Beranda blog Halaman 482

Pemerintah Perpanjang Program SPHP Beras 2025 hingga Akhir Februari 2026

Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri, pemerintah memastikan intervensi pasar beras terus berjalan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memperpanjang kembali program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras hingga akhir Februari 2026 guna menekan gejolak harga di tingkat konsumen, seiring dengan kuatnya stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Program SPHP beras sendiri merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tahun 2025 yang sebelumnya dapat dijalankan di awal 2026 melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) oleh Bapanas.

“Sesuai arahan Kepala Bapanas Bapak Andi Amran Sulaiman, SPHP beras penting untuk terus dilanjutkan. Stok Cadangan Beras Pemerintah saat ini paling tinggi, jadi intervensi ke pasaran seperti ini bisa untuk menekan harga beras. Ini juga agar masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang baik dan wajar,” jelas Direktur SPHP Bapanas Maino Dwi Hartono di Jakarta, Rabu (4/2).

Lebih lanjut, Direktur Maino menyampaikan bahwa perpanjangan hingga akhir Februari diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Perum Bulog bersama pemangku kepentingan di daerah.

“Untuk perpanjangan sampai akhir Februari, kami mendorong Bulog di daerah-daerah untuk mengoptimalkan penjualan beras SPHP melalui Gerakan Pangan Murah dan kanal lainnya. Tim Satgas Saber Pelanggaran Pangan Bapanas yang sedang turun ke daerah juga kami minta untuk bantu percepatan SPHP beras,” tambahnya.

Hingga 31 Januari 2026, realisasi penjualan beras SPHP tercatat mencapai 902,7 ribu ton. Angka tersebut masih merupakan bagian dari perpanjangan program SPHP beras tahun 2025.

Pemerintah berharap hingga akhir Februari, Perum Bulog dapat semakin menggenjot penyaluran beras SPHP ke masyarakat, terutama menjelang dimulainya HBKN Ramadan pada pertengahan Februari.

Dalam warkat Bapanas, Perum Bulog diminta untuk memaksimalkan penjualan tonase melalui berbagai kanal yang telah ditetapkan. Penyaluran beras SPHP dapat dilakukan melalui pengecer di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, outlet pangan binaan pemerintah daerah dan BUMN, koperasi pemerintah daerah, Gerakan Pangan Murah (GPM), Rumah Pangan Kota, serta swalayan atau ritel modern.

Di sisi lain, program SPHP beras tahun 2026 telah memperoleh persetujuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan pada akhir Januari 2026. Namun demikian, masih diperlukan proses administrasi pemindahan ABT ke dalam anggaran Bapanas, sehingga pelaksanaan SPHP beras tahun 2026 diperkirakan baru dapat dimulai pada Maret mendatang.

Adapun nilai ABT SPHP beras 2026 yang telah disetujui sebesar Rp 4,97 triliun, yang ekuivalen dengan subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras SPHP kepada masyarakat. Dengan dukungan tersebut, Bapanas bersama Perum Bulog diharapkan dapat menjaga kontinuitas pelaksanaan program SPHP beras tanpa jeda.

Senada, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan komitmen Bulog dalam mengoptimalkan penugasan SPHP beras yang diemban guna menjaga kesinambungan pasokan di pasar.

“Terkait upaya stabilisasi harga di tingkat konsumen, kami laporkan per 31 Januari 2026, realisasi penyaluran beras SPHP mencapai 902.748 ton atau setara dengan 60,18 persen dari target tahunan,” papar Dirut Rizal di DPR RI, Selasa (3/2/2026).

“Dapat kami sampaikan bahwa penyaluran di bulan Januari ini merupakan kelanjutan dari pemenuhan target 2025 sembari menunggu penugasan dari Badan Pangan Nasional di tahun 2026. Ini untuk menjaga kesinambungan pasokan di pasar-pasar tradisional maupun retail modern melalui 37.040 mitra distribusi kami,” tambah Rizal.

Lebih lanjut, program SPHP beras turut berkontribusi signifikan terhadap stabilitas inflasi, khususnya inflasi beras. Pada Januari 2026, inflasi beras tercatat sebesar 0,16 persen, menjadi yang terendah dalam tiga tahun terakhir menjelang HBKN Ramadan.

Sebagai perbandingan, inflasi beras pada Februari 2022 yang merupakan sebulan sebelum Ramadan tercatat sebesar 2,63 persen. Angka tersebut meningkat pada Februari 2024 menjadi 5,32 persen, sementara pada Februari 2025 berada di level relatif rendah sebesar 0,26 persen.

