Suarapemerintah.id – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, M. T., membuka Pasar Murah Menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dari Ruang Command Center, kantor Wali Kota Medan, Kamis (3/12).
Dalam pembukaan yang berlangsung secara virtual yang diikuti seluruh camat se-Kota Medan itu, Arief mengingatkan agar pelaksanaan pasar murah ini harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, Arief juga berpesan agar camat selektif memperhatikan warganya yang memang berhak mendapatkan kemudahan dari kegiatan pasar murah ini.
“Jangan sampai produk yang kita sediakan malah diborong oleh warga yang secara ekonomi lebih mampu. Penyalahgunaan wewenang di tengah pandemik Covid-19 ini saya pastikan akan mendapatkan sanksi yang berat,” ujar Arief dalam pembukaan yang dihadiri Asisten Ekbang, Ir. Khairul Syahnan dan Kadis Perdagangan, Damikrot itu.
Arief mengatakan, walaupun suasana masih dalam kondisi pandemi namun semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tetap harus menjadi prioritas.
“Pelaksanaan pasar murah ini menjadi salah satu bagian dari upaya kita dalam memberikan pelayanan dalam bentuk barang-barang kebutuhan pokok yang murah mengingat harga sembako yang biasanya kian meroket menjelang momen hari-hari besar, hal ini membuat rakyat kerap menjerit akibat mahalnya harga-harga barang kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Situasi yang terus berulang ini, lanjutnya, harus mampu diantisipasi sedini mungkin dan dengan keadaan yang ada tetap dapat bertahan dan memulai kehidupan dengan adaptasi hal-hal baru agar dapat terus bergerak untuk itu.
“Kita semua menginginkan kehadiran dapat membantu masyarakat yang kurang mampu secara finansial dalam memenuhi kebutuhan hariannya terutama menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” sebutnya.
Sebelumnya, Kadis Perdagangan, Damikrot melaporkan Pasar Murah ini digelar pada 53 titik yang tersebar di 21 kecamatan se-Kota Medan, selama lebih kurang 10 hari ke depan.
“Penentuan lokasi kegiatan berdasarkan pertimbangan banyaknya warga kurang mampu dan jauh pasar tradisional,” sebutnya seraya menambahkan, pelaksanaan Pasar Murah ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam pasar murah, Pemko Medan memberikan subsidi terhadap harga bahan kebutuhan pokok, antara lain Beras IR – 54 disubsidi dari Rp. 11.000/kg dan Rp 330.000/goni menjadi Rp. 8.400 kg dan Rp.252.000/goni, Gula Pasir dari Rp. 13.000/kg dan Rp. 650.000/goni menjadi Rp. 10.300/kg dan Rp. 515.000/goni dan Tepung terigu Rp. 8.000/kg dan Rp. 200.000/goni menjadi Rp. 6.900/kg dan Rp. 172.500 goni.