Beranda blog Halaman 87

Kemenhut Perkuat Sistem Legalitas Hasil Hutan untuk Menjawab Tuntutan Pasar Global

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan penguatan tata kelola perdagangan hasil hutan melalui transformasi regulasi yang mengintegrasikan aspek legalitas, kelestarian, ketertelusuran, dan pemasaran dalam satu sistem. Langkah tersebut ditempuh untuk menjawab meningkatnya tuntutan pasar internasional terhadap produk kehutanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga dapat dibuktikan berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara lestari.

Penguatan kebijakan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Webinar Nasional Seri ke-7 “Transformasi Penguatan Rantai Pasok dan Pengembangan Pemasaran Hasil Hutan melalui Penjaminan Legalitas dan Kelestarian” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL), Kemenhut, Rabu (29/7).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Erwan Sudaryanto, mengatakan perdagangan hasil hutan dunia sedang memasuki fase baru ketika kepercayaan pasar menjadi faktor yang sama pentingnya dengan mutu produk maupun efisiensi biaya produksi.

“Kepercayaan bahwa produk berasal dari sumber yang legal, hutan dikelola secara lestari, rantai pasoknya dapat ditelusuri, dan seluruh prosesnya berlangsung dengan tata kelola yang bertanggung jawab, itulah yang kini menjadi mata uang baru dalam perdagangan hasil hutan global,” ujar Erwan saat menyampaikan pengantar webinar.

Menurut Erwan, perubahan preferensi pasar dan berkembangnya berbagai regulasi internasional menunjukkan bahwa transparansi, akuntabilitas, ketertelusuran, dan keberlanjutan telah bergeser dari sekadar nilai tambah menjadi persyaratan utama dalam perdagangan internasional.

“Kita ingin memastikan bahwa kelestarian hutan dan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan melalui tata kelola yang baik. Karena itu transformasi regulasi harus mampu memperkuat kredibilitas sistem nasional sekaligus memberikan kepastian berusaha,” katanya.

Erwan menjelaskan, transformasi kebijakan diarahkan pada tiga sasaran utama, yakni memperkuat kepastian hukum dan iklim usaha, meningkatkan kredibilitas sistem nasional melalui integrasi legalitas, kelestarian, dan ketertelusuran, serta memperkuat daya saing produk hasil hutan Indonesia, termasuk bagi pelaku usaha kecil, koperasi, dan kelompok perhutanan sosial.

Dalam implementasinya, pemerintah juga akan mengembangkan sistem ketertelusuran yang lebih komprehensif melalui integrasi layanan digital, interoperabilitas data antarlembaga, hingga penyajian informasi geolokasi asal bahan baku.

Sesuai arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, transformasi sektor kehutanan Indonesia terus diarahkan agar mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang. Indonesia saat ini memiliki kawasan hutan seluas 123,9 juta hektare, dengan 67 juta hektare di antaranya merupakan hutan produksi yang dikelola secara berkelanjutan melalui tata kelola yang semakin modern, transparan, dan akuntabel. Penguatan sistem pemantauan nasional, digitalisasi layanan kehutanan, serta implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia di pasar global.

Sementara itu, Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Ade Mukadi, menjelaskan bahwa seluruh hasil hutan yang dipasarkan, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, akan diwajibkan memiliki dokumen penjaminan legalitas. Dengan demikian, legalitas, ketertelusuran, sertifikasi, dan pemasaran menjadi satu kesatuan dalam rantai pasok hasil hutan.

Menurut Ade, sistem penjaminan tersebut akan diperkuat melalui lima instrumen utama, yaitu Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (S-PHL) dan Sertifikat Legalitas (S-Legalitas), Dokumen V-Legal, Lisensi FLEGT untuk tujuan ekspor ke Uni Eropa dan Inggris, serta peran Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI).

“Selain memperkuat standar legalitas, pemerintah juga menyiapkan berbagai bentuk fasilitasi agar pelaku usaha kecil tidak tertinggal dalam memenuhi persyaratan pasar. Dukungan tersebut meliputi fasilitasi sertifikasi SVLK, penerbitan dokumen V-Legal dan Lisensi FLEGT, perluasan akses produk bersertifikat pada pengadaan barang pemerintah, serta peningkatan kapasitas pemasaran,” ujar Ade.

Kemenhut menilai penguatan tata kelola perdagangan hasil hutan tidak hanya bertujuan memenuhi tuntutan pasar global, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok produk kehutanan yang legal, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi.

Sementara itu, Fajarina Budiantari, Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional mendorong agar SVLK harus menjadi acuan resmi bagi LPVI setelah disepakati dan ditetapkan dalam regulasi.

“Pelaku usaha harus memahami mekanisme penilaian yang baru. Tak hanya itu, kompetensi auditor dan personil juga harus dipastikan sesuai dengan sistem yang baru,” imbuh Fajarina.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Auriga Nusantara, Timer Manurung berharap momentum revisi regulasi ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem.

“Perlu adanya satu sistem yang sederhana, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh pelaku usaha,” tutur Timer.

Di sisi lain, Danial Dian Prawardani, Manajer Program Eksekutif Nasional Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), berharap melalui revisi regulasi ini, mekanisme penyelesaian pengaduan menjadi lebih transparan dan lebih terstruktur.

“Saya juga berharap akan ditetapkan batas waktu penyelesaian pengaduan yang jelas,” jelas Danial.

Indrawan, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat ASMINDO (Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia) ingin agar sistem dibuat sesederhana mungkin.

“Kemenhut diharapkan menyediakan format formulir yang seragam karena setiap pembeli internasional masih menggunakan format yang berbeda-beda,” ujar Indrawan.

Penerapan SVLK bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui penerapan SVLK, Indonesia tidak hanya melindungi kelestarian hutan, tetapi juga memberikan nilai tambah yang berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.

“Momentum revisi regulasi ini diharapkan menjadi langkah bersama untuk mewujudkan tata kelola kehutanan yang menjunjung tinggi legalitas, transparansi, dan keberlanjutan,” pungkas Ade.

Webinar Nasional Seri ke-7 menjadi bagian dari konsultasi publik terhadap perubahan regulasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Webinar ini melibatkan pelaku usaha kehutanan, Komite Akreditasi Nasional, Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta mitra pembangunan. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menyempurnakan implementasi kebijakan sehingga mampu meningkatkan kredibilitas tata kelola kehutanan nasional sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk hasil hutan Indonesia.

Webinar ini didukung secara teknis oleh Multi-Stakeholder Forestry Programme Phase 5 (MFP5). MFP5 merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris yang mendukung upaya penguatan tata kelola kehutanan, peningkatan pengakuan pasar atas produk dan jasa kehutanan Indonesia, serta pengembangan model bisnis kehutanan berkelanjutan, termasuk melalui skema Multiusaha Kehutanan (MUK). Melalui dukungan teknis, penguatan kapasitas, dan fasilitasi kolaborasi multipihak, MFP5 membantu membangun fondasi kebijakan, kelembagaan, dan kemitraan yang diperlukan untuk pengelolaan hutan lestari serta pengembangan proyek karbon hutan berintegritas tinggi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamenhut Tegaskan Peran Generasi Muda sebagai Green Talent Penggerak Ekonomi Karbon Indonesia

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat komitmen dalam menyiapkan generasi muda sebagai aktor utama penggerak ekonomi karbon dan kelestarian hutan Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, saat membuka kegiatan Youth Talk Take Action 4 (YTTA 4) bertajuk “Youth for Carbon Future: Mempersiapkan Generasi Muda Menjadi Talenta Penggerak Nilai Ekonomi Karbon Indonesia” secara daring, Rabu (29/7).

Dalam keynote speech-nya, Wamenhut menyampaikan bahwa di tengah era baru pembangunan kehutanan yang menjadikan karbon sebagai komoditas strategis berkelanjutan, penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul merupakan investasi terpenting pemerintah.

“Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh regulasi, teknologi, atau investasi, tetapi oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Karena itu, investasi terbesar kita bukan hanya pada karbon, melainkan pada manusia yang mampu mengelola karbon secara berkelanjutan. Di sinilah peran generasi muda menjadi kunci,” tegas Wamenhut Rohmat Marzuki.

Wamenhut menekankan, melalui tema “Youth for Carbon Future”, masa depan karbon Indonesia ditentukan oleh kualitas talenta muda yang disiapkan sejak hari ini. Tumbuh bersama teknologi digital, kreativitas, dan kepedulian lingkungan, generasi muda merupakan modal besar bangsa di tengah era bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

“Ekonomi karbon bukan sekadar instrumen kebijakan, tetapi juga membuka berbagai peluang profesi dan usaha baru bagi generasi muda. Ke depan, kita membutuhkan lebih banyak Green Talent—generasi muda yang berintegritas, kompeten, dan inovatif untuk menjadi pengembang proyek karbon, ahli analisis, verifikator, konsultan, hingga pelaku langsung perdagangan karbon,” tambah Wamenhut.

Dalam laporannya, Plt. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) Kemenhut, Indra Exploitasia, menyampaikan bahwa Kemenhut melalui Pusat Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (PUSGENRI) secara terstruktur telah membangun ekosistem pembinaan pemuda di seluruh Indonesia.

Indra mengungkapkan, hingga saat ini Kemenhut telah membina sedikitnya 5.652 Generasi Pelestari Hutan (Genries) melalui berbagai platform program kepemudaan unggulan diantaranya Youth Talk Take Action (YTTA), Bestari Rimba, Forest Youth Entrepreneurship, Forest Youthverse_, hingga Saka Wanabakti.

Berbagai langkah tersebut juga merupakan wujud komitmen dan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk terus memfasilitasi ruang kolaborasi dan aksi nyata bagi generasi muda agar dapat menjadi pelaku utama transformasi kehutanan menuju Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan Indonesia Emas 2045.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Rakor Bersama KPK, Sekda DIY Tegaskan Pencegahan Korupsi Dimulai dari Sistem yang Kuat

Tidak ada sistem yang sepenuhnya kebal terhadap penyimpangan. Oleh karena itu, tata kelola yang baik diperlukan bukan untuk menghilangkan seluruh risiko penyimpangan, melainkan untuk membuat penyimpangan semakin sulit dilakukan, semakin mudah dideteksi, dan semakin cepat dikoreksi.

Hal demikian ditegaskan Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemda DIY bersama KPK pada Selasa (28/07). Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran Kepala OPD DIY dan dihadiri oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah.

Dalam sambutannya, Ni Made mengungkapkan, tujuan utama tata kelola bukan menciptakan manusia yang sempurna, melainkan membangun sistem yang tidak bergantung pada kesempurnaan manusia. Sebab, pada kenyataannya, pengetahuan tidak selalu berbanding lurus dengan perilaku, dan di banyak tempat, korupsi masih terus terjadi.

“Mengapa begitu? Mungkin, karena korupsi bukan lagi disebabkan oleh ketidakpahaman atas regulasi. Mungkin, korupsi justru lebih banyak muncul, ketika seseorang mulai merasa mampu bernegosiasi dengan aturan yang sebenarnya sudah ia pahami. Pada mulanya hanya berupa pengecualian kecil. Kemudian menjadi toleransi. Lalu berubah menjadi kebiasaan. Dan pada akhirnya diterima sebagai sesuatu yang wajar,” tutur Ni Made.

Menurut Ni Made, ketika sudah sampai pada titik tersebut, persoalan korupsi menjadi lebih rumit daripada sekadar persoalan hukum, karena sudah menyangkut cara manusia memandang kewenangan yang dimilikinya. Ia pun menjelaskan, kewenangan pada dasarnya dapat digunakan untuk melayani kepentingan publik, tetapi juga untuk kepentingan pribadi.

“Yang membedakan keduanya sering kali bukan besarnya kewenangan, melainkan kemampuan seseorang untuk membatasi dirinya sendiri ketika kewenangan itu berada di tangannya,” ucap Ni Made.

Lebih lanjut, Ni Made menyebutkan, dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, tantangannya tidak pernah sesederhana memilih antara yang benar dan yang salah. Sering kali yang dihadapi adalah berbagai pembenaran yang tampak masuk akal. Misalnya, keadaan dianggap mendesak; prosedur dianggap terlalu panjang; target harus segera tercapai; hubungan pertemanan harus dijaga; permintaan atasan sulit ditolak; atau bahkan muncul keyakinan bahwa apa yang dilakukan tidak akan menimbulkan kerugian yang berarti.

“Artinya, korupsi jarang hadir dengan wajah yang langsung tampak buruk. Ia sering datang melalui alasan-alasan yang terdengar rasional, yang kemudian, perlahan menggeser batas penilaian kita mengenai apa yang patut dan apa yang tidak patut. Di sinilah tata kelola menjadi penting,” jelas Ni Made.

Ni Made pun menekankan, realitas dan pemahaman tersebut perlu menjadi catatan mental bersama, sebab sejarah menunjukkan bahwa institusi sejatinya selalu dibangun dengan niat yang baik. Meski demikian, institusi yang baik, tidak cukup bertumpu pada niat baik semata, melainkan juga memerlukan mekanisme yang terus-menerus mengingatkan, mengoreksi, dan menjaga arah.

Disampaikan Ni Made, pencegahan korupsi juga seharusnya tidak direduksi maknanya menjadi semata-mata upaya melindungi anggaran negara atau menghindari pelanggaran hukum. Karena, yang sedang dijaga sesungguhnya adalah kualitas kepercayaan publik.

“Kepercayaan itu tidak hilang dalam satu hari. Tetapi, berkurang sedikit demi sedikit, ketika masyarakat melihat adanya jarak antara kewenangan yang dimiliki pemerintah dan kemanfaatan yang mereka rasakan. Sebaliknya, kepercayaan juga dibangun sedikit demi sedikit melalui keputusan-keputusan yang akuntabel, pelayanan yang adil, dan kesediaan untuk terus memperbaiki diri,” papar Ni Made.

Ni Made mengajak forum ini dapat dijadikan sebagai momentum reflektif bersama. Menjadi titik tolak dalam meninjau dan menguji kembali cara memandang kewenangan, tanggung jawab, dan pelayanan publik.

“Sebab pada akhirnya, kualitas tata kelola tidak ditentukan oleh seberapa banyak aturan yang kita miliki, tetapi oleh seberapa konsisten kita menjaga tujuan dari kewenangan yang dipercayakan kepada kita,” pungkas Ni Made.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan yang akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta, pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Salah satu rangkaian utamanya adalah Selawat Kebangsaan bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.

“Mari kita sambut Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf serta para tokoh lintas agama di Lapangan Monas, Jakarta, pada Sabtu, 1 Agustus 2026,” ujar Menag, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan akan berlangsung pada pukul 17.00–21.30 WIB sebagai bagian dari ikhtiar menyambut Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. “Ayo hadir dan ajak keluarga, sahabat, serta orang-orang terdekat kita,” tambah Menag.

Masyarakat sudah dapat mulai memasuki kawasan acara sejak pukul 15.00 WIB melalui security door yang disediakan di sisi utara dan selatan Monas. Bagi peserta yang belum dapat masuk ke area utama, tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian acara melalui layar LED yang tersebar di area luar.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, Zikir dan Doa Kebangsaan akan diisi dengan panduan suara, khataman Al-Qur’an, salat Magrib berjemaah, penampilan hadrah, Selawat Kebangsaan bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Muhammad Zian Fahrezi, serta doa bersama lintas agama untuk Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

“Tersedia pula ratusan toilet, serta area wudu dengan sekitar 1.000-1.500 keran untuk kenyamanan seluruh hadirin,” kata Kamaruddin.

Masyarakat dianjurkan mengenakan pakaian berwarna putih, membawa perlengkapan salat yang praktis, serta tidak membawa barang bawaan terlalu banyak. Peserta juga diimbau tidak membawa bayi atau anak balita, serta dilarang membawa benda tajam, senjata api, petasan, maupun barang-barang berbahaya lainnya ke area kegiatan.

Doa lintas agama akan dipimpin oleh para tokoh agama yang mewakili Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

“Doa adalah kekuatan spiritual yang menyertai setiap ikhtiar bangsa. Melalui zikir dan doa bersama lintas agama ini, kita memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Esa agar Indonesia senantiasa dimudahkan dalam mewujudkan cita-cita sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur,” tutur Kamaruddin.

Kementerian Agama berharap Zikir dan Doa Kebangsaan menjadi momentum kebersamaan seluruh elemen bangsa dalam menyambut Bulan Kemerdekaan RI. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat persaudaraan lintas umat beragama serta semangat gotong royong dalam membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wabup Tuban: Kebijakan Wajib Halal 2026 Jadi Kunci Daya Saing UMKM dan Ekonomi Daerah

 Penerapan kebijakan Wajib Halal bukan sekadar memenuhi amanat regulasi nasional, tetapi menjadi strategi penting dalam memperkuat daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, saat membuka Diseminasi Wajib Halal Oktober 2026 bertajuk “Peran Akreditasi LPH dalam Penguatan Ekosistem Halal”, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk mengedukasi pelaku usaha sekaligus memperkuat ekosistem jaminan produk halal menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal 2026.

Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, mengungkapkan penguatan jaminan produk halal memiliki keterkaitan erat dengan arah pembangunan Kabupaten Tuban. Menurutnya, pembangunan ekonomi harus dimulai dari desa dengan mendorong lahirnya produk-produk UMKM yang berkualitas, aman, dan memiliki jaminan kehalalan.

“Jaminan produk halal bukan sekadar pemenuhan regulasi nasional, melainkan komitmen kita bersama dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat,” ungkapnya. Jika ekonomi desa bergerak maju dengan produk UMKM yang terjamin kehalalannya, maka daya saing daerah akan meningkat dari pelosok desa hingga wilayah perkotaan.

Wabup Tuban menjelaskan keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah terakreditasi memegang peran strategis dalam menjaga mutu, kredibilitas, dan akuntabilitas proses sertifikasi halal. Kehadiran LPH diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal secara cepat, tepat, dan terpercaya.

“Ekosistem halal yang kuat akan meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang produk-produk UMKM Tuban menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, peserta sosialisasi mendapatkan materi terkait kebijakan strategis penjaminan produk halal di tingkat nasional dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Dra. Hj. Haeny Relawati R.W., M.S. Selain itu, materi teknis terkait layanan Badan Layanan Umum (BLU) dan akreditasi lembaga dalam jaminan produk halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Heni Rusmiyati, S.S. Di samping itu, juga disampaikan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Jaminan Produk Halal sebagai bekal bagi para peserta dalam memahami mekanisme sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi dan mendampingi para pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang aman, terpercaya, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Tuban sebagai daerah yang siap menyongsong implementasi Wajib Halal 2026.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Apresiasi Inovasi Kemenimipas, Dudung Abdurachman Siap Laporkan Hasil Baik kepada Presiden

Optimalisasi lahan dan pemberdayaan warga binaan di Pulau Nusakambangan menunjukkan hasil nyata, tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasiolan, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan produktif. Berbagai capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, saat melakukan peninjauan langsung ke Pulau Nusakambangan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Selasa (28/7).

Dalam kunjungannya, Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah inovatif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Ia menilai proses pembinaan di lapas saat ini telah melampaui pola konvensional. Tidak hanya berfokus pada pembinaan fisik dan mental, warga binaan kini dibekali keterampilan produktif yang memanfaatkan keterbatasan lahan dan lokasi menjadi potensi pangan yang bernilai ekonomis tinggi.

“Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini, beliau berinovasi bagaimana membina itu tidak serta-merta dalam pembinaan-pembinaan mental, pembinaan-pembinaan fisik, tetapi pembinaan-pembinaan yang justru mendukung program pemerintah,” ujar Kepala KSP.

Selama peninjauan, terlihat berbagai kegiatan produktif Warga Binaan yang mencakup sektor peternakan, perkebunan, pertanian, hingga kerajinan tangan seperti pembuatan batik dan pakaian. Hasil dari produksi ini nantinya dibagi secara proporsional untuk Warga Binaan, kesejahteraan anggota, serta alokasi kegiatan operasional lainnya.

Kepala KSP optimistis dengan kemampuan dan integritas Kemenimipas dalam mengoptimalkan peran Warga Binaan secara produktif. Ia berencana melaporkan hasil peninjauan dan praktik baik (best practice) ini langsung kepada Presiden agar menjadi inspirasi bagi lembaga atau instansi pemerintah lainnya.

“Tentunya saya akan membuat laporan kepada Bapak Presiden bahwa hal-hal ini sangat positif dalam mendukung program pemerintah. Hal-hal yang sangat inspiratif yang perlu dicontoh untuk kelembagaan lain sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tutur Dudung Abdurachman.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamenkes Apresiasi Inovasi DESIS Kota Malang, Siap Diadopsi Jadi Program Nasional Penanggulangan TBC

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Octavianus, mengapresiasi inovasi Pemerintah Kota Malang dalam percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui aplikasi Decision Support System Tuberculosis (DESIS). Sistem pemantauan kasus tersebut mampu memantau kondisi penanggulangan TBC di masing-masing kelurahan, memetakan wilayah berisiko hingga tingkat alamat rumah, dan dinilai layak diadaptasi sebagai bagian dari program nasional.

Apresiasi itu disampaikan Wamenkes saat melakukan kunjungan kerja bersama Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, dalam rangka Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2026 di Puskesmas Cisadea, Kota Malang, Kamis (30/7/2025).

Benjamin mengatakan kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI yang menjadikan pemberantasan TBC sebagai salah satu program prioritas nasional. Menurutnya, Indonesia masih menjadi negara dengan jumlah kasus TBC terbanyak kedua di dunia sehingga diperlukan penguatan strategi penanganan. “Capaian penemuan dan pengobatan kasus TBC di Indonesia telah menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini lebih dari 80 persen kasus yang ditemukan telah mendapatkan pengobatan, meningkat dibanding sekitar lima tahun lalu yang baru mencapai 48 persen,” jelas Benjamin.

Meski demikian, Benjamin menilai upaya pencegahan melalui pemeriksaan kontak serumah masih perlu diperkuat. Menurutnya, selama ini fokus penanganan lebih banyak pada pengobatan pasien yang telah terdiagnosis, sementara anggota keluarga yang tinggal serumah belum seluruhnya mendapatkan pemeriksaan kesehatan maupun terapi pencegahan. “Kota Malang sudah cukup bagus. Tadi capaian pemeriksaan kontak serumah mencapai sekitar 68 persen. Untuk ukuran nasional itu sudah sangat tinggi,” terangnya.

Ia menambahkan, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten menjadi daerah dengan capaian penemuan kasus yang tinggi sekaligus mulai menunjukkan kemajuan dalam upaya pencegahan. Namun, masih banyak provinsi yang pelaksanaan pencegahannya terus didorong agar berjalan optimal.

Wamenkes pun mengajak masyarakat yang tinggal serumah dengan pasien TBC untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan belum terinfeksi, masyarakat dapat memperoleh terapi pencegahan agar tidak mengalami sakit TBC di kemudian hari. Ia menegaskan keberhasilan program eliminasi TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Kementerian Kesehatan, disebutkannya tidak dapat bekerja sendiri dan memerlukan dukungan Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan tenaga kesehatan.

Pada kesempatan ini, Benjamin juga memberikan apresiasi terhadap fasilitas pelayanan di Puskesmas Cisadea. Berdasarkan hasil kunjungannya ke 18 provinsi, ia menilai fasilitas kesehatan di Kota Malang termasuk yang terbaik. “Seluruh fasilitasnya lengkap, dokter giginya lengkap, pelayanannya sudah terintegrasi dengan sangat baik,” katanya.

Benjamin mengaku terkesan dengan penerapan aplikasi DESIS yang telah mengintegrasikan data kasus TBC secara komprehensif. Melalui sistem tersebut, petugas kesehatan dapat memantau kondisi penanggulangan TBC di setiap kelurahan, mengidentifikasi wilayah dengan risiko penularan tinggi hingga tingkat kecamatan dan alamat rumah, sehingga intervensi dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Ia juga mengapresiasi capaian Kota Malang yang telah memiliki 100 persen Kelurahan Siaga, yang dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat deteksi dini, pencegahan, dan pengendalian TBC di tingkat masyarakat.

Atas berbagai capaian tersebut, Benjamin menyebut Kota Malang bersama Kota Bogor layak menjadi daerah percontohan nasional dalam program penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Menurutnya, praktik baik yang telah diterapkan di kedua daerah dapat direplikasi di berbagai wilayah lain di Indonesia untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC.

Menurut Benjamin, kemampuan aplikasi DESIS dalam menyajikan data secara detail dan terintegrasi menjadi salah satu inovasi yang akan dipelajari dan diadaptasi dalam penguatan program nasional penanggulangan TBC. “Yang ini kita mau adaptasi untuk program nasional dari Kota Malang. Malang memang top,” tutupnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Menteri Imipas dan Kepala Staf Kepresidenan Panen Udang Vaname Nusakambangan, Siap Ekspor ke Amerika

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, memimpin kegiatan panen raya udang vaname di kawasan Bantar Panjang, Pulau Nusakambangan, Selasa (28/07). Panen ini menjadi momentum penting yang membuktikan potensi besar pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menembus pasar internasional.

Udang vaname yang dipanen memiliki kualitas premium dan telah memenuhi standar mutu ketat yang dipersyaratkan untuk pasar global. Lewat program pembinaan kemandirian yang disiplin, udang vaname dari pulau penjara ini berhasil masuk dalam rantai pasok ekspor menuju pasar Amerika Serikat.

Dalam kesempatan tersebut, Dudung Abdurachman menyampaikan apresiasinya atas pengelolaan tambak yang optimal dan terstruktur. Menurutnya, keberhasilan panen raya hingga menembus pasar ekspor Amerika Serikat merupakan bukti kerja apik dari pembinaan Warga Binaan.

“Hari ini kita panen udang hasil kerja Warga Binaan. Ini satu kolam bisa menghasilkan 12 ton, dan ini ada 20 kolam. Luar biasa, dan ini bisa diekspor keluar negeri,” kata Dudung.

Selain memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemasok udang vaname, keberhasilan ekspor ini juga menjadi pendukung kemandirian Warga Binaan. Setiap hari, Warga Binaan yang terlibat dalam budidaya udang vaname memperoleh premi sebesar Rp 25 ribu.

“Premi per hari Rp 25 ribu, diberikan setiap minggu. Saya gunakan untuk beli kebutuhan di sini, kalau lebihnya saya kirim ke keluarga melalui lapas,” ujar RH (32), Warga Binaan.

Kehadiran Kepala KSP di Nusakambangan akan menambah semangat bagi seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk terus memberikan kontribusi atas apa yang menjadi program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto. Menteri Imipas menilai bahwa Kemenimipas tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan kolaborasi antarkementerian, lembaga, maupun sektor swasta.

Sementara itu, Menteri Imipas kembali menekankan kepada jajarannya untuk terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada.

“Mudah-mudahan optimalisasi kita di seluruh lapas dan rutan di dalam menjalankan pelayanan kita kepada Warga Binaan dan upaya kita untuk memanfaatkan lahan-lahan idle bisa memberikan kontribusi walaupun kecil bagi pertumbuhan ekonomi,” pesan Menteri Imipas.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid tengah mengusung transformasi pelayanan di tubuh Kementerian ATR/BPN. Terdapat tiga pilar utama yang jadi fokus dalam transformasi ini, yaitu pilar organisasi, pilar tata laksana, dan pilar sumber daya manusia (SDM). Untuk penguatan pada pilar SDM, Kementerian ATR/BPN tengah mengatur pola karier bagi setiap pegawai.

“Ke depan kita ingin membangun sistem karier yang jelas. Jangan bermimpi menjadi Kepala Seksi lalu langsung menjadi Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di tempat yang sama. Semua harus melalui prosesnya. Kalau mau jadi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil), harus pernah menjadi Kepala Kantah di berbagai di daerah, dan memiliki pengalaman yang cukup,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan Banten, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/07/2026).

Pembenahan pola karier dilakukan untuk membangun organisasi yang lebih profesional dan adaptif terhadap tantangan pelayanan pertanahan. Setiap pegawai ATR/BPN didorong memiliki pengalaman lintas fungsi dan lintas wilayah sebagai bekal untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, sekaligus menciptakan sistem pengembangan karier yang lebih terukur dan objektif.

“Setiap orang harus tahu perjalanan kariernya sampai ke mana. Ada tahapan yang harus dilalui. Sistem pola karier ini kita bangun supaya semua jelas,” tutur Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, transformasi SDM akan diiringi dengan penataan organisasi, penyusunan peta jabatan, penguatan kompetensi, hingga rotasi pegawai sebagai bagian dari pembentukan pemimpin yang memiliki pengalaman menyeluruh di berbagai wilayah dan bidang tugas. Melalui langkah ini, Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap promosi jabatan didasarkan pada kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak kinerja.

Dalam pembinaan yang dihadiri Kepala Kanwil BPN, Kepala Kantah hingga Kepala Seksi se- DKI Jakarta dan Banten ini, Menteri Nusron mengingatkan jajaran agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan transformasi organisasi tidak hanya ditentukan oleh perubahan sistem, tetapi juga oleh komitmen setiap pegawai untuk memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta menjaga marwah Kementerian ATR/BPN.

Pada pengarahan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, juga melaporkan kinerja masing-masing wilayah. Turut hadir, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Bupati Dony Sambut Pengabdian Masyarakat PNJ, UMKM Sumedang Didorong Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pemerintah Kabupaten Sumedang menerima kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) yang dilaksanakan Lektor Kepala, Lektor, Asisten Ahli, serta mahasiswa Program Studi Akuntansi Keuangan, Jurusan Akuntansi  di Gedung Sumedang Creative Center (SCC), Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, jajaran dosen PNJ, pelaku UMKM, serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan dan  Kepala Bapenda, dan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang.

Bupati Dony menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Sumedang sebagai lokasi pengabdian masyarakat. Pengabdian masyarakat merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan kapasitas pelaku UMKM. “Saya yakin kegiatan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik. Mahasiswa dan para dosen datang untuk bekerja dengan hati, mentransfer ilmu, dan meninggalkan jejak kebaikan yang akan terus dirasakan oleh para pengusaha UMKM di Kabupaten Sumedang,” ujar Dony.

Ia berharap ilmu yang diberikan, khususnya di bidang penyusunan laporan keuangan dan perpajakan, dapat membantu UMKM berkembang lebih profesional sehingga mampu meningkatkan daya saing, membuka lapangan kerja, hingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menurut Dony, keberhasilan program pengabdian tidak berhenti saat kegiatan selesai, tetapi harus diikuti dengan pendampingan berkelanjutan agar ilmu yang diberikan benar-benar diterapkan. “Indikator keberhasilan kegiatan ini adalah adanya perubahan pada pengusaha UMKM, baik dari sisi pemahaman maupun praktik. Karena itu saya berharap setelah kegiatan ini tetap ada komunikasi dan pendampingan, misalnya melalui grup WhatsApp untuk konsultasi,” katanya.

Bupati juga mengajak para pelaku UMKM memiliki pola pikir terbuka terhadap ilmu dan teknologi baru. Ia menilai kemajuan usaha hanya dapat dicapai jika pelaku usaha terus belajar dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. “Open mind, open heart, lalu open will. Pikiran terbuka untuk menerima ilmu, hati terbuka untuk belajar, kemudian memiliki kemauan untuk mengeksekusinya. Jangan berhenti bertumbuh,” katanya.

Dony turut menyinggung pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan seperti ChatGPT sebagai alat bantu dalam menyusun laporan maupun mencari informasi. Namun menurutnya, teknologi tetap membutuhkan arahan dan keputusan dari manusia.

Selain memperkuat kompetensi keuangan dan perpajakan, Dony mengingatkan pentingnya membangun empat modal utama untuk meraih kesuksesan, yakni pengetahuan, pengalaman, jaringan, dan integritas. “Teruslah belajar, perbanyak pengalaman, bangun jaringan seluas-luasnya, dan yang paling penting jaga integritas. Itulah modal utama untuk berkembang,” tegasnya.

Bupati memperkenalkan berbagai inovasi digital Pemerintah Kabupaten Sumedang, mulai dari layanan Command Center, Virtual Tour Sumedang, hingga layanan WAKEPO (WhatsApp Kepo) yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai informasi pemerintahan secara transparan.

Ia juga mengajak mahasiswa PNJ menjadi duta promosi Kabupaten Sumedang dengan memperkenalkan potensi wisata, produk UMKM, serta transformasi digital yang telah dikembangkan daerah. “Selamat menjalankan pengabdian di Sumedang. Jadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran berharga dan mari bersama-sama memajukan UMKM agar semakin naik kelas,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News