Beranda blog Halaman 4642

Deputi Bidkor Poldagri, Kemenko Polhukam : Patuh dan Disiplin Protokol Kesehatan Pada Pilkada Serentak

Deputi Bidkor Poldagri Kemenko Polhukam : Patuh dan Disiplin Protokol Kesehatan Pada Pilkada Serentak

Suarapemerintah.id – Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Purnomo Sidi berpesan kepada seluruh pejabat, aparat dan masyarakat yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 untuk selalu patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah dan penyelenggara Pemilu. Hal ini sebagai upaya untuk membuktikan bahwa Pilkada 2020 bukan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

“Pemerintah selalu mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk dapat mempedomani atensi dari Bapak Presiden bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Oleh karena itu saya berpesan kepada seluruh peserta Pilkada serentak untuk selalu patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu, sehingga kita semua dapat membuktikan bahwa Pilkada 2020 bukan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” ujar Purnomo Sidi dalam FGD Peningkatan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/11/2020).

Menurutnya, Pilkada tahun ini menjadi tantangan semua pihak dalam menjawab persoalan partisipasi pemilih di tengah pandemi Covid-19. Dikatakan, terdapat beberapa analisa jika Pilkada ditunda sampai bulan Desember 2020 dan tidak ditunda kembali yaitu pertama, belum dapat dipastikan kapan berakhirnya pandemi Covid-19 sementara roda pemerintahan tetap harus terus berjalan, apabila tahapan Pilkada ditunda kembali maka pemerintaha daerah tidak berjalan maksimal dengan adanya banyak daerah yang dipimpin oleh Plt. karena masa jabatan Kepala Daerah yang melaksanakan Pilkada rata-rata berakhir di awal tahun 2021, sementara kewenangan Plt. (Pelaksana Tugas) terbatas dan jabatan Penjabat akan berlangsung cukup lama.

Kedua, adanya kecenderungan bagi daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada serentak mengalami penurunan penyebaran Covid-19, artinya upaya pencegahan dan pengetatan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik. Ketiga, kepastian berjalannya perekonomian di tingkat lokal karena Pilkada serentak dinilai menjadi salah satu faktor penggerak roda perekonomian, namun tetap dengan jaminan yang ketat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Implikasi bencana nonalam pandemi Covid-19 terhadap pelaksanaan Pilkada serentak ini adalah kekhawatiran terjadinya penurunan partisipasi pemilih. Di sisi lain, pemerintah, penyelenggara pemilu dan aparat keamanan telah menjamin pelaksanaan pilkada serentak sudah diatur sedemikian rupa untuk menghadapi dan menangkal penyebaran Covid-19, dimulai membuat regulasi penerapan protokol kesehatan disetiap tahapan Pilkada, penerapan sanksi bagi para pihak yang melanggar protokol kesehatan, penyediaan alat kelengkapan kesehatan bagi para petugas dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” kata Purnomo Sidi.

Hadir dalam acara tersebut Asdep 3/1 Bidang Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Brigjen TNI Yusran Yunus. Sementara sebagai narasumber hadir Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro, Deputi Teknis KPU Eberta Kawima, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Andi Batara Lipu, dan Kabag Sosialisasi Bawslu RI Faisal Rahman.

Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Harus Penuhi Kriteria Astagatra

Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Harus Penuhi Kriteria Astagatra

Suarapemerintah.id – Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksda TNI Yusup mengatakan dalam membangun Ibu Kota Negara baru perlu adanya kesiapan ketahanan wilayah berdasarkan Astagatra yang meliputi unsur geografi, kekayaan alam, kependudukan, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

“Pembangunan Ibu Kota harus memenuhi standar kriteria Astagatra,” kata Yusup pada Rapat Koordinasi Isu-isu Strategis dengan tema Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur Dikaji Dari Aspek Astagatra Guna Terjaganya Stabilitas Ketahanan Nasional di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/11/2020).

Yusup mengatakan Presiden Joko Widodo memilih Kab. Panajam Paser Utara dan Kab. Kutai Kartanegara sebagai Ibu Kota  baru karena daerah tersebut aman dari bencana, dukungan infrastruktur yang memadai, demografi penduduk yang tidak padat, dan berada di titik tengah Indonesia.

Namun, lanjutnya, perlu ada kesiapan dalam pemindahan ibu kota yang baru. Hal ini pun perlu mendapat perhatian secara tepat, karena jika tidak, dikhawatirkan akan memberikan dampak terhadap perkembangan stabilitas politik, hukum dan keamanan nasional.

“Kami dari Kemenko Polhukam ingin mengetahui sejauh mana langkah-langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mempersiapkan wilayahnya sebagai Ibu Kota Negara baru,” kata Yusup.

Keadilan Restoratif Perlu Untuk Membangun Harmonisasi di Masyarakat

Keadilan Restoratif Perlu Untuk Membangun Harmonisasi di Masyarakat

Suarapemerintah.idMenko Polhukam Moh. Mahfud MD menyampaikan bahwa Restorative Justice atau Keadilan Restoratif akan mampu membangun harmoni di kehidupan masyarakat. Hukum dalam konsep keadilan restoratif bukan untuk menang atau menghukum orang tapi membangun harmoni.

“Sekarang ini kita lebih pada keadilan retributif, menegakkan hukum secara apa adanya. Pokoknya penegakan hukum sesuai dengan UU. Yang salah ditindak, yang benar dibebaskan. Sehingga yang muncul kemudian di masyarakat adalah keadilan yang koruptif dan manipulatif. Hukum menjadi menghukum dan membebaskan orang sesukanya,” ujar Menko.

Demikian disampaikan Menko dalam sambutannya yang dilakukan secara daring dalam acara Forum Koordinasi Penyamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum dengan tema “Penegakan Hukum Pidana Dalam Perspektif Keadilan Restoratif” di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/11/2020).

Hadir dalam acara ini, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Fadil Zumhana, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, Staf Khusus Menko Polhukam Rizal Mustary dan Erwin Moeslimin Singajuru, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Farida Patittingi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Wakapolda Sulawesi Selatan.

Menlo Polhukam menyampaikan, hukum harus memiliki hati nurani. Hukum bukan alat memenangkan persaingan, tapi untuk mencapai kedamaian. Ia memaparkan sistem hukum Indonesia yang sedikit-sedikit memasukkan orang ke penjara.

“Hukum sepatutnya menyelesaikan secara damai untuk hal-hal yang secara manusiawi, logis, dan rasa, tidak perlu dibawa ke pengadilan atau tidak perlu dihukum berat. Hukum juga harus memperhatikan nasib korban,” ujar Mahfud.

Mahfud menceritakan, salah satu kasus, ada orang ketemu semangka di pinggir jala dia makan, ternyata punya orang. Dihajar orang, dipermalukan, dilaporkan ke polisi, diproses di polisi. Kemudian ada juga kasus Mpok Minah di Purwokerto kasus serupa, mencuri barang senilai 2.500 rupiah, diajukan ke Pengadilan, Hakimnya Pak Lukmono sampai menangis dan hakimnya yang membayar dendanya.

“Kita semua para penegak hukum harus mengambil roh keadilan restoratif. Kejahatan ditindak tegas, tapi akomodatif pada hal-hal ringan yang bisa diselesaikan secara baik,” tegas Menko.

Menko juga mengapresiasi Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung yang telah mulai menerapkan konsep Keadilan Restoratif ini. Saat ini sudah banyak diterapkan terutama terhadap ancaman pidana dibawah 5 tahun dan denda dibawah 2,5 juta rupiah.

Dalam kesempatan itu, Jampidum, Fadil Zumhana, menerangkan bahwa menurutnya Keadilan Restoratif adalah memberikan keadilan yang nyata kepada masyarakat, tidak memberi bekas atau stigma kepada terdakwa apalagi terpidana.

“Kejaksaan telah melakukan penyelesaian kasus dengan Keadilan Restoratif sebanyak 107 kasus di seluruh Indonesia, bervariasi dari penganiayaan, pencurian dan perbuatan-perbuatan pidana lain yang dipandang layak diberikan keadilan restoratif,” ujar Fadil

“Keadilan Restoratif dijalankan, menurutnya, karena antar korban dan tersangka bukan saja berdamai tapi juga mengakui kesalahannya. Korban memaafkan, dan masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat mendukung. Sehingga timbul keseimbangan seperti sebelum terjadinya tindak pidana,” lanjutnya.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, dalam acara yang sama juga menegaskan bahwa kegiatan forum ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi para penegak hukum, tentang penegakan keadilan restoratif, dan memberikan rekomendasi seperti apa penerapan hukum restoratif di era modern ini.

Pentingnya Keterbukaan Informasi Bagi Ketahanan Nasional

Suarapemerintah.idKementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur melaksanakan acara Forum Komunikasi Informasi Publik dengan tema Urgensi Indeks Keterbukaan Informasi Bagi Ketahanan Nasional.

Deputi VII Bidkoor Kominfotur Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo mengungkapkan bahwa Kemenko Polhukam memiliki komitmen untuk menjalin komunikasi dan bersama-sama dengan para stakeholders dalam membangun bangsa dan Negara.

Era revolusi industri 4.0 ini telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan baik dibidang ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan Keamanan, termasuk dalam keterbukaan informasi publik dan layanan informasi publik,” jelas Marsda TNI Rus saat membuka acara di Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020).

Pemanfaatan teknologi informasi menjadi suatu keharusan dalam pelaksanaan pemerintahan. Tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan mudah diakses sejalan dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang mewajibkan seluruh badan publik termasuk pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem informasi berbasis elektronik dalam menyediaakan informasi publik.

“Acara Forum Komunikasi Informasi Publik yang kita Iakukan hari ini Jumat, 27 November 2020 menjadi salah satu acara dalam upaya untuk menjelaskan bahwa pentingnya penetapan Indeks Keterbukaan Informasi,” ungkapnya.

Ide penyusunan indeks menjadi jawaban terhadap keinginan KIP untuk mendapatkan data, fakta dan informasi terkait upaya-upaya pemerintah Republik Indonesia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam melaksanakan kewajibannya di 34 provinsi di Indonesia, Indeks diharapkan dapat menggambarkan disparitas keadaan yang ada.

“Bukan hanya antara pusat dengan daerah atau antar daerah; tapi kesenjangan antara desa-kota, kesenjangan antara Jawa-luar Jawa, dan kesenjangan antara wilayah barat Indonesia dengan wilayah timur Indonesia,” lanjutnya.

Menurutnya, Kemenko Polhukam sangat mendukung tercapainya penetapan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dan menyelesaikan program kerja sesuai amanat Undang-Undang KIP.

Adapun narasumber dalam acara tersebut yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong, Tokoh Pers Yosep Adi Prasetyo, Guru Besar IPB Prof. Dr. Hari Wijayanto, dan News Manager TV ONE Andriy Bima.

FGD Deputi II Bidkoor Pollugri Bahas Implementasi AOIP di Bidang Diplomasi Pertahanan

FGD Deputi II Bidkoor Pollugri Bahas Implementasi AOIP di Bidang Diplomasi Pertahanan

Suarapemerintah.idKemenko Polhukam bekerja sama dengan Universitas Parahyangan menyelenggarakan Focus Group Discussion “Sentralitas ASEAN dalam Kontestasi Great Powers di Kawasan Indo-Pasifik: Inisiatif Diplomasi Pertahanan Indonesia” pada tanggal 25 November 2020 di Padalarang, Jawa Barat.

Kegiatan Focus Group Discussion merupakan hasil dari kerjasama kajian yang dilakukan oleh Kedeputian II Pollugri dan Tim Parahyangan Center for International Studies (PACIS) Unpar guna menjawab tantangan implementasi konsep AOIP utamanya pada aspek diplomasi pertahanan.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Duta Besar Lufti Rauf dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Deputi Kerjasama ASEAN mengharapkan ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) dapat dipromosikan serta diimplementasikan baik di tingkat ASEAN dan tingkat kawasan.

Peran Defence Establishment di ASEAN dan kawasan dirasakan sangat penting tidak hanya dalam penanganan ancaman tradisional tapi juga pada ancaman keamanan non-tradisional seperti terorisme, keamanan maritim, penanggulangan bencana alam, keamanan siber dan pasukan penjagaan perdamaian, ungkap Lutfi, Rabu (24/11/2020).

Kegiatan FGD menghadirkan narasumber Dr. Sukewarsinsi Djelantik Ketua Tim Peneliti PACIS Unpar dan Irman G. Lanti anggota Tim Peneliti PACIS Unpar. Sedangkan penanggap pada FGD adalah Bapak Faizal Chery Sidharta Direktur Polkam ASEAN Kemlu, Bapak Jon K. Ginting Analis Kebijakan Madya Baranahan Kemhan dan Bapak Hari Prabowo selaku Plh. Direktur KIPS Kemlu. Giat FGD kali ini dipandu oleh Asdep Koordinasi Kerja Sama ASEAN Kemenko Polhukam Bapak Abdullah Zulkifli.

Kerjasama pertahanan di ASEAN berada di bawah mekanisme badan sektoral ASEAN Defence Ministers Meeting (ADMM/ADMM Plus) yang terdiri dari 10 negara ASEAN dan 8 negara Mitra. Dicatat bahwa ADMM Plus telah menjalin kerjasama melalui 7 area kerjasama diantaranya keamanan maritim, keamanan siber, medis militer, penangulangan becana alam, penanganan ranjau darat, pasukan perdamaian dan kontra terorisme.

Melalui 7 area kerjasama tersebut tersebut sektor pertahanan telah mendukung upaya penciptaan kawasan yang aman dan damai melalui dialog dan kerjasama teknis antar Kementerian Pertahanan di kawasan.

Untuk itu guna memperkuat kerjasama keamanan di ASEAN, melalui inisiatif dan kepemimpinan Indonesia, ASEAN telah mengadopsi konsep ASEAN Outlook on Indo-Pacific pada KTT ASEAN ke-34 di Bangkok. Implementasi AOIP bertujuan sebagai platform kerjasama yang menciptakan enabling environment untuk kolaborasi dan kerjasama yang bersifat inklusif dengan melibatkan seluruh aktor di kawasan.

“Indonesia selaku negara yang dipandang sebagai natural leader di ASEAN harus mampu menunjukkan kepemimpinannya dengan memperkuat soliditas dan sentralitas ASEAN serta merangkul seluruh negara Mitra di Kawasan untuk menciptakan solusi bersama. Ancaman transnasional di kawasan Indo-Pacific tidak dapat diselesaikan oleh satu negara seorang diri tetapi membutuhkan solusi dan kolaborasi erat baik di tingkat sub-regional, regional dan global,” jelasnya.

Kegiatan FGD ditutup dengan penyusunan rekomendasi kebijakan yang diantaranya memuat upaya peningkatan kapasitas postur diplomasi pertahanan Indonesia di kawasan melalui kebijakan enmeshing atau pelibatan negara-negara di luar kawasan, pembangunan confidence building, dan kerjasama pertahanan yang bersifat teknis operasional yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Pemerintah Kutuk Keras dan Buru Pelaku Pembantaian di Sigi Sulawesi Tengah

Pemerintah Kutuk Keras dan Buru Pelaku Pembantaian di Sigi Sulteng

Suarapemerintah.id – Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengutuk keras dan mengejar pelaku pembantaian di Sigi, Sulawesi Tengah. Pemerintah juga menyatakan duka yang mendalam kepada para korban dan keluarganya atas kejadian tersebut.

“Pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu pelaku melaui Tim atau Satgas Operasi Tinombala terhadap para pelaku kekejian dan kebengisan terhadap suatu kelurga yang menyebabkan terbunuhnya 4 orang di Sigi. Tentu pemerintah mengutuk keras kepada pelakunya dan menyatakan duka yang mendalam kepada korban dan keluarganya,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan persnya, Minggu (29/11).

Menurut Mahfud, pemerintah sesuai perintah presiden telah melakukan langkah-langkah, melakukan pengejaran serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan para pelaku.

“Pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah untuk melakukan pengejaran, tadi tim Tinombala sudah menyampaikan tahap tahap yang dilakukan untuk mengejar pelaku dan melakukan isolasi serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai ada kaitan dengan para pelaku,” lanjut Mahfud MD.

Adapun pelaku pembantaian di sigi, menurut pemerintah adalah sisa-sisa kelompok Santoso atau biasa dikenal Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

“Memang pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur. Kelompok Mujahidin Indonesia Timur ini adalah sisa sisa kelompok Santoso yang sekarang masih tersisa beberapa orang lagi, dan operasi Tinombala, atau Satgas Tinombala sedang mengejar sekarang,” tambah Mahfud.

Atas peristiwa ini, pemerintah berharap, para pimpinan umat beragama khususnya di Sulawesi Tengah, tetap jalin silaturrahim agar masyarakt tidak terprovokasi isu-isu sara. Menko Mahfud juga mengaskan, sejatinya agama apapun hadir untuk membangun perdamaian.

“Diharapakan oleh Pemerintah kepada seluruh pimpinan umat beragama di Sulawesi Tengah terutama, terus melakukan silaturahim, untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu sara. Karena sebenarnya yang terjadi bukan disebuah gereja, tetapi memang di sebuah tempat yang selama ini secara tidak rutin menjadi tempat pelayanan umat. Tetapi pelakunya memang Mujahidin Indonesia Timur. Demikian sikap pemerintah, nanti setiap perkembangannya akan diinformasikan,” pungkas Menko Polhukam Mahfud MD.

Situasi Pandemi Tidak Mengurangi Ancaman Radikalisme dan Terorisme

Situasi Pandemi Tidak Mengurangi Ancaman Radikalisme dan Terorisme
Suarapemerintah.id – Delegasi Pemerintah Indonesia dipimpin Menko Polhukam beserta negara-negara sahabat dalam Kerjasama Sub-Regional, membahas secara mendalam aspek-aspek yang mendapat perhatian bersama, guna mengatasi ancaman jaringan terorisme.

“Kita semua sepakat bahwa situasi Pandemi Covid-19 yang sedang kita alami ini tidak mengurangi ancaman radikalisme, dan terorisme. Di beberapa negara, ancaman tersebut justru nampak makin kentara,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Demikian disampaikan Menko Polhukam pada pertemuan The 3rd Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM on CTTS ke-3) yang berlangsung secara daring di Jakarta, pada hari Selasa (1/12).

Pertemuan SRM merupakan pertemuan tingkat Menteri Koordinator negara-negara sub-regional yang diselenggarakan sejak tahun 2017 dengan Indonesia dan Australia sebagai co-chairs. Pertemuan SRM membahas isu-isu keamanan regional, termasuk penanggulangan ancaman terorisme di Kawasan penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTFs) serta upaya penanggunlangan ekstrimisme berbasis kekerasan.

Pertemuan ini membahas pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap upaya mengurangi ancaman terorisme dan keamanan sub-regional (transnational security); dan kesiapan dan upaya bagi kegiatan penanganan FTFs pada tingkatan sub-regional.

Menko Mahfud dalam forum ini mengusulkan untuk memperkuat Jakarta Working Group yang sudah ada, untuk membentuk sebuah Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum. Forum ini nantinya akan diketuai oleh seorang pejabat setingkat Eselon 1.

Menko mengatakan, “Adanya kesamaan pandangan tentang isu FTF dan perlunya persiapan dalam menghadapi kembalinya para FTF dan keluarganya; kemudian perlu adanya pertukaran informasi diantara negara-negara SRM, baik dalam jumlah FTF, pergerakan FTF dan juga kebijakan penanganan FTF, mendasasi kesamaan pembahasan kepentingan pada forum ini.”

Pertemuan ini menghasilkan joint statement yang memuat antara lain pembentukan Sub-Regional Senior Official Counter Terrorism Policy Forum untuk dapat bekerjasama dan saling bertukar best practices dalam penanggulangan terorisme.

“Disetujuinya pembentukan Senior OfficialsCounter-Terrorism Policy Forum dalam SRM untuk memudahkan pencapaian yang dibahas dalam agenda ini,” ujar Mahfud.

Acara ini dihadiri jajaran perwakilan dari Kemenko Polhukam, BNPT, Kemenkumham, BIN, BSSN, Kemenlu, Densus 88. Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, Menteri Pertahanan Brunei Darussalam, Menteri Kehakiman Selandia Baru, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Singapura, perwakilan dari Filipina, Malaysia, Myanmar dan Thailand.

Pertemuan ini dilakukan secara hybrid dimana delegasi RI dan perwakilan Kedutaan Besar mengikuti pertemuan bersama Menko Polhukam sementara Delegasi negara-negara Sub-Regional mengikuti pertemuan secara daring.

Indonesia Dorong ASEAN Majukan Stabilitas dan Perdamaian Indo-Pasifik

Indonesia Dorong ASEAN Majukan Stabilitas dan Perdamaian Indo-Pasifik

Suarapemerintah.id – Indonesia akan terus mendorong ASEAN untuk memainkan peran sentral dalam memajukan stabilitas, perdamaian dan kesejahteraan di kawasan Indo-Pasifik. ASEAN harus terus melakukan distruptive innovation untuk keluar dari zona nyaman agar tetap relevan menjawab tantangan saat ini.

Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Lutfi Rauf dalam Round Table Discussion tentang Implementasi ASEAN Outlook on Indo-Pasific dalam Mewujudkan Kawasan Pasifik yang Aman, Stabil dan Sejahtera, Kamis (3/12/2020) bekerjasama dengan FISIP Universitas Cenderawasih, Jayapura.

“Para pemimpin ASEAN telah mengadopsi ASEAN Outlook on the Indo-Pasific (AOIP) sebagai pegangan bagi ASEAN untuk melakukan engagement di Indo-Pasific. Outlook ini bersifat inklusif dan terbuka bagi kerja sama dengan semua pihak,” kata Lutfi.

Dijelaskan, kawasan Indo-Pasifik yang membentang luas, mencakup Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta berbagai negara di dalamnya, memiliki daya tarik kuat di dunia internasional. Selain itu, kawasan ini juga memiliki potensi demografis sangat besar.

Namun di sisi lain, muncul berbagai tantangan dengan semakin tajamnya rivalitas kekuatan besar di dalamnya. Berbagai konsep geopolitik dalam mendefinisikan Indo-Pasifik muncul dengan kecenderungan saling menjatuhkan.

“Menanggapi dinamika kawasan seperti ini, Indonesia melalui ASEAN berinisiatif merumuskan cara pandang bersama yang menggarisbawahi sentralitas ASEAN dalam menerjemahkan arsitektur kawasan Indo-Pasifik. AOIP menekankan pentingnya kerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama di kawasan,” kata Lutfi.

Lufti mengatakan, prinsip Indo-Pasifik yang diinisiasi oleh Kementerian Luar Negeri RI mengedepankan prinsip menghargai kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negara lain. Ditambah dengan prinsip pelengkap bagi sejumlah kerja sama yang telah ada, konsep Indo Pasifik ala nusantara dipandang sangat sesuai dengan perkembangan dinamika internasional saat ini dengan tidak memihak kepada salah satu kiblat dunia.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut Dubes RI Untuk Fiji Benyamin Scott Carnadi, Dubes Philemon Arosnbaya, Direktur Kerjasama Eksternal ASEAN Kemenlu Carolina Tinangon. Kemudian sebagai penanggap Melyana Pugu (Dosen HI Universitas Cenderawasih) dan Marinus Yaung (Dosen HI Uncen).

“Indonesia dipandang dapat berperan sebagai jembatan komunikasi dan kolaborasi antara ASEAN dan Pasifik. Oleh karena itu sangat penting bagi Indonesia untuk mengajak ASEAN guna memperkuat engagement secara proaktif kepada negara-negara di Pasifik melalui kerja sama konkret yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan masyarakat Pasifik,” kata Lutfi Rauf.

Dalam diskusi dibahas peran Papua sebagai Provinsi terdepan Indonesia di Kawasan Pasifik yang dapt berperang menjadi jembatan antara Kawasan Pasifik dan ASEAN. Hal strategis yang dapat dikembangkan adalah peran strategis Universitas Cenderawasih sebagai perguruan tinggi di Papua menjalin hubungan kerja sama dengan Unicersitas di Pasifik.

Peserta diskusi mengangkat pentingnya SDM sebagai modal pembangunan di Papua. Selain itu infrastruktur seperti pelabuhan dan transportasi di Papua perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan konektivitas Indonesia dengan Pasifik.

Menkeu Minta DJP agar Mereformasi Diri, Tingkatkan Tax Ratio

Menkeu Minta DJP agar Mereformasi Diri, Tingkatkan Tax Ratio

Suarapemerintah.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan reformasi di berbagai bidang dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dan kemudian menghasilkan tax ratio yang meningkat.

“Harus diakui bahwa di Indonesia, tax ratio masih termasuk rendah. Itu bukan sesuatu yang membanggakan,” kata Menkeu dalam Konferensi Nasional Perpajakan 2020 secara virtual, Kamis, (03/12).

Seluruh cara untuk bisa meningkatkan penerimaan negara dan kemudian menghasilkan tax ratio yang meningkat adalah suatu tugas yang sangat sangat penting.

Penerimaan negara yang memadai dapat digunakan untuk membangun hal-hal yang sangat esensial dan penting bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, bahkan di bidang pangan, pertahanan, dan keamanan.

“Upaya itu saya mintakan kepada DJP melalui berbagai hal. Reformasi di bidang organisasi, termasuk berbagai macam inovasi di bidang kantor-kantor pelayanan. Reformasi di bidang sumber daya manusia dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas para jajaran DJP, juga investasi di bidang tata kelola, serta investasi dan reformasi di bidang sistem perpajakan atau yang sekarang kita sebut core tax,” ungkap Menkeu.

Harapannya, ikhtiar yang didorong pada DJP tersebut mampu dilaksanakan dalam tugas konstitusi yang penting yaitu mengumpulkan penerimaan negara secara cukup tinggi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.

Deni Humaedi Dilantik, Pengcab Segera Roadshow Sosialisasi Olahraga Cricket

Deni Humaedi Dilantik, Pengcab Segera Roadshow Sosialisasi Olahraga Cricket
Suarapemerintah.id – Resmi dilantik sebagai Ketua pengurus Cabang Persatuan Cricket  Indonesia (PCI) Kabupaten Bogor masa bhakti 2020-2024, di Hotel Grand Pesona Caringin, Kamis (3/12). Deni Humaedi akan segera jalankan program Roadshow Sosialisasi Olahraga Cricket, mulai dari sekolah hingga kecamatan.
Ketua Pengcab PCI Kabupaten Bogor, Deni Humaedi menjelaskan, saat ini cricket belum memiliki club hanya ada aktifitas saja. Maka langkah awal yang akan dilakukan dengan cara mengoptimalkan sosialisasi. Sehingga cricket semakin dikenal oleh masyarakat, dan tentunya olahraga cricket ini akan diminati banyak masyarakat kedepannya.
“Kami akan segera lakukan roadshow sosialisasi olahraga cricket, salah satunya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Dan diawal 2021 kita akan adakan festival olahraga cricket. Karena kita memiliki 40 Kecamatan, jadi tidak mungkin satu-satu. Melalui festival ini bisa kita gabung sehingga sosialisasi akan lebih efektif,” tegas ketua yang akrab disapa Deni.
Katanya menambahkan, ia juga sangat berterimakasih kepada Dispora dan Koni Kabupaten Bogor. Melalui kegiatan pelantikan itu, pihaknya merasa terbantu dalam memperkenalkan cricket kepada masyarakat.
“Kami juga akan menggandeng pelaku wisata, jadi selain memperkenalkan olahraga cricketnya kita juga turut membranding wisata yang ada di Kabupaten Bogor,” paparnya.
Ketua Koni Kabupaten Bogor,  Junadi syamsudin mengatakan, di kukuhkannya  kepengurusan PCI periode 2020-2024. Dapat menjalankan berbagai program kegiatan dengan inovatif sehingga Cabor Cricket bisa lebih maju dan berkembang. Baik dalam mengukir prestasi juga dalam melahirkat atlet-atlet yang terbaik dan berkualitas.
“Selamat bertugas, saya juga ucapkan terimakasih kepada kepengurusan sebelumnya yang telah bekerja dengan maksimal. Tentunya yang baik harus terus dipertahankan, yang kurang harus ditingkatkan lebih baik lagi,” jelas Junaedi.
Tambah Junaedi, dengan kepengurusan baru ini menjadi langkah awal untuk meroketkan Cricket sesuai jargon Cabor Cricket. Salah satunya dengan mewujudka  target raihan dua emas pada Porprov mendatang.
“Insyaallah dengan kepengurusan baru ini olahraga cricket akan lebih maju. Selain mewujudkan target dua emas, target utama kami adalah bagaimana atlet Kabupaten Bogor bisa mengibarkan bendera merah putih di kancah internasional,” tegasnya.
Selanjutnya, Ketua Umum Pengda Jabar, Dindin Abidin menegaskan, melihat antusias banyaknya guru olahraga yang tergabung dalam kepengurusan PCI ini, kedepannya olahraga cricket ini bisa lebih dikenal luas oleh masyarakat. Sosialiasi dapat lebih mudah dilakukan keseluruh masyarakat salah satunya disekolah-sekolah.
“Saya yakin dengan pengurus yg baru ini, tentunya bisa lebih memasyarakatkan olahraga cricket, sehingga jargonnya cricket meroket dapat terwujud,” tambahnya.
Katanya, beberapa atlet binaan PCI memiliki kualitas dan kemampuan yang baik. Bahkan beberapa atlet ikut dan dipertandinhkan dalam kejuaraan tingkat Provinsi.
“Mereka bisa menjadi duta Kabupaten Bogor. Selain memperkenalkan cricket kemasyarakat luas. Juga dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai the city of sport and tourism. Karena olahraga cricket ini sangat unik, sehingga bisa menjadi olahraga rekreasi, yang cocok jika dikolaborasika  dalam membranding sport and tourism Kabupaten Bogor,” tutupnya.