Pemerintah optimistis pengendalian harga beras dapat terus dijaga melalui sinergi antara pemerintah, Perum Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan pangan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Serapan Beras Melesat 700 Persen, Amran Buka Peluang Suplai ke Negara Lain

Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto terus melanjutkan kebijakan yang berpihak pada petani dalam negeri melalui optimalisasi penyerapan hasil produksi pangan nasional. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penguatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.

Memasuki awal tahun 2026, realisasi serapan CBP yang bersumber dari produksi dalam negeri menunjukkan lonjakan signifikan. Serapan setara beras tercatat mencapai sekitar 112 ribu ton, meningkat lebih dari 700 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran 14 ribu ton.

“Serapan bulan ini, kami terima kasih pada Dirut Bulog dan seluruh Direksi, serapan awal tahun ini meningkat pesat. Tahun lalu itu 14 ribu ton satu bulan. Tahun ini 112 ribu ton. Laporan harian kami terima dan ini naik 700 persen di Januari,” beber Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Selasa (3/2/2026).

Kepala Bapanas Amran yang juga Menteri Pertanian berharap tren positif tersebut dapat terus terjaga dan berlangsung konsisten ke depan. Dengan laju serapan yang stabil dan dukungan produksi yang kuat, Indonesia bahkan berpeluang membantu negara sahabat yang membutuhkan pasokan beras.

“Mudah-mudahan ini bertahan, tetap konstan. Kalau kami lihat tadi, masuk Februari itu 112 ribu ton. Jadi aku hafal datanya Bulog. Ini kalau berlanjut, insya Allah hampir pasti mudah-mudahnya, kalau ada negara sahabat yang butuh beras, mungkin kita bisa supply,” imbuhnya.

Berdasarkan catatan Bapanas, capaian serapan setara beras sebesar 112 ribu ton tersebut menjadi realisasi tertinggi di awal tahun dalam lima tahun terakhir. Sebagai pembanding, realisasi serapan pada Januari dan Februari 2025 masing-masing tercatat sebesar 14,9 ribu ton dan 171,1 ribu ton.

Peningkatan serapan CBP ini sejalan dengan proyeksi produksi beras nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan total produksi beras pada periode Januari hingga Maret 2026 dapat mencapai 10,16 juta ton atau naik 1,39 juta ton dibandingkan periode sama di 2025.

Untuk menyambut akselerasi produksi tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Badan Pangan Nasional, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor 3 Tahun 2026, Nomor 14 Tahun 2026, dan Nomor 47 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.

SKB ini mengatur penugasan kepada BUMN bidang pangan dalam rangka penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2026, dengan penekanan pada prioritas pembelian produksi dalam negeri. Salah satu mandat utama dalam kebijakan tersebut adalah penugasan pengadaan CBP sebesar 4 juta ton.

Dalam RDP yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan komitmen perusahaan untuk memaksimalkan penyerapan hasil produksi petani nasional sebagai wujud kehadiran negara.

“Sesuai dengan mandat dalam Rakortas yang menetapkan target pengadaan sebesar 4 juta ton setara beras yang berasal dari gabah kering panen dengan catatan any quality yang memasuki usia panen, sebagai wujud komitmen tersebut, per tanggal 2 Februari 2026, realisasi pengadaan dalam negeri mencapai 112.032 ton setara beras,” urai Rizal.

“Dalam mengakselerasi target tersebut, kami mengoptimalkan tim jemput pangan untuk komoditas gabah kering panen dan jagung pipil kering. (Kami) selalu sinergi dengan TNI, Polri dan petugas PPL, petugas penyuluh pertanian, untuk memastikan serapan GKP any quality telah memasuki usia panen,” kata dia lagi.

Sementara itu, kondisi harga gabah di tingkat petani secara nasional juga terpantau stabil dan berada pada level yang menguntungkan. Berdasarkan Panel Harga Pangan yang dikelola Bapanas, per 2 Februari 2026 rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani tercatat sebesar Rp 6.790 per kilogram (kg), berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kg.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jaga Inflasi Kuartal I 2026, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 10 Kg dan MinyaKita

Dalam upaya menjaga tingkat inflasi nasional di kuartal pertama tahun 2026, pemerintah mempersiapkan berbagai program stimulus ekonomi. Salah satu program prorakyat yang akan dilaksanakan berupa pengguliran kembali program bantuan pangan beras dan minyak goreng.

“Bapak Ibu Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI yang kami hormati, dalam rangka menjaga stabilitas pasokan harga pangan, Badan Pangan Nasional melaksanakan langkah strategis, salah satunya penyaluran bantuan pangan 10 kilogram dan 2 liter MinyaKita selama dua bulan sebesar 33,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” papar Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Selasa (3/2).

Keputusan pelaksanaan bantuan pangan tersebut sesuai hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) di Jakarta (29/1/2026) yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Saat itu pemerintah telah menyepakati penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng dilakukan sekali salur untuk alokasi 2 bulan, yakni Februari dan Maret 2026.

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbanyak dengan menyasar masyarakat desil I sampai IV, seperti halnya pada penerima program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra). Jumlah penerima program bantuan pangan beras dan minyak goreng alokasi Februari dan Maret 2026 direncanakan ditingkatkan menjadi 33,2 juta KPM setiap bulannya.

Jumlah KPM tersebut diperbanyak hingga 81,9 persen dari jumlah KPM program serupa sebelumnya yang berada di angka 18,2 KPM setiap bulannya. Nantinya setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram (kg) beras dan 2 liter minyak goreng untuk alokasi 1 bulan yang disalurkan oleh Perum Bulog.

Adapun secara kuantitas untuk penyaluran 2 bulan sekaligus tersebut, Bulog akan mengeluarkan stok beras sebesar 664,8 ribu ton dan minyak goreng 132,9 ribu kiloliter. Demi pelaksanaan program prorakyat tersebut, anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 11,92 triliun.

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menyambut Ramadan sampai Idulfitri. Harapannya melalui stimulus ekonomi ini, daya beli masyarakat dapat terus terjaga dan inflasi pangan juga terkendali semakin stabil dan baik lagi, terutama selama Ramadan sampai Idulfitri.

Dalam forum yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengaku siap melaksanakan program bantuan pangan. Pihaknya sudah bersiap sejak jauh hari agar dapat tersalurkan sebelum Idulfitri di Maret mendatang.

“Terkait dengan Bulog penyaluran banpang di bulan Februari dan Maret, kami kebetulan sudah melaksanakan Rakortas dengan Menko Perekonomian tiga hari yang lalu. Syukur alhamdulillah sudah diputuskan dari Rakortas Menko Perekonomian,” ungkap Rizal.

“Sudah ditentukan bulan Februari dan Maret akan dilaksanakan penyaluran Banpang kepada lebih kurang, 30 juta penerima manfaat, direncanakan. Jadi kami sudah siapkan memang di bulan Februari dan Maret untuk segera disalurkan bantuan pangan di tahap pertama tahun 2026,” tambah Dirut Rizal.

Terhadap rencana kelanjutan program bantuan pangan beras dan minyak goreng di Februari dan Maret 2026, Bapanas bersama Bulog siap mendukung salah satu stimulus ekonomi andalan pemerintah ini. Bersama Perum Bulog, program baik ini akan melanjutkan bantuan pangan beras dan minyak goreng tahap kedua tahun 2025 yang masih diperpanjang hingga 31 Januari 2026.

Sebagai informasi, program bantuan pangan yang dilaksanakan Bapanas bersama Bulog di 2025 terdiri dari dua tahap. Tahap pertama dengan alokasi Juni dan Juli berapa bantuan pangan beras 10 kg setiap bulan kepada 18,2 KPM. Selanjutnya pada alokasi Oktober dan November, pemerintah menambahkan paket bantuan dengan 2 liter minyak goreng dengan jumlah KPM yang sama setiap bulannya.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga pernah melaporkan implikasi positif program bantuan pangan beras yang turut berkontribusi pada penurunan tingkat kemiskinan Indonesia. Saat itu disebutkan program bantuan pangan beras berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan, di mana persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 9,03 persen. Ini menurun 0,33 persen terhadap Maret 2023, dan menurun 0,54 persen poin terhadap September 2022.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan stok beras nasional sangat memadai untuk kebutuhan masyarakat Indonesia. Apalagi Indonesia juga merupakan negara penghasil minyak nabati terbesar secara global.

“Stok beras kita banyak. Cadangan Beras Pemerintah di Bulog hari ini masih ada 3,2 juta ton. Jadi sangat cukup. Kalau minyak goreng, Indonesia itu menyuplai pasar dunia. Kita salah satu produsen terbesar di dunia. Tidak boleh lagi kita kekurangan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri,” ujar Kepala Bapanas Amran.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkeu Purbaya: Kebijakan Pro-Growth Berhasil Balikkan Arah Ekonomi, Fondasi 2026 Lebih Kuat

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan fiskal pro-growth yang ditempuh pemerintah pada paruh kedua 2025 berhasil membalikkan arah perekonomian nasional dan memperkuat fondasi pertumbuhan memasuki 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI membahas kinerja penerimaan negara tahun 2025 yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (4/2).

