Beranda blog Halaman 717

BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Sebagian Wilayah Jakarta pada Sabtu Sore

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta didominasi awan tebal sejak pagi hingga siang hari, dengan potensi hujan ringan yang akan turun di beberapa wilayah pada Sabtu (28/10) sore.

Menurut prakiraan cuaca BMKG, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan pada sore hari. Sementara itu, wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu diprediksi tetap berawan tebal hingga malam dan dini hari.

Suhu udara di Jakarta diperkirakan berada di kisaran 24 hingga 29 derajat Celcius, dengan kecepatan angin antara 3 hingga 17 kilometer per jam. Kondisi cuaca ini tergolong normal untuk musim peralihan menuju puncak musim hujan yang biasanya terjadi pada akhir tahun.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi perubahan cuaca mendadak, terutama bagi pengendara dan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Sebelumnya, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini untuk sejumlah wilayah lain di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan, Maluku Utara, dan Papua Selatan yang berstatus siaga hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Sabtu: Cek Lokasinya di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (28/10). Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas utama.

Melalui akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima titik berbeda di wilayah DKI Jakarta.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara: LTC Glodok

  • Jakarta Selatan: Universitas Trilogi

  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Warga yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa dokumen persyaratan, antara lain KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, serta formulir permohonan perpanjangan. Selain itu, pemohon juga perlu mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi gerai SIM Keliling.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemegang SIM yang telah habis masa berlakunya, perpanjangan tidak dapat dilakukan di SIM Keliling dan harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan mudah dan cepat tanpa harus menunggu antrean panjang di kantor utama.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Jadwal Samsat Keliling Sabtu Ini: Lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu (28/10).

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (Twitter), layanan Samsat Keliling ini akan beroperasi di sejumlah titik strategis agar masyarakat dapat mengurus pembayaran pajak tahunan dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat utama.

Berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling Polda Metro Jaya hari ini:

  • Kota Tangerang: Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas, pukul 08.00–12.00 WIB

  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–11.30 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (13.00–15.00 WIB)

  • Ciledug: Halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00–12.00 WIB)

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City (09.00–12.00 WIB)

  • Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading (08.00–12.00 WIB)

  • Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat (09.00–11.00 WIB)

  • Depok: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung (08.00–12.00 WIB)

  • Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00–11.30 WIB)

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen asli seperti KTP, BPKB, dan STNK, beserta fotokopi masing-masing dokumen.

Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk layanan perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat induk terdekat.

Program rutin ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam memberikan kemudahan layanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor, agar masyarakat semakin disiplin membayar pajak tepat waktu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan

Pembentukan Kementerian Haji menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional. Langkah ini diharapkan memperkuat efektivitas, profesionalisme, dan fokus pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Sebagai kementerian yang selama ini memegang amanah penyelenggaraan haji, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan dukungan penuhnya terhadap proses transisi ini, termasuk dalam hal peralihan aset dan sumber daya manusia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar. Kemenag berkomitmen untuk menyukseskan transisi ini dan menjamin tidak ada kendala signifikan.

“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Sekjen Kemenag yang juga Ketua Tim Transisi, di Jakarta, Jumat (24/10/25).

“Sedikit kompleksitas itu adalah hal yang biasa, karena aset itu juga tidak sederhana. Tapi, Insya Allah kami pastikan bahwa berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan yang diharapkan,” sambungnya.

Mengenai target waktu penyelesaian, Sekjen Kamaruddin Amin menyatakan proses akan dilakukan secepat mungkin. Ia menjelaskan bahwa dasar hukum peralihan aset ini sangat jelas, merujuk pada Pasal 127 A Undang-undang No 14 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.

“Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah,” tambahnya.

Transisi Tidak Ganggu Persiapan Haji 2026

Sekjen Kemenag juga mengatakan aktivitas peralihan aset ini tidak mengganggu proses persiapan penyelenggaraan haji 2026. Sekjen juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk membantu.

“Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berjalan dan Kemenag lagi-lagi sepenuhnya akan membantu,” jelas Kamaruddin Amin.

