Beranda blog Halaman 98

Presiden Prabowo Pimpin Rapat KSSK, Pemerintah Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Senin, 27 Juli 2026 di Istana Merdeka, Jakarta. Usai mengikuti rapat, Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan komitmen KSSK untuk terus memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Intinya adalah ke depan bagaimana KSSK terus, di dalam KSSK-nya juga terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama, khususnya terkait dengan kebijakan-kebijakan di mana masing-masing kita ada kebijakan yang bisa, harus, kita koordinasikan,” ucap Destry dalam keterangannya.

Selain itu, Destry turut menyampaikan dukungan KSSK terhadap arah kebijakan pemerintah. Koordinasi antarotoritas, menurutnya, akan terus ditingkatkan guna menyelaraskan kebijakan yang menjadi kewenangan dari masing-masing otoritas.

“Intinya tadi seperti itu, peningkatan dari masing-masing, dari Bank Indonesia apa yang bisa dilakukan, dari OJK, dari LPS, dan kemudian juga dari Kementerian Keuangan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Destry turut menegaskan arah kebijakan moneter Bank Indonesia dengan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai prioritas utama. Untuk menjaga hal tersebut, Destry mengatakan bahwa BI akan terus hadir di pasar melalui berbagai instrumen.

“Kami juga akan terus berada di pasar, baik dengan melalui intervensi di spot, DNDF, ataupun NDF. Dan juga tentunya di satu sisi juga kebijakan kami yang bersifat untuk pro-growth akan kami teruskan melalui kebijakan makroprudensial kami,” kata Destry.

Selain menjaga stabilitas, Bank Indonesia juga akan melanjutkan berbagai kebijakan untuk mendorong arus masuk modal asing. Sesuai keputusan rapat dewan gubernur (RDG) bulan Juli lalu, Destry menuturkan bahwa BI tetap memberikan insentif bagi aliran modal masuk, antara lain melalui penurunan biaya hedging.

“Jadi kami berlima dengan ADG (anggota dewan gubernur) yang lain akan terus komitmen dan terus melanjutkan keberlangsungan tugas kami sesuai dengan amanah yang telah dimandatkan kepada kami di Bank Indonesia,” tuturnya.

Melalui penguatan koordinasi KSSK yang dipimpin langsung Presiden Prabowo, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sebagai fondasi penting untuk mempertahankan kepercayaan pasar, memperkuat ketahanan ekonomi, dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Doa dan Zikir Kebangsaan sebagai salah satu rangkaian HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara yang akan dihadiri sekitar 100 ribu orang, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, di Lapangan Monas, Jakarta.

“Delapan puluh satu tahun membuktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang terus bergerak dan tetap berdiri kuat. Doa dan zikir kebangsaan ini sebagai rasa syukur kita, sekaligus memohon perlindungan untuk terus melangkah bersama mengisi kemerdekaan ini,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurutnya Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, kemerdekaan adalah milik seluruh warga tanpa terkecuali. Karena itu, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur harus menjadi arah perjuangan bersama. Setiap langkah yang telah ditempuh menuju tujuan tersebut, lanjut Kamaruddin Amin, perlu disertai dengan doa.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, menyampaikan kegiatan ini akan diikuti oleh beragam unsur masyarakat. “Rencananya kegiatan ini akan diikuti oleh para pelajar, santri, mahasiswa, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan ormas, serta ASN dari lintas Kementerian/Lembaga,” papar Kamaruddin Amin.

“Kami berharap kegiatan ini juga dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dari rumah masing-masing,” lanjutnya.

Zikir dan Doa Kebangsaan juga akan diisi dengan doa lintas agama dan paduan suara. “Jadi semua agama terlibat dalam acara ini. Ada pembacaan shalawat juga yang akan dipandu oleh Habib Syekh,” terang Kamaruddin Amin.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad yang bertindak sebagai Ketua Panitia menambahkan, tiap rangkaian acara yang dilaksanakan mencerminkan wajah Indonesia yang rukun dalam keberagaman.

“Momentum ini menghadirkan wajah Indonesia yang sesungguhnya. Berbeda keyakinan dan tradisi, tetapi dipersatukan oleh kecintaan yang sama kepada bangsa dan negara,” ujar Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Menurutnya, doa perlu menjadi energi yang menggerakkan masyarakat untuk menjaga kerukunan, memperkuat solidaritas, dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.

“Doa harus menumbuhkan harapan, dan harapan harus diwujudkan melalui tindakan. Dari menjaga persaudaraan, membantu sesama, hingga menjalankan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Kementerian Agama berharap kegiatan ini menjadi perjumpaan yang hangat bagi seluruh anak bangsa sekaligus memperkuat langkah bersama menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafii, mengapresiasi langkah konkrit dan kemandirian Yayasan serta Universitas Darunnajah dalam mendukung program strategis nasional. Komitmen tersebut dibuktikan melalui keberhasilan Darunnajah merampungkan 100 persen pembangunan 4 Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) berbasis wakaf produktif di lingkungan pondok pesantrennya.

Langkah pembangunan empat Dapur Satuan Pelayanan Bergizi (SPPG) di lingkungan Pesantren Darunnajah merupakan wujud nyata optimalisasi wakaf produktif untuk mendukung kemandirian dan kesehatan santri serta masyarakat sekitar. Pihak Darunnajah menegaskan bahwa seluruh proses investasi pembangunan fasilitas tersebut bersumber dari hasil pengelolaan aset wakaf yang dikembalikan sepenuhnya untuk manfaat umat.

“Kita ini terkait dengan MBG sudah ada empat SPPG yang berada di bawah kita langsung. Semuanya itu berbasis wakaf, jadi dana-dana investasinya pun dari hasil wakaf yang kita kembangkan untuk kembali ke wakaf,” ujar Pimpinan Ponpes Darunnajah, Sofwan Manaf, saat memaparkan kesiapan fasilitas dapur SPPG di hadapan Wamenag, Selasa (28/7/2026).

“Kehadiran empat dapur SPPG berbasis wakaf mandiri di Darunnajah ini merupakan bukti nyata kontribusi pesantren dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat dan santri. Seluruh pembiayaannya dikembangkan secara mandiri dari hasil pengelolaan wakaf produktif,” tanggap Wamenag saat menerima audiensi jajaran pimpinan Yayasan dan Universitas Darunnajah di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta.

Merespons kesiapan fasilitas tersebut, Wamenag menginstruksikan jajaran Direktorat Pesantren Kemenag untuk bergerak proaktif mendorong data dan dokumentasi fisik pesantren yang telah siap 100 persen (termasuk Darunnajah) ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kemenko Pangan agar dapat segera diakselerasi operasionalnya.

Di samping kesiapan program gizi, audiensi tersebut juga membahas penguatan tata kelola kelembagaan melalui Program Pascasarjana Magister (S2) dan persiapan Doktor (S3) Manajemen Pesantren di Universitas Darunnajah. Wamenag menegaskan komitmennya untuk mengawal proses administrasi penyerahan SK Program S3 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Diktis Kemenag), sejalan dengan penguatan kelembagaan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama.

Penguatan Kurikulum Manajemen Pesantren dan Lingkungan Ramah Anak

Dalam kesempatan dialog tersebut, Wamenag memberikan perhatian khusus terhadap kurikulum Program Manajemen Pesantren yang dikembangkan oleh Universitas Darunnajah. Wamenag menekankan bahwa calon pengelola dan pimpinan pesantren masa depan tidak hanya dituntut menguasai keilmuan keagamaan, tetapi juga harus dibekali pemahaman tata kelola sarana dan prasarana fisik yang aman bagi santri.

“Kurikulum Manajemen Pesantren perlu membekali calon alumni dengan standar pengetahuan rancang bangun dan konstruksi bangunan fisik yang aman dan nyaman. Hal ini penting agar setiap pembangunan fasilitas pesantren benar-benar terjamin keamanannya bagi para santri dan kiai,” tegas Romo Syafii.

Selain keandalan fisik bangunan, Wamenag mendorong integrasi sistem pengawasan berbasis digital dan mekanisme pengaduan dalam manajemen pesantren guna mewujudkan Program Ruang Aman dan Nyaman Bagi Anak (RANA). Penerapan sistem digitalisasi pengawasan di area-area publik pesantren dinilai menjadi langkah preventif yang efektif untuk mencegah terjadinya kekerasan serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.

“Dengan penguatan manajemen yang mencakup keandalan fisik bangunan, digitalisasi pengawasan, serta kemandirian ekonomi berbasis wakaf, kita berharap Universitas Darunnajah dapat menjadi percontohan (benchmark) nasional bagi tata kelola pesantren yang modern, aman, dan berdaya saing,” pungkas Wamenag.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak jajarannya yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 untuk menjadi pemimpin perubahan yang mampu menggerakkan transformasi di unit kerjanya. Menurutnya, peran Pejabat Administrator sangat menentukan keberhasilan transformasi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin mudah, cepat, dan dipercaya masyarakat.

“Administrator bukanlah manajer rutinitas. Administrator harus menjadi arsitek perubahan di unit-unit kerja yang ada. Kalau administrator tidak bergerak, perubahan hanya akan berhenti di atas kertas. Namun, ketika administrator bergerak, perubahan akan terasa hingga loket pelayanan BPN yang paling depan,” tegas Wamen Ossy secara daring dalam sesi pengarahan PKA, Senin (27/07/2026).

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyampaikan materi bertajuk “Memimpin Perubahan, Membangun Institusi yang Dipercaya, Melayani dengan Hati, dan Mempersiapkan Masa Depan Indonesia” kepada ratusan peserta PKA Tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sedang membangun sebuah institusi yang semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, organisasi yang semakin adaptif, dan integritas yang semakin kuat,” ujar Wamen Ossy.

Untuk bisa mewujudkan visi tersebut, transformasi Kementerian ATR/BPN perlu dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya dengan pembenahan sistem dan pemanfaatan teknologi, namun juga melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai penggerak utama perubahan. Untuk itu, setiap Pejabat Administrator harus memiliki pola pikir yang terbuka terhadap perubahan dan terus belajar. Ia ingin seluruh peserta PKA menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan budaya kerja adaptif, profesional, dan berintegritas.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui jutaan pelayanan yang kita berikan setiap hari. Satu pelayanan yang buruk dapat menghapus kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun,” jelas Wamen Ossy.

Menurutnya, ketika setiap pejabat berhasil menggerakkan perubahan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh organisasi, tapi juga oleh masyarakat. “Saya yakin apabila seluruh administrator pulang dengan tekad menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing, maka transformasi Kementerian ATR/BPN bukan lagi sekadar program, melainkan menjadi sebuah gerakan untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik, birokrasi yang profesional, memperkuat kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta ikut membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Wamen Ossy.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT ) Yandri Susanto menegaskan bahwa Kemendes PDT bersama dengan 10 asosiasi desa akan terus mengawal program Presiden Prabowo Subianto, utamanya program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Hal tersebut disampaikan Mendes Yandri saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan di ruang rapat utama Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Lebih lanjut Mendes Yandri mengatakan, dengan rancangan KDKMP yang sudah ada, pihaknya akan melibatkan pemerintah desa dalam hal ini kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga perangkat desa. Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa sangat penting dalam menyukseskan program ini.

“Karena bagaimanapun Kopdes ini berhasil tidak berhasil perlu dukungan penuh dari rakyat di desa termasuk pemerintah desanya,” ujar Mendes Yandri.

Oleh karena itu, Kemendes PDT bersama 10 Asosiasi Desa juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di desa. Dengan begitu, masyarakat di desa akan memahami tentang program KDKMP ini secara langsung dari sumbernya.

Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa program KDKMP adalah program yang sangat penting, sangat mendasar dan berjumlah besar. Dengan demikian, tentu tantangannya juga banyak dan tidak mudah untuk diwujudkan.

Namun begitu, lanjut Zulhas, dengan dibangunnya 83.000 koperasi di desa dan kelurahan akan dapat memberdayakan masyarakat di desa, sehingga program KDKMP ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa-desa seluruh Indonesia.

“83.000 desa/kelurahan di yang akan kita berdayakan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Tentu ini kita bangun banyak tantangan, tetapi hari ini kita sudah mulai merumuskan sama-sama, Insya Allah di Oktober 2026 koperasi Desa merah putih sudah terasa nanti dampaknya di tengah-tengah masyarakat,” ujar Zulhas.

Sebagai informasi, Rakortas tersebut membahas tentang penyelesaian Pending Issues dari setiap Kementerian/Badan/Lembaga terkait dengan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Turut hadir dalam Rakortas ini yaitu Menteri Koperasi Ferry Juliontono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Dirut Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota serta pimpinan lembaga terkait.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Rambah Hutan Lindung Tanjung Piayu, Kemenhut Tetapkan PT GTP Sebagai Tersangka Korporasi

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), menetapkan PT GTP sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Tanjung Piayu, Kota Batam, Kepulauan Riau. PT GTP diduga menggunakan alat berat untuk membuka jalan dan mengeruk bukit di dalam kawasan hutan lindung tanpa izin.

PT GTP diduga membuka kawasan Hutan Lindung Tanjung Piayu tanpa perizinan dengan menggunakan alat berat untuk membangun jalan dan mengeruk bukit, kemudian memanfaatkan material hasil pengerukan sebagai timbunan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan ahli, kegiatan tersebut mengakibatkan pembukaan lahan seluas kurang lebih 1,98 hektare, dengan jalan sepanjang sekitar 897 meter dan lebar antara 7 hingga 11 meter, serta menimbulkan kerusakan pada fungsi hutan lindung.

Penyidikan dilaksanakan oleh PPNS Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II Pekanbaru bersama Koordinator Pengawasan PPNS Polda Kepulauan Riau. Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa 12 orang saksi dari berbagai pihak, meminta keterangan dua orang ahli, yaitu Ahli Pemetaan dan Pengukuhan Kawasan Hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah Tanjung Pinang serta Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan dari IPB University, kemudian melakukan gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Kepulauan Riau pada 21 Juli 2026 sebelum menetapkan PT GTP sebagai tersangka korporasi.

Penetapan PT GTP sebagai tersangka korporasi dilakukan setelah penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. PT GTP disangkakan melanggar larangan mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda kategori VI sebesar Rp2 miliar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap korporasi merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola kehutanan yang berkeadilan dan berintegritas.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Ketika suatu korporasi diduga mengendalikan, memperoleh manfaat, atau bertanggung jawab atas terjadinya perambahan kawasan hutan, maka pertanggungjawaban pidana harus diarahkan kepada korporasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada tata kelola kehutanan yang baik tanpa penegakan hukum yang kuat dan berintegritas. Pun demikian, penegakan hukum tidak akan efektif apabila tidak menjadi pintu masuk bagi perbaikan tata kelola kehutanan secara menyeluruh,” tegas Dwi Januanto Nugroho.

Januanto menambahkan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi penting bagi perlindungan kawasan hutan sekaligus memberikan jaminan bagi dunia usaha yang menjalankan kegiatan secara patuh.

“Penegakan hukum terhadap korporasi bukan semata-mata untuk menghukum pelanggaran, tetapi untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutan berlangsung secara bertanggung jawab, adil, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah untuk memastikan pertanggungjawaban pidana korporasi dapat dibuktikan secara utuh di pengadilan.

“Penetapan PT GTP sebagai tersangka merupakan hasil dari rangkaian penyidikan yang dilakukan secara cermat melalui pemeriksaan saksi, keterangan ahli, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Kepulauan Riau. Penyidik terus mendalami keterlibatan para pihak, termasuk proses pengambilan keputusan dalam korporasi dan pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut, sehingga penanganan perkara ini dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara komprehensif,” ujar Hari.

Kemenhut menempatkan penegakan hukum terhadap perambahan kawasan hutan sebagai bagian penting dari pembenahan tata kelola kehutanan yang dijalankan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penanganan perkara ini tidak hanya diarahkan untuk meminta pertanggungjawaban pidana atas kerusakan yang terjadi, tetapi juga memastikan fungsi Hutan Lindung Tanjung Piayu tetap terjaga, mencegah terulangnya pelanggaran serupa, serta memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhut Bersama Mitra Kerja Pulihkan 352 Hektare Kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut

Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut merupakan satu-satunya kawasan konservasi di Sumatera Utara yang memiliki ekosistem mangrove. Kawasan ini memiliki luas 14.827 hektar.

Secara ekologis, SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut tersusun atas berbagai jenis mangrove sejati dan tumbuhan asosiasinya. Jenis-jenis mangrove yang terdapat di kawasan ini antara lain: Rhizophora apiculata, Avicennia alba, Avicennia marina, Bruguiera parviflora, Sonneratia alba, Sonneratia caseolaris.

Kawasan ini juga memiliki keanekaragaman fauna yang tinggi dan menjadi habitat bagi berbagai jenis satwa dilindungi, seperti tuntong laut (Batagur borneoensis), lumba-lumba, lutung kelabu, elang bondol dan elang laut. Selain itu, kawasan ini merupakan habitat persinggahan bagi berbagai jenis burung migran, termasuk beberapa jenis yang dilindungi seperti bangau tontong, bluwok, kuntul cina, cangak besar dan dara laut sayap putih.

Selain memiliki nilai penting bagi keanekaragaman hayati, SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut juga memberikan manfaat ekologis dan sosial bagi masyarakat sekitar. Ekosistem mangrove di kawasan ini menjadi pelindung alami bagi masyarakat dari ancaman abrasi dan banjir. Sungai-sungai yang terdapat di dalam kawasan juga menjadi sumber mata pencaharian masyarakat sekitar, yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Dengan demikian kawasan ini memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove, melindungi berbagai jenis flora dan fauna, serta mendukung kehidupan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya.

Namun demikian, kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut tidak terlepas dari berbagai tekanan yang mengancam kelestariannya. Degradasi kawasan telah terjadi sejak kawasan masih berstatus hutan register, sebelum ditunjuk sebagai kawasan konservasi pada tahun 1980. Perambahan kawasan semakin meluas pada era reformasi tahun 1998, terutama pada areal yang berbatasan dengan permukiman masyarakat. Sebagian areal tersebut kemudian diubah menjadi kolam untuk tambak udang, kepiting dan ikan, pemukiman dan perkebunan sawit. Beberapa areal yang telah dibuka bahkan diperjualbelikan kepada pengusaha atau pemilik modal.

Berbagai upaya pemulihan telah dilakukan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, baik melalui kegiatan rehabilitasi lahan maupun program lainnya yang bertujuan mengembalikan fungsi kawasan. Hingga tahun 2022 dari total luas kawasan sebesar 14.827 hektar masih terdapat 3.385 hektar (22,83%) yang mengalami kerusakan dan perlu dipulihkan.

Sejak tahun 2023, kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut memperoleh dukungan melalui kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman melalui KfW dalam kerangka Forest Program VI. Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan pemulihan ekosistem dan penguatan konservasi kawasan.

Pada tahap awal, kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi 100.000 batang mangrove, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui Festival Adat dan Agama yang melibatkan masyarakat dari desa-desa di sekitar kawasan serta penandatanganan Maklumat dan Kesepakatan Konservasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya konservasi kawasan.

Dukungan tersebut juga mencakup kegiatan patroli habitat dan pengamatan tuntong laut (Batagur borneoensis), yang merupakan salah satu satwa dilindungi yang menjadi bagian penting dari ekosistem kawasan. Pengamanan kawasan juga diperkuat melalui pelaksanaan SMART Patrol pada 150 grid dengan cakupan wilayah seluas 15.000 hektar untuk mendukung pemantauan kawasan, pengamanan habitat, serta identifikasi berbagai potensi ancaman terhadap kawasan.

Pada tahun 2024, kegiatan pemulihan ekosistem meliputi penjebolan tambak pada 80 titik dengan luas sekitar 50 hektar, penumbangan 5.150 batang sawit pada areal seluas sekitar 41 hektar, penanaman mangrove seluas 150 hektar, pembibitan sebanyak 360.000 bibit mangrove, serta modifikasi tanggul untuk melindungi lokasi penanaman dari hempasan ombak. Selain itu, SMART Patrol kembali dilaksanakan pada 150 grid dengan cakupan wilayah seluas 15.000 hektar.

Pada tahun 2025, kegiatan pemulihan ekosistem dilanjutkan melalui pembibitan mangrove sebanyak 1.138.520 batang mangrove di Desa Karang Gading dan Paluh Kurau. Kegiatan lainnya meliputi Padiatapa (Persetujuan atas Informasi di Awal Tanpa Paksaan), penyusunan rancangan teknis yang mencakup pemasangan patok areal penanaman, serta penumbangan 10.125 batang pohon sawit pada areal seluas 81 hektare. Penanaman mangrove kemudian dilakukan pada total areal seluas 202,2 hektare, yang terdiri atas 146 hektare lahan bekas kebun sawit dan 56 hektare lahan tambak.

Pelaksanaan kegiatan pemulihan ekosistem tersebut juga didukung oleh kelompok masyarakat dan kelompok tani hutan yang berada di sekitar kawasan. Pada wilayah kerja Resor SM KGLTL I, dukungan diberikan oleh KTH Gading Hijau, KT Karya Tani, KTH Mutiara Mangrove, KTH Lestari Mangrove, KTH Konservasi Mangrove, dan KTH Merah Putih di Desa Karang Gading. Sementara itu, di Desa Paluh Kurau terdapat KTH Pesisir Utara, KTH Harapan Baru, KTH Presisi Mangrove, KTH Rimba Mangrove, KTH Maritim Mangrove, KTH Paluh Mangrove, KTH Tanjung Harapan, dan KTH Tunas Tanjung Harapan.

Pada wilayah Resor SM KGLTL II, kegiatan didukung oleh Kelompok Mawar di Tapak Kuda, KTH Harapan Jaya di Pantai Cermin, dan KTH Harapan Indah di Karya Maju. Adapun pada wilayah Resor SM KGLTL III, dukungan diberikan oleh KTH Masyarakat Peduli Mangrove di Desa Selotong dan KTH Secanggang Bertuah di Desa Secanggang.

Keterlibatan 19 kelompok masyarakat dan kelompok tani hutan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemulihan ekosistem, mulai dari pembibitan dan penanaman mangrove hingga pemeliharaan dan pengawasan kawasan. Partisipasi masyarakat juga memperkuat upaya konservasi berbasis masyarakat serta mendorong keberlanjutan pemulihan ekosistem di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut.

Dengan demikian, hingga tahun 2025, kegiatan penanaman mangrove melalui dukungan Forest Programme VI telah mencapai 352,2 hektar, yang terdiri atas 150 hektar pada tahun 2024 dan 202,2 hektar pada tahun 2025.

Sementara itu, pada tahun 2026, direncanakan kegiatan berupa pembibitan sebanyak 1.124.756 bibit mangrove yang akan dilaksanakan di Desa Karang Gading (Kabupaten Deli Serdang), Desa Paluh Kurau, Desa Karang Gading (Kabupaten Langkat), Desa Selotong, dan Desa Pantai Cermin. Kegiatan lainnya meliputi Padiatapa (Persetujuan atas Informasi di Awal Tanpa Paksaan), penyusunan rancangan teknis yang mencakup pemasangan patok areal penanaman, serta penumbangan pohon sawit pada areal seluas 217,67 hektare. Dalam mendukung pemulihan areal tersebut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum juga memberikan dukungan melalui kegiatan penumbangan pohon sawit pada areal seluas sekitar 100 hektare yang akan menjadi lokasi penanaman pada tahun 2026.

Pada tahun yang sama, penanaman mangrove direncanakan pada total areal seluas 398 hektar, yang merupakan llahan bekas kebun sawit, tambak, dan areal terbuka. Selain itu, direncanakan pula penanaman tanaman batas sebagai bagian dari upaya memperjelas batas kawasan dan mendukung pengamanan kawasan konservasi. Apabila seluruh rencana tersebut terealisasi, total areal yang telah dan direncanakan untuk dipulihkan melalui penanaman mangrove pada periode 2024-2026 akan mencapai 750,02 hektar.

Capaian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi ekosistem mangrove di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Selain memulihkan habitat, rangkaian kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap satwa dilindungi, meningkatkan pengamanan kawasan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kemenhut Perkuat Tata Kelola Kerja Sama di Hutan Konservasi dengan SIGMA KSDAE Versi Terbaru

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah terus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kemudahan berusaha (ease of doing business). Atas arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga terus mempercepat transformasi layanan kehutanan melalui digitalisasi di berbagai unit kerja sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.

Pengelolaan hutan konservasi tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan kawasan yang optimal. Direktur Perencanaan Konservasi, Ammy Nurwati, menyampaikan saat ini terdapat 525 perjanjian kerja sama aktif penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB) yang tersebar di 87 unit pelaksana teknis dan daerah di seluruh Indonesia, dengan melibatkan BUMN, BUMD, kementerian/lembaga, pelaku usaha, LSM, pemerintah daerah, kelompok masyarakat, lembaga pendidikan, dan yayasan.

Sebagai bagian dari transformasi digital tersebut, Direktorat Perencanaan Konservasi meluncurkan Sistem Informasi Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Konservasi (SIGMA KSDAE) versi terbaru pada Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru Tahun 2026 pada 15 Juli 2026.

SIGMA KSDAE merupakan pengembangan dari sistem informasi perjanjian kerja sama yang sebelumnya digunakan sebagai instrumen monitoring internal. Penyempurnaan sistem dilakukan berdasarkan hasil evaluasi implementasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menghadirkan platform yang lebih adaptif, terintegrasi, dan terdokumentasi.

“Melalui pembaruan ini, SIGMA KSDAE mengintegrasikan seluruh siklus penyelenggaraan kerja sama dalam satu sistem, mulai dari permohonan kerja sama baru, perubahan, dan perpanjangan, proses kajian lapangan, persetujuan hingga tingkat Menteri, penerbitan perjanjian kerja sama, penyusunan dokumen perencanaan (RPP, RKL, dan RKT), pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi, hingga pengakhiran perjanjian,” ujar Ammy.

Selain mendukung pengelolaan data dan proses bisnis secara real time, SIGMA KSDAE juga memberikan akses kepada mitra kerja sama untuk memantau perkembangan pelaksanaan perjanjian secara lebih transparan. Ammy mengungkapkan sistem ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan, memperkuat koordinasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong pelaksanaan perjanjian kerja sama yang tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Ammy juga meyakini bahwa pembaruan SIGMA KSDAE akan memperkuat tata kelola kerja sama kawasan konservasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pemangku kepentingan. Pengembangan SIGMA KSDAE juga merupakan pengejawantahan transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal KSDAE untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efektif, adaptif, kolaboratif, dan akuntabel, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Ribuan Warga Padati Kirab Budaya Sabet, Puncak Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga

Ribuan warga memadati ruas Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sukowati, hingga Alun-Alun Pancasila untuk menyaksikan Kirab Budaya Salatiga BEDA Festival (Sabet), yang menjadi puncak peringatan Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, Sabtu (25/7/2026). Sedikitnya 70 kelompok peserta turut memeriahkan kirab dengan menampilkan beragam atraksi seni, tradisi, budaya, costume carnival, hingga mobil hias. Antusiasme masyarakat yang memadati sepanjang rute kirab sejak pagi, menjadi bukti tingginya kecintaan warga terhadap warisan budaya dan sejarah Kota Salatiga.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, serta tamu undangan. Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengatakan Kirab Budaya Sabet bukan sekadar agenda perayaan tahunan, melainkan momentum untuk mengingat kembali sejarah lahirnya Kota Salatiga yang berawal dari Prasasti Plumpungan.

“Dari prasasti inilah kita belajar bahwa kota ini dibangun di atas nilai-nilai kebersamaan, ketenteraman, dan penghormatan kepada sesama. Nilai-nilai itulah yang harus terus kita jaga hingga hari ini. Karena kami percaya, kota yang maju adalah kota yang tidak melupakan asal-usulnya,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Prosesi Kirab Agung Prasasti Plumpungan Dumadining Salatiga di Rumah Dinas Wali Kota. Prosesi berlangsung khidmat melalui pembacaan Serat Kekancingan Prasasti Plumpungan oleh Rama Wiku Satya Dharma Telaga, kemudian dilanjutkan doa lintas agama yang dipimpin Noor Rofiq sebagai simbol kuatnya semangat toleransi yang telah menjadi identitas Kota Salatiga.

Selanjutnya, Wali Kota Robby Hernawan bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, memimpin kirab menuju panggung kehormatan didampingi jajaran Forkopimda. Suasana semakin semarak dengan penampilan bregada dari empat kecamatan, perangkat daerah, komunitas seni dan budaya, pelajar, hingga berbagai elemen masyarakat yang menampilkan kreativitas dan kekayaan budaya daerah.

Kirab Budaya Sabet tidak hanya menjadi tontonan yang memikat ribuan warga, tetapi juga menjadi sarana memperkenalkan kekayaan budaya lokal, mempererat kebersamaan, serta menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap sejarah Kota Salatiga.

“Kami sangat bangga dengan Salatiga, mas. Saya lahir di Salatiga dan toleransi dan budayanya sangat bagus. Kirab ini lebih bagus dari tahun sebelumnya. Harapannya selalu meningkat setiap tahun,” ujar Yudhi, salah seorang warga yang menyaksikan kirab.

Melalui Kirab Budaya Sabet, Pemerintah Kota Salatiga berharap semangat melestarikan warisan budaya serta nilai-nilai luhur yang diwariskan melalui Prasasti Plumpungan terus tumbuh di tengah masyarakat. Dengan demikian, Salatiga tidak hanya dikenal sebagai kota yang toleran dan harmonis, tetapi juga sebagai kota yang mampu menjaga sejarah dan budayanya, sembari melangkah maju menuju masa depan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

TPID Jawa Timur Perkuat Strategi 4K untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang HBKN

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Jawa Timur terus memperkuat berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok, terutama pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Berbagai upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif antarpemangku kepentingan.

 

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rifki Ismal, Selasa (28/7/2026), mengatakan strategi pengendalian inflasi di Jawa Timur terus dilaksanakan secara terpadu melalui pendekatan 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

 

“Sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas inflasi serta memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau,” ujar Rifki.

 

Ia menjelaskan, pada aspek ketersediaan pasokan, berbagai langkah antisipatif telah dilakukan untuk menjamin kecukupan kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pola build up stock bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi selama periode mudik dan libur panjang.

 

Selain menjaga pasokan energi, pemerintah daerah bersama berbagai pihak juga terus memastikan ketersediaan komoditas pangan strategis agar distribusi dan pasokan tetap berjalan lancar di seluruh wilayah Jawa Timur.

 

Pada aspek kelancaran distribusi, berbagai dukungan diberikan untuk mempercepat penyaluran barang kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan truk hibah yang digunakan untuk mendistribusikan komoditas dalam kegiatan pasar murah ke berbagai daerah.

 

Di samping itu, penyelenggaraan program Mudik Gratis melalui jalur darat maupun laut turut membantu memperlancar mobilitas masyarakat selama periode libur, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas yang berpotensi menghambat distribusi logistik. “Kelancaran distribusi merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas harga. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar arus barang dan mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata Rifki.

 

Sementara itu, pada aspek komunikasi efektif, penguatan koordinasi dilakukan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan High Level Meeting (HLM) TPID di berbagai daerah. Forum tersebut menjadi sarana menyusun langkah antisipatif sekaligus memperkuat sinergi dalam menghadapi potensi gejolak harga.

 

Selain itu, transparansi informasi harga juga terus ditingkatkan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo). Platform digital tersebut memungkinkan pemerintah dan masyarakat memantau perkembangan harga serta ketersediaan berbagai komoditas pangan secara lebih cepat dan akurat.

 

Menurut Rifki, pemanfaatan teknologi digital dalam pemantauan harga menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat waktu sehingga potensi gejolak inflasi dapat diantisipasi sejak dini.

 

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi bersama TPID, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengendalian inflasi semakin efektif. Dengan pasokan yang terjaga, distribusi yang lancar, dan komunikasi yang kuat, stabilitas harga di Jawa Timur diharapkan tetap terpelihara serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Rifki.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News