Menkeu menjelaskan menjelang akhir tahun 2025, pemerintah menghadapi perlambatan ekonomi yang cukup signifikan, tercermin dari penurunan indeks kepercayaan konsumen hingga September 2025. Kondisi tersebut mendorong pemerintah mengambil kebijakan ekspansif dengan menginjeksi likuiditas ke perekonomian.

Kebijakan tersebut terbukti mendorong perbaikan berbagai indikator konsumsi. Indeks kepercayaan konsumen meningkat sejak Oktober hingga Desember 2025, penjualan mobil tumbuh 17,9 persen, dan penjualan sepeda motor meningkat 14,5 persen di akhir tahun. Indeks penjualan ritel dan konsumsi BBM juga menunjukkan tren kenaikan sejak kebijakan tersebut dijalankan. Menurut Menkeu, kebijakan tersebut berdampak pada sisi fiskal karena pemerintah memilih tidak menaikkan pajak demi menjaga daya beli masyarakat.

“Yang penting adalah kita berhasil membalik arah ekonomi dengan cukup signifikan tanpa melanggar kaidah-kaidah kebijakan fiskal yang berkesinambungan,” ungkap Menkeu.

Dari sisi produksi, indikator manufaktur juga menunjukkan perbaikan. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur tetap berada di atas level ekspansif 50 dan pada Januari 2026 mencapai 52,6. Kondisi ini mencerminkan meningkatnya optimisme pelaku usaha terhadap permintaan ke depan.

“Jadi kelihatannya momentum pertumbuhan ekonomi yang kita balik di triwulan keempat tahun lalu akan berkelanjutan, paling enggak kalau kita lihat di sini sampai Januari 2026,” ujar Menkeu.

Menkeu menegaskan pemerintah akan terus memastikan belanja negara dilakukan tepat waktu serta menjaga koordinasi dengan bank sentral agar likuiditas di pasar tetap memadai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Jadi secara keseluruhan indikator ini menunjukkan bahwa perekonomian memasuki 2026 dalam kondisi yang jauh lebih kuat. Konsumsi terus meningkat, mobilitas pulih, kegiatan industri aktif, dan optimisme masyarakat berada pada level yang tinggi. Kombinasi ini memperkuat fondasi pertumbuhan yang lebih stabil untuk tahun 2026 dan ke depannya,” kata Menkeu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkeu Purbaya Paparkan Kinerja Penerimaan Negara 2025, Pajak Berbalik Pulih di Semester II

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kinerja penerimaan negara tahun 2025 yang menunjukkan perbaikan signifikan pada paruh kedua tahun, setelah sempat mengalami tekanan pada semester I. Penerimaan pajak pada semester I 2025 mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas dan meningkatnya restitusi pajak.

“Moderasi harga komoditas menurunkan profitabilitas serta basis pajak setor terkait, sehingga menekan setoran PPh dan PPN dari hulu ke hilir. Sementara itu, peningkatan restitusi yang merupakan bagian dari tata kelola PPN yang sehat, diperlukan untuk menjaga arus kas dan kelangsungan usaha wajib pajak,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Selasa (4/2).

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan bahwa kinerja penerimaan pajak memasuki semester II berangsur membaik seiring pemulihan ekonomi domestik dan penguatan berbagai langkah administrasi, seperti penguatan edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan yang lebih tajam, serta penegakan hukum lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan dan menutup celah ketidakpatuhan. Sehingga, penerimaan pajak pada tahun 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun.

“Kombinasi langkah-langkah tersebut menghasilkan pergeseran dari tren kontraksi menuju pemulihan yang lebih berkelanjutan pada paruh kedua tahun berjalan,” kata Menkeu.

Sepanjang tahun 2025, restitusi pajak tercatat meningkat signifikan, terutama pada PPh Badan dan PPN Dalam Negeri. Secara kumulatif, restitusi pajak mencapai Rp361 triliun atau tumbuh 35,9 persen. Sektor yang menyumbang restitusi terbesar adalah sektor perdagangan besar khusus lainnya, seperti bahan bakar, industri minyak kelapa sawit, dan pertambangan batu bara.

Dari sisi sektoral, penerimaan pajak tetap mencatat pertumbuhan, terutama pada sektor perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, dan kelapa sawit. Penguatan tersebut terutama terjadi pada triwulan keempat, sejalan dengan meningkatnya konsumsi domestik dan akselerasi belanja pemerintah.

“Kondisi ini mencerminkan mulai menguatnya aktivitas ekonomi di akhir tahun, sekaligus memperlihatkan respons positif dunia terhadap usaha, terhadap kebijakan fiskal yang ditempuh oleh pemerintah,” ujar Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan kinerja kepabeanan dan cukai tahun 2025 yang tumbuh sebesar 0,02 persen year on year (yoy) mencapai Rp300,3 triliun. Penerimaan ini didukung oleh aktivitas perdagangan internasional yang tetap terjaga, penguatan pengawasan, serta perbaikan administrasi dan layanan.

“Kinerja kepabeanan dan cukai turut berkontribusi dalam menjaga penerimaan negara di tengah moderasi harga komoditas dan dinamika ekonomi global,” kata Menkeu.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap arus barang, memperkuat penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan intelijen.

“Penguatan pengawasan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta menjaga keberlangsungan industri dalam negeri,” ujar Menkeu.

Di sisi lain, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2025 tercatat optimal dan melampaui target. PNBP mencapai Rp534,1 triliun yang mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan kinerja, layanan kementerian dan lembaga, memperkuat penegakan hukum, serta memperbaiki tata kelola PNBP.

“Di tengah moderasi harga komoditas, capaian ini menunjukkan bahwa PNBP tetap mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara,” kata Menkeu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

BPK Laksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan IMO International Maritime Law Institute Tahun 2025

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan IMO International Maritime Law Institute (IMLI) Tahun 2025 di Msida, Malta, Senin (2/2).
Entry meeting dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, didampingi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VIII dan Organisasi Internasional (PKN VIII dan OI), Bahtiar Arif, serta tim pemeriksa laporan keuangan IMLI. Dari pihak IMLI, hadir Direktur IMLI, Norman A. Martínez Gutiérrez, Head of Finance and Personnel, Miriam Vella, dan Chief of Administration, Elda Kazara‑Belja.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara BPK dan IMLI. Beliau juga menegaskan komitmen BPK untuk melaksanakan pemeriksaan yang berkualitas sebagai wujud pelaksanaan amanat penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal IMLI untuk periode kedua, yaitu 2024 – 2027. Selanjutnya, Direktur Jenderal PKN VIII dan OI memaparkan tujuan dan lingkup pemeriksaan, progres tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, serta rencana linimasa pemeriksaan.
Direktur IMLI menyambut baik dan menyatakan apresiasi atas rekomendasi BPK yang bermanfaat dalam peningkatan tata kelola dan kinerja IMLI. Manajemen IMLI juga menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan IMLI merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPK dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas organisasi internasional. IMLI dan World Maritime University (WMU) merupakan controlled entities dari International Maritime Organization (IMO). Selain berperan sebagai pemeriksa eksternal di IMO, WMU, dan IMLI, kredibilitas BPK di tingkat global juga semakin diakui dengan ditunjuknya BPK sebagai salah satu anggota United Nations Board of Auditors (UN BoA) periode 2026 – 2032 pada November 2025.

Kepercayaan ini menegaskan peran strategis BPK dalam sistem akuntabilitas keuangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam mendukung tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab di lingkungan organisasi internasional. Melalui berbagai penugasan tersebut, BPK berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan organisasi internasional serta memperkuat reputasi Indonesia di kancah internasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Akses ke Bandara Kian Mudah: Transjakarta Siapkan Rute Baru Blok M–Soetta

Pemprov DKI Jakarta terus mematangkan rencana perluasan rute Transjabodetabek untuk meningkatkan konektivitas antara Jakarta dan wilayah penyangga. Salah satu langkah terbaru adalah penyiapan 20 unit bus Transjakarta yang akan melayani rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa rute baru tersebut akan dioperasikan dengan waktu tunggu yang lebih singkat, yakni hanya 5–10 menit. Dengan tambahan armada ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat menuju bandara menjadi lebih efisien.
“Mengenai armada yang disiapkan untuk trayek ini adalah 20. Sehingga dengan demikian setiap lima, maksimum 10 menit itu selalu ada,” ujar Pramono, di Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Kamis (5/2).
Pramono menambahkan bahwa detail operasional layanan rute Blok M–Soetta akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas di Balai Kota pada sore hari.
Dari sisi biaya, Pramono memastikan bahwa tarif perjalanan tetap tidak berubah. Penumpang yang berangkat sebelum pukul 06.00 WIB dikenakan tarif Rp2.000, sementara setelah pukul 06.00 WIB tarifnya menjadi Rp3.500.
“Mengenai rencana tarifnya belum ada perubahan, tetap sebelum jam 6 pagi Rp2.000, setelah jam 6 pagi Rp3.500,” kata dia.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait lamanya waktu tunggu Transjakarta akhir-akhir ini, Pramono menjelaskan ada dua faktor utama yang mempengaruhi. Selain faktor cuaca saat musim hujan, lonjakan penumpang juga terjadi karena semakin tingginya minat warga beralih menggunakan transportasi umum.
“Orang naik transportasi umum di Jakarta sekarang meningkat dengan pesat. Karena apa? 15 golongan kami gratiskan. Itulah yang menyebabkan kemudian orang sekarang, naik transportasi umum itu menjadi habit baru,” jelas Pramono.
Pramono juga mengungkapkan rencana penambahan armada bus Transjakarta untuk meningkatkan kualitas layanan masyarakat. Bahkan ia menargetkan untuk melakukan modernisasi 10 ribu unit armada bus listrik Transjakarta di 2029.

“(Penambahan armada) Pasti. Bahkan target saya di tahun 2029, 10.000 bus Jakarta itu sudah bus elektrik,” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jakarta–Banten Teken MoU Studi MRT Fase 2, Gubernur Pramono Dorong Integrasi Transportasi Metropolitan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Gubernur Banten, Andra Soni, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Studi Potensi Kontribusi Pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Lintas Timur–Barat Fase 2 (Kembangan–Balaraja) di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (4/2). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono menegaskan kolaborasi antardaerah menjadi kunci untuk menjawab tantangan mobilitas kawasan metropolitan, khususnya dalam mengurangi kemacetan dan memperkuat konektivitas lintas wilayah.

“Hari ini, kita mencatat sejarah penting melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Banten dalam pengembangan MRT. Nota kesepahaman yang ditandatangani mencakup pengembangan MRT Lintas Timur–Barat rute Kembangan–Balaraja antara PT MRT Jakarta dan para pengembang di sekitar trase yang akan dikembangkan,” ungkap Gubernur Pramono.

Pengembangan MRT Lintas Timur–Barat diharapkan memperluas cakupan layanan transportasi publik, memperkuat sistem aglomerasi, serta meningkatkan daya saing kawasan. Dengan terhubungnya koridor utara–selatan hingga Kota Tua, serta barat–timur sampai Balaraja, sistem transportasi Jakarta dan sekitarnya akan semakin terintegrasi.

“Jakarta dan Banten merupakan satu kesatuan kawasan metropolitan. Penyelesaian persoalan transportasi, lingkungan, dan pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Prinsipnya harus saling memberi manfaat dan saling menguntungkan,” jelasnya.

Gubernur Pramono menambahkan, MoU ini diharapkan dapat meningkatkan layanan transportasi publik yang andal dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di kawasan metropolitan Jakarta–Banten.

“Jika apa yang ditandatangani hari ini dapat terwujud, ini akan menjadi sejarah yang tidak terlupakan. Sesuatu yang dimulai dari rasa saling percaya, saling menghargai, dan persahabatan. Saya yakin, kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi Jakarta dan Banten. Semoga proyek ini mampu memperkuat ekosistem ekonomi kawasan serta menegaskan peran Jakarta sebagai kota global,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan Banten secara aktif dalam pengembangan transportasi massal lintas wilayah. Ia menegaskan, Banten dan Jakarta memiliki ketergantungan satu sama lain dalam sistem mobilitas kawasan aglomerasi.

“Banten membutuhkan Jakarta, dan Jakarta membutuhkan Banten. Tidak ada cara lain selain bekerja sama. Kami berharap MRT ke depan dapat dinikmati masyarakat Banten, sehingga manfaat pembangunan transportasi massal dapat dirasakan secara merata. Insyaallah, semoga hasil studi nantinya menunjukkan potensi yang baik untuk dikembangkan bersama,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat bersama sejumlah pengembang. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem transportasi publik berkelanjutan. Upaya tersebut didukung oleh kinerja MRT Jakarta yang terus meningkat, dengan jumlah pelanggan mencapai 46,5 juta orang pada 2025 serta target 50 juta pelanggan pada 2026.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KPK Permudah Pelaporan Gratifikasi untuk Tingkatkan Kepatuhan

Menjawab dinamika kebutuhan hukum dan tuntutan tata kelola yang semakin akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyesuaian mekanisme pelaporan gratifikasi melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (PerKPK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, menjelaskan bahwa penyederhanaan aturan dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi terkini, termasuk penyesuaian terhadap inflasi, kondisi gross domestic product (GDP) riil, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini juga selaras dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029, sehingga pengendalian gratifikasi diharapkan semakin relevan dan dan mampu menjawab tantangan tata kelola di masa mendatang.

