spot_img

BERITA UNGGULAN

Menteri Airlangga : Pencegahan Korupsi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi

SuaraPemerintah.id – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu hingga ke hilir.

Upaya tersebut meliputi penataan kebijakan dan regulasi, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan uang atau aset negara.

- Advertisement -

“Pemerintah mendorong transformasi perekonomian ekonomi nasional dengan harapan Indonesia mampu keluar dari middle income trap di tahun 2035. Pencegahan korupsi jadi hal utama dalam transformasi perekonomian tersebut,” kata Airlangga dalam peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 secara virtual, Selasa (13/4/2021).

Airlangga menambahkan, strategi nasional pencegahan korupsi diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan, di mana Kemenko Perekonomian juga turut mempunyai andil di dalamnya.

- Advertisement -

“Upaya pencegahan korupsi di lingkungan ini menjadi penting, karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja,” kata Airlangga.

Airlangga berharap Undang-Undang Cipta Kerja bisa memberi andil dalam upaya pencegahan korupsi.

Dengan adanya UU Cipta Kerja, diharapkan dapat meningkatkan transparansi di sektor tata ruang, pertanahan, dan penyederhanaan perizinan. Kemudian di sektor berusaha ada kepastian layanan dalam investasi, serta memudahkan bagi UMKM untuk berusaha.

“Undang-Undang Cipta kerja diharapkan dapat mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel, demikian juga di sektor perdagangan dengan tata niaga berbasis neraca komoditas,” ujar Airlangga.

Tak hanya itu kata dia sejumlah kebijakan pemerintah telah fokus pada upaya pencegahan korupsi salah satunya kebijakan One map policy di lingkungan tata ruang.

“Kita ketahui bersama para pemangku kepentingan gunakan peta berbeda beda jadi timbulkan permasalahan sengketa tanah dan pelaksnaan pembangunan tidak sesuai dengan tata ruang,” katanya.

Sejak diluncurkan 2018 kebijakan satu peta lanjut Airlangga telah menyediakan satu peta referensi geospasial gunakan satu standar, satu basis data, satu geo portal dengan ketelitian yang sama.

“Peta skala 1:50.000 jadi bisa berikan kepastian yang terukur sebagia referensi pembangunan dan kebijakan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru