Beranda blog Halaman 67

Indonesia – Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Portugal, sekaligus menyiapkan agenda kerja sama bilateral yang ditargetkan rampung dan ditandatangani pada Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, Dubes RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Menteri P2MI beserta seluruh jajaran kementerian dalam membuka peluang kerja sama penempatan Pekerja Migran yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi Indonesia maupun Portugal.

“Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas perhatian, sambutan, serta dukungan Bapak Menteri beserta seluruh jajaran Kementerian P2MI terhadap upaya pembukaan kerja sama penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dukungan kementerian menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kerja sama yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi kedua negara,” ujar Susi.

Susi menjelaskan, proses penyelesaian naskah MoU antara Kementerian P2MI dan otoritas migrasi Portugal, AIMA, kini memasuki tahap akhir. Berdasarkan komunikasi terbaru dengan Presiden AIMA, Portugal berharap penandatanganan MoU dapat direalisasikan pada Oktober 2026.

Sebagai tahapan menuju penandatanganan tersebut, Pemerintah Portugal mengusulkan agar delegasi Kementerian P2MI melakukan kunjungan ke Lisbon pada September 2026.

Rangkaian agenda yang diusulkan meliputi pertemuan dengan AIMA, forum kerja sama penempatan pekerja migran, business matching antara asosiasi perusahaan Portugal dengan agensi penempatan resmi Indonesia, hingga pembahasan mekanisme kerja sama yang lebih konkret.

Menanggapi pemaparan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan dukungannya terhadap tahapan yang disiapkan, termasuk rencana kunjungan ke Portugal sebelum penandatanganan MoU berlangsung di Indonesia.

“Terima kasih kepada Ibu Duta Besar atas kunjungan yang kedua kalinya dan membawa kabar baik mengenai progres pembangunan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Republik Portugal, khususnya untuk tenaga kerja terampil (skilled workers),” ujar Menteri P2MI Mukhtarudin.

Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, minat berbagai negara terhadap tenaga kerja Indonesia terus meningkat. Setelah sebelumnya menerima Menteri Tenaga Kerja Turki dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, kini Portugal juga menunjukkan keseriusan untuk memperluas kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.

“Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian Bapak Presiden. Karena itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil yang akan menjadi bagian dari program prioritas Presiden melalui penguatan pendidikan vokasi dan SMK Go Global,” beber Menteri Menteri P2MI Mukhtarudin.

Menurutnya, meski jumlah penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal saat ini masih relatif terbatas, penandatanganan MoU yang ditargetkan pada Oktober 2026 diyakini akan membuka peluang lebih besar.

“Dengan adanya MoU nanti, kita berharap penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal akan semakin meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,” ujarnya.

Terkait rencana kunjungan ke Portugal pada September 2026, Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan pemerintah pada prinsipnya menyambut baik usulan tersebut dan akan segera membahasnya secara internal.

“Insya Allah kami akan menjadwalkan kunjungan ke Portugal sekaligus mempersiapkan penguatan kerja sama sebelum penandatanganan MoU yang direncanakan berlangsung di Indonesia pada Oktober mendatang,” beber Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan Indonesia juga telah siap dari sisi sistem maupun infrastruktur penempatan pekerja migran. Menurutnya, fasilitas pelatihan, lembaga pendidikan vokasi, hingga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) telah memenuhi standar untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja internasional.

“Kalau delegasi Portugal nanti ingin melihat langsung balai-balai pelatihan maupun proses penyiapan tenaga kerja kita, semuanya sudah sangat siap. Kita juga memiliki P3MI yang berkualitas, baik untuk skema business to business (B2B), private to private (P2P), maupun penempatan antarpemerintah (government to government atau G2G),” jelas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa aspek perlindungan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.

“Bagi Bapak Presiden, yang paling utama adalah perlindungan pekerja migran. Mereka harus memperoleh upah yang layak, tempat tinggal yang layak, jaminan kesehatan yang baik, serta perlindungan sosial yang memadai. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi pekerja migran Indonesia,” tegas Mukhtarudin.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, kedua negara berharap proses finalisasi kerja sama dapat berjalan sesuai target sehingga membuka peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia yang lebih luas, profesional, dan terlindungi.

“Ini sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Portugal di bidang ketenagakerjaan,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Dengan percepatan penyelesaian MoU tersebut, Indonesia dan Portugal diharapkan segera memasuki babak baru kerja sama penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan berkualitas, sekaligus memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia dengan tetap mengedepankan aspek pelindungan sebagai prioritas utama.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KP2MI dan PGI Kolaborasi Wujudkan Migrasi Aman hingga Tingkat Jemaat

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Kantor Kementerian P2MI (KP2MI), Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas kolaborasi pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui peran aktif lembaga keagamaan hingga ke tingkat komunitas.

Hadir dalam audiensi tersebut diantaranya Ketua Umum PGI Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, Wakil Sekretaris Umum, Pdt. Lenta Enni Simbolon, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yakoma) PGI Elly Diah Praptanti beserta seluruh jajaran.

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa KP2MI merupakan kementerian baru yang dibentuk sebagai wujud keseriusan Presiden dalam meningkatkan tata kelola dan pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.

“Kementerian ini baru berusia hampir dua tahun, sama dengan usia Kabinet Merah Putih. Transformasi dari BP2MI menjadi kementerian merupakan bentuk keseriusan pemerintah agar pelindungan pekerja migran dilakukan secara lebih komprehensif,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dan menerima upah, tanpa membedakan profesi maupun sektor pekerjaannya.

Menurut Mukhtarudin, KP2MI mengemban tugas memberikan pelindungan secara utuh mulai dari pra-penempatan, masa penempatan hingga purna penempatan.

Pada tahap pra-penempatan, pemerintah memastikan calon pekerja migran memperoleh pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, serta berbagai persiapan lainnya sebelum bekerja ke luar negeri.

Sementara pada masa penempatan, pemerintah mengawal berbagai skema penempatan resmi, seperti Government to Government (G-to-G), Private to Private (P-to-P), maupun skema lainnya agar pekerja memperoleh perlindungan maksimal.

Adapun setelah kembali ke Indonesia, pemerintah juga memberikan pembinaan dan pemberdayaan bagi purna beserta keluarganya, termasuk pendampingan terhadap anak-anak pekerja migran.

“Kita mengurus dari hulu sampai ke hilir. Mulai sebelum berangkat, ketika bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air,” tegas Menteri P2MI.

Mukhtarudin juga menjelaskan bahwa KP2MI terus memperkuat upaya pencegahan terhadap penempatan nonprosedural melalui patroli siber, penindakan terhadap praktik penipuan lowongan kerja, serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kita melakukan patroli siber untuk menangkal informasi lowongan kerja palsu, penipuan, maupun praktik TPPO yang masih marak terjadi,” tutur Menteri Mukhtarudin.

Menurut Menteri P2MI, tantangan dalam melindungi pekerja migran sangat kompleks karena yang ditangani adalah manusia dengan berbagai persoalan sosial, ekonomi, hingga psikologis.

“Kementerian ini mengurus manusia, bukan barang. Karena itu seluruh pegawai harus memiliki empati, kemampuan komunikasi, dan pelayanan yang baik dalam menghadapi berbagai persoalan pekerja migran,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin juga menyoroti besarnya kontribusi pekerja migran terhadap pembangunan nasional. Menurutnya, remitansi yang dikirimkan Pekerja Migran kepada keluarga menjadi penggerak ekonomi masyarakat, membantu mengurangi kemiskinan, membuka peluang usaha baru, sekaligus memperkuat cadangan devisa negara.

“Karena itu negara wajib hadir memberikan pelindungan dan pemberdayaan secara menyeluruh kepada pekerja migran maupun keluarganya,” cetus Menteri Mukhtarudin.

Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin menyampaikan bahwa hingga saat ini KP2MI telah menjalin kerja sama dengan hampir seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta berbagai organisasi masyarakat untuk membangun ekosistem pelindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir.

Kerja sama dengan PGI, lanjutnya, akan semakin memperkuat pendekatan berbasis komunitas dan keagamaan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai migrasi aman.

“Hari ini kita menambah mitra strategis melalui Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia. Kehadiran PGI akan memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran, termasuk melalui literasi keuangan dan literasi keagamaan,” ujar Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin berharap jaringan gereja di seluruh Indonesia dapat menjadi media edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural.

“Kami berharap dari mimbar-mimbar gereja dapat disampaikan imbauan kepada masyarakat tentang cara bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai prosedur. Pendekatan kerohanian seperti ini akan lebih membekas di hati masyarakat,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, menegaskan komitmen PGI untuk terus memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam membangun sistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Jacklevyn mengungkapkan bahwa sinergi antara PGI dan KP2MI sejatinya telah terjalin sejak lembaga tersebut masih berstatus Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Menurutnya, isu pekerja migran telah lama menjadi perhatian utama PGI sebagai organisasi payung gereja Protestan terbesar dan tertua di Indonesia.

“Kami menyambung kerja sama yang sudah dibangun sejak masih berbentuk badan. Isu pekerja migran memang menjadi salah satu perhatian penting PGI karena berkaitan langsung dengan nilai-nilai kemanusiaan yang kami perjuangkan,” ujar Manuputty.

Ia menjelaskan, jaringan PGI yang tersebar dari Sumatera hingga Papua memberikan ruang bagi gereja untuk hadir mendampingi masyarakat, termasuk para pekerja migran dan keluarganya.

Pada awalnya, kata Jacklevyn, pelayanan PGI lebih banyak bersifat responsif dalam menangani berbagai persoalan yang menimpa pekerja migran setelah terjadi kasus. Namun, seiring waktu, PGI menilai pendekatan tersebut harus dikembangkan menjadi lebih menyeluruh.

“Awalnya kami lebih banyak merespons ketika sudah terjadi persoalan. Tetapi kemudian kami melihat bahwa pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara holistik, mulai sebelum mereka berangkat, ketika bekerja di luar negeri, hingga saat mereka kembali ke tanah air,” imbuh Manuputty.

Menurutnya, perhatian tidak hanya ditujukan kepada pekerja migran, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk anak-anak yang membutuhkan pendampingan selama orang tuanya bekerja di luar negeri.

“Ketika seorang pekerja migran berangkat, ada keluarga yang ditinggalkan. Ada anak-anak yang juga membutuhkan perhatian. Karena itu, gereja memiliki panggilan kemanusiaan sekaligus panggilan kebangsaan untuk mendampingi mereka,” tuturnya.

Jacklevyn menilai pendekatan yang dibangun KP2MI melalui penguatan ekosistem pelindungan sangat sejalan dengan visi PGI. Karena itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan, terutama dengan pemerintah yang memiliki kewenangan, kebijakan, serta infrastruktur dalam tata kelola pelindungan pekerja migran.

“Kami percaya pelindungan pekerja migran tidak bisa dikerjakan sendiri. Harus dibangun bersama dalam sebuah ekosistem yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan pemerintah tentu menjadi mitra utama karena memiliki perangkat kebijakan yang lengkap,” ujarnya.

Meski mengakui kapasitas PGI memiliki keterbatasan dibandingkan pemerintah, ia memastikan organisasi yang dipimpinnya akan mengoptimalkan mandat dan kompetensi yang dimiliki untuk memberikan kontribusi nyata.

Selama ini, lanjut Jacklevyn, PGI telah mengembangkan sejumlah shelter bagi pekerja migran, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi kantong migrasi seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Batam, dan Sumatera. Selain itu, PGI juga melakukan survei internal kepada gereja-gereja anggotanya guna memetakan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran dari perspektif gereja.

“Hasil pemetaan kami ternyata memiliki banyak irisan dengan pemetaan yang dilakukan KP2MI. Karena itu, kami optimistis kerja sama ini akan semakin memperkuat upaya pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh,” kata Jacklevyn.

Manuputty pun berharap nota kesepahaman yang ditandatangani bersama KP2MI tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi berbagai program konkret yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat jemaat.

Kerja sama juga mencakup penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri yang telah terverifikasi melalui Sistem Informasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), edukasi migrasi aman dan pencegahan TPPO hingga tingkat jemaat.

“Dengan jaringan gereja yang tersebar di seluruh Indonesia, kami optimistis dapat berkontribusi dalam memperluas edukasi migrasi aman, pencegahan penempatan nonprosedural, serta pendampingan bagi pekerja migran dan keluarganya,” pungkas Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty.

Melalui kolaborasi ini, KP2MI dan PGI berharap terbangun ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang semakin kuat, mulai dari edukasi sebelum keberangkatan, pendampingan selama bekerja di luar negeri, hingga pemberdayaan setelah kembali ke tanah air, dengan melibatkan jaringan gereja di seluruh Indonesia.

Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan semakin memperluas jangkauan pelindungan pekerja migran Indonesia melalui sinergi pemerintah dan organisasi keagamaan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, terlindungi sejak sebelum keberangkatan, hingga mampu meningkatkan kesejahteraan setelah kembali ke tanah air.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhut Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang diselenggarakan di Auditorium Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Selasa (4/8/26).

Pada tahun ini, Kemenhut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP Tahun 2025.

Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Melalui pemeriksaan ini, pemerintah terus didorong untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Penyerahan LHP ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kemenhut dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas, sehingga setiap penggunaan anggaran negara dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung pencapaian pembangunan sektor kehutanan yang berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, BPK RI juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan kepada sejumlah kementerian dan lembaga lainnya, yaitu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Karantina Indonesia.

Acara penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh pimpinan BPK RI, para menteri, kepala lembaga, serta jajaran pejabat terkait dari masing-masing kementerian dan lembaga penerima laporan hasil pemeriksaan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhut Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang diplomasi publik dan negosiasi internasional sebagai bagian dari implementasi arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkokoh kepemimpinan Indonesia pada tata kelola kehutanan global. Penguatan diplomasi menjadi semakin penting agar berbagai keberhasilan Indonesia dalam pengelolaan hutan lestari tidak hanya diakui, tetapi juga dipercaya dan menjadi rujukan dunia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, serta pembangunan ekonomi hijau.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Public Diplomacy and Negotiation Training (Beginner Cohort) yang berlangsung pada 4–5 Agustus 2026 di Bandung. Pelatihan ini diselenggarakan Kemenhut bersama Multistakeholder Forestry Programme Phase 5 (MFP5) dan didukung oleh International Institute for Sustainable Development (IISD) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Kemenhut, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Bappenas untuk membangun kapasitas bersama dalam komunikasi strategis dan negosiasi pada forum kehutanan dan perdagangan internasional.

Membuka pelatihan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Dr. Ristianto Pribadi, S.Hut., M.Tourism, menegaskan bahwa diplomasi modern tidak lagi hanya bertumpu pada kemampuan bernegosiasi, tetapi dimulai dari kemampuan membangun kepercayaan.

“Trust is the most valuable currency in diplomacy.”

Menurutnya, diplomasi pada hakikatnya bukan sekadar menyampaikan informasi atau memenangkan argumentasi, melainkan membangun kepercayaan publik, mitra internasional, dan masyarakat global terhadap komitmen Indonesia dalam mengelola hutan secara lestari.

“Indonesia memiliki hutan tropis yang luas, mangrove terluas di dunia, kekayaan biodiversitas yang luar biasa, serta berbagai praktik baik dalam pengelolaan hutan lestari. Namun seluruh capaian tersebut tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak mampu dikomunikasikan secara efektif kepada dunia. Produk yang baik harus dikenal, dipercaya, dan direkomendasikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap aparatur negara yang terlibat dalam forum internasional sesungguhnya merupakan diplomat bagi bangsanya. Karena itu, keberhasilan diplomasi Indonesia ditentukan oleh kemampuan seluruh unsur pemerintah menyampaikan pesan nasional yang konsisten, kredibel, berbasis data, dan mampu membangun kepercayaan.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang secara konsisten menekankan bahwa Indonesia harus tampil sebagai solution provider dalam berbagai isu kehutanan global. Sebagai negara yang memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia tidak hanya berkepentingan menjaga kelestarian hutan nasional, tetapi juga berperan aktif menawarkan praktik terbaik, inovasi kebijakan, dan kerja sama internasional untuk mendukung pencapaian target iklim global, konservasi keanekaragaman hayati, serta pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri juga menggarisbawahi empat agenda strategis kehutanan Indonesia yang memerlukan dukungan diplomasi publik yang kuat, yaitu memperluas pengakuan internasional terhadap Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+), memperkuat International Tropical Peatland Center (ITPC) sebagai wadah kerja sama pengelolaan gambut tropis, mendorong pengembangan World Mangrove Center (WMC) sebagai pusat pembelajaran dan kolaborasi global pengelolaan mangrove, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin dunia dalam pengembangan High Quality Carbon Market.

Keempat agenda tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia menunjukkan bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara bersamaan.

Pelatihan selama dua hari tersebut dirancang secara komprehensif melalui tiga modul utama yang meliputi penguatan pemahaman terhadap regulasi internasional yang memengaruhi perdagangan hasil hutan Indonesia, penyusunan strategic messaging yang efektif untuk berbagai audiens internasional, hingga praktik negosiasi, pembangunan koalisi, penanganan pertanyaan yang menantang, dan simulasi negosiasi lintas kementerian. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesamaan perspektif dan memperkuat koordinasi antarkementerian dalam membawa kepentingan Indonesia di berbagai forum internasional.

Kemenhut meyakini bahwa keberhasilan diplomasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi juga oleh kemampuan aparatur pemerintah mengomunikasikan kebijakan tersebut secara profesional, meyakinkan, dan berintegritas. Oleh karena itu, penguatan kapasitas diplomasi publik menjadi investasi penting untuk mendukung implementasi kebijakan Menteri Kehutanan dalam memperluas kemitraan internasional, memperkuat kepercayaan dunia terhadap tata kelola kehutanan Indonesia, sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam pengelolaan hutan lestari.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhut Perkuat Kompetensi GANISPH Pemanfaatan HHBK untuk Dukung Tata Kelola Hutan yang Akuntabel

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL), menyelenggarakan Pembekalan dan Uji Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (GANISPH Pemanfaatan HHBK) di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berlangsung mulai tanggal 4 Agustus 2026 hingga 7 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia kehutanan guna mendukung tata kelola pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Peningkatan kapasitas tenaga teknis ini sejalan dengan komitmen kepemimpinan dan arahan tegas Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang menekankan pentingnya penguatan kualitas SDM di seluruh tingkatan operasional kehutanan. Menteri Kehutanan menegaskan bahwa transformasi pengelolaan hutan tidak hanya berfokus pada hasil kayu, tetapi juga harus mendorong optimalisasi potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru masyarakat lokal.

Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan ini, yang berasal dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XV, Balai Perhutanan Sosial, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta Kelompok Tani Hutan.

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, Krisdianto, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa keberadaan GANISPH memiliki peran strategis dalam memastikan tertib administrasi pemanfaatan hasil hutan sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Demi mewujudkan tata kelola pemanfaatan hasil hutan yang tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diperlukan peran GANISPH dalam menjamin hak-hak negara terpenuhi,” ujar Krisdianto.

Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga teknis menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan dan berkelanjutan.

“GANISPH adalah pejuang PNBP. Di tangan para GANISPH inilah tertib administrasi pemanfaatan hasil hutan dimulai. Ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan penatausahaan hasil hutan menjadi fondasi untuk menjamin hak-hak negara terpenuhi melalui penerimaan negara bukan pajak. Oleh karena itu, kompetensi GANISPH harus terus ditingkatkan agar mampu mendukung tata kelola kehutanan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Krisdianto juga mengapresiasi dukungan BPHL Wilayah XV Makassar sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, unit pelaksana teknis, lembaga sertifikasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam membangun sistem pengelolaan hutan yang semakin profesional.

Sementara itu, Kepala BPHL Wilayah XV, Sudarmalik menegaskan bahwa pembekalan dan uji kompetensi ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis pengelolaan hutan yang memiliki kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang pemanfaatan HHBK.

Potensi ekonomi hasil hutan bukan kayu sangat besar dan berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan tanpa mengurangi fungsi ekologis hutan. Karena itu, pengelolaan HHBK memerlukan tenaga teknis yang kompeten agar seluruh proses pemanfaatannya berlangsung secara legal, tertib administrasi, dan berkelanjutan,” imbuh Sudarmalik.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab GANISPH Pemanfaatan HHBK sekaligus mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari proses sertifikasi profesi. Pembekalan menghadirkan narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Binamutu Lingkungan dan Kehutanan serta BPHL Wilayah XV Makassar yang menyampaikan materi terkait pengisian Form APL, peran GANISPH, dan implementasi Sistem Informasi GANISPH (SIGANISHUT) dalam Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH).

Menutup sambutannya, Krisdianto berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana meningkatkan kompetensi yang akan mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

“Kompetensi yang diperoleh tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi menjadi bekal untuk menjalankan tugas secara profesional sehingga mampu mendukung pengelolaan hasil hutan bukan kayu yang berkelanjutan,” tutupnya.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan pengelolaan hutan lestari, Kemenhut terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia kehutanan melalui peningkatan kompetensi tenaga teknis yang profesional dan tersertifikasi.

Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan Kemenhut dalam memperkuat tata kelola pemanfaatan hasil hutan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), peningkatan nilai tambah hasil hutan bukan kayu, serta pencapaian target pembangunan kehutanan yang berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi sektor kehutanan terhadap agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenag Perkuat Ruang Aman Anak melalui Regulasi, Kurikulum Cinta, dan Pembinaan Guru

Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat upaya menciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak melalui penguatan regulasi, ekosistem pendidikan, Kurikulum Cinta, dan pembinaan guru.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kontribusi Kemenag dalam mendukung Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan hal tersebut saat mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Temu Pimpinan Redaksi Media bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Menteri Komunikasi dan Digital di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.

Forum tersebut digelar Kemenko PMK bersama Kemenkomdigi untuk memperkuat kolaborasi dalam merespons tantangan keamanan dan kesejahteraan anak, baik di ruang fisik maupun digital. Kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Kamaruddin mengatakan, perhatian Kemenag terhadap ruang aman dan nyaman bagi anak tidak terbatas pada lembaga pendidikan, tetapi juga mencakup lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Ruang yang nyaman dan aman bagi anak ini di lembaga pendidikan, di keluarga, kemudian di masyarakat,” ujar Kamaruddin, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, Kemenag telah mengambil sejumlah langkah teknis dari sisi regulasi dan penguatan ekosistem pendidikan. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan Kurikulum Cinta serta pembinaan guru agar berbagai unsur pendidikan dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

“Kementerian Agama telah melakukan atau mengambil sejumlah langkah-langkah teknis dari sisi regulasi dan ekosistem pendidikan, penguatan Kurikulum Cinta, kemudian pembinaan guru agar semuanya bisa bersinergi untuk menciptakan ruang yang nyaman bagi anak dan juga sekaligus aman bagi mereka untuk belajar, untuk tumbuh berkembang, dan untuk menjadi generasi emas di masa yang akan datang,” jelasnya.

Kamaruddin menegaskan, penciptaan ruang aman bagi anak membutuhkan perhatian yang menyeluruh. Anak tidak hanya membutuhkan lingkungan belajar yang aman, tetapi juga lingkungan keluarga dan masyarakat yang mendukung proses tumbuh kembang mereka.

Dalam forum tersebut, Menko PMK Pratikno mengatakan, penyediaan ruang aman dan nyaman bagi anak merupakan bagian fundamental dari pembangunan manusia. Menurutnya, ruang tersebut harus diwujudkan secara menyeluruh, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, hingga ruang digital, terlebih di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial.

“Pembangunan manusia itu juga harus memperbaiki yang fundamental, yaitu menyediakan ruang aman dan nyaman untuk anak. Dan jangan boleh ada kekerasan terhadap anak,” ujar Pratikno.

Perhatian terhadap ruang digital dinilai semakin penting seiring perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial (AI). Keamanan anak di ruang digital perlu menjadi bagian dari upaya perlindungan anak karena perkembangan teknologi juga dapat berpengaruh terhadap aspek kognitif dan kesehatan mental.

Pratikno juga mendorong keterlibatan masyarakat dan media dalam memperkuat gerakan tersebut. Media dinilai memiliki peran dalam memberikan edukasi sekaligus mendorong kontrol masyarakat terhadap upaya pemerintah menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak.

Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak sendiri telah diluncurkan pada 25 Juni 2026. Temu Pimpinan Redaksi Media menjadi salah satu forum untuk mengarusutamakan gerakan tersebut sekaligus membangun kolaborasi antara pemerintah dan media dalam menghadapi berbagai tantangan terkait keamanan dan kesejahteraan anak.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Buka Rangkaian HUT ke-81 RI, Menag Ajak ASN Kemenag Hilangkan Sekat Birokrasi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar membuka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menag mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadikan momentum kemerdekaan sebagai ruang untuk memperkuat kebersamaan, mengikis jarak psikologis, dan menghilangkan sekat-sekat birokrasi.

Menurut Menag, berbagai kegiatan dan perlombaan dalam rangka HUT RI tidak semata menjadi ajang memeriahkan kemerdekaan, tetapi juga wadah untuk mempererat hubungan antarsesama pegawai.

“Di lapangan, tidak ada perbedaan antara pejabat dan bukan pejabat. Semuanya sama. Di mata Tuhan pun, kita semua memiliki kedudukan yang setara,” tegas Menag.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan latar belakang, agama, jabatan, maupun jenis pekerjaan harus menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan, bukan menciptakan jarak.

Karena itu, Menag mendorong seluruh jajaran Kemenag untuk terus menjaga toleransi dan membangun kedekatan antarkolega sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, solid, dan produktif.

Menag juga berpesan agar setiap ASN Kementerian Agama memegang teguh nilai-nilai fundamental dalam menjalankan tugas. Nilai tersebut dirangkumnya dalam prinsip ISTIQAMAH.

“Teman-teman semuanya, mari kita laksanakan tugas dengan berpegang pada nilai ISTIQAMAH, yakni Ikhlas, Sabar, Tawadhu, Istihsan, Qanaah, Amanah, Murad, Akhlak, dan Hayah,” ujarnya.

Selain membangun karakter dan kebersamaan, Menag mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran. Ia mendorong seluruh pegawai untuk rutin berolahraga tanpa mengurangi tanggung jawab terhadap pekerjaan.

“Setiap hari silakan kita rehat gembira dan berolahraga agar berkeringat. Namun, kegiatan ini tentu tidak boleh mengurangi bobot tugas dan pekerjaan yang harus kita selesaikan,” pesannya.

Menag juga menyambut baik upaya penyediaan fasilitas olahraga di lingkungan kantor sebagai bagian dari ikhtiar membangun budaya kerja yang sehat.

Di akhir sambutan, Menag menyampaikan apresiasi kepada panitia, relawan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kementerian Agama.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia, relawan, dan semua pihak yang telah berkomitmen meluangkan waktu serta tenaga untuk menyukseskan rangkaian perayaan HUT ke-81 RI di Kementerian Agama ini,” tuturnya.

Ia berharap semangat kebersamaan yang tumbuh selama rangkaian peringatan kemerdekaan tidak berhenti setelah kegiatan berakhir.

“Saya harap semangat kebersamaan dan nilai-nilai ISTIQAMAH ini tidak berhenti di momen perayaan saja, namun diinternalisasikan dalam rutinitas kerja sehari-hari,” tandasnya.

Pembukaan rangkaian HUT ke-81 RI tersebut turut dihadiri Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Helmi Nasaruddin Umar, Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Agama, Tenaga Ahli Menteri Agama, para pejabat Eselon I dan Eselon II, serta ASN Kementerian Agama pusat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bea Cukai Pastikan Kepatuhan Perusahaan Lewat Validasi dan Monitoring Program AEO

Tim Validator Bea Cukai melaksanakan serangkaian kegiatan validasi dan monitoring Authorized Economic Operator (AEO) sebagai bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap peraturan yang berlaku. Kegiatan tersebut mencakup validasi terhadap perusahaan yang tengah mengajukan status AEO dan evaluasi terhadap perusahaan yang telah memperoleh sertifikasi guna menjaga konsistensi implementasi standar yang ditetapkan.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Tim Validator AEO Bea Cukai melaksanakan validasi lapangan terhadap PT Modena Forma Indonesia di fasilitas CJ Logistics, Sidoarjo, pada Kamis (09/07). Kegiatan ini bertujuan menilai kesiapan perusahaan dalam memperoleh status AEO.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan, Program Prioritas, dan AEO, M. Yahyakan, menyampaikan berbagai aspek penting yang harus dipenuhi perusahaan untuk memperoleh sertifikasi AEO. Sementara itu, Manajer Ekspor Impor PT Modena Forma Indonesia, Anton, menegaskan komitmen perusahaan dalam memenuhi seluruh persyaratan guna mewujudkan proses bisnis serta arus ekspor dan impor yang lebih optimal.

PT Modena Forma Indonesia merupakan perusahaan yang berlokasi di Sidoarjo dan bergerak di bidang produksi peralatan elektronik berpendingin, seperti kulkas, dispenser, dan chest freezer. Seiring meningkatnya permintaan pasar domestik maupun internasional, perusahaan berupaya meningkatkan kualitas tata kelola bisnis dan kelancaran rantai pasok melalui penerapan standar AEO.

Selain melakukan validasi terhadap calon perusahaan AEO, Bea Cukai juga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan yang telah menyandang status tersebut. Bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Juanda, tim Validator AEO dari Direktorat Teknis Kepabeanan Kantor Pusat Bea Cukai melakukan validasi dokumen dan lapangan di PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk pada 13–17 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Mojokerto tersebut diawali dengan pemeriksaan dokumen, kemudian dilanjutkan peninjauan lapangan untuk memastikan konsistensi penerapan standar AEO. Kunjungan disambut oleh Head Public Relation PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, Beny H., dan dilanjutkan dengan sambutan dari M. Yahyakan yang menekankan bahwa status AEO memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, salah satunya berupa kemudahan pelayanan kepabeanan melalui minimnya pemeriksaan fisik karena rendahnya risiko kepatuhan.

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk merupakan produsen kertas yang telah beroperasi sejak 1972 dan menghasilkan berbagai produk, seperti cultural paper, kertas cokelat, serta carton box yang dipasarkan ke berbagai negara, khususnya Jepang. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Bea Cukai memastikan perusahaan tetap memenuhi standar kepatuhan dan keamanan yang menjadi dasar pemberian status AEO.

Yahyakan menegaskan bahwa implementasi AEO merupakan bagian dari upaya membangun rantai pasok internasional yang aman sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha. “Melalui proses validasi bagi perusahaan yang akan memperoleh status AEO maupun monitoring terhadap perusahaan yang telah tersertifikasi, kami ingin memastikan standar kepatuhan dan keamanan terus diterapkan secara konsisten sehingga manfaat AEO dapat dirasakan secara optimal oleh dunia usaha,” ujarnya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam mendampingi pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat kelancaran arus perdagangan internasional melalui implementasi program AEO.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Harga Referensi Biji Kakao Agustus 2026 Melonjak 36,66 Persen, Kemendag Sebut Dampak El Nino

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ungkap harga referensi (HR) dan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao untuk periode Agustus 2026 naik signifikan akibat fenomena El Nino.

Ada gangguan pasokan yang dipengaruhi cuaca buruk, serangan hama, dan penurunan produksi di negara-negara produsen utama biji kakao di Afrika Barat. Semua ini diperburuk oleh El Nino.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, HR biji kakao untuk periode 1-31 Agustus 2026 ditetapkan sebesar US$5.424,96 per metrik ton (MT). Angka tersebut naik US$1.455,41 atau 36,66 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Sejalan dengan itu, HPE biji kakao juga ikut terkerek menjadi US$5.064 per MT, meningkat sebesar US$1.418 atau 38,90 persen.

“Penetapan HR dan HPE tersebut mempertimbangkan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan global. Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, dan penurunan produksi yang dipicu fenomena El Nino,” ujar Tommy di Jakarta, Sabtu (1/8), seperti diberitakan Antara.

Dengan perubahan itu, Kemendag menetapkan bea keluar (BK) biji kakao sebesar 7,5 persen untuk periode 1-31 Agustus 2026. Ketentuan tersebut mengacu pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025.

Adapun pungutan ekspor (PE) biji kakao juga dipatok 7,5 persen, sesuai Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Di sisi lain, HPE produk kulit pada Agustus 2026 tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun HPE getah pinus ditetapkan sebesar US$1.013 per MT, naik 1,10 persen dari Juli 2026.

Untuk produk kayu, HPE pada periode Agustus 2026 tercatat bergerak bervariasi. Kenaikan terjadi pada veneer dari hutan alam serta produk kayu olahan dengan luas penampang 1.000 mm persegi hingga 4.000 mm persegi.

Adapun jenis-jenis kayunya, yakni yang berasal dari jenis rimba campuran dan sortimen lainnya dari hutan tanaman, seperti jati, balsa, eucalyptus, dan jenis lainnya.

Sebaliknya, sejumlah produk kayu justru mengalami penurunan HPE, antara lain veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for packing box, wood in chips or particle, serta produk kayu olahan dari jenis meranti, merbau, dan sortimen lainnya dari jenis eboni.

Penurunan juga terjadi pada produk berbahan hutan tanaman jenis akasia, pinus, gmelina, sengon, dan karet.

Adapun HPE keping kayu, kayu olahan tertentu dari hutan tanaman jenis sungkai, serta produk kayu olahan khusus jenis merbau dengan ukuran penampang 4.000 mm persegi hingga 10.000 mm persegi tidak mengalami perubahan.

Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, produk kulit, produk kayu, serta getah pinus tersebut dituangkan dalam Kepmendag Nomor 1667 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menkop Ferry Juliantono Dorong Koperasi Syariah WPMI Jadi Penggerak UMKM Perempuan

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat posisi koperasi syariah sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan. Secara khusus, Menkop memberikan dukungan penuh bagi para pelaku usaha perempuan yang tergabung dalam Wanita Pengusaha Muslimah Indonesia (WPMI) untuk naik kelas melalui wadah koperasi.

Hal tersebut ditegaskan Menkop Ferry saat membuka acara Pelatihan Koperasi Syariah dan Bazar Koperasi 2026 yang digelar oleh DPP WPMI bersinergi dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi (Kemenkop) di Jakarta, Senin (3/8).

Menjawab aspirasi pelaku usaha perempuan, Menkop memberikan kemudahan legalitas untuk pendirian koperasi syariah di lingkungan WPMI.

Turut hadir pada acara tersebut adalah Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop Henra Saragih, Ketua Umum WPMI Endang Yopie Yanty Casidi, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Selain kemudahan administrasi, Menkop yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengatakan melalui berkoperasi, akses permodalan akan lebih luas. “Tugas kita di MES sekarang lebih operasional. Jika anggota WPMI memiliki potensi usaha yang ingin dikembangkan menjadi industri besar, dapat didiskusikan bersama,” terangnya.

Menkop menekankan bahwa penguatan koperasi syariah perempuan adalah langkah strategis untuk membebaskan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) dan rentenir. “Di sinilah peran koperasi syariah WPMI untuk masuk memberikan skema simpan pinjam yang amanah dan sesuai prinsip mudharabah,” tambahnya.

Kebijakan ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan garis ekonomi Indonesia ke Pasal 33 UUD 1945. Ia berharap WPMI dapat bersinergi dengan jaringan KDKMP tersebut.

Ketua Umum DPP WPMI, Endang Yopie Yanty Casidi, menyambut baik dukungan dari Menkop. Ia menegaskan bahwa WPMI bukan sekadar komunitas, melainkan penggerak ekonomi keluarga.

“Hari ini kita memulai gerakan nyata. Kami ingin pelaku usaha perempuan mandiri dan tidak berjalan sendiri. Kehadiran Koperasi Syariah WPMI adalah solusi kolektif agar UMKM muslimah bisa stabil dan berdaya saing global,” kata Endang.

Ia juga berharap WPMI dapat menjadi mitra strategis pemerintah sebagai kepanjangan tangan kementerian di daerah, terutama dalam membina generasi muda (Gen Z) agar melek koperasi.

Senada dengan hal itu, Ketua Pelaksana Acara, Susi Sikumbang, melaporkan bahwa pelatihan yang bertema ‘Membangun Ekonomi Syariah Berkelanjutan melalui Koperasi Syariah’ ini diikuti oleh pengurus dari tingkat pusat hingga daerah. Pelatihan ini diharapkan mampu menciptakan kader koperasi yang profesional, inovatif, dan akuntabel di era digital.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News