“Penyesuaian aturan ini bersifat revisi minor atau perbaikan teknis yang tidak mengubah substansi utama kebijakan, namun ditujukan untuk memperkuat efektivitas pencegahan korupsi. KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, khususnya Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik terus berkomitmen menanamkan pemahaman dan membangun budaya integritas di lingkungan penyelenggara negara,” kata Arif dalam agenda webinar Gratifikasi Talks bertajuk ‘Substansi Perubahan Peraturan Pelaporan Gratifikasi dalam PerKPK No.1 Tahun 2026’ yang digelar secara daring, Rabu (4/2),

Arif lanjut memaparkan, pembaruan aturan juga mencakup penyesuaian batas nilai gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan agar tetap relevan dengan kondisi terkini, serta penegasan konsekuensi atas pelaporan yang disampaikan melebihi 30 hari kerja atau setelah menjadi temuan pengawas internal. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat efektivitas pengendalian gratifikasi dalam mencegah potensi penyimpangan.

“Ketentuan Pasal 9 juga diubah lebih tegas dalam mengatur batas waktu bagi pelapor gratifikasi pada ayat (1), di mana laporan yang belum lengkap wajib dikembalikan kepada pelapor untuk dilengkapi paling lama 20 hari kerja sejak tanggal pengembalian. Dan ayat (3) menegaskan ketentuan terhadap laporan yang tidak ditindaklanjuti penetapan status kepemilikannya sebagaimana dimaksud pada ayat (2),” jelas Arif.

Untuk laporan gratifikasi yang tidak dapat ditindaklanjuti, Pasal 14 ayat (1) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b mengatur bahwa dalam kondisi tertentu KPK tidak dapat menetapkan status kepemilikan atas objek gratifikasi. Kondisi tersebut antara lain apabila objek gratifikasi berupa barang yang mudah rusak, tidak memiliki nilai guna, dilaporkan tidak sesuai ketentuan, atau sedang dalam proses penegakan hukum.

Ketentuan lainnya pada Pasal 17 ayat (1), secara jelas mengatur kepastian hukum terkait penetapan status kepemilikan gratifikasi yang dilaporkan, apakah menjadi milik penerima atau negara. Sedangkan hasil analisis pada ayat (2) menegaskan ayat (4) bahwa gratifikasi yang dilaporkan melebihi batas waktu 30 hari kerja sejak diterima secara otomatis ditetapkan sebagai milik negara, sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan disiplin pelaporan.

Perubahan Pasal 19 mengatur bahwa penandatanganan Surat Keputusan atas pelaporan gratifikasi tidak lagi didasarkan pada besaran nilai gratifikasi, melainkan disesuaikan dengan jenjang jabatan pelapor. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodasi dinamika pembagian kewenangan antara pimpinan, deputi, dan direktur, sehingga mekanisme pengambilan keputusan menjadi lebih fleksibel dan proporsional.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, berharap sosialisasi perubahan aturan ini menjadi pendorong untuk meningkatkan kepatuhan aparatur, memperkuat pemahaman pengendalian gratifikasi, serta terwujudnya birokrasi berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. Lewat kebijakan ini, KPK juga mendorong pejabat dan penyelenggara negara agar tak membiasakan diri menerima pemberian untuk kepentingan pribadi, termasuk yang berlatar alasan sosial atau kemasyarakatan.

Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian mekanisme pelaporan gratifikasi dapat diunduh pada tautan berikut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Industri Keramik Nasional Siap Naik Kelas, Menperin Bidik Empat Besar Produsen Dunia

Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat daya saing industri keramik nasional sebagai salah satu sektor strategis penopang pembangunan sektor riil, khususnya properti dan konstruksi. Dukungan kebijakan yang konsisten diyakini mampu mendorong industri keramik nasional naik kelas dan menembus jajaran produsen terbesar dunia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, industri keramik nasional memiliki struktur yang relatif kuat karena berbasis sumber daya alam lokal serta memiliki pasar domestik yang besar. Saat ini, kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun, dengan tingkat utilisasi produksi yang diperkirakan mencapai 73 persen pada 2025, serta menyerap tenaga kerja sebanyak 150 ribu orang.

“Dengan potensi kapasitas dan fondasi tersebut, industri keramik nasional memiliki peluang besar untuk menembus peringkat empat besar produsen keramik dunia, seiring dengan pertumbuhan sektor properti dan konstruksi nasional,” ujar Menperin dalam keterangannya, Rabu (4/2).

Menperin menjelaskan, pengembangan industri keramik nasional sejalan dengan arah pembangunan industri yang berlandaskan Asta Cita dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). “Perumusan SBIN ini berdasarkan prinsip-prinsip yang menjadi filosofi pembangunan nasional, sejalan dengan arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Dalam kerangka SBIN, terdapat tujuh key points atau pokok kebijakan utama, yaitu perlindungan pasar domestik, ekspansi pasar ekspor dan orientasi global, investasi bernilai tambah dan substitusi impor, serta penguasaan teknologi dan pengembangan SDM.