Dijelaskan Kamaruddin Amin, selain peralihan aset, saat ini juga telah berlangsung proses peralihan SDM. Kementerian Agama saat ini menunggu permohonan dari Kementerian Haji terkait pengalihan SDM.

“Karena yang selama ini menjalankan kan Kementerian Agama, tentu SDM nya yang paling paham tentu mereka yang sudah sejak lama. Ini juga sedang proses pengalihan,” papar Kamaruddin Amin.

Menurutnya, mekanisme peralihan SDM sedikit berbeda dengan peralihan aset, dan itu juga sudah diatur dalam undang-undang. Kalau aset otomatis yang sumbernya dari haji dialihkan ke Kementerian Haji. Sedangkan terkait SDM, dalam UU disebut dapat dialihkan.

“Jadi ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kemenhaj sehingga kita dukung, kita perlancar prosesnya dan satu hal yang pasti kita bersama-sama mendukung penyelenggaraan haji tidak boleh gagal, harus lebih baik dari kemarin kemarin. Karena ini sudah dikelola langsung oleh Menteri yang khusus mengurus haji. Jadi harus lebih baik,” jelasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Menteri Nusron Apresiasi Samarinda, Balikpapan dan Bontang Capai 100 Persen Tanah Terdaftar

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa filosofi dasar pertanahan penting untuk dipahami agar pengelolaan tanah di Indonesia berjalan sinergis dan berkeadilan.

“Saya ingin menyampaikan dulu tentang paradigma pertanahan. Filosofinya dulu, Jadi tugas kita sebagai pemerintah itu memastikan empat hal tentang filosofi pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat koordinasi Daerah Pertanahan dan Tata Ruang se Kaltim di Pendopo Odah Etam kantor Gubernur Kaltim, Jum’at (24/10/25).

Ia menjelaskan, ada empat pilar utama dalam filosofi pertanahan, yaitu kepemilikan lahan, nilai lahan, penggunaan lahan, dan pengembangan lahan. Pertama, penguasaan tanah, ini berkaitan dengan keabsahan dan legalisasi tanah.

Menurutnya, pengelolaan pertanian tidak bisa dilakukan secara sektoral atau terpisah. Kolaborasi antarpemerintah daerah menjadi faktor kunci.

“Kolaborasi itu penting. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Contohnya dalam sertifikasi tanah, hulunya ada di lurah dan camat. Tanpa surat dari mereka, kami di ATR/BPN tidak bisa melakukan sertifikasi,” tegas Menteri Nusron.

Dalam paparannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur terdapat Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 4,55 juta hektar, sementara luas kawasan hutan mencapai 8,15 juta hektar. Namun dalam praktiknya, sebagian kawasan tersebut telah berubah fungsi menjadi organisasi maupun tambang, namun belum bisa disertifikasi karena dalam peta masih tercatat sebagai kawasan hutan.

Dari total tersebut, 65 persen atau sekitar 2,96 juta hektar lahan di Kaltim telah tersertifikasi. Masih ada 1,59 juta hektar lahan yang belum tersertifikasi. Dari lahan yang sudah terdaftar, 47 persen (sekitar 1,39 juta hektar) dikuasai oleh Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada tiga kota di Kalimantan Timur yakni Samarinda, Balikpapan dan Bontang yang telah mencapai 100 persen tanah terdaftar.

“Bahkan di Balikpapan, pencatatannya sudah lebih dari 100 persen,” ungkapnya.

Selain itu, hingga Oktober 2025, penerimaan daerah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)telah mencapai Rp305 miliar, dan diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun.

Berdasarkan data ATR/BPN, terdapat Hak Atas Tanah yang telah berakhir masa berlakunya sejak tahun 1998 hingga April 2025 dan belum diperpanjang atau diperbarui, dengan rincian sebagai berikut, Total: 3.599 bidang dengan luas 14.397,49 hektare.

Kemudian Hak Guna Usaha (HGU): 11 bidang (12.921,66 hektare), Hak Guna Bangunan (HGB) 3.502 bidang (1.265,01 hektare) dan Hak Pakai: 86 bidang (210,82 hektare).

Di akhir perayaannya, Nusron menekankan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas daerah untuk memastikan target pertanian dan tata ruang tidak hanya berhenti seperti angka di atas kertas.

Tampak hadir Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Harum), Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Bupati dan Wakil Bupati, Danrem 091/ASN, Kapolres Samarinda, Kepala Kanwil BPN Kaltim, Kepala Perangkat Daerah Kaltim, serta Kepala Kantor Pertanahan se Kabupaten dan Kota.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kaltim Siap Jadi Contoh Swasembada Pangan dan Pembinaan Generasi Muda

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Binamuda, Binawasa, Organisasi dan Kesekretariatan Gerakan Pramuka Tahun 2025 resmi dibuka di Hotel Novotel Balikpapan, Kaltim Jumat (24/10/25).

Acara ini menghadirkan perwakilan Kwartir Daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji dalam Arahnya menyampaikan gagasan besar tentang peran Pramuka dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait swasembada pangan.

“Kalau anak-anak Pramuka di tiap daerah dibekali kemampuan cocok tanam. Misalnya menanam jagung atau cabai, ini bisa membantu swasembada pangan sekaligus menekan inflasi. Kalau belum bisa nasional, setidaknya Kaltim siap jadi contoh,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.

Menurut Seno Aji, Pramuka tidak hanya mendidik disiplin dan karakter, tetapi juga bisa menjadi kekuatan nyata dalam pembangunan daerah. Ia berharap mulai dari tingkat Siaga hingga Penggalang, anggota Pramuka terlibat aktif dalam program penanaman pangan lokal yang bermanfaat.

Gagasan itu ditanggapi positif oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas Pramuka, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo. Ia menilai para anggota Pramuka adalah agen perubahan yang dapat menjadi aktor utama dalam program pembangunan nasional. Termasuk dalam mendukung Asta Cita Presiden di bidang swasembada pangan.

“Kami pasti mendukung kalau Kaltim mau dijadikan pilot project. Kalau perlu bukan hanya jagung dan cabai. Tapi juga tanaman pangan lainnya,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari solusi berbagai persoalan pertanahan di daerah tersebut. Salah satu fokus pembahasan, yaitu penanganan masalah tumpang tindih tanah milik negara, baik yang dikelola pemerintah daerah (Pemda), BUMN, TNI, maupun Polri, yang saat ini ditempati masyarakat.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus ini. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya _win-win solution_. Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu tetap adalah aset negara,” ujar Menteri Nusron usai memimpin Rakor yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, di Samarinda pada Jumat (24/10/25).

Selain persoalan tumpang tindih tanah, kewajiban penyediaan plasma minimal 20% bagi masyarakat oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) juga menjadi perhatian Menteri Nusron. Ia menyebut, masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan aturan tersebut.

“Ternyata tadi berdasarkan laporan dari Pak Gubernur dan Pak Bupati, masih banyak sekali pengusaha-pengusaha di Kaltim yang tidak taat terhadap penyerahan plasma. Ini akan kami tindak. Kalau diperlukan akan kami cabut HGU-nya,” tegas Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN lanjut menyoroti maraknya praktik alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin. Bahkan, ada perusahaan yang beranggapan bahwa plasma tidak harus diambil dari porsi HGU yang mereka miliki. “Masih ada juga pengusaha yang punya pandangan bahwa plasma itu tidak harus menggerus, ngambil dari bagian HGU-nya, hanya diambilkan dari luar. Nah, ini akan kami tertibkan,” jelasnya.

Di hadapan para kepala daerah se-Kaltim, Menteri Nusron mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting. Sinergi ini yang bisa membuat berbagai program strategis pertanahan dapat berjalan optimal di daerah.

“Banyak program ATR/BPN yang harus disinergikan ke Pemda. Sertipikasi tidak bisa jalan kalau tidak ada Pemprov dan Pemda. Reforma Agraria tidak jalan kalau tidak ada Pemprov sama Pemda, apalagi KKPR, tidak bisa,” tutur Menteri Nusron.

Dalam Rakor ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad beserta jajaran. Hadir mengikuti Rakor sebagai peserta, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran Forkopimda Kaltim; dan para Bupati dan Wali Kota se-Kaltim.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid mencatat capaian signifikan dalam penanganan dan penyelesaian konflik pertanahan sepanjang satu tahun terakhir. Melalui langkah cepat dan kolaboratif lintas lembaga, potensi kerugian sebesar Rp9,67 triliun berhasil diselamatkan dari penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di berbagai daerah.

