Beranda blog Halaman 4783

 Peningkatan Produksi dan Produktivitas Akuakultur

 Peningkatan Produksi dan Produktivitas Akuakultur.

Suarapemerintah.id – Bandung, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Perikanan Budidaya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/09). Rakor ini dipimpin oleh Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan Perikanan Budidaya Kemenko Marves M. Rahmat Mulianda.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Kompetensi SDM dan Inovasi Teknologi Perikanan Budidaya untuk Mendukung Peningkatan Produksi dan Produktivitas Akuakultur. Hal ini sejalan dengan rujukan agenda pembangunan nasional (RPJMN 2020-2024) yakni mewujudkan “SDM Berkualitas dan Berdayasaing; dan Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan,” kata Asdep Rahmat, Bandung, Jumat (11/09).

Produktivitas Akuakultur merupakan bidang yang sangat potensial dikembangkan sebagai sumber pangan dan ekonomi. Beberapa tantangan yang dihadapi saat ini diantaranya pembudidaya mayoritas usaha kecil, dominansi teknologi tradisional, SDM terbatas, komoditas beragam, rantai pasok tidak efisien.

Dengan jumlah tenaga kerja pembudidaya sebanyak 1,6 juta RTP dan hampir 100 perguruan tinggi yang memiliki departemen budidaya, lembaga riset perikanan dan UPT, serta pelaku usaha budidaya, diperlukan koordinasi, kolaborasi yang kuat dan integrasi program yang tepat

“Saya harap dengan adanya pertemuan ini, semua bisa dapat terselesaikan satu-persatu demi mendorong pengembangan budidaya perikanan di Indonesia. Mari kembali pertajam langkah kita,” tambahnya.

Sementara itu, Asdep Hilirisasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Amalyos yang juga memberikan arahan, menekankan bahwa dalam peningkatan kompetensi SDM tersebut, kita tidak bisa bekerja sendiri/ masing-masing, melainkan perlu adanya kerja sama/ koordinasi baik antara K/L terkait.

“Kita perlu koordinasi sesuai dengan keinginan Nasional di mana dalam konteks ini masing-masing K/L tidak tersebar/ bekerja sendiri-sendri. Mari coba integrasikan dan koordinir satu sama lain agar informasi lebih akurat” ujarnya.

Oleh sebab itu, Asdep Amalyos berharap ada koordinasi yang berjalan baik yakni dari Pemda, pemerintah pusat maupun daerah, pihak Swasta dan pihak terkait lainnya.

Sehingga jika semuanya sudah terkoordinasi, tantangan selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah Informasi sebaran profile SDM dan kompetensi pelaku akuakultur nasional, jumlah pembudidaya, level teknologi, komoditas unggulan. Kemudian identifikasi pelaku supply SDM dan inovasi teknologi; bagaimana linked dengan demand industri akuakultur, bagaimana sinergi antar pelaku untuk upgrading kemampuan SDM dan teknologi budidaya, Program apa yang bisa dirancang utk kolaborasi yang kuat. Pendidikan Entrepreneurship akuakultur untuk regenerasi pelaku dan antisipasi pengembangan digital akuakultur,

Enam Langkah Untuk Mengejar Realisasi Penyerapan Anggaran

Enam Langkah Untuk Mengejar Realisasi Penyerapan Anggaran

Suarapemerintah.idBulan September tahun 2020 sudah menginjak masa pertengahan, artinya hanya sekitar tiga bulan dari waktu yang tersisa di tahun ini untuk mengejar realisasi penyerapan anggaran. Menjelang triwulan III ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mencatat angka 59,17 persen dari realisasi anggaran.

Masih terdapatnya sisa anggaran sebesar 5.408.711.099.452 rupiah, membuat seluruh jajaran Kemenkumham harus segera berupaya untuk merealisasikan penyerapan anggarannya. Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan ada enam langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran.

Pertama, segera lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan secara efektif sehingga mampu menyerap anggaran secara tepat, efisien, dan akuntabel. “Kedua, prioritaskan pencairan anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas,” jelas Wisnu.

Berikutnya, lakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, dan optimalkan pemanfaatan pelelangan secara elektronik. Keempat, optimalkan metode daring atau virtual untuk kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dan memerlukan tatap muka.

“Kelima, lakukan optimalisasi atas sisa anggaran kontraktual untuk dialokasikan pada kegiatan-kegiatan prioritas, dan terakhir lakukan pemantauan progres penyelesaian kegiatan,” kata Wisnu saat memberikan pengarahan pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di Ruang Soepomo, Senin (14/09/2020) siang.

Sebelumnya, Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan menjelaskan dalam penilaian capaian kinerja dan pelaksanaan anggaran, terdapat dua hal yang harus diperhatikan. Pertama adalah indikator pelaksanaan anggaran, dan yang kedua adalah mengisi aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu atau SMART.

“Aplikasi SMART memiliki bobot penilaian sebesar 60 persen, karena berkaitan dengan evaluasi. Sementara untuk indikator pelaksanaan anggaran (memiliki bobot penilaian) sebesar 40 persen,” jelas Iwan. “Rata-rata (satuan kerja) kita telah memiliki nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang lumayan tinggi,” tambahnya.

Rapat evaluasi ini dilaksanakan secara fisik maupun daring, dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto. Hadir langsung pada rapat ini pimpinan tinggi (pimti) pratama di lingkungan Sekretariat Jenderal, sementara hadir secara daring pimti pratama di unit utama dan kanwil.

Ulama Harus Dilindungi Mereka Pewaris Nabi

Ulama Harus Dilindungi Mereka Pewaris Nabi

Suarapemerintah.idMenteri Agama Fachrul Razi menyesalkan aksi penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung, pada Minggu, 13 September 2020.

“Apa pun alasannya, tidak diperbolehkan orang menusuk orang lain. Apalagi (menusuk) ulama. Ulama itu, pewaris nabi di muka bumi ini. Mereka harus mendapatkan perlindungan dari kita semua,” kata Menag Fachrul Razi usai rapat kerja bersama Komisi VIII  DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (14/09).

Menurut Menag, karena kedudukan istimewa ulama sebagai pewaris nabi, maka sepatutnya kita taat kepada mereka, bukan menyakitinya. “Mestinya kita taat sama Beliau. Apa yang beliau sampaikan kan jadi bekal untuk kita semua,” ujar Menag.

Ia pun berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap motivasi pelaku penusukan. “Mudah-mudahan polisi bisa mengungkap apa motivasi di balik itu. Dan mudah-mudahan tidak terulang lagi ke depan,” harap Menag.

Terkait akan adanya pengetatan di bidang dakwah pasca penusakan ditegaskan Menag hal itu merupakan ranah pihak Kepolisian.

Kemenag Ajak Praktisi Kampanye Literasi Wakaf

Kemenag Ajak Praktisi Kampanye Literasi Wakaf

Suarapemerintah.idKementerian Agama mengajak para praktisi perwakafan di tanah air untuk mengkampanyekan literasi wakaf dan memperluas jangkauan literasi melalui media sosial. Perluasan jangkauan itu perlu dilakukan untuk meningkatkan minat berwakaf terutama bagi kalangan yang terbiasa menggunakan gawai sebagai media informasi sehari-hari.

Hal tersebut dikatakan Dirjen Bimas Islam, Kemenag RI, Kamaruddin Amin saat berbicara dalam forum Rakornas Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2020 di Jakarta, Senin (14/09).

“Misalnya, secara sederhana dengan membuat meme yang mudah dicerna masyarakat tentang wakaf,” katanya.

Hal itu dilakukan karena masyarakat di era digital lebih mudah memahami media informasi yang sederhana. “Ilmu tentang wakaf masih minim menyentuh masyarakat, beda dengan zakat yang ilmunya sudah ada dari SD, SMP dan SMA,” ujar mantan Dirjen Pendidikan Islam itu.

Oleh sebab itu, lanjut Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini, praktisi dan stakeholders perwakafan perlu menggalakkan literasi masyarakat tentang wakaf dengan bekerja sama dengan elemen masyarakat dan kaum muda seperti kelompok mahasiswa.

“Bersinergi dengan elemen masyarakat ini penting karena dapat menjangkau masyarakat awam yang belum tahu pentingnya wakaf. Bila sudah tahu, dijamin akan ada optimalisasi wakaf,” katanya.

Rakornas BWI digelar di Hotel Sultan Jakarta, 14 September 2020. Rakornas yang mengambil tema “Kebangkitan Wakaf Produktif, Menuju Indonesia Emas 2045” itu dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Agama Fachrul Razi, Ketua BWI Muhammad Nuh, dan perwakilan BWI seluruh Indonesia.

Penusukan Ulama, Menag Ingat Nasihat Nabi pada Usamah

Suarapemerintah.id Menteri Agama Fachrul Razi mengaku tidak habis pikir, dan sekaligus mengecam keras, dua kejadian beruntun serangan terhadap tokoh agama belakangan ini. Pertama penusukan yang melukai Syekh Ali Jaber di Lampung, dan kedua bahkan menewaskan seorang imam saat shalat Subuh di sebuah masjid di Tanjung Rancing, Kayu Agung, Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan.

“Dalam Islam, ulama adalah pewaris para nabi. Merekalah yang mendapat amanah menyampaikan pesan-pesan ilahi dan kemanusiaan di muka bumi, membunuhnya adalah sebuah kejahatan ganda ”, ujar Menag dengan penuh empati, di Jakarta, Selasa (15/09).

Menag berharap kita semua belajar dari kisah Usamah bin Zaid, seorang penglima perang termuda yang pernah membunuhnya dalam sebuah perang jihad fi sabilillah. Usai perang, Usamah bercerita kepada Rasulullah bahwa dalam perang ia bertemu dengan seorang laki-laki bernama Mirdas bin Nahik. Saat Usamah berhasil memojokkan dan menghabisinya, Mirdas ucapan syahadat. Tapi Usamah tetap saja menusuk dan membunuhnya.

Bantu itu, dengar cerita sahabatnya, Rasul menegur, “Bagaimana bisa membunuh orang yang sudah mengucap kalimat syahadat?” Rasul menegur usamah yang tetap membunuh laki-laki itu, padahal dia telah mengucapkan syahadat, karena seorang Muslim benar-benar tidak berhak menilai dan kebenaran keislaman seseorang.

Menceritakan kisah kembali kisah Usamah bin Zaid itu untuk mengingatkan bahwa agama tidak mengajarkan untuk menyakiti, apalagi sesama. “Dalam pesan terakhirnya ketika haji wada ‘, Rasulullah tegas berpesan bahwa haram bagi setiap insan untuk menumpahkan darah saudaranya. Ini adalah pesan tertinggi dalam Islam ”, tegas Menag.

Dalam sejarah, Usamah pun sangat menyesali perbuatannya. Ia lalu tak pernah akan pernah lagi membunuh orang atau musuh yang telah syahadat. Saat terjadi perselisihan antara Khalifah Ali dan Mu’awiyah, Usamah memilih netral bersama sejumlah sahabat lainnya.

“Menumpahkan darah dan membunuh manusia tanpa alasan sangat bertentangan dengan esensi ajaran agama. Islam organisasi sebagai agama pembawa rahmat bagi alam semesta, ”ujar Menag. Indonesia adalah negara hukum yang konstitusinya dirumuskan dengan melibatkan para pemuka agama. Jangankan seagama, mencederai atau membunuh warga negara beda agama pun adalah sebuah kejahatan hukum.

“Karenanya saya sangat mengecam kejadian penyerangan dan pembunuhan terhadap ulama ini. Semoga ini yang terakhir kalinya terjadi. Saya percaya penegak hukum bisa tuntas mengusut dan menindak pelakunya, sesuai ketentuan yang berlaku, ”pungkas Menag.

Kementerian Agama Mematangkan Roadmap Penyatuan Kalender Hijriyah

Kementerian Agama Mematangkan Roadmap Penyatuan Kalender Hijriyah

Suarapemerintah.idKementerian Agama terus mematangkan roadmap penyatuan (unifikasi) kalender Hijriyah. Tahapan ini sudah memasuki pembahasan Naskah Akademik Unifikasi Kalender Islam.

Naskah akademik ini dibahas oleh sejumlah pakar dalam Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Hisab Rukyat  yang berlangsung di Serpong, Tangerang Selatan.

Hadir, pembahas dari anggota Komisi Fatwa MUI, pakar falak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dewan Hisab Rukyat Persis, Planetarium Jakarta, Peradilan Agama, BMKG, MUI Pusat, Lajnah Falakiyah, LAPAN, serta Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Moh. Agus Salim beserta jajarannya.

“Saya memberikan apresiasi atas kehadiran para pakar hisab rukyat, baik dari unsur lembaga, ormas Islam dan akademisi. Sungguh ini adalah upaya yang kuat yang dibangun bersama, guna mewujudkan cita-cita mulia yaitu penyatuan kalender hijriyah,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Serpong, Senin (14/09).

Menurut Kamaruddin, upaya penyatuan Kalender Hirjiyah tidak mudah, membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun,  berbekal komitmen kolektif dan dukungan dari banyak pihak, dia optimis tujuan ini akan tercapai.

“Saya tahu bahwa upaya (penyatuan kalender hijriyah) ini sudah lama dilakukan, dan sedang menuju proses mencapai goal. Untuk mencapai tahapan itu dibutuhkan komitmen kolektif, keyakinan yang sangat tinggi. Bukan hanya kebutuhan kompetensi akademik, tapi juga komitmen sosial, politik dan lain-lain,” ujarnya.

Penyusunan naskah akademik, kata Kamaruddin, merupakan salah satu tahapan penting. Rumusan ini akan menjadi tolak ukur progress upaya unifikasi.

“Naskah akademik ini adalah starting point yang dapat menjadi justifikasi bagi konstruksi pengetahuan. Untuk menyusunnya tentu harus dibangun dengan argumentasi yang kokoh dan kuat. Kita memanfaatkan kepakaran kolektif maupun beragam variasi metodologi yang ada. Dari situ akan teruji dan terukur jelas secara lebih terbuka, dan akan menjadi catatan pencapaian kita,” papar Guru Besar UIN Alaudin Makassar ini.

Selain itu, jebolan Bonn University Jerman ini juga mengingatkan pentingnya komunikasi public yang efektif dalam mensosialisasikan rumusan naskah akademik unifikasi kalender hijriyah ini kepada masyarakat.

“Berbagai aktifitas lainnya harus juga dilakukan, dan ini menurut saya cukup fundamental. Yaitu, membuka komunikasi publik kepada pimpinan dan tokoh-tokoh agama, MUI, Ormas Islam, Civil Society lainnya. Intensitas sosialisasi itu tentu saja harus kita mulai dengan sodoran hasil Naskah Akademik yang bagus,” pesannya.

“Segala hasil dari pertemuan yang ada harus kita himpun. Kita akan terus melangkah guna mencapai tujuan. Semoga pertemuan ini dapat produktif, bermanfaat dan mencapai titik capai goal yang kita rencanakan,” pungkasnya.
Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia

Kemenko Marves Fokuskan 3 Lokasi di Kabupaten Sumbawa Sebagai Lahan Ekstensifikasi Garam

Ada 3 Usulan Lokasi Di Kabupaten Sumbawa Untuk Menjadi Lahan Ekstensifikasi Pergaraman

Suarapemerintah.id – Jakarta, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin menyatakan setidaknya ada 3 usulan lokasi di kabupaten Sumbawa yang akan difokuskan sebagai lahan ekstensifikasi garam, yakni Desa Boal, Pulau Ngali, dan Desa Kukin. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Garam di NTB khususnya di Pulau Sumbawa, Senin (14/09).

“Kondisi umum pergaraman di Kabupaten Sumbawa dikatakan terus meningkat, untuk itu dibutuhkannya lahan fokus untuk ekstensifikasi garam. Sesuai koordinasi dengan Kepala Dinas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Sumbawa (Dirmawan) maka setidaknya ada 3 lokasi lahan yang sesuai yaitu Desa Boal, Pulau Ngali dan Desa Kukin,” kata Deputi Safri dalam rakor yang dilaksanakan secara virtual, Senin (14/09).

Terkait 3 lokasi tersebut, Deputi Safri memaparkan untuk Desa Boal diketahui progress status HGU seluas 650 Ha atas nama PT. Alam Hijau masuk dalam basis tanah terindikasi terlantar. Hal yang sama juga terjadi pada Pulau Ngali dengan status HGU seluas 1885 Ha atas nama PT. Petetera juga memiliki basis tanah terindikasi terlantar. Sementara Desa Kukin yang memiliki luas 100 Ha diketahui sudah clear karena tanah aset pemerintah daerah kabupaten Sumbawa dengan memiliki sertifikat luas tanah 984.000 M2.

“Saya meminta teman-teman terkait agar memonitoring ke-3 lokasi tersebut. Kita butuh clear and clear untuk lahan. Kalau tempat ini tidak clear, kita tidak mengizinkan investasi masuk. Untuk itu kami harapkan teman-teman bisa memeriksa lagi, segera ditindak lanjuti sehingga menjadi laporan demi target pemerinta swasembada garam. Kita harapkan selesai dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Dalam hal ini, Lanjut Deputi Safri, Gubernur NTB menyatakan komitmen penuh untuk mendorong dan menindaklanjuti rencana investasi lahan garam yang ada di Kabupaten Sumbawa, selain itu ada perusahaan yang tertarik untuk berinvestasi.

“Kita harapkan ada hasil yang positif. Maka itu fokus mana lokasi yang potensi, sehingga kalau kita bicara ke investor ada bahannya. Kalau semua lahan kita pusatkan, takutnya malah tidak ada yang jadi. Lalu saya pikirkan tidak semua jadi garam, ada beberapa lahan nantinya bisa jadi misal tambak udang. Intinya di sini bagaimana masyarakat menjadi Makmur,” pungkas Deputi Safri.

Adapun mengenai rakor ini, Asisten Deputi (Asdep) Hilirasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Amalyos mengungkapkan guna menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya yang dilaksanakan di NTB pada akhir Agustus lalu.

“Untuk pergaraman di NTB khususnya Kabupaten Sumbawa ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi bebrapa minggu lalu dan dilaksanakan yang dihadiri langsung Gubernur NTB dan jajarannya. Pada saat itu telah dibahas rencana pembangunan dan pengembangan pergaraman di Kabupaten Sumbawa yang sebelumnya sudah dikoordinasikan baik tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Saat itu telah dilakukan identifikasi beberapa lokasi potensial untuk pergaraman dan hasilnya kita bahas pada rakor hari ini,” ungkap Asdep Amalyos.

Asdep Amalyos menyatakan bahwa di NTB sendiri cukup banyak areal potensial yang bisa dikembangkan. Untuk itu diharapkan permasalahan yang ada terkait dengan lahan yang ada kiranya dapat segera diselesaikan, sehingga para investor dapat segera melakukan investasi dan kegiatan pembangunan dan memberikan kontribusi yang positif bagi pergaraman nasional.

Presiden Perintahkan Menko Luhut Kawal Ketat Penanganan Pandemi di 9 Provinsi Utama

Presiden Perintahkan Menko Luhut Kawal Ketat Penanganan Pandemi di 9 Provinsi Utama

Suarapemerintah.id – Jakarta, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana ( BNPB ) Doni Monardo bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk fokus pada kasus Covid19 di sembilan Provinsi pada Hari Senin ( 14-9-2020). Kesembilan provinsi yang memiliki kontribusi terbesar terhadap total nasional tersebut adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, Bali, Sumut dan ditambah Papua.

Menko Marves yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional segera mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI / Polri di kesembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual. “Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penambahan kata-kata tambahan, peningkatan tingkat pemulihan dan penurunan angka kematian, ”Tegas Menko Luhut. Hadir pula dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menkopolhukam Mahfud MD., Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala BNPB Doni Monardo. Sementara itu, kepalq daerah yang hadir dalam pertemuan virtual tersebut yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Mengenai perintah presiden untuk berkonsetrasi lebih dahulu kesembilan provinsi tersebut adalah karena kedelapan provinsi itu berkontribusi terhadap 75% dari total kasus atau 68% dari total kasus yang masih aktif. Diluar 8 provinsi tersebut ditambahkan juga Provinsi Papua.

Lebih jauh, Menko Luhut menyebutkan bahwa untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan Covid 19 di kesembilan provinsi utama itu pihaknya telah menyusun tiga strategi.

“Operasi yustisi untuk penegakan protokol protokol Kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid19 untuk menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka pemulihan serta penanganan secara spesifik kluster-kluster Covid19 di setiap provinsi,” jelas dia.

“Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak kekerasan maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik,” tegasnya kepada para kepala daerah serta pimpinan TNI / Polri di kesembilan provinsi utama yang mengikuti virtual.

Dalam kesempatan yang sama, kepada para kepala daerah, Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan perlunya perubahan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Walikota (Perwali) menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar polisi dapat menerapkan aturan pidana pada operasi yustisi. “Operasi yustisi itu kaitannya dengan penegakan hukum pidana, sementara menurut Undang-Undang (UU) Pergub atau Perbub atau Perwali tidak boleh memuat sanksi Pidana,”jelas dia.

Diapun menyarankan agar para kepala daerah segera memproses perubahan Pergub, Perbub atau Perwali tersebut menjadi Perda ke DPRD. Sementara itu, lanjut Menkopolhukam Mahfud MD, saat ini diseluruh Indonesia hanya 2 Pergub yang telah menjadi Perda. “Tetapi seumpama polisi mau melakukan hukuman pidana itu diluar Pergub masih memungkinkan, misalnya pakai UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular,” saran dia. Dengan memakai UU tersebut, imbuh Menkopolhukam, polisi dapat menuntut pelanggar dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000.

Sebagai informasi, per hari ini operasi yustisi telah diterapkan secara serentak di kesembilan provinsi. Namun demikian, ada beberapa provinsi yang sebelumnya juga telah menerapkan operasi yustisi untuk menindak tegas pelanggar protokol Covid 19 sebelum keluar perintah Presiden Joko Widodo hari ini. Provinsi tersebut antara lain Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Terakhir, Menko Marves Luhut. Dalam dua hari mendatang rapat-rapat teknis dengan semua provinsi akan digelar secara intensif. “Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa pajak apa dan kita menyebarkan semua sumber daya yang kita miliki,” tegas Menko dengan mimik serius. Terpenting, semua pihak yang terkait harus bekerja sama baik pemerintah pusat maupun daerah.

Pengembangan Energi, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Tarif listrik EBT

Suarapemerintah.id – Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia akan terus ditingkatkan pemanfaatannya. Kunci peningkatan pemanfaatan EBT menurut Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif adalah perbaikan harga tarif listrik lebih kompetitif yang dapat menjamin investasi para investor dapat Kembali.

“Energi baru terbarukan itu mempunya daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal. Untuk itulah, sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik,” demikian dikatakan Arifin, Senin (14/9).

Arifin mengatakan, pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada.

“Kita punya potensi energi baru terbarukan itu sebesar 417,8 Giga Watt total, tetapi berapa persen yang sudah dimanfaatkan, hanya 2,5% saja dari total potensi energi terbarukan yang kita miliki. Kita punya sumber energi geothermal, punya sinar matahari, kita punya biomassa, sumber tenaga air, ini semuanya belum teroptimalkan. Untuk ini secara bertahap harus didorong,” ujar Arifin.

xc-Export,P20-,P20Prime,P20Talk,P20,282,

Saat ini, tantangan dari pemanfaatan EBT adalah tarif listrik EBT yang masih belum menarik bagi kalangan investor, sehingga meskipun potensinya besar namun investor enggan menanamkan investasinya. Karena itu, dalam waktu dekat Pemerintah akan menerbitkan aturan baru yang mengatur tarif listrik EBT yang lebih baik yang dapat membuat investor mau menanamkan investasi di sektor tersebut.

“Yang jadi masalah sekarang itu masalah tarif, jadi kalau masalah tarif itu sudah dapat kita selesaikan, maka EBT akan jalan dan investor akan terjamin return dari investmentnya mereka. Pemanfaatan EBT ini menjadi faktor yang sangat penting bagi Indonesia di masa kini dan mendatang karena akan mengurangi pemakaian energi fosil, walaupun tidak seluruhnya bisa dihapus,” tambah Arifin.

Arifin memperkirakan, proses penyusunan regulasi mengenai tarif listrik EBT dapat selesai segera atau setidaknya dalam tahun ini. “Kami harapkan dalam tahun ini regulasi tarif EBT dapat selesai. Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor energi baru terbarukkan, Pemerintah juga mengambil beberapa inisiatif antara lain misalnya untuk geothermal resiko eksplorasi akan diserap oleh Pemerintah, sehingga mengurangi resiko pada investor,” pungkas Arifin.

Sebagaimana diketahui, pemanfataan EBT sebagai sumber energi menjadi harapan besar Bangsa Indonesia. Pemerintah menargetkan bauran energi nasional 23% bersumber dari energi baru terbarukan di tahun 2025 mendatang. Hal ini telah tertuang pada Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Kebijakan bauran EBT 23% ini telah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 yang menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028.

Program Reseller, Belfoods Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Suarapemerintah.id – Belfoods, produsen makanan beku ternama terus berinovasi meski di masa pandemi. Salah satu inovasinya adalah program reseller yang memberikan masyarakat terdampak Covid-19 bisa tetap menghasilkan di masa sulit ini. Seperti apa program reseller dari Belfoods tersebut mari kita simak dalam wawancara berikut ini.

2020 menjadi tahun yang kurang menguntungkan bagi produsen dan pemilik brand, karena virus Covid-19 membuat kinerja brand menjadi anjlok. Covid-19 juga menyebabkan ditutupnya pusat perbelanjaan dan supermarket membuat produsen harus berpikir keras mendistribusikan produknya.

Termasuk adalah Belfoods, produsen makanan beku di Indonesia. Channel distribusi di modern market dan traditional otomatis sudah tertutup bagi Belfoods. Namun halangan itu tidak membuat Belfoods putus asa, dan mulai melakukan perubahan strategi pemasaran.

Indra Hananto, menyebutkan di masa sulit ini ia dan tim mencoba memaksimalkan sekecil peluang yang ada. Walapun sebenarnya dari segi bisnis tetap mampu tumbuh.

‘’Ya kami tetap tumbuh, karena produk kami adalah produk makanan, produk yang dibutuhkan sehari-hari. Apalagi di masa ini protein sangat dibutuhkan untuk kesehatan tubuh’’, jelas Indra.

Namun untuk mensiasati pendistribusian yang telah tertutup ia dan timnya mencoba melihat peluang yang ada.

Fenomena ‘work from home’ yang hampir dialami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia karena Covid-19 dilihat Indra sebagai market baru.

Indra menyebut ceruk baru ini sangat potensial karena dari jumlahnya pun cukup banyak. Tentunya ini mengubah strategi pemasaran Belfoods yang tadinya menyasar toko-toko kelontong kini menyasar individu.

Program reseller Belfoods tersebut akhirnya berhasil dihadirkan oleh Indra. Ia pun memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat yang tertarik menjadi reseller.

‘’Caranya sangat mudah, dan murah. Hanya dengan 1,5 juta sudah bisa jadi reseller kami. Bahkan kami beri potongan 200 ribu jadi,1,3 juta. Dan itu sudah termasuk freezer yang kami pinjamkan’’. Terangnya.

Selain produk dan freezer, Belfoods juga akan memberikan spanduk dan juga materi iklan digital atau e-flyer untuk memudahkan rekan  reseller memasarkan produk.

Bahkan resller juga mendapat layanan dari Belfoods setiap minggunya dalam hal untuk membersihkan freezer.

Indra menyebut layanan itu juga bentuk monitoring dari pihaknya kepada pihak reseller.

Program ini ternyata sangat diminati oleh masyarakat, bahkan dalam kurun waktu 2 bulan sudah ada 1000 orang yang bergabung menjadi reseller Belfoods.

Selain dari jumlah reseller, indikasi keberhasilan program ini juga bisa dilihat dari produk yang dijual.

Indra menyebut jika di market toko dan warung setiap bulannya menjual 30 kg kini di Program Reseller bisa menyentuh angka 40 kg per bulan.

Pencapaian kinclong Belfoods tersebut membuat Indra menjadikan program reseller ini menjadi long term atau jangka panjang. Ia bahkan berani membuat target setiap bulannya yakni 3000 reseller baru.

‘’Tentunya kami sangat optimis akan program reseller ini. Program ini juga sesuai dengan visi perusahaan di era pandemi yakni inovasi tanpa investasi. Untuk jumlah reseller saya targetkan 3000 reseller baru per bulannya.’’jelas Indra.