SuaraPemerintah.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengusahakan agar calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke luar negeri mendapatkan kuota untuk pelatihan lewat Program Kartu Prakerja. Harapannya kesempatan mendapatkan Kartu Prakerja untuk CPMI terpenuhi semester kedua tahun ini.
Hal ini nyatakan oleh Ida Fauziah dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI, yang dipantau dari Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
“Keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi, dan kami dijanjikan Pak Menko Perekonomian bisa dimungkinkan di semester kedua Tahun 2021,” katanya.
Menurut Ida, rencana Kartu Prakerja untuk semester kedua pada tahun ini adalah karena program itu masih menjadi salah satu bentuk bantuan sosial pandemi COVID-19 bagi pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ida juga mengatakan, sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Parkerja menyepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI. Namun, hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19.
Harapannya ketika kesempatan mendapatkan Kartu Prakerja itu dibuka untuk CPMI, maka balai latihan kerja luar negeri (BLKLN) menjadi lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS) yang akan menyelenggarakan pelatihan.
Ida juga memastikan bahwa telah menginstruksikan jajarannya agar balai latihan kerja (BLK) yang berada di bawah pemerintah pusat menyediakan pelatihan bagi calon pekerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.
“Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” paparnya.
Ida juga menyoroti skema pembiayaan penempatan PMI, yang rencananya tidak dibebankan kepada pekerja dengan memastikan bahwa pihaknya terus mendiskusikan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Ida juga mengatakan, sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja menyepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI. Namun, hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19.
“Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja,” ucapnya.
Terkait Kartu Prakerja, Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI Tatang Budie Utama mengatakan telah berkoordinasi dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja. Di tengah pandemi, ujar Tatang, pelatihan secara daring atau online belum terlalu sesuai untuk CPMI.
“Tapi, mungkin untuk ke depan perlu dibicarakan lebih lanjut bagaimana karena ada kaitan dengan skilling, reskilling dan upskilling memang perlu sekali CPMI diberikan pelatihan-pelatihan,” ujarnya (red/pen)


.webp)















