Suarapemerintah.id – Sahabat yang saat ini membutuhkan dana tunai yang cepat, sepertinya bisa mempertimbangkan untuk menggunakan aplikasi pinjaman online bunga rendah. Apalagi di tengah meningkatnya korban Covid-19 di Indonesia, tetap berada di rumah merupakan hal paling baik yang bisa dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus. Untuk memenuhi kebutuhan finansial, Sahabat bisa menggunakan aplikasi pinjaman online.
Hingga saat ini, terdapat ratusan lembaga finansial teknologi atau Fintech yang resmi menancapkan bisnisnya di Indonesia. Ada yang berasal dari luar negeri dan banyak pula yang berasal dari dalam negeri. Sahabat tinggal pilih, mau menggunakan aplikasi pinjaman online bunga rendah yang mana.
Masifnya pertumbuhan jumlah pengguna internet di Indonesia menjadi salah satu katalis positif dalam pertumbuhan bisnis pinjaman online. Hingga saat ini terdapat 161 lembaga Fintech yang sudah resmi terdaftar di OJK.