“Penyelesaian konflik pertanahan bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga penyelamatan aset negara dan perlindungan hak masyarakat. Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber masalah,” tutur Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dalam keterangannya pada Jumat (24/10/2025).

Menteri Nusron menjabarkan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, total 6.015 kasus pertanahan diterima oleh Kementerian ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, 3.019 kasus atau 50,02% telah berhasil diselesaikan melalui mediasi, verifikasi data, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah (Pemda). Adapun 3.006 kasus lainnya masih dalam proses penanganan terukur melalui mekanisme non-litigasi dan jalur Reforma Agraria.

“Penyelesaian kami dorong lebih cepat dan berkeadilan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hak tanpa harus menempuh jalur panjang di pengadilan,” jelas Menteri Nusron.

Dari penyelesaian kasus tersebut, tanah seluas 13.075,94 hektare berhasil diselamatkan, baik dari penguasaan tidak sah, tumpang tindih hak, maupun potensi penyalahgunaan aset. Adapun nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp9,67 triliun, yang terdiri dari kerugian nyata yang berhasil dihentikan (_real loss_) sebesar Rp6,72 triliun; kerugian potensial akibat sengketa (potential loss) sebesar Rp1,67 triliun; dan potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss) sebesar Rp1,27 triliun.

Menurut Menteri Nusron, angka tersebut menunjukkan fungsi strategis Kementerian ATR/BPN sebagai penjaga aset negara dan hak masyarakat.

“Setiap konflik tanah yang berhasil diselesaikan berarti ada uang negara yang terselamatkan, ada keluarga masyarakat yang haknya dipulihkan, dan ada keadilan yang ditegakkan,” ujarnya.

Penanganan konflik di eranya diarahkan tidak hanya untuk menyelesaikan sengketa, tapi juga membangun sistem pencegahan konflik secara berkelanjutan. Menteri Nusron menggunakan pendekatan pemetaan digital, perbaikan data spasial, peningkatan transparansi pelayanan, serta koordinasi aktif dengan lembaga, seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi II DPR RI.

“Era baru penanganan konflik pertanahan harus kolaboratif dan berbasis data. Dengan sistem digital dan tata kelola yang terbuka, potensi konflik bisa dicegah sebelum terjadi,” ungkap Menteri Nusron.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan penyelesaian konflik pertanahan bukan sekadar agenda hukum, namun jadi bagian integral dari Reforma Agraria yang menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama.

“Visi kami jelas, tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tapi menjadi sumber keadilan dan kesejahteraan. Itulah makna sebenarnya dari kehadiran negara di bidang agraria,” pungkas Menteri Nusron.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Setahun Kinerja, Menag Nomor Satu Kategori Menteri Versi Alvara

Satu lagi lembaga survei yang merilis tingkat kepuasan publik terhadap satu tahun kinerja pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Alvara Research Center, hari ini merilis hasil surveinya.

Untuk kategori Menteri, hasil survei Alvara menempatkan Menteri Agama (Menag) pada urutan teratas berdasarkan tingkat kepuasan publik.

Chief Research Officer Alvara Research Center, Harry Nugroho dalam keterangannya mengatakan untuk klaster menteri, Menag Nasaruddin Umar mendapat apresiasi dengan menempati posisi tertinggi kepuasan dengan tingkat kepuasan 69,8 persen. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin berada pada urutan kedua dan ketiga dengan tingkat kepuasan 68,1 persen dan 65,3 persen.

“Alhamdulillah, setelah polltracking, hasil survei Alvara juga menempatkan Menag Nasaruddin Umar sebagai menteri dengan tingkat kepuasan tertinggi untuk kategori menteri. Ini patut kita syukuri, sekaligus menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja Kementerian Agama melayani umat,” terang Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik pada Setjen Kemenag Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurut Thobib, hingga saat ini tercatat sudah ada delapan lembaga yang melakukan survei dan merilis hasilnya. Dari delapan survey tersebut, Menag konsisten berada pada delapan besar. “Bahkan, dua lembaga survei di antaranya menempatkan Menag pada urutan pertama,” sebutnya.

