Suarapemerintah.id – Medan, Untuk mempercepat pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai bagian dari upaya menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang diwakili oleh Asisten Deputi Investasi Bidang Jasa Farah Heliantina melakukan peninjauan lapangan ke Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Kuala Tanjung, Medan pada tanggal 6 – 9 Oktober 2020. Pada agenda ini, dilakukan diskusi antara Kemenko Marves dengan Business Development Pelindo 1, General Manager Pelabuhan Kuala Tanjung dan General Manager PT Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 26/2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, Pelabuhan Kuala Tanjung ditetapkan sebagai Hub Internasional wilayah barat Indonesia. Selanjutnya, mengacu pada Perpres RI No. 81/2018 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara, pemerintah menugaskan PT Pelindo I (Persero) untuk membangun dan mengoperasikan Pelabuhan Hub Internasional Kuala Tanjung serta membangun, mengembangkan, dan mengelola Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Sebagai pintu gerbang ke Sumatera, Pelabuhan Kuala Tanjung akan meningkatkan hotspot ekonomi kawasan dengan menurunkan biaya logistik dan meningkatkan efisiensi. “Mengembangkan Kuala Tanjung menjadi pusat pelabuhan ‘kelas dunia’ sesuai ambisi Poros Maritim Dunia mengharuskan pengembangan Kuala Tanjung dilakukan secara terintegrasi antara Pelabuhan dan Kawasan Industri” ungkap Asdep Farah.
Pelabuhan Tanjung Kuala diperkirakan memiliki kapasitas sebesar 350.000 TEUs (twenty-foot equivalent unit atau unit ekuivalen dua puluh kaki), yang merupakan sebuah satuan kapasitas kargo yang sering digunakan untuk mendeskripsikan kapasitas kapal peti kemas dan terminal peti kemas. Namun, September 2020, hasil operasi Pelabuhan Tanjung Kuala baru mencapai 36.000 TEUs. Untuk itu, diperlukan percepatan dalam pengembangannya.
Pengembangan Kuala Tanjung dilakukan secara bertahap yang dimulai dengan pembangunan Terminal Multi Purpose yang berfungsi sebagai Gerbang Masuk Sumatera Utara yang dilanjutkan dengan pengembangan Kawasan industri yang akan menghasilkan muatan Terminal Multi Fungsi (Terminal Multi Purpose), sehingga tercipta volume cargo yang optimal sebagai dasar pengembangan pusat pelabuhan.
Lebih jauh, Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) merupakan fase I dari Pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung. KTMT didesain untuk melayani handling kegiatan cargo peti kemas, curah cair, dan general cargo.
KTMT digunakan sebagai pintu masuk untuk bahan – bahan material Pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung dan Pengembangan Kawasan Industri Sei Mangkei. Untuk itu, diperlukan pendalaman terkait kondisi Kawasan Industri Sei Mangkei agar bisa memastikan potensi cargo di daerah sekitar Pelabuhan Muara Tanjung.
Kuala Tanjung Industrial Estate (KTIE) atau Kawasan Industri Kuala Tanjung akan dihubungkan dengan jalan Tol Trans Sumatera, sehingga akses jalan dari Medan menuju KTIE dan sekitarnya akan menjadi lebih mudah. Jalan Tol Tebing Tinggi – Kuala Tanjung yang merupakan bagian dari tol trans Sumatera direncanakan akan mulai beroperasi pada 2021.
Percepatan pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung juga dilakukan melalui penjajakan dengan berbagai investor internasional. Namun, meskipun terdapat kendala akibat pandemi Covid-19, komunikasi yang intensif dengan para investor terus dilakukan untuk mempercepat realisasi investasi demi pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung.
Ke depannya, perlu dorongan koordinasi pemerintah Indonesia dengan investor terkait kelanjutan proses kerja sama yang meliputi kunjungan serta uji kelayakan.