Suara Pemerintah – Adanya jadwal acara pernikahan putri dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memungkinkan tingginya resiko penyebaran virus Covid-19. Oleh sebab itu, Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Bayu Meghantara memberi ultimatum akan memberi sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes).
“Jika ditemukan pelanggaran Protokol Kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya dalam surat yang dan ditujukan kepada panitia acara.
Ia pun mendesak agar panitia tetap menjalankan protokol kesehatan selama acara.
Termasuk dengan memastikan jumlah peserta tidak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi kegiatan, menyediakan sarana cuci tangan dan masker, serta memeriksa suhu tubuh peserta yang hadir.
Aturan tersebut, katanya, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 101 Tahun 2020 pasal 10 ayat 1 yang mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan pada rumah ibadah.
Untuk acara pernikahan anak Rizieq, himbauan disampaikan melalui surat yang ditujukan langsung kepada imam besar di kalangan FPI itu.
“Diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dengan maksimal 30 orang dalam satu ruangan,” katanya.
Bayu mengatakan arahan ini disampaikan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 101 Tahun 2020 yang mengatur soal penegakkan hukum dalam penerapan prokes.
Kemudian aturan mengenai PSBB transisi yang dituangkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1100 Tahun 2020.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Gubernur DKI Jakarta menerapkan peraturan daerah terkait prokes terhadap massa di acara Rizieq.
“Kami sudah hubungi Wagub [Wakil Gubernur DKI Riza Patria] dan tadi siang Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan perda sebagaimana yang telah tertuang aturan yang dibuat pemerintah DKI,” kata dia, dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (14/11).
Tak ketinggalan, Doni juga mengajak para tokoh untuk bekerja sama dalam penegakan prokes di acara tersebut.
“Kami juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa kerja sama agar kepatuhan porotkol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tapi kesadaran kolektif untuk melindungi sendiri dan lainnya,” urainya.
Hal ini dikatakannya saat menjawab pertanyaan soal protokol kesehatan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta, malam ini.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana siang ini juga sempat memberikan bantuan masker kepada pihak FPI. Menurut Doni ini dilakukan sebagai upaya menegakan prokes yang telah ditetapkan.