Berikut posisi Menag pada hasil sejumlah survei kinerja setahun kabinet merah putih:

1. Poltracking Indonesia: Peringkat I (65,7%)
2. Alvara Research Center: Peringkat I (69,8 %)
3. Celios: Peringkat II (48)
4. IndoStrategi: Peringkat III (3,26)

5. Survei SPIN: Peringkat V (66,1)
6. Index Politica: Peringkat VII (2,35%)
7. Indo Survey & Consulting: Peringkat VIII (75%)
8. Indonesia Political Opinion: Peringkat VIII (5,7%)

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Momen Hari Santri, Bupati Ipuk Salurkan Insentif untuk 14 Ribu Guru Ngaji

Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyalurkan insentif terhadap 14.241 guru ngaji. Insentif tersebut diserahkan Ipuk saat Upacara Hari Santri Nasional, di Halaman Kantor Bupati Banyuwangi, yang dihadiri ribuan santri dan guru ngaji, Rabu (22/10).

Tahun ini dialokasikan sekitar Rp 9,96 miliar untuk insentif guru ngaji. Pemkab Banyuwangi telah memberikan insentif guru ngaji sejak 2011.

Ipuk mengatakan guru ngaji merupakan ujung tombak pembelajaran Al-Qur’an, pendidikan, serta pengembangan karakter dan menanamkan akhlak mulia anak bangsa.

“Dengan nilai-nilai religius yang masih sangat kental di Indonesia, guru ngaji tidak hanya pendidik namun juga menjadi tauladan anak-anak. Mereka berperan besar mengembangkan karakter serta akhlak anak-anak yang kelak menjadi tulang punggung bangsa ini, ” kata Ipuk.

Ipuk berterima kasih atas dedikasi para guru ngaji yang telah tetap istiqamah membimbing anak-anak dengan keikhlasan. “Pengabdian Bapak dan Ibu merupakan amal jariyah yang tak ternilai. Insentif ini tidak sebanding dengan perjuangan dan keihklasan para guru ngaji,” tutur Ipuk.

Selain guru ngaji, setiap tahun Pemkab juga memberikan insentif kepada guru rohani semua agama pengajar lembaga pendidikan non formal. Seperti sekolah minggu di gereja dan sebagainya, meliputi guru agama Hindu, Buddha, Kristen, Katolik dan Konghucu.

Salah satu guru ngaji Lailatul Muawanah daari TPQ Darul Gufron, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, bersyukur mendapat insentif.

“Insentif ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada kami para guru ngaji. Alhamdulillah semakin memotivasi kami untuk terus mengajar dengan penuh semangat dan ikhlas,” kata Lailatul.

Hal yang sama juga disampaikan Ustadzah Marhamah, dari Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro. “Alhamdulillah, ini menjadi motivasi kami. Semoga berkah untuk daerah ini dan  seluruh pemimpin Banyuwangi,” kata Marhamah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Yusdi Irawan mengatakan penerima insentif pada 2025 sebanyak 14.241 orang guru ngaji. Jumlah ini meningkat dari tahun 2024 yang sebanyak 14.119.

“Setiap tahun kami melakukan verifikasi penerima guru ngaji, baik untuk memasukkan guru-guru baru yang belum terdata maupun mengeluarkan guru ngaji yang sudah wafat,” kata Yusdi.

“Untuk kriteria guru ngaji yang mendapatkan insentif, mereka yang mengajar minimal 10 anak didik. Penerimaannya bisa langsung diambil masing-masing oleh para guru ngaji ke bank yang ditunjuk,” tambah Yusdi.

Selain menyalurkan insentif guru ngaji, di upacara peringatan Hari Santri juga diberikan penghargaan pada pemenang Festival Anak Sholeh.

Turut hadir Forpimda Banyuwangi di antaranya Kapolresta Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Wakil Bupati Mujiono dan Perwakilan Dandim 0825 dan Danlanal Banyuwangi, serta Ketua MUI Kyai H. Muhaimin Asmuni.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News