SuaraPemerintah.id –  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah mengevaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial. Diantaranya memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diutarakan oleh Muhadjir melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, 3 Mar 2021. Dia meminta daerah untuk mengevaluasi dan mendata ulang data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri. Sehingga dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu,” terang Muhadjir.
Menurut Muhadjir masyarakat yang sudah mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting. Karena masuknya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani.
Hal itu diungkapkannya saat berdialog dengan Kepala Desa dan keluarga stunting di Balai Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
“Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak,” ujarnya.
Muhadjir juga berkunjung ke Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Ia juga mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Kalimporo mengenai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro).
Dia menjelaskan, pendekatan mikroskopis bertujuan untuk menelusuri kasus. Dirinya mendapat laporan dari pihak desa, banyak masyarakat desa yang enggan melakukan rapid test antigen untuk menelusuri kasus Covid-19. Di mana masyarakat lebih memilih lari dan kabur ketika akan dilakukan penelusuran oleh Dinas Kesehatan.
“Tidak boleh ketika mau ditracing lari, lari ke hutan. Enggak boleh. Itu (tracing) untuk memastikan kalau dia sehat,” tegasnya.
“Mohon disosialisasikan kepada warga kalau di-tracing jangan lari. Nanti kalau lari ternyata dia bawa Covid, nanti Covid-nya kemana-mana. Itu menyebabkan Covid-nya tidak teratasi,” harapnya. (red/pen)


.webp)















