Beranda blog Halaman 4729

Harnojoyo Terima Award dari Kompas-Gramedia Sumsel

Suarapemerintah.id – Upaya dalam penanganan kasus Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah kota Palembang, salah satunya yaitu dalam menegakan disiplin Protokol Kesehatan terhadap masyarakat kota Palembang. Selain itu berbagai sanksi juga diberikan kepada masyarakat yang dinilai masih membandel.

Berkat upaya dan kerja keras dalam penanganan Covid-19 tersebut, Pemerintah kota Palembang terima berbagai apresiasi, salah satunya yaitu penghargaan dari Kompas KG Sumsel Award 2020 dalam Kategori ‘Pemda Paling Aktif Kampanye Covid-19′ yang diberikan langsung oleh Kepala Newsroom Sripo-Tribun, Hj Weny Ramdiastuti dan Senior GM Bussines Sumatera, MF Ririen Kusumawardhani kepada Walikota Palembang, H. Harnojoyo di rumah dinas Walikota Palembang, Rabu, 14 Oktober 2020.

Dikatakan Harnojoyo, bahwa apa yang diterima tersebut merupakan bentuk motivasi bagi Pemerintah kota Palembang sehingga dapat lebih aktif lagi dalam mengkampanyekan gerakan preventif penanganan Covid-19.

Menurut Walikota Palembang dua periode tersebut, dengan raihan prestasi dari Kompas Gramedia Sumsel Award 2020, diharapkan kedepannya dapat mendorong semakin baiknya implementasi protokol kesehatan di kalangan masyarakat.

“Yang pastinya tetaplah patuhi protokol kesehatan. Jaga jarak, gunakanlah masker setiap keluar rumah, serta rajin mencuci tangan. Semua yang kita harapkan ini tidak semata-mata dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah kota Palembang tanpa ada kerjasama dari kita semua,” singkatnya

Plt Gubernur Bengkulu Buka Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Suarapemerintah.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah membuka kegiatan sosialisasi membangun komitmen “Fraud Control Plan Menuju ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan” di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se Provinsi Bengkulu di ruang rapat lantai 7 Graha Bank Bengkulu Padang Jati.

Hal ini salah satu bentuk upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendorong agar setiap BLUD dan BUMD yang dimiliki dapat berkomitmen untuk tidak korupsi dengan menerapkan sistem manajemen anti suap.

“Sistem ini sangat penting bagi suatu organisasi. Biasanya jika sistemnya baik maka hasilnya baik juga. Untuk itu hari ini pihak BPKP menyampaikan kiat-kiat membuat sistem yang bagus sehingga memperkecil peluang untuk orang-orang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Plt Gubernur Dedy dalam sambutannya.

Menurutnya penerapan sistem ini terlihat gampang. Tapi sesunguhnya berat dalam pengaplikasiannya. Sehingga membutuhkan integritas dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran BUMD dan BLUD untuk dapat melaksanakannya.

“Kita berharap semakin hari ada progres untuk mengarah ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Senada hal tersebut, Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim menilai sosialisasi ini sangat penting bagi BUMD. Karena dalam menjalankan operasional banyak permasalahan yang dihadapi hingga terkadang mempengaruhi integritas seseorang.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengajak untuk berkomitmen membangun sistem manajemen anti penyuapan diterapkan dengan baik di instansi masing –masing agar memberikan kontribusi yang maksimal.

“Ini menjadi komitmen bagi bank Bengkulu untuk menjaga integritas seluruh personil teutama dari lingkungan manajemen dan pejabat eksekutif sehingga pelaksanaan operasional bank Bengkulu nantinya bisa sesuai apa yang diharapkan dan memberi kontribusi kepada pembangunan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto mengatakan, suap akan mempengaruhi keputusan-keputusan yang dibuat baik pada tataran yang paling rendah seperti absensi hingga pengambilan kebijakan strategis organisasi.

Dirinya mengajak pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 diterapkan dengan prinsip 4 NO’s, yaitu No Bribery (menolak segala bentuk suap menyuap, sogok dan pemerasan). No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya). No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang tidak wajar), serta No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan yang berlebihan).

Seluruh BLU, BLUD dan BUMD diharapkan mempunyai komitmen yang sama agar setiap langkah yang dilakukan baik program dan kebijakan yang dikeluarkan mampu memberikan pencapian tujuan organisasi.

Sosialisasi UU Cipta Kerja, Universitas sebagai Kanal Suara Mahasiswa

Suarapemerintah.id – Pemahaman terhadap UU Cipta Kerja perlu terus di sosialisasi kepada semua kalangan. Tidak hanya buruh maupun mahasiswa saja.

Hal ini disampaikan Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah saat mengikuti Sosialisasi UU Cipta Kerja Tahun 2020 (Omnibus Law) oleh Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Rabu (14/10) secara daring di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

Dijelaskan Plt. Gubernur Bengkulu bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menangkap secara garis besar isi undang – undang cipta karya. Di samping itu dengan diskusi bersama akan muncul analisis – analisis dari berbagai sudut pandang.

“Ini yang kita harapkan dari diskusi – diskusi dan sosialisasi seperti ini, pemahaman itu lebih utuh, lebih komprehensif, sehingga pemahaman bagi adik – adik mahasiswa, para buruh ternyata ini isi dari Undang – Undang Cipta Kerja, pro dan kontra itu pasti ada karena orang memandang dari sudut pandang yang berbeda,” jelas Plt. Gubernur Dedy Ermansyah.

Plt. Gubernur Dedy pun menjelaskan bahwa kalangan akademisi khususnya mahasiswa dapat menyuarakan analisisnya terhadap UU Cipta Kerja melalui universitas mereka masing – masing dan universitas dapat mengakomodir hal tersebut.

“Kami berharap kanalnya itu ada di universitas – universitas, kalau saya dan seluruh jajaran tentunya kan dianggap sebagai kanalnya pemerintah, maka dari itu kita berharap dari kanalnya adik – adik mahasiswa di universitas kita bisa menyuarakan juga ke pemerintah pusat,” tambah Plt. Gubernur Dedy.

Pada Sosialisasi UU Cipta Kerja Tahun 2020 (Omnibus Law) bergabung melalui virtual Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Perekonomian RI Elen Setiadi. Juga tampak hadir langsung Forkopimda Provinsi Bengkulu diantaranya dari DPD Provinsi Bengkulu, DPRD, Kapolda beserta unsur terkait.

Ini Tanggapan Kemendagri Terkait Nama Provinsi Sunda

Suara Pemerintah – Wacana perubahan nama provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda mendapat tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal menyatakan tak ada aturan perundang-undangan yang melarang bagi tiap-tiap provinsi untuk mengganti namanya.

Tentu sebagai sebuah usulan atau ide kami menyatakan sah sah saja. Namun demikian penamaan sebuah daerah harus memenuhi kaidah kaidah toponimi,” kata Safrizal, Kamis (15/10).

Safrizal pun menjelaskan ada peraturan Kemendagri yang mengatur perubahan atau pergantian nama tersebut.

Peraturan tersebut yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota Dan Pemindahan Ibu Kota.

Dalam aturan itu, perubahan nama wilayah harus harus disertai kajian akademik. Subtansinya harus sesuai dengan kaidah-kaidah penamaan yang memperhatikan pelbagai aspek.

Seperti faktor sejarah, budaya, adat istiadat dan/atau adanya nama yang sama,” kata dia.

Selain naskah akademik, usulan penggantian nama wilayah pun disertai surat usulan dari tingkat DPRD. Kemudian disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Itu sampai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden RI,” lanjut dia.

Safrizal menambahkan setiap penggantian nama tersebut pasti memiliki pelbagai konsekuensi, salah satunya yakni biaya yang tidak sedikit jumlahnya.

Biaya tersebut untuk mengganti seluruh dokumen pemerintah daerah hingga mengganti e-KTP warga yang mendiami wilayah tersebut.

Itu berapa juta KTP ganti, berapa banyak papan nama ganti, kop surat, dan lainnya,” kata Safrizal.

Sebagai sebuah ide, silakan dikaji dalam naskah akademis dan pelaksanaannya nanti disesuaikan dengan timing yang tepat,” tambahnya.

Anggota DPD perwakilan Jawa Barat, Eni Sumarni menyatakan nama Sunda telah ada di peta dunia sejak dulu. Eni mengaku khawatir nama Sunda bisa tergerus dan semakin menghilang bila tak digunakan.

Sebelumnya, wacana pergantian nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda muncul dalam diskusi “Dialog Aspirasi Pengembalian Nama Provinsi Jawa Barat Menjadi Provinsi Sunda” di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/10) lalu.

Pemerintah Lakukan Akselerasi Akses Internet Pada Layanan Kesehatan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Suarapemerintah.id – Pemerintah berkomitmen melakukan akselerasi penyediaan akses internet di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di seluruh Indonesia. Hal itu ditujukan untuk mendukung perluasan dan peningkatan kualitas infrastruktur telekomunikasi di bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan upaya itu  merupakan prioritas yang perlu dilakukan untuk percepatan penanganan Covid-19. Khususnya dalam tiga agenda utama yaitu optimalisasi telekomunikasi antar dan intra fasyankes, peningkatan kualitas arus data fasyankes, serta emanfaatan aplikasi kesehatan berbasis digital khususnya di daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

“Layanan akses internet ini akan mencakup rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang belum memiliki akses internet atau yang sudah tersedia namun kualitasnya belum memadai,” ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual Akselerasi Penyediaan Akses Internet di Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia dalam Rangka Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dari Media Center KPCPEN Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Mengutip data Kementerian Kesehatan, Menteri Johnny menunjukkan hingga 31 Desember 2019 terdapat 2.877 rumah sakit dan 10.134 puskesmas di Indonesia. Dari total 13.011 fasyankes tersebut, BLU (Badan Layanan Umum) BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kementerian Kominfo mengidentifikasi 3.126 fasyankes yang masih membutuhkan optimalisasi layanan internet.

“Dari 3.126 titik tersebut, di tahun 2019, BLU BAKTI Kominfo telah menyediakan akses internet di 226 titik fanyankes. Sedangkan pada tahun 2020 ini, melalui kerjasama dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), BLU BAKTI Kominfo akan melakukan percepatan layanan internet di 2.192 fasyankes,” tutur Menteri Kominfo.

Menteri Johnny menyatakan, akses internet untuk 708 fasyankes sisanya, akan diselesaikan pada kuartal I tahun 2021 mendatang. “Dengan demikian Kementerian Kominfo akan menuntaskan penyediaan akses internet di seluruh fasyankes pada kuartal I tahun 2021,” ungkapnya.

Dukung Program Kesehatan

Ketersediaan akses internet di fasyankes diharapkan dapat mendukung program-program kesehatan masyarakat untuk jangka panjang. Baik penurunan angka kematian ibu dan bayi, mencegah stunting, mendukung program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, dan peningkatan layanan kesehatan melalui telemedicine.

“Pemerintah berharap bahwa ketersediaan akses internet dapat mendukung program-program kesehatan masyarakat untuk jangka panjang. Poin terakhir ini sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam Percepatan Transformasi Digital Nasional, sesuai dengan arahan Presiden Bapak Joko Widodo,” papar Mentri Kominfo.

Untuk merealisasikan arahan Presiden tersebut, menurut Menteri Johnny, saat ini Kementerian Kominfo sedang menyusun Roadmap Indonesia Digital. “Dimana salah satu program yang termuat dalam roadmap tersebut adalah peningkatan akses layanan kesehatan,” tegasnya.

Beberapa inisiatif yang masuk dalam Roadmap Indonesia Digital khususnya sektor kesehatan hingga tahun 2024 antara lain:

  1. Perluasan jangkauan infrastruktur digital dalam mendukung layanan kesehatan melalui telehealth/telemedicine;
  2. Penerapan registrasi kesehatan digital nasional, termasuk manajemen data dan health record;
  3. Pengembangan hub dan ekosistem teknologi medis;
  4. Penerapan analytics untuk manajemen penyakit (antara lain untuk meningkatkan akurasi diagnosa);
  5. Perluasan pelacakan kontak; dan
  6. Implementasi digitalisasi untuk mendorong hidup yang lebih sehat.

Selain penyediaan akses internet, Menteri Kominfo menyarakan Pemerintah juga terus melakukan peningkatan literasi digital dan penyiapan talenta digital untuk mendukung pemanfaatan teknologi di bidang kesehatan.

“Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan stakeholders terkait juga terus meningkatkan koordinasi dalam penyediaan aplikasi, platform, dan konten digital di sektor kesehatan,” jelasnya.

Optimasi Layanan Kesehatan

Menteri Johnny menegaskan penyediaan akses internet yang mendukung layanan kesehatan merupakan salah satu upaya pemerintah menyediakan layanan yang lebih baik dan optimal.

“Dimulai dengan penyediaan akses internet yang merata, kami berharap masyarakat di seluruh Indonesia dapat menikmati akses dan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan optimal,” ujarnya.

Menteri Kominfo mengharapkan dengan adanya dukungan teknologi baru dan talenta digital akan dapat mempercepat transformasi digital dan mendorong inovasi layanan kesehatan.

“Didukung dengan adopsi teknologi baru dan penyiapan talenta digital, kami juga  memiliki visi bahwa transformasi digital dapat mendorong kreativitas dan inovasi baru di sektor kesehatan,” harapnya.

Di akhir konferensi pers virtual, Menteri Johnny mengajak semua pihak untuk membangun dan mewujudkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan .

“Untuk kesehatan pulih dan ekonomi bangkit menuju Indonesia maju: Indonesia Sehat, Indonesia Kerja, Indonesia Tumbuh!” tegasnya.

Dalam konferensi pers itu,  Menteri Kominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latief, Dewas BAKTI Kominfo Zulfan Lindan, dan Staf Khusus Bidang Digital dan SDM Dedy Permadi.

Dukung Implementasi Penyederhanaan Birokrasi, Kemenko Marves Gelar Workshop

Suarapemerintah.id – Bali, Dalam rangka mendukung impementasi salah satu Prioritas Kerja Presiden Republik Indonesia Tahun 2019-2024, yaitu Penyederhanaan Birokrasi menjadi 2 (dua) level eselon, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Biro Hukum mengadakan Workshop Penataan Pola Hubungan Kerja Jabatan Pimpianan Tinggi Dan Jabatan Fungsional Pasca Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Kemenko Marves pada Senin-Rabu, 12-14 Oktober 2020 di Bali.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Agung Kuswandono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ketaatan atas arahan Presiden di mana Kemenko Marves telah mendapatkan 2 (dua) surat persetujuan dari Kementerian PANRB yaitu, Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kemenko Marves melalu surat Menteri PANRB Nomor B/745/M.KT.01/2020 tanggal 30 Juni 2020 dan Persetujuan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/426/M.SM.02.00/2020 tanggal 16 Juli 2020.

“Saya berharap, kegiatan  workshop pada  hari ini dapat digunakan untuk menambah pengetahuan para peserta workshop sehingga dapat menerapkan dan diimplementasikan apa yang sudah diterima selama kegiatan di lingkungan kemenko Marves, khususnya dalam melakukan penataan organisasi terkait hubungan kerja antara pejabat struktural dengan pejabat fungsional, serta Jenjang para Pejabat Fungsional nantinya,” kata Sesmenko Agung.

Saat ini Rancangan Peraturan Menteri Koordinator tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko Marves pasca Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi telah selesasi di Harmonisasi, dan sedang dalam proses pengesahan dan pengundangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Biro Hukum, Budi Purwanto juga menyampaikan bahwa kegiatan workshop yang hari ini dilaksanakan bertujuan untuk penataan dan pembahasan terkait pola hubungan kerja antara JPT dan JF di Lingkungan Kemenko Marves setelah mendapatkan persetujuan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

“Adapun hasil dan output yang kami harapkan dan sama-sama ingin kita capai adalah terbentuknya pedoman penataan pola hubungan kerja antara JPT dan JF di Lingkungan Kemenko Marves setelah mendapatkan persetujuan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,” ungkap Karo Budi.

Turut hadir sebagai narasumber dalam workshop ini adalah Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur, Kementerian PANRB Aba Subagja yang membahas kebijakan pola hubungan kerja JPT dan JF pasca penyederhanaan birokrasi.

“Jabatan fungsional wajib memiliki kompetensi atau keahlian sesuai dengan jabatan yang akan diambil  karena Presiden sangat menghargai keahlian dari masing-masing ASN. Ini penting untuk pengembangan karir pada jabatan fungsional,” kata Aba Subagja

Kemudian, Koodinator Asesmen dan Koordinasi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PANRB Ario Wiriandhi membahas terkait Pola Hubungan Kerja Antara JPT dan JF.

“Pasca penyederhanaan, pola kerja berubah menjadi adanya koordinator Jabatan Fungsional yang bertugas merencanakan, membagi tugas, dan koordinasi. Sedangkan, subkoordinator JF bertugas membagi tugas dan koordinasi. Jadi, peran dari JPT Madya dan Pratama tidak hilang,” ungkap Ario Wiriandhi.

Dr. Nugroho Ananto membahas terkait Implementasi Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi dari aspek Kelembagaan dan SDM. “Kita harus memetakan jabatan fungsional yang ada atau yang potensial diambil di Kemenko Marves. Ini karena merujuk ke jalur karirnya, maka perlu diidentifikasikan agar para JPF dan JF mendapatkan angka kredit,” kata Dr. Nugroho

Para peserta yang hadir dalam workshop ini terdiri dari para pejabat Eselon II, III, IV, dan para staf dari lingkup Kedeputian dan Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.“

Semoga pertemuan ini dapat melahirkan suatu rancangan pedoman yang jelas dan mengenai hubungan dan koordinasi kerja antara pejabat struktural dan pejabat fungsional secara efisien dan efektif serta harmonis dalam merangka tugas dan fungsi. Selain itu, berbagai informasi yang telah diterima dari para narasumber dapat memberikan gambaran pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi pasca penyederhanaan birokrasi,” tutup Sesmenko Agung.

Tekan Pertumbuhan Kasus Covid-19 di Jabodetabek dan Bali, Pemerintah Koordinasikan Targeted Testing dan Tracing Covid-19

Suarapemerintah.id – Jakarta, untuk menangani melonjaknya angka kasus penderita Covid-19, pemerintah telah melakukan berbagai cara. Cara tersebut antara lain dengan melakukan pengetesan dan pelacakan Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) secara virtual mengadakan Rapat Koordinasi Targeted Testing dan Tracing Covid-19 di Jabodetabek dan Bali pada Selasa (13-10-2020).

“Saat ini kita tengah menyiapkan vaksin untuk Covid-19, diharapkan November 2020 sudah dapat kita terima”, beber Menko Luhut Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selagi menunggu datangnya vaksin, ia menekankan pentingnya melakukan targeted testing dan tracing.

“Penularan Covid-19 didominasi oleh segelintir orang yang terinfeksi, yang disebut sebagai super spreaders. Mereka mampu menularkan virus kurang lebih 2 hari sebelum timbul gejala, hingga 10 hari setelah bergejala. Oleh karena periode infeksius yang singkat ini, maka waktu dan kecepatan respon kita sangat penting untuk memutus rantai penularan. Time is of the essence (waktu adalah kunci),” ujar Penasehat Menko Bidang Penanganan Covid Monica Nirmala yang hadir dalam rakor itu. Ia melanjutkan, 80 persen kasus baru disebabkan oleh 20 persen orang yang terinfeksi.

Sementara itu, Menurut Gubernur DKI Anies Baswedan. Di Jakarta sendiri, terjadi penurunan proporsi cluster perkantoran selama 14 hari terakhir setelah dilakukan targeted testing dan tracing. “Testing ini diterapkan secara gratis kepada 8.000 spesimen perharinya,” ujarnya.

Lebih jauh, dia menyebutkan bahwa garda terdepan dari testing dan tracing ini adalah puskesmas kecamatan. Di setiap puskesmas terdapat dua komponen. Pertama, digital tracer yang bertugas untuk melakukan investigasi kasus dan menindaklanjuti semua kontak eratnya. Kedua, koordinator lapangan di setiap kecamatan yang melibatkan 1.500 ASN dan relawan. Jika digital tracer hanya melakukan pelacakan kontak erat secara daring, koordinator lapangan terjun langsung ke lokasi untuk menemui dan mendampingi pasien serta melacak kontak eratnya.

Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI) yang digunakan oleh lebih dari 800 ribu pengguna aktif di Jakarta. Aplikasi ini dapat digunakan untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan maupun tracing pasien Covid-19.

Kemudian, di wilayah Bali, kondisi sudah mulai membaik. “Pertumbuhan kasus baru cenderung menurun, yakni penambahan angka pasien Covid-19 di bawah 100 kasus per hari. Tingkat kesembuhan meningkat hingga 86.37 persen. Angka meninggal pun dapat dikendalikan menjadi di bawah lima persen”, papar Gubernur Bali I Wayan Koster dalam rakor tersebut.

Untuk mendukung kemajuan ini, Gubernur Koster menekankan pentingnya layanan di rumah sakit, baik dari segi tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan. Selain itu, ia pun mengimbau pentingnya koordinasi dengan Komando Daerah Militer (Kodam) dan Kepolisian Daerah (Polda) untuk mengajak masyarakat mengikuti protokol kesehatan, seperti tertib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Sayangnya, masih ada banyak kerumunan di Bali.

Kemudian di Jawa Barat dari yang sebelumnya memiliki lima zona merah, sejak 6 Oktober hingga 11 Oktober 2020 tersisa tiga Kabupaten/Kota saja. Agar angkanya dapat semakin ditekan, pemerintah Jawa Barat memanfaatkan QR Code Check-in bagi orang yang masuk ke gedung negara untuk mempermudah tracing. “Misalnya di Gedung Sate ada satu orang yang positif Covid-19, kita jadi bisa tahu siapa saja orang-orang yang ada di sana di waktu tersebut”, jelas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ketiga kepala daerah di wilayah ini ingin meningkatkan upaya testing dan tracing. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi testing yang tepat sasaran berdasarkan hasil tracing, dan penguatan contact tracing dengan tiga cara.

Pertama, pengendalian stigma. Selama ini, masyarakat khawatir untuk melakukan tes PCR karena takut dengan penilaian dari tetangga maupun dari petugas tracing. Kedua, peningkatan jumlah dan keterampilan tenaga tracing. Ketiga, pembenahan manajemen informasi pencatatan dan pelaporan tracing yang cepat, lengkap, dan akurat.

Bukan hanya testing dan tracing yang penting, tetapi juga pendampingan karantina dan isolasi. Menyambung tentang poin ini, Monica Nirmala menjelaskan, tes-lacak-isolasi adalah 3 mata rantai surveilans yang saling terkait. Deteksi dini dan pendampingan pasien menjalani isolasi serta perawatan hingga tuntas adalah kunci penanganan pandemi.

Dalam rapat ini juga dibahas tentang kemungkinan lonjakan kasus pada akhir bulan Oktober ini, mengingat pada libur panjang Agustus yang lalu, jumlah kenaikan kasus Covid-19 di Jakarta sempat meningkat tajam hingga lebih dari 60 persen. “Kita perlu membuat rencana untuk mengantisipasi hal ini”, pesan Menko Marves Luhut.

Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta jajaran Kepolisian Daerah, Komando Daerah Militer, dan Kepolisian Resor di wilayah Jabodetabek serta Bali.

Finalisasi Draft Perpres RENAKSI KKI Di Sempurnakan Kemenko Marves

Suarapemerintah.id – Bandung, Dalam rangka finalisasi draf tabel Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (RENAKSI KKI) Periode Ke-2 Tahun 2020 – 2024, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, melaksanakan finalisasi Renaksi KKI di Bandung, pada 13-14 Oktober 2020.

“Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Renaksi ini sudah mencapai tahap 90%,” ujar Tri Widodo, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi. “Sebagai salah satu upaya untuk mengimplementasikan Perpres No.16 th 2017 tentang Poros Maritim Dunia, KKI akan menjadi dasar bagi kita semua,” tambahnya.

Dalam finalisasi renaksi ini, turut hadir 44 perwakilan kementerian dan lembaga terkait, yang telah dikirimkan surat perihal Konfirmasi final usulan kegiatan dalam penyusunan draf Renaksi KKI. “Saat ini kami telah menerima surat masukan dari 19 K/L terkait per 6 oktober 2020 dan di pertemuan kali ini kami akan mengkonfirmasi yang lainnya,” tutur Nixson F.L.P Silalahi, Plt. Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim. “Kemenko Marves menghargai antusias, semangat, dan partisipasi para K/L yang turut aktif mendukung finalisasi Renaksi KKI kedua ini,” tambahnya.

Untuk melengkapi proses finalisasi, dilangsungkan pula beberapa pemaparan terkait dari berbagai narasumber, yaitu Paparan Garis Besar Muatan KKI 2020-2024 menuju Poros Maritim Dunia dan Indonesia Emas 2045 oleh Tukul Rameyo Adi, Staf Ahli Menko Marves Bidang Sosio-Antropologi, Paparan Arah Kebijakan Presiden dalam Pembangunan Kelautan dan Kemaritiman Indonesia oleh Alan Frendy Koropitan, Tenaga Ahli Deputi 1, Kantor Staf Presiden, Paparan Arah Kebijakan Pembangunan Nasional (RPJMN) dalam konteks KKI oleh Robby Fadillah, Kasubit Laut, Pesisir dan Pulau-pulau kecil, Bappenas, serta Paparan Arah Kebijakan Renaksi Pembangunan Industri Ikan Hias Nasional dalam Konteks KKI oleh Dedy Miharja, Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing, Kemenko Marves.

“Setelah finalisasi ini, akan segera dilakukan proses harmonisasi Rperpres di Kementerian Hukum dan HAM setelah kami menerima persetujuan izin prakarsa dari Bapak Presiden,” ungkap Nixson melanjutkan. Penetapan Perpres Renaksi KKI ini akan dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Pada rapat yang ada, pimpinan rapat Asdep Nixson memberikan kesempatan untuk berpendapat kepada seluruh K/L terkait dan menerima berbagai usulan yang ada. Selanjutnya, akan dilakukan tahap sosialisasi, implementasi, kemudian proses pemantauan dan evaluasi pada jadwal yang telah di atur.

“Diharapkan, draf ini akan segera rampung dan dapat diimplementasikan demi mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” tutup Nixson.

Inovasi Alat Pencacah Limbah Jagung MAN 4 Bantul Digunakan Petani Bone

Suarapemerintah.id – Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bantul berhasil mengembangkan alat pencacah limbah jagung bertenaga surya. Alat tersebut kini digunakan oleh para petani jagung, utamanya pada lokasi pilot project pengembangan di kawasan Bone, Sulawesi Selatan.

Pengembangan alat pencacah jagung ini merupakan kolaborasi tim riset MAN 4 Bantul dengan tim riset SMA Singaraja Bali. Program ini didukung oleh Astre Green 2020.  “Alhamdulillah, inovasi karya tim riset MAN 4 Bantul bermanfaat bagi umat, khususnya petani,” terang Kepala MAN 4 Bantul, Singgih Sampurno di Bantul, Kamis (15/10).

Menurut Singgih, tim riset MAN 4 Bantul diikutkan dalam Program Maintenance dan Monitoring Bantuan Astra Green Energy di Bone Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya mengukir prestasi sebagai Juara 3 Lomba Astra Green Tahun 2020. MAN 4 Bantul mendapat bantuan dana Rp25juta dari Astra untuk berpartisipasi dalam program yang berlangsung dari  8 – 14 Oktober 2020.

“Ini tentu sangat membanggakan bagi madrasah atas capaian dan manfaat dari kegiatan lomba. Ini tentu memberi pengalaman berharga bagi para siswa juga,” jelas Singgih.

Apresiasi dan kebanggaan yang sama disampaikan tim pendamping, Dedy, Aditya, dan Munarsih. Mewakili mereka, Dedy mengatakan bahwa capaian itu tidak terlepas dari dedikasi, semangat, dan kerja keras para siswa untuk berprestasi dan berkontribusi bagi masyarakat.

Menurut Dedy, kontribusi MAN 4 Bantul dalam pengembangan alat ini berupa rangkaian panel surya yang disambungkan ke mesin pencacah limbah jagung. Ini merupakan inovasi teknologi terbarukan dengan memanfaatkan energi surya sebagai energi utama. Ikut terlibat juga dalam pengembangan inovasi ini, siswa dari SMA Singaraja Bali.

Tujuan pengembangan  alat ini adalah untuk membantu para petani jagung di daerah Bone, Sulawesi Selatan yang hampir setiap hari menghasilkan limbah jagung. “Selain itu, alat ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat daerah terpencil dengan mengolah limbah jagung yang telah dicacah menjadi produk nilai guna,” ujarnya.

Aditya menjelaskan,  alat dan bahan yang digunakan dalam pembuatan alat ini adalah mesin pencacah kompos 0,5 Hp, panel surya 150 wp, aki mobil Panasonic kering MF 55D23L/70D23L 60AH, inverter 1000 watt, charger controller, material konstruksi, MCB, kabel PV 4 mm. Kerja alat ini diawali dari pemanfaatan sinar matahari sebagai sumber utama energi ramah lingkungan yang ditangkap oleh panel surya. Sinar matahari itu diubah menjadi energi listrik yang dialirkan ke MCB sebagai penyambung dan pemutus aliran yang masuk ke inverter. Dari inventer, energi listrik dialirkan ke alat pencacah langsung atau juka.

“Kelebihan energi akan disimpan ke baterai yang akan dikontrol oleh sollar charge controller. Energi yang terkirim ke alat akan digunakan untuk menggerakkan alat atau mesin,” ujar Aditya.

“Manfaat dari pembuatan alat ini di antaranya  meningkatkan evektivitas penggunaan limbah jagung, membantu perekonomian masyarakat Bone, mengenalkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat,” sambungnya.

Munarsih menambahkan, total biaya yang dibutuhkan untuk membuat alat pencacah ini mencapai Rp14,9juta. Biaya ini digunakan untuk pengadaan komponen berikut:

1. Mesin pencacah kompos 0,5 Hp: Rp. 3.000.000,00, 2. Panel surya 150 wp: Rp. 5.500.000,00, 3. Aki mobil Panasonic kering MF 55D23L/70D23L 60AH: Rp. 1.000.000,00, 4. Inverter 1000 watt: Rp. 1.450.000,00,

5. Charger controller: Rp. 150.000,00, 6. Material konstruksi: Rp. 3.000.000,00, 7. MCB: Rp. 100.000,00, dan 8. Kabel PV 4 mm: Rp. 700.000,00.

“Masyarakat sangat bersyukur dan menyambut dengan gembira dengan adanya temuan atau pemanfaatan alat pencacah limbah ini,” tandasnya. (Singgih)

Percepatan Pengembangan Borobudur, Kemenko Marves Gelar Rakoor dan Peninjauan Lapangan

Suarapemerintah.id – Magelang, “Ketika berbicara pariwisata, fokus utama kita bukan semata-mata untuk menarik wisatawan, namun bagaimana pariwisata dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar.” Jelas Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Odo Manuhutu saat memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan DPSP Borobudur di Hotel Puri Asri, Magelang, Rabu (14-10-2020).

Rakoor digelar untuk membenahi isu lahan dan aksesibilitas di zona otorita Borobudur serta menindaklanjuti peninjauan lapangan yang telah dilakukan tim Kedeputian Parekraf Kemenko Marves bersama perwakilan dari Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB), Kementerian LHK, dan Kementerian PUPR pada Selasa (13-10-2020).

Deputi Odo yang didampingi oleh Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Kosmas Harefa menekankan pentingnya proses pembangunan yang tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang tengah pelik oleh pandemi. “Salah satu contohnya adalah pembangunan infrastruktur jalan yang memberikan dampak berupa kemudahan akses serta peningkatan jumlah wisatawan .” Jelas Deputi Odo.

Ada empat isu utama yang menjadi bahasan dalam rakoor. Yang pertama adalah isu lahan, kemudian pembangunan infrastruktur berupa jembatan dan pelebaran jalan akses menuju lahan otoritatif Borobudur di perbatasan Kabupaten Purworejo dan Kulon Progo. Agenda terakhir adalah perubahan status BPOB dari Satuan Kerja (Satker) menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

“Perubahan status Badan Pelaksana Otorita Borobudur menjadi BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktek bisnis yang sehat. Sehingga layanan dapat tetap terlaksana dalam dinamika lingkungan yang tidak mudah untuk diprediksi.” Papar Direktur Utama BPOB Indah Juanita.

Kemenko Marves terus mengoptimalkan fungsi sebagai kementerian koordinator dengan mengawal dan mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pembangunan, salah satunya program Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Turut hadir dalam rakoor ini adalah Bupati Cilacap, perwakilan dari Kementerian ESDM, Bappenas, Bappeda DIY, serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Puworejo.