Selain itu, reformasi regulasi lintas sektor, pengembangan industri halal sebagai motor pertumbuhan baru, serta penguatan backward–forward linkage untuk menciptakan rantai nilai industri yang terintegrasi dan efisien. “Ini yang kami tempuh dalam upaya penguatan daya saing industri nasional, termasuk industri keramik,” imbuhnya.

Untuk mendukung daya saing industri keramik, pemerintah juga telah mengimplementasikan berbagai kebijakan strategis, antara lain pemberian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 7 per MMBTU. “Kita akan terus kawal dan pastikan agar kebijakan ini dapat berjalan secara efektif, karena kebijakan tersebut merupakan salah satu komponen penting dalam proses produksi. Dengan demikian, diharapkan produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku industri keramik dapat semakin meningkatkan daya saingnya,” papar Menperin.

Kebijakan lainnya, yakni pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib, serta penerapan instrumen pengamanan perdagangan berupa tindakan safeguard dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk impor ubin keramik.

“Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang adil, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan produk keramik nasional mampu bersaing dari sisi harga dan kualitas,” tegas Menperin.

Pada kesempatan ini, Menperin mengemukakan industri keramik tengah dihadapkan kendala di lapangan yang berkaitan dengan ketersediaan bahan baku. Terdapat kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa penghentian sementara atau moratorium pasokan bahan baku bagi industri keramik. Padahal, sekitar 50–60 persen kebutuhan bahan baku industri keramik nasional berasal dari Jawa Barat.

“Oleh karena itu, saya telah memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) untuk segera melakukan pendekatan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempelajari akar permasalahan tersebut serta mencari solusi terbaik, sehingga optimisme pelaku industri, termasuk ASAKI, tetap terjaga,” ungkapnya.

Selain itu, dalam pengembangan indusri keramik nasional, Kemenperin terus mendorong transformasi industri keramik melalui pengembangan industri hijau, penerapan industri 4.0, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), modernisasi mesin produksi, serta penguatan inovasi desain yang berorientasi pada tren global namun tetap mengangkat identitas Indonesia.

“Dengan memanfaatkan teknologi terkini seperti digital printing sekaligus juga konsistensi mengangkat kekayaan budaya Indonesia sebagai diferensiasi produk-produk keramik nasional, kami optimistis industri keramik kita bisa berdaya saing global,” tutur Menperin.

Menperin menambahkan, peluang pasar industri keramik nasional masih sangat terbuka lebar. Konsumsi keramik per kapita Indonesia yang berada di kisaran 2,5 meter persegi per kapita masih lebih rendah dibandingkan rata-rata negara ASEAN dan negara produsen besar lainnya.

“Kondisi ini menjadi potensi besar bagi ekspansi industri keramik nasional, seiring dengan berbagai program strategis pemerintah seperti pembangunan tiga juta rumah, sekolah rakyat, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta proyek infrastruktur pemerintah, BUMN, dan swasta,” imbuhnya.

Di samping itu, Menperin menyampaikan kepada para anggota ASAKI untuk mengambil peluang dari program pemerintah, yakni Gentengisasi. Program gentengisasi dikenalkan Presiden Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2). Gentengisasi merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang juga dikenalkan Prabowo dalam acara tersebut.

“Jadi, kita harus bersiap. Sebab, jika kita pelajari lebih lanjut, genteng sebagai material atap memiliki sejumlah keunggulan. Selain lebih sejuk, genteng juga lebih tahan lama, lebih ramah lingkungan, serta memiliki nilai ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan jenis atap lain yang bahan bakunya tidak berasal dari tanah,” sebut Menperin.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, pemerintah mencanangkan program gentengisasi. “Ini merupakan peluang yang sangat besar bagi rekan-rekan ASAKI. Oleh karena itu, saya meminta agar seluruh pihak dapat bersiap, karena arah kebijakan ke depan akan semakin menguat ke sana,” lanjutnya.

Pada Pelantikan Dewan Pengurus Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) periode 2026–2029 di Jakarta, Selasa (3/2), Menperin mengapresiasi kontribusi Dewan Pengurus ASAKI periode sebelumnya serta menyampaikan harapan besar kepada kepengurusan ASAKI yang baru agar dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam perumusan dan implementasi kebijakan industri.

“Pemerintah memandang ASAKI sebagai mitra penting dalam mendorong industri keramik nasional naik kelas, memperluas pasar, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tegas Menperin.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News