Beranda blog Halaman 842

KPK Dorong Pencegahan Korupsi Program MBG Lewat Sinergi Pengawasan Dana Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pencegahan sejak awal untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan alokasi anggaran yang mencapai Rp170 triliun pada 2025, program prioritas nasional ini dinilai rawan penyimpangan bila tata kelolanya tidak diperkuat.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan hal itu saat menghadiri peluncuran Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana MBG (Detak MBG) di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Kamis (28/8). Menurutnya, keberhasilan program MBG bukan hanya soal banyaknya penerima manfaat, tetapi juga bagaimana anggaran dikelola dengan penuh integritas.

“Jika tata kelola tidak diperkuat, maka program yang seharusnya menyehatkan generasi mendatang justru bisa terhambat oleh praktik penyimpangan. Kehadiran sistem ini diharapkan menjadi instrumen pencegahan korupsi, sekaligus alat kontrol publik dalam mengawal jalannya program MBG di seluruh daerah agar dapat terlaksana secara transparan dan tepat sasaran,” tegas Agus.

Sejak Maret 2025, KPK telah secara konsisten melakukan intervensi pencegahan korupsi kepada BGN sebagai lembaga strategis dalam pemenuhan gizi masyarakat. Sebagaimana amanat UU No. 19 Tahun 2019, KPK menjalankan fungsi pencegahan dan monitoring terhadap sistem pengelolaan administrasi di seluruh lembaga negara dan pemerintahan.

KPK menyoroti sejumlah potensi kerawanan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai masih eksklusif dan berpotensi konflik kepentingan, proses pengajuan dan verifikasi calon mitra yang berindikasi kecurangan, hingga proposal tidak sesuai kondisi lapangan karena tidak didukung laporan keuangan dua mingguan secara memadai.

Selain itu, KPK juga mencatat adanya red flag atau indikator risiko korupsi di lapangan, antara lain:

  • Mekanisme pemilihan calon mitra yayasan masih dilakukan oleh pihak yayasan sendiri.
    Operasional dapur kerap dipengaruhi penetapan harga pangan yang mahal untuk disetujui oleh Kepala SPPG.
  • Ada mitra yang tidak memiliki rekam jejak sebagai pengelola dapur tetapi tetap terlibat karena kedekatan dengan pengambil kebijakan.
  • Lemahnya mekanisme baku dalam menyiapkan dan menyalurkan bantuan, sehingga validitas data penerima manfaat menjadi kurang akurat.
  • Melihat persoalan tersebut, KPK mendorong BGN untuk lebih berperan sebagai pengawas dan pengendali sistem, bukan sekadar bagian dari operasional maupun pemasok. Transparansi pengelolaan data, pelaporan, serta pelibatan masyarakat juga ditekankan KPK sebagai kunci untuk memitigasi risiko penyimpangan.

Detak MBG sendiri merupakan inisiatif PPATK bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan sektor perbankan untuk memantau transaksi keuangan mencurigakan dalam program MBG. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan bahwa sistem ini adalah tindak lanjut amanat Presiden agar setiap rupiah uang rakyat dijaga secara ketat.

“Karena itu, besarnya alokasi dana dan luasnya cakupan penerima manfaat dari program MBG harus diawasi secara ketat agar anggarannya benar-benar tepat sasaran, penguatan sistem berbasis data menjadi komitmen PPATK dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan anggaran publik,” ungkap Ivan.

Senada dengan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menilai kehadiran Detak MBG merupakan bentuk nyata transformasi digital pemerintah dalam mencegah penyimpangan, memperkuat tata kelola, sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kompleksitas program MBG yang melibatkan banyak pihak menuntut tata kelola yang terpadu agar pelaksanaannya berjalan akuntabel dan bebas dari penyalahgunaan. peluncuran sistem ini tidak hanya sebatas upaya pencegahan dini, tetapi bagian dari perbaikan birokrasi menuju tata kelola yang lebih bersih,” papar Rini.

Bagi KPK, pencegahan korupsi pada program MBG adalah bagian dari investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Dengan sinergi lintas lembaga, risiko penyalahgunaan bisa diminimalisasi, kepercayaan publik tumbuh, dan generasi penerus bangsa mendapat gizi yang layak tanpa tercederai praktik korupsi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenpar Perkuat Standar Keselamatan dan Keamanan Wisata Arung Jeram

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong penguatan standar keselamatan dan keamanan wisata arung jeram sebagai salah satu kegiatan wisata minat khusus yang potensial di Indonesia.

Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis Fadjar Hutomo dalam “Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Wisata Arung Jeram Indonesia” di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) mengatakan wisata arung jeram merupakan kegiatan wisata yang berisiko tinggi dan rentan bencana yang dapat dipengaruhi sejumlah faktor seperti bencana alam dan kondisi geologis lokasi.

Selain itu, dalam Permenparekraf Nomor 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, wisata arung jeram digolongkan sebagai wisata dengan standar usaha berisiko menengah tinggi.

“Ini membuat isu keselamatan dan keamanan menjadi sangat penting dan dalam keadaan krisis maka kesiapan dan sistem tanggap darurat menjadi penting untuk menyelamatkan nyawa, mengurangi kerugian, serta meningkatkan kesadaran masyarakat,” kata Fadjar.

Fadjar menuturkan sebenarnya Kemenpar memiliki program pelatihan dan sertifikasi bagi operator wisata arung jeram. Namun, untuk penguatan standar keselamatan arung jeram, kata Fadjar, memerlukan kolaborasi dengan pihak terkait, terutama Asosiasi Perusahaan Wisata Arung Jeram Indonesia/Indonesia White Water Operators Association (IWWO) serta pemerintah daerah.

Sebab, berdasarkan catatan Kemenpar ada 420 operator wisata arung jeram yang tersebar di seluruh Indonesia. “Diperlukan upaya-upaya dalam mendorong terciptanya keselamatan arung jeram seperti pelatihan dan sertifikasi, integrasi pemantauan cuaca, pengawasan dan evaluasi standar operasional prosedur, serta manajemen risiko dan identifikasi risikonya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, I Made Antara, perwakilan dewan pendiri IWWO, mengatakan ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat dalam standar keselamatan dan keamanan wisata arung jeram.

Di antaranya mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM) seperti pengetahuan terkait kapasitas perahu, pengetahuan medan, dan kesiapsiagaan jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam; penggunaan peralatan yang berkualitas tinggi dan memadai, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan yang telah ada.

“SOP ini dibuat dan disepakati oleh orang-orang yang sudah berpengalaman di bidangnya. Apabila SOP ini sudah disepakati maka dilakukan sosialisasi kepada semua pihak yang terkait untuk dilaksanakan dan tidak dilanggar,” kata Made.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

KKP Gandeng Medco E&P Natuna untuk Perkuat Kawasan Konservasi Anambas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng industri minyak dan gas (migas) dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional (KKN) Kepulauan Anambas.

Kolaborasi ini tertuang dalam penandatangan perjanjian kerja sama antara Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru dengan Medco E\&P Natuna Ltd di Jakarta, Rabu (27/8).

“Kemitraan ini menjadi bukti nyata bagaimana sektor swasta dapat berperan dalam memastikan kawasan konservasi dikelola secara optimal,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Sabtu (30/8).

Kerja sama LKKPN Pekanbaru dan Medco E\&P Natuna Ltd tersebut, sambungnya, sejalan dengan visi Indonesia mencapai target pengelolaan efektif kawasan konservasi sebesar 30% dari luas laut nasional pada tahun 2045 atau sekitar 97,5 juta hektare. Kawasan konservasi diharapkan mampu menjaga stok perikanan secara berkelanjutan, melindungi ekosistem karbon biru, serta menopang pembangunan ekonomi kelautan berbasis keberlanjutan.

“Kemitraan dengan sektor migas di Indonesia masih sangat terbatas. Oleh karena itu, keterlibatan Medco E\&P Natuna Ltd patut diapresiasi sebagai pilot project yang dapat menjadi contoh bagi perusahaan migas lainnya,” lanjutnya

Direktur Konservasi Ekosistem, Firdaus Agung menyatakan dukungan ini dapat memperkuat pemanfaatan Neraca Sumber Daya Laut (NSDL) serta meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi melalui instrumen EVIKA yang sudah mencapai status berkelanjutan di Anambas.

Dari pihak Medco, Senior Manager Field Relations and Security Offshore, Ary Dwipermana, menyatakan komitmen perusahaan untuk menjadikan kemitraan ini sebagai proyek percontohan jangka menengah. “Selama ini Medco telah melakukan kegiatan konservasi, namun masih parsial. Dengan adanya arahan dan kolaborasi bersama LKKPN Pekanbaru, kami optimis bisa memberikan dampak lebih luas bagi kelestarian ekologi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kepala LKKPN Pekanbaru, Rahmad Hidayat, menegaskan kemitraan ini juga mengusung pendekatan Friends of Anambas, yaitu model pengelolaan berbasis pulau kecil dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.

Melalui skema ini, sejumlah aksi nyata telah dilaksanakan, antara lain peningkatan kapasitas pengelola, proteksi penyu, rehabilitasi terumbu karang, edukasi masyarakat, pengendalian sampah plastik, hingga diversifikasi mata pencaharian pesisir.

Kawasan Konservasi Kepulauan Anambas sendiri merupakan wilayah strategis di perbatasan Indonesia–Malaysia–Filipina yang terdiri dari 239 pulau kecil dengan ekosistem penting seperti lamun, mangrove, dan terumbu karang. Dengan posisi geopolitik yang vital, penguatan pengelolaan kawasan ini menjadi kunci menjaga kedaulatan sekaligus keberlanjutan ekonomi biru nasional.

Hal ini sejalan kebijakan Menteri KKP dalam mendorong pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru melalui kolaborasi antar sektor untuk memperkuat perlindungan laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamenhan Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI Bahas RKA Kemhan/TNI TA 2026

Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (1/9).

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dengan agenda utama membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI Tahun Anggaran 2026. Kehadiran Wamenhan Donny menegaskan komitmen Kemhan untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kesinambungan program pembangunan pertahanan nasional.

Dalam keterangan pers usai rapat, Wamenhan Donny menyampaikan bahwa Kemhan bersama TNI telah memaparkan secara rinci program dan anggaran pertahanan untuk tahun 2026. Wamenhan menegaskan, arah pembangunan pertahanan tidak hanya ditujukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi nasional.

“Inti dari pembangunan pertahanan ini adalah defense supporting economy. Jadi, peralatan pertahanan yang kita bangun bukan semata-mata untuk aspek keamanan, tetapi juga menjamin stabilitas yang menjadi prasyarat utama bagi pembangunan ekonomi. Pada akhirnya, tujuan besar kita adalah kemajuan bangsa dan kemakmuran rakyat,” ujar Wamenhan.

Turut hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Wakil Panglima TNI, KSAD, KSAL, KSAU, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, serta Rektor Unhan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wali Kota Ambon Imbau Aksi Demonstrasi Berlangsung Damai dan Tertib

Aksi demonstarasi semakin meluas hingga menyentuh Kota Ambon. Hal ini tentu membuat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena angkat bicara terkait dengan seruan aksi yang akan dilaksanakan pada 1 September tersebut. Dirinya menghimbau agar semua pihak menjaga situasi daerah agar tetap aman, damai dan tertib.

“Pemerintah mengapresiasi teman-teman mahasiswa, OKP yang ingin menyampaian aspirasi. Saya rasa ini demokrasi yang baik kita berharap hal ini dilakukan secara damai tidak merusak (fasilitas umum dan pemerintah),” ungkapnya, usai memimpin apel pagi di pattimura park, Senin (1/9).

Wattimena mengatakan fasilitas umum dan pemerintah dibangun dengan anggaran daerah sehingga diharapkan kepada seluruh masa aksi yang melakukan aksi di hari ini tentu dapat menjaga sikap, dan tidak anarkis hingga merusaki.

“Mari kita jaga kota ini supaya paling tidak dia memberikan ruang nyaman bagi infestasi, sebab guna membagun kota ini kita butuh bantuan serta kerja sama dari pihak swasta. Nah salah satu persyaratan utama pihak swasta masuk ke kota ini adalah ketertiban dan kondusif,” tandasnya.

Oleh sebab itu Wattimena menegaskan penyampaian aspirasi boleh dilaksankan akan tetapi tetap menjaga keamanan kota agar tidak terjadi kekcauan seperti di daerah lain.

Lanjutnya aktivitas sekolah juga dialihakn dari rumah. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Namun, dirinya tetap berharap agar kota ini tetap aman.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Gubernur NTB Ajak ASN Jaga Kondusivitas dan Redam Keresahan Masyarakat

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal mengajak seluruh pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB untuk berperan aktif menjaga ketenangan dan meredam potensi keresahan di tengah masyarakat, menyusul situasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.

Hal tersebut disampaikan Miq Iqbal dalam pengarahan singkat pada Apel Pagi yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur NTB, Senin (1/9).

Miq Iqbal menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara sebagai penjaga ketenangan di lingkungan masing-masing.

“Saya minta kepada saudara-saudara sekalian untuk ikut menjadi bagian yang menenangkan situasi ini, baik di kampung, di keluarga, maupun di mana pun teman-teman berada. Bantu masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Gubernur.

Ia meyakini bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam menciptakan ketenangan dan pemulihan suasana.

“Situasi masih bisa dikendalikan. Yang paling mampu memperbaiki dan menenangkan keadaan adalah masyarakat itu sendiri. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu panik, tetap jaga ketenangan, dan hindari provokasi-provokasi,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam membangun persepsi publik. Oleh karena itu, para ASN diminta untuk menyampaikan pesan-pesan yang menyejukkan dan membangun optimisme.

“Kita sebagai abdi negara didengar, dilihat, dan ditunggu pernyataannya oleh masyarakat. Karena itu, bicaralah tentang hal-hal yang positif, hal-hal yang menguatkan dan menyenangkan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Miq Iqbal berharap seluruh unsur pemerintah daerah menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas daerah dan terus menyuarakan narasi-narasi damai di tengah masyarakat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa. Para personel yang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur itu dijanjikan akan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir, ujar Prabowo kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Prabowo menegaskan bahwa aparat berkewajiban melindungi massa aksi yang taat aturan. Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang, ujarnya.

Prabowo menambahkan, ketentuan undang-undang mengatur bahwa demonstrasi harus melalui izin resmi dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya 18.00, tambahnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut dirinya mendapat laporan adanya pihak yang sengaja memicu kericuhan dengan melakukan pembakaran dan menggunakan petasan berdaya ledak tinggi. Akibatnya, banyak polisi yang mengalami luka bakar.

Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang besar dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya, ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar, katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pastikan Kondisi Sumut Aman, Gubernur Bobby Nasution Ajak Warga Sampaikan Aspirasi Dengan Damai

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan kondisi Sumut masih aman dan terkendali. Ia pun mengajak masyarakat Sumut, agar menyampaikan aspirasinya dengan damai.

“Hari ini kita juga sama-sama di sini ingin memastikan kondisi di Kota Medan dan Sumatera Utara InsyaAllah, baik-baik saja,” kata Bobby Nasution, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (1/9).

Bobby juga mempersilakan penyampaian aspirasi. Ia mengharapkan penyampaian aspirasi tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kegiatan penyampaian aspirasi yaitu agar didengar, yang diinginkan setelah penyampaian tidak ada kegiatan anarkis, Pak Kapolda, Pak Pangdam dan jajarannya tujuannya adalah untuk mendampingi dan pengamanan, diharapkan tidak terjadi bentrok,” kata Bobby.

Selain itu, Bobby juga mengatakan, menjaga Sumut merupakan peran semua masyarakat Sumut, tanpa kecuali. Pemerintah berkolaborasi dengan masyarakat dan semua pihak lain. Dengan kolaborasi, tujuan pembangunan di Sumut, akan tercapai.

“Untuk warga Sumut, tentu kita sayang dengan Sumatera Utara, kita bangga dengan Sumut, menjaga Sumut bukan hanya tugas kita yang berada di sini, tapi seluruh masyarakat Sumut menjadi garis depan untuk menjaga Sumut agar lebih baik, lebih sejuk, jadi ayo sama-sama kita jaga,” kata Bobby.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mengatakan, pihaknya selalu mendengarkan keresahan masyarakat. Ia mengaku sangat peduli dengan masyarakat.

“Kami mengetahui keresahan itu, kami mendengar dan kami peduli kepada masyarakat,” kata Erni.

Erni juga meminta maaf terkait insiden selama aksi demonstrasi pada minggu lalu. Ia pun akan terus membenahi lembaga agar lebih baik.

“Pasti kita di sini memohon maaf. Saya pimpinan dan wakil ketua, serta anggota DPRD Sumut memohon maaf apabila dalam menyampaikan aspirasi kemarin terjadi insiden yang tidak kita inginkan,” ujar Erni.

Turut hadir Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/Bukit Barisan Rio Firdianto, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pemprov Jabar Siapkan Rp60 Miliar untuk Asuransi Pekerja Informal

Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Program ini meliputi berbagai profesi seperti ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pendataan pekerja informal sudah dimulai hari ini, Senin (1/9).
“Kita sudah menandatangani kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Pendataan dimulai hari ini untuk ojek, ojol, sopir truk, petani, nelayan, tukang kuli, pemulung, pedagang asongan, semua,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung.
Setelah pendataan, pekerja akan didaftarkan dalam program asuransi dengan premi Rp201.000 per tahun. Skema pembiayaan akan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, hingga aplikator ojek online.
“Kita ingin kerjasama dengan bupati/wali kota, dan juga aplikator ojol. Tujuannya agar semua pihak bersama-sama melindungi para pekerja,” katanya.
Menurut KDM – sapaan akrab Gubernur Dedi – perlindungan ini penting untuk menjamin keadilan sosial.
“Selama ini ada kasus ojol patah kaki sampai amputasi, biaya sendiri. Nanti sudah dicover asuransi kecelakaan kerja, termasuk kaki palsu, biaya perawatan, dan pengganti penghasilan selama dirawat,” jelasnya.
Untuk sisa tahun 2025, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Tahun depan, pendanaan akan diperluas melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan.
“Kalau bupati atau wali kota tidak mau kerjasama, saya tidak akan alokasikan untuk daerah itu. Kalau rakyat protes, tanya kepala daerahnya,” tegas KDM.
Ia juga menyoroti pengusaha kecil yang belum mengasuransikan pekerjanya. “Banyak pemilik pabrik bata atau genteng lokal yang mampu, tapi tidak melindungi pegawainya. Negara harus hadir, pemerintah dan pengusaha harus adil,” ucapnya.
Program ini memberi manfaat besar, di antaranya santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, beasiswa untuk anak peserta, hingga perlindungan kecelakaan kerja yang tidak tercakup asuransi lain seperti Jasa Raharja.

Pada tahap awal, Pemda Provinsi Jabar menargetkan tiga juta pekerja informal terdaftar. Jumlah ini akan bertambah secara bertahap melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan aplikator.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ombudsman RI Minta Presiden Akhiri Tindakan Represif Aparat dan Desak Transparansi DPR

Ombudsman Republik Indonesia menilai tindakan represif aparat dalam penanganan aksi massa serta sikap DPR RI terkait kenaikan tunjangan sebagai bentuk dugaan maladministrasi serius. Ombudsman RI meminta Presiden menghentikan kekerasan aparat di lapangan demi melindungi hak konstitusional warga negara serta mendesak DPR membuka secara transparan seluruh fasilitas keuangan yang diterima anggotanya.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro menegaskan adanya dugaan maladministrasi serius dalam penanganan aksi massa yang berujung pada penggunaan kekuatan berlebihan, penangkapan massal, hingga jatuhnya korban luka dan meninggal dunia. Sebagai lembaga negara independen dengan mandat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman Ri menilai perlakuan aparat tersebut berpotensi melanggar hak konstitusional bahkan hak asasi warga negara.

“Negara tidak boleh abai, pelayanan publik adalah hak setiap warga negara. Transparansi, empati, dan penghormatan HAM dalam setiap proses pemenuhan hak atas pelayanan publik merupakan kunci untuk memulihkan kepercayaan kepada negara,” tegas Johanes Widijantoro di Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Ombudsman mencermati penanganan aparat kepolisian terhadap eskalasi aksi massa yang meluas dalam beberapa hari terakhir, termasuk penolakan kebijakan kenaikan tunjangan DPR RI. Respons sejumlah pimpinan DPR yang dinilai kurang menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat semakin memperkeruh keadaan.

Menurut Ombudsman, tindakan represif aparat merupakan cermin kegagalan negara dalam memberikan pelayanan rasa aman bagi rakyat yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bersuara dan berekspresi.

Untuk itu, Ombudsman RI meminta Presiden Republik Indonesia, agar:

  1. Menyikapi secara arif dan bijaksana dengan mengambil langkah korektif yang tegas terhadap manajemen pelayanan kepolisian, termasuk menghentikan tindakan represif di lapangan, menyampaikan informasi secara transparan mengenai proses hukum terhadap terduga pelaku yang mengakibatkan Affan Kurniawan meninggal dunia, serta melakukan evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan Kepolisian RI dalam penanganan aksi penyampaian pendapat yang telah menimbulkan korban jiwa.
  2. Meninjau ulang kebijakan terkait besaran gaji, tunjangan, dan fasilitas keuangan lainnya, termasuk subsidi pajak penghasilan bagi anggota dan pimpinan DPR RI, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara, kepatutan, dan rasa keadilan publik.
  3. Melakukan dialog nasional dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mendengarkan masukan demi perbaikan praktik berbangsa dan bernegara yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ombudsman meminta agar:

  1. Membuka secara transparan informasi mengenai penghasilan, tunjangan, dan fasilitas keuangan lainnya bagi anggota dan pimpinan DPR RI.
  2. Menindaklanjuti arahan Presiden, untuk secara konkret meninjau ulang besaran gaji, tunjangan, dan fasilitas keuangan lainnya, termasuk subsidi pajak penghasilan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, kepatutan, efisiensi fiskal negara, dan rasa keadilan publik.
  3. Menyampaikan permintaan maaf resmi serta memperbaiki etika komunikasi publik yang selama ini melukai aspirasi rakyat.
  4. Menyusun mekanisme partisipasi publik dalam setiap pembahasan dan pengambilan keputusan berdampak luas, baik melalui konsultasi publik, dengar pendapat, maupun pemanfaatan teknologi digital untuk keterbukaan informasi.

Lebih lanjut, Johanes Widijantoro menyampaikan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat terkait tindakan represif aparat di lapangan dan sikap DPR. “Ombudsman hadir untuk memastikan negara bekerja dengan cara yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News