk juga dalam rangka penyusunan perundang-undangan. Dari berbagai pembahasan intensif itu, disimpulkan bahwa kepentingan JPH tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa melibatkan bayak pihak atau stakeholder terkait.

“Ada 19 kementerian/lembaga dan instansi yang secara langsung dan tak langsung terkait dengan proses sertifikasi halal ini, dan secara general terkait Jaminan Produk Halal,” kata Mastuki, Selasa (08/12).

Mastuki memastikan bahwa sertifikasi halal penting dilaksanakan oleh pelaku UMK. Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat perundang-undangan dalam mewujudkan perlindungan kehalalan produk, sertifikasi halal juga merupakan salah satu upaya dalam pengembangan usaha.

Sehingga, edukasi tentang sertifikasi halal bagi UMK menjadi penting dilakukan, mengingat sertifikasi halal akan lebih mudah dilakukan ketika ada awareness atau kesadaran halal dan pemahaman yang baik tentang sertifikasi halal pada diri para pelaku UMK. Dalam kerangka yang lebih luas lagi sebagai ekosistem halal, lanjutnya, maka pelaksanaan proses sertifikasi halal harus diletakkan pada jembatan penghubung antara pra sertifikasi dan pasca sertifikasi, agar pelaksanaan sertifikasi berjalan dengan baik.

“Sehingga pelaku usaha harus memahami konsepnya halal dari hulu hingga hilir. Karena metode pendekatan dalam madzhab halal di Indonesia adalah traceability atau telusur dari hulu hingga hilir. Ada pra kondisi yang melibatkan banyak pihak, salah satunya terkait halal value chain,” terang Mastuki.

Traceability itu, lanjut Mastuki,  bisa dimulai from farm to fork, dari penyediaan bahan halal di mana kehalalan bahan bisa ditelusur dari awal hingga produk jadi. Dicontohkannya, bahan hasil pertanian atau dari hasil laut, seperti sayuran atau ikan itu adalah halal by nature.

Tetapi ketika bahan baku berasal dari peternakan misalnya daging, maka harus dipastikan penyembelihannya memenuhi kaidah syariah dan berasal dari ternak yang halal, sehingga daging tersebut halal.

Bahan dan proses produksi menjadi titik penting apakah suatu produk memenuhi ketentuan kehalalan ataukah tidak. Karenanya, lanjut Mastuki, penyediaan bahan halal baik bahan baku, bahan tambahan atau bahan penolong, ketersediaannya sangat menentukan pemercepatan proses sertifikasi halal. Sehingga dalam hal itu, pemerintah berupaya hadir memberikan ‘intervensi’ untuk memudahkan penyediaan bahan baku halal tersebut.

“Dalam penyiapan Peraturan Pemerintah, termasuk juga masukan dari KNEKS, agar penyediaan bahan baku atau raw material halal itu menjadi concern dalam sertifikasi halal untuk didahulukan penahapannya. Termasuk riset-riset terkait halal berbagai perguruan tinggi, halal center, dan sebagainya itu juga harus berjalan untuk bisa mempercepat proses sertifikasi halal,” imbuh Mastuki.

Kepada pelaku UMK, Mastuki menekankan prinsip-prinsip dalam sertifikasi halal yang harus dipenuhi. Di antaranya, memastikan produk yang dihasilkan sesuai ketentuan halal dan menjamin kehalalan produk di seluruh rangkaian proses produk halal (PPH), memastikan tidak terjadi kontaminasi bahan haram, baik fasilitas/peralatan, pekerja, maupun lingkungan, serta menjaga kesinambungan proses produksi halal.

Mastuki juga memastikan mudahnya prinsip-prinsip dalam proses produk halal. Sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang JPH Pasal 21. Lokasi, tempat dan alat PPH wajib dipisahkan dengan lokasi, tempat dan alat penyelbelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk tidak halal. Lokasi, tempat dan alat PPH wajib dijaga kebersihan dan higienitasnya, bebas dari najis, dan bebas dari bahan tidak halal atau haram. Prinsip-prinsip dasar tersebut, tentu bisa dilakukan oleh pelaku usaha jika ini tersosialisasikan dengan baik dan dengan kesadaran dilaksanakan oleh pelaku usaha dengan baik.

“Sebab, Undang-undang  mengatur kewajiban pelaku dalam sertifikasi halal. Pasal 24 Undang-undang JPH mengatur bahwa pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal wajib memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur. Juga, memisahkan lokasi, tempat dan alat penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian antara halal dan tidak halal. Kemudian, pelaku usaha harus memiliki penyelia halal yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, dan melaporkan perubahan komposisi bahan dan proses produk halal kepada BPJPH.” jelas Mastuki.

Setelah memperoleh sertifikat, Mastuki juga menegaskan bahwa pelaku usaha tidak boleh berhenti menjamin kehalalan produknya. Kesinambungan proses produk halal harus terus dijalankan. “Setelah ini dipahami maka akan lebih mudah pelaksanaan sertifikasi halalnya.” imbuh Mastuki.

Webinar yang digelar secara virtual itu juga menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa, Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati, dan praktisi UMKM Industri Halal Nur Ahmad Habibi. Di sesi sebelumnya, hadir pula Direktur Pengawasan Pangan BPOM RI Sondang Widya Estikasari, Wakil Kepala Bidang Inkubator Bisnis dan Komitmen Industri LKST IPB University Rokhani Hasbullah, dan CEO PT Zahir International Muhamad Ismail.

Hari Antikorupsi Sedunia 2020, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal

Hari Antikorupsi Sedunia 2020, Kemenag Perkuat Pengawasan Internal

Suarapemerintah.id – Masyarakat hari ini memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Irjen Kemenag menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan internal dalam rangka pencegahan korupsi di Kemenag pada masa mendatang.

“Kemenag akan memperkuat pengawasan internal. Kebijakan inti Itjen Kemenag dalam pengawasan internal adalah pengawasan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Irjen Kemenag Deni Suardini saat berbicara pada program KIIS Humas Bicara Jadi ASN Solutif yang digelar Humas Itjen Kemenag secara daring, Rabu (09/12).

Webinar ini mengangkat  tema ASN, Integritas, dan Optimalisasi Program Pencegahan KKN. Webinar sekaligus digelar dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020.

Menurut Deni, kebijakan pengawasan internal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Langkah yang dilakukan antara lain dengan mengintegrasikan antara integritas, budaya anti korupsi, dan sistem yang handal.

“Jika perilaku koruptif bisa dicegah secara dini, maka apa yang harusnya menjadi hak rakyat dapat tersalurkan dan dirasakan optimal. Di sinilah peran pengawasan internal Inspektorat menjadi penting,” tegasnya.

Menyemarakkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020, Itjen Kemenag juga menyelenggarakan lomba-lomba antikorupsi, antara lain: lomba Pantun Cegah Lawan Korupsi, lomba Rektor/Ketua PTKN Bicara Cegah dan Lawan Korupsi, lomba Kakanwil Bicara Cegah dan Lawan Korupsi, dan Stand Up Comedy 3G “Godaan Gratifikasi Guys”.

Dengan lomba-lomba ini diharapkan budaya antikorupsi terus tumbuh di lingkungan Kemenag RI sehingga terwujud Kemenag RI yang bersih dan melayani.

Lima Tahun MAN IC Kendari, Dukungan SBSN dan Peningkatan Prestasi

Lima Tahun MAN IC Kendari, Dukungan SBSN dan Peningkatan Prestasi

Suarapemerintah.id – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) Kota Kendari baru di dirikan pada tahun 2016. Artinya, MAN IC di Provinsi Sulawesi Tenggara ini baru berjalan lima tahun.

Meski demikian, sarana prasarana dan fasilitas madrasah ini tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya. Maklum, tiga tahun terakhir, MAN IC Kendari mendapat dukungan penuh dari pemerintah, berupa pembangunan fasilitas pendidikan melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Kepala MAN IC Kendari Abdul Basit menjelaskan, madrasahnya kali pertama mendapat bantuan SBSN pada tahun 2018. Saat itu, anggaran yang diterima digunakan untuk membangun gedung laboratorium terpadu dan perpustakaan. Tahun 2019, MAN IC Kendari kembali menerima SBSN dan digunakan untuk pembangunan gedung pusat pembelajaran terpadu dan gedung pusat layanan kegiatan siswa.

“Tahun ini, kita kembali mendapat SBSN dan digunakan untuk pembangunan gedung asrama terpadu dan gedung pusat layanan keagamaan terpadu,” terang Abdul Basit di Kendari, Rabu (09/12).

“Saat ini pembangunan masih dalam proses penyelesaian,” sambungnya.

Menurut Basit, dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam program pembangunan dengan skema pembiayaan SBSN berdampak signifikan terhadap prestasi MAN IC Kendari. Hal ini sejalan dengan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Alhamdulillah, MAN IC Kendari terus mampu berproses meningkatkan kulitas pendidikan. Aspek mutu pembelajaran peserta didik terus meningkat, kegiatan kesiswaan  juga lebih terukur dan terarah, dan ini menjadi daya tarik bagi peserta didik baru,” jelas Basit.

Hal ini, lanjut Basit, dibuktikan dengan sejumlah prestasi nasional baik akademik maupun non akademik  yang diraih siswa, utamanya mereka yang tinggal di asrama. Tercata ada tiga prestasi nasional yang diraih siswa MAN IC Kendari pada 2018, yaitu:  Juara 2 Kuis Ki Hajar Dewantara, Juara 2 Lomba Karya Tulis Ilmiah UISI, dan Juara 3 Passing Chalenge Madrasah Robotics Competition.

Tahun 2019, prestasi siswa meningkat. Mereka tidak hanya berprestasi pada ajang nasional, tapi bahkan juga internasional. Tercatat, siswa MAN Insan Cendekia Kendari menjadi juara 2 Olimpiade Sains Nasional, Juara 2 Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Nasional, 100 Besar Lomba Cipta Puisi Tingkat Nasional, Juara 2 Kuis Ki Hajar,serta juara 2 dan 3  Olimpiade Bahasa Arab (OBA) tingkat Nasional.

Di tingkat internasional, siswa MAN Insan Cendekia Kendari menjadi peserta Kennedy Lugar Youth Exchange and Study (YES) di Amerika Serikat dan mendapat Merit Awards Hong Kong International Mathematical Olympiad (HKIMO).

Meski ada pandemi, tahun ini sejumlah siswa MAN IC Kendari juga terus mengukir prestasi. Mereka ikut ambil bagian sebagai peserta Parlemen Remaja tingkat Nasional tahun 2020. Ada juga yang menjadi juara 2 Kompetisi Sains Madrasah Online bidang Geografi Terintegrasi (KSMO) Tingkat Nasional. “Tahun ini, MAN IC Kendari kembali dipercaya menjadi peserta Kennedy Lugar Youth Exchange and Study (YES) di Amerika Serikat tahun 2020,” jelas Basit.

Selain prestasi, kata Basit, sarana prasana MAN Kendari yang semakin lengkap meningkatkan minat dan kepercayaan masyarakat. Madrasah binaan Kementerian Agama ini terus mengalami kemajuan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Apalagi, madrasah berbasis asrama ini juga dinilai mampu meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan, akhlak mulia, kepribadian serta keterampilan untuk bisa hidup mandiri.

“Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki, madrasah, termasuk MAN IC Kendari, saat ini sangat diminati oleh masyarakat dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam memberikan pendidikan bagi putra putri mereka,” tandasnya.

Pedagang Online ‘Nakal’ Alat Kesehatan Akan Ditindak Kemendag

Suarapemerintah.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak pedagang ‘nakal’ di lapak online atau e-commerce, terutama barang mendesak, seperti alat kesehatan (alkes).

Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan menyebut pemerintah tengah memperketat pengawasan penjualan lewat e-commerce demi memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat.

“Para pedagang online yang menjual alat kesehatan dengan harga tinggi dan dengan kualitas yang belum tentu asli telah ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan asosiasi e-commerce untuk menutup akun,” ucapnya pada Rabu (22/4).

Oke mengungkap yang paling meresahkan dari hasil pantauannya, yaitu penggelembungan harga dan pemalsuan barang dagang. Dalam laporannya, disebutkan 3 produk alkes yang paling banyak dijual dengan harga selangit yaitu hand sanitizer, masker, dan kalung “Virus Shut Out” yang diklaim dapat menangkal infeksi covid-19.

Kemendag tengah mengawasi 95 pedagang hand sanitizer online di 9 market place, 25 pedagang masker online di 8 market place dan 49 pedagang kalung “Virus Shut Out” di 8 market place.

Dalam memberantas masalah tersebut, Oke mengatakan pemerintah tengah menyusun R-Permendag tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, dan Pembinaan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. R-Permendag ini juga mengatur mengenai pengawasan dan pengenaan sanksi.

Artinya, ke depannya para pedagang nakal dapat dikenakan sanksi lebih berat jika terbukti melanggar peraturan ang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sayangnya, ia tak merinci lebih lanjut akan seperti apa sanksi yang dapat dijatuhkan.

Revisi KUHP & UU Narkotika Jadi Upaya Pemerintah Perluas Akses Publik Terhadap Keadilan

Yasonna Sebut Revisi KUHP & UU Narkotika Jadi Upaya Pemerintah Perluas Akses Publik Terhadap Keadilan

Suarapemerintah.id – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah terus mendorong penghormatan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, termasuk dengan memperluas akses publik terhadap keadilan.

Sebagaimana disampaikan Yasonna saat menjadi narasumber pada webinar Seminar Hari HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Selasa (8/12/2020), upaya itu antara lain dilakukan melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Narkotika.

“Pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, berupaya mendorong akses terhadap keadilan dalam upaya memperbaiki sistem peradilan di Indonesia. Upaya itu antara lain dengan revisi KUHP yang mengedepankan prinsip restorative justice dengan memperkenalkan sistem pidana alternatif berupa hukuman kerja sosial dan hukuman pengawasan,” kata Yasonna.

“Pendekatan restorative justice bertujuan untuk memulihkan korban, pelaku, dan masyarakat. Dengan pendekatan keadilan restoratif, diharapkan permasalahan Lembaga Pemasyarakatan yang terlampau penuh (over crowded) dapat diselesaikan,” tuturnya.

Yasonna menyebut bahwa akses publik masyarakat terhadap keadilan ini juga dilakukan dengan revisi atas UU Narkotika yang dianggapnya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi darurat narkoba di Indonesia seperti sekarang.

Pemidanaan pengguna narkotika seperti diatur UU Nomor 35 Tahun 2009 bukan cuma mengurangi keberhasilan penyembuhan pengguna, tetapi juga menyebabkan lapas dan rutan mengalami kelebihan penghuni.

“Dalam praktiknya, semua pemakai dimasukkan menjadi pelaku, bukan mengedepankan pendekatan pemulihan bagi pecandu atau melakukan rehabilitasi. Akibatnya, lapas dan rutan menjadi over crowded. Lebih dari 60 persen penghuni lapas dan rutan di Indonesia merupakan pelaku tindak pidana narkotika,” ucap Yasonna.

“Dalam revisi UU Narkotika, pemerintah hendak membina pecandu agar dapat hidup bersih dan sehat terbebas dari jerat narkoba. Rehabilitasi serta penyembuhan secara medis dan sosial harus menjadi opsi prioritas,” ujar Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Yasonna menyebut Pemerintah juga telah melakukan serangkaian upaya lain untuk terus mendorong penghormatan dan penegakan HAM dari tingkat pusat hingga daerah dengan mengeluarkan kebijakan HAM melalui Rencana Aksi Nasional HAM yang akan memasuki generasi kelima. RANHAM generasi kelima, selain fokus kepada perempuan, anak, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas, juga akan mensinergikan implementasi Bisnis dan HAM ke dalam sasaran strategis RANHAM terhadap 4 kelompok sasaran di atas, salah satunya seperti mengarusutamakan isu gender dalam dunia usaha, termasuk pemenuhan dan perlindungan hak perempuan.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM, juga telah melakukan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM bagi pemerintah daerah, pelayanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM melalui POS YANKOMAS, dan diseminasi hak asasi manusia pada seluruh lapisan masyarakat, baik dari aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, perusahaan, sampai ke tingkat pendidikan seperti sekolah dan universitas. Hanya, Yasonna menegaskan bahwa upaya itu tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah sendirian.

“Upaya pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM tidak akan terwujud jika hanya dikerjakan oleh Pemerintah. Perlu kerja sama dan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, yudikatif, pihak swata, dan masyarakat,” kata Yasonna.

“Dalam memperingati Hari HAM Internasional pada 10 Desember ini, saya mengajak mari kita semua berangkulan tangan, bekerja bersama untuk menciptakan sinergitas dalam mencapai tujuan bangsa dan mengagendakan pengutamaan prinsip HAM sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional,” tuturnya.

BMN Lakukan Pemeriksaan Ganti Rugi Bentuk Barang di Nusakambangan

BMN Lakukan Pemeriksaan Ganti Rugi Bentuk Barang di Nusakambangan
Suarapemerintah.id – Tim Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dipimpin oleh Kepala Bagian Status Penggunaan dan Pengamanan BMN, M. Imron Nurhakim bersama dengan tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja dalam rangka pemeriksaan atas Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kegiatan pemeriksaan ganti rugi bentuk barang (GRBB) tahap III ini merupakan tindak lanjut hasil kerjasama antara Kemenkumham dengan PT. Solusi Bangun Indonesia atas penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Pemanfaatan alokasi GRBB diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan/atau prasarana tujuh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan satu balai pemasyarakatan (bapas).

Hari pertama tim melakukan pengecekan lapangan pada beberapa lapas yang menerima alokasi GRBB, diantaranya Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Narkotika dan Lapas Terbuka.

“Pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun,” ujar Imron, Selasa (07/12/2020). “Pengecekan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan data yang ada sehingga didapatkan kesesuaian data,” imbuhnya.

Hasil pengecekan GRBB di beberapa lapas akan dilanjutkan dengan rapat pembahasan dan verifikasi data. Rapat ini dilakukan untuk mengkaji kesesuaian hasil pengecekan barang dengan hasil pembahasan awal. Secara terpisah, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Iwan Santoso mengatakan pemanfaatan GRBB harus sesuai dengan skala prioritas sebagaimana kontrak yang telah disepakati bersama.

Sementara itu, Kepala Layanan Advokasi Hukum, Deswati yang ikut dalam kegiatan pengecekan GRBB mengatakan bahwa kegiatan ini perlu dilakukan supaya terwujud akuntabilitas dan pelaporan BMN di Kemenkumham bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Digitalisasi Desa Kunci Utama Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Digitalisasi Desa Kunci Utama Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Suarapemerintah.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan fokus menggarap jaringan internet pada 2021 hingga 2022 di 12.548 kelurahan/desa di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) maupun non 3T khususnya di wilayah pesisir guna meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan pembangunan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat dan meratakan implementasi jaringan di seluruh daerah yang rencana sebelumnya akan selesai 2032 namun karena adanya Covid-19 maka dipercepat lebih maju 10 tahun menjadi dimulai 2021-2022.

“Seperti arahan bapak presiden adalah kita akan bangun 9.113 desa kelurahan di 3T dan 3.435 desa non 3T. Ini total ada 12.548 desa/kelurahan yang belum tercakup 100 persen,” katanya dalam program Prime Talk Metro TV, di Jakarta, Selasa (08/12/2020).

Menurut Menteri Johnny, dari 12.548 kelurahan/desa, 9.113 desa ada di daerah 3T, sementara 3.345 adalah daerah non 3T. Total Indonesia memiliki 83.218 kelurahan/desa, 62.877 di antaranya berada di daerah 3T. Menurutnya, hal itu menjadi pekerjaan besar pada 2021 untuk Kementerian Kominfo karena ada 9.113 desa yang memang tidak komersial dan harus dibangun dengan jaringan.

“Nanti seluruhnya akan terlayani dengan sinyal phone seluruhnya ada 12.548 desa yang terlayani 9.113 desa di wilayah 3T akan dibangun oleh Kominfo dan 3.435 desa diwilayan komersial seluruh operator sudah komitmen akan mebangunnya,” tuturnya.

Menteri Kominfo menyatakan, dalam Peringatan Hari Nusantara 2020 hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana keadilan ekonomi dan instuitas masyarakat ambil bagian didalamnya, masalah digitalisasi itu di hilir setelah sektor produksinya untuk marketplace-nya baru melalui digitalisasi jadi harus dari hulunya dulu

Menurutnya, peringatan Hari Nusantara ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai potensi ekonomi begitu besar yang harus dikuasai untuk digunakan kepentingan rakyatnya sendiri.

Menteri Johnny menyebutkan literasi termasuk melalui digital agar masyarakat mencintai dan menguasai baharinya untuk kepentingan eksplorasi, serta eksploitasi perekonomiannya, menjadi hal utama yang harus selalu dilakukan.

“Kalau masalah digitalisasi itu di hilir, setelah sektor produksi yang dihasilkan untuk marketplace-nya baru melalui digitalisasi. Tapi, produksinya ini terlebih dahulu (hulunya),” tandasnya.

Di tempat yang sama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemen DPDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan akan memaksimalkan potensi desa di Hari Nusantara.

“Momentum ini sangat bermakna bagi Kementerian Desa karena 10.743 desa di wilayah pesisir catatan yang penting adalah bagi 10.743 desa ada 1.103 desa ada di wilayah terluar pulau pulau kecil dan terpencil, kemudian 261 desa itu satu desa posisinya lebih dari satu pulau jadi ada satu RT satu pulau,” ujarnya.

Menurut Mendes PDTT, momentum Hari Nusantara itu sangat berarti bagi 10.741 desa kaitan dengan perhatian kita harus maksimal ke daerah itu. Pertama dari sisi lokasi, yang kedua berkaitan dengan Kementerian Kominfo yaitu jaringan internet karena digitalisasi desa merupakan kunci utama yang dibutuhkan. Terutama urusan digitalisasi ekonomi agar produk-produk unggulan yang luar biasa yang berada di desa desa yang 10.743 desa bisa terekspose keluar, karena ada potensi unggulan di setiap desa meskipun letaknya sangat terpencil dan terluar jadi posisinya membutuhkan perhatian yang luar biasa.

“Peran KemenDPDTT untuk masyarakat dalam mengambil bagiannya kuncinya ada di arah kebijakan pembangunan desa dari PERPRES 59/2017 tentang tujuan pembanguna berkelanjutan. kebijakan kemendes di 10.743 desa pesisir betul-betul diperhatikan, salah satu sumber nafkah berkelanjutan adalan potensi laut , kedua, bahwa laut harus dijaga kelestariannya, harus dijaga kondisi lingkungan yang bagus itu didasarkan pada satu kenyataan, dari 10.741 desa baru 13 persen desa di pesisir laut yang memiliki perhatianya terhadap laut. Dan 30 persen memiliki mitigasi bencana alam,” ujarnya.

Menteri Abdul Halim mengatakan, desa-desa di pesisir memiliki kelebihan dibanding desa di pegunungan, kelebihannya semiskin apapun warga masyarakat pesisir makannya masih bergizi seperti makan ikan, “kalau kita telusuri tokoh tokoh kita itu banyak dari daerah pesisi, kalau di desa pegunungan kalao msikin makan umbi umbian gizi nya kurang,” katanya.

Untuk mendorong pembangunan desa tersebut melalui dana desa, sebab dana desa menjadi stimulus utama maka dari itu dana desa boleh digunakan untuk dua hal, pertama untuk pertumbuhan ekonomi yang kedua untuk peningkatan SDM.

“Pertumbuhan ekonomi pasti bicara digitalisasi, bagaimana kemudian hasil laut yang luar biasa itu tadi terekspose keluar kemudian melibatkan swasta misalnya Astra melakukan pendampingan kepada masyarakat nelayan sehingga kita bisa memberikan ruang yang cukup kepada para pihak untuk melakukan eksplorasi terhadap potensi laut tetapi dilakukan di desa ini yang akan dimobilisasi yang disebut denga BUMdes,” tutur Mendesa PDTT.

Mahfud MD Bertemu dengan Sekjen Rabithah Alam Islami di Riyadh

Mahfud MD Bertemu dengan Sekjen Rabithah Alam Islami di Riyadh

Suarapemerintah.id – Setelah Senin kemarin bertemu dengan pimpinan Etidal, Syech Mansour, hari Selasa (8/12/2020), Menko Polhukam Moh. Mahfud MD bertemu dengan Sekjen Rabithah Alam Islami atau World Moslem Leage (WML), Syech Abdul Karim Al Issa di kantornya, di Riyadh.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam itu, ditegaskan oleh keduanya tentang perlunya penerapan wawasan moderasi Islam (Wasathiyah Islam) di kalangan kaum muslimin di seluruh dunia. Adanya fakta bahwa ummat manusia di dunia mempunyai agama dan keyakinan yang berbeda-beda, diperlukan inklusivisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kaum muslimin diminta tidak terjebak ke dalam sikap ekstrimisme-radikal atau liberalisme, melainkan harus menjadi ummat jalan tengah yang menjadi agen perdamaian. Menurut Mahfud, konsep Wasathiyyah Islam sangat cocok bagi ummat Islam di Indonesia sebab di Indonesia banyak agama dan keyakinan yang dianut oleh ummatnya.

“Indonesia adalah laboratorium pluralisme dan toleransi yang paling efektif di dunia karena merupakan negara dengan pendududuk muslim terbesar di dunia dan dengan berbagai agama dan madzhab keagamaan yang sangat lengkap. Semua bisa hidup berdampingan,” kata Mahfud MD.

Sementara Sekjen Rabithah Alam Islami Abdul Karim Al-Issa menyatakan kebanggaannya kepada kaum muslimin Indonesia karena pengarusutamaannya pada Wasathiyah Islam.

“Beberapa waktu yang lalu, saya berkunjung ke Indonesia, meresmikan Museum Sejarah Nabi Muhammad dan berceramah di berbagai tempat. Kaum muslimin di sana benar-benar mencerminkan kesadaran bahwa manusia itu diciptakan berbeda-beda tapi derajatnya sama dalam kehidupan bersama. Kaum muslimin Indonesia mengikuti Piagam Madinah yang dulu dibuat sendiri oleh Nabi Muhammad,” kata Abdul Karim.

Menko Polhukam RI dan Sekjen Rabithah Alam Islami selanjutnya bersepakat untuk menjalin kerjasama dalam mendakwahkan Islam yang berwawasan Wasathiyyah Islam melalui jaringan-jaringan yang dimiliki, baik oleh Kemenko Polhukam RI maupun Rabithah Alam Islami.

Perkuat Pengawasan Internal Cegah Fraud, Itjen Terapkan Beberapa Langkah

Perkuat Pengawasan Internal Cegah Fraud, Itjen Terapkan Beberapa Langkah

SuaraPemerintah.id – Sebagai unit pengawas internal, Inspektorat Jenderal (Itjen) menjadi early adopter teknologi informasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Itjen memanfaatkan Audit Management System (AMS), khususnya assurance, termasuk dalam interaksi dengan klien pengawasan dan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan. AMS sendiri sudah digunakan oleh auditor Itjen sejak tujuh tahun lalu.

“AMS ini adalah backbone-nya. Di sana sudah terekam semua kerja kami, baik akuntabilitasnya maupun kualitasnya. Jadi kerja kami semakin akuntabel,” tegas Inspektur VII Kemenkeu Alexander Zulkarnain.

Saat ini, Itjen tengah mengembangkan predictive analytic and prescriptive analytic, sehingga nantinya bisa memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan dan memperkirakan outcome dari suatu kebijakan.

Tantangan era pandemi muncul dalam pengawasan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Implementasi program PEN menghendaki eksekusi belanja harus dilakukan cepat, tepat sasaran, tepat guna, dan akuntabel.

“Kami jaga supaya tidak ada moral hazard. Kemudian, dari sisi pertanggungjawaban, ini jelas menyangkut jumlah yang tidak sedikit, ratusan triliun. Belanjanya juga tak terduga, unprecedented, dari perumusan kebijakan sampai realisasi. Perlu diperhatikan bagaimana akuntabilitasnya, pencatatannya, dan penggolongannya,” tegasnya.

Itjen berusaha memastikan seluruh transaksi dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan, serta memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan dan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaannya.

Tak hanya itu, mereka juga menjalin kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) K/L lain, bahkan juga auditor intern perbankan.

“Program PEN ini multi channel, multi output, dan multi content. Kami semua harus bisa berkoordinasi,” tutur Alexander.

Unit Kepatuhan Internal (UKI) dibentuk sebagai lini pengawasan kedua setelah Itjen. Harapannya, UKI dapat mendeteksi indikator terjadinya fraud sejak awal di seluruh Indenesia.

UKI juga dilengkapi dengan sebuah perangkat panduan untuk mendeteksi indikator terjadinya fraud, yakni Fraud Risk Scenario (FRS).

Untuk memperkuat peran pengawasan internal sebagai early warning tools dalam pencegahan fraud, Itjen menerapkan beberapa langkah.

Pertama, pendekatan pengawasan risk based audit, yaitu pengawasan yang akan mengidentifikasi proses bisnis berisiko tinggi.

“Kami juga melakukan data analytics terhadap data Kemenkeu yang ada di Sistem Layanan Data Kemenkeu (SLDK) untuk menemukan anomali dan titik-titik rawan,” ungkap Inspektur Bidang Investigasi Itjen Kemenkeu M. Dody Fachrudin.

Kedua, peningkatan komunikasi antarlini. Secara berkala, Itjen mengadakan kegiatan “Irjen Menyapa” yang mengundang kantor-kantor vertikal di seluruh Indonesia.

Ketiga, kampanye antikorupsi dan saluran pengaduan via media sosial dan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran di Kemenkeu melalui saluran pengaduan WISE (Whistleblowing System).

Tercatat, pengaduan fraud terbanyak adalah penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, dan pengadaan barang/jasa, sedangkan mayoritas pengaduan non-fraud terkait pelayanan kepada pihak internal dan eksternal Kemenkeu, pelanggaran administrasi kepegawaian, dan pelanggaran prosedur.

Tidak lupa membangun budaya antigratifikasi melalui transformasi budaya internal dan eksternal. Komitmen pimpinan sangat penting untuk membangun lingkungan bersih dan bebas gratifikasi sehingga mendorong transformasi budaya internal.

Sementara itu, transformasi budaya eksternal dapat dilakukan melalui public campaign, supaya masyarakat tidak menawarkan apa pun saat berinteraksi dengan Kemenkeu.

Artikel selengkapnya, baca di Majalah Media Keuangan Edisi Desember 2020.

Wawali Doakan Almarhumah BRAy Prabukusumo

Wawali Doakan Almarhumah BRAy Prabukusumo

Suarapemerintah.id – Duka mendalam datang dari keluarga Kraton Yogyakarta. Istri Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo yakni Hj Roswarini Sri Yuniarsih (BRAy Prabukusumo) meninggal dunia, Selasa (8/12) pukul 19.30 WIB setelah dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogya.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Wakil Walikota Yogya, Heroe Poerwadi bersama camat dan lurah Kraton datang untuk menyampaikan duka cita, Rabu (9/12) di Ndalem Prabukusuman.

Ambulans yang membawa jenazah almarhumah berangkat dari RSUP Dr Sardjito sekitar pukul 8.00 WIB melewati nDalem Prabukusuman di Alun-alun Kidul kemudian baru menuju makam keluarga di Kotagede.

Wakil Walikota bersama keluarga GBPH Prabukusumo melakukan doa bersama sebelum jenazah diberangkatkan ke Makam Kotagede. Dalam kesempatan tersebut, Heroe Poerwadi berpesan agar masyarakat ikut mendoakan almarhumah.

“Kita kesini untuk mendoakan mereka yang telah berpulang. Semoga keluarga diberikan ketabahan,” ujar Wawali.

Almarhum Hj Roswarini Sri Yuniarsih (BRAy Prabukusumo) meninggalkan tiga orang anak, yakni, Raden Mas Harcanie Prabu Putra, Raden Mas Sonie Armanto Prabu Putra, serta Raden Ajeng Hira Juwita Prabu Putri.