spot_img

BERITA UNGGULAN

Satgas COVID-19 Riau Kumpulkan 500 Informasi Hoaks Terkait Vaksinasi

SuaraPemerintah.id – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Riau hingga kini telah mengumpulkan sebanyak 500 laporan informasi hoaks yang beredar di masyarakat terkait vaksinasi COVID-19. Hoaks bertujuan negatif yang dampaknya mengakibatkan orang tua atau lansia dan orang komorbit tidak mau divaksin.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi dalam keterangan persnya, di Pekanbaru, Senin, 21 Juni 2021.

- Advertisement -

“Sebanyak 500 lebih informasi hoaks yang beredar di masyarakat terkait vaksinasi tersebut terutama hoaks bertujuan negatif yang dampaknya mengakibatkan orang tua atau lansia dan orang komorbit tidak mau divaksin,” katanya.

Menurut dia, informasi hoaks soal vaksinasi ini perlu diluruskan karena dampak negatifnya cukup besar terhadap pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Informasi hoaks itu beredar melalui pesan berantai. Ada berbagai informasi hoaks dengan model yang macam-macam.

- Advertisement -

“Ini penting sekali untuk diluruskan. Setiap hari saya menerima informasi hoaks itu, terutama di WA Group, Facebook melalui pesan berantai. Modelnya macam-macam, ada yang mengatakan kalau divaksin tidak boleh dibius, akan tetapi tidak mungkin orang sakit gigi tidak dibius, tentu sakit. Ini tidak benar,” katanya.

Ada juga yang bilang setelah divaksin dianjurkan minum air kelapa agar vaksinnya tidak bereaksi. Ini hoaks yang luar biasa, kata dia.

Yovi menyatakan sejauh ini pelaksanaan vaksin gotong royong di Provinsi Riau menggunakan jenis vaksin Sinovac. Efektifitas vaksin 67 persen yang akan terbentuk antibodi setelah 28 hari vaksin kedua.

“Vaksin Sinovac secara umum efektifitasnya 67 persen. Efektifitas vaksin akan terbentuk antibodi setelah 28 hari vaksin kedua. Jadi kalau ada hoaks, saya sudah vaksin pertama, kok kena COVID-19. Tentu itu wajar karena belum ada antibodi yang terbentuk secara maksimal,” katanya.

Jadi untuk masyarakat, katanya, walaupun sudah vaksin pertama dan kedua harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Jangan berpikir setelah divaksin bisa semaunya tanpa mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan masih wajib selama belum ada status pencabutannya.

“Artinya sebelum ada pencabutan protokol kesehatan, masyarakat wajib memakai masker dan menjauhi kerumunan,” katanya. (red/